28 C
Medan
Tuesday, January 13, 2026
Home Blog Page 176

Bupati Maya Meletakkan Batu Pertama pembangunan Musala SDN 01 Rantau Selatan

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan Abdi Jaya Pohan, SH, meletakkan batu pertama pembangunan Musala Al- Kautsar SDN 01 Rantau Selatan, jalan SM Raja Rantauprapat, Kamis (12/6/2025).

Bupati Maya menyebutkan, pentingnya memiliki rumah ibadah seperti musala di lingkungan pendidikan, menurutnya dengan demikian anak-anak peserta didik dapat termotivasi untuk meningkatkan kegiatan keagamaan.

“Selain untuk mempermudah memperoleh tempat beribadah, musala ini juga dapat dijadikan murid – murid untuk melakukan kegiatan keagamaan dan belajar,” ujar Bupati.

Ia juga berpesan kiranya musala tersebut dirawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Di lokasi, Bupati Maya setelah meletakkan batu pertama pembangunan musala, menyempatkan diri foto bersama murid – murid SD 01 Ransel. Terlihat senyum kegembiraan dari para murid dapat berfoto bersama dengan orang nomor satu di Kabupaten Labuhanbatu.

Turut hadir mendampingi Bupati dilokasi, Kadisdukcapil Maznil Khairi, Kadis P3A Tuti Novrida Ritonga, Kadis P2KB Mahrani, Plt Kadispora Anugrah Pradana Rambe, Kaban Kesbangpol Nilwansyah Dinas Kominfo, Kepala Sekolah SDN 01 Ransel Ade Mayrika Hutagalung dan tokoh masyarakat sekitar. (fdh/han)

UNIQLO Luncurkan Empat Desain Baru T-shirt Amal PEACE FOR ALL Bersama Legenda Bisbol Ichiro dan Aktor Ternama Dunia Koji Yakusho

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – UNIQLO, perusahaan ritel pakaian global asal Jepang, hari ini mengumumkan peluncuran empat desain terbaru untuk proyek t-shirt amal PEACE FOR ALL dengan menghadirkan desain karya kontributor sukarela, termasuk legenda Major League Baseball Ichiro dan aktor ternama Koji Yakusho, bintang dari film pemenang penghargaan Perfect Days.

Di Indonesia, seluruh keuntungan penjualan akan didonasikan kepada Save the Children Indonesia (Berdasarkan Keputusan Kementerian Sosial nomor 430/5.5/PI.02/05/2025) yang digunakan untuk pemenuhan hak-hak anak dalam penanggulangan kemiskinan, diskriminasi, kekerasan, dan konflik. Empat desain terbaru ini akan mulai tersedia secara global mulai Jumat, 20 Juni 2025.

Proyek PEACE FOR ALL menampilkan T-shirt dengan desain grafis yang menyuarakan harapan akan perdamaian. Desain-desain ini dibuat secara sukarela oleh para sahabat UNIQLO yang mendukung semangat “melakukan aksi demi perdamaian dunia.”

Dalam koleksi terbaru ini, desain dari Ichiro menggambarkan sebuah pintu yang sedang diketuk, simbol dari rasa antusias dan kegembiraan saat menemukan hal yang dicintai, sekaligus keberanian untuk melangkah menghadapi tantangan. Sementara itu, T-shirt karya Koji Yakusho menampilkan adegan berkesan dari film Perfect Days, yang mengantarkannya meraih penghargaan Aktor Terbaik di Festival Film Cannes, lengkap dengan kutipan dari film tersebut: Next time is next time, now is now.

Dalam peluncuran kali ini, dua desain baru yang merupakan kolaborasi lanjutan dengan Akamai Technologies dan Kashiwa Sato juga dihadirkan untuk menjawab antusiasme positif dari para pencinta T-shirt PEACE FOR ALL.

Proyek PEACE FOR ALL, yang diluncurkan pada Juni 2022, menampilkan t-shirt grafis dengan desain yang mengekspresikan harapan akan perdamaian. Desain-desain ini disumbangkan secara sukarela oleh para kontributor yang memiliki hubungan erat dengan UNIQLO dan mendukung tujuan “mengambil tindakan dengan keinginan untuk perdamaian dunia.

