31 C
Medan
Thursday, April 2, 2026
Home Blog Page 17

Tinjau Masjid Al Ikhlas yang Terancam Digusur di Medan Estate, Ijeck Tegaskan Wakaf Tak Bisa Sembarang Dipindahkan

KUNJUNGAN: Anggota DPR RI Musa Rajekshah mengunjungi Masjid Al Ikhlas yang berada di Komplek Veteran, Dusun 8, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (6/3).
KUNJUNGAN: Anggota DPR RI Musa Rajekshah mengunjungi Masjid Al Ikhlas yang berada di Komplek Veteran, Dusun 8, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (6/3).

DELISERDANG- Anggota DPR RI Musa Rajekshah mengunjungi Masjid Al Ikhlas yang berada di Komplek Veteran, Dusun 8, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (6/3). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan langsung kondisi masjid yang tengah berpolemik akibat rencana penggusuran oleh pihak pengembang perumahan.

Masjid Al Ikhlas diketahui menjadi sorotan setelah muncul konflik terkait status lahan yang disebut-sebut sebagai tanah wakaf. Pengurus masjid dan jamaah menolak rencana penggusuran tersebut karena masjid telah lama berdiri dan digunakan sebagai tempat ibadah masyarakat sekitar.

Kedatangan Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck disambut hangat oleh pengurus masjid dan para jamaah. Dalam kesempatan itu, Ijeck juga melaksanakan salat Jumat berjamaah bersama warga setempat.

Ijeck mengaku baru mengetahui adanya konflik lahan yang melibatkan masjid tersebut beberapa hari sebelumnya. Karena ingin memastikan kebenaran informasi yang beredar, ia memutuskan datang langsung ke lokasi.

“Saya juga baru tahu ada masalah seperti ini. Beberapa waktu lalu saya berkomunikasi dengan Kapolrestabes Medan. Karena Allah kita hadir di sini, dan karena Allah kita berjuang,” kata Ijeck di hadapan jamaah.

Sebelum tiba di lokasi, Ijeck juga mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak serta Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan. Menurutnya, komunikasi tersebut dilakukan untuk mencari kejelasan mengenai persoalan yang terjadi.

“Saya juga sudah menghubungi Bupati Deli Serdang untuk mencari kebenaran mengenai masalah masjid ini. Pak Bupati bersama Kapolrestabes Medan juga mendukung dan menyampaikan salam kepada para jamaah,” ujarnya.

Ijeck menegaskan bahwa masjid merupakan rumah ibadah yang memiliki kedudukan penting bagi umat Islam. Apa lagi jika berdiri di atas tanah wakaf, maka statusnya tidak bisa begitu saja diubah atau dipindahkan tanpa melalui mekanisme yang jelas.

“Masjid adalah rumah Allah. Wakaf secara hukum tidak mudah berpindah. Tidak semudah itu memindahkannya, dan harus ada persetujuan dari Kementerian Agama,” tegasnya.

Ia juga menyatakan hingga saat ini belum mengetahui secara pasti pihak pengembang yang berencana melakukan penggusuran terhadap masjid tersebut. Namun, jika benar ada upaya pemindahan rumah ibadah tanpa dasar yang jelas, ia menyatakan siap mendukung masyarakat untuk mempertahankan keberadaan masjid.

“Tak tahu saya siapa pengembangnya, tapi jangan suka-suka memindahkan masjid. Kita sama-sama berjuang agar masjid ini tetap berdiri,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Ijeck juga menyinggung keberadaan sebuah masjid di Singapura yang masih berdiri meskipun jumlah jamaah di sekitarnya sudah tidak banyak. Menurutnya, hal tersebut menjadi contoh bahwa rumah ibadah tetap harus dijaga keberadaannya.

“Di Singapura walaupun tidak banyak lagi umat Islam, masjid tetap berdiri dan tidak berpindah. Di sini jangan karena jamaah tidak ada lagi di sekelilingnya lalu masjid dipindahkan,” ujarnya.

