Home Blog Page 1670

Hari Ini, PBB Bertemu Golkar

Tantowi Yahya

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Partai Golongan Karya (Golkar) akan bertemu dengan Partai Bulan Bintang (PBB) besok. Juru Bicara Golkar Tantowi Yahya mengungkap pertemuan itu hanya silaturahmi biasa. “Ya benar (akan bertemu) dengan Partai Bulan Bintang. Hanya silaturahmi biasa,” kata Tantowi Yahya saat dihubungi, Senin (20/3).

Tantowi mengatakan tidak ada agenda khusus dalam pertemuan itu. Dia menyebut pertemuan ini merupakan silaturahmi jelang bulan suci Ramadan. Berdasarkan informasi, pertemuan itu digelar di DPP Golkar pukul 16.00 WIB hari ini Selasa (21/3).

“Ini silaturahmi biasa, tidak ada pembahasan khusus. Apalagi mau masuk Ramadan,” tutur Tantowi.

Lebih lanjut, Tantowi kemudian berbicara saat ini komunikasi sangat penting untuk penjajakan misi. Dia menyebut Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) sejatinya membuka peluang koalisi dengan semua partai politik.

“KIB membuka peluang koalisi dengan semua partai. Komunikasi itu penting untuk penjajakan misi,” ujar Tantowi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya bakal bertemu dengan partai di luar Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Menurutnya ada beberapa partai yang bakal ditemui untuk konsolidasi.

“Ya ada beberapa, tunggu saja. Hari Selasa ada nanti, nantilah tunggu aja. Hari Selasa ada, Rabu ada, Kamis juga nanti, Minggu depan ada,” kata Doli di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (19/3).

Doli tidak memberitahu rinci partai apa yang akan ditemui. Dia hanya menyebut partai ideologis dan salah satu partai Islam. “Partainya, partai yang ideologis. Ada partai Islamnya, nanti lihat saja lah,” kata Doli.(jpc/dtk/azw)

DPRD Usulkan Pemberhentian Wali Kota Pematangsiantar, Nasib Susanti di Tangan MA

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Pematangsiantar resmi mengusulkan pemberhentian Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Pematangsiantar. Usulan pemberhentian itu diputuskan melalui sidang Paripurna DPRD yang digelar kemarin (20/3). Kini, nasib Susanti akan ditentukan setelah rekomendasi itu diputuskan Mahkamah Agung (MA), apakah pemakzulan akan disetujui atau tidak.

Sidang Paripurna yang dipimpin Timbul Lingga, Mangatas Silalahi, dan Ronald Tampubolon itu digelar mulai pagi hingga sore dengan agenda pembacaan hak menyampaikan pendapat anggota DPRD serta tanggapan Wali Kota Pematangsiantar atas pernyataan pendapat anggota DPRD. Dalam menyampaikan hak pendapat tersebut, ada 27 orang mengusulkan pemberhentian Susanti Dewayani sebagai Walikota Pematangsiantar.

Mereka sependapat atas hasil kerja Panitia Hak Angket yang sebelumnya telah dibentuk. Panitia Hak Angket tersebut ditugaskan untuk menyelidiki kebijakan wali kota yang melakukan mutasi jabatan 88 orang ASN pada 2 Desember 2022 lalu.

Dalam hasil laporan Panitia Hak Angket, dinyatakan Susanti Dewani melakukan beberapa pelanggaran hukum. Atas temuan ini, Anggota DPRD sepakat dan mengusulkan kepada pimpinan DPRD supaya Susanti Dewayani diberhentikan sebagai Wali Kota Pematangsiantar.

Dari 30 anggota DPRD, 27 orang menyetujui pemberhentian Susanti Dewayani, satu orang tidak menyetujui, dua orang tidak hadir. Atas usulan ke-27 anggota DPRD tersebut, akhirnya Pimpinan DPRD memutuskan untuk membuat surat keputusan lembaga DPRD untuk mengusulkan memberhentikan Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Pematangsiantar dengan surat keputusan Nomor 5 tahun 2023.