” Seluruh keuntungan dari penjualan t-shirt PEACE FOR ALL, kemudian disumbangkan ke organisasi-organisasi kemanusiaan internasional. Hingga Januari 2025 secara global, lebih dari 6,6 juta t-shirt telah terjual dan berhasil mengumpulkan donasi lebih dari US$12,8 juta. Seluruh dana yang terkumpul kemudian disalurkan kepada tiga organisasi mitra untuk mendukung bantuan kemanusiaan darurat, melindungi kehidupan para pengungsi di seluruh dunia, serta membantu anak-anak yang menghadapi situasi sulit akibat konflik maupun tantangan lainnya.

Sedangkan khusus di Indonesia, donasi dilakukan secara langsung oleh Fast Retailing Indonesia kepada Save the Children Indonesia (Berdasarkan Keputusan Kementerian Sosial nomor 430/5.5/PI.02/05/2025) untuk mencegah kemiskinan, diskriminasi, kekerasan, dan konflik di Indonesia.(rel)

 

Penolakan Warga Aceh Empat Pulau ke Sumut, DPRD Sumut: Bisa Ajukan Gugatan ke PTUN

Wakil Ketua Komidi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga. foto: istimewa/Sumut Pos
Wakil Ketua Komidi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga. foto: istimewa/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga menilai adanya penolakan warga Aceh atas perpindahan empat pulau ke Sumut merupakan hal yang wajar, karena selama ini mereka menganggap jika warga Aceh sudah mengelolanya dengan baik karena itu merupakan bagian dari Aceh.

“Karena sudah menjadi keputusan dari Kemendagri harus kita hormati dengan bijaksana,” ucap Zeira saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (12/6/2025).

Pun demikian, lanjut Zeira, permasalahan tersebut masih bisa dilakukan dengan ranah hukum berdasarkan Undang-undang yaitu gugatan melalui PTUN.

“Kita memahami bagaimana kekecewaan masyarakat Aceh karena selama ini warga menganggap keempat pulau tersebut masuk wilayah Aceh, Singkil,” ucapnya.

Dirinya juga memberikan mengapresiasi kepada sebagian rakyat Aceh menyikapi hal ini dengan kepala dingin, karena memang bagian dari keputusan Pemerintah Pusat.

“Saya ingin masyarakat sekitar, untuk turut membangun jika keempat pulau tersebut benar-benar nantinya menjadi milik Sumatera Utara,” ucap Zeira.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut mengimbau kepada warga Aceh maupun warga Sumut, untuk menyikapi ini dengan kepala dingin kalaupun ada kekecewaan.

“Kita harus menjaga ke kondusifitas karena Aceh dan Sumut punya historis, merupakan daerah yang pernah bersatu dulu pada zaman kemerdekaan, sebagai satu kesatuan, dan menjadi satu rumpun,”ucapnya.

Kemudian untuk warga Sumut, Zeira mengimbau jangan sampai membuat euforia yang berlebihan dan menunjukan ini sebuah kegembiraan, sehingga akan membuat gesekan antara Aceh dan Sumut.

“Kita hanya berpatokan atas keputusan pemerintah pusat siapapun yang mengelola ini adalah bagian dari NKRI yang semuanya itu untuk kepentingan rakyat Aceh dan Sumut,”ucap Zeira.(san/han)

Wabup Labuhanbatu Harap Khalifah Maksimal di STQH Sumut

HADIRI: Wakil Bupati Labuhanbatu menghadiri pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke-XIX Tahun 2025 tingkat Sumatera Utara, (fajar/Sumut Pos)
HADIRI: Wakil Bupati Labuhanbatu menghadiri pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke-XIX Tahun 2025 tingkat Sumatera Utara, (fajar/Sumut Pos)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Wakil Bupati Labuhanbatu, Jamri, menghadiri pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) XIX Tahun 2025 tingkat Sumatera Utara, pada Rabu (11/6), di Kota Medan.

STQH Tahun 2025, dibuka Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang diwakili Pj Sekretaris Provinsi Sumatera Utara, MA. Efendy Pohan M.Si.

Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu, turut didampingi Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Labuhanbatu, Muhammad Ilham, beserta sejumlah pengurus LPTQ Labuhanbatu.

Wabup berharap, anak-anak yang mewakili Labuhanbatu, dapat memaksimalkan kesempatan ini untuk menjadi perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang akan mengikuti STQH tingkat Nasional.

