25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 188

Pasca Insiden Intimidasi Wartawan, Ketua Forum Wartawan Pemprov: Jangan Ada Premanisme di Pemprovsu

Ketua Forum Wartawan Pemprov Sumut, Zulkifli Harahap
Ketua Forum Wartawan Pemprov Sumut, Zulkifli Harahap

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Forum Wartawan Pemprovsu (FWP) angkat suara ihwal insiden dugaan intimidasi yang dilakukan Wahyu Panjaitan, tim melekat Gubernur Bobby Nasution terhadap wartawan TVRI, Dodi Kurniawan. Menyatakan pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut bisa terjadi karena sudah mencederai Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers.

Hal itu dikatakan Ketua Forum Wartawna Pemprovsu, Zulkifli Harahap, saat memberikan keterangannya didampingi Sekretaris FWP, Benny Pasaribu, Kamis (8/5/2025).

“Hemat kami tidak seharusnya kejadian cekcok itu terjadi, apalagi saat itu dalam momen acara yang dihadiri wartawan. Dan wartawan dalam kapasitas menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai jurnalis. Mau siapapun dia itu, dalam kapasitas apapun dia, tidak berhak ada upaya penghalangan terhadap jurnalis yang meliput di kantor gubernur Sumut,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Zul Gondrong ini menegaskan, mau siapapun gubernur Sumut, tetap ada wartawan yang bertugas di kantor gubernur. Maka jangan sampai ‘gerbong’ dari gubernur yang baru masuk tersebut, justru ingin merusak citra Bobby Nasution sebagai orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi Sumut.

“Dan satu hal lagi yang perlu diingat, kami di kantor gubernur itu bukan untuk mencari-cari pekerjaan, melainkan memang ditugaskan secara resmi dari kantor kami masing-masing untuk meliput di lingkungan Pemprovsu. Jadi tolonglah kita saling menghargai. Kalau melihat kejadian semalam itu, saya menilai itu semacam premanisme. Sampai ada bahasa ‘kau tandai aku ya’, apa itu?” tegas wartawan senior dari Harian Waspada ini.

Karenanya, sekali lagi Zul Gondrong mengingatkan, jangan sampai orang-orang di sekeliling Bobby Nasution justru menjadi penyebab tidak harmonisnya hubungan antara wartawan terutama yang tergabung di FWP, dengan Gubernur Bobby Nasution.

“Padahal dalam tugas kami sehari-hari, tidak hanya gubernur dan wakil gubernur, semua pejabat Pemprovsu berhak untuk melayani pertanyaan ataupun konfirmasi dari wartawan yang bertugas di kantor Gubsu. Karena sekali lagi, kami di sini itu bertugas menjalankan profesi yang mulia ini, sebagai penyambung aspirasi masyarakat Sumut. Jadi bukan kami mencari-cari kerja. Dan mau siapapun gubernurnya, tetap ada wartawan unit Pemprovsu,” pungkasnya.

Sekretaris FWP Benny Pasaribu menambahkan, pihaknya menduga kuat bahwa orang-orang sekeliling gubernur saat ini sudah menyampaikan informasi yang keliru kepada Bobby Nasution. Misalnya bahwa FWP tidak mendukung pemerintahan Bobby-Surya.

“Nah, padahal mungkin di sisi pak gubernur sendiri, sebenarnya ingin membuka komunikasi yang baik dengan kita (FWP) di sini. Dan kita pun sangat welcome jika diajak bergandengan tangan untuk membangun visi misi Pak Bobby dan Pak Surya hingga 2030 mendatang,” ujarnya.

Orang-orang di sekeliling Gubernur Bobby yang bersikap arogan dan tidak bersahabat kepada insan pers, tegas Benny, harus ditertibkan dan jangan dipakai lagi ke depannya.

“Kita minta jangan sampai pula orang-orang di sekitar Pak Gubernur Bobby hari ini, menjadi penghambat tugas-tugas jurnalistik dari kawan-kawan media yang sehari-harinya meliput di jajaran Pemprovsu. Apalagi di sini itu banyak para senior dan sesepuh jurnalis juga yang sampai sekarang masih konsisten meliput di kantor gubernur. Marilah kita saling menghargai satu sama lain, sehingga dalam perjalanannya kita nyaman menjalankan tugas dan kewajiban kita masing-masing,” ujarnya.

