24 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 15681

Nurdin Halid Bohong

Hasil Penelusuran Dubes RI di Swiss: Nurdin Halid Bohong

JAKARTA-Duta Besar Republik Indonesia di Swiss, Djoko Susilo menyatakan, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Nurdin Halid selama ini telah melakukan kebohongan ke publik.

Kebohongan yang dimaksud yaitu FIFA pada Juni 2007 lalu sebenarnya sudah melarang Nurdin menjadi Ketua Umum PSSI, karena sudah pernah diputuskan bersalah oleh pengadilan dan dihukum. FIFA dalam suratnya ke PSSI juga meminta PSSI melakukan pemilihan ulang Ketua Umum PSSI. “Tapi Nurdin dan petinggi PSSI lainnya menyembunyikan isi surat FIFA itu dan tetap menjabat hingga sekarang. Ini tindakan kebohongan, ini sudah kriminal sebenarnya,” kata Djoko kepada wartawan, Kamis (3/3).

Dengan isi surat FIFA yang seperti itu, kata Djoko, seharusnya pengurus PSSI sekarang tidak sah atau telah dianulir FIFA sejak 2007. “Seharusnya kan ada pemilihan ulang, tapi PSSI tidak melakukan itu tahun 2007 lalu,” ujarnya.
Djoko mengatakan dengan terkuaknya kebohongan PSSI ini, seharusnya Nurdin dan Nugraha Besoes bisa digugat. “Mereka sudah tahu ada surat FIFA Juni 2007 yang isinya seperti itu, tapi kenapa didiamkan, tidak dilaksanakan? Kenapa pengurus PSSI menyembunyikan adanya perintah pemilihan ulang? Pemilihan 2007 itu tidak sah,” kata Djoko.

Menurut Djoko, FIFA selama ini hanya mendapat informasi sepihak dari PSSI saja mengenai sepak bola di Tanah Air dan segala permasalahannya. FIFA tidak pernah mendengar informasi dari pihak lain. “Pantas saja orang-orang PSSI kalau ke Zurich (Markas FIFA di Swiss) selama ini tidak berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Swiss. Jadi seperti ada yang mereka tutupi, tidak seperti pengurus cabang olahraga lainnya yang koordinasi dengan kami,” ujarnya.

Djoko mengatakan pekan depan ia sudah menjadwalkan bertemu dengan Presiden FIFA Sepp Blatter untuk mengadukan Nurdin Cs atas perbuatannya selama ini. “Saya setuju dengan Menpora untuk meluruskan penyimpangan di tubuh PSSI, ini bukan intervensi pemerintah,” kata Djoko.

Sementara itu, Ketua DPR dari Fraksi Partai PDI-P, Pramono Anung mengatakan tangis yang dikeluarkan oleh Ketua Umum PSSI Nurdin Halid ketika rapat dengan Komisi X DPR, Selasa (1/3) lalu, kurang panjang. Akibatnya, kata Pram, dukungan yang dia peroleh dari masyarakat persepakbolaan Indonesia kurang optimal.

“Tangisnya Nurdin Halid kurang panjang hingga dukungan dari masyarakat sepakbola kurang optimal. Tapi lumayanlah, agak banyak,” kata Pramono Anung, di Akbar Tandjung Institute, Jakarta Selatan, Kamis (3/3). Kalau saja Nurdin bisa menangis lebih panjang dan mengeluarkan air mata lebih banyak, pasti keadaan sudah berubah dan Nurdin dapat dukungan secara signifikan. “Tapi karena tanggung dalam memerankan sebagai pihak yang dizalimi, ya, itulah hasilnya,” ungkap Pramono.

Lebih lanjut, Pramono menilai Nurdin Halid sesungguhnya sudah mengerti betul psikologi rakyat Indonesia yang sangat gampang tersentuh dengan memasang wajah sedih apalagi berurai air-mata. “Namun, barangkali Nurdin kurang latihan untuk memerankan pihak yang dizalimi hingga peran yang yang dia lakoni belum total,” imbuh mantan Sekjen PDI-P itu.

