25 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 15522

Uma Persembahkan Ulos Buat Honda

MEDAN- Patricia Uma Keshia Tobing, cewek cantik asal Medan yang baru saja menjadi juara di ajang pencarian bakat IMB2 ini ternyata tidak hanyan memiliki suara emas, namun memiliki kepribadian yang ramah dan menjalin hubungan baik dengan banyak pihak, termasuk Honda.

Tidak bisa dipungkiri, hubungan Uma dan Honda sudah selayaknya keluarga, berangkat sebagai juara Honda Idol 2009, kini Uma menjelma menjadi bintang setelah menjuarai ajang IMB2, tidak heran jika Uma mempersembahkan sebuah kain Ulos khas Batak yang bermakna kehangatan dan kasih sayang, sebagai ungkapan rasa terima kasihnya kepada Honda yang telah turut mendukung keberhasilannya meraih juara.

Bertempat di kantor CV Indako Trading Co Jalan Pemuda Medan, suasana akrab terlihat jelas ketika Uma berserta keluarganya disambut hangat pihak Honda yang diwakili Leo Wijaya, Marketing Manager didampingi Gunarko Hartoyo, Promotion Manager. Dalam kunjungannya, Uma menyerahkan kain Ulos yang khusus diserahkan untuk Honda sebagai bentuk terima kasih, penghormatan, hubungan yang akrab dan saling mengasihi.

Leo Wijaya mengungkapkan, sangat menyambut baik kunjungan Uma beserta keluarga, pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan sangat terharu atas pemberian kain Ulos oleh Uma.

“Dukungan yang kami berikan selama ini tidak lain karena sudah menganggap Uma sebagai  bagian dari keluarga besar Honda sejak Uma menjuarai ajang bergengsi Honda Idol 2009 dan memberinya predikat sebagai Uma The BeAT,” katanya.

“ Kami sangat berbangga telah turut melahirkan bintang masa depan seperti Uma, kami yakin Uma akan banyak menginspirasi banyak remaja kota Medan lainnya untuk berani menunjukkan bakat dan kemampuannya, karena tidak ada yang tidak mungkin, dengan keyakinan, usaha dan doa, segala impian akan terwujud,” ujar Leo Wijaya.
Disela-sela kunjungannya, putri dari pasangan Petrus ML Tobing dan Sri Agustina Sitorus ini menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Honda dan banyak pihak seperti Wali Kota Medan, Radio RRI, Alumni SMU Negeri 1, dan masih banyak pihak lainnya yang tidak henti memberikan dukungan manakala Uma sedang berjuang di ajang IMB2. Uma juga berharap Honda terus menggelar ajang yang dapat dimanfaatkan remaja-remaja berbakat kota Medan untuk dapat mengekspresikan diri dan bakatnya.

“ Terima kasih yang sebesar-besarnya buat Honda yang telah mensupport Uma, bangga rasanya menjadi bagian dari Honda, semoga kain Ulos ini dapat menjadi simbol hubungan baik yang selama ini telah terjalin.  Uma juga sedang merencanakan kunjungan kepada pihak-pihak lainnya yang telah mendukung Uma, karena tanpa dukungan semuanya, Uma nggak akan bisa menjadi seperti sekarang ini,” ujar Uma.

Sementara itu, Gunarko Hartoyo mengungkapkan Honda akan terus mengupayakan yang terbaik, tidak akan berhenti memberikan perhatian pada generasi muda kota Medan dan hal ini akan dibuktikan dengan kembali digelarnya Honda Idol 2011 pada April mendatang. (mag-9)

Mayoritas Alumninya Kerja di Pengadilan Agama

STAIS Lubuk Pakam

Sekolah Tinggi Agama Islam Serdang (STAIS) Lubuk Pakam yang berada di Jalan Negara Km 27 Lubuk Pakam berkomitmen menghasilkan tenaga pengajar berkwalitas.

Semenjak berdiri tahun 1986 silam, STAIS memiliki dua jurusan yakni Tarbiyah dan Syari’ah. Bahkan, perguran tinggi swasta ini juga telah mencetak sekitar 1000-an guru agama Islam dan 800-an tenaga Sarjana Syari’ah.
Tak hanya itu, hampir seluruh aluminnya, sebagai besar merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Pengadilan Agama (PA), serta menajdi P3N (Petugas Pembantu Pencatat Nikah) yang dibawah binaan Kementerian Agama.

Jadwal kuliah STAIS berlangsung setiap hari, kecuali hari Jumat dan Minggu serta hari libur lainnya. Dengan luas kampus sekira 4 hektar ditanami pepohonan serta dilengkapi ruang belajar permanen maka membuat mahasiswa betah belajar.

Selain lokasinya yang berdekatan dengan komplek kantor Bupati Pemkab Deli Serdang, membuat STAIS juga mudah dijangkau oleh warga. Dengan alasan mudah terjangkaulah membuat STAIS menjadi pilihan calon mahasiswa.
“Rara-rata mahasiswa kami memiliki pekerjan sebagai tenaga pengajar di lembaga pendidikan,” bilang Ketua STAIS Drs Ahmad Syahroni melalui Kepala Biro Rahmad Fadly didampinggi Kepala Tata Usaha, Irwanto SPdi di ruang kerjanya, Selasa (8/3).

