Home Blog Page 1876

Bertemu 37 Lurah, Ondim Imbau Berikan yang Terbaik

PERTEMUAN: Plt Bupati Langkat Syah Afandin, saat menggelar pertemuan dengan 37 lurah se-Kabupaten Langkat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Selasa (31/1).Istimewa.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Plt Bupati Langkat Syah Afandin, menggelar pertemuan dengan 37 lurah se-Kabupaten Langkat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Selasa (31/1).

Ondim, sapaan karib Syah Afandin, mengatakan, pada pertemuan ini, para lurah akan mendapat ilmu untuk dilaksanakan dalam menjalankan tugas, menghadapi 2023 ini.

“Dinamika politik juga semakin tajam, kita bisa menyikapi dengan bijak, terutama dalam kondusivitas dan memberi pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ondim.

Minardi, selaku kordinator para lurah (Lurah Kebun Lada, Kecamatan Hinai) melaporkan, kinerja mereka dalam keadaan baik, semua sesuai jalur, tidak ada satu hal pun bermasalah dalam jeratan hukum. Untuk kelancaran penunjang pelayanan publik di kelurahan, ada beberapa hal yang sedikit menjadi kendala.

“Kami bermohon kepada Bapak Plt Bupati dan jajaran, untuk meningkatkan tunjangan kinerja dengan beban kerja yang 24 jam kami lakukan di kelurahan,” harapnya.

“Demi kelancaran administrasi di kelurahan, mohon perhatikan kami juga Pak. Kadang kami dengan keterbatasan anggaran, terkendala biaya operasional, seperti untuk ATK. Kan tidak mungkin, saat kami melayani warga yang meminta untuk membuatkan surat, tidak bisa, karena enggak ada kertas,” beber Minardi.

“Kami juga memohon adanya peningkatan SDM, karena baik perangkat hingga operator SDM kami masih kurang,” imbuhnya.

Sementara itu, Ondim mengaku, dari pertemuan ini dia jadi bisa melihat langsung wajah-wajah para lurah yang ada di Kabupaten Langkat.

“Dari 37 kelurahan, ada beberapa yang sudah kenal. Ini memang saya minta secara khusus, untuk bersilaturahim sambil berkomunikasi 2 arah, agar ada penyegaran antara saya sebagai pimpinan dan bapak ibu sebagai ujung tombak kami di kelurahan masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya, dia sudah menjadi Plt Bupati Langkat kurang lebih satu tahun. Banyak capaian-capaian yang sudah dilaksanakan.

“Ini merupakan satu kerja keras dan kerja sama dari semua kawan-kawan OPD yang ada di jajaran Pemkab Langkat, hingga kelurahan. Namun ini belum maksimal, saya masih banyak mendapat masukan-masukan, yang tidak semuanya murni sebagai aspirasi. Ada karena faktor suka atau tidak suka. Secara prinsip saya menyampaikan kepada bapak ibu lurah, mari terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Ondim. (mag-6/saz)

Riri Stephanie Siregar, Mengabdi Sedari Muda untuk Rakyat

INTERAKSI: Riri Stephanie Siregar saat berinteraksi dengan masyarakat secara langsung, bahkan dia diketahui sangat menyayangi anak-anak generasi bangsa.Istimewa.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Cantik, muda, dan smart, sosok yang terlihat jelas pada perempuan kelahiran Kota Medan, 16 September 1991 ini, Riri Stephanie Siregar. Di usianya yang terbilang masih sangat muda, Riri memutuskan untuk terjun ke dunia politik, dengan asuhan dan arahan dari sang ayah.

Riri pun berhasil duduk menjadi satu-satunya perempuan termuda di dalam Gedung DPRD Sumut.

“Saya pertama sekali mengenal politik dari ayah saya, yang sudah lebih dulu dan cukup berpengalaman di dunia politik. Karena sering mengikuti ayah dan berbincang-bincang terkait politik, hati saya tersentuh untuk lebih mendalaminya. Apalagi saya orang yang memang sangat suka berinteraksi dengan banyak orang, karena pengalaman itu terbentuk dari banyaknya kita berinteraksi,” ungkap Riri, saat ditemui di ruang kerjanya, selaku Sekretaris Umum DPD Partai Hanura Sumatera Utara (Sumut).

Tak hanya muda dan cantik, ternyata kecerdasannya pun cukup mampu menarik simpati rekan-rekan lingkungan kerja dan masyarakat yang sudah mengenalnya. Riri banyak berpikri dan berbuat untuk masyarakat, terutama yang menjadi daerah pilihannya saat Pemilu lalu.