Dalam surat keputusan tersebut, Susanti Dewayani disebut telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan atas kebijakannya melakukan mutasi 88 orang ASN. Adapun aturan yang dilanggar yakni, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 dan peraturan lainnya.

Usulan Dibawa ke MA
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Lingga saat diwawancarai mengatakan, usulan pemberhentian itu akan dibawa ke Mahkamah Agung (MA) pada Senin (27/3) pekan depan. “Menurut aturannya, MA akan memproses 30 hari setelah surat didaftarkan. Jadi, kita serahkan sepenuhnya ke MA. Karena kita yakin, MA akan profesional dalam memproses usulan ini,” ujar Timbul.

Timbul juga mengaku kecewa kepada Susanti Dewayani, sebab sudah dua kali diundang oleh Panitia Hak Angket, tetapi undangan itu tidak dipenuhi. “Meski begitu, saat sidang paripurna hari ini (kemarin) dia tetap kita beri ruang. Dan dia hadir menyampaikan pendapatnya. Nah, pendapatnya ini tetap ditanggapi oleh DPRD. Namun saat sidang masuk agenda jawaban atas tanggapan wali kota, dia tidak hadir. Jadi, wali kota kami anggap tidak beretika dan tidak menghargai sidang paripurna,” tegas Timbul.

Satu lagi hal yang aneh bagi DPRD adalah tanggapan yang dibacakan Susanti tidak memiliki kop surat Pemko dan stempel basah. Padahal, tanggapan itu diserahkan kepada pimpinan DPRD setelah dibacakan.

Sementara, saat membacakan pendapatnya di hadapan sidang paripurna DPRD, Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani menyebutkan, pengajuan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dalam rapat paripurna yang dilakukan DPRD tidak relevan. Sebab, dugaan pelanggaran aturan dalam pelantikan 88 pejabat di lingkungan Pemko Pematangsiantar pada 2 September 2022 lalu, telah dalam penyelesaian Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saudara ketua, para wakil ketua dan anggota dewan yang terhormat. Terkait pengaduan persoalan mutasi jabatan di lingkungan Pemko Pematangsiantar, dapat kami sampaikan bahwa deputi bidang pengawasan dan pengendalian BKN telah mengundang wali kota untuk hadir dan melakukan klarifikasi yang dilaksanakan pada 18 November 2022 di ruang rapat deputi bidang pengawasan dan pengendalian BKN di Jakarta,” sebutnya.

Berdasarkan pertemuan tersebut, lanjut Susanti, pembahasan dilanjutkan kembali melalui rapat zoom yang dilaksanakan pada 14 Desember 2022 antara Pemko Pematangsiantar yang terdiri dari wali kota, Plt inspektur, Plt kepala badan kepegawaian daerah bersama deputi bidang pengawasan dan pengendalian yakni Otok Kuswandaru, Direktur Bidang Pengawasan dan Pengendalian III Rury Citra Diana, Auditor Kepegawaian Ahliadya yakni Suyatno dan Auditor Manajemen Ahli Utama yakni Sukamto.

“Selanjutnya hasil rapat zoom dituangkan dalam berita acara. Berita acara rapat tersebut telah ditindaklanjuti oleh Wali Kota Pematang Siantar dengan mengembalikan ke dalam jabatan setara sebanyak 8 orang PNS berdasarkan Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor 800/1368/XII/WK-THN 2022 tentang Pengangkatan PNS ke Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemko Pematang Siantar pada tanggal 30 Desember 2022,” bebernya.

Selanjutnya, tambah Susanti, Pemko Pematangsiantar diberikan waktu sampai Bulan April 2023 untuk memeriksa dan mengembalikan PNS sebagaimana terurai dalam berita acara tersebut sampai April 2023. “Dapat kami sampaikan usul pernyataan pendapat yang diajukan oleh anggota DPRD hari ini tidak relevan diajukan karena permasalahan pengangkatan PNS dalam jabatan tersebut telah dalam penyelesaian oleh BKN yang merupakan lembaga yang diberi kewenangan melakukan pembinaan dan menyelenggarakan manajemen ASN secara nasional sebagaimana donatur dalam Undang-Undang,” pungkas Susanti.

