30 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 15713

Massa Pro-PSSI Gantian Segel Kantor Menpora

Ngaku Dapat Bayaran Rp 25 Ribu

JAKARTA-Gelombang suporter prorevolusi PSSI dari daerah jumlahnya terus bertambah. Mereka secara bergantian berdatangan untuk melakukan unjuk rasa ke kantor PSSI. Namun, tujuan mereka untuk menyampaiakan uneg-uneg terhalang oleh kehadiran massa pro-PSSI.
Sehari sebelumnya, massa yang berbeda visi tersebut memang sempat terlibat bentrok kecil. Tapi, kali ini kejadian tersebut tak sampai terulang.

“Kami sengaja menghindar. Kami tidak ingin sampai terjadi tindakan kekerasan. Karena kami tahu itu sebenarnya adalah tindakan provokasi,” ujar salah satu koordinator aksi asal srikandi Pasoepati, Tike Setyowati Dia melihat, gerakan pro-PSSI yang muncul adalah sebuah usaha untuk memamancing emosi massa yang prorevolusi. Seandainya diladeni, lanjutnya, maka dia memastikan isu yang selama ini berkembang untuk merevolusi PSSI bisa tenggelam dengan aksi kekerasan antara suporter.

Pihaknya juga memastikan bakal melakukan gerakan yang lebih tegas seandainya Nurdin dan keputusan komisi banding tidak adil dan lebih berat ke Nurdin.

“Kami akan boikot kongres PSSI di Bali, kami juga akan ramai-ramai datang kesana untuk menghentikan kongres yang hasilnya pasti menguntungkan Nurdin dan kawan-kawan,” terang perempuan asal Solo tersebut.

Sementara itu, massa Pro-PSSI juga tak kalah bersemangat menyampaikan aspirasinya. Mereka menuding pemerintah, dalam hal ini Menpora, terlalu mengintervensi PSSI. Pertama, mereka mendatangi kantor Menpora untuk berorasi sekaligus meminta kunci gembok segel pintu PSSI yang sehari sebelumnya (24/2) diserahkan massa prorevolusi ke menpora.

Tapi, pihak Menpora tak menggubris kehadiran massa dan tidak ada stupun perwakilan menpora yang keluar sehingga massa  terlihat emosi. Mereka menumpahkannya dengan melakukan penyegelan ke pagar pintu masuk kantor Menpora. Selain itu, mereka juga melakukan aksi teatrikal dengan menyembelih dua ekor ayam betina yang dilambangkan sebagai Arifin Panigoro dan Andi Malarangeng.

Puas dengan langkah itu, mereka akhirnya bergeser ke kantor PSSI untuk membuka gembok penyegelan secara paksa dan hal itu dibiarkan oleh pihak kemanan yang berjaga di kantor PSSI.
Disana mereka juga sempat berorasi. Hanya, ada kejanggalan pada kumpulan massa yang mengaku pro-PSSI tersebut. Sebagaian dari mereka adalah ibu-ibu dan tak sedikit pula anak muda yang ikut membentangkan spanduk.

Seorang pendemo, Muni’ah, saat ditanya mengaku hanya ikut-ikutan aksi saja. Meskipun sebelumnya menjelaskan bahwa dia ikut turun ke lapangan karena cinta PSSI, namun,  ujung-ujungnya perempuan berjilbab itu mengaku jika diajak oleh seseorang. Sayang, dia tidak mau menunjukkan siap orang yang mengajaknya berdemo tersebut.

Perempuan berusaia 45 tahun tersebut memaparkan alasan ikut unjuk rasa adalah karena ada iming-iming materi yang ditawarkan. Dengan ikut demo tersebut, dia mendapatkan bayaran yang menurutnya lumayan. Dia bahkan tidak memperdulikan konsekuensi apa yang akan terjadi dengan turunnya dia bersama ibu-ibu yang lain ke jalan.

“Dapat separuh, Rp25 ribu, ditambah nasi bungkus. Kan lumayan daripada diam saja di rumah. Kami pokoknya tahunya diajak kesini saja. Tujuannya apa juga tidak tahu, kami tahunya disuruh bilang untuk membela PSSI,” ujar perempuan yang berasal dari daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi ke salah satu humas PSSI Tubagus Adi yang siang itu berada di area kantor PSSI, dia menolak disebut jika massa yang  ada adalah massa bayaran. Dia menilai orang-orang itu datang karena ingin menyampaikan aspirasinya juga bahwa Pertama, mereka mendatangi kantor Menpora.pemerintah terlalu intervensi ke dalam urusan PSSI.

“Coba dengar mereka ada yang berteriak hidup Nurdin. Kan nggak ada. mereka murni menuntut agar pemerintah tidak intervensi PSSI. mereka tidak rela PSSI campurtangani terlalu jauh oleh pemerintah,” terangnya.

