Home Blog Page 1649

PUD Pasar Tingkatkan Kebersihan Pasar Halat dan Pasar Kemiri

TINJAU: Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno tinjau Pasar Halat di Jalan Halat.istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penanganan kebersihan pasar yang optimal akan meningkatkan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang berkunjung ke pasar-pasar tradisional di Kota Medan, Penegasan tersebut disampaikan Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno, Selasa (28/3) ketika menyambangi Pasar Halat di Jalan Halat dan Pasar Kemiri di Jalan Kemiri (Simpang Limun).

Di kedua pasar tersebut, Suwarno mengingatkan jajarannya agar penanganan pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan optimal. Salah satunya dengan menghindari sampah yang terlihat menumpuk disaat aktivitas ramai pengunjung. Hal ini harus dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang.

Bukan itu saja, Suwarno juga mengingatkan untuk melaksanakan pengelolaan sampah dengan cara pemilahan sampah organik dan non-organik.

“Kami paham kalau Sabtu-Minggu (pegawai PUD Pasar) memang tidak masuk kantor, tapi diharapkan Kepala Pasar dapat memonitoring kebersihan pasar. Sosialisasi ke pedagang bahwa kebersihan merupakan tanggungjawab bersama. Jadi ketika ramai pengunjung, kebersihan pasar tetap terjaga,” ucap Suwarno.

Suwarno juga mengimbau para kepala pasar untuk memantau kondisi sarana dan prasarana di pasar. Salah satunya, dengan melaporkan apabila ada bagian sarana pasar yang memerlukan perawatan dan perbaikan, sehingga bisa segera diambil langkah untuk mengatasinya. “Ini agar pelayanan kita dalam mewujudkan kenyamanan di pasar menjadi lebih baik lagi kedepannya,” pungkas Suwarno. (map/ila)

Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Gelar GMC Sumut untuk Warga Karo

Ganjar Milenial Center (GMC) Sumut menggelar Cek Kesehatan Gratis di Jalan Jamin Ginting, Gang Brahmana , Kecamatan Kaban Jahe, Kabupaten Karo, Sumut, Rabu (29/3/2023).(ist)

KARO, SUMUTPOS.CO – Pendukung Ganjar Pranowo yang berjejaring dalam komunitas sukarelawan Ganjar Milenial Center (GMC) Sumut menggelar kegiatan bertajuk Cek Kesehatan Gratis di Jalan Jamin Ginting, Gang Brahmana , Kecamatan Kaban Jahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (29/3/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan fasilitas kesehatan secara gratis

“Kami melaksanakan kegiatan ini dengan menggandeng Komunitas Forum Milenial Bersatu Kabupaten Karo dengan tujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan fasilitas kesehatan dan mengajak masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat,” ujar Koordinator Wilayah GMC Sumut, Yusuf Elpa Sagala saat kegiatan.

Yusuf mengatakan Ganjar Milenial Center Sumut merupakan wadah untuk membantu masyarakat. Setiap kegiatan GMC Sumut, tambahnya, akan selalu ditujukan untuk kepentingan masyarakat.

Kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis ini diselingi dengan sosialisasi tentang sosok Ganjar Pranowo kepada kaum milenial di Kabupaten Karo.

Masyarakat di Kaban Jahe turut menyambut antusias kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis tersebut.

“Senang sekali bisa cek kesehatan gratis di sini. Kami doakan untuk Pak Ganjar Pranowo semoga selalu diberi kesehatan dan keberkahan untuk menjadi presiden di tahun 2024,” ujar Margaretha, warga Karo yang ikut memeriksakan kesehatannya.(rel/tri)

Kapoldasu Sertijab dan Lantik 3 Pejabat Direktur Reserse Kriminal

Sertijab: Suasana sertijab tiga pejabat Direktur Reserse Kriminal Poldasu.dewi/Sumut Pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memimpin serah terima jabatan tiga pejabat Direktur Reserse Kriminal yakni Direskrimum dan Diresnarkoba serta Pelantikan Direskrimsus Polda Sumut, di aula Tribrata Mapoldasu, Senin (27/3) sore.