“Semoga anak-anak kita mampu menunjukan kualitasnya dan dapat mengharumkan nama Labuhanbatu untuk menjadi perwakilan Sumut dalam STQH tingkat nasiona nanti,” harapnya.

Wabup berpesan kepada official dan seluruh kafilah agar menjaga nama baik Kabupaten Labuhanbatu. Wabup juga meminta agar official dan para kafilah tetap menjaga kesehatan selama berada di Kota Medan.

STQH tingkat provinsi ini diikuti seluruh kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Kegiatan digelar pada 11 hingga 16 Juni 2025. Pemenang STQH ini, akan mewakili Sumut mengikuti STQH tingkat nasional yang direncanakan berlangsung pada bulan September 2025 mendatang, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. (fdh/han)

28 Juni, Pengprov Pergatsi Sumut Gelar Musprovlub di Hotel Dhaksina Medan

Wakil Ketua Umum I Pengprov Pergatsi Sumut yang juga Wakil Ketua Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Sumut Ir Malik Assalih Harahap ST MM IPM bersama Ketua Umum KONI Sumut Kolonel Purn TNI Ir Hatunggal Siregar sebelum pelantikan Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 di Regale International Convention Medan, Selasa (10/6/2025).
Wakil Ketua Umum I Pengprov Pergatsi Sumut yang juga Wakil Ketua Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Sumut Ir Malik Assalih Harahap ST MM IPM bersama Ketua Umum KONI Sumut Kolonel Purn TNI Ir Hatunggal Siregar sebelum pelantikan Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 di Regale International Convention Medan, Selasa (10/6/2025).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pengurus Provinsi (Pemprov) Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) di Hotel Dhaksina pada 28 Juni 2025. Musprovlub ini digelar untuk memilih Ketua Umum Pengprov Pergatsi Sumut periode 2025-2029.

“Kami sudah menyurati PB Pergatsi terkait pelaksanaan Musprovlub ini, dan saya juga sudah japri Ketua Umum PB Pergatsi Ibu Ir Diana Kusumastuti MT yang juga Wakil Menteri PU dan Sekjend PB Pergatsi Ibu Ir Essy Asiah MT tanggal 26 Mei 2025,” kata Wakil Ketua Umum 1 Pengprov Pergatsi Sumut, Ir Malik Assalih Harahap ST MM IPM didampingi Ketua Panitia Musprovlub DR Ramadan Ginting SPd MM MPd AIFO, dan Koordinator Acara Ahmadan Harahap SAg MSP, Seksi Perlengkapan Okto Fauzi Harahap ST di Hotel Dhaksina Medan, Senin (9/6/2025).

Menurut Malik Assalih yang juga Wakil Ketua Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Sumut Periode 2025-2029, pelaksanaan Musprovlub merupakan ini amanat AD/ART dan Peraturan Organisasi Pergatsi dan Surat PB Pergatsi Nomor: 022/UM/Pergatsi/SJ/1/2025 tanggal 17 Januari 2025 yang ditandatangani Sekjend PB Pergatsi Ir Essy Asiah MT.

“Tentu amanat ini harus kita laksanakan dengan baik dengan mengacu kepada AD/ART dan Peraturan Organisasi Pergatsi. Kita Pergatsi Sumut diberikan tenggat waktu paling lambat 6 bulan setelah pengunduran diri Ketua Umum Pergatsi Sumut DR Ir Junaidi MT, sudah harus melaksanakan Musprovlub,” ungkapnya.

Malik juga berharap, pelaksanaan Musprovlub Pergatsi Sumut berjalan lancar dan terpilih ketua umum baru secara demokratis dan berharap, banyak kandidat ketua umum yang mendaftar sehingga olahraga Gateball ini semakin diminati dan dikenal luas masyarakat Sumatera Utara.

Adapun pemilik suara sah dalam Musprovlub ini adalah Pengprov Pergstsi 1 suara, dan Pengkab/Pengkot juga 1 suara. “Kita berharap, ketua umum baru nanti punya hubungan baik dengan PB Pergatsi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan KONI Sumut disertai manajerial yang bagus dan punya relasi yang luas serta komitmen memajukan Olahraga Gateball,” harapnya.