“Itu juga bukan massa bayaran. PSSI mana kuat membayar massa segitu banyak. Mereka murni turun karena tidak ingin pemerintah terlalu intervensi,” tandasnya.

Komite Banding Tolak Banding George-Arifin
Sementara gonjang ganjing seputar Kongres PSSI memasuki babak baru. Itu setelah Komite Banding kemarin membuat keputusan mengejutkan. Yaitu menolak banding yang diajukan oleh empat pihak ( Arifin Panigoro, George Toisutta, Tuty Dau, Sihar Sitorus)   sekaligus menganulir keputusan Komite Pemilihan.

Keputusan berarti membuat semua proses yang dilakukan Komite Pemilihan mentah dan kembali ke titik nol lagi. Artinya, keputusan Komite Pemilihan yang meloloskan 25 calon anggota Exco, empat calon Waketum dan dua calon Ketum tidak lagi berlaku. Komite Banding kemudian menyerahkan semua kepada PSSI dalam hal ini Exco sebagai pemberi mandat.

Sesuai statuta  PSSI  pasat 41 ayat 5 yang menyatakan bahwa Sekjen (PSSI) akan  memberitahukan anggota-anggota mengenai nama-nama calon yang diusulkan dalam waktu empat minggu sebelum tanggal kongres, maka bisa dipastikan kongres yang rencananya digelar pada 26 Maret mendatang di  Pulau Bali mundur. Hari ini ( 26 Februari) adalah waktu empat pekan sebelum  kongres digelar. Sedangkan semua proses pencalonan mentah dengan keluarnya keputusan Komite Banding kemarin.

Kepada media Ketua Komisi Banding, Tjipta Lesmana mengatakan  bahwa keputusan yang dimbil itu sudah melalui pertimbangan cermat dengan mempertimbangkan semua aturan dan situasi yang berkembang.

Guru Besar Universitas Indonesia itu mengungkapkan keputusan mengejutkan itu tak lepas dari dari banyaknya tekanan yang ditujukan kepada komite yang dipimpinnya. “Kami sudah bekerja keras, berketetapan dan bersiteguh  untuk independent. Kami tidak mau didekte siapapun. Kami punya integritas. Tapi kami pahami situasi diluar,” ujarnya. “Namun kami tidak bisa bekerja dengan tenang karena banyaknya intimidasi, tekanan, dan ancaman dalam segala bentuk. Anda saja kami bisa kerja dengan tenang dan bebas, maka kami bisa mengeluarkan keputusan yang jauh lebih cantik,” sambungnya.

Sayang, Tjipta enggan mengungkan pihak mana saja yang sudah berusaha mengobok – obok Komite Banding. Tapi Tjipta terus terang menyebut jika Menpora Andi Mallarangeng adalah salah satu pihak yang sudah melakukan intervensi.   Menpora pernah meminta Komisi Banding untuk membatalkan semua keputusan Komite Pemilihan.

Setelah keputusan ini keluar Tjipta mempersilahkan pemerintah dalam hal ini Menpora untuk turut campur. “Silakan intervensi. Tapi harus ditanggung konsekwensinya. Itu ketentuan FIFA. Sekarang saya tantang pemerintah untuk campur tangan dan Mempora tahu seperti apa konsekwensinya,” cetusnya.

Bagaimana jika keputusan itu menimbulkan gejolak? “Gejolak itu urusannya PSSI dan pemerintah. Saya jengkel, muak. Saya ini tidak bisa disuap atau disogok,” tegas Tjipta.
Wakil Ketua Komite Banding, Gayus Lumbuun mengatakan jika keputusan Komite Banding memberi pintu masuk kepada pemerintah untuk melakukan kewenangannya. “Sekarang bola ada di tangan Exco PSSI. Kami harap mereka bisa mengambil langkah-langkah tegas dan tepat,” ujarnya.

Syarif Bastaman, Ketua Komite Pemilihan yang dihubungi tadi malam mengaku menghormati keputusan Komite Banding. “Kalau saya pribadi menduga Komite Banding menjalankan perintah Menpora. Itu bentuk intervensi Menpora,” ujar Syarif. “Sesuai pasal 13 dan 17 statuta segala bentuk intervensi pemerintah akan berujung sanksi. Feeling saya sanksi itu akan segera dijatuhkan,” lanjutnya. Pada 1 Maret lusa, komite etik FIFA akan bersidang di Zurich. Bisa jadi saat itu juga akan dibahas mengenai apa yang terjadi di PSSI.