Selain itu, Pramono yakin betul bahwa mayoritas masyarakat Indonesia telah lupa dengan kasus hukum yang pernah menimpa Nurdin terkait kasus pengadaan minyak goreng, kerja sama antara Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) dengan Bulog, hingga Nurdin dipidana penjara.  “Saya yakin, mayoritas masyarakat Indonesia lupa bahwa Nurdin Halid pernah tersangkut kasus hukum divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) karena secara sah dan meyakinkan dia telah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak goreng,” tukas Pramono. (fas/net/jpnn)

 

Kadhafi: Militer AS Masuk, Ribuan Rakyat Libya Mati

TRIPOLI- Pemimpin Libya, Muammar Kadhafi bersumpah akan menambah darah rakyat Libya bila para demonstran tidak mau menyerah dan tetap disokong bantuan asing.

Pernyataan itu disampaikannya dalam pidatonya selama dua setengah jam di halaman hotel di Tripoli pada Rabu, (1/3). Menurut harian The Telegraph, Kadhafi datang dengan mengendarai sendiri mobil golf miliknya.  Kadhafi langsung berpidato di hadapan ratusan pendukungnya. Pada pidatonya, dia menawarkan konsesi kepada para demonstran oposisi dan negara-negara Barat.

Kepada para demonstran, dia mengatakan mereka akan diampuni dan bebas dari semua hukuman jika mau menyerahkan diri dan melucuti semua persenjataannya. Sama seperti pidato sebelumnya, Kadhafi menganggap para pemuda demonstran telah dipengaruhi militan al-Qaeda. Bagi yang mau menyerah, Kadhafi menawarkan insentif, kredit dengan bunga nol per sen, dan pembangunan perekonomian rakyat serta memberikan rin cian rencana reformasi di tingkat pemerintahan lokal.

Menyahuti pemberitaan di media massa mengenai kekerasan di Libya, Kadhafi menyebutnya berita bohong. Kebenaran disembunyikan demi persaingan rating media. “Ini adalah konspirasi Barat untuk menginvasi Libya dan mendapatkan seluruh kekayaan minyak Libya,” sebutnya.  Untuk negara Barat,  Kadhafi memperingatkan agar tak ikut campur urusan negeri Libya. Jika tentara Barat masuk ke Libya, maka militer Libya membalasnya. “Kita akan melakukan perang berdarah dan ribuan rakyat Libya akan mati jika AS atau NATO masuk,” sebutnya.
Menjawab tuntutan agar dirinya mundur, dia menyatakan tak akan mundur seperti pemimpin di Timur Tengah. “Mereka mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden dan menjadi rakyat biasa. Saya akan tetap menjadi pemimpin revolusi,” sebutnya.

Sejam sebelum  Kadhafi  berpidato, dilaporkan pesawat tempur Libya menjatuhkan dua rudal di lapangan Kota Brega, ketika demonstran tengah merayakan kemenangannya melawan tentara pro- Kadhafi. Dia juga membantah adanya kekerasan terhadap para demonstran. Bahkan mengundang tim penyelidik Dewan Keamanan PBB untuk datang ke Libya. (bbs/jpnn)

Korsel tak Takut Ancaman Korut

SEOUL- Pemerintah Korea Selatan (Korsel) menyerukan tidak akan menghentikan para aktivis meluncurkan selebaran dengan berita tentang aksi unjuk rasa Arab ke Korea Utara (Korut), walaupun Korut mengancam melepaskan serangan sebagai pembalasan.