Sosok Wahyu Panjaitan diketahui mendadak menjadi sorotan publik, usai diduga melakukan intimidasi kepada insan pers saat meliput di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (7/5/2025).

Setelah ditelusuri wartawan, Wahyu Panjaitan ternyata tidak terdaftar sebagai staf protokol pada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprovsu maupun di Dinas Kominfo Sumut.

Kepala Biro Adpim, Ady Putra Parlauangan melalui Kabag Protokol, Reza Prima Kurniawan, membenarkan bahwa Wahyu Panjaitan bukan bagian dari instansi mereka.

“Tidak ada nama itu (Wahyu, Red) di Biro Adpim, Bang. Kalau abang tidak percaya, nanti saya kasih daftar nama-namanya. Heran juga saya kenapa nama dia itu disebut-sebut di media sebagai staf protokoler di Biro Adpim,” ungkapnya menjawab konfirmasi wartawan, Rabu sore (7/5).

Reza juga tidak mengetahui keberadaan Wahyu Panjaitan secara resmi di lingkungan Pemprovsu. Termasuk sebagai protokol pribadi atau justru tim media melekat Gubernur Bobby.

“Kalau itu ceritanya kurang tahulah saya, bang,” pungkasnya.

Hal senada diakui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sumut, Porman Mahulae. Saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Kamis (8/5/2025), ia menegaskan, Wahyu tidak terdaftar di instansi mereka.

“Saya tidak tahu siapa dia dan apa tugasnya,” ungkapnya.

Porman menduga insiden yang terjadi merupakan bentuk miskomunikasi. Namun demikian, kegaduhan yang terjadi sudah menimbulkan keresahan, terutama di kalangan jurnalis yang merasa ruang kerja mereka dibatasi oleh figur tanpa status yang jelas.(san/han)

Prodi PIAUD INSAN Binjai Raih Akreditasi Baik Sekali

BERSAMA: Jajaran Rektorat INSAN foto besama Dekanat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.(Istimewa/Sumut Pos)
BERSAMA: Jajaran Rektorat INSAN foto besama Dekanat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.(Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Institut Syekh Abdul Hakim Hasan (INSAN) Binjai mencatatkan prestasi gemilang. Sebab, Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) mencatatkan skor 349 untuk prodi tersebut dengan akreditasi baik sekali.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan LAMDIK Nomor: 540/SK/LAMDIK/Ak/S/V/2025 yang berlaku sejak 6 Mei 2025 hingga 5 Mei 2030. Pencapaian ini diraih setelah tim asesor dari LAMDIK melakukan asesmen lapangan di Kampus INSAN pada Senin (14/4/2025) dan Selasa (15/4/2025).

Asesmen menilai berbagai aspek seperti kurikulum, sarana dan prasarana, kualitas dosen, manajemen prodi, serta kontribusi terhadap pengembangan ilmu pendidikan anak usia dini. Rektor INSAN Binjai, Dr Abdul Halim Nasution mengapresiasi atas pencapaian akreditasi baik sekali tersebut.

“Akreditasi ‘baik sekali’ ini merupakan hasil kerja keras seluruh civitas akademika, khususnya Tim PIAUD yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di INSAN,” jelasnya.

Sementara, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan INSAN, Dr Juliani menyatakan, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Prodi PIAUD INSAN Binjai mampu bersaing secara nasional. “Kami sangat bersyukur dan bangga. Capaian ini merupakan langkah awal menuju akreditasi unggul di masa mendatang,” katanya.

Akreditasi ini menjadi capaian penting bagi INSAN Binjai, khususnya dalam meningkatkan daya saing dan kepercayaan masyarakat terhadap mutu lulusan PIAUD. Selain itu, hasil ini juga memperkuat posisi INSAN dalam mencetak tenaga pendidik profesional yang berintegritas dan kompeten di bidang pendidikan anak usia dini.