Menurtu Syarif bersama Komite Banding, Komite Pemilihan akan segera menghadap PSSI untuk melaporkan semuanya. “Terkait mundur atau tidaknya kongres, PSSI harus segera lapor ke FIFA,” ungkap Syarif.

Keputusan Komisi Banding itu tentu saja semakin memojokkan PSSI. Sebab dari awal otoritas tertinggi sepak bola tanah air itulah yang membuat segalanya yang sebetulnya jelas dan mudah jadi ruwet.  Bola kini ada di tangah Exco PSSI. Sedangkan seperti diketahui mayoritas public menilai tim Exco adalah bagian ketidakberesan dari PSSI selama ini.

Sekjen PSSI, Nugraha Beoses ketika dihubungi menyatakan menerima apa yang diputuskan Komite Banding. “Secepatnya Exco akan melakukan rapat untuk memastikan keabsahan nama-nama di luar peminta banding. Apakah nantinya akan dimulai dari awal atau tinggal meneruskan saja. Untuk waktu kongres fleksibel saja bergantung perkembangan,” kata Nugraha Besoes.

Tapi salah seorang pengurus PSSI yang namanya enggan dikorankan bahkan menyatakan kongres empat tahunan PSSI tidak akan pernah terjadi. Sebab sanksi dari FIFA akan segera turun karena pemerintah sudah terbukti melakukan intervensi. “Saya rasa kongres tidak akan jadi digelar karena sanksi dari FIFA akan segera dijatuhkan,” katanya.

Sementara itu, kepada koran ini  tadi malam Menpora Andi  Mallarangeng menyatakan masih akan mempelajari keputusan Komite Banding terlebih dulu. “Saya baru tiba di Bandung dari Bali. Saya sudah dengar kabar tentang hasil Komite Banding. Tapi saya perlu malihat dan mempelajari keputusannya secara utuh sebelum memberi komentar. Sementara itu dulu,” kata Andi Mallarangeng lewat pesan singkatnya pukul 22.30 WIB tadi malam.

Di sisi lain,  kubu Arifin Panigoro dan George Toisutta yang bandingnya ditolak mengaku masih mempelajari putusan Komite Banding sebelum mengambil sikap. “Kita masih menunggu dan mempelajari secara seksama,” kata Tri Goestoro, juru bicara tim pemenangan Arifin Panigoro dan George Toisutta. “Dengan keluarnya keputusan ini, kami melihatnya proses pemilihan ini sudah final.

Yaitu tidak ada calon lagi. Artinya, proses pemilihan para bakal calon ini tidak berlaku lagi. Tentu ktia ingin cari tahu bagaimana perkembangannya nanti,” lanjutnya. Agar bisa melangkah dengan benar Tri Gustoro menyatakan akan lebih dalam mempelajari Statuta FIFA, Statuta PSSI dan Standard Electoral Code dari FIFA. Yang terpenting dari gerakan kami,  mencalonkan Pak George dan pak Arifin itu bukan tujuan utama. Tujuan utama kami adalah memperbaiki sepakbola Indonesia,” tegasnya.

Salah Mukadar, salah satu tim sukses Arifin Panigoro dan George Toisutta menilai apa yang diputuskan KOmite Banding adalah salah satu hal positif. “Saya “membacanya” Komite Banding ingin proses diulang sesuai makansime yang sesunguhnya,” kata Saleh. “Kita ini tidak minta calon kita dimenangkan. Kita hanya minta organisasi olahraga dikelola dengan ketentuan yang beretika olahraga. BUkan etika mafia,” tegas Saleh. (ali/aam/jpnn)

Uma Tobing Belajar di Hotel

terus mengasah kemampuan menjelang tampil di Grand Final Indonesia Mencari Bkat (IMB) 2, malam ini. Meski demikian, ternyata selama ini, gadis bernama lengkap Patricia Uma Keshia Br Tobing tak melupakan kewajibannya sebagai pelajar.

Menghadapi Ujian Nasional yang akan berlangsung pada bulan April mendatang Uma telah mempersiapkan diri dengan belajar di Yayasan Kak Seto di Hotel Aston Jakarta setiap hari Senin-Rabu pukul 08.00-pukul 12.00 WIB.
“Di sini juga kan Uma belajar. Walaupun tidak ke sekolah tetapi uma tetap belajar untuk menghadapi Ujian nanti,” paparnya.

Di tengah kesibukanya di acara IMB II, Uma tetap berkoordinasi dengan kepala sekolahnya di SMU N 1 Medan. Para gurunya juga yang tetap memberikan bimbingan jarak jauh. “Uma selalu berkoordinasi dengan bapak kepala sekolah uma di Medan, bapak ibu guru Uma juga mendukung kok. Jadi saya tidak terlalu khawatir untuk menghadapi ujian nanti,” katanya.