Tidak itu saja, kata Malik, ketua umum baru nanti juga harus secepatnya membentuk pengurus kabupaten kota Pergatsi, karena hingga saat ini hanya 8 Pengkab/Pengkot yang telah terbentuk. “Sedangkan yang lainnya, ada kepengurusan yang sudah habis periodenya, dan ada yang masih mandat serta ada kabupaten/kota belum terbentuk,” ujar Malik Harahap yang juga Ketua Pengurus Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kota Medan.

Malik Harahap yang juga Wakil Bendahara II Pengprov Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Sumut ini menambahkan, tantangan Ketua Umum Pergatsi Sumut periode mendatang adalah mempertahankan capaian medali yang diraih pada PON XXI Aceh-Sumut dengan 1 emas, 2 perak, dan 2 perunggu. “Untuk atlet, kita sudah ada. Lapangan standar internasional juga sudah ada yang dibangun saat PON XXI kemarin, tinggal memperbanyak pengalaman tanding,” ungkapnya.

Hal ini, menurut Malik, sejalan dengan amanat Ketua KONI Sumut Kolonel (Purn) TNI Hatunggal Siregar dan Gubernur Sumut Bobby Nasution pada pelantikan Pengurus KONI Sumut di Regale International Convention, Selasa (10/6/2025), dimana mereka mengimbau setiap cabang olahraga harus banyak bertanding dan berlatih dengan memanfaatkan prasarana dan sarana PON XXI kemarin.

Untuk itu, lanjut Malik, Pengurus Pergatsi yang baru nanti harus memperbanyak event di Sumatera Utara. “Tentu Pergatsi Sumut salah satu Cabor di bawah KONI Sumut harus banyak membuat event, baik Kejurda, Kejurnas, Open Tournament, baik tingkat nasional maupun international,” harapnya

Dengan banyaknya event, kata Malik, akan menambah jam terbang atlet dan banyak mendatangkan atlet dari luar Sumut. Hal ini, terang Malik, secara tidak langsung akan menggerakkan perekonomian di Sumut.

Malik juga mengajak bagi siapa saja pecinta olahraga Gateball yang berminat menjadi Ketua Umum untuk segera mendaftar. Pendaftaran calon Ketua Umum akan dibuka mulai 16 hingga 21 Juni 2025 di Sekretariat Pergatsi Sumut.

Verifikasi berkas bakal Calon Ketua Umum dilaksanakan pada 22 Juni 2025 dan penetapan bakal calon Ketua Umum tanggal 23 Juni 2025 di Sekretariat PII Kota Medan/Pergatsi Sumut, Komplek Puri Zahara 2 Blok P Nomor 03 Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Medan.

Ada pun syarat bakal calon Ketua Umum Pergatsi Sumut yakni:
1. Punya pengalaman berorganisasi, diutamakan yang pernah pengurus Pergatsi baik di Pengurus Besar (PB), Pengprov, dan Pengkab/Pengkot.
2. Berkelakuan baik
3. Punya komitmen membesarkan Gateball di Sumatera Utara.
4. Warga Negara Indonesia, diutamakan berdomisili di Sumatera Utara atau ber-KTP Sumatera Utara.
5. Daftar Riwayat Hidup
6. Mengisi Formulir Pendaftaran.
7. Minimal lulusan Sekolah Menengah Atas
8. Belum Pernah mengajukan pengunduran diri dari Kepengurusan Pergatsi

“Berkas diantar langsung oleh bakal calon Ketua Umum tanpa diwakilkan, ke Kantor Sekretariat Pergatsi Sumut. Info lebih lanjut bisa dihubungi Ketua Panitia Musprovlub DR Ramadan SPd MPd MM AIFO dengan nomor HP 081260185779. (adz)

PLN UID Sumatera Utara Catat Lonjakan 40% Penggunaan SPKLU Selama Libur Idul Adha 2025

Salah satu pengendara mobil listrik saat melakukan pengecasan mobil listrik di SPKLU PLN UP3 Medan.
Salah satu pengendara mobil listrik saat melakukan pengecasan mobil listrik di SPKLU PLN UP3 Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara mencatat lonjakan signifikan dalam penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama libur Iduladha 2025. Tercatat pada tanggal 8 dan 9 Juni 2025, konsumsi listrik kendaraan listrik meningkat sebesar 40% dibandingkan hari biasa.