Diwarnai Unjuk Rasa
Sebelum sidang paripurna dimulai, ratusan massa unjuk rasa di depan kantor DPRD yang mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Mereka mendesak agar DPRD mengusulkan pemberhentian Susanti Dewayani sebagai Walikota Pematangsiantar karena dinilai melanggar aturan dalam melaksanakan tugasnya.

Mereka membawa spanduk panjang untuk kemudian ditandatangani oleh anggota DPRD sebagai bentuk dukungan kepada massa. Ada juga membawa dua benda seperti bentuk pocong ditempelkan foto Erizal Ginting (Suami Susanti) dan Boy Warongan (Anggota DPRD yang juga menantu Susanti).

Aksi masyarakat itu berjalan kondusif sehingga pelaksanaan sidang paripurna tetap berjalan normal.

Agus Butarbutar selaku koordinator aksi dalam orasinya menyebutkan bahwa Walikota sepatutnya bekerja secara profesional. Tugas dan wewenang Walikota tidak boleh dicampuri pihak manapun maupun keluarga.

Massa akhirnya membubarkan diri setelah sidang paripurna selesai dan mendapat jawaban dari Pimpinan DPRD atas hasil dari sidang paripurna.

Dua Anggota DPRD Terancam Diproses BKD
Ketua DPRD Timbul Lingga mengatakan, ada dua anggota DPRD yang tidak pernah hadir sejak sidang paripurna Panitia Hak Angket dibentuk. Kedua anggota DPRD tersebut adalah Boy Warongan dan Nurlela Sikumbang. Keduanya merupakan anggota DPRD dari PAN.

Atas ketidakhadirkan mereka dalam sidang paripurna, Timbul meminta kepada Badan Kehormatan Dewan supaya memproses kedua anggota DPRD tersebut. “Kalau tiga kali berturut-turut tidak hadir dalam sidang paripurna, maka sudah bisa diproses Badan Kehormatan Dewan,” ujar Timbul.

Sebagaimana diketahui, Susanti Dewayani sebelumnya adalah calon Wakil Wali Kota Pematangsiantar yang berpasangan dengan Ir Asner Silalahi MT. Namun setelah menang Pilkada Siantar dan belum sempat dilantik, Ir Asner Silalahi MT meninggal dunia karena sakit. Karena Asner meninggal dunia, maka secara otomatis Susanti Dewayani yang sebelumnya sebagai wakil, naik menjadi wali kota.

Namun sampai saat ini belum ada wakil wali kota sehingga roda pemerintahan dipimpin Susanti Dewayani seorang tanpa wakil. Setelah Susanti resmi dilantik menjadi wali kota, ia pun menjadi Ketua Partai PAN Kota Pematangsiantar. (mag-7/adz)

Jokowi Akui Bertemu Mega Bahas Pilkada

BERTEMU: Megawati bertemu Jokowi di Istana Negara, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan isi pertemuannya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri beberapa hari lalu. Jokowi tak menampik jika dirinya bersama Megawati membahas pemilu hingga peta koalisi di 2024.

Hal itu diungkapkan Jokowi usai acara Penghargaan Penanganan Covid-19 di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin (20/3). Jokowi awalnya mengatakan dirinya bersama Megawati makan siang saat itu.

“Makan siang,” kata Jokowi.

Jokowi kemudian menjawab pertanyaan apakah ada pembahasan terkait pemilu. Dia memastikan pembahasan tersebut ada.”Ya pasti ada,” kata Jokowi.

Jokowi juga tidak menampik dirinya bersama Megawati membahas koalisi dan capres.

“Ya itu kira-kira. Ya itu kira-kira,” jawab Jokowi saat ditanya apakah ada juga pembahasan koalisi dan capres.

Meski demikian, Jokowi tidak memerinci detail hal-hal yang dibahas bersama Megawati. Jokowi menyebut inti pembahasan dengan Megawati ialah soal 2024.

“Mengenai 2024,” ujar Jokowi.

