24 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 157

PT STTC di Belawan Diduga Timbun Sungai Paluh, DPRD Gandeng BPN, dan Kejaksaan akan Tinjau Lokasi

RDP: DPRD Medan melalui lintas komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan menggelar RDP di gedung DPRD Medan, Senin (16/6/2025).
RDP: DPRD Medan melalui lintas komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan menggelar RDP di gedung DPRD Medan, Senin (16/6/2025).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Dugaan penimbunan aliran anak sungai atau paluh oleh sebuah perusahaan di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Medan Belawan, memicu reaksi keras dari DPRD Kota Medan.

Perusahaan yang diketahui milik PT STTC tersebut dituding telah merusak lingkungan hingga menimbulkan keluhan dari warga sekitar, terutama terkait potensi banjir.

Menindaklanjuti aduan tersebut, DPRD Medan melalui lintas komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan, pada Senin (16/6/2025). Hasilnya, disepakati agenda kunjungan lapangan ke lokasi yang rencananya akan dilaksanakan pada 7 Juli 2025.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, didampingi Ketua Komisi I Reza Pahlevi Lubis, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak, serta anggota Komisi lainnya.

Dalam rapat terungkap bahwa sebelumnya DPRD Medan telah dua kali mencoba melakukan kunjungan lapangan ke lokasi, namun selalu gagal karena pintu gerbang perusahaan digembok. Hal ini memicu kecurigaan sekaligus kritik dari pihak dewan atas sikap yang dinilai arogan dan tidak menghormati lembaga pemerintah.

“Sudah dua kali kami mendatangi lokasi, pintu selalu digembok. Padahal sudah ada surat resmi. Pihak perusahaan menolak menerima kedatangan kami. Ini jelas menghalangi tugas pengawasan DPRD,” tegas Hadi Suhendra.

Hadi Suhendra menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menggandeng lintas instansi seperti Pemko Medan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, hingga Kepolisian dalam kunjungan nanti.

“Ini bukan soal DPRD saja. Jika benar ada penimbunan paluh yang menyebabkan banjir, itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Jangan sampai ada kesan negara dalam negara. Pemerintah tak boleh kalah oleh pengembang,” lanjutnya.

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan Anggota Komisi IV El Barino Shah secara tegas menyebut bahwa pihak perusahaan telah menunjukkan sikap tidak menghargai otoritas pemerintah.

“Perusahaan ini terkesan arogan. Kita sepakat, tanggal 7 Juli harus ada tindak lanjut langsung di lapangan. Pihak kepolisian kita harap dapat membantu akses agar kunjungan berjalan lancar,” ujar El Barino, yang pernyataannya diamini perwakilan Polres Belawan dalam forum rapat.

Sejumlah warga Belawan yang sebelumnya melayangkan keluhan kepada DPRD menyebutkan bahwa daerah sekitar perusahaan kerap terdampak banjir, dan mereka mencurigai hal tersebut akibat tersumbatnya aliran sungai kecil (paluh) yang diduga ditimbun perusahaan untuk memperluas lahannya.

Kunjungan lintas instansi pada awal Juli nanti diharapkan dapat memberikan kepastian dan data valid terkait kondisi di lapangan. Selain itu, dewan juga meminta agar tidak ada penghalangan terhadap upaya pengawasan yang menjadi tugas konstitusional DPRD.

“Jangan sampai perusakan lingkungan ini dibiarkan tanpa evaluasi. Bila ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas, bahkan pidana lingkungan jika diperlukan,” pungkas Paul MA Simanjuntak. (map/ila)

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian Spesialis Ruko

DITANGKAP: Dua pelaku pencurian spesialis bongkar ruko yang ditangkap polisi. (Ist)
DITANGKAP: Dua pelaku pencurian spesialis bongkar ruko yang ditangkap polisi. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan meringkus Muhammad Din (48) dan Muhammad Rifai (41) pelaku pencurian spesialis rumah toko (ruko). Kedua pelaku ditangkap setelah membongkar sebuah ruko milik Anggi Claudia, di Jalan Brigjen Zein Hamid, Medan Johor.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Junaidi Karosekali mengatakan, pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga, termasuk motor listrik dan perkakas, saat pemilik ruko tengah dirawat di rumah sakit.