Diakuinya, hingga saat ini di laga terakhir Kontes IMB II tersebut uma masih belum mempunyai kekasih atau masih Single. “Uma masih single, belum ada yang membat hati terpikat. Mungkin karena Uma masih fokus untuk karir dan belajar jadi Uma belum memikirkan berkekasih-kasih,” akuinya.(mag-8)

Lagi, 3 Pejabat Eselon II Tunggu Pelantikan

Karena Syamsul, UU No 32 Direvisi

MEDAN- Selama ditahan di Rutan Salemba, Gubernur Syamsul Arifin tergolong rajin melakukan mutasi pejabat di Pemprov Sumut. Terakhir, di ujung masa sebelum Syamsul dijadikan terdakwa di pengadilan Tipikor yang diperkirakan berlangsung Maret ini, tiga pejabat eselon II dilantik, Jumat (25/2).

Ulah Syamsul ini membuat gerah kementerian dalam negeri (Kemendagri). Berdasarkan pengalaman kasus Sumut ini juga di sejumlah daerah lain, Kemendagri menyiapkan aturan yang nantinya dituangkan dalam revisi UU Nomor 32 Tahun 2004. Aturan baru akan melarang kepala daerah yang sedang dalam tahanan karena berstatus tersangka, melakukan mutasi jabatan.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan, aturan sejenis juga akan diterapkan kepada kepala daerah menjelang berakhirnya masa jabatan. Pasalnya, ada tren kepala daerah di akhir-akhir masa jabatannya melakukan mutasi-mutasi jabatan. “Nanti kita larang, enam bulan sebelum berakhir masa jabatannya, tak boleh melakukan mutasi,” ujar Djohermansyah Djohan kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin.


Terkait kegiatan Syamsul yang sering membongkar pasang pejabat di Pemprovsu dari tahanan, Djohermansyah menilai Syamsul Arifin menerapkan prinsip aji mumpung. Mestinya, sesuai etika, ketika sedang ditahan, Syamsul menyerahkan urusan pemerintahan ke Wagub Sumut Gatot Pudjonugroho.

Djohermansyah mengatakan, Syamsul seharusnya lebih konsentrasi memikirkan kasus yang membelitnya, yakni sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Langkat. “Mestinya ya urus saja masalah hukum itu. Jangan dipusingkan dengan pergantian pejabat. Sudahlah, biar diurus wagub. Tapi pendekatan etika ini tak jalan dan dia (Syamsul, Red) lebih menggunakan pendekatan kekuasaan, mumpung masih tersangka karena kalau sudah terdakwa sudah tak punya kewenangan (karena diberhentikan sementara, Red),” ujar Djo, begitu biasa Djohermansyah dipanggil.

Djo juga prihatin dengan mutasi jabatan dan pengisian Plt Sekdaprovsu dari Hasiholan Silaen yang baru dua bulan menjabat lantas digantikan Rahmadsyah. “Sekda baru berapa bulan diganti. Ini justru menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan pejabat di sana,” ujar Djo.

Djo juga mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemprov Sumut agar tidak tergiur dengan promosi jabatan dengan jalur pelicin. Pasalnya, dalam kondisi seperti saat ini, di mana Syamsul sebentar lagi menjadi terdakwa dan dinonaktifkan, maka jabatan yang didapat dengan pelicin itu tak ada jaminan bisa bertahan lama. “Kalau wagub nanti yang pegang, bagaimana dengan orang-orang yang dilantik ini? Bagaimana kalau dimutasi lagi?” ujar Djo mengingatkan.

Lantas, apa yang bisa dilakukan pemerintah pusat? Djo mengaku tidak bisa berbuat banyak. Alasannya, secara normatif, karena baru tersangka, Syamsul masih punya kewenangan melakukan mutasi. “Dan aturan mainnya, tidak ada pembatasan berapa kali boleh mutasi oleh kepala daerah yang berada dalam tahanan,” terangnya.


Mengenai wacana merevisi UU No 32, aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi (Kompak), Ray Rangkuti menilai perlu menutup celah di regulasi tersebut untuk melindungi pejabat dari mutasi-mutasi seenaknya. Karenanya, dia mendesak perlunya segera disahkan UU Administrasi Pemerintahan, yang didalamnya mengatur mekanisme pengisian pejabat berdasarkan kualifikasi yang jelas.

Tatkala tak ada mekanisme yang transparan itulah, kata aktivis asal Mandailing Natal itu, maka tak ada pilihan lain bagi para pejabat untuk nyetor sebagai pelicin untuk mendapatkan jabatan. Tindakan Syamsul yang rajin memutasi jabatan tatkala berada di tahanan, kata Ray, juga disebabkan aturan bahwa seorang tersangka masih aktif sebagai kepala daerah. “Mestinya, begitu tersangka, langsung diberhentikan,” ucapnya.