Adapun pejabat yang diserahterimakan jabatannya Direskrimum yang dulunya dijabat, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja diserahkan kepada Kombes Pol Sumariyono, sebelumnya dari analis kebijakan madya NBC Interpol Divhubinter Polri dan selanjutnya Kombes Pol Tatan menempati jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Pidum Bareskrim Polri dalam rangka pendidikan Sespimti Polri Dik reg ke 32 TA 2023.

Kemudian, Diresnarkoba dari pejabat lama Kombes Pol Cornelius Wisnu Aji Pamungkas diserahkan kepada pejabat baru Kombes Pol Temmy Mandagi, yang sebelumnya sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Jemengar Asrena Polri.

Selanjutnya, Kombes Pol Cornelius Wisnu Aji menempati pos yang baru sebagai Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, serta melantik Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun menjadi Direskrimsus Polda Sumut, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Dittipiter Bareskrim Polri.

Adapun, Skep mutasi para pejabat di lingkungan Polda Sumut tertuang dalam Skep Kapolri ST/498/II/ KEP/ 2022, Tanggal 26 Februari 2023 dan ST/2775/XII/KEP/2022, Tanggal 23 Desember 2022. Acara Sertijab dipimpin langsung, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakapoldasu Brigjen Pol Jawari, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi, para PJU saat dan perwakilan Kapolres/ta sejajaran Polda Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak dalam arahannya pada Sertijab tersebut mengatakan, bahwa mutasi adalah hal yang biasa di tubuh Polri. “Mutasi adalah hal yang biasa di tubuh Polri dan untuk meningkatkan kinerja satuan dalam hal sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskannya, semua hal positif yang dilakukan itu bertujuan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan harapan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Tentunya saya terima kasih apa yang telah pejabat lama torehkan khususnya bagi Polda Sumut, dan saya harap pejabat yang baru bisa pertahankan dan tentu harapannya dijaga dan ditingkatkan,” pungkasnya. (dwi/ila)

Gubsu Gelar Diskusi dengan Forum Wartawan Sumut, Dorong Wartawan Terus Membangun Sumut

silaturahmi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama para pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Sumut bersilaturahmi dengan Forum Wartawan Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Jenderal Sudirman, Senin (27/3).istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan, wartawan sebagai penyebar informasi punya peran penting dalam mendorong peningkatan perekonomian daerah. Termasuk mendorong percepatan serapan anggaran keseluruhan Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumut

Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seluruh Pemda di Sumut sebesar Rp60,1 triliun. Terdiri dari Rp14,2 triliun APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Rp45,9 triliun total APBD Kabupaten/Kota. Namun, per Februari 2023 realisasi anggaran Pemda se-Sumut masih Rp1,4 triliun (10%).

“Normalnya, realisasi sekitar Rp1,1 triliun per bulan, akhir Februari harusnya sudah mencapai Rp2,2 triliun, peran kalian (wartawan) penting di sini, menuntut realisasi anggaran karena putaran uang di masyarakat masih kecil kalau seperti ini,” kata Edy Rahmayadi, saat Diskusi dengan Forum Wartawan Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (27/3).

Edy Rahmayadi berharap, wartawan dan Pemprov Sumut bekerja sama dalam membangun Sumut. Salah satu yang terpenting menurutnya, wartawan berperan mengedukasi masyarakat, terutama terkait kebijakan-kebijakan Pemprov Sumut.

“Misi kita kan sama, menyejahterakan masyarakat. Karena itu perlu kerja sama yang baik. Kalian juga punya misi mengedukasi masyarakat sehingga mereka paham, sebelum protes keras kepada pemerintah,” kata Edy Rahmayadi, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus.