“Berkat penyelidikan intensif dan pendalaman rekaman CCTV, tim berhasil meringkus salah satu tersangka berinisial Muhammad Rifai pada Senin (16/6) malam,” ungkapnya, Selasa (17/6).

Dia menjelaskan, kejadian bermula pada 12 Juni 2025 sekitar pukul 10.15 WIB, saat korban, Anggi Claudia mendapati rukonya berantakan dan sejumlah barang miliknya raib setelah satu minggu tidak dikunjungi karena sakit.

“Kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah, meliputi satu unit motor listrik ECGO 5, baterai litium, mesin potong kayu, sanyo air, kabel instalasi listrik, pintu kamar mandi, jendela, jerjak besi, dan pemanas air,” sebutnya.

Berbekal rekaman CCTV, terangnya, identitas pelaku berhasil diketahui. Tersangka Muhammad Rifai berhasil diamankan di Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Keluarga, Titikuning.

Dari hasil interogasi, Muhammad Rifai mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia tidak beraksi sendiri, melainkan bersama rekannya berinisial Gendon (DPO).

Modus operandi mereka adalah memanjat pagar samping dan menjebol jendela. Pelaku juga mengungkapkan bahwa barang bukti lain berada di tangan pelaku Muhammaddin.

“Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Muhammaddin beserta satu unit motor listrik hasil curian,” katanya.

Saat proses pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, tersangka Muhammad Rifai sempat berupaya melawan dan melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur oleh petugas.

“Selanjutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Delitua untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polsek Delitua terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lain yang masih buron,” pungkasnya. (man//han)

Fraksi PDIP DPRD Medan Kritisi Ranperda RPJMD 2025–2029

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029 kembali menjadi sorotan tajam di DPRD Kota Medan.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Jusuf Ginting Suka, menyampaikan kritik dan masukan tajam terutama terkait keberadaan Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang dinilai tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam Rapat Paripurna DPRD Medan yang digelar Senin (16/6/2025), Jusuf Ginting mengungkap bahwa tiga PUD milik Pemko Medan, yakni PUD Pasar, PUD Rumah Potong Hewan (RPH), dan PUD Pembangunan belum menunjukkan kinerja yang optimal, terutama dalam mendongkrak PAD Kota Medan.

“Kami menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan PUD milik Pemko Medan. Contohnya, PUD Pasar yang hanya mampu menghasilkan PAD sekitar Rp400 juta per tahun dari 53 pasar tradisional. Ini sangat minim dan tidak sebanding dengan potensi yang ada,” tegas Jusuf.

Fraksi PDIP juga menyarankan agar unit-unit usaha di bawah PUD Pasar, seperti jaga malam, parkir, pengutipan retribusi, toilet, listrik, hingga kebersihan, dikelola secara internal tanpa melibatkan pihak ketiga. Jusuf menilai jumlah pegawai di PUD Pasar saat ini cukup untuk mengelola seluruh unit tersebut secara mandiri.

Selain menyoroti sektor PUD, Fraksi PDIP juga mengangkat persoalan perkembangan koperasi dan UMKM yang dinilai stagnan. Jusuf menilai minimnya pembinaan serta rendahnya akses terhadap permodalan dan teknologi menjadi hambatan utama dalam peningkatan daya saing pelaku UMKM di Kota Medan.”Pemko Medan perlu strategi yang konkret untuk mengatasinya,” jelas Jusuf.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDIP juga menyoroti pelayanan di RSUD dr Pirngadi Medan yang masih sering dikeluhkan masyarakat, termasuk soal penerapan sistem parkir elektronik (e-parking) dengan tarif per jam. Fraksi meminta sistem tersebut dievaluasi karena mayoritas pengunjung RSUD adalah warga kurang mampu.
“E-parking di rumah sakit rujukan utama kota ini perlu ditinjau ulang. Jangan sampai menambah beban ekonomi warga yang sudah kesulitan secara medis dan finansial,” kata Jusuf.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Medan Drs Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen, Rajudin Sagala, dan sejumlah anggota DPRD lainnya. Turut hadir pula Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.
Fraksi PKS Soroti Defisit Pangan.