Selain mahasiswa yang terlatih sebagai tenaga pengajar, STAIS mempersiapkan tenaga pengajar lulusan dari perguruan tinggi terkenal. Dari 30-an tenaga pengajar itu, lima orang diantaranya lulusan Al Azhar Kairo Mesir.
Ditambahkannya, visi dan misi STAIS untuk Jurusan Tarbiyah menjadi prodi unggulan dalam pendidikan agama Islam keguruan, pengkajian dan pendidikan untuk kesejahteraan dan kemajuan umat manusia.
Sedangkan misinya bertangung jawab mempersiapkan calon pendidik yang terdirik, memiliki integrasi IMTAQ dan IPTEK, berakhlak yang baik, serta berkulitas sebagai tenaga pengajar dalam bidang ketarbiahan.
Sedangkan visi Jurusan Syari’ah menjadikan prodi unggulan dalam bidang ilmu pengadilan agama Islam, pengkajian dan penelitian untuk kesejahteraan dan kemajuan umat manusia.

Sementara itu, misinya bertanggungjawab mempersiapkan calon ahli agama yang memiliki integrasi IMTAQ dan IPTEK, berakhlak al-karimah, serta berkulitas sebagai tenaga syari’ah dalam bidang Al Ahwal Al Syahkhsiyah.(btr)

Pembagian Raskin Ricuh

MEDAN-Pembagian beras miskin (Raskin) kepada Warga di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun berakhir ricuh. Puluhan ibu rumah tangga yang datang ke Kantor Lurah Kampung Baru, tepatnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimon untuk mengambil beras bersitegang dengan petugas kelurahan karena merasa dipersulit, Selasa (8/3) pagi.

Keterangan yang diperoleh, Warga yang sudah pernah mendapat pembagian Raskin di Kantor Lurah tersebut hanya membawa kartu rumah tangga untuk mendapatkan Raskin dan tidak pernah diminta untuk menunjukkan surat tanda lunas pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).

“Namun saat pembagian raskin hari ini (kemarin), pihak kelurahan meminta tanda lunas PPB harus n
ditunjukkan biar kami mendapat jatah Raskin tersebut,” ujar Saidah, warga yang ditemui di lokasi. Dimana, menurut warga yang kebanyakan tinggal di Kelurahan Kampung Baru, hampir seluruhnya menyewa alias mengontrak sehingga tidak dapat menunjukkan surat pelunasan PBB-nya.

“Bagaimana saya dapat menunjukkan tanda lunas PBB, rumah saya aja ngontrak di pinggir sungai deli. Mereka jangan mempersulit orang miskin lah. Kitakan sudah punya Kartu Pembagian Raskin yang diberikan Kepling,” cetus Saidah.
Pantauan wartawan koran ini, ketagangan antara puluhan ibu-ibu rumah tangga semakin memuncak saat Lurah Kampung Baru, Drs Zainul Ay MAP tetap bersikeras kepada warganya dengan mengatakan kalau setiap mengambil beras raskin harus menunjukkan tanda lunas PBB. Bahkan seorang ibu rumah tangga, harus menangis karena takut tak kebagian beras raskin.

“Sekarang mereka membuat kebijakan dengan membawa kartu tanda pelunasan PBB. Pekerjaan suami saya hanya pencari barang-barang bekas (botot, Red) dan saya membantu beban suami sebagai tukang cuci dan menyetrika. Kenapa kita yang susah ini selalu dipersulit,” kata Maimunah.

Akhirnya ricuh bisa diredakan setelah pihak kelurahan langsung membagikan beras raskin tanpa meminta tanda bukti lunas PBB.

”Ini hanya salah paham saja, kita hanya menyarankan agar setiap KK yang mengambil beras raskin membawa bukti lunas PBB. Tanpa tanda bukti itupun, beras tetap kita bagikan, asal ada Kartu Raskinnya,” beber Zainul.
Seperti diketahui, setiap bulannya dari 3.695 Kepala Keluarga (KK) yang terdaftar di kelurahan Kampung Baru. Hannya 700 KK yang terdaftar sebagai penerima beras Raskin. Dimana, setiap KK mendapat 15 kilogram, dengan harga Rp24 ribu setiap bulannya. (mag-1)

Asri, Ditumbuhi Aneka Pohon

Dengan luas areal 4 hektar, kampus STAIS monjolkan kesejukan yang asri. Ditumbuhi berbagai aneka pohon, kampus yang didirikan H Abdul Gani Ayub ini selalu menghubungkan konsep lingkungan hijau.
Sepintas, bangunan kampus ini tidak memperlihatkan bangunan lembaga pendidikan. Namun,  bila ditilik lebih lanjut, kampus yang menghasilkan tenaga guru agama Islam itu, ramai dengan aktivitas akademis serta kegiatan belajar mengajar.