Untuk diketahui, pertemuan Jokowi dengan Megawati berlangsung pada Sabtu (18/3) di Istana Merdeka. Pertemuan itu berlangsung 3 jam.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ikut dalam pertemuan itu membeberkan suasana pertemuan yang sangat akrab. Pertemuan itu pun diakhiri dengan makan bersama. “Bapak Presiden Jokowi mempromosikan sayur lodeh sebagaimana menjadi kegemaran Bung Karno, nasi goreng sea food, sop ayam kampung, dan tentu saja kerupuk khas Solo,” ucapnya.

Hasto menyebutkan, pertemuan Megawati dan Jokowi berlangsung selama 3 jam. Dalam 3 jam pertemuan itu, Megawati dan Jokowi membahas berbagai hal, termasuk Pemilu 2024.

“Dalam dua jam pertama, pertemuan dilakukan secara khusus, di tempat yang penuh dengan memori Ibu Megawati ketika bersama Bung Karno tinggal di istana. Bahkan Ibu Mega menunjukkan berbagai hal yang bersifat un-told story kepada Presiden Jokowi dan sekaligus menyampaikan bagaimana ide, pemikiran, gagasan dan cita-cita Bung Karno bagi Indonesia dan dunia,” ucap Hasto.

“Dalam akhir pertemuan diadakan makan bersama. Dalam pertemuan tersebut tentu saja dibahas berbagai hal penting terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024,” lanjutnya. (jpc/dtk/azw)

Partai Prima Diberi 10 Hari Perbaikan Dokumen, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Administrasi Pemilu

PUTUSKAN: Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) menyatakan KPU terbukti melakukan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 saat melakukan verifikasi Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan KPU terbukti melakukan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 saat melakukan verifikasi Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) untuk menjadi peserta Pemilu 2024. “Memutuskan, menyatakan terlapor (KPU) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk memberikan kesempatan kepada Partai Prima untuk menyampaikan dokumen persyaratan berdasarkan berita acara rekapitulasi hasil. Partai Prima diberi waktu 10 hari untuk melakukan perbaikan dokumen persyaratan.

“Sebelum perbaikan di Sipol paling lama 10×24 jam sejak akses Sipol oleh pelapor (Prima),” ungkap Rahmat.

Selain itu, Bawaslu juga memerintahkan KPU untuk mengklarifikasi perbaikan dokumen perbaikan yang disampaikan oleh Partai Prima. Bahkan, Bawaslu memerintahkan KPU untuk menerbitkan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu, sesuai dengan hasil verifikasi admnistrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan Partai Prima.

“Memerintahkan pelapor untuk menerbitkan putusan komisi pemilihan umum tentang tahapan program dan jadwal penyerahan dokumen persyaratan dan perbaikan verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut putusan ini,” pungkas Rahmat.

Sementara, KPU menghormati putusan Bawaslu tersebut.

“Kita menghormati kewenangan lembaga yang sama-sama punya kewenangan,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Muhammad Afifuddin di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Afif mengatakan KPU juga menghormati hak dari Partai Prima. Dia mengatakan akan melaporkan putusan itu dalam rapat pleno hari ini.

“Ya kita hormati hak Prima untuk mengajukan keberatan atas proses administrasi di Bawaslu. Kita juga menghormati putusan Bawaslu,” ujarnya.

“Untuk selanjutnya saya akan melaporkan ke pleno atas putusan sidang pada hari ini,” sambungnya. (jpc/bbs/azw)

Grace Stevani Hutapea Minta Jaksa Tuntut Pelaku Pembunuh Ayahnya di Hukum Berat

UNJUK RASA. Korda JPKP Dairi, Robinson Simbolon (kiri) dan putri almarhum, Friendly Hutapea, Grace Stevani Hutapea (14) warga Dusun Kuta Kelep, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, saat unjukrasa dan membawa foto almarhum ayahnya bersama keluarga ke Kejaksaan Negeri Dairi, Senin (20/3/2023).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.CO.

DAIRI,SUMUTPOS.CO – Ratusan warga Dusun Kuta Kelep, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, menggelar aksi unjukrasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Dairi, Senin (20/3/2023).

Aksi warga yang didominasi ibu-ibu itu, merupakan keluarga almarhum, Friendly Hutapea, korban pembunuhan dilakukan tersangka, JS awal bulan Maret 2023 lalu.