Di sisi lain, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) melalui juru bicaranya, Datuk Iskandar Muda, turut menyampaikan pemandangan umum yang menyoroti masalah defisit pangan, ketimpangan belanja daerah, hingga kontribusi PUD terhadap PAD.

Datuk menyebut bahwa berdasarkan dokumen RPJMD 2025–2029, Kota Medan diperkirakan masih akan mengalami defisit beras hingga tahun 2029. Kondisi ini menunjukkan ketergantungan Kota Medan terhadap pasokan dari luar daerah dan belum mampu mencapai swasembada pangan.

“Fraksi PKS mempertanyakan langkah strategis Pemko dalam mengatasi defisit pangan ini, terutama dalam menyelaraskan program nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kondisi lokal di Medan,” kata Datuk.

Fraksi PKS juga menyoroti ketidakseimbangan antara belanja aparatur dan belanja program masyarakat yang langsung berdampak. Selain itu, peningkatan belanja tak terduga yang cukup signifikan dari tahun ke tahun juga dipertanyakan. “Kami ingin tahu dasar perencanaan peningkatan belanja tak terduga dalam RPJMD ini dan alokasinya untuk hal-hal apa saja,” ujarnya.

Terkait PUD, FPKS menyatakan bahwa masih ada perusahaan daerah yang mengalami kerugian dan belum mampu memberi kontribusi signifikan terhadap PAD. Hal ini dinilai harus menjadi perhatian serius dalam penyusunan strategi pembangunan lima tahun ke depan.

RPJMD 2025–2029 sendiri merupakan dokumen perencanaan strategis pembangunan daerah yang wajib disusun setiap kepala daerah terpilih.

Dokumen ini mencakup visi, misi, strategi, arah kebijakan, serta program dan kegiatan lintas OPD dengan kerangka pembiayaan indikatif untuk periode lima tahun.

Rapat ini diharapkan menjadi landasan awal yang kuat bagi DPRD dan Pemko Medan dalam menyusun RPJMD yang realistis, inklusif, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Kota Medan. (map/ila)

Rico Waas Sampaikan Penjelasan Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (16/6/2025). Ranperda ini bertujuan untuk memperkuat payung hukum bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan, H Zakiyuddin Harahap, para anggota DPRD Kota Medan, serta pimpinan perangkat daerah, Rico Waas menyampaikan bahwa urusan kebakaran merupakan bagian dari pelayanan dasar Pemerintah Kota Medan yang termasuk dalam bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Lebih lanjut, Rico menjelaskan urgensi kebakaran dalam penyelenggaraan pemerintahan yang sejalan dengan tujuan hakiki kemerdekaan Indonesia, yaitu untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia.

“Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 mengatur bahwa urusan pemerintahan di bidang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dilaksanakan oleh dua dinas secara terpisah, salah satunya adalah Dinas Pemadam Kebakaran,” ucap Wali Kota Medan.

Rico juga menambahkan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 yang telah mengalami perubahan pada Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 8 Tahun 2022, sub urusan kebakaran diselenggarakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Hal tersebut juga didukung dengan beberapa peraturan perundang-undangan di tingkat pusat, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar dan sarana prasarana pemadam kebakaran.

Ranperda ini disusun oleh Pemko Medan sebagai upaya untuk memberikan payung hukum yang jelas bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan, dengan adanya Ranperda ini, permasalahan yang dihadapi oleh Dinas Pemadam Kebakaran dapat teratasi dengan lebih efektif.

“Saya berharap Ranperda ini dapat dibahas bersama dengan DPRD Kota Medan, agar segera ditetapkan menjadi peraturan daerah yang memberikan manfaat untuk masyarakat Kota Medan,” harap Rico Waas.