Sebuah kelompok penyeberang mengatakan akan menerbangkan selebaran  dan rekaman video di perbatasan yang dijaga ketat pekan depan, mungkin pada Senin atau Selasa jika angin ber gerak ke arah yang benar. “Tidak ada yang ilegal tentang kegiatan itu,” kata Lee Jong-Joo, juru bicara Kementerian Unifikasi Selatan, yang menangani hubungan antar-Korea, Kamis (3/3)

Sementara itu, pemimpin Pejuang bagi Pembebasan Korut, Park Sang-Hak, yang bermarkas di Seoul mengatakan bahwa kelompoknya akan membagikan 200 ribu selebaran dan DVD serta USB. Pembagian ini ditujukan di sekolah, perguruan tinggi dan institusi publik yang mungkin memiliki akses komputer. Pemutar DVD bekas juga dibawa masuk dari Cina.  Cakram dan rekaman akan membawa berita tentang pergerakan di Mesir dan Libya dan perjalanan Kim Jong-Chol, anak kedua pemimpin Kim Jong-Il, ke Singapura untuk menonton konser Eric Clapton.
Militer Selatan juga dilaporkan mengirimkan selebaran dengan berita tentang pergerakan di Timur Tengah. Ketegangan juga meningkat di tengah latihan militer AS-Korsel yang sedang berlangsung, yang dilihat Korut sebagai latihan untuk invasi.

Korut selalu marah dengan peluncuran tersebut. Para analis menyebutkan Dinasti Kim telah memerintah dengan tangan besi sejak 1948, terutama ingin mengecualikan berita tentang pemberontakan diktator di Arab.
Minggu kemarin, militer Pyongyang mengancam melakukan serangan ke daerah perbatasan.  “Kami tak  takut ancaman. Korut memiliki hak untuk mengetahui apa yang terjadi di dunia luar tak peduli seberapa histeris rezim bereaksi,” tambah Par k. (bbs/jpnn)

Israel Buat UU Tentang Iran

YERUSALEM – Permintaan Israel selama bertahun-tahun kepada dunia Internasional agar menindak Iran, akhirnya Israel bergabung dengan dunia Internasional untuk memberlakukan sanksi terhadap Teheran, Kamis (3/3).
Seperti dikutip kantor berita AFP, pihak kementerian luar negeri Israel sedang mempersiapkan UU yang membidik sejumlah perusahaan jika melanggar sanksi internasional, ungkap jurubicara kementerian Yigal Palmor.
“Ternyata ada kekosongan dalam UU Israel mengenai Iran,” ungkap Palmor, “Sepertinya ada kesenjangan antara kebijakan dan UU, dan kami akan membuat UU baru yang mengakomodasi hal itu,” tambahnya.

Israel telah berulang kali menyerukan agar dunia Internasional mengambil sejumlah langkah lebih keras terhadap Iran. Negara Zionis tersebut agak lamban dalam menerapkan sanksi, karena tidak ada perusahaan Israel yang berbisnis dengan Iran.  Inisiatif pembentukan UU ini diusulkan Menteri Luar Negeri Israel, Avigdor Lieberman, seperti dilaporkan harian Maariv. (bbs/jpnn)

Penerima Nobel tak Mau Dipecat

DHAKA – Pemecatan Muhammad Yunus dari Grameen Bank berlanjut. Setelah diberhentikan dengan tidak hormat pada Rabu (2/3), pendiri Grameen Bank tersebut menggugat. Kamis (3/3), penerima Nobel Perdamaian 2006 itu menuntut pemerintah telah memberhentikannya secara sepihak.

Meski pemerintah sudah mempublikasikan pemecatannya, ekonom 70 tahun itu tetap menjalankan tugasnya sebagai direktur pelaksana. Bahkan, dia tetap ngantor di kantor pusat Grameen Bank yang terletak di Kota Dhaka seperti biasa. Untuk menunjukkan keseriusannya, Yunus menyewa pengacara untuk gugatan resmi kepada pemerintah.

Kemarin, diwakili tim kuasa hukumnya, Yunus melayangkan gugatan resmi melalui Pengadilan Tinggi Dhaka. Jaksa Agung Bangladesh, Mahbubey Alam, membenarkan hal tersebut.  “Profesor Yunus sudah mengajukan gugatan hukumnya dan mempertanyakan legalitas pemecatannya oleh Grameen Bank,” terangnya dalam wawancara dengan Agence France-Presse.