Seperti pendapat Djohermansyah, Ray juga menilai Syamsul bersikap aji mumpung. “Mumpung masih tersangka, dia menggunakan peluang ini untuk mengeruk keuntungan pribadi. Korupsi yang besar saja berani, apalagi yang cuman kecil-kecil. Kapan lagi kalau bukan sekarang,” cetus Ray.

Saat ditanya apa yang harus dilakukan Gatot, Ray mengatakan, memang politisi PKS ini belum bisa berbuat apa-apa, lantaran secra normatif, kendali kekuasaan masih di tangan Syamsul. “Gatot masih wakil. Tapi setidaknya dia bisa melakukan pendekatan ke pejabat-pejabat di sana, agar jangan menuruti permintaan setoran-setoran untuk mendapatkan jabatan, dengan jaminan dia nanti (ketika sudah menjadi plt gubernur, Red) melakukan mutasi berdasarkan kebutuhan dan prestasi kerja,” terang Ray.

Pengamat Politik dan Pemerintahan di Medan, Ahmad Taufan Damanik juga berpendapat, Syamsul Arifin tidak melakukankesalahan saat melakukan bongkar pasang pejabat di pemprov. Namun ditinjau dari sisi etika kepatutan, Syamsul tak bisa mengambil keputusan dan kebijakan strategis di Sumut.

Dia menyarankan Depdagri membuat keputusan mendesak gubernur memberikan kewenangan pelaksanaan pemerintahan kepada wakil gubernur. Kewenangan ini diharapkan mampu meredam kemungkinan terbentuknya kekuatanbaru birokrat danleti politik jelang suksesi kepemimpinan jelang p enonaktifan Syamsul Arifin sebagai gubernur. “Harusnya politisi Sumut dan birokrat Sumut paham dengan etika pemerintahan,” katanya lagi.


Segera Dilantik
Hingga, Jumat (25/2)  di Kantor Gubsu, ada tiga pejabat eselon II yang akan dilantik. Ketiganya dikabarkan sudah mendapat restu dari Syamsul Arifin. Informasinya, pelantikan mestinya dilakukan kemarin. Namun tidak diketahui penyebabnya, pelantikan tersebut urung terjadi.
Adapun ketiga calon pejabat baru itu adalah Sabrina akan ’menggusur’ Riadil Akhir Lubis di pos Kepala Bapeda, Harjoni Munir menggantikan Djaili Azwar sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan serta Alexius yang akan menggantikan posisi Kepala Pendidikat dan Pelatihan Pemprovsu, Mangasi Mungkur.

Amatan wartawan koran ini di Pemprovsu kemarin, ketiganya calon pejabat baru tampak hadir bersama sejumlah pejabat eselon II lainnya di salah satu ruangan di Kantor Gubsu. Tampak pejabat, sejumlah politisi dari partai berlambang beringin. (sam/ril)

Konser C Man Road to Java Jazz 2011 di Unimed dan USU

Ambisi Memasyarakatkan Jazz di Kota Medan

Menggandeng musikus jazz Kota Medan, Erucakra Mahameru membentuk C Man. Tampil di USU dan Unimed jelang persiapan Java Jazz 2011, C Man mengajak komunitas seniman musik Medan memasyarakatkan jazz dan terbebas dari pengaruh rock sebagai mainstream musik saat ini. Bagaimana ceritanya?

Semua mata tertuju ke panggung dimana lima musisi nasional yang menyebut dirinya C Man tampil pada Road to Java Jazz yang digelar di pelataran parkir Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara Jalan Universitas No 19 Kampus USU Medan, Jumat (25/2).

Digawangi Erucakra Mahameru (gitar dan vokal), Edie Zam (bass), Rusfian Karim (drum), Heri Syahputra (keyboard), dan Jenesby (Saxophone), C Man seolah membawa pengunjung masuk ke dunia baru. Tak ada suara berisik yang menyela seperti terjadi pada pertunjukan-pertunjukan musik pada umumnya Empat lagu berirama Jazz yang dibawakan berakhir manis. The Dude milik Quincy Jones dan So What-nya Miles Davis. Dua lagu lainnya Myriam Moment dan Aranti’s Code dari album C Man sendiri. ”Aranti’s Code itu menggambarkan akan kehancuran dunia yang pada kenyataannya tidak seperti yang digambarkan selama ini,” jelas Erucakra kepada Sumut Pos usai penampilan.

Eru menyampaikan, penampilan di Fakultas Sastra USU merupakan lanjutan dari penampilan sebelumnya di Universitas Negeri Medan (Unimed) dalam rangka persiapan penampilan pada ajang musik dunia Jakarta International Java Jazz Festival 2011 mendatang.