Dengan diraihnya akreditasi ‘Baik Sekali’ itu INSAN Binjai akan terus berupaya meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi. Termasuk penguatan kurikulum, peningkatan kapasitas dosen, dan pengembangan program pengabdian kepada masyarakat yang berdampak luas. (ted/han)

SMA Swasta Medan Mulia Ukir Prestasi, Juara 1 Dance K-POP Festival Seni Pelajar UTND 2025

BERPRESTASI: SMA Swasta Medan Mulia/Mian Zhong menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara 1 dalam ajang Festival Seni Pelajar Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) Tahun 2025. FOTO: ISTIMEWA/SUMUT POS
BERPRESTASI: SMA Swasta Medan Mulia/Mian Zhong menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara 1 dalam ajang Festival Seni Pelajar Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) Tahun 2025. FOTO: ISTIMEWA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO- SMA Swasta Medan Mulia/Mian Zhong menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara 1 dalam ajang Festival Seni Pelajar Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) Tahun 2025. Kemenangan ini diumumkan pada puncak acara festival yang berlangsung meriah.

Prestasi gemilang ini diraih berkat penampilan memukau dari para siswa-siswi SMA Swasta Medan Mulia yang menampilkan bakat terbaik mereka di bidang seni. Kerja keras, dedikasi, dan latihan tekun yang dijalani membuahkan hasil yang manis dengan dinobatkannya mereka sebagai juara pertama.

Atas keberhasilan ini, SMA Swasta Medan Mulia/Mian Zhong berhak membawa pulang sejumlah penghargaan prestisius, meliputi uang tunai sebesar Rp. 3.500.000, piala dan sertifikat penghargaan, serta beasiswa bebas uang kuliah di Universitas Tjut Nyak Dhien. Beasiswa ini tentu menjadi kesempatan emas bagi para siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi tanpa terkendala biaya.

Pihak SMA Swasta Medan Mulia/Mian Zhong menyambut baik kemenangan ini dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para siswa, guru pembimbing, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus berkarya dan mengembangkan potensi seni.

Universitas Tjut Nyak Dhien yang telah sukses menyelenggarakan Festival Seni Pelajar UTND Tahun 2025. Ajang ini menjadi wadah yang sangat positif bagi para pelajar di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, untuk menampilkan bakat dan kreativitas di bidang seni.

Penyelenggaraan festival ini tidak hanya memupuk jiwa kompetisi yang sehat, tetapi juga berkontribusi dalam pengembangan seni dan budaya di kalangan generasi muda. Semoga kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan di masa mendatang dengan cakupan yang lebih luas.(san/han)

111 Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar Diberangkatkan

MELEPAS: Wakil Wali Kota Siantar Herlina melepas rombongan calon Haji Siantar. FOTO: PRA EVASI/SUMUT POS
MELEPAS: Wakil Wali Kota Siantar Herlina melepas rombongan calon Haji Siantar. FOTO: PRA EVASI/SUMUT POS

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 111 Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar Tahun 1446 H/2025 M dilepas keberangkatannya oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina bersama sejumlah Unsur Forkopimda, di Balai Kota Siantar, Kamis (8/5/2025).

Wesly dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Herlina menyampaikan haji merupakan Rukun Islam kelima yang menjadi penyempurna Rukun Islam lainnya. Menunaikan ibadah haji, katanya, hukumnya wajib bagi setiap orang Islam dengan kewajiban sekali dalam seumur hidup.

“Alhamdulillah tahun ini, 111 jamaah calon haji/hajjah Kota Pematangsiantar akan berangkat ke Tanah Suci,” katanya.

Dilanjutkannya, tidak seperti ibadah lainnya, haji mensyaratkan adanya istitha’ah (mampu) bagi orang yang hendak menjalankan ibadah haji. Kemampuan tersebut mencakup dua hal, yakni kemampuan secara fisik dan kemampuan secara finansial.

Perjalanan ibadah haji adalah momen yang luar biasa dalam hidup umat Islam. dalam perjalanan ini, seseorang berjuang melawan segala macam kesulitan, fisik maupun mental, untuk mencapai tujuan utama, yaitu mendekatkan diri kepada sang pencipta.