Selain itu, Edy Rahmayadi berpesan kepada wartawan untuk terus berupaya membangun Sumut. “Saat ini kita masih kesulitan, ini yang harus diperbaiki, kalau tidak bisa kasian anak cucu kita,” kata Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Koordinator Forum Wartawan Pemprov Sumut Zulkifli Harahap mengatakan, saat ini wartawan butuh kemudahan mengakses informasi kepada OPD. Hal ini penting untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait kebijakan-kebijakan pemerintah.

“Kalau keterbukaan Pak Gubernur tentu kita akui, misalnya terkait proyek jalan Rp2,7 triliun yang dijelaskan dengan gamblang dan sangat jelas, tetapi untuk OPD tidak semua terbuka seperti Bapak, kami masih kesulitan mengakses informasi OPD Bapak,” kata Zulkifli Harahap, pada acara yang juga dihadiri beberapa OPD Pemprov Sumut tersebut. (gus/ila)

Siswa SMP di Deliserdang Bakal Ikuti Webinar Hak dan Tanggungjawab di Ruang Digital

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Rangkaian Webinar Literasi Digital di Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara akan kembali bergulir. Pada Jumat (31/3) pukul 09.00-11.00 WIB, akan dilangsungkan Webinar bertajuk tema “Belajar Hak dan Tanggungjawab di Ruang Digital”.

Kegiatan ini merupakan kerjasama Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dengan beberapa SMP di Kabupaten Deliserdang diantaranya SMPN 1 Percut Sei Tuan, SMPN 1 Galang, SMPN 3 Hamparan Perak, SMPN 3 Tanjung Morawa, SMPN 2 Labuhan Deli dengan melibatkan para siswa sebagai audiensnya.

Kegiatan massif yang diinisiasi dan diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia ini bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif sehingga dapat meningkatkan kemampuan kognitifnya untuk mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet.

Pengguna internet di Indonesia pada awal Tahun 2022 mencapai 204,7 juta orang atau meningkat 2,1 juta dari tahun sebelumnya. Namun, penggunaan internet tersebut membawa berbagai risiko, karena itu peningkatan penggunaan teknologi internet perlu diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang baik agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak dan tepat.

Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 menunjukkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia berada pada angka 3,49 dari 5,00.

Kemudian pada tahun 2022, hasil survei Indeks Literasi Digital Nasional mengalami kenaikan dari 3,49 poin menjadi 3,54 poin dari skala 5,00. Hasil ini dianggap menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat Indonesia saat ini berada di kategori sedang dibandingkan dengan tahun lalu.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementrian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menilai indeks literasi digital Indonesia belum mencapai kategori baik. “Angka ini perlu terus kita tingkatkan dan menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan literasi digital,” katanya lewat diskusi virtual. Dalam konteks inilah webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menjadi agenda yang amat strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital.

Pada webinar yang menyasar target segmen pelajar ini, rencananya akan diisi secara virtual oleh beberapa narasumber yang berkompeten dalam bidangnya. Kegiatan webinar diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, dihadiri narasumber Dr. Astri Dwi Andriani, M.I.Kom. (Dekan FIKOM UNPI & NXG Indonesia), narasumber Dr. Jumakir, S. Pd., M. Pd (Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kab. Deli Serdang), kemudian Vean Mardhika (Influencer) bertindak sebagai Key Opinion Leader (KOL), Siti Kusherkatun, S.Pd.I (Asih) sebagai juru bahasa isyarat dan dipandu oleh moderator Diny Brilianti. Para narasumber tersebut akan memperbincangkan tentang 4 pilar literasi digital, yakni Digital Culture, Digital Ethic, Digital Safety dan Digital Skill.

Team Leader Literasi Digital Sumatera Utara Indra Prawira, ST, MM menjelaskan bahwa kecakapan digital sangat penting bagi pelajar. Teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk memperoleh hasil belajar yang lebih optimal, tapi juga memiliki potensi penyalahgunaan. Karena itu budaya digital yang positif, produktif dan kreatif perlu dibangun, jelas Indra Prawira.