Terpisah, sembilan anggota dewan direksi Grameen Bank mendukung  Yunus. Menurut mereka, tokoh yang gemar mengkritik pemerintah itu hanya menjadi korban politik kotor pemerintahan Perdana Menteri (PM), Sheikh Hasina Wazed. (hep/dos/jpnn)

Sabu Rp2,1 Miliar di Tapak Sepatu

Dibawa dari Malaysia Mau Dijual di Medan

Pekanbaru- Kanwil Bea Cukai Riau-Sumatera Barat di Pekanbaru berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu senilai Rp2,1 miliar. Penyelundupan barang haram ini dilakukan dua warga negara Indonesia asal Aceh. Kini keduanya telah diamankan pihak bea dan cukai.

Kepala Kanwil BC Riau-Sumbar, Kusdirman Iskandar mengungkapkan hal itu dalam acara jumpa pers di ruang kerjanya, Kamis (3/3). Menurutnya, kedua tersangka pria asal  Aceh itu masing-masing berinisial SY dan IB. Kedua tersangka ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

“Keduanya kita tangkap hari ini sekitar pukul 10.45 WIB di bandara. Hasil pemeriksaan, dipastikan kedunya membawa narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti yang kita amankan sebanyak 1.400 kg dengan nilai penjualan bisa menembus angka Rp2,1 miliar,” kata Iskandar.

Iskandar menjelaskan, kedua tersangka ini ditangkap di bandara SSK Pekanbaru setelah turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK 570 yang bertolak dari Kuala Lumpur, Malaysia. Keduanya ditangkap berdasarkan profiling yang mencurigakan.

Setelah tim BC mencurigai gerak gerik keduanya, lantas dilakukan pemeriksaan di kantor pengawas BC yang ada di bandara. Dari sana tim memeriksa sepatu keduanya. Setelah dilihat, ada kejanggalan di telapak sepatu tersebut.
Setelah berhasil mengambil benda dalam kemasan plastik kecil itu, lanjut Iskandar, lantas tim melakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan jenis narkoba  tersebut. Setelah diuji, baru diketahui benda berbentuk kristal itu ternyata narkoba jenis sabu-sabu.

“Hasil pengakuan kedua tersangka, barang bukti itu akan mereka perjualbelikan di Medan, Sumut,” kata Iskandar. (net/jpnn)

Bus Sekolah v Xenia, 1 Tewas

SIANTAR- Kecelakaan lalulintas kembali terjadi. Kali ini Daihatsu Xenia BK 1160 TZ yang dikemudikan Amro Sinaga (24) menghantam bus sekolah milik PTPN 4 BK 7465 TL yang dikemudikan Fahruddin Nasution (52) di Jalan Siantar-Tanah Jawa KM 8 Kecamatan Siantar, Kamis (3/3) sekitar pukul 6.30 WIB. Akibatnya, Amro Sinaga tewas di tempat, sementara 10 penumpang lainnya dari kedua mobil mengalami luka-luka.

Amatan METRO SIANTAR (grup Sumut Pos), Amro Sinaga, supir Xenia warga Dusun Merjaya Asih Nagori Sumber Asih Kecamatan Hatonduhan  tewas terjepit di belakang stir mobil yang dikendarainya. Sementara kawan yang juga sepupunya Camran Sinaga (20)  yang duduk persis di sebelahnya  mengalami luka parah dan dibawa warga ke RS Vita Insani Kota Siantar.  Mobil Xenia hitam terlihat rusak parah, depan mobil ringsek dan tidak berbentuk lagi. Akibat kerasnya tabrakan, ban mobil sebelah kanan terlepas, dan  kaca depan mobil juga pecah. Mobil ini pun masuk ke parit sebelah kiri jalan.  Sementara bus sekolah  tidak mengalami kerusakan.  Fahrudin saat ditemui di Ruang Teratai RS Balimbingan PTPN 4 di Kecamatan Tanah Jawa, menyebutkan penumpang bus saat kejadian naas  itu ada delapan orang. Tujuh siswa SD hingga SMP dan satu orang lagi karyawan salah satu bank di Kota Siantar. Dan seperti biasa, dia bertugas mengantarkan anak-anak pegawai PTPN 4 Kebun Bah Hilang atau Kebun Pagar Jawa ke sekolah di Kota Siantar. “Mobil Xenia  melaju kecepatan 100 KM per jam, tapi saat di Jalan Siantar-Tanah Jawa, Xenia menabrak bus gara-garaingin menyalip” ungkapnya. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.(ral/smg)