“Hanya mereka yang diberi keberuntungan dan kemurahan Allah yang dapat menyelesaikan perjalanan suci ini. Saya ingin mengajak semua hadirin untuk mendoakan dan memberikan dukungan penuh kepada jamaah haji yang akan berangkat, terutama dukungan dan doa dari keluarga,” sebutnya.

Gelar haji bagi umat Islam yang telah menuntaskan ibadah haji, sambungnya, merupakan bentuk penghargaan terhadap kesempurnaan Islam seseorang. Karena haji dilakukan dengan perjuangan lahir batin, fisik, rohani dan jasmani.

“Saya berpesan agar para calon jamaah haji/hajjah untuk tetap istiqomah dalam beribadah dan tetap tawadhu. Gelar haji yang akan saudara-saudara dapatkan nanti, seyogianya menjadi tanda syukur dan penjaga moral. Menyandang gelar haji dapat mengingatkan bapak/ibu untuk senantiasa berlaku baik dan menjaga akhlak yang mulia,” katanya lagi.

“Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan memberikan kekuatan dalam setiap langkah perjalan ini. Semoga bapak/ibu sekalian diberikan kesempatan untuk berkunjung ke rumah Allah dengan hati yang tulus dan khusyuk,” sambungnya.

“Selamat berhaji ke Tanah Suci dengan niat karena Allah, dan pulang kembali ke tanah air menjadi haji yang mabrur. Semoga sehat selalu dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT. Titip doa untuk Kota Pematangsiantar. Doakan kami sehat selalu, jauh dari fitnah dan bahaya agar kami bisa terus bekerja mewujudkan Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Serasi, dan Selaras,” pungkasnya.

Turut hadir, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis, anggota DPRD Sumut Dr Hefriansyah SE MM, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak SH SIK MH, mewakili Dandim 0207/Simalungun, anggota DPRD Kota Pematangsiantar Sabariah Harahap, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pemko Pematangsiantar Zainal Siahaan SE MM, tokoh agama, dan lainnya.

Rombongan menggunakan 3 unit bus, Jamaah Calon Haji diberangkatkan menuju Asrama Haji Medan, sekitar pukul 08.00 WIB. Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 7 Embarkasi Medan, bersama Jamaah Calon Haji dari Kabupaten Langkat, Kabupaten Karo, dan Kota Medan dengan jumlah keseluruhan 360 orang.

Rombongan Jamaah Calon Haji Kota Pematangsiantar tiba di Asama Haji Medan, Jalan Jenderal AH Nasution Kota Medan sekitar pukul 09.50 WIB. Mereka langsung diarahkan ke aula untuk mendapatkan pelayanan satu atap, meliputi pemeriksaan kesehatan, penyerahan alat-alat kesehatan, pemeriksaan paspor, pemberian gelang identitas, handuk, dan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Sumut) H Ahmad Qosbi SAg MM mengucapkan selamat datang kepada Jamaah Calon Haji yang tergabung dalam kloter 7 Embarkasi Medan.

“Semoga tidak ada perbedaan. Sama semua menjadi tamu Allah. Harus kompak, akur, bersatu, dan menyatu dalam kloter 7,” katanya.

Ia mengimbau Jamaah Calon Haji untuk meluruskan niat dalam hati dalam menunaikan ibadah haji.

“Jangan berat untuk saling menolong. Karena yang ditolong sesama tamu Allah, pasti Allah akan memberikan keringanan,” pesannya.

Menurut Qosby, Jamaah Calon Haji kloter 7 dijadwalkan take oof dari Bandara Kualanamu Deliserdang, Jumat (09/05/2025) sekitar pukul 06.40 WIB. Sehingga jamaah harus sudah berkumpul di aula sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

“Setelah selesai salat Isya, silakan beristirahat agar tidak lelah,” ujarnya. (mag7/han)

Program Koperasi Merah Putih Disosialisakan di Simalungun

ARAHAN: Bupati Simalungun Anton Saragih sampaikan arahan ke jajaran nagori dan kelurahan. FOTO: ISTIMEWA/SUMUT POS
ARAHAN: Bupati Simalungun Anton Saragih sampaikan arahan ke jajaran nagori dan kelurahan. FOTO: ISTIMEWA/SUMUT POS

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO- Dalam rangka mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Koperasi dan UKM menggelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Nagori/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Simalungun.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih didampingi Sekda Esron Sinaga, Kadis Koperasi dan UKM Marulitua Tambunan, berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pematang raya, Sumut, Kamis (8/5/2025)

Kadis Koperasi dan UMK Marulitua Tambunan melaporkan, sesuai arahan presiden bahwa di bulan Juli mendatang seluruh Nagori (desa) dan kelurahan di Kabupaten Simalungun harus mempunyai koperasi yang sudah berakte Notaris.

Sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut yaitu Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia Henra Saragih.

Bupati Simalungun dalam sambutannya menyampaikan, Pemkab Simalungun terus berupaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat Nagori dan kelurahan.
“Salah satu strategi penting yang kami dorong adalah pembentukan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan,” kata Bupati.

Disampaikan Bupati, melalui program Koperasi Desa Merah Putih, sebanyak 386 Nagori dan 27 Kelurahan diharapkan minggu depan sudah melaksanakan musdes (musyawarah desa) khusus pembentukan koperasi.
“Dan sebelum tanggal 12 juli 2025 Koperasi merah Putih di kabupaten Simalungun sudah berakte notaris,” tandas Bupati.

Disamping itu, Bupati juga menegaskan bahwa semangat kebangsaan dan kemandirian Nagori dan Kelurahan dapat berjalan seiring dalam membangun ekonomi rakyat.

“Saya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada para pemangku kepentingan di Nagori maupun kelurahan tentang pentingnya koperasi, mekanisme pembentukannya, hingga strategi pengelolaan yang profesional dan transparan,”ujar Bupati.

Kepada seluruh camat, kepala desa, BPD dan perangkatnya, Bupati menegaskan agar kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi benar-benar di tindak lanjuti dengan aksi nyata di lapangan. “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat,” pinta Bupati.

Sosialisasi ini ditandai dengan penyematan seperangkat pakaian adat Simalungun kepada Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop RI dirangkai dengan pemberian cenderamata berupa plakat Habonaron Do Bona.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Simalungun diharapkan dapat meningkat perekonomian masyarakat dalam mendukung Simalungun maju. (mag7/han)

Bersama PMI Medan, RSUD H Bachtiar Djafar Gelar Donor Darah di Kota Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – RSUD H Bachtiar Djafar Kota Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebutuhan kesehatan masyarakat dengan menggelar kegiatan bakti sosial donor darah pada Kamis pagi (8/5/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Direktur RSUD H. Bachtiar Djafar dr Irliyan Saputra.

Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan dan Puskesmas Medan Utara, kegiatan donor darah ini bertujuan untuk membantu memenuhi stok darah di Kota Medan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya donor darah secara rutin.

Dalam sambutannya, Irilyin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya para pendonor yang secara sukarela menyumbangkan darahnya demi kepentingan kemanusiaan.

“Kegiatan ini bukan hanya bagian dari tanggung jawab sosial rumah sakit, tetapi juga sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan darah. Setiap tetes darah sangat berarti bagi mereka yang sedang berjuang di ruang-ruang perawatan,” ujar Irilyin.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan donor darah merupakan agenda rutin yang telah dijalankan rumah sakit.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan bekerja sama dengan PMI. Tahun ini kami berkolaborasi dengan PMI Kota Medan, sementara tahun-tahun sebelumnya kami juga pernah bekerja sama dengan RSUD Dr Pirngadi Medan. Kami memiliki nota kesepahaman (MoU) baik dengan PMI maupun RSUD Dr. Pirngadi terkait pelaksanaan donor darah,” jelas Irilyin.

“Jadi, kalaupun ada keperluan rumah sakit terkait kebutuhan darah, kami memiliki dasar kerja sama baik dengan Pirngadi maupun PMI. Begitu juga dengan Puskesmas Medan Utara, kami bersinergi agar pelaksanaan kegiatan seperti ini berjalan optimal dan berdampak luas,” tambahnya yang saat itu didampingi Kabag TU, Kabid pelayanan, Kabid penunjang.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 49 orang mengikuti proses screening, namun hanya 41 orang yang memenuhi syarat dan berhasil mendonorkan darahnya. Proses screening dilakukan secara ketat oleh tim medis guna memastikan para pendonor berada dalam kondisi kesehatan yang baik untuk menyumbangkan darah.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat gotong royong. Para peserta terdiri dari staf rumah sakit, petugas puskesmas, hingga masyarakat umum yang ikut berpartisipasi secara sukarela. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan standar medis yang ditetapkan.

Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, mengingat kebutuhan darah yang tinggi di Kota Medan.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa donor darah bukan hanya membantu orang lain, tetapi juga membawa manfaat kesehatan bagi diri sendiri,” tutup Irilyin.

Dengan kolaborasi yang kuat antarinstansi dan dukungan masyarakat, RSUD H. Bachtiar Djafar optimistis dapat terus berperan aktif dalam mendukung program kesehatan pemerintah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Medan.(ila)

Ikuti Munas VII Aveksi, Wali Kota Tebingtinggi akan Tiru Tata Kota dan Perekonomian Surabaya

HADIRI: Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih didampingi Ketua TP PKK Nyonya Susmira Wanti Iman Irdian Saragih menghadiri kegiatan Munas Apeksi ke VII di Surabaya. FOTO: ISTIMEWA/SUMUT POS
HADIRI: Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih didampingi Ketua TP PKK Nyonya Susmira Wanti Iman Irdian Saragih menghadiri kegiatan Munas Apeksi ke VII di Surabaya. FOTO: ISTIMEWA/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih didampingi Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi Susmira Wanti Iman Irdian Saragih menghadiri kegiatan Munas ke VII Apeksi tingkat Nasional di Surabaya Jawa Timur, Rabu (7/5) malam.

Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih hadir dalam Gala dinner yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Munas VII Apeksi tahun 2025 ini juga dihadiri oleh seluruh wali kota se Indonesia, Ketua TP PKK Kota se Indonesia, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, Direktur Eksekutif Apeksi Alwis Rustam, Komisariat Wilayah I hingga VI.

Disela-sela kegiatan tersebut, Wali Kota Tebingtinggi mengungkapkan bahwa Kota Surabaya layak dijadikan contoh sebagai kota yang berhasil berkembang dan maju dalam berbagai sektor perekonomian.

Ungkap Iman Irdian, hendaknya Kota Tebingtinggi ke depan bisa belajar untuk menata Kota Tebingtinggi seperti Kota Surabaya, karena sebagai kota yang maju dan taraf perekonomian masyarakat Surabaya lebih maju.

” Pemko Tebingtinggi wajib mempelajari kemampuan yang di capai Kota Surabaya, karena Kota Tebingtinggi kedepannya akan ditata perekonomian sehingga menjadi Kota lebih maju dari berbagai sektor walaupun Sumber Daya Alam tidak mencukupi. Dibangun sesuai dengan janji kampanye,” bilang Iman Irdian.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Eri Cahyadi menyambut langsung para wali kota beserta seluruh tamu undangan. Eri Cahyadi, mengucapkan selamat datang kepada seluruh wali kota, serta tamu undangan yang hadir.

“Atas nama Pemerintah Kota Surabaya, saya menghaturkan sugeng rawuh, selamat datang di Kota Surabaya dan matur nuwun, terima kasih,” ungkapnya.

Wali Kota Surabaya Eri, mengatakan bahwa seluruh pemerintah kota se-Indonesia merupakan keluarga besar dari Apeksi tanpa membeda-bedakan keberhasilan kota yang satu dengan yang lain.

“Kita saling bertukar souvenir, disitu saya merasakan getaran yang luar biasa, getaran untuk membangun kota kita masing-masing, getaran untuk menjadi keluarga besar. Karena menurut saya, kita semua keluarga Apeksi, maka tidak ada kota yang terbaik diantara kita, tidak ada kota yang paling menonjol diantara kita, tapi keberhasilan Apeksi, keberhasilan bersama,” ujar Wali Kota Surabaya Eri.

Lebih lanjut, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan bahwa acara pada keesokan harinya (Kamis,8/5) akan menjadi pembukaan resmi Munas VII Apeksi, yang akan dirangkaikan dengan Indonesia