Sebagai kesempatan pertamanya tampil di Java Jazz Festival 2011, C Man yang terdiri dari sejumlah musisi Jazz asal Kota Medan Sumatera Utara ini cukup mendapat tanggapan dari beberapa penampilannya di Kota Medan. Baik di Unimed maupun di USU yang dianggap oleh Erucakra sangat menantang. Begitu juga pada penampilannya di Jakarta. Kritik akan dijadikan dasar membuat C Man menjadi lebih matang ke depan.

Sebelumnya, C Man telah menggelar mini tour konser diantaranya Margo Jazz Depok (24 Desember 2010), Komunitas Jazz Kemayoran (26 Desember 2010), Jajan Jazz Tangerang (6 januari 2010), dan New Jazz Friday Jazz Night Ancol (7 Januari 2011).

C Man merupakan proyek musikal Erucakra Mahameru yang memaster rekaman ulang karyanya bersama mastering engineer Adam Nunn di Abbey Road Studios EMI Music London, 31 Agustus 2010 lalu. Salah satu karya komposisi Erucakra yang berjudul Aranti’s Code bahkan berhasil menembus Apple iTunes Amerika Serikat. Lagu tersebut menduduki Top Chart iTunes. Di Unimed dan USU, lagu Aranti’s Code yang diransir Edie Zam pertama kalinya dibawakan dalam versi live.

Dua lagu itu pun menjadi ajang bagi musisi muda Jenesby pada Alto Saxophone (Aranti’s Code) dan Hery Syahputra pada keyboard dan synthesizer saat membawakan lagu berjudul Myrian Moment. Untuk pertama kalinya pula dalam aransemen musikalitas C Man secara live, Erucakra menghadirkan drummer Rusfian Karim. Rusfian sendiri memiliki sumbangan berarti dalam perjalanan pendidikan musik di Kota Medan. Saat ini Rusfian merupakan pimpinan Sekolah Musik Purwacaraka Medan.

”Jangan terlalu mengobral estetika roh dalam setiap penampilan. Dan itu terbukti pada penampilan tadi (di USU) dibanding di Unimed, dimana kita lebih bebas berekspresi. Pada faktanya memang dalam bermusik kita terkadang harus mau berkompromi dengan pendengar. Jangan terlalu tenggelam dalam satu mainstream,” tambah pria berambut gondrong ini.

Menurut Erucakra, Kota Medan yang memiliki potensi besar dalam bermusik masih tenggelam dalam satu mainstream yaitu rock. Hal itu yang cenderung menjadi penghambat kreativitas dari para musisi yang ada. Padahal kreativitas sangat dibutuhkan untuk menembus pentas musik tanah air. Begitu juga dalam pengelolaan ekspresi yang masih belum dipahami secara utuh.

”Sebenarnya di Pulau Jawa juga seperti itu, meskipun mainstream yang ada belum cukup dalam. Tapi secara umum kita bisa dibilang sudah masuk dalam proses pembelajaran. Walaupun saya tidak bisa memastikan kapan musik Jazz itu bisa memasyarakat, paling tidak musisi kita sudah mulai menatap ke arah itu,” paparnya.

Pertunjukan C Man turut diramaikan dengan Gordang Sambilan yang dimainkan oleh Mahasiswa Departemen Etnomusikologi USU. Pada kesempatan itu C Man menggelar drum clinic yang dibawakan oleh Rusfian Karim. (*)

Bercanda, Gunting Tertancap di Kepala

JULOK-Ini peringatan bagi yang suka bercanda. Pasalnya, bias-bisa celaka seperti yang dialami  M Nasir (15), siswa MTsN Kuta Binjei, Kecamatan Julok, Desa Blang Panjo Kecamatan  Nurussalam, Aceh Timur.

Nasir terpaksa dilarikan ke Unit Gawat Darurat  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Idi, karena kepalanya tertancap gunting setelah dilempar seorang temannya di sekolah usai bercanda-canda, Jumat (25/2) sekira pukul 11:00 WIB.

Setelah satu jam di UGD RSUD Idi, gunting yang tertancam di bagian belakang kepala Nasir tak dapat dicabut, karena di RSUD Idi tidak tersedia dokter bedah saraf dan pencabutan gunting itu beresiko tinggi, akhirnya korban dengan gunting masih menancap di kepalanya dirujuk  ke salah satu  rumah sakit di Kota Medan.

Informasi yang dihimpun Rakyat Aceh (grup Sumut Pos) di UGD RSUD Idi menyebutkan, gunting yang menacap di kepala M Nasir mencapai kedalaman 1,05 inchi.