Dalam webinar ini, akan dibahas secara mendalam tentang pentingnya belajar hak dan tanggung jawab di ruang digital serta bagaimana membangun literasi digital yang baik. Webinar ini akan membahas mengenai hak dan kewajiban dalam penggunaan teknologi, etika dan nilai-nilai terkait dengan penggunaan teknologi, serta strategi dan teknik belajar hak dan tanggung jawab di ruang digital secara efektif.

Diharapkan webinar ini dapat memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat khususnya pelajar mengenai pentingnya belajar hak dan tanggung jawab di ruang digital.
Untuk mengikuti kegiatan ini, peserta hanya perlu melakukan pendaftaran melalui tautan berikut https://s.id/pendidikan_sumut3103 dan mengikuti webinar melalui link zoom https://s.id/rzoom_1sumut3103.

Kegiatan Literasi Digital Sektor Pendidikan di Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Adapun Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui website: literasidigital.id (https://literasidigital.id/) dan akun media sosial Instagram: @literasidigitalkominfo (https://www.instagram.com/literasidigitalkominfo/), Facebook Page: Literasi Digital Kominfo/@literasidigitalkominfo (https://www.facebook.com/literasidigitalkominfo),
Youtube: @literasidigitalkominfo (https://www.youtube.com/@literasidigitalkominfo). (rel)

Unpar Sediakan Enam Program Beasiswa Bagi Calon Mahasiswa Baru 2023

Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung saat mengikuti perkuliahan

Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung menyediakan sejumlah program beasiswa kuliah bagi calon mahasiswa jenjang D3 dan S1 tahun ajaran 2023. Saat ini, Unpar membuka pendaftaran Ujian Saringan Masuk (USM) 2 bagi seluruh siswa SMA/Sederajat hingga 2 Mei 2023. Sebanyak 6 program beasiswa kuliah bisa menjadi pilihan bagi para siswa lulusan SMA/Sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi ke Unpar.

Kepala Kantor Pemasaran dan Admisi (KPA) Unpar Stefanus Edy Panca menyebutkan, banyak benefit yang ditawarkan, mulai dari pemberian keringanan hingga bantuan biaya studi. Berikut ini 6 program beasiswa yang dapat menjadi pilihan melanjutkan kuliah di Unpar :

KIP Kuliah

Melalui program KIP Kuliah, calon mahasiswa jenjang D3 dan S1 yang memiliki keterbatasan dana dapat berkuliah di Unpar. Penerima KIP Kuliah nantinya akan terbebas dari biaya kuliah hingga memperoleh bantuan biaya hidup.

Syarat pendaftaran:
Motivation letter & alasan pengajuan beasiswa, kartu keluarga yang masih berlaku, Kartu Indonesia Pintar atau bukti pendaftaran KIP kuliah, bukti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, slip gaji orang tua/wali , slip gaji saudara kandung (opsional) dan sertifikat prestasi Non Akademik (maksimal 2 tahun) (opsional).

Silih Asuh

Beasiswa ini diprioritaskan bagi mereka yang secara umum memiliki kendala finansial dalam menjalani perkuliahan dan termasuk dalam salah satu kategori berikut: yatim piatu/yatim/piatu, atau penyandang disabilitas, atau tinggal di panti asuhan/panti sosial.

Syarat pendaftaran: Motivation Letter, KK, slip gaji orang tua, saudara kandung (opsional) dan sertifikat prestasi Non Akademik (maksimal 2 tahun) (opsional).