Kenaikan ini terlihat dari jumlah energi yang disalurkan melalui SPKLU yang mencapai 5.531 kWh, meningkat dari rata-rata 3.933 kWh pada hari biasa. Selain itu, jumlah transaksi pengisian juga mengalami lonjakan sebesar 125 kali, dari 163 transaksi menjadi 288 transaksi dalam dua hari tersebut.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Ahmad Syauki, menyampaikan bahwa peningkatan ini merupakan sinyal positif terhadap adopsi kendaraan listrik di tengah masyarakat.

“Kenaikan penggunaan SPKLU selama libur Iduladha ini menunjukkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik yang semakin tinggi. Ini juga menjadi bukti bahwa populasi kendaraan listrik di Sumatera Utara terus bertumbuh,” ujar Syauki.

Syauki menambahkan, PLN terus berkomitmen dalam mendukung transisi energi bersih dengan menyediakan infrastruktur yang memadai untuk kendaraan listrik.

“Kami melihat ini sebagai bentuk nyata dukungan masyarakat terhadap energi hijau dan kendaraan ramah lingkungan. PLN telah menyediakan SPKLU di berbagai lokasi strategis, termasuk di pusat kota dan kawasan wisata favorit masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, PLN UID Sumatera Utara telah mengoperasikan 70 unit SPKLU dari 73 unit yang tersebar di 54 titik strategis. PLN juga terus membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat pembangunan SPKLU melalui skema kemitraan.

“Kami yakin bahwa dengan 70 SPKLU yang sudah siap digunakan, masyarakat semakin percaya diri untuk beralih ke kendaraan listrik. Ke depan, PLN akan terus menambah fasilitas ini dan membuka skema kerja sama bagi pengembang yang ingin bermitra dengan PLN dalam penyediaan SPKLU,” pungkas Syauki.

PLN mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung transisi energi bersih demi masa depan yang lebih ramah lingkungan, hemat energi, dan berkelanjutan. (ila)

Penrad Siagian Minta ASN Tak Jadi Alat Politik, Desak Netralitas dalam Revisi UU ASN

Anggota Komite I DPD RI Pendeta Penrad Siagian berbincang dengan Wakil Gubernur Sumut Surya dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (10/6).
Anggota Komite I DPD RI Pendeta Penrad Siagian berbincang dengan Wakil Gubernur Sumut Surya dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (10/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komite I DPD RI Pendeta Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa (10/6). Dalam pertemuan tersebut, Penrad berdiskusi dengan Wakil Gubernur Sumut Surya, serta sejumlah pejabat daerah, diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah Ahmad Fadly, Kepala Dinas PMPTSP Faisal Arif Nasution, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sutan Tolang Lubis, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Ahmad Rasyid Ritonga, dan Kepala Biro Umum Dedi Jaminsyah Putra Harahap.

Diskusi mencakup revisi undang-undang, pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), Revisi Undang-Undang Pemerintah Daerah, Pelayanan Publik, kondisi pendidikan, kesehatan, hingga pemekaran daerah. Dalam pertemuan itu, Penrad Siagian menyampaikan, DPD RI sedang berupaya menyeimbangkan kepentingan pemerintah daerah di tengah regulasi yang cenderung menarik wewenang ke pemerintah pusat. “Semoga ini bisa memperkuat kewenangan daerah dengan adanya revisi UU Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Terkait revisi UU ASN, Penrad menyoroti dua tarikan utama; pengelolaan ASN yang diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah pusat atau ASN Pemerintah Daerah dan dibebankan ke daerah. Menurutnya, hal itu bukan sekadar soal karier ASN, melainkan adanya tarikan politik besar dari pemerintah pusat jika ASN sepenuhnya ditarik dan dikelola oleh pemerintah pusat.

“Kami ingin ASN menjadi abdi negara, bukan alat kepentingan politik. Jika ditarik pusat, para ASN bisa jadi tidak loyal ke daerah, jika ditarik di daerah potensi berdampak pada anggaran atau kapasitas fiskal untuk membiayai belanja pegawai,” tegasnya.