Dalam aksi unjukrasa dimaksud, putri semata wayang korban, Grace Stevani Hutapea, siswi kelas 2 SMP negeri Tigalingga, ikut dalam aksi. Sambil memeluk foto almarhum ayahnya, Grace menangis mencurahkan isi hatinya, meminta jaksa menuntut pembunuh ayahnya di hukum mati.

“Nyawa dibayar dengan Nyawa”, ucap Grace sambil terbata-terbata. Sekarang Grace, jadi anak yatim piatu, setelah sebelumnya juga ibundanya sudah meninggal.

Di depan Kantor Kejaksaan, orator aksi juga Koordinator Daerah (Korda) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Dairi, Robinson Simbolon dalam orasinya menyampaikan, aksi damai yang mereka lakukan, untuk mempertanyakan pertimbangan apa digunakan jaksa untuk menuntut terdakwa penganiayaan terhadap almarhum Friendly Hutapea dalam perkara Nomor 89/Pid.B 2022/PN Sdk tanggal 16 Agustus 2022, dengan tuntutan tidak maksimal.

Dimana, sebelum pembunuhan terhadap korban oleh tersangka, JS pada awal bulan Maret 2023 lalu. Tersangka sudah melakukan tindakan penganiayaan berat pada bulan Februari 2022 lalu, sesuai perkara Nomor 89/Pid.B 2022/PN Sdk tanggal 16 Agustus 2022.

Jaksa hanya menuntut tersangka hukuman penjara 1 tahun 10 bulan. Lalu, hakim mengadili dan menvonis terdakwa hukuman penjara 1 tahun 9 bulan.

Menurut Robinson, diamini keluarga korban dan warga lainya, tuntutan jaksa terhadap terdakwa tidak maksimal. Jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Dairi, dituding tidak mempertimbangkan rekam jejak terdakwa.

Karena, pasca melakukan penganiayaan berat berupa penikaman terhadap korban. Pelaku sempat melarikan diri, sebelum akhirnya berhasil ditangkap pihak Polsek Tigalingga. Begitu juga setelah ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Polsek Tigalingga.

Terdakwa kabur dari tahanan, menyebabkan sejumlah Personil Polsek Tigalingga, jadi korban karena dikenai sanksi akibat terdakwa sempat lari dari tahanan.

Menurut Robinson, tuntutan JPU yang tidak maksimal itu, patut dipertanyakan. Karena pertimbangan jaksa, hanya karena terdakwa mengakui perbuatanya.

Dan terbukti, begitu terdakwa keluar akhir bulan Februari 2023 lalu, terdakwa langsung melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Tidak sampai seminggu, begitu bebas dari Rutan Kelas IIB Sidikalang, JS langsung menghabisi nyawa korban”, sebut Robinson.

“Seharusnya, jaksa yang juga sebagai pengacara korban, harus membela korban, bukan sebaliknya terkesan meringankan hukuman pelaku. Andaikan jaksa menuntut pelaku dengan hukuman tinggi. Mungkin putusan hakim akan lebih tinggi”, ucap Robinson lagi.

Sementara itu, abang kandung korban, Rugun Hutapea, dalam orasinya menyampaikan, sesuai putusan hakim 1 tahun 9 bulan hukuman penjara terhadap JS, hanya dijalani kurang lebih 8 bulan 8 hari.

Kami keluarga, mempertanyakan kenapa terdakwa JS, bisa bebas secepat itu. Rugun juga mengaku, bahwa JPU tidak memberitahu keluarga terkait sidang vonis pada kasus penganiayaan terhadap adiknya itu.

Diakhir aksi mereka, putri korban, Grace Stevani Hutapea didampingi abang kandung korban, Rugun Hutapea serta ratusan keluarga korban. Meminta jaksa, memberikan hukuman berat terhadap JS, pelaku pembunuhan berencana.

Menjawab permintaan warga, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Dairi, Adi Limbong yang menemui pengunjukrasa mengatakan, pada kasus perkara penganiayaan, dalam melakukan tuntutan, jaksa melihat fakta hukum yang ada dalam persidangan.