Menurut Aswadi, Tata Usaha MTsN Kuta Binje, kejadian itu berawal saat korban M Nasir dan kawan-kawannya sekelas sedang mengikuti mata pelajaran keterampilan dalam ruangan. Entah kenapa korban bercanda memotong rambut temannya dengan gunting, temannya membalas menggunting rambut Nasir, tapi korban lari. Akhirnya temannya melempar dengan guntingnya, sehingga gunting tersebut tertancap di kepala M Nasir.(yas/smg)

Permintaan Panda Tergantung Kesediaan Bibit-Chandra

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan surat dari tim penasehat hukum Panda Nababan perihal permintaan kepada dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah untuk diperiksa sebagai saksi meringankan. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, tersangka memang memiliki hak untuk mengajukan saksi meringankan.

Johan mengatakan, pasal 65 KUHAP memang memungkinkan tersangka mengajukan saksi meringankan. “Tentu karena ini merupakan pelaksanaan KUHAP, surat dari penasehat hukum akan kita pelajari.  Sebagai penegak hukum tentu KPK akan mengakomodir,” ujar Johan. Namun demikian Johan juga menegaskan bahwa sekalipun tersangka mengajukan permintaan namun hal itu tetap tergantung pada kesediaan saksi. “KPK bisa saja memfasilitasi, kita akan lakukan juga (pemanggilan). Tetapi sekali lagi, pemeriksaan tetap tergantung dari yang diminta (Bibit dan Chandra),” imbuhnya.

Sebelumnya, Panda Nababan melalui tim penasehat hukumnya memasukkan surat ke penyidik KPK yang isinya permintaan agar Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah diperiksa sebagai saksi meringankan. Menurut anggota tim pengacara Panda Nababan, Patra M Zen, pertemuan antara kliennya dengan Miranda menjelang pemilihan DGS sebenarnya bukan hal aneh. Sebab, Panda juga melakukan pertemuan dengan Bibit dan Chandra sebelum fit and proper test calon pimpinan KPK tahun 2007 di Restoran Nipponkan Hotel Hilton. (ara/jpnn)

Kecelakaan Karambol Satu Korban Tenggelam

TEMANGGUNG- Korban tewas akibat kecelakaan karambol di kawasan Rujakasem, Dusun Saren, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Temanggung, Jawa Tengah, pada Kamis malam lalu (24/2) bertambah menjadi enam orang.

Satu korban yang diketahui bernama Biah, 32, warga Desa Getasblawong, Kecamatan Pageruyung, Kendal, ditemukan warga sekitar pada dini hari kemarin (25/2) tenggelam di dasar Sungai Krengseng, tepat di bawah jembatan lokasi terjadinya kecelakaan.

Enam korban tewas adalah Wasini, Nur Azati, Abdul Rozak, Muyasroh, dan Biah dari Desa Getasblawong, Kecamatan Pageruyung, Kendal, serta Sumiyatun, warga Dusun Gondoriyo, Desa Gondoarum, Kecamatan Pageruyung. Korban tewas itu merupakan rombongan kondangan dari Wonosobo dengan menumpang minibus Mitsubishi L-300 bernopol H 8437 OT.

Sementara korban luka-luka dalam kecelakaan tersebut berdasar identifikasi yang dilakukan Polres Temanggung sepuluh orang. Namun, dari data yang dihimpun di lapangan, jumlah korban luka lebih banyak daripada jumlah tersebut.

“Korban meninggal dunia enam orang dan sepuluh orang lainnya luka-luka,” kata Kapolres Temanggung AKBP Kukuh Kalis Susilo.
Kecelakaan itu berawal dari truk bermuatan pasir yang dikemudikan Latif, 35, melaju kencang dari arah Parakan menuju arah Kendal.

Dengan kecepatan tinggi dan beban berat, rem truk itu tidak mampu menahan laju kendaraan saat melewati turunan sepanjang 1 kilometer. Akibatnya, truk menabrak mobil minibus Mitsubishi L-300 bernopol H 8437 OT yang membawa belasan penumpang dari kondangan di Wonosobo.(zah/ton/jpnn/c4/iro)

Gudang Arang Diduga Dibekingi Dewan

MEDAN- Gudang Arang milik PT Makmur Abadi (MA) yang digrebek petugas Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Sumut di Jalan Tanjung Balai, Desa Sunggal Kanan, Deli Serdang, Kamis(24/2) kemarin, tak memiliki Faktur Kayu Olahan (Fako), diduga dibeking anggota dewan. Namun, Kasat IV Tipiter Polda Sumut, AKBP M Butar-butar yang dikonfirmasi belum berani menjawab soal dugaan tersebut.