Kampus, STAIS dilengkapi ruang perpustakaan, laboratorum kamputer, serta sarana penunjang lainnya. Selain itu, meski STAIS menghasilkan tenaga pengajar guru agama Islam, tetapi kampus yang selalui diminati para lulusan SMA dan SMK memiliki laboratorum kesehatan.

Selain itu, STAIS juga menyediakan bantuan kepada mahasiswa baik akademik maupun non akademik berupa bimbingan penelitian, penetuan dosen pembimbing dan surat permohonan bagi mahasiswa yang akan melakukan penelitian untuk skrispsinya.

Selanjutnya bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan studi untuk mengembangkan pribadi, memperoleh pengetahuan dan pemahaman materi khusus dengan bidang studi. Bahkan para mahasiswa berkesempatan luas untuk mengikuti program S-2.

“Rencananya kami akan bekerjasama dengan program universitas luar negeri yang bertujuan meningkatkan kulitas tenaga pengajar serta memberikan peluang kepada mahasiswa mengikuti program S-2,” ungkap Rahmad Fadly.(btr)

Jaksa Anggap Ba’asyir Danai Pelatihan Teroris

JAKARTA- Sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba’asyir kembali digelar kemarin (7/3). Sidang di PN Jakarta Selatan (Jaksel) itu mengagendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi Ba’asyir. Dalam tanggapannya, jaksa penuntut umum (JPU) mengklaim bahwa Ba’asyir dalam eksepsinya, telah mengakui dan membenarkan ada latihan teroris (I’dad) di Aceh. Jaksa berharap hakim melanjutkan dakwaan dan menolak keberatan Ba’asyir.

Sidang Ba’asyir digelar sekitar 40 menit. Pengasuh Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu dibawa dari tahanan Bareskrim Mabes Polri ke PN Jaksel menggunakan mobil tahanan kejaksaan. Ba’asyir tidak lagi dibawa menggunakan kendaraan lapis baja atau barakuda. Ba’asyir tiba sekitar pukul 09.00. Persidangan pun di mulai.

“Sedikit sakit di lutut. Tapi secara keseluruhan sehat,”jawab Ba’asyir kepada Ketua Majelis Hakim Herri Swantoro yang menyakan kesehatannya. Selanjutnya, tim JPU yang diketuai oleh Andi Muhammad Taufik membacakan tanggapan setebal 21 halaman.

Dalam naskah tanggapan tersebut, tim JPU menanggapi separuh dari poin eksepsi atau keberatan pihak Ba’asyir. Total ada enam poin keberatan, JPU hanya menanggapi tiga poin. Yakni, soal surat dakwaan batal karena kualifikasi perbuatan Ba’asyir tidak jelas, tempat dan waktu kejadian perkara kejahatan yang didakwakan, serta kewenangan PN Jaksel mengadili dakwaan.

Jaksa menjelaskan, permintaan tim kuasa hukum dari Ba’asyir untuk membatalkan dakwaan adalah tindakan yang tidak tepat. Menurut jaksa, para tim penasehat hukum justru menunjukkan tidak paham terhadap konstruksi tata aturan hirarki perundang-undangan.

Tim jaksa juga menyebut persoalan waktu dan tempat kejadian tindak pidana tidak bisa disebut tidak jelas. “Karena dalam surat dakwaan sudah jelas diterangkan tempus delicti (waktu terjadinya tindak pidana)-nya Februari 2009 sampai Maret 2010,” papar Taufik.

Dia juga menegaskan, tim JPU sudah mengambil kebijakan tepat dengan membawa kasus Ba’asyir ini ke PN Jaksel. “Buktinya telah dilimpahkan, tidak dikembalikan lagi oleh PN Jaksel,” kata Taufik. JPU sendiri tidak menanggapi persoalan keyakinan Ba’asyir yang menganggap latihan teroris atau I’dad sebagai ibadah. “Kami tidak menanggapi.

Kami akan buktikan itu di pemeriksaan persidangan selanjutnya,” ujar Taufik. Poin keberatan lain yang dihiraukan JPU adalah, penjelasan kubu Ba’asyir tentang episode I dan II memenjarakan ustad 72 tahun itu. Serta poin yang menilai uraian dakwaan JPU tidak lengkap dan tidak jelas.(wan/agm/jpnn)

Tak Mampu Bayar, Ibu dan Bayi Disandera di RS Bahagia

Saya Hanya Sanggup Cicil…

MEDAN-Akibat tak mampu membayar biaya persalinan, Eva Hailani (26) dan anak yang baru dilahirkannnya bernama Ratu Safila disandera RS Bahagia di Jalan Bahagia Medan.
Keterangan suami Eva Hailani, Rusli menyebutkan, istrinya melahirkan anak pertamanya melalui operasi sesar di RSU Bahagia, Minggu (27/2) lalu.

Menurut warga Jalan Air Bersih itu, hingga kemarin bayi seberat 4 kg itu dalam kondisi sehat dan belum juga bisa dibawa pulang. Rusli menerangkan, sebelum melahirkan di rumah sakit itu dia terlebih dahulu membawa istrinya ke bidan bernama Atun. Karena tidak bisa melahirkan secara normal, Atun merujuk istrinya ke RSU.Bahagia.