 

Jaksa Kembalikan Uang Korupsi

LANGKAT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat, kembali menyerahkan uang hasil sitaan tindak pidana korupsi Rp1 miliar lebih kepada Pemkab Langkat di ruang kerja Bupati Langkat, Kamis (3/3).

Kajari Stabat H Faturahman, mengatakan uang sitaan yang dikembalikan berasal dari  sejumlah pejabat yang tersandung korupsi di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Langkat dan Kesbangpolinmas Langkat, setelah mendapat putusan tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Stabat.  Bupati Langkat Ngogesa Sitepu mengatakan, dana dimaksud akan dimasukan ke rekening kas daerah untuk selanjutnya dapat dipergunakan bagi pembangunan Langkat.(ndi)

Selesaikan Sengketa Lahan PTPN 2

LUBUK PAKAM- Ratusan warga yang mengatasnamakan petani Desa Dagang Krawan mendatangi kantor DPRD Deli Serdang, Kamis (3/3) sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam aksinya, warga mendesak dewan agar membentuk panitia khusus (pansus) lahan sengketa eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Kebun Dagang Krawan Tanjung Morawa guna  menyelesaikan sengketa lahan PTPN 2 tersebut.  Kordinator Aksi Eko Sofianto, menyampaikan keresahan petani karena tidak menguasai lahan 76,11 hektar. Lahan itu hingga kini masih berstatus sengketa. Ironisnya lahan itu kini telah dibangun tembok pagar oleh oknum pengusaha, berinisial AK.  Mikail Tp Purba menyatakan pihak sudah membentuk pansus soal lahan PTPN 2 ini. Dan sekarang tinggal menetapkan jadwal kunjungan kerja.

Dari Binjai, Kapolres Binjai AKBP Rina Sari Ginting meminta masyarakat penggarap lahan PTPN 2 Sei Semayang tidak turun ke lapangan untuk melakukan penggarapan.(btr/dan)

Sengketa Lahan Warga dengan PTPN II-PT KIM II, Ini Modus Lama

Terkait Bentrok Gapoktan Desa Manunggal dengan PTPN II-PT KIM II

Bentrok Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Manunggal di Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan dengan PTPN II-PT KIM II, Kamis (3/3) banyak disesalkan khalayak. Selain memakan korban, bentrok itu juga mengundang sekian pernyataan. Termasuk dari  Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).

Ya, bagi Deputi Bidang Riset dan Kampanye KPA Iwan Nurdin, bentrok aparat Brimob dengan petani tersebut, merupakan modus lama yang dimainkan calon investor. Ketika kalah dalam unsur perdata, maka investor akan berupaya mengalihkan ke unsur pidana. “Diciptakan kekerasan, pengrusakan, penangkapan, ditahan, sehingga warga ketakutan dan tidak bisa memanfatkan lahan. Ini modus lama. Catatan KPA, modus-modus ini juga terjadi di sejumlah daerah,” jelasnya.

Sejatinya Iwan Nurdin menyayangkan keterlibatan aparat Brimob, yang menurutnya tidak ada relevansinya. Ketika sudah ada putusan yang inchract, maka mestinya unsur Pemerintah Daerah (Pemda) yang berada di lokasi, untuk memastikan bahwa lahan tersebut sudah kembali ke tangan warga.  Dikatakan, pola keterlibatan Brimob mirip dengan keterlibatan TNI di era Orde Baru, yang dijadikan alat menyingkirkan warga yang sudah lama tinggal di sebuah lahan yang akan dimanfatkan investor.