“Kata siapa, saat ini baru supir yang kita periksa, jadi seberapalah informasinya. Apalagi cerita hingga ke anggota dewan, belum bisa kita katakan. Waduh, saya belum bisa berkomentar soal dugaan dibeking anggota dewan. Belum sampai ke situ kita, belum bisa dikatakan, meski sebatas dugaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (25/2) sore.

Penyelidikan pun terus dilakukan, meski baru sebatas pengamanan barang bukti sebanyak empat truk berisi ratusan ton arang yang berasal dari Langsa, Aceh, serta tiga supir truk, yakni Rusmin, Edi dan Syamsudin yang diamankan, untuk dimintai keterangan.

“Izin Fako gudang tidak ada, dan itu sudah melanggar Pasal 50 junto 58 Undang-undang tahun 1999. Namun, identitas pemilik pabrik sudah diketahui,” ucapnya.(mag-1)

SBY Tolak Wisata Judi di Kepri

TANJUNGPINANG- Isu pembangunan lokasi judi di Kepulauan Riau (Kepri) sampai ke telinga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan tegas, SBY menyatakan ketidaksetujuannya atas salah satu rencana pengembangan wilayah yang merupakan gerbang di sisi utara Indonesia itu.

“Saya ingatkan, jangan pernah berpikir, jangan pernah kita punya niat, jangan punya rencana membangun tempat seperti itu,” kata SBY saat memberikan sambutan dalam penyerahan bantuan langsung masyarakat PNPM Mandiri dan Kredit Usaha Rakyat di Gedung Daerah Kepri, kemarin (25/2).

SBY mengaku mendengar kabar rencana pembangunan lokasi judi di Kepri dari media di Jakarta. “Katanya dalam pengembangan di kawasan Kepri ini akan ada tempat untuk judi,” ungkap presiden.

Di suatu negara, bisa jadi bisnis tempat judi memang diberi izin. Namun hal itu tidak diterapkan di Indonesia. “Masing-masing negara punya kebijakan,” kata SBY.

Menurut SBY, pengembangan kawasan itu lebih diarahkan pada kegiatan ekonomi yang justru membawa manfaat dan kesejahteraan. Terkait kabar tempat judi di Kepri, SBY telah meminta konfirmasi dari Gubernur Kepri.
“Saya cek ke Pak Gubernur. tidak ada rencana yang aneh-aneh. Saya senang, saya dukung penuh,” urai SBY.

Kunjungan kerja SBY ke Kepri, salah satunya untuk memastikan pengembangan pembangunan di kawasan Kepri. Posisi Kepri yang dekat dengan Singapura juga menjadi perhatian SBY. “Kita tidak ingin yang maju hanya Singapura dan Malaysia. Tap Kepri sama majunya atau lebih,” urainya.

Dalam kesempatan kemarin, presiden menyaksikan secara simbolis penyerahan bantuan langsung masyarakat PNPM Mandiri dan KUR kepada sejumlah perwakilan masyarakat Riau. Total nilai PNPM yang dialokasikan untuk Riau itu adalah Rp46,10 miliar. Selain itu juga ada KUR yang diberikan dari beberapa bank, seperti BRI, Bank Mandiri, dan BNI.

Menurut SBY, yang menjadi tujuan pemerintah tidak hanya pertumbuhan ekonomi, namun juga pemerataan ekonomi. “Oleh karena itu, sistem dan kebijakan yang kita anut adalah pertumbuhan yang disertai pemerataan,” tutur SBY. (fal/iro/jpnn)

Ranperda KTR Belum Juga Kelar

MEDAN- Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dinilai sudah sangat mendesak untuk diberlakukan. Sehingga, Wali Kota Medan Rahudman Harahap meminta pihak-pihak terkait menyegerakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut.

Hal tersebut dikatakan Rahudman Harahap saat menerima kunjungan PT HM Sampoerna Jakarta di ruang kerjanya, Lantai II Balai Kota Medan, Jum’at (26/2).

“Peratemuan dengan PT Sampoerna dalam rangka rencana pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok di Kota Medan,” ujarnya.
Pertemuan dengan pihak HM Sampoerna Jakarta tersebut bertujuan sebagai ajang diskusi, agar Perda KTR nantinya benar-benar bisa dilaksanakan secara seimbang.

Sementara itu, Head Government Relation PT HM Sampoerna Ny Hemmy Susanto mengatakan, nantinya Perda KTR tersebut bisa memperhatikan masyarakat yang tidak merokok agar tidak terkena asap rokok.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi saat ditemui Sumut Pos menyatakan, Ranperda KTR belum selesai. “Masih dalam proses, dan nanti kalau sudah selesai akan diserahkan ke Bagian Hukum Pemko Medan,” katanya.(ari)