Paripurna ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut dalam forum DPRD Kota Medan yang akan datang. (map/ila)

Dari BTS Pertama hingga Hyper 5G Contiguous Tak Terputus di Batam, Telkomsel Rayakan Usia ke-30 dengan Perluas Jaringan 5G yang Didukung Teknologi AI

Dengan dukungan 112 BTS 5G Telkomsel di Kota Batam, pelanggan kini dapat menikmati konektivitas 5G contiguous tak terputus, mulai dari kawasan Harbour Bay, Nagoya, dan sekitarnya; Batam Center dan Engkuputri; hingga area Nongsa dan Bandar Udara Internasional Hang Nadim.
Dengan dukungan 112 BTS 5G Telkomsel di Kota Batam, pelanggan kini dapat menikmati konektivitas 5G contiguous tak terputus, mulai dari kawasan Harbour Bay, Nagoya, dan sekitarnya; Batam Center dan Engkuputri; hingga area Nongsa dan Bandar Udara Internasional Hang Nadim.

BATAM, SUMUTPOS.CO – Merayakan 30 tahun perjalanan inovasi Telkomsel untuk Majukan Indonesia, Telkomsel melanjutkan ekspansi masif jaringan 5G-nya (Hyper 5G) dengan total sebanyak 112 base transceiver station (BTS) 5G di Kota Batam. Pelanggan kini dapat menikmati konektivitas 5G ultra-cepat dan stabil secara contiguous tak terputus, mulai dari kawasan Harbour Bay, Nagoya, dan sekitarnya; Batam Center dan Engkuputri; hingga area Nongsa dan Bandar Udara Internasional Hang Nadim. Ekspansi berkelanjutan yang dimulai sejak 2021 ini menegaskan posisi Telkomsel sebagai operator 5G terdepan dan terluas dengan dukungan teknologi AI, sekaligus katalisator percepatan ekonomi dan transformasi digital.

 Direktur Network Telkomsel, Indra Mardiatna, menyatakan, “Sejak menyalakan BTS seluler pertama Indonesia di Batam 30 tahun lalu, kami terus menjadikan kota ini barometer kesiapan teknologi jaringan Telkomsel. Hari ini, dengan ekspansi masif jaringan 5G yang sudah tersambung secara contiguous tanpa terputus di wilayah ini, kami berupaya memastikan agar manfaat jaringan 5G Telkomsel bisa dinikmati oleh semua orang, setiap rumah, dan kegiatan bisnis, sehingga secara strategis bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi dan transformasi digital. Kami akan terus memperluas 5G ke Medan, Pekanbaru, Padang, Palembang, hingga menjangkau kota/kabupaten utama lainnya di Sumatra.”

Penetrasi device 5G sudah mencapai hingga 23% dari total perangkat seluler di lokasi 5G Batam, dengan tingkat konsumsi internet rata-rata 24 GB per pengguna per bulan. Berdasarkan network drive test internal, kecepatan unduh Hyper 5G di lokasi tertentu tercatat mencapai lebih dari 610 Mbps – hingga 4x lebih cepat dibanding 4G, kecepatan unggah lebih dari 100 Mbps, serta latensi hingga serendah 10 ms.

Telkomsel kini mengoperasikan secara keseluruhan hingga lebih dari 3.000 BTS 5G di 56 kota/kabupaten se-Indonesia. Melanjutkan ekspansi masif di Denpasar-Badung, Jabodetabek, Surabaya, Makassar, dan Batam, Hyper 5G Telkomsel akan hadir dan terus diperluas secara bertahap dan terukur, sejalan dengan kesiapan ekosistem 5G di sejumlah lokasi utama.

AI untuk Konektivitas, Layanan, dan Solusi 5G yang Unggul

 Telkomsel mengintegrasikan kecerdasan buatan (AI) secara end-to-end untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan Hyper 5G, termasuk respons otomatis terhadap gangguan dan pengelolaan jaringan melalui kerangka kerja Autonomous Networks.

“Dengan pendekatan berbasis AI, Telkomsel menghadirkan kualitas layanan yang optimal bagi pelanggan di berbagai situasi, sekaligus memungkinkan pengalaman pelanggan terbaik kapan pun dan di mana pun, termasuk di titik-titik keramaian dan lokasi-lokasi strategis Hyper 5G,” tambah Indra.