Minggu (27/2) pada Pukul 19.00 WIB, Rusli membawa ke rumah sakit tersebut. Setelah diperiksa dokter di RS Bahagia, dokter mengatakan istrinya tidak bisa bersalin secara normal harus dilakukan operasi sesar.

Pihak RSU Bahagia pun langsung memberikan sepucuk kertas untuk segera ditandatangani. “Saat itu pihak RS Bahagia menyatakan kalau tidak ditandatangani anak dan istri saya akan meninggal harus segera menadapatkan pertolongan medis,” ungkapnya.

Karena sudah panik, Rusli menandatangani surat itu dan menyarankan dioperasi. tepat pukul 20.30 WIB anaknya pun lahir dengan selamat begitu juga istrinya. Tapi, Rusli harus membayar biaya bersalin sebesar Rp3, 2 juta. Itu belum termasuk biaya menginap di rumah sakit semalamnya dikenakan biaya Rp90 ribu.

“Saya bingung untuk membayarnya, saya hanya bekerja sebagai pegawai kebersihan sampah di Pasar Petisah. Penghasilan saya hanya cukup untuk makan,” katanya.

Tapi, katanya, pihak rumah sakit terus memberitahu agar segera melunaskan biaya bersalin istrinya, kalau tidak dibayar istri dan anaksaya tidak diperbolehkan pulang.
“Sampai kamar tempat istri saya dirawat pintunya dipalang dengan besi gantungan infus, agar kami tidak melarikan diri dari rumah sakit ini,” bebernya.

“Saya tidak bisa membayar lunas semua uang biaya persalinan istri saya akan tetapi saya sanggup hanya membayar cicil setiap bulannya. Saya ingin istri dan anak saya pulang. Lama-lama anak istri saya di sini bakal besar uang yang harus saya bayar dan saya mengaharapkan ada keringan dari pihak rumah sakit untuk istri dan anak saya,” katanya.

Saat Sumut Pos menjenguk istri dan anak Rusli di RS Bahagia terlihat Eva Hailani ditemani oleh ibu mertuanya di ruang rawat inap RS Bahagia. Kondisi Eva masih lemah pasca operasi.

“Saya minta pengertian pihak rumah sakit untuk membantu kami karena suami saya tidak mempunyai uang, kami hanya sanggup membayar cicil semua biaya bersalin dan saya minta pulang karena kalau lama-lama kami di sini takut biayanya tambah mahal lagi.
Suami saya hanya bekerja sebagai pegawai kebersihan gajinya hanya cukup untuk makan sehari-hari saja,” kata Eva.

Manajemen RS Bahagia yang coba ditemui wartawan Sumut Pos sedang berada di luar kota. Sedangkan dr Aidil Akbar, dokter yang sedang bertugas di RS Bahagia mengatakan, tidak tahu kenapa kelaurga Rusli tidak diperbolehkan pulang. “Yang berhak memberikan keterangan hanya manajemen rumah sakit, saya hanya bertugas di sini sebagai dokter umum saja,” katanya.

Aidil Akbar juga melarang wartawan untuk mengambil gambar dan merekam wawancaranya. (mag-1/mag-7)

USAID Bantu Rehabilitasi Borobudur

JAKARTA- USAID mengumumkan menyumbang senilai dollar US 100 ribu atau sekitar Rp828,25 juta kepada UNESCO untuk merehabilitasi Candi Borobudur pascaletusan Gunung Merapi, Senin (7/3).

Sumbangan USAID itu, sebagaimana rilis Kedutaan Besar AS merupakan bagian dari Kemitraan Komprehensif AS-Indonesia. USAID akan memberikan bantuan darurat seperti mempertahankan tenaga kerja setempat dalam jumlah besar. “Juga pengadaan peralatan untuk kegiatan pembersihan,” ujar Direktur USAID, Walter North dalam rilis tersebut.

Kemitraan Komprehensif merupakan hal penting bagi hubungan bilateral kedua negara yang dibentuk atas nilai-nilai kebebasan, pluralisme, toleransi, demokrasi, dan penghormatan terhadap HAM yang dianut bersama. (bbs/jpnn)

Kasus Korupsi Langkat Terbesar di Indonesia

Kalahkan Banyak Perkara Lain

JAKARTA-Perkara dugaan korupsi APBD Langkat memang cukup fenomenal lantaran tergolong besar. Bayangkan saja, dugaan kerugian negara dalam kasus Langkat, menurut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jumlahnya mencapai Rp102,7 miliar. Dan ternyata, jumlah itu melebihi jumlah kerugian negara pada empat perkara korupsi di daerah yang ditangani KPK sepanjang 2010.

Data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dipublikasikan kemarin (7/3) menyebutkan, selama 2010, KPK menangani 23 perkara. Empat diantaranya adalah kasus keuangan daerah yang jumlah kerugian negaranya mencapai Rp99,8 miliar.