“Masyarakat yang sudah memilih saya, masyarakat yang memberikan suaranya, artinya mereka memberikan kepercayaan penuh kepada saya untuk menjadi wakil mereka di legislatif. Menjadi penghubung aspirasi mereka agar tersampaikan dan tersalurkan ke pemerintah, maka dari itu saya harus menjaga apa yang sudah diamanatkan kepada saya. Mereka adalah bagian dari saya, dan saya adalah bagian dari mereka” tuturnya.

Menjadi satu-satunya perempuan yang termuda di Gedung DPRD Sumut, tidaklah mudah untuknya beradaptasi. Namun, dengan segala kecerdasan yang dia miliki dan ketekunannya untuk teguh memegang amanah rakyat, Riri pun kerap membuktikan, usianya tidak bisa dijadikan penghalang dalam tampil di tengah-tengah rekan kerja sesama anggota dewan. Justru, dengan usia muda dia bisa menyuarakan dan berbuat sesuai apa yang menjadi keinginan masyarakat di Kabupaten Deliserdang, yang menjadi daerah pemilihannya.

“Dari awal saya duduk dan dilantik, yang ada dipikiran saya adalah bagaimana saya memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Mulai dari menampung segala keinginan mereka yang akhirnya mampu saya realisasikan sesuai dengan apa yang menjadi janji saya kepada mereka. Dan Alhamdulillah, sampai sekarang saya sering melakukan kegiatan langsung bersama masyarakat Deliserdang yang menjadi daerah pemilihan saya,” katanya.

Jadi seorang wakil masyarakat adalah pilihan yang diambilnya, karena keinginan terbesarnya mengabdi pada masyarakat dari usia muda.

“Saya hanya ingin di usia muda ini sudah dikenal masyarakat, dengan saya mampu memberikan apa yang jadi keinginan mereka dalam menjalani kehidupan sebagai warga negara,” ujar Riri lagi.

Karena menurut Riri, kalau di usia muda dia sudah bisa berbuat untuk masyarakat banyak, maka waktunya untuk berbuat kepada masyarakat akan lebih banyak.

“Insya Allah saya akan banyak waktu untuk berbuat dan memberikan kebaikan kepada masyarakat luas,” imbuhnya.

Riri cukup disibukkan dengan agenda sebagai anggota dewan, namun dia tidak pula lupa dengan agenda partai yang membawa namanya dikenal masyarakat. Selain sebagai anggota DPRD Sumut, dia memiliki jabatan yang tidak bisa diabaikan, yakni Sekretaris Umum DPD Partai Hanura Sumut.

“Saya juga harus membagi waktu dengan agenda partai. Seperti baru-baru ini, partai saya melakukan agenda pengabdian masyarakat atau kegiatan sosial, dengan membagikan beras kepada para penarik becak dan pekerja lainnya, seperti tukang parkir, dan yang membutuhkan. Ada lebih dari 1.000 goni beras yang kami bagikan di Kantor DPD Hanura Sumut,” bebernya.

Di Gedung DPRD Sumut, Riri juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Partai Hanura dan Sekretaris Komisi E DPRD Sumut. (mag-1/saz)

Soft Launching Rumah BUMN Medan, Bank Mandiri Percepat Pengembangan UMKM

SOFT LAUNCHING : Staff Khusus III Kementerian BUMN Arya Sinulingga bersama RCEO Bank Mandiri Region I/Sumatera 1 Lourentius Aris Budiyanto saat soft launching Rumah BUMN Medan di Jalan T Daud No. 2 Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bank Mandiri terus melanjutkan komitmen dalam mendukung pengembangan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hal ini diwujudkan melalui soft launching Rumah BUMN Medan yang merupakan bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) guna memperkokoh wadah pengembangan UMKM di wilayah kerja perseroan.

RCEO Region I/Sumatera 1 Rumah BUMN Lourentius Aris Budiyanto menjelaskan, Soft Launching Rumah BUMN ke-23 milik Bank Mandiri ini dihadiri oleh Staff Khusus III Kementerian BUMN yakni Arya Sinulingga, 40 UMKM binaan RB Medan, 10 Entrepreneur Muda Medan, dan juga 15 perwakilan Millenials yang dilaksanakan di Rumah BUMN Medan pada 31 Januari 2023 di kota Medan.