Project Unpar

Diberikan sebagai penghargaan atas prestasi siswa/siswi SMA/SMK yang meraih predikat juara dalam ajang kompetisi di bidang kokurikuler yang diselenggarakan oleh Program Studi di Unpar. Beasiswa ini diberikan satu kali yaitu pada awal masuk sebagai mahasiswa Unpar dalam bentuk pengurangan jumlah tagihan biaya UKPA (Uang Kuliah Pokok Awal). Besaran beasiswa: Juara I: potongan 70% UKPA, Juara II: potongan 50% UKPA
Juara III: Potongan 30% UKPA.

Prodi Tertentu

Beasiswa Program Studi (Prodi) Tertentu ditujukan bagi calon mahasiswa dengan keterbatasan finansial untuk melanjutkan studi di Unpar, khususnya di Prodi Teknik Elektro konsentrasi Mekatronika (FTI), Prodi Fisika (FTIS), atau DIII Manajemen Perusahaan (PVP).

Besaran beasiswa: semester 1: potongan 100% UKPA, semester 2: potongan 100% UKPS (Uang Kuliah Pokok Semester) dan semester 3 dan seterusnya berdasarkan capaian IPS (Indeks Prestasi Semester)

Sagraha

Beasiswa Sagraha terbuka bagi calon mahasiswa yang akan menempuh studi pada program S1 atau DIII. Beasiswa ini diberikan satu kali yaitu pada semester 1 dalam bentuk pengurangan jumlah tagihan biaya UKPA.

Prestasi Non Akademik

Beasiswa ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi siswa/siswi SMA/SMK di bidang non akademik (kokurikuler) sebagai Juara I, II, atau III, tingkat regional/provinsi, nasional, atau internasional pada suatu kompetisi/kejuaraan, sebagai perwakilan dari sekolah yang bersangkutan. Beasiswa ini diberikan satu kali saat menjadi mahasiswa Unpar yaitu diberikan pada semester 1 dalam bentuk pengurangan jumlah tagihan biaya UKPA.

Informasi selengkapnya bisa dilihat di laman pmb.Unpar.ac.id atau melalui Layanan Informasi PMB Unpar dengan mengirimkan pesan pada e-mail admisi@Unpar.ac.id, atau
melalui akun @Unparofficial (Instagram) dan @Unpar. (rel/sih)

Pastikan THR Dibayar Sesuai Aturan, Disnaker Medan Buka Posko Pengaduan

Kepala Disnaker Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon.Istimewa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan telah menerima Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) No.or: M/2/HK.04.00/III/2023, tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023, bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Terkait hal itu, Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), mengaku akan menindaklanjutinya dengan melakukan berbagai langkah strategis, seperti yang tertuang dalam SE tersebut.

“SE Menaker itu sudah kami terima, kemudian memang hampir semua perusahaan dan pekerja sudah mengetahui aturan yang tertuang dalam SE tersebut. Karena sekarang semua sudah sistem digital, saya pikir sudah hampir semua perusahaan mengetahuinya. Begitupun, kami juga membantu melakukan sosialisasi SE itu,” ungkap Kepala Disnaker Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon, Rabu (29/3).

Chandra mengatakan, pada SE Menaker tersebut jelas tertulis tentang semua hal mengenai THR, mulai dari besaran nilai yang harus diberikan perusahaan sesuai masa kerja si pekerja, batas waktu pemberian THR, hingga langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan hal itu terealisasi.

“Satu poin yang menjadi perhatian banyak pihak adalah terkait batas waktu pemberian THR. THR wajib dibayar penuh (tanpa dicicil) oleh perusahaan kepada pekerja, paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” katanya.

Karena itu, sesuai dengan isi SE tersebut, Disnaker Kota Medan akan membuka Posko Satgas Layanan Pengaduan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR.

“Sedang kami siapkan posko layanan pengaduannya, akan segera diumumkan alamat atau nomor pengaduannya. Nanti, layanan pengaduan akan terintegrasi melalui website resmi yang sudah dibuka oleh Kemenaker,” tutur Ilyan.