Keandalan Hyper 5G dengan latensi rendah juga mendukung layanan pelanggan berbasis AI, seperti pada AI-Based Customer Care Virtual Assistance oleh Telkomsel, yakni Asisten Virtual Veronika (B2C) dan Virtual Account Manager Ted (B2B). Terintegrasi dengan AI Service Operations Center, keduanya mampu merespons kebutuhan pelanggan secara cepat dan efektif, menghadirkan pengalaman layanan inovatif dan unggul di era digital 5G.

Penawaran Hyper 5G Terbaru di Batam

 VP Consumer Business Area Sumatra Telkomsel, Mulya Budiman, menambahkan, “Sejalan dengan pertumbuhan pelanggan dan adopsi perangkat 5G, Telkomsel juga menghadirkan berbagai paket dan penawaran menarik untuk SIMPATI, Halo+, sampai dengan Device Bundling, yang kesemuanya sudah termasuk kuota internet 5G untuk memaksimalkan era baru pengalaman konektivitas Hyper 5G yang makin cepat dan makin hemat di Batam.”

  • Telkomsel SIMPATI 5G: Paket Super Seru 5G Dobel Kuota 100 GB (semua jaringan) + 100 GB (5G) seharga Rp145 ribu termasuk layanan streaming favorit.
  • Telkomsel Halo 5G: Bonus Kuota 5G hingga 20 GB melalui GraPARI dan device outlet terpilih, plus ekstra kuota hingga 200 GB mulai Rp60 ribu via aplikasi MyTelkomsel.
  • Telkomsel Device Bundling 5G: Promo Bundling Oppo Halo+ Bold “200k bayar 3 bulan dapat 12 bulan”; Promo Bundling Samsung A06 5G dapat 36 GB setahun; Bonus Kuota 5G Halo+ hingga 20 GB (pelanggan baru); Dobel Kuota BundlingMAX 5G total 120 GB (SIMPATI).

Hyper 5G Telkomsel turut memungkinkan kehadiran solusi konektivitas terdepan bagi industri manufaktur, salah satunya melalui kolaborasi dengan PT Pegaunihan Technology Indonesia (bagian dari Pegatron Group) dalam implementasi jaringan 5G Private Network Standalone (SA) di Smart Factory Batam. Hingga 1.200 kartu SIM IoT Telkomsel terkoneksi dengan 5G, menghubungkan ribuan sensor dan mesin secara real-time, memungkinkan pemantauan kinerja, pengendalian proses produksi, serta pemeliharaan prediktif dengan latensi ultra-rendah. Jaringan 5G Public Telkomsel turut mendukung mobilitas karyawan dan kolaborasi digital di seluruh area fasilitas.

Dengan meningkatkan efisiensi operasional, produktivitas, dan daya saing bagi pelaku industri seperti Pegatron, Telkomsel menegaskan perannya sebagai product powerhouse Telkom Group dalam memperkuat ekosistem Smart Manufacturing nasional dan akselerasi industri 4.0 di Indonesia.

Menegaskan posisi sebagai pemimpin layanan 5G di Indonesia dengan konektivitas dan layanan digital terbaik, Telkomsel sendiri telah meraih tujuh penghargaan internasional bergengsi dari Ookla® Speedtest Awards™ periode Q3-Q4 2024, yakni Fastest Mobile NetworkBest Mobile CoverageBest Mobile NetworkBest Mobile Video ExperienceBest Mobile Gaming ExperienceFastest 5G Network, serta Best 5G Gaming Experience.