“Melalui soft launching ini, besar harapan UMKM kota Medan dapat berkolaborasi dengan berbagai kegiatan pelatihan yang akan dilaksanakan oleh RB Medan yang kemudian mendorong UMKM menjadi skala usaha yang lebih besar dan mumpuni untuk Go Global” ujar Aris di Medan, Selasa (31/1).

Melalui program RB, Bank Mandiri secara aktif memberikan pelatihan serta pembinaan bagi pelaku UMKM. Salah satunya dengan memanfaatkan ekosistem digital seperti e-commerce dan sosial media untuk memperluas akses pasar serta daya saing UMKM lokal.

Dalam mendukung perkembangan pelaku UMKM, Bank Mandiri juga terus memperkokoh fungsi intermediasi perusahaan. Tercatat, sampai dengan Januari 2023 UMKM binaan RB Medan sejumlah 50 UMKM dengan persebaran 15 Go Modern, 15 Go Digital, dan 20 Go Online. Dan secara keseluruhan, total kredit UMKM Bank Mandiri di Medan telah mencapai 9,5 triliun sampai dengan Januari 2023.

Bank Mandiri merupakan salah satu bank terkemuka di Indonesia dengan layanan finansial kepada nasabah yang meliputi segmen usaha Corporate, Hubungan Kelembagaan, Commercial, Micro & SME, Consumer Banking, Treasury dan International Banking. Bank Mandiri pada saat ini bersinergi dengan beberapa perusahaan anak untuk mendukung bisnis utamanya yaitu: Mandiri Sekuritas (jasa dan layanan pasar modal), Bank Syariah Indonesia (perbankan syariah), Bank Mandiri Taspen/Mantap (kredit UMKM), AXA-Mandiri Financial Services (asuransi jiwa), Mandiri InHealth (asuransi kesehatan), Mandiri AXA General Insurance (asuransi umum), Mandiri Tunas Finance (jasa pembiayaan), Mandiri Utama Finance (jasa pembiayaan), Mandiri International Remittance (remitansi), Mandiri Europe (treasury & financial institution), dan Mandiri Capital Indonesia (pembiayaan modal ventura).

Dalam ekspansi bisnis, Bank Mandiri terus mengembangkan layanan dan produk perbankan digital yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan nasabah korporasi dan retail. Kopra by Mandiri merupakan solusi digital bagi industri  nasional yang menyatukan para korporasi sampai pelaku usaha kecil menengah dalam suatu ekosistem digital single access yang sangat mudah dan solutif seperti layanan Cash Management, Forex, Trade & Guarantee, Supply Chain Management, Virtual Account sampai solusi keuangan terintegrasi berbasis Application Programming Interface (API). Sedangkan layanan digital retail meliputi aplikasi Livin’ by Mandiri, kartu prabayar Mandiri e-money, serta layanan informasi berbasis kecerdasan buatan Mandiri Intelligent Assistant (MITA) pada akun resmi WhatsApp Bank Mandiri di +62 811-84-14000.

Hingga Desember 2022, jaringan Bank Mandiri telah tersebar di seluruh Indonesia yang meliputi 4.050 jaringan kantor, yang terdiri dari 2.363 kantor cabang dan 1.687 kantor mikro. Layanan distribusi Bank Mandiri juga dilengkapi dengan 13.068 unit ATM yang terhubung dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima dan Visa/Plus, Electronic Data Capture (EDC) serta jaringan e-banking yang meliputi New Livin’ by Mandiri, SMS Banking dan Call Center 14000.(rel)

Mantan Panit Narkoba Polrestabes Medan, Dijebloskan ke Tanjunggusta

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah melaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Toto Hartono (44), terpidana kasus pencurian dan penggelapan barang bukti kasus narkoba Rp650 juta, dan kepemilikan narkotika.

Mantan Panit Sat Narkoba Polrestabes Medan itu, langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjunggusta Medan, Senin (30/1) lalu.

“Benar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melaksanakan eksekusi putusan MA,” ungkap Kasi Intelijen Simon, Selasa (31/1).

Simon juga mengatakan, terpidana dibawa ke Rutan Tanjunggusta Medan oleh JPU, yang didampingi Kanit Provost Polrestabes Medan, untuk menjalani putusan MA.

“Putusan MA menyatakan, terpidana terbukti melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana dan Pasal 112 ayat (1) UU Psikotropika, dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Toto Hartono divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Jarihat Simarmata pada Selasa 15 Maret 2022 lalu. Menurut hakim, Toto Hartono tidak terbukti sebagaimana dakwaan JPU Randi Tambunan.