Senada dengan KPA, Kontras juga menyayangkan hal itu. Namun, Kontras lebih keras menyikapi sengketa tersebut. Kontras pun mendorong petani untuk tidak takut dalam upaya mempertahankan lahan seluas 46,11 hektar yang disengketakan di Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan. “Masyarakat pemilik lahan sendiri harus berani konflik, maju terus, terus pertahankan lahan yang sudah diputuskan secara hukum menjadi milik mereka,” ujar Sekjen Federasi Kontras, Ruslan Purba kepada Sumut Pos di Jakarta, Kamis (3/3).

Dijelaskan Ruslan, cara yang frontal memang harus dilakukan petani. Menurutnya, memang bukan hal yang mudah untuk menghadapi investor, baik BUMN maupun swasta, dalam soal sengketa lahan. Pasalnya, negara, melalui aparat keamanan akan lebih berpihak kepada investor, bukan melindungi masyarakat.

Hanya saja, lanjut Ruslan, jika petani pantang menyerah, maka lambat laun akan menjadi perhatian publik secara luas. “Kalau terus ada tekanan maka akan bisa muncul perubahan kebijakan sektor perkebunan atau kehutanan,” ujar Ruslan.

Keterlibatan aparat Brimob dalam kasus sengketa lahan ini, lanjut Ruslan, menunjukkan memang belum ada perubahan pola negara dalam menghadapai masyarakatnya. Polisi menjadi alat penopang investasi BUMN atau pun swasta. “Mereka selalu berhadap-hadapan dengan masyarakat, bukan mengayomi masyarakat,” cetusnya.

Dijelaskan Ruslan, upaya lewat jalur hukum oleh petani saat menghadapi investor, memang bukan cara efektif. Sehebat apa pun pengacara yang mendampingi petani, kata Ruslan, akan kesulitan saat menghadapi kekuasaan. “Dengan cara mengerahkan massa, misalnya 2000 hingga 3000 orang  juga tak akan mempan, karena menghadapi kekuasaan yang disetir mafia, butuh waktu panjang,” cetusnya.

Dari pengalaman Kontras, lanjut Ruslan, tindakan represif aparat keamanan kepada petani sulit dihentikan.  Kontras sudah sering mengadvokasi dan mampu membebaskan beberapa warga yang ditahan aparat. “Tapi dalam dua tiga hari, ada yang ditangkap lagi. Begitu terus,” pungkasnya. (sam)

Jhon Tafbu: Seharusnya Kita Malu

Permasalahan sengketa kepemilikan lahan seluas 46,11 hektar antara 70 anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Manunggal dengan PTPN II-PT KIM terus berkembang. Hal ini memberikan dampak yang signifikan ke pihak KIM.

Humas KIM, Pangkal Simanjuntak, mengatakan bahwa dengan adanya permasalahan lahan sengketa ini, pihak investor enggan masuk ke KIM untuk kerjasama.

“Hal ini pastinya membuat investor takut karena keadaan tak kondusif,” ujarnya, Kamis (3/3). Meski begitu, Pangkal mengatakan kalau KIM terus berjalan. Setidaknya dari 300 pabrik, yang masuk di lahan sengketa berjumlah 12 pabrik. “Ya, sampai saat ini belum ada pabrik yang tutup,” tambahnya.

Pangkal tak menampik, dengan kejadian tersebut, KIM memang terganggu. Tidak hanya soal aktivitas pabrik, namun soal investor juga.  “Yang jelas, investor yang mau menanamkan modal ke sini tidak berani karena KIM masih mempunyai masalah,” ucapnya.

Tak jauh berbeda, Kuasa Hukum KIM Rasudin Gultom, pun mengkhawatirkan ketertarikan investro. “Itu pasti lah, mana ada investor yang mau menanamkan modal apabila yang mau diajak kerja sama bermasalah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gultom menambahkan bahwa  dengan adanya permasalahan ini, ada investor yang tidak jadi membangun pabrik di lahan KIM. “Investor dari India ingin membangun pabrik minyak kelapa sawit, namun lahan sudah dieksekusi kemungkinan besar investor tersebut tidak jadi membangun pabriknya,” tambahnya.

Sementara itu, pengamat ekonomi Universitas USU Jhon Tafbu menekankan, untuk mendatangkan investor memang harus ada jaminan keamanan. Jadi, ketika tanah KIM bermasalah, maka wajar saja investor menghindar. “Seharusnya kita malu pada investor asing. Ya, bagaimana mereka mau menanamkan modalnya jika tanahnya saja masih bermasalah,” kata Jhon Tafbu. (mag-11/mag-7)

Jalan Panjang Sengketa Lahan

Luas lahan         : 46,11 Ha
Lokasi             : Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan
Pemohon eksekusi    : Legiman dan Tugimin atas nama 70 anggota Gapoktan Manunggal
Tergugat I        : PT KIM II Mabar
Tergugat II        : PTPN 2 (dahulu PTP IX)

6 Januari 2011
PN Lubuk Pakam mengeksekusi putusan MA No 3011/K/Pdt/2001

2004
Dalam sidang peninjauan kembali (PK), MA memenangkan gugatan kepemilikan lahan 70 anggota Gapoktan Man unggal atas PT KIM (tergugat I) dan PTPN II (tergugat II).

6 Desember 2001
Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan No 3011/K/Pdt/2001 memengkan gugatan Gapoktan kepemilikan lahan 46,11 Ha atas tergugat I (PT KIM) dan tergugat II (PTPN II).

21 September 2000
Pengadilan tingkat banding di mengeluarkan putusan No 256/Pdt/2000/PT-MDN, memenangkan Gapoktan manuggal atas gugatan terhadap PT KIM (tergugat I) dan PTPN II (tergugat II)

6 Maret 1999
Putusan PN Lubuk Pakam  No 67/Pdt.G./1999/PN/LP memenangkan gugatan kepemilikan lahan Gapoktan Manunggal atas PT KIM (tergugat I) dan PTPN II (tergugat II)

16 Desember 1998
Rapat antara petani penggarap-PTP IX di Kantor Bupati Deli Serdang menegaskan, PTP IX dilarang melakukan kegiatan di lahan yang digarap petani sejak 1952 itu.

1996
PTP IX mengalaskan HGU No.10 (tidak pernah diperlihatkan) mentraktor tanah terperkara dan megalihkan tanah garapan seluas 46,11 Ha kepada PT KIM, berdasarkan Akta Perjanjian No. 1 tanggal 2 September 1996.

1986
PTP IX mengalaskan HGU No 10 sebagai dasar untuk menguasai tanah garapan para penggugat seluas 46,11 Ha tersebut.

1 Agustus 1969
Panitia Landreform Kabupaten melayangkan surat No.751/LR/II/8/1969 kepada PTP IX, berisi teguran kepada PTP IX.

14 Juli 1969
Pemkab Deli Serdang mengirimkan surat ke Badan Pertimbangan Landreform Kabupaten Deli Serdang No.79/BP31/VII/8/1969 berisi keberatan atas pentraktoran yang dilakukan pihak PTP IX.

1 Juli 1969
Pemkab Deli Serdang telah turun ke lokasi, menyaksikan pentraktoran lahan yang dilakukan tanpa ada musyawarah dengan rakyat setempat.

1969
PTP IX (sekarang PTPN II) mengambil mentraktor lahan yang digarap petani yang saat itu dilindungi UU Darurat No 8 tahun 1954 dan Properti No. I/1 1960. Petani mengadukan PTP IX ke Pemkab Deli Serdang.

1952
Mantan buruh perkebunan Tembakau Maskapai Aresboroeh (TMA) , kebun swasta Belanda, menggarap lahan yang ditinggal perusahaan itu seluas 46,11 Ha di Pasar I, II, III Mabar.

Sumber: Data olahan Sumut Pos