Peneliti ICW Tama S Langkun dan Lais Abid menjelaskan, jumlah kerugian negara dalam kasus Langkat belum dimasukkan ke data, dengan alasan data yang dirangkum adalah angka kerugian negara yang sudah diputuskan pengadilan tipikor terhadap empat kasus.

“Data kasus Syamsul Arifin belum masuk karena basis data yang kita pakai adalah putusan pengadilan tipikor. Sedang Syamsul masih tersangka dan belum diputuskan pengadilan. Kalau sudah divonis tahun ini, ya nanti kita masukkan ke data 2011,” terang Lais Abid saat membeberkan hasil kajiannya di Sekretariat ICW, Kalibata, Jakarta, kemarin.

Dalam paparan hasil kajiannya, Tama dan Lais menjelaskan kinerja KPK sepanjang 2010. Jumlah kasus yang ditangani KPK dan sudah ada tersangkanya 23 kasus, sama dengan 2009. Hanya saja, jumlah tersangkanya lebih banyak yakni 69 tersangka, yang pada 2009 hanya 42. Potensi kerugian negara berdasar vonis hakim juga naik, yakni Rp619 miliar, dibanding 2009 yang Rp470,6 miliar.

Dari 23 kasus itu, lima sektor korupsi terbesar adalah energi yakni Rp204 miliar (3 kasus), infrastruktur Rp146,1 miliar (3 kasus), keuangan daerah Rp99,8 miliar (4 kasus), kesehatan Rp93,4 miliar (3 kasus), dan perbankan Rp5 miliar (1 kasus). Dari data terlihat, kasus keuangan daerah jumlahnya terbesar yakni 4 kasus.

“Pada 2010 sektor keuangan daerah dan bantuan masyarakat (bansos dari APBD, red), merupakan sektor yang paling banyak ditangani KPK,” ujar Tama S Langkun. Namun, dilihat potensi kerugian negara, terbanyak dari sektor energi.

Data yang dilansir ICW juga menyebutkan, kasus yang paling banyak menimbulkan kerugian negara adalah kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran yang melibatkan sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah, termasuk mantan Dirjen Otda Kemendagri Oentarto Sindung Mawardi dan mantan Mendagri Hari Sabarno. Total kerugian negara Rp86 miliar. Lagi-lagi, jumlah ini masih kalah dengan jumlah dugaan kerugian negara kasus Langkat.

Kasus Langkat juga ‘mengalahkan’ kasus yang oleh ICW termasuk tiga besar, yakni kasus mark up proyek pembangunan jalan dari Palembang ke pelabuhan Tanjung Api-api pada 2005-2008 yang mencapai Rp60 miliar. Kasus Langkat hanya kalah tipis dengan peringkat pertama versi ICW, yakni kasus pengadaan dan pemasangan solar home system (SHS) pada Dirjen Listrik dan Sumber Daya Mineral pada 2007 dan 2008 yang nilainya Rp119 miliar.

Sementara, dari jenis aktor korupsi yang ditangani KPK sepanjang 2010, ICW mencatat, terbanyak adalah anggota DPR yang mencapai 26 orang. Mereka ini terjerat kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI dan terlibat damkar, seperti anggota

DPR dari Fraksi Partai Golkar yang mantan gubernur Riau, Saleh Djasit. Menyusul kemudian pengusaha 8 tersangka, dan bupati/walikota 5 orang. Syamsul termasuk ke dalam 5 ini, lantaran dia dijerat sebagai mantan bupati Langkat.

“KPK sudah mulai menangani kasus-kasus di pusat kekuasaan dengan tidak melupakan kasus yang terjadi di daerah, terbukti dengan penatapan tersangka terhadap lima kepala daerah, bupati/wali kota,” terang Tama Langkun.

Tersangka Kluyuran Tiga Tahun
Meski demikian, KPK sepertinya tunduk kepada tiga pejabat di Riau. Ketiganya adalah Bupati Kampar Burhanuddin Husin, Bupati Siak Arwin As  dan Syuhada Tasman, yang menjabat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau tahun 2004. Burhan dan Syuhada sudah sejak 2008 ditetapkan sebagai tersangka. Sedang Arwin As ditetapkan sebagai tersangka pada September 2009. Hingga kemarin, ketiganya belum juga ditahan oleh KPK.

Ketiganya tersangkut kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Riau yang sudah menjebloskan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaffar ke dalam penjara.

Indonesia Corruption Watch (ICW) memasukkan perkara ini sebagai salah satu dari 10 perkara macet dan berlarut-larut di KPK.

“Ir Syuhada Tasman MM tersangka sejak 2008 (3 tahun) belum ditahan. Drs H Burhanudin Husin MM tersangka sejak 2008 (3 tahun) sekarang menjadi Bupati Kampar dan belum ditahan. Bupati Siak Arwin. AS Sept 2009 belum ditahan,” ujar Tama S Langkun.