Tak terima dengan vonis bebas itu, pada 24 Januari 2022 lalu, JPU Randi Tambunan mengajukan upaya kasasi ke MA, sebab sebelumnya Toto Hartono dituntut pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp800 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan. (man/saz)

Rapor Merah Ombudsman untuk Pemko Binjai, Pelayanan Kesehatan Paling Dikeluhkan

KETERANGAN: Kepala Dinkes Kota Binjai dr Sugianto, saat memberikan keterangan kepada wartawan.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Terkait rapor merah yang disampaikan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), banyak keluhan masuk terkait pelayanan kesehatan. Sebut saja jam operasional hingga pelayanan yang terjadi di Puskesmas, tidak jelas.

Apalagi pelayanan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Binjai, juga menjadi hal yang paling dikeluhkan masyarakat. Bahkan Wali Kota Binjai Amir Hamzah, pun mengakui terkait pelayanan di dinas tersebut.

Menanggapi keluhan masyarakat hingga rapor merah dari Ombudsman, Kepala Dinkes Kota Binjai, dr Sugianto menyebutkan, pihaknya tengah melakukan pembenahan. Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham ini, juga mengakui, penilaian Ombudsman merupakan sebuah pukulan bagi instansi yang dipimpinnya.

“Ya kami berbenahlah. Apa yang dinilai dari Ombudsman adalah potret wajah kami, dan kami akan terus berbenah,” ungkap Sugianto, Selasa (31/1).

Sugianto tidak akan menyerah begitu saja, terkait rapor merah Ombudsman tersebut. Bahkan, Dinkes Kota Binjai telah diberi peringatan keras oleh Wali Kota Binjai.

“Kami tak menyerah, dan ini jadi warning bagi kami untuk menjadi lebih baik,” katanya lagi.

Tak hanya pelayanan kesehatan di Puskesmas yang dikeluhkan masyarakat. Hal serupa juga dikeluhkan masyarakat untuk pelayanan di RSUD Djoelham. Menurut Sugianto, rumah sakit pelat merah itu, sudah berdiri sendiri alias Badan Usaha Milik Daerah. Karena itu, pengelolaan sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggung jawab Direktur RSUD Djoelham.

“Kami sifatnya hanya menerima laporan dan memberi masukan dalam hal pembinaan maupun pengawasan. Wewenang penuh sudah ke direktur, baik itu keuangan dan kebijakan,” jelasnya.

“Kami hanya bisa memberi saran dan menyampaikan ke pimpinan,” imbuh Sugianto.

Terkait Puskesmas, Sugianto menjelaskan, ada 2 yang memberikan pelayanan selama 24 jam.

“Puskesmas Binjai Timur dan Puskesmas HAH Hasan di Binjai Barat. Kedua Puskesmas ini melayani masyarakat selama 24 jam, karena ada fasilitas rawat inapnya,” katanya.

Dia juga mengatakan, ada 8 Puskesmas yang mendukung operasional, namun tidak melayani 24 jam.

“Ada 8 Puskesmas didukung 18 Pustu (Puskesmas Pembantu). Kalau hitungannya, jumlah penduduk dengan jumlah Puskesmas, sudah cukup,” beber Sugianto.

Namun demikian, pihaknya berencana ada meningkatkan Puskesmas. Juga Pustu ada yang direncanakan untuk naik tingkat.

“Puskesmas Jati Utomo rencananya mau upgrade menjadi Puskesmas Rawat Inap. Bangunan fisik juga sudah mencukupi,” bebernya.

Jika tidak juga ada perubahan, Sugianto siap dievaluasi. Bahkan jika harus dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Binjai, Direktur RS Sylvani ini pun mengaku siap.

“Ya itu memang wali kota yang punya hak penuh, dalam hal apapun. Kami hanya melakukan instruksi. Pekan ini sudah melakukan pembenahan di dinkes dan Puskesmas,” ujarnya.