Kemudian, Disnaker Kota Medan juga akan terus mengimbau setiap perusahaan agar dapat menunaikan kewajibannya dalam membayarkan THR kepada setiap pekerjanya, sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk agar THR dapat dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

“Kami juga mengimbau agar THR dapat dibayar lebih awal atau sebelum jatuh tempo. Yang 7 hari sebelum hari raya itu kan paling lambat. Jadi kami harap bisa dibayar lebih cepat dari itu. Kami akan terus mengimbau perusahan-perusahaan di Medan. Sementara untuk pengawasannya ada di (pemerintah) provinsi,” pungkas Ilyan.

Seperti diketahui, Menaker Ida Fauziyah mengeluarkan SE No: M/2/
HK.04.00/III/2023, tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SE tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur di seluruh Indonesia. Dalam aturan tersebut, THR wajib dibayarkan secara penuh dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. (map/saz)

Tuntaskan Kematian Bripka Arfan, Kapolda Sumut Janji Transparan

WAWANCARA: Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat diwawancarai sejumlah wartawan di Mapolda Sumut, Selasa (28/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji, akan menuntaskan kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS), personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Samosir, sehingga dapat terungkap secara terang benderang.

“Saya tegaskan penyelidikan kasus kematian Bripka AS akan dilakukan secara transparan dan profesional,” ungkap Panca di Mapolda Sumut, Selasa (28/3).

Panca juga mengaku, telah bertemu dengan istri almarhum Bripka AS, didampingi kuasa hukum, untuk mendengar langsung keluh kesahnya. Karena kematian Bripka AS dinilai ada kejanggalan.

“Karena itu, pada 24 Maret lalu Polda Sumut telah menarik kasus kematian Bripka AS dari Polres Samosir,” jelasnya, seraya mengatakan, dalam kasus tersebut, keluarga telah membuat laporan ke Mapolda Sumut, terkait adanya kejanggalan dimaksud.

Panca juga mengatakan, setelah kasus Bripka AS ditarik, pihaknya langsung memerintahkan tim gabungan dari Bidpropam, Forensik, Ditreskrimum, Ditreskrimsus Polda Sumut kembali mengecek tempat kejadian perkara (TKP), yang menjadi lokasi penemuan Bripka AS meninggal dunia.

“Sejauh ini tim masih bekerja. Semua apa yang menjadi kegusaran dan keluhan pihak keluarga atas kematian Bripka AS sudah diterima,” tegasnya.

Dia juga menyampaikan belawasungkawa atas meninggalnya Bripka AS, dan memastikan penyidikan akan berjalan objektif serta transparan.

“Kepada masyarakat, kami harap bersabar, dan mohon doanya, agar kasus ini benar-benar tuntas diselidiki. Sehingga nantinya dapat disampaikan secara utuh,” harap Panca.

Sebelumnya, Bripka AS ditemukan tewas dalam posisi telungkup di pinggir Jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, 6 Februari 2023 lalu.

Saat ditemukan tewas, Bripka AS hanya menggunakan kaos cokelat kedinasan. Dia juga masih menggunakan celana dinas, lengkap dengan kopelnya. Di sekitar jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC, warna hijau, yang biasa digunakan untuk pergi berdinas. (dwi/saz)

Polres dan Pemkab Karo Bersinergi, Kades Diminta Alokasikan Dana Cegah Stunting

RAKOR: Bupati Karo Cory S Sebayang memimpin rakor percepatan penanganan stunting. ist/sumut pos.

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menghadiri rapat koordinasi dalam rangka percepatan penanganan stunting di wilayah Kabupaten Karo yang digelar di Aula Purpur Sage, Polres Tanah Karo, Selasa (28/3). Dalam kesempatan tersebut, Cory S Sebayang mengarahkan seluruh Kepala Desa (Kades) untuk mengalokasikan dana desa (DD) untuk pencegahan stunting di desa masing-masing.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, menjelaskan bahwa tujuan dari rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara Polres Tanah Karo dengan Pemerintah Kabupaten Karo terhadap percepatan penanganan stunting di wilayah Kabupaten Karo.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, Camat, Kapolsek dan Kepala Puskesmas di Kabupaten Karo. Dalam Rakor tersebut Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang berharap penanganan stunting di wilayah Kabupaten Karo harus menjadi perhatian yang serius.

Bupati Karo juga menginstruksikan kepada para camat fokus dan mengawal kegiatan percepatan penurunan stunting. “Pencegahan stunting di wilayah Kabupaten Karo harus menjadi perhatian serius, ini merupakan tugas kita bersama.

Kepada para camat agar mengawal kegiatan percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan, dan mengarahkan kepada kepala desa untuk mengalokasikan Dana Desa untuk pencegahan stunting didesanya masing-masing,”ucap Bupati Karo.

“Kepada Kepala Puskesmas dan petugas kesehatan yang ada di desa, jangan hanya menunggu, harus melihat dan bergerak untuk melihat anak-anak kita yang terkena stunting dan lakukan pencegahan khusunya kepada anak-anak ataupun ibu hamil,” tambahnya. (deo/han)

Terkait Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Rp1,3 Miliar, Hakim Tolak Praperadilan Sekda Labuhanbatu

BACAKAN PUTUSAN: Hakim tunggal Hendrik Tarigan saat membacakan putusan praperadilan yang dilakukan M Yusuf Siagian.ist/sumut pos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat menolak seluruh permohonan praperadilan yang dilakukan Sekda Labuhanbatu M Yusuf Siagian selaku pemohon terhadap Polres Labuhanbatu selaku termohon dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (28/3) di PN Rantauprapat.

Hakim tunggal Hendrik Tarigan didampingi Panitera Pengganti Sapriono dalam pembacaan putusannya mengatakan, bahwa proses penetapan Sekda Labuhanbatu sebagai tersangka oleh termohon sudah terpenuhi secara formil karena telah mendapatkan 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan M Yusuf Siagian sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2017 lalu.

Sebelumnya, M Yusuf Siagian melalui Penasihat Hukumnya melakukan praperadilan terhadap Polres Labuhanbatu karena telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pada tahun 2017 lalu senilai Rp1,3 miliar bersama bendahara yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penasihat Hukum pemohon juga meminta agar surat ketetapan Nomor S.Tap/35/II/RES.3.3/2023/Reskrim,Tanggal 02 Februari 2023 yang pada pokoknya menetapkan pemohon sebagai tersangka beserta turunannya berupa surat panggilan tersangka Nomor : Spgl/214/II/Res 3.3/2023/Reskrim,Tanggal 13 Februari 2023 dan surat panggilan terhadap diri pemohon sebagai tersangka yang terbit selanjutnya adalah cacat hukum dan tidak sah, sehingga oleh karenanya surat – surat tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

Juru bicara PN Rantauprapat Welly Idianto usai pembacaan putusan menyatakan, seluruh permohonan pemohon telah ditolak oleh hakim.

“Benar, hakim telah menolak seluruh permohonan pemohon dalam gugatan praperadilan terhadap termohon,” ujar Welly.

Welly menambahkan, untuk mengetahui secara menyeluruh pertimbangan yang diberikan hakim dalam putusan tersebut dapat mengaksesnya disitus resmi PN Rantauprapat yakni SIPP Rantauprapat.

“Silahkan kawan -kawan media untuk mengakses disitus resmi PN Rantauprapat ya,” terang Welly.

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki saat diminta tanggapannya atas putusan tersebut mengatakan, menghormati putusan yang telah dibuat hakim dan kedepannya akan melanjutkan kembali penyidikan maupun pemanggilan agar perkara tersebut secepatnya lengkap.

“Kita tetap menghormati putusan yang diberikan hakim dan kedepannya tetap melanjutkan penyidikan,” sebut Rusdi Marzuki. (fdh)