Ia berharap Masjid Al Ikhlas dapat tetap berdiri dan terus dimanfaatkan sebagai tempat ibadah bagi umat Islam di wilayah tersebut.

“Saya berharap kehadiran kita di sini karena Allah, untuk membantu mempertahankan rumah Allah ini. Jangan karena orang besar datang baru datang salat di sini,” pungkasnya.(san/azw)

Robi Barus: UMKM Urat Nadi Perekonomian Masyarakat

SOSIALISASI:Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.3/2024 di Kelurahan Kesawan, Medan Barat, Minggu (8/3/2026) sore.(Markus Pasaribu/Sumut Pos)
SOSIALISASI:Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.3/2024 di Kelurahan Kesawan, Medan Barat, Minggu (8/3/2026) sore.(Markus Pasaribu/Sumut Pos)

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Bahkan di saat-saat ekonomi bangsa terpuruk, UMKM menjadi tonggak perekonomian bangsa.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kita Medan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM di Jalan Laboratorium, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (8/3/2026) sore.

“UMKM merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Jadi sangat wajar apabila pemerintah diwajibkan untuk memperhatikan dan melindungi para pelaku UMKM, termasuk di Kota Medan,” ucap Robi Barus.

Dikatakan Robi Barus pada kesempatan yang turut dihadiri Camat Medan Barat, Maswan Harahap dan Lurah Kesawan, Rahmat Affandi Nasution tersebut, UMKM di Kota Medan harus dilindungi dan dikembangkan dari waktu ke waktu.

“Sebab selain berperan langsung dalam mengembangkan ekonomi masyarakat, pengembangan UMKM juga dapat menekan angka kemiskinan dan angka pengangguran. Ini sangat penting untuk diperhatikan,” ujarnya.

Akan tetapi, sambung Robi Barus, bukan berarti UMKM bisa berjalan sembarangan. Setiap pelaku UMKM harus berjalan dengan sesuai aturan yang ada. “Pelaku UMKM sebaiknya mengurus izin, berjualan di tempat yang seharusnya, menjaga kebersihan tempat berjualan dan lain sebagainya. Semua ada aturannya,” katanya.

Dalam mendukung pengembangan UMKM, lanjut Robi, Pemko Medan wajib memudahkan perizinan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha. “Dinas Koperasi UKM Perindag juga harus terus memberikan pelatihan dan pembinaan agar para pelaku UMKM bisa terus berkembang,” lanjutnya.

Sementara itu, Camat Medan Barat, Maswan Harahap, siap mendukung apa yang dinyatakan Robi. Selaku Camat Medan Barat, Maswan pun mengaku bangga dengan pengembangan pedagang angkringan di Jalan Guru Patimpus, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

“Pedagang angkringan di sekitar Jalan Guru Patimpus sangat luar biasa, putaran ekonomi disana cukup tinggi. Pedagang angkringan membuka lapangan kerja bagi banyak anak muda di Kota Medan,” tuturnya.

Akan tetapi, lanjut Maswan, pihaknya terus meminta agar para pedagang bisa berlalu tertib dengan memastikan kebersihan lingkungan tempatnya berjualan. “Jangan setelah berjualan, sampah berserakan disana-sini. Kita sudah minta agar mereka menjaga kebersihan tempat mereka berjualan, tidak boleh ada sampah berserakan,” pungkasnya. (map/ila)

Warga Medan Deli Keluhkan Sampah, Zulkarnaen Desak Pemko Lengkapi Fasilitas

SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.7 Tahun 2024 di Kecamatan Medan Deli, Minggu (8/3/2026).(Markus Pasaribu/Sumut Pos)
SOSIALISASI: Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen S.K.M menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.7 Tahun 2024 di Kecamatan Medan Deli, Minggu (8/3/2026).(Markus Pasaribu/Sumut Pos)

Setiap masyarakat Kota Medan, baik perorangan maupun kelompok, wajib menjaga kebersihan lingkungan. Akan tetapi, Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus mendukung masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan menyiapkan sarana dan prasarana di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perda No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Platina V Lingkungan 12 Gg Kenanga, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Minggu (8/3/2026) siang.