Dalam penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Kota Binjai berada di zona merah bersama 4 daerah lainnya di Sumut. Yakni Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kota Sibolga, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Nias Utara. Adapun pelayanan yang menjadi catatan Wali Kota Binjai, yakni di RSUD Djoelham, Dinas Kesehatan, Dinas Perizinan, dan Dinas Pendidikan. (ted/saz)

Teddy Akbari/Sumut Pos
KETERANGAN: Kepala Dinkes Kota Binjai dr Sugianto, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Segera Top Up Saldo e-Wallet Pakai DIGI, Raih Bonus Saldo DigiCash Jutaan Rupiah

BANDUNG, SUMUTPOS.CO – bank bjb mempersembahkan program promo Racing Top Up Saldo e-Wallet bagi seluruh nasabah bank bjb yang melakukan transaksi menggunakan DIGI by bank bjb untuk top up e-Wallet OVO, Go Pay, serta Link Aja!.

Melalui Racing Top Up Saldo e-Wallet, bank bjb siap membagikan total saldo DigiCash Rp18.750.000 kepada nasabah menjadi pemenang dengan transaksi tertinggi dari masing-masing kategori e-wallet.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan bank bjb senantiasa memanjakan nasabah khususnya para pengguna DIGI by bank bjb dan DigiCash melalui beragam promo menarik dan menguntungkan, salah satunya melalui program Racing Top Up Saldo e-Wallet yang berlangsung 27 Januari – 31 Maret 2023.

“Ayo tingkatkan transaksi top up e-Wallet OVO, Go Pay, serta Link Aja! melalui DIGI by bank bjb agar kesempatan menjadi pemenang semakin besar,” ujar Widi.

bank bjb akan memilih 10 pemenang dari masing-masing kategori e-wallet yang diikutsertakan dengan ketentuan frekuensi transaksi tertinggi minimal 30 transaksi selama periode program.

Para pemenang dari masing-masing kategori e-wallet akan mendapatkan saldo DigiCash mulai dari Rp250.000 untuk Pemenang 10 hingga Rp1.500.000 untuk Pemenang 1.

Pengumuman pemenang akan diinformasikan melalui media sosial resmi bank bjb yakni instagram @bankbjb, twitter @infobankbjb, dan facebook bank bjb.

Adapun hadiah program promo Racing Top Up Saldo e-Wallet akan dikirimkan ke pemenang maksimal 14 Hari kerja setelah diumumkan, serta pajak ditanggung pemenang.

“Melalui program promo Racing Top Up Saldo e-Wallet, bank bjb berupaya meningkatkan transaksi non tunai atau cashless di masyarakat,” kata Widi.(rel/sih)

Pakar Hukum Bisnis UGM: Kegentingan Perppu Cipta Kerja Merupakan Diskresi Presiden

Pakar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada, Profesor Nindyo Pramono

Persoalan kegentingan memaksa pada UU Cipta Kerja jo Perppu Nomor 2 Tahun 2022 merupakan diskresi Presiden. Dalam hal ini merupakan upaya mencegah Indonesia agar tidak masuk ke dalam situasi stagflasi (krisis). Demikian ditegaskan pakar hukum bisnis Universitas Gadjah Mada, Profesor Nindyo Pramono kepada media hari ini.

“Tentang kegentingan memaksa tentu merupakan diskresi yang menjadi ruang lingkup kewenangan Presiden. Penetapan Perppu diputuskan Presiden, agar Indonesia tidak masuk ke dalam situasi krisis,” jelas Nindyo.

Untuk itulah, menurut Nindyo, tindakan antisipatif dengan Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 tersebut merupakan tindakan yang tepat. “Tanpa harus menunggu untuk terjadi krisis dahulu, baru kita semua ”kelabakan” agar keluar dari krisis. Belum lagi jika terulang situasi _chaos_ seperti 1997-1998,” kata Nindyo.

“Karena saya yakin, jika kita mau berpikir arif dan bijaksana, tentu tak ada satupun anak bangsa yang menghendaki peristiwa 1997-1998 terulang kembali,” imbuhnya.

Nindyo bahkan mencatat, beberapa Perppu sebelumnya juga sama sekali tak menjelaskan soal kegentingan memaksa. Pertama, Perppu Nomor 1/1998 tentang Perubahan UU tentang Kepailitan. Perppu ini lahir di tengah krisis pada 1997/1998 dimana persoalan ‘kegentingan memaksa’ saat itu sangat bernuansa pertimbangan ekonomi.

“Ketika itu Pemerintah menghabiskan dana talangan Rp600 Triliun, tak pernah mengatakan tegas bahwa negara dalam keadaan darurat (_staad noodrechts_),” jelas Nindyo.

