Home Blog Page 166

Waspada Super Flu, RSU Haji Siagakan Tim PIE

Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan.
Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan.

Isu merebaknya super flu yang belakangan ramai diperbincangkan di dunia kesehatan nasional turut mendapat perhatian Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan. Meski hingga kini belum ditemukan kasus di Sumatera Utara, pihak rumah sakit memastikan tetap siaga dan meningkatkan kewaspadaan.

Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan (Kabid Yankep) RSU Haji Medan drg Fitrady Ulianda Siregar, MKes, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan Tim Penyakit Infeksi Emerging (PIE) sebagai langkah antisipasi apabila ditemukan kasus dengan gejala yang mengarah pada infeksi menular baru.“Tidak ada persiapan khusus, karena timnya memang sudah ada dan dibentuk sebelumnya. Tim PIE tetap siaga,” ujar drg. Fitrady, Selasa (20/1/2026).

Selain Tim PIE, ia juga menegaskan bahwa petugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) diminta untuk tetap waspada dan menjalankan prosedur pelayanan sesuai standar kewaspadaan terhadap penyakit infeksi.

Sejauh ini, RSU Haji Medan belum menerima laporan maupun menangani pasien dengan indikasi super flu. Hal ini sejalan dengan pernyataan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan yang memastikan belum ditemukan kasus serupa di wilayah Kota Medan maupun Provinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya, Dinkes Kota Medan juga menegaskan belum menerima surat resmi atau imbauan kewaspadaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI maupun Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara terkait isu super flu yang berkembang di masyarakat.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Medan, Zulhilminil Amani Hasibuan, menjelaskan bahwa secara klinis, gejala flu yang ramai diperbincangkan tersebut masih menyerupai flu biasa.

“Secara gejala memang mirip flu biasa. Sampai saat ini kami belum menerima surat kewaspadaan dari kementerian maupun Dinkes Provinsi Sumut. Biasanya surat itu selalu dikirimkan ke daerah, namun kali ini belum ada,” jelasnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Meski demikian, pihak rumah sakit dan dinas kesehatan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala flu berat atau berkepanjangan.

Dengan kesiapsiagaan yang telah disiapkan, RSU Haji Medan memastikan pelayanan kesehatan tetap optimal sembari menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait isu super flu tersebut.

Super flu adalah varian influenza A H3N2 subclade K yang mudah menular dan menimbulkan gejala lebih berat.Super flu adalah varian baru virus influenza yang belakangan ini dilaporkan telah masuk ke Indonesia dengan tingkat penularan yang sangat agresif. Meskipun secara medis diidentifikasi sebagai influenza A subvarian H3N2 dengan subclade K, kecepatan penyebarannya telah memicu perhatian serius dari otoritas kesehatan global dan nasional karena kemampuannya memicu gejala yang lebih berat dibandingkan flu musiman biasa.

Istilah super flu sebenarnya merupakan sebutan populer bagi varian virus influenza yang jauh lebih agresif. Secara ilmiah, virus ini diidentifikasi sebagai influenza A H3N2 subclade K. Varian ini pertama kali teridentifikasi oleh CDC Amerika Serikat pada Agustus 2025 dan hingga kini dilaporkan telah menyebar di lebih dari 80 negara di seluruh dunia.

Karakteristik utama dari super flu adalah kemampuannya menyebar dengan sangat cepat di tengah populasi. Hal ini disebabkan oleh mutasi genetik pada virus yang membuatnya lebih efektif dalam menginfeksi sel pernapasan manusia. Di Amerika Serikat saja, varian ini telah menyebabkan jutaan orang terinfeksi, dengan angka rawat inap mencapai puluhan ribu pasien dalam waktu singkat.

Meskipun bukan terminologi medis resmi, nama super flu digunakan untuk menggambarkan betapa agresifnya subvarian ini dibandingkan influenza musiman biasa.Hingga akhir Desember 2025, Kementerian Kesehatan RI melaporkan setidaknya terdapat 62 kasus super flu yang terkonfirmasi melalui pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS).

Kasus ini pertama kali terdeteksi masuk ke Indonesia sejak Agustus 2025 dan kini telah tersebar di delapan provinsi. Adapun tiga provinsi dengan jumlah kasus terbanyak antara lain: Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Jawa Barat. Data menunjukkan bahwa sebagian besar kasus ditemukan pada perempuan dan kelompok usia anak-anak. Namun, para ahli kesehatan mengingatkan bahwa angka 62 kasus ini kemungkinan besar hanyalah fenomena gunung es.

Mengingat surveilans genomik yang masih terbatas, jumlah kasus super flu di masyarakat diprediksi jauh lebih banyak dari yang tercatat secara resmi. Lantas, bagaimana membedakan antara influenza musiman biasa dengan super flu? Perbedaan utamanya terletak pada derajat keparahan gejala yang dirasakan.

Jika flu biasa umumnya hanya menyebabkan demam ringan dan hidung meler, influenza A subclade K menunjukkan manifestasi klinis yang lebih mendominasi seperti demam sangat tinggi: Suhu tubuh pengidapnya bisa melonjak drastis antara 39-41 derajat Celsius. Ini jauh lebih tinggi dari flu biasa yang rata-rata di angka 37–38,5 derajat Celsius.

Nyeri otot hebat: yang sangat mengganggu, hingga membuat tubuh terasa lemas luar biasa (lethargy), sakit kepala berat yang lebih intens dibandingkan pusing biasa, gangguan tenggorokan disertai batuk kering yang menetap.

Kombinasi demam tinggi di atas 39 derajat Celsius dan rasa lemas yang ekstrem adalah alarm utama bahwa mungkin terpapar varian super flu ini dan memerlukan perhatian medis segera. (ila)

Percepat Pembangunan, Walikota Medan Serahkan SPPT PBB dan Buku DHKP 2026 Lebih Awal

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 kepada jajaran kewilayahan di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat III, Kantor Walikota Medan, Rabu (21/1).

Dalam sambutannya, Walikota Rico Waas memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Ia memuji kesigapan tim Bapenda yang telah menyelesaikan seluruh proses pencetakan SPPT PBB dan Buku DHKP di awal tahun 2026.

“Apresiasi saya kepada Bapenda atas kerja kerasnya sehingga proses pencetakan selesai tepat waktu di awal tahun. Dengan begitu, pendistribusian SPPT PBB kepada masyarakat dapat segera dilaksanakan tanpa menunda-nunda,” ujar Rico Waas.

Walikota menegaskan bahwa pajak daerah, khususnya PBB, memiliki prinsip “Dari Kita untuk Kita”. Ia menekankan bahwa kecepatan ketersedian Anngaran berbanding lurus dengan kecepatan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kota Medan.
“Bapenda adalah kunci dari pembangunan ini,” tegasnya.
Meski menjadi motor utama, Rico mengingatkan bahwa Bapenda tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, serta kerjasama aktif dari jajaran kewilayahan mulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan, hingga Kepala Lingkungan (Kepling) sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan warga.

Di hadapan para camat dan lurah serta jajaran Bapenda, Walikota juga menitipkan pesan penting mengenai kepercayaan publik (public trust). Ia meminta seluruh jajaran untuk bersikap profesional dalam mengelola setiap permasalahan perpajakan di lapangan.
“ Saya Minta Bapenda dan Kewilayahan harus bersih dari praktik Oknum. Kelola permasalahan pajak dilapangan dengan lebih professional. Jika kita Berintegritas, masyarakat pasti percaya bahwa uang mereka dikelola dengan baik dan akan lebih taat dalam mebayarkan pajaknya.” Tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Medan juga meresmikan logo baru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Peresmian logo baru ini diharapkan dapat menjadi simbol semangat dan pembaruan bagi seluruh jajaran Bapenda Kota Medan. Walikota berharap, dengan hadirnya logo baru tersebut, jajaran Bapenda semakin termotivasi untuk bekerja secara optimal dalam mencapai target penerimaan pajak daerah.

Menutup arahannya, Rico Waas mendorong jajarannya untuk terus berinovasi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap Pemko Medan tidak hanya bergantung pada satu jenis pajak saja.

“Jangan hanya bergantung pada satu mata pajak. Masih banyak potensi pajak daerah lainnya yang bisa kita optimalkan untuk meningkatkan PAD demi kesejahteraan warga Medan,” pungkasnya.

Sebelum menyerahkan SPPT PBB secara simbolis, Walikota Medan memberikan Apresiasi kepada 3 besar Kecamatan dan Kelurahan tertinggi dalam realisasi penerimaan PBB Kota Medan Tahun 2026.
Adapun untuk 3 besar Kecamatan terbaik, untuk peringkat I Kecamatan Medan Timur, peringkat II Kecamatan Medan Barat dan peringkat III Kecamatan Medan Perjuangan, sedangkan 3 Besar tingkat Keluarahan terbaik, peringkat I Kelurahan Simpang Tanjung, peringkat II Kelurahan Kesawan dan peringkat III Kelurahan Gang Buntu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, para Asisten, Kepala Badan Pendapatan Kota Medan M. Agha Novrian, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, para Camat dan Lurah, jajarab Bapenda serta Pelaksana Pimpinan Cabang Utama Medan PT Bank Sumut Arya Putra Kusuma.

Sementara itu, Kepala Bapenda kota medan, M. Agha Novrian dalam laporannya menyebutkan total SPPT PBB yang diserahkan sebanyak 542.166 dengan total Rp 972.045.127.089. Kepala Bapenda optimis capaian realisasi PBB tahun ini dapat tercapai dengan optimaliasi dan evaluasi menyeluruh terhadap kendala-kendala yang dihadapi di tahun-tahun sebelumnya. Agha menjelaskan Bapenda akan memperkuat SOP agar SPPT PBB ini tidak lagi memakan waktu berbulan-bulan untuk sampai kemasyarakat. Sehingga masyarakat bisa cepat mendapatkan SPPT PBB nya dan memenuhi kewajibannya.

Anggaran Besar tapi Tak Siap, Proyek Perbaikan Jalan Jembatan AH Nasution Sidimpuan Disoal

JEMBATAN: Proyek perbaikan lantai jalan jembatan AH Nasution Padangsidimpuan, beberapa waktu lalu.
JEMBATAN: Proyek perbaikan lantai jalan jembatan AH Nasution Padangsidimpuan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat pengguna jalan provinsi mempertanyakan kesiapan proyek perbaikan lantai jembatan Jalan Abdul Haris (AH) Nasution Kota Padangsidimpuan. Pasalnya, lintasan jalan lingkar kota yang seharusnya rampung dikerjakan pada 31 Desember lalu, hingga kini belum juga selesai.

“Seharusnya libur Natal dan Tahun Baru kemarin, bisa dilintasi tapi kenyataannya hingga kini belum juga selesai, padahal proyek itu disebut-sebut beranggaran Rp5 miliar,” kata Iwan kepada wartawan, Senin (19/1).

Iwan berharap dengan selesainya pembangunan lantai jembatan tersebut dapat mengatasi kemacetan di Kota Padangsidimpuan.
“Saya pikir, harapan semua pengguna jalan seperti itu, lancar dan terhindar dari kemacetan,” tandasnya.

Perlu diketahui, berdasarkan Laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumut, proyek penggantian lantai jembatan Jalan Jenderal AH Nasution itu memiliki kode tender 10080842000, dengan nilai pagu paket Rp5 miliar, dan nilai HPS paket Rp 4.999.196.053,96 yang diambil dari Anngaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara (Sumut).

Sedangkan pengerjaan proyek berada di bawah satuan kerja Dinas PUPR Sumut yqng berqdq di UPTD Kota Padangsidimpuan.

Dalam tender yang diumumkan 9 September 2025 lalu itu terdapat 47 peserta yang mendaftar. Tender saat saat itu dimenangkan CV Razaya Agung yang beralamat di Kabupaten Deliserdang.

Sementara, aktivis pemerhati kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Sumatera Utara, Muhammad Abdi Siahaan menilai adanya indikasi mark up dalam pembangunan mengganti lantai jembatan tersebut.

“Dana proyek yang hanya mengganti lantai satu jembatan saja rasanya terlalu besar. Dari volume pekerjaan yang tertera sangat tidak relevan dengan nilai pagu paket Rp5 miliar atau nilai HPS Rp4.999.196.053,96,” jelas pria yang akrab disapa Wak Geng ini kepada wartawan, Senin (19/1).

Wak Genk juga menduga ada keterlibatan orang kuat yang ada di Dinas PUPR Sumut dan kegubernuran sehingga proyek dimenangkan CV Razaya Agung yang mengajukan nilai penawaran sebesar Rp4,8 miliar.

“Indikasi kecurigaan muncul, karena sampai batas akhir 31 Desember 2025 belum juga selesai dikerjakan oleh pihak penyedia jasa (CV Razaya Agung red), seharusnya pihak gubernuran jangan tutup mata masalah proyek ini. Harus ada sanksi yang diberikan termasuk kepada Kepala UPT Kota Padangsidimpuan,” katanya.

“Dugaan keterlibatan pihak Gubernuran dan Kadis PUPR menggolkan proyek itu karena sampai saat ini tidak ada tindakan kendati batas akhir pengerjaan proyek sudah habis, demikian juga sampaikan saat ini Kepala Dinas PUPR Propinsi Sumut tidak melakukan tindakan kepada Kepala UPT Padangsidimpuan dan PPTK,” tegasnya.

Sementara Kepala UPT PUPR Padangsidimpuan Daksur Hasibuan yang coba dihubungi melalui WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum juga memberikan keterangan.(azw)

Sukses Gelar Forsa Idol ke-4, Forsa Sumut Siap Lahirkan Penerus Rhoma Irama

MEDAN, SumutPos.co- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Fans of Rhoma Irama and Soneta (Forsa) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menorehkan kesuksesan dengan menggelar ajang tahunan Forsa Idol ke-4 Tahun 2025. Acara ini berlangsung di D’ Prasmanan Coffe & Cafe, Jalan AH Nasution, Kota Medan, Minggu (18/1/2026).

Dengan kehadiran peserta utusan dari DPC Forsa Kota Medan, Binjai, dan Kabupaten Deliserdang, kompetisi ini semakin menegaskan komitmen Forsa Sumut dalam memberikan ruang apresiasi bagi generasi muda berbakat di Sumatera Utara.

“DPC Forsa Kabupaten Labusel, Karo, dan Serdangbedagai tahun ini belum mengirimkan utusannya, tapi turut memeriahkan ajang ini. Semoga di event selanjutnya mereka bisa mengirimkan utusannya,” kata Sekretaris DPW Forsa Sumut Eko Blangkon didampingi Ketua Panitia Forsa Idol ke-4 Engkus Kusdinar kepada Sumut Pos, Kamis (22/1/2026).

Pada ajang yang telah menjadi agenda tahunan DPW Forsa Sumut ini, Ketua DPC Forsa Kabupaten Garut, Jawa Barat, turut menyaksikan para peserta menampilkan kemampuan terbaiknya dalam bernyanyi lagu-lagu karya sang Raja Dangdut Rhoma Irama. Bukan hanya soal vokal, para peserta juga dinilai dari penampilan mereka, termasuk kreativitas kostum.

Persaingan dalam Forsa Idol 2025 sangat ketat. Para peserta tidak hanya bersaing dalam menunjukkan kualitas suara, tetapi juga menampilkan penghayatan dan gaya khas dangdut yang memukau. Setelah melalui persaingan yang ketat, Syifa Ramadhani dari Deliserdang tampil sebagai Juara I. Sedangkan Iqbal Juanda yang juga dari Deliserdang meraih juara II, dan Askanah Ratifah Sanel dari Kota Binjai menjadi juara III.

Prestasi membanggakan ini mengantarkan Syifa Ramadhani menjadi duta Provinsi Sumatera Utara pada ajang Forsa Idol di tingkat nasional yang akan dinilai langsung oleh Raja Dangdut Bang Haji Rhoma Irama.

Ketua DPW Forsa Sumut Burhanuddin Sitepu berharap, Syifa yang menjadi perwakilan Forsa Sumut dapat membuktikan kualitasnya di level nasional. “Buktikan kalau Sumut ini gudangnya talenta seni yang besar, khususnya di bidang musik dangdut, dan mampu bersaing di panggung nasional,” katanya.

Burhanuddin mengungkapkan, di tingkat nasional nanti, Duta Forsa Idol 2025 akan mengikuti program karantina dan pelatihan khusus yang dibina langsung oleh Soneta Group, bekerja sama dengan Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI). “Program ini dirancang untuk membentuk artis dangdut profesional yang unggul secara vokal, memiliki karakter kuat, menjunjung etika, serta siap menghadapi tantangan industri hiburan nasional,” pungkasnya. (adz)

RS Khusus Mata Mencirim 77 Tanggung Premi BPJS 1.000 Warga Medan Lewat Program CSR

FOTO BERSAMA: Direktur RSKM Mencirim 77 dr Syarifuddin, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Yasmin Ramadhana, pemilik rumah sakit Dr H Emir El Newi, manajemen, serta perwakilan warga penerima manfaat BPJS Kesehatan, foto bersama.
FOTO BERSAMA: Direktur RSKM Mencirim 77 dr Syarifuddin, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Yasmin Ramadhana, pemilik rumah sakit Dr H Emir El Newi, manajemen, serta perwakilan warga penerima manfaat BPJS Kesehatan, foto bersama.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Khusus Mata (RSKM) Mencirim 77 menanggung premi BPJS Kesehatan bagi 1.000 warga Kota Medan, melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Program ini menyasar warga yang menunggak iuran, terdampak pemutusan hubungan kerja, serta pekerja sektor informal yang tidak lagi tercakup bantuan iuran pemerintah.

Direktur RSKM Mencirim 77 dr Syarifuddin A, SpM, mengatakan pembiayaan premi BPJS tersebut dilakukan karena keterbatasan anggaran pemerintah dalam menanggung seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya kelompok rentan non-PBI.

“Data penerima kami ambil dari BPJS, terutama warga yang iurannya menunggak atau putus akibat PHK. Kami fokuskan di sekitar rumah sakit, sesuai kemampuan kami, sebanyak 1.000 orang,” kata Syarifuddin, Kamis (22/1/2026).

Syarifuddin menyebut, peserta yang didaftarkan tetap memiliki hak layanan kesehatan yang sama tanpa pembatasan jenis penyakit. Selama kepesertaan aktif, warga tidak perlu memikirkan pembayaran premi bulanan.

Menurut Syarifuddin, peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan saat ini bukan semata karena angka penyakit bertambah, tetapi karena masyarakat sudah memiliki akses dan keberanian berobat setelah terlindungi BPJS.

Ia menilai kondisi ini turut memaksa rumah sakit dan tenaga medis meningkatkan kualitas layanan dan investasi peralatan, terutama layanan spesialistik mata yang membutuhkan biaya besar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Yasmin Ramadhana, menyatakan program CSR tersebut membantu menjaga keberlanjutan kepesertaan JKN di tengah keterbatasan fiskal pemerintah daerah.

“Kami tidak bisa hanya bergantung pada APBD atau APBN. Partisipasi sektor swasta sangat dibutuhkan agar kepesertaan JKN tetap aktif, khususnya bagi masyarakat yang rentan,” ujarnya.

Yasmin menambahkan, iuran 1.000 peserta tersebut telah dibayarkan oleh RSKM Mencirim 77 dengan masa kontrak satu tahun. Ia berharap program serupa dapat diperpanjang agar peserta tetap terlindungi tanpa jeda kepesertaan.

Acara penyerahan simbolis program CSR ini digelar di Aula RSKM Mencirim 77 dan dihadiri pemilik rumah sakit Dr. H. Emir El Newi, Sp.M., manajemen, serta perwakilan warga penerima manfaat. (ila)

Sidang Dugaan Korupsi Aset PTPN I Bergulir, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif

MEDAN, SumutPos.co— Perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN I yang melibatkan Irwan Perangin-angin dan Imam Subekti mulai bergulir di Pengadilan Negeri Medan. Sidang perdana digelar Rabu (21/01/2025) sebagai awal rangkaian pemeriksaan di hadapan majelis hakim.

Persidangan tersebut tercatat dengan register Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn atas nama Imam Subekti dan No. 5/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mdn atas nama Irwan Perangin-angin. Keduanya hadir mengikuti agenda sidang perdana yang menandai dimulainya proses pembuktian dalam perkara ini.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Irwan Perangin Angin dan Imam Subekti didakwa terkait perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN I. Perkara tersebut berkaitan dengan perubahan status lahan menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Nusa Dua Propertindo (NDP) yang disebut belum disertai penyerahan 20 persen lahan kepada negara.

Peristiwa itu disebut terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2024 dengan nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp263 miliar.

Pengacara Imam Subekti, Hasrul Benny Harahap menyatakan, kliennya bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai substansi perkara yang sedang diperiksa.

“Permasalahan utama yang terjadi lebih kepada belum jelasnya mekanisme penyerahan 20 persen lahan sebagaimana dimaksud dalam aturan. Klien kami tidak menolak kewajiban tersebut, justru menunggu kejelasan tata cara dan bentuk penyerahannya,” ujar Benny di PN Medan.

Menurut Benny, hingga saat ini belum terdapat aturan teknis yang tegas dan operasional terkait mekanisme penyerahan lahan 20 persen kepada negara. Ia menilai persoalan administratif dan kebijakan seharusnya diselesaikan terlebih dahulu melalui jalur nonpidana.

Sementara itu, kuasa hukum Irwan Perangin-angin, Fernandes Raja Saor, meminta majelis hakim mempertimbangkan secara cermat fakta hukum yang terungkap dalam persidangan. Ia menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dikaji lebih mendalam.

“Kami berharap majelis hakim dapat menilai perkara ini secara objektif dan komprehensif. Jangan sampai klien kami dipidanakan atas persoalan yang sejatinya masih berada dalam ranah kebijakan dan administrasi,” kata Fernandes.

Kedua kuasa hukum menyatakan akan menghadirkan fakta-fakta hukum dalam persidangan untuk menjelaskan posisi hukum klien masing-masing. Mereka menegaskan, akan mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mereka juga menyampaikan optimisme bahwa melalui proses persidangan yang terbuka dan adil, kebenaran materiil dapat terungkap serta hak-hak hukum para terdakwa tetap terlindungi. “Saya optimistis apa yang menjerat klien kami dapat dibuktikan melalui fakta-fakta persidangan,” jelasnya. (adz)

M Nuh Berharap Pemerintah Pusat Serius Urusi Koperasi

JAKARTA, SumutPos.co – Anggota Komite IV DPD RI KH Muhammad Nuh MSP mengatakan, ekonomi kerakyatan yang selama ini dicita-citakan, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI Tahun 1945, masih jalan di tempat. Hal ini disampaikan Muhammad Nuh dalam rapat kerja Komite IV DPD RI dengan Menteri Koperasi Republik Indonesia Ferry Juliantono di Senayan Jakarta, Selasa (20/1/2026).

“Kenapa saya katakan demikian? Di era reformasi seperti sekarang ini, undang-undangnya (UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian) malah dibatalkan oleh MK. Akhirnya kita kembali ke UU Nomor 25 Tahun 1992, undang-undang masa Orba (Orde Baru) yang menurut hematnya sudah tidak memadai lagi,” kata Nuh di harapan peserta rapat yang hadir, di anataranya Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah beserta jajaran dan wakil ketua serta aggota Komite IV DPD RI.

Nuh juga mengatakan, sebagai program unggulan Presiden Prabowo, anggaran Kementerian Koperasi kurang dari Rp1 triliun. Padahal, APBN sebesar Rp3.842,7 triliin, dan anggaran Pemerintah Pusat lebih dari Rp3.149,7 triliun. “Ini jelas sedikit sekali,” ketusnya.

Senator asal Sumut ini juga mempertanyakan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu program andalan Presiden Prabowo. “Saat menggelar FGD bersama beberapa kampus di daerah dengan melibatkan pakar hukum, kami banyak mendapat masukan terkait keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Banyak dari mereka yang mengkritisi dasar hukum Koperasi Merah Putih. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” pinta Nuh.

Sementara dalam siaran persnya yang diterima Sumut Pos, Nuh menyebutkan, dalam rapat kerja itu Menteri Koperasi Ferry Juliantono di akhir tanggapannya menyebutkan, adanya pihak-pihak yg tidak menginginkan besarnya peran Koperasi. “Itu di antaranya dengan dibatalkannya UU Koperasi oleh MK, sehingga kembali ke UU masa Orba yang sudah tidak memadai,” kata Nuh.

Nuh juga mengungkapkan, saat ini sedang disusun RUU Sistem Perkoperasian Nasional. “Prosesnya sudah berjalan sejak November lalu. Semoga RUU yang direncanakan nggak mentok lagi di MK dan kami berharap RUU yang sedang dipersiapkan ini bisa menjadi payung hukum yang memadai untuk pengembangan koperasi ke depan,” pungkas Nuh. (adz)

Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol Hingga 57 Persen

MEDAN, SumutPos.co- Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Medan mengapresiasi gebrakan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang sukses menekan transaksi judi online (Judol) hingga 57 persen. Apresiasi itu disampaikan Ketua PC GP Ansor Kota Medan Muhammad Husein Tanjung dalam keterangan tertulis, Selasa (20/1/2026).

Dijelaskan Husein, Kementerian Komdigi di bawah kepemimpinan Meutya Hafid, Indonesia berhasil mencatatkan sejarah baru dalam perang melawan judol. Bukan sekadar angka di atas kertas, keberhasilan ini menjadi angin segar bagi ketahanan ekonomi keluarga Indonesia, terutama bagi kelompok masyarakat rentan.

“Data terbaru menunjukkan penurunan drastis nilai transaksi judi online sebesar 57 persen sepanjang Tahun 2025. Berdasarkan catatan PPATK, angka transaksi yang sebelumnya menyentuh Rp359 triliun (2024), kini berhasil ditekan hingga menjadi Rp155 triliun,” papar Husein.

Penurunan ini, imbuh Husein, setara dengan menyelamatkan lebih dari Rp200 triliun uang rakyat agar tidak terbuang sia-sia ke kantong bandar judi. Kementerian Komdigi melakukan langkah agresif dengan menutup 2.458.934 situs dan konten judol sejak 20 Oktober 2024 hingga awal November 2025.

“Ini merupakan angka pemblokiran terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah digital Indonesia. Lebih dari 2,1 juta di antaranya adalah situs judi aktif, sementara sisanya merupakan konten provokatif yang tersebar di platform besar seperti Meta, Google, YouTube, dan X,” paparnya.

Partisipasi pemain di segmen masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, juga menurun. Tercatat partisipasi di kelompok ini turun tajam hingga 67 persen.

“Kebijakan Menkomdigi Meutya Hafid ini bukan sekadar soal mematikan situs, tapi soal melindungi uang belanja ibu-ibu, biaya sekolah anak-anak, dan tabungan masa depan keluarga Indonesia agar tidak habis dirampas oleh ilusi kemenangan judi,” kata Husein.

Ketegasan Menkomdigi dalam memberantas judol membuat ruang gerak sindikat judi kini semakin sempit. Nilai deposit masyarakat pun merosot lebih dari 45 persen, dari Rp51 triliun menjadi sekitar Rp24,9 triliun.

“Hal ini membuktikan bahwa edukasi dan pemblokiran yang masif berhasil mengubah perilaku masyarakat secara signifikan,” pungkas Husein. (adz)