Sementara, Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, kasus tersebut jika tidak segera dibereskan, maka akan menjadi amunisi bagi kekuatan antikorupsi untuk menyerang KPK. “Sedikit saja ada kelemahan, akan menjadi celah untuk menyerang KPK,” ujar Adnan Topan.
Seperti diketahui, Burhanuddin yang juga Ketua DPC Partai Golkar Kampar, mencalonkan kembali sebagai Bupati Kampar periode 2011-2016.

Syuhada Tasman dan Burhanunuddin Husin diduga kuat telah menerbitkan IUPHHK-HTI, saat menjabat Kepala Dinas Provinsi Riau 2004 hingga 2005. Penerbitan IUPHHK-HTI diduga menjadi salah satu penyebab praktik pembalakan liar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Sementara, Tama S Langkun menyebutkan 10 kasus yang masuk kategori macet atau berlarut-larut. Pertama, kasus di Riau tersebut. Kedua, Kasus dugaan korupsi pengadaan alat sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan pada 2007 hingga 2010 yang nilai proyeknya sebesar Rp180 miliar. Anggoro Wijaya tersangka sejak 23 Agustus 2009 dan langsung dinyatakan buron, karena menghilang. David Angkawijaya tersangka sejak 22 Agustus 2008 dicekal dan berlaku setahun, belum ditahan.

Ketiga, Kasus penggelembungan harga dalam biaya pengiriman hibah alat transportasi KRL dari Jepang ke Indonesia yang merugikan negara Rp11 miliar pada 2006 sampai 2007.
Sumino Eko Saputro Direktur jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan tersangka sejak 4 November 2009. Dicekal tanggal 10 Desember 2009 melalui surat siar pencegahan Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian nomor IMI.5.GR.02.06-3.20648, sampai saat ini belum ditahan.

Keempat, Bailout bank century yang terindikasikan tindak pidana korupsi. Kelima, belum diungkapnya pemberi suap dalam kasus cek pelawat. Keenam, kasus dugaan suap dana stimulus pembangunan dermaga dan bandara di Indonesia Timur. Ketujuh, kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. “Mantan Dirjen Otda Oentarto SM hingga sudah bebas, Hari Sabarno yang sudah tersangka belum juga ditindaklanjuti,” ujar Adnan Topan, menambahkan.

Delapan, korupsi pada proyek pengadaan outsourcing Customer Management System atau Rencana Induk Sistem Informasi CIS-RISI yang dilakukan pada 2000-2006 di PLN Pusat Jakarta-Tangerang. Sembilan, rekening gendut (Dugaan transaksi keuangan mencurigakan perwira POLRI). 10. Perkara BLBI.(sam)

Bertemu setelah 30 Tahun Terpisah dari Ibunya

Supriadi dan Supriono Menangis Bahagia

LANGKAT-Tumino (50) warga Kecamatan Binjai Timur, yang sejak 2004 silam mencari adik kembarnya yakni Supriadi dan Supriono. Akhirnya merasa lega dan bahagia, setelah dapat mempertemukan adik kembarnya itu bersama ibunya Sugiyem, Minggu (27/2) lalu.

Menurut Tumino kedapa wartawan koran ini, Senin (7/3), bahwa pertemuan adik kembarnya dengan ibunya tersebut, dilakukan di Aceh, tepatnya di Simpang Kiri, Seumedoem.
“Iya, ibu dan adik kembar saya sudah bertemu, tangis bahagia dan saling peluk tak terhindarkan saat mereka bertemu,” ungkap Tumino.

Lebih jauh diceritakan Tumino, sebelum pertemuan ibu dan adik kembarnya dilakukan, mereka berangkat dari Kota Binjai bersama ayah angkat adik kembarnya itu. Selain adik kembar Tumino, turut hadir sejumlah keluarga ayah angkat adik kembarnya tersebut.

“Adik saya datang bersama 4 orang keluarganya termasuk ayah angkatnya sendirin
Kami berangkat dari Binjai pagi hari dan setibanya di Aceh saya merasa senang dan lega setelah melihat adik dan ibu saya kembali bertemu,” ucapnya.

Selain itu, Tumino juga mengaku, saat pertemuan itu berlangsung, suasa serasa bahagia. Dimana, adik kembarnya berfoto bersama dengan ibunya dan sudara kandung lainnya. “Dalam pertemuan itu kami sudah foto bersama, dan yang jelas saat pertemuan itu kebahgiaan ibu kami kembali terlihat,” ungkapnya.

Tak sampai disitu, Tumino juga membeberkan, kalau adik kembarnya itu sangat mirip dengan adiknya yang nomor tiga. Hanya saja, kulit adik kembarnya saat ini lebih putih dari keluarga yang lainnya.

“Kalau raut wajah tidak ada ubahnya dengan adik saya yang nomor tiga. Tetapi, adik saya yang kembar ini lebih putih. Selain itu, badan adik kembar saya ini juga besar. Bahkan, badan adik lebih besar dari pada badan abangnya,” cetus Tumino.