Dalam fakta persidangan, ada yang meringankan dan memberatkan. Dan setelah melalui analisa dan mempertimbangkan fakta persidangan, JPU menjatuhkan tuntutan 1 tahun 10 bulan.

Kalau saja hakim melihat tuntutan jaksa terlalu ringan, bisa saja hakim menuntut tersangka lebih berat, ungkap Adi Limbong.

Usai dari Kantor Kejaksaan Negeri Dairi. Perwakilan keluarga alamarhum Friendly Hutapea, dipimpin Robinson Simbolon, mengunjungi Polres Dairi, mereka menyampaikan apresiasi telah berhasil menangkap tersangka JS, setelah sempat juga melarikan diri begitu membunuh korban.

Keluarga meminta Polres Dairi, bisa segera melimpahkan berkas perkara pembunuhan berencana dilakukan JS terhadap korban. Supaya kasus bisa segera disidangkan, dan keluarga mendapat keadilan.

Keluarga Friendly diterima Wakapolres Dairi, Kompol Boy Panggabean didampingi sejumlah pejabat utama Polres. Aksi warga mendapat pengawalan dari pihak Polres Dairi. (rud)

Rayakan Hari Jadi Yang Ke- 53 Tahun, Sharp Indonesia Gelar Pameran Sharp in Wonderland

Sebagai puncak perayaan hari jadinya, PT Sharp Electronics Indonesia menggelar pameran Sharp in Wonderland yang digelar di Main Atrium, Mall of Indonesia (MOI) mulai tanggal 17 – 26 Maret 2023

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Tepat tanggal 5 Maret 2023 lalu,  Sharp Indonesia merayakan hari jadinya yang ke 53 tahun. Sebagai puncak perayaan hari jadinya tersebut,  PT Sharp Electronics Indonesia menggelar pameran Sharp in Wonderland yang digelar di Main Atrium, Mall of Indonesia (MOI) mulai tanggal 17 – 26 Maret 2023.

Sharp in Wonderland hadir dengan konsep yang berbeda, tidak hanya menampilkan deretan produk – produk elektroniknya,  namun Sharp Indonesia pun memadukan karya seni yang dituangkan dalam bentuk instalasi seni hasil kolaborasi dengan seniman local Indonesia.

“ Kreatifitas dan inovasi merupakan nilai yang dijunjung tinggi oleh Sharp dalam menjalankan bisnisnya. Beragam fitur produk hadir di dunia berkat kreatifitas memadukan teknologi guna menciptakan sebuah produk yang memiliki manfaat bagi orang banyak. Kami merasa apa yang kami lakukan sejalan dengan konsep sebuah karya seni yang mengeksplorasi kreatifitas untuk mencipatkan sebuah karya seni yang penuh makna”, ucap Shinji Teraoka Presiden Direktur PT Sharp Electronics Indonesia.

Adapun karya seni yang ditampilkan antara lain :  Mesin Cuciku, Superheroku yakni Mesin cuci Sharp K-Pro Front Load Pro-Flex, jawara iF Design Award 2021 . Memiliki kapasitas besar, fitur yang mudah digunakan, dan hemat energi.  Kemudian ada produk lemari es Sharp sudah berstandar Non-CFC dan produk AC  menggunakan Freon R32. Di dukung segudang kelebihan lain seperti teknologi Plasmacluster dan fitur hemat energi, menjadikan produk  Sharp menjadi produk yang ramah lingkungan.

Tersedia juga LED TV AQUOS. Tampilannya yang elegan melekat pada seni  instalasi 3D menghadirkan kesan futuristik dan moderen. Beragam fitur canggih pun  disematkan untuk menambah kenyamanan keluarga saat menyaksikan tayangan favorit. Mengusung  kualitas Jepang, smartphone anyar dari Sharp juga dihadirkan khusus dirancang memenuhi  kebutuhan konsumen Indonesia.

Tidak hanya mengedukasi masyarakat mengenai keunggulan produk, Sharp pun memberikan penawaran menarik  berupa promo pembelian sepanjang pameran berlangsung, seperti :

Crazy Deal

Setiap pengunjung yang memiliki usia 53 tahun di bulan Jan – Maret 2023, berkesempatan untuk mendapatkan diskon 53% dengan cara mengambil undian berupa kertas omikuji. Pesan di dalamnya akan menentukan apakah pengunjung berhak mendapatakn diskon 53% atau mendapatkan merchandise cantik dari Sharp.

 Gratis Sandwich Toaster

Setiap pembelian produk Sharp tipe apapun senilai minimal IDR 5.300.000, pembeli berhak membawa pulang Sharp Sandwich toaster secara gratis, tidak berlaku kelipatan.

 Flash Sale & Cicilan 0%

Dapatkan produk Sharp dengan diskon besar di jam tertentu dan setiap pengunjung yang melakukan pembelian produk Sharp senilai IDR 5.300.000 akan mendapatkan cashback sebesar IDR 530.000. Sharp juga menawarkan cara berbelanja dengan pembayaran cicilan 0% untuk seluruh produk dengan minimum transaksi IDR 2.000.000,- , tidak berlaku kelipatan.

 Trade in Program

Tukarkan produk elektronik lama anda dari merek dan kondisi apapun. Sharp akan menghargai produk elektronik lama hingga IDR 1.000.000,- selama pameran berlangsung.

 Gratis Instalasi

Dapatkan gratis biaya pemasangan AC senilai IDR 200.000 untuk setiap pembelian produk AC Sharp tipe AH-X6ZY & AH-X10Zy dan tipe lainnya gratis biaya pemasangan senilai IDR 150.000. (rel/sih)

Salimah Sumut Gelar Puncak Gebyar Milad ke-23

PW Salimah) Sumatera Utara menggelar puncak acara Gebyar Milad Salimah ke-23 di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Ahad (19/3).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimah (PW Salimah) Sumatera Utara menggelar puncak acara Gebyar Milad Salimah ke-23 di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Ahad (19/3). Sekitar 500 peserta dari berbagai Pimpinan Daerah Salimah di Sumatera Utara hadir memeriahkan acara.

Selain sebagai peserta, utusan yang datang dari Kabupaten Karo, Deli Serdang, Kota Tebing Tinggi, Binjai, dan Medan juga membuka stand bazar yang menjual produk dari daerah masing-masing.

Agenda pertama dalam milad Salimah ke-23 adalah peluncuran senam Sekolah Lansia Salimah (Salsa). Menurut instruktur senam Salsa, Ria, gerakan senam ini disesuaikan dengan gerakan lansia.

“Semoga ibu-ibu atau yang sudah berusia lanjut tetap semangat berolahraga agar badan sehat,” ucapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif bersama anggota Dewan Pertimbangan Salimah Wilayah (DPSW) Sumut, Ustadzah Dariantini. Dialong ini mengangkat tema “Bagaimana Muslimah Mempersiapkan Diri Menyambut Ramadhan”.

Acara puncak milad dimulai setelah solat zuhur dengan shalawat oleh tim paduan suara, dilanjutkan dengan pemutaran video produk Salimah Food dan Lembaga Kelengkapan Salimah (LkS), serta profil Salimah.

Ketua PW Salimah Sumut, Nurazizah Tambunan, menuturkan bahwa Salimah membuka pintu bagi para ibu memberikan saran terbaik untuk kemajuan Salimah. Ia juga mengajak pengurus Pimpinan Daerah untuk menggerakkan outlet Salimah.

“Kami mengajak para pengurus Pimpinan Daerah untuk menggerakkan outlet-outlet Salimah untuk kemajuan ekonomi ummat. Salimah memberikan kontribusi nyata dalam berbagai sektor kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Agenda terakhir adalah pengumuman dan penyerahan hadiah bagi pemenang lomba Mars dan Shalawat Salimah. Lomba yang telah dilaksanakan sebulan sebelumnya diikuti oleh PD Salimah se-Sumatera Utara.

Pada kesempatan itu diserahkan pula santunan aromil oleh perwakilan Yakesma, Hidayatullah, dan Ketua BKOW Fahrizar Iskandar. (rel/sih)