“Masyarakat memang harus menjaga kebersihan, tetapi Pemko Medan juga wajib menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung hal itu,” ucap Zulkarnaen pada kesempatan yang dihadiri Camat Medan Deli, Aidil Putra, Lurah Titipapan, Irwan, perwakilan Dinas SDABMBK Medan, Ferry, dan perwakilan Dinas Perhubungan Medan, Awaluddin tersebut.

Dikatakan Zulkarnaen yang merupakan politisi Partai Gerindra itu, hingga saat ini masyarakat kerap disalahkan karena sering membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya. Padahal, masyarakat terpaksa membuang sampah sembarangan karena tidak tersedianya tempat sampah.

“Saya juga nggak mau masyarakat terus disalahkan, padahal sarana dan prasarananya yang tidak ada. Tong sampah minim, armada pengangkutan sampah minim, petugas minim. Ini semua harus diperhatikan, sebelum menyalahkan masyarakat membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Zulkarnaen meminta Camat dan Lurah yang hadir untuk lebih memperhatikan kondisi wilayahnya masing-masing, khususnya terkait masalah persampahan.

“Camat dan Lurah harus lebih memperhatikan masyarakat, terutama soal sampah. Tolong perhatikan semua lingkungan, khususnya di Medan Deli ini. Kegiatan ini jangan hanya jadi serap aspirasi semata, tetapi harus ada tindaklanjut. Camat dan Lurah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait sarana dan prasarana persampahan ini,” katanya.

Dijelaskan Zulkarnaen, Medan Deli merupakan salah satu bagian dari Medan Utara yang menjadi salah satu kecamatan yang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. “Pembangunan di Kota Medan harus merata, harus dimaksimalkan, dimulai dari melengkapi sarana dan prasarana persampahannya,” jelasnya.

Zulkarnaen pun berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan DLH Kota Medan untuk menyiapkan sarana dan prasarana persampahan di Kecamatan Medan Deli.

“Saya juga sudah minta ke DLH supaya menambah armada pengangkutan sampah, khususnya di wilayah Medan Deli. Masalah sampah ini masalah riskan, harusnya DLH bisa mengatasi masalah ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Medan Deli, Aidil, mengaku akan segera memetakan kebutuhan fasilitas persampahan di wilayahnya.

“Saya baru dilantik akhir Februari kemarin. Nanti akan kami petakan, berapa kebutuhan sarana dan prasarana persampahan disini. Memang saat ini, kami masih kekurangan fasilitas persampahan dan ini juga akan kami koordinasikan ke dinas terkait,” pungkasnya. (map/ila)

DPRD Medan Soroti Program Mudik Gratis Pemko, Minta Dishub Transparan

H. Kasman Lubis, Lc MA.
H. Kasman Lubis, Lc MA.

Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menuai keluhan dari sejumlah warga. Beberapa calon pemudik mengaku kecewa karena kuota tujuan tertentu disebut telah habis dalam waktu singkat, sementara antrean pendaftar masih panjang di lokasi pendaftaran.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Medan, H. Kasman Lubis, Lc MA, menyampaikan keprihatinannya atas polemik yang terjadi. Menurutnya, program mudik gratis merupakan agenda rutin Pemko Medan yang sangat dinantikan masyarakat setiap tahun, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional dan tertib.

“Program mudik gratis merupakan program yang sangat baik dan dinantikan masyarakat setiap tahunnya. Namun pelaksanaannya harus dilakukan secara profesional agar tidak menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat,” ujar Kasman, Minggu (8/3/2026).

Ia meminta Dinas Perhubungan Kota Medan segera melakukan evaluasi terhadap sistem pendaftaran agar ke depan lebih tertata, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kasman menilai, pembenahan perlu dilakukan mulai dari mekanisme antrean, proses verifikasi peserta, hingga penyampaian informasi terkait ketersediaan kuota kepada masyarakat secara terbuka.