Penrad juga mengusulkan perubahan aturan agar dana perusahaan besar seperti sektor perkebunan dan tambang dapat menempatkan dana mereka di bank Sumut, untuk mendukung perekonomian dan pembangunan Daerah. Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan akses pendidikan dan kesehatan di sejumlah wilayah Sumut-demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumut, Surya mengungkapkan keprihatinan atas menurunnya bagi hasil perkebunan ke Provinsi Sumatera Utara. “Kami berharap bagi hasil perkebunan bisa disamakan dengan bagi hasil minyak,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti pengelolaan rotasi pejabat daerah yang harus mendapat persetujuan KemenPANRB, sehingga memperlambat proses. “Mengenai ASN, serahkan pengelolaan ke daerah semua, tapi jangan semua proses pembiayaan masuk ke daerah, karena ada beberapa ASN struktural dari Kementerian” ujarnya.

Ia mengusulkan adanya kolaborasi antara pusat dan daerah dalam pembiayaan ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “PPPK pernah diberi angin segar dengan anggaran APBN, tapi hanya untuk tahun pertama,” ungkapnya.

Surya juga mengkritik proses seleksi ASN di kabupaten, di mana peserta lolos tes Computer Assisted Test (CAT), tetapi bupati diminta menandatangani persetujuan. “Sebaiknya KemenPANRB sekaligus mengumumkan saat ada seleksi ASN untuk transparansi, karena sering kami selaku kepala daerah sering diprotes oleh masyarakat di Daerah” tambahnya.

Surya juga menyentil sistem perizinan melalui Online Single Submission (OSS) yang sering menimbulkan dampak negatif di daerah, antara lain pertambangan dan juga ijin pub. Saat terjadi kerusakan lingkungan dan kerusuhan di pub kami di daerah tidak berwenang menutupnya,” tuturnya.

Di akhir pertemuan, Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian menyerahkan plakat sebagai tanda ikatan bekerja bersama untuk Sumut dan demikian juga Pemerintah Provinsi Sumut yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Surya. (adz)

Pajak Restoran Coffee Box, DPRD Medan Nilai Terlalu Minim

RDP: Sekretaris Komisi III, David Roni Ganda Sinaga saat memimpin RDP di ruang komisi 3 DPRD Medan, Selasa (10/6/2025).
RDP: Sekretaris Komisi III, David Roni Ganda Sinaga saat memimpin RDP di ruang komisi 3 DPRD Medan, Selasa (10/6/2025).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Komisi III DPRD Kota Medan meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk melakukan verifikasi ulang jumlah pajak yang ditarik dari pihak Restoran Coffee Box. Sebab, jumlah pajak restoran yang diterima dinilai terlalu minim dan terkesan akal-akalan.

“Semua jenis pajak dari Coffee Box harus dihitung ulang. Kita minta verifikasi ulang oleh Bapenda karena pajak yang disetor terlalu minim, sementara omset per hari dari restoran cukup besar, yaitu mencapai sekitar Rp59 juta per hari,” ucap Sekretaris Komisi III, David Roni Ganda Sinaga saat memimpin RDP di ruang komisi 3 DPRD Medan, Selasa (10/6/2025) sore.

Dalam rapat yang dihadiri Bependa Kota Medan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan, dan perwakilan Coffee Box Loila Saragih itu, David Roni mengatakan bahwa segala jenis pajak seperti restoran, PBB, ABT dan reklame harus ditinjau kembali.

“Khususnya terkait pajak restoran, pihak pengusaha sepertinya tidak transparan soal data jumlah kursi untuk mendapatkan jenis izin usaha. Ketidaktransparan ini kita duga mengurangi nilai pajak yang harus disetor,” ujarnya.

Terkait hal itu, David Roni meminta agar Dinas PMPTSP dapat merevisi jenis izin dan disesuaikan dengan fakta dilapangan. “Fakta di lapangan untuk restoran Coffee Box di Jl Palang Merah, itu memiliki jumlah kursi hingga ratusan. Makanya, jenis izin harus direvisi karena jumlah kursi bukan dibawah 100 lagi,” kata David.

Selain itu, guna memastikan agar perolehan pajak dari restoran bisa maksimal, David Roni menyarankan kepada Bapenda agar restoran Coffee Box di tiga tempat di Kota Medan dapat dipantai setiap harinya. “Coffee Box ini harus diawasi setiap harinya.

Setelah RDP ini harus ada tindaklanjut,” pungkasnya. (map/ila)

Fraksi Demokrat Soroti Maraknya PBG Tak Berizin

Muslim saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat dihadapan Wali Kota, Rico Waas saat sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (10/6/2025) sore.
Muslim saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat dihadapan Wali Kota, Rico Waas saat sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (10/6/2025) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Dr Muslim Harahap, menyoroti alasan maraknya bangunan tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan.