Selama pertemuan kata Tumino, percakapan panjang lebar untuk saling tukar pikiran terus terjalin. Bahkan, adik kembarnya siap membantu jikalau ibunya dan saudara kandungnya membutuhkan bantuan. “Kami sudah dapat alamat pasti keduanya, yang jelas keduanya masih di Medan . Untuk sementara ini, kami enggan mengganggunya, dan kalaupun kami membutuhkan bantuan seperti mengobatkan ibu, kami tetap menunggu waktu. Apalgi, ibu kami masih enggan mengganggunya,” kata Tumino.

Bukan itu saja yang dingkapakn oleh Tumino, bahwa ibu angkat adik kembarnya juga sangat menyayangi si kembar itu. “Karena ibu angkat sangat menyayangi keduanya, kami takut jika terlalu dekat akan merubah keharmonisan pada keluarga mereka,” terang Tumino.

Sebelumnya, Tumino sejak tahun 2004 silam sudah sibuk mencari adik kembarnya itu. Untuk itu, ia sangat berterima kasih kepada Sumut Pos. Dimana, atas adanya pemberitaan tentang pencarian Tumino terhadap adik kembarnya tersebut, keberadaan orang tua angkat keduanya diketahui.
Selain keberadaan orang tuanya di ketahui, orang tua angkat adik kembarnya itu juga bersedia untuk mempertemukan ibu dan adik kembarnya tersebut. Sebab, sudah 34 tahun lamanya, ibu Tumino tidak bertemu dengan adik kembarnya itu.

Dikarenakan sudah ada titik terang untuk mempertemukan ketiganya. Tumino sudah tak pusing untuk mencari sana kemari. Bahkan, ketiganya berhasil dipertemukan di Aceh, tepat  di Simpang Kiri, Seumedoem, dimana ibunya saat ini tinggal dan dalam kondisi sakit-sakitan.

“Kami sekaluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas bantuan Sumut Pos untuk turut membantu kami dalam mencari adik kembar kami itu. Meski semua ini adalah kehendak Yang Maha Kuasa, tetapi Sumut Pos lah sebagai perantara dalam keberhasilan mempertemukan ibu dan adik kembar kami ini. Sekali lagi, terima kasih Sumut Pos,” ujar Tumino.

Apalagi sambung Tumino, dari tahun 2004 silam, ia sudah lelah mencari adik kembarnya itu. Bahkan, Tumino terus berpkir bagai mana caranya agar dapat mempertemukan adik kembarnya bersama ibunya yang sedang sakit-sakitan. “Saya diberi amanah oleh ibu saya agar mencari adik kembar kami. Namun saya sudah lelah tetapi tidak juga ketemu.

Karena ini adalah amanah orang tua, saya tetap berusaha dan akhirnya saya bertemu dengan Sumut Pos yang ingin ikut membantu pencarian ini. Dengan keikhlasan dan kerja keras, akhirnya semua ini selesai. Tanggung jawab saya sebagai seorang anak sudah terpenuhi dan saya merasa lega,” ungkapnya.(dan)

Lima Anggota Reskrim Terancam Pecat

Kapoldasu Minta Maaf

MEDAN-Kapoldasu Irjen Pol Oegroseno akhirnya mengakui kesalahan yang dilakukan anggotanya saat menangkap Yulinar Hadi Yanti alias Nindi (30). Secara terbuka, Kapolda menyatakan permohonan maafnya atas peristiwa salah tangkap tersebut. Warga Jalan Starban Gang Garuda Medan itu ditangkap lima anggota Reskrim Polsekta Medan Baru atas dituduh memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Meski tidak ada barang bukti, Nindi tetap ditahan selama empat bulan, meski akhirnya dibebaskan, bulan lalu.

Pernyataan dan pengakuan salah tangkap ini diungkapkan Kapolda dalam gelar perkara di Aula Rupatama Polresta Medan, Senin (7/3). Dalam gelar perkara ini, hanya empat dari kelima anggota Reskrim Polsekta Medan Baru. Seorang anggota lagi tidak bisa hadir karena sakit.

Kelimanya adalah Bripka Rocky R Siahaan selaku penyidik, Brigadir Mayunis selaku penyidik, Briptu Agus Kurniawan selaku penyidik, Bripka Eben H Tarigan selaku penyidik pembantu dan Bripka Arie Prabudi selaku penyidik pembantu.

Kapolda menyebutkan, kelima anggota polisi dimaksud sudah diperiksa. Tiga orang diantaranya tugas luar dan dua orang lagi sebagai juru periksa.

Oegroseno memaparkan, kelima anggota polisi yang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Nindi telah terbukti melanggar kode etik kepolisian, karena telah menyalahi tugas. Dikhawatirkan terancam dipecat, karena bertindak menyalahi tugas dan wewenang.

“Kan aneh itu, masa berkasnya dilanjutkan, tetapi tidak ada barang bukti yang diamankan. Hanya berdasarkan pengakuan kawannya, itu tidak benar, ibaratnya hanya berdasarkan katanya-katanya? Buktinya dong,” ujarnya senyum. “Jika kelima anggota polisi terbukti bersalah, maka akan di pecat dengan tidak hormat (PDT),” tambahnya.