Menurutnya, sistem pendaftaran juga sebaiknya dikembangkan secara lebih modern dan transparan sehingga masyarakat dapat memantau langsung ketersediaan kuota yang masih tersedia maupun yang sudah terisi.

“Untuk ketersediaan kuota harus bisa dipantau secara langsung oleh masyarakat, sehingga kuota yang tersedia dan yang sudah terisi bisa terlihat secara jelas,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta Dishub Kota Medan menyiapkan jumlah petugas yang memadai di lokasi pendaftaran. Hal ini dinilai penting untuk memastikan proses pendaftaran berjalan tertib serta memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat yang belum mendapatkan kuota.

“Jangan sampai masyarakat sudah datang sejak pagi, antre berjam-jam, tetapi pulang dengan rasa kecewa karena tidak mendapatkan penjelasan yang memadai,” tegasnya.

Kasman berharap evaluasi segera dilakukan agar program mudik gratis yang menjadi bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Seperti diberitakan,  sebanyak 4.000 tiket mudik yang disediakan pada hari pertama pendaftaran yang digelar di Taman Ahmad Yani, Senin (2/3/2026), langsung habis.

Meski pendaftaran resmi dibuka pukul 09.00 WIB, calon pemudik sudah memadati lokasi sejak pukul 06.00 WIB. Akibatnya, kuota langsung terpenuhi sebelum adzan dzuhur berkumandang dan pendaftaran pun resmi ditutup lebih awal.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, S.SiT, MT, mengungkapkan, antusiasme masyarakat sangat tinggi dan kuota 4.000 penumpang telah habis pada siang ini.

Dijelaskan Suriono, sebenarnya pendaftaran dibuka selama tiga hari, yakni Senin-Rabu (2-4/3/2026). Namun karena kuota penumpang telah habis di hari pertama pendaftaran, maka pendaftaran langsung ditutup.

Terkait proses pendaftaran, Suriono meyakini bahwa Program Mudik Gratis Pemko Medan ini sudah sangat familiar sehingga masyarakat sangat memahami ketepatan waktu untuk mendaftar.

“Kami yakin, warga yang ikut mudik tahun-tahun sebelumnya sudah sangat paham waktu terbaik untuk mendaftar agar bisa dapat tiket. Sehingga, dari jauh hari mereka sudah merencanakan dan mempersiapkan diri untuk mendaftar,” katanya didampingi Kasi Angkutan Jalan, Ranto Simanungkalit, dan Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Hepbin Napitupulu.

Dikatakan Suriono, ada 12 kota tujuan pada program Mudik Gratis Pemko Medan tahun ini, yakni Pakpak Bharat, Sidikalang, Tarutung, Sibolga, Rantau Prapat, Kota Pinang, Sibuhuan, Gunung Tua, Sipirok, Padangsidimpuan, Panyabungan dan Natal.

Suriono menuturkan, pemberangkatan dijadwalkan pada 16 dan 17 Maret dari Terminal Amplas. Lokasi ini sengaja dipilih agar lebih efektif dan tidak mengganggu kemacetan lalu lintas.

“Ke depan, kami akan mengupayakan agar kuota program Mudik Gratis Bersama Pemko Medan ditambah. Dengan demikian, program ini bisa lebih banyak membantu masyarakat yang hendak berlebaran di kampung halaman masing-masing,” pungkasnya.

Tak hanya itu, lanjut Suriono, para pemudik nantinya akan mendapatkan makanan untuk berbuka puasa. Diharapkan, program ini dapat membantu masyarakat yang ingin mudik pada perayaan Idulfitri 1447H di kampung halamannya masing-masing.

Sementara itu, sejumlah calon pemudik mengaku sudah antre sejak pukul 06.00 WIB meski pendaftaran dibuka pukul 09.00 WIB. “Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kalau datang melewati pukul 08.00 WIB, antrean sudah sangat panjang. Nah, kali ini kami sengaja datang sebelum pukul 07.00 WIB. Ini pun sudah antre panjang,” kata seorang calon pemudik, Rusli.

Sementara itu, calon pemudik lain mengaku terlalu siang datang untuk mendaftar dan kuota kota yang jadi tujuannya telah habis. “Aku mau ke Sibuhuan, ternyata kuotanya sudah habis. Banyak kali yang berminat mudik gratis ini,” ujar L. Munthe. (map/ila)

Angsapura Kembali Berbagi Kebahagiaan, Bagikan 350 Sembako Idulfitri ke Warga

SIMBOLIS: Ketum Angsapura Fuad Halimoen dan jajarannya serta Muspika Medan Area, secara simbolis menyerahkan paket sembako Idul Fitri kepada perwakilan warga, Sabtu (7/3/2026).
SIMBOLIS: Ketum Angsapura Fuad Halimoen dan jajarannya serta Muspika Medan Area, secara simbolis menyerahkan paket sembako Idul Fitri kepada perwakilan warga, Sabtu (7/3/2026).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Camat Medan Area Dedy Rustam Alamsyah Nasution SSTP MSP mengaku meski baru 12 hari menjabat sebagai Camat di Medan Area, namun dia sudah lama mengetahui bahwa Yayasan Sosial Angsapura Medan telah banyak membantu warga masyarakat di kawasan Medan Area maupun warga masyarakat yang bermukim di sekitar Sekretariat Angsapura Jalan Logam dan sekitarnya.

“Saya mewakili Muspika Medan Area mengapresiasi kegiatan sosial Yayasan Sosial Angsapura yang senantiasa melakukan bakti sosial, dengan memberikan bantuan paket sembako Idul Fitri bagi warga masyarakat muslim yang akan merayakan hari kemenangan yaitu Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah,” ujar Dedy ketika menyampaikan sambutan pada Bakti Sosial Penyaluran Sembako Idul Fitri bagi warga muslim di kawasan Medan Area dan di sekitar Kantor Angsapura, Sabtu (7/3/2026).

Pembagian paket sembako Idulfitri sebanyak 350 paket berupa 10 kilogram beras, 2 liter minyak goreng, 2 kilogram gula dan 1 duz mie instan secara simbolis diserahkan Ketua Yayasan Sosial Angsapura Dr Ir Fuad Halimoen MM, Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin SIK MH,Wakapolsek Medan Area AKP Imanuel Sembiring, Danramil 0201-04/MK Mayor Inf Marlon Marbun, Camat Medan Area Dedy Rustam Alamsyah Nasution, Lurah Sei Rengas II Budi Anhari SE, Lim Hok Lai ST Ketua Membidangi Organisasi & Humas, dr Sudimin Sumarto Ketua Membidangi Sosial, Sugito Ie SE Ketua Membidangi Pemeriksaan & Keuangan, Djono Ngatimin SH CPS, Ketua Membidangi TDS, dr Lolianto Ketua Membidangi Kesehatan, Willy Pranata SE Ketua Membidangi Olahraga & Pemuda, Albert SH MKn Sekretaris Umum, Ir Suryan Narshito Lao Bendahara Umum, Dea Nathania SH MKn Sekretaris I.

Penyaluran paket sembako Idulfitri yang berlangsung tertib dan lancar tersebut turut disaksikan Jenny SE Bendahara I, Tanda Selamat ST MKom Kabid Balai Persemayaman Angsapura (BPA), Sukir/Ali Kabid Taman Damai Sejahtera (TDS), Muliadi SE Wakabid Organisasi, Handy Halim Wakabid II BPA, Andres Kennedi Wakabid Tempat Persemayaman Angsapura (TPA), Sabaruddin Sjarifuddin Wakabid III Pemeriksaan & Keuangan dan Suyarta Cokro Ng SE Wakabid IV Pemeriksaan & Keuangan.

Labih lanjut, kata Dedy, kegiatan sosial yang dilakukan Yayasan Sosial Angsapura dalam membantu warga masyarakat tanpa membedakan suku, agama dan golongan tersebut tidak hanya sebatas Kota Medan dan Sumateta Utara, tapi juga mencakup nasional.

Bentuk kepedulian sosial yang dilakukan secara rutin dalam berbagai momen hari besar keagamaan, bencana berupa banjir dan tanah longsor sangat membantu pemerintah setempat.

“Untuk itu terima kasih kepada seluruh donatur, jajaran Pengurus Angsapura Medan dan jajarannya yang masih peduli dan respon terhadap masyarakat di kawasan Medan Area dan sekitarnya, khususnya umat muslim yang akan merayakan Hari Raya Idulfitri. Semoga apa yang diberikan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh penerimanya. Dan kepada segenap pengurus Angsapura dan jajarannya terus maju dan berkembang, sehingga kedepan lebih banyak lagi bantuan yang disalurkan,” harap Camat Medan Area itu.

Sebelumnya Ketum Yayasan Sosial Angsapura Medan Fuad Halimoen dalam kesempatan itu menyebut, pihaknya ikut berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadan dengan menyalurkan paket sembako Idul Fitri bagi warga masyarakat muslim di kawasan Medan Area khususnya di Sei Rengas II dan di sekitar Sekretariat Angsapura.

“Lebih kurang 2 pekan lagi, masyarakat muslim akan merayakan hari kemenangan yaitu Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah. Apa yang kami berikan ini tidak sepenuhnya bisa memenuhi kebutuhan bapak/ibu yang akan merayakan Lebaran. Tapi, ini adalah bentuk komitmen kami dari sebuah yayasan sosial yang selalu memberikan perhatian kepada seluruh warga masyarakat tanpa membeda-bedakan agama, suku dan golongan,” tutur Fuad Halimoen.

Beberapa pekan lalu, kata Fuad Halimoen, Yayasan Sosial Angsapura juga berbagi kebahagiaan yang sama dengan masyarakat Tionghoa yang merayakan Hari Raya Imlek dan warga masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru. “Semoga bantuan yang diberikan kepada warga masyarakat muslim tahun ini, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah,” pungkas Fuad Halimoen. (ila)

Peringatan Hari Perempuan Internasional, Women’s March Medan Serukan 17 Tuntutan

AKSI DAMAI: Aliansi Women's March Medan menggelar aksi damai memperingati hari perempuan internasional, Sabtu (7/3/2026) sore.
AKSI DAMAI: Aliansi Women's March Medan menggelar aksi damai memperingati hari perempuan internasional, Sabtu (7/3/2026) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aliansi Women’s March Medan menyerukan 17 tuntutan terkait perlindungan hak-hak perempuan dan kelompok rentan. Tuntutan digaungkan memperingati International Women’s Day atau Hari Perempuan Internasional, di Pos Bloc Medan, Sabtu (7/3/2026) sore.

Aksi yang mengusung tajuk “Dari Dapur, Pabrik, Ladang” ini menggambarkan pengalaman perempuan yang dinilai masih menghadapi berbagai bentuk penindasan di ruang domestik maupun ruang publik.

Koordinator aksi, Rosi Anggriani, mengatakan dapur kerap menjadi ruang pertama terjadinya ketidakadilan terhadap perempuan. Menurutnya, pekerjaan domestik seperti kerja reproduktif, perawatan, dan pekerjaan rumah tangga masih dilakukan tanpa pengakuan, tanpa upah, serta minim perlindungan hukum. “Di dapur kerja-kerja domestik berlangsung tanpa henti, tetapi sering tidak dianggap sebagai kerja yang bernilai,” ujarnya saat berorasi.

Rosi juga menyoroti situasi di Sumatera Utara yang dinilai semakin terdampak ekspansi industri kelapa sawit dan sektor ekstraktif. Ia menyebut kedekatan pemerintah dengan korporasi justru memunculkan persoalan baru bagi perempuan, khususnya perempuan adat.

Menurutnya, lahan pertanian dan tanah adat sering kali beralih fungsi atas nama investasi dan pembangunan. Kondisi tersebut membuat perempuan adat menjadi kelompok yang paling merasakan dampak kehilangan ruang hidup.