Menurut Muslim, masyarakat atau pemilik bangunan enggan mengurus izin bangunan tersebut karena biayanya yang terlampau mahal.

Penegasan itu disampaikan Muslim saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat dihadapan Wali Kota, Rico Waas saat sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (10/6/2025) sore.
“Saat ini banyak pemilik bangunan yang tidak mau mengurus PBG. Alasannya, biaya mengurus PBG di Kota Medan terlampau mahal,” ucap Muslim pada sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi para Wakil Ketua, yakni Zulkarnaen dan Hadi Suhendra.

Anehnya, kata Muslim, yang membuat mahalnya biaya mengurus izin PBG adalah biaya jasa konsultan, bukan biaya retribusi dari PBG itu sendiri.

“Masyarakat mengeluh, biaya jasa konsultan jauh lebih mahal dari biaya retribusi PBG. Biaya konsultan inilah yang membuat pengurusan PBG menjadi mahal, sehingga banyak masyarakat yang enggan mengurus PBG. Contohnya kita temukan laporan, masyarakat mengatakan dia harus membayar Rp15 juta untuk biaya jasa konsultan, sementara biaya untuk retribusi PBG hanya sebesar Rp5 juta,” ujarnya.

Dikatakan Muslim, tidak ada juga ketentuan pasti berapa besaran nilai jasa konsultan untuk setiap bangunan. “Penerapan biaya jasa konsultan ini terkesan sesuka hati. Untuk itu, hal ini perlu menjadi perhatian serius untuk Pemko Medan. Sebab bila ini terus dibiarkan, maka banyak masyarakat maupun investor yang akan merasa keberatan dan tidak mau untuk mengurus PBG,” katanya.

Kemudian, mantan Kepala BKDPSDM Kota Medan ini juga meminta kepada Pemko Medan agar segera menggratiskan nyata PBG untuk rumah type 45 ke bawah. “Di daerah lain, untuk rumah type 45 ke bawah, itu sudah digratiskan biaya PBG nya. Hal ini pun perlu segera diterapkan di Pemko Medan,” pungkasnya. (map/ila)

Istri Wargabinaan Lapas Binjai Gagal Selundupkan 11 Kartu SIM

SELUDUPKAN: Barang bukti 11 kartu SIM yang gagal diselundupkan dalam gorengan.(Istimewa/Sumut Pos)
SELUDUPKAN: Barang bukti 11 kartu SIM yang gagal diselundupkan dalam gorengan.(Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI, SUNUTPOS.CO – Seorang perempuan berinisial S yang merupakan istri dari wargabinaan coba menyelundupkan 11 kartu SIM dalam makanan berupa gorengan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai. Terhadap suami dari pengunjung itu, Lapas Binjai sudah memberi tindakan dengan tegas.

“Penggagalan upaya penyelundupan tersebut karena ketelitian jajaran. Terima kasih kepada jajaran petugas yang terus sigap dan waspada dalam mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas, tetap jalankan fungsi intelijen secara maksimal sebagai langkah deteksi dini,” kata Kalapas Binjai, Wawan Irawan, Rabu (11/6/2025).

Dia menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap S. Kedatangan S hendak membesuk suaminya seorang wargabinaan.

Namun, petugas mencurigai gerak-gerik perempuan tersebut. Singkat cerita, dilakukan pengecekan barang bawaan pengunjung secara menyeluruh.

Hasil pemeriksaan, S coba menyelundupkan 11 kartu SIM dengan modus menyembunyikan di dalam gorengan yang dibawanya. “Temuan itu langsung diamankan sebagai barang bukti,” kata Wawan.

Pemeriksaan pun dilakukan terhadap S dan wargabinaan tersebut. Itu merupakan upaya penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan wargabinaan.

“Wargabinaan bersangkutan ditempatkan di kamar strap sel untuk menjalani proses hukuman disiplin sesuai dengan prosedur, termasuk pencatatan dalam buku register F,” ujarnya.

Pengungkapan ini juga sudah disampaikan Lapas Binjai kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara. Pengungkapan ini mencerminkan komitmen Lapas Binjai dalam pemberantasan barang terlarang hingga narkoba masuk ke lingkungan mereka. (ted/han)