Selain kelima anggotanya, Kapolsek Medan Baru, Kompol Saptono juga akan diperiksa. Sebab, pasti ada hubungannya antara anggotanya dengan Kapolseknya. “Kapolseknya juga nanti akan kami periksa, tenang saja,” ucapnya.

Setelah disimpulkan adanya pelanggaran etika kepolisian dan salah tangkap terhadap seorang ibu rumah tangga, Oegroseno menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat atas perbuatan anggotanya. Dirinya sama sekali tidak menyangka masih ada anggota polisi yang melakukan tindakan penangkapan tanpa berang bukti. “Apapun ceritanya anggota saya itu salah, maka saya minta maaf,” sebutnya.

Sementara itu, Nindi (31) yang sempat ditahan selama 4 bulan dan akhirnya dilepas menceritakan, dirinya ditangkap pada Jumat 8 Oktober lalu sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Jalan Wakaf Polonia Medan, persisnya di lapangan bola kaki. Ketika itu, anggota Reskrim Polsekta Medan Baru menangkap seorang tersangka Marwan dengan barang bukti satu paket kecil SS. Tak berselang lama, korban dengan mengendarai sepeda motor melintas di depan lapangan bola tersebut hendak menuju ke rumah kakaknya.

Seketika, Marwan memanggilnya, karena mengenali dan telah berteman lama, Nindi berhenti dan memarkirkan sepeda motornya di pinggir lapangan lalu menghampiri Marwan. Belum lama menanyakan apa keperluan, temannya tersebut memanggilnya, tiba-tiba petugas langsung menangkapnya membawanya dan Marwan ke Mapolsekta Medan Baru guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ketika itu, Nindi mempertanyakan kepada petugas kenapa dirinya ditangkap. Kemudian petugas menjelaskan, Marwan menerangkan dirinya menyuruh membeli sabu-sabu untuk dikonsusmsi atau dipakai bersama. “Saya terkejut dan menolak diperiksa, karena dirinya tidak ada menyuruh tersangka Marwan membeli narkoba. Tapi, petugas tidak percaya dan langsung menahan saya,” katanya.

Setelah mendekam selama 4 bulan di tahanan Mapolsekta Medan Baru, akhirnya Kapolsekta Medan Baru , Kompol Saptono SIK mengeluarkan surat perintah pelepasan Nindi dengan nomor: SPPT/03/II/2011/Reskrim. Nindi menghirup udara bebas pada 7 Februari 2011.
Usai dibebaskan, Nindi didampingi kuasa hukumnya, Hasbi Sitorus SH langsung membuat laporan pengaduan ke Propam Polresta Medan untuk mendapatkan keadilan hukum atas penangkapan dirinya tanpa barang bukti.


Selain kasus salah tangkap, Kapolda juga memberi perhatian serius pada Kasus pembunuhan Pengaraca Adi SH yang dibunuh pada tahun 2005 lalu. Oegroseno secara khusus memberikan tugas kepada Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga untuk mengungkap kasus pembunuhan yang belum terungkap tersebut.

“Itu Tugas khusus Kapolresta Pak Tagam Sinaga, karena kasusnya rumit dan sudah enam tahun kan…. Jadi perlu adanya pemeriksaan secara teliti dan memanggil kembali orang-orang terkait,” kata Oegroseno.

Kombes Pol Tagam Sinaga hanya mengangguk-angguk saat Kapoldasu memberikan tugas khusus tesebut kepadanya. “Siap Pak, iya Pak,” ujar Kaporesta.

—-
Sementara itu Tanpopeng (70), orangtua Adi SH didampingi pengacaranya Herdensi dan Parlindungan Tamba tak bisa menahan rasa kekecewaannya atas kinerja aparat kepolisian yang belum mampu mengungkap pelaku dan motif pembunuhan anaknya. “Saya kecewa, padahal kasusnya sudah ada enam tahun lamanya,” ujar Popeng.

Tanopeng dan pengacaranya menilai adanya praktik pembiaran yang dilakukan Kapolsekta Medan Barat AKP Esron Hutagaol saat menjadi Kapolsek Medan Barat dan menangani kasus pembunuhan tersebut.

“Ada apa dengan Kapolsek itu? Masa waktu kami buat LP ke Polsek Medan Barat dibola-bola ke Poltabes dan macem-macemlah kata polisinya waktu itu sehingga kasusnya lama begini,” tambahnya.

Dijelaskanya, sebelum Adi terbunuh, ia mendapat SMS dari seorang temanya yang isinya: “Adi matikan HPmu Bos marah besar sama kau,” ujarnya.

Keluarga makin kesal kepada polisi karena beberapa petunjuk yang mempermudah penyelidikan tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal HP korban disita polisi pada saat kejadian, pemeriksaan terhadap teman korban, tentang bos besar sudah dilakukan dan beberapa petunjuk lainya.
“Masa Polisi kehilangan jejak untuk mengungkapnya.? Apa mungkin itu? Tetapi kalau polisi tidak bekerja mungkin benar,” ungkapnya.(mag-8)