“Ladang petani dan tanah adat dirampas atas nama investasi. Hutan dibabat untuk pembangunan, sementara perusahaan yang merusak lingkungan tidak dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

Ia juga menyinggung perjuangan masyarakat adat di beberapa wilayah seperti Sihaporas dan Padang Halaban yang hingga kini masih mempertahankan tanah leluhur mereka. Selain itu, implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dinilai belum berjalan optimal. Pemangkasan anggaran perlindungan perempuan juga disebut berdampak pada terbatasnya layanan bagi korban kekerasan.

Aliansi Women’s March Medan juga menyoroti perlunya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Rosi menilai pekerja domestik, termasuk ibu rumah tangga dan pekerja rumah tangga, masih sering tidak mendapatkan perlindungan ketika mengalami kekerasan atau eksploitasi.

“Ketika pekerja rumah tangga mengalami kekerasan dari majikan, negara sering tidak hadir memberi perlindungan. Karena itu kami mendesak agar RUU PRT segera disahkan,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, aliansi Women’s March Medan menyampaikan 17 tuntutan yang mencakup perlindungan pekerja perempuan di sektor informal, penghentian kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual, penghapusan kriminalisasi terhadap perempuan pembela HAM, hingga pemenuhan hak kesehatan dan perlindungan bagi kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas.

Aksi berlangsung damai dengan diikuti berbagai kelompok masyarakat sipil, mahasiswa, serta aktivis perempuan yang membawa poster dan menyuarakan tuntutan kesetaraan serta keadilan gender. (man/ila)

Diduga Manipulasi Izin OSS, Tujuh Gudang Baru Berdiri Tanpa Dokumen Lingkungan

Kantor Dinas Perkim Binjai di Jalan Cut Nyak Dhien, Binjai Timur.(Teddy Akbari/Sumut Pos)
Kantor Dinas Perkim Binjai di Jalan Cut Nyak Dhien, Binjai Timur.(Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI – Pembangunan sejumlah gudang baru di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, menuai sorotan. Sedikitnya tujuh bangunan gudang yang berdiri di Kelurahan Sumberkarya dan kawasan Jalan Lintas Medan–Binjai diduga belum mengantongi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), meskipun izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah diterbitkan.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya manipulasi data dalam proses pendaftaran melalui sistem perizinan online OSS (Online Single Submission). Pasalnya, sejumlah pelaku usaha disebut hanya menggunakan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPLH) dengan status perseorangan, bukan badan usaha sebagaimana mestinya untuk kegiatan usaha berskala gudang.

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai Hardiansyah Pohan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini gudang-gudang tersebut belum memiliki dokumen UKL-UPL.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, benar bahwa gudang-gudang itu belum memiliki dokumen UKL-UPL. Mereka hanya membuat SPPLH dengan status perseorangan, bukan badan usaha,” ujarnya akhir pekan lalu.

Menurutnya, tim dari Dinas Lingkungan Hidup telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi setelah adanya pemberitaan di berbagai media. Dari hasil peninjauan tersebut, pihaknya menemukan bahwa enam dari tujuh gudang yang sedang dibangun belum melengkapi dokumen lingkungan sebagaimana yang diwajibkan.

DLH Binjai juga telah berkoordinasi dengan perwakilan pemilik gudang agar segera mengurus dokumen UKL-UPL yang diperlukan.“Kami sudah bertemu dengan utusan pemilik gudang. Mereka menyampaikan rencana untuk segera membuat dokumen UKL-UPL di Dinas Lingkungan Hidup,” jelas Pohan.

Terkait dugaan manipulasi dalam pengurusan izin melalui sistem OSS, Pohan menyebut pihaknya akan melakukan penyanggahan kepada dinas perizinan. Hal ini dilakukan karena pelaku usaha diduga melaporkan jenis kegiatan usaha sebagai perseorangan, bukan badan usaha.

“Dinas Lingkungan Hidup akan menyanggah laporan tersebut kepada dinas perizinan agar SPPLH yang didaftarkan pelaku usaha dapat dibatalkan,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Binjai, Leo, mengatakan pihaknya telah memanggil pemilik bangunan gudang untuk dimintai klarifikasi.

Ia mengaku pihaknya juga telah mengarahkan pemilik bangunan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup guna melengkapi dokumen UKL-UPL. “Pemilik bangunan sudah kami panggil dan kami arahkan untuk berkoordinasi dengan DLH agar melengkapi dokumen lingkungan,” ujarnya.

Leo juga mengakui bahwa sebelumnya pihaknya sempat melakukan penindakan terhadap pembangunan gudang tersebut karena diduga tidak memiliki izin PBG dan dokumen lingkungan yang lengkap. Namun pembangunan tetap berlanjut. “Bangunan tersebut sudah pernah kami tilang saat proses pembangunan berlangsung,” katanya.

Menurut Leo, secara administratif SPPLH masih dapat digunakan sebagai salah satu syarat pengajuan PBG untuk bangunan gudang. Namun demikian, pihaknya tetap mendorong agar pelaku usaha segera melengkapi dokumen UKL-UPL sesuai ketentuan.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan terkait proses verifikasi dan pengawasan perizinan bangunan di Kota Binjai. Dugaan penggunaan SPPLH dengan status perseorangan untuk kegiatan usaha berskala gudang dinilai berpotensi merugikan daerah, termasuk dari sisi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) serta aspek pengawasan lingkungan. (ted/ila)

 

 

Medan Darurat Perokok Remaja, dr Ade Taufiq Ajak Warga Medan ‘Perangi’ Asap Rokok!

MEDAN, SumutPos.co– Angka perokok di Kota Medan sudah masuk tahap mengkhawatirkan. Bayangkan, lebih dari 466 ribu jiwa atau sekitar 28,6% warga Medan adalah perokok aktif. Mirisnya lagi, 7,4 persen di antaranya adalah anak-anak usia sekolah (10-18 tahun).

Fakta mencengangkan ini dibeberkan langsung oleh Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, dr. Ade Taufiq, Sp.OG, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Savana Bunda, Jalan Kerang, Medan Amplas, Sabtu (7/3).

“Ini sangat memprihatinkan. Sebagai dokter, saya melihat langsung bagaimana rokok merusak dari sisi kesehatan, mulai dari TBC, jantung, kanker, hingga kemandulan. Belum lagi dampak sosial dan ekonominya,” ujar dr. Ade di hadapan warga yang antusias menyimak.

Politisi PKS ini menegaskan, Perda KTR bukan sekadar aturan di atas kertas. Pemko Medan telah menyiapkan sanksi bagi mereka yang nekat merokok di zona terlarang. Pilihannya hanya dua: bayar denda Rp50.000 atau mendekam di balik jeruji besi selama 3 hari.

“Tujuannya bukan untuk menghukum, tapi mengedukasi agar warga tidak sembarangan merokok. Harapan besarnya, warga Medan bisa berhenti merokok secara permanen demi kualitas hidup yang lebih baik,” tegasnya.

Tak hanya memaparkan aturan, dr Ade juga membakar semangat peserta Sosperda untuk menjadi “pahlawan” di lingkungan masing-masing. Ia mengajak orang tua untuk lebih protektif menjaga anak-anak dari bahaya rokok.

“Masalah rokok ini tidak bisa selesai hanya oleh pemerintah. Kita harus bergerak bersama-sama. Jaga keluarga kita, sukseskan Perda ini!” ajaknya.

Estafet Sosialisasi
Aksi dr Ade tidak berhenti di Medan Amplas. Sosialisasi ini digelar marathon di dua titik Dapil IV. Setelah sukses di Savana Bunda pada Sabtu (7/3), dr Ade melanjutkan agenda serupa di Jalan AR Hakim Gang Pertama, Medan Area, pada Minggu (8/3).

Kegiatan ini turut dikawal jajaran tokoh PKS Kota Medan, mulai dari Sekretaris Dewan Etik Daerah Ustadz Robin Ginting, Ketua BP3 Bukhori, hingga para Ketua DPC PKS dari Medan Amplas, Medan Area, Medan Kota, dan Medan Denai. (adz)