Kedua, Perppu No 1/2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas juga tak menyebut adanya kegentingan memaksa. Ketiga, Perppu No 1/2004 tentang Perubahan UU No 41/1999. Tak ada satu pun kalimat yang menyatakan adanya kegentingan memaksa sehingga keluar Perppu ini.

Keempat, Perppu No 1/2014 yang membatalkan UU No 22/2014 tentang Pilkada, sama sekali juga tak menjelaskan adanya kegentingan memaksa. Alasan yang dipakai, UU No 22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur mekanisme pilkada secara tak langsung melalui DPRD telah mendapatkan penolakan luas dari rakyat.

Di sisi lain Nindyo mengatakan, kehadiran Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dinilai penting bagi kepentingan iklim investasi yang selama ini selalu tertinggal dari negara-negara ASEAN, seperti Malaysia, Thailand, Singapura, dan Vietnam.

Hal itu disebabkan karena berbelit-belitnya prosedur perizinan di Indonesia seakan sudah menjadi permasalahan yang tidak menarik minat investasi di Tanah Air.

“Secara obyektif, birokrasi perizinan menjadi salah satu hambatan untuk meningkatkan investasi melalui kemudahan berusaha,” kata Nindyo.

Nindyo mengatakan, investor kerap menuntut beberapa fasilitas antara lain, pertama, peraturan perundang-undangan yang konsisten dan menjamin kepastian hukum dalam jangka panjang. Kedua, prosedur perizinan yang tidak berbelit-belit yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi.

“Ketiga, jaminan terhadap investasi serta proteksi hukum hak kekayaan intelektual (HKI) dan terakhir sarana dan prasarana yang menunjang, antara lain komunikasi, transportasi, perbankan, dan asuransi,” pungkas Nindyo. (rel/sih)

Kemenkumham: ASN tak Boleh Terpengaruh Parpol

Ilustrasi ASN

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Andap Budhi Revianto menitipkan pesan kepada jajarannya menjelang tahun politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Andap mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham agar tidak boleh terpengaruh partai politik. Sebab, kata dia, ASN bukan alat kekuasaan.

“ASN tidak boleh terpengaruh partai politik karena ASN merupakan Abdi Negara yang melaksanakan pelayanan publik secara profesional dan bukan alat kekuasaan,” kata Andap melalui keterangan resminya, Senin (30/1).

Komitmen para ASN Kemenkumham agar tetap menjaga profesionalitas sebagai abdi negara pada pemilu 2024 dituangkan lewat ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas. Pakta integritas itu mengacu pada Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur agar ASN bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik.

lebih lanjut, Andap juga menjelaskan bahwa peran ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan menuntut para ASN agar tidak memihak pada parpol tertentu. Termasuk, sambung dia, keberpihakan ASN kepada kontestan politik yang akan bertanding dalam Pemilu.

“ASN Kemenkumham harus bebas dari intenvensi politik, tidak boleh terlibat dalam kampanye atau menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan untuk menguntungkan partai tertentu. ASN juga dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus Parpol,” tuturnya.

Netralitas ASN Kemenkumham, kata Andap, meliputi penggunaan media sosial secara bijak. Sesuai ikrar yang diucapkan seluruh pegawai Setjen Kemenkumham, para pegawai tidak akan menggunakan media sosial untuk kepentingan pasangan calon tertentu serta tidak menyebarkan berita bohong.

“Hati-hati menggunakan media sosial dalam genggaman kita. Perhatikan baik-baik pesan yang kita terima dan teruskan, pula foto dan video yang kita unggah. Jangan sampai kontennya berisi ujaran kebencian, hoaks, atau kepentingan pasangan calon tertentu,” katanya dalam acara ikrar netralitas pegawai.

Meskipun demikian, ASN masih tetap memiliki hak politik untuk memilih kontestan politik di dalam bilik suara. Di saat inilah ASN dapat mengekspresikan pilihan politiknya. “Hanya di bilik suara ASN dapat menyalurkan pilihannya. Di luar bilik suara, ASN tidak perlu menunjukkan ekspresi politiknya,” terangnya.

Selain ikrar netralitas pemilu, jajaran Setjen Kemenkumham juga menyatakan komitmen bersama untuk bersih dari praktik KKN melalui pembangunan Zona Integritas (ZI). Tujuan ZI ini adalah terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly ini.

Pembangunan ZI merupakan aspek penting dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen pembangunan ZI ini ditandai dengan penandatangan komitmen oleh Setjen Kemenkumham bersama para Kepala Biro serta Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi. (jpc/bbs/azw)