Informasi selengkapnya mengenai layanan Hyper 5G Telkomsel dapat diakses melalui tsel.id/5G. (rel)

Pemkab Langkat Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Melayu Pertumbukan Bingai

Foto BERSAMA: Bupati Langkat, Syah Afandin dengan Masyarakat Adat Melayu Pertumbukan Bingai usai audiensi.(Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
Foto BERSAMA: Bupati Langkat, Syah Afandin dengan Masyarakat Adat Melayu Pertumbukan Bingai usai audiensi.(Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat mendukung perjuangan masyarakat Adat Pertumbukan Bingai dalam memperjuangkan hak atas tanah adat yang masa hak guna usaha telah habis. Dukungan itu disampaikan Bupati Langkat, Syah Afandin saat menerima audiensi mereka, Senin (16/6/2025).

Pertemuan tersebut digelar sebagai bentuk aspirasi masyarakat adat yang menginginkan kejelasan status lahan yang sebelumnya digunakan oleh PTPN II. Tanah tersebut merupakan bagian dari wilayah adat yang selama ini menjadi sumber kehidupan dan identitas kultural bagi masyarakat Melayu Pertumbukan Bingai.

Bupati yang karib disapa Ondim akan mengawal proses penyelesaian permasalahan lahan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. “Pemerintah daerah akan berusaha sekuat tenaga untuk memastikan hak masyarakat adat dihormati dan dilindungi.
” Kami siap membantu dalam mencari solusi serta meng-komunikasikan kepada pihak-pihak yang berwenang sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ondim juga meminta doa dan dukungan agar proses penyelesaian dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Ia menegaskan bahwa keberpihakan terhadap masyarakat adat merupakan bagian dari komitmen moral dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga keadilan sosial.

Sementara, Lembaga Masyarakat Adat Melayu Pertumbukan Bingai mengapresiasi atas kesediaan Ondim menerima mereka seraya berharap, pemerintah daerah dapat memfasilitasi langkah-langkah strategis dalam memperjuangkan pengembalian tanah adat.

Dengan pertemuan ini, diharapkan terbuka jalan komunikasi dan solusi terbaik yang mengedepankan keadilan bagi masyarakat adat serta tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. (ted/han)

Warga Medan Keluhkan PT KIM Buang Limbah Sembarangan, Muslim: Harus Ditindak Tegas

SOSIALISASI: Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Demokrat, Dr. H. Muslim M.S.P saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Rawe 2, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (14/6/2025).
SOSIALISASI: Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Demokrat, Dr. H. Muslim M.S.P saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Rawe 2, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (14/6/2025).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Hingga saat ini, masyarakat di Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, masih mengeluhkan kondisi lingkungan yang tercemar akibat aktivitas PT KIM yang diduga membuang limbah sembarangan. Akibat limbah tersebut, kondisi lingkungan masyarakat menjadi tidak sehat sehingga sangat merugikan masyarakat.

Hal itu diungkapkan warga kepada Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Demokrat, Dr. H. Muslim M.S.P saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Rawe 2, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (14/6/2025).

“Sampai saat ini PT. KIM masih terus mengalirkan limbahnya ke parit kami, pembuangan limbah ini biasanya dilakukan pada saat hujan dan air di parit penuh. Sekarang kondisi lingkungan kami tercemar, limbah itu mencemari sumur-sumur bor kami,” ucap salah seorang warga.

Menanggapi hal itu, Dr Muslim mengaku sangat menyayangkan tindakan dari PT KIM.

“Masalah limbah ini sangat vital. Untuk itu, kita meminta kepada PT KIM agar tidak lagi mengalirkan limbahnya ke parit. Kita sudah berkali-kali meminta agar PT. KIM tidak membuang limbahnya, tapi nyatanya sampai saat ini masih berlangsung,” ujarnya.

Dr Muslim pun meminta kepada masyarakat untuk tidak berdiam diri dan melakukan langkah konkret atas tindakan itu.

“Saya minta masyarakat untuk mengambil contoh air limbah untuk kita uji di Dinas Lingkungan Hidup Medan. Kalau ternyata benar dan berbahaya, maka harus ditindak secara tegas. Kita akan minta agar parit pembuangan limbah segera ditutup,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Dr H. Muslim M.S.P menggelar kegiatan tersebut di dua titik. Selain di Medan Labuhan, Muslim juga menggelar kegiatan yang sama di Jalan Marelan IX, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Minggu (15/6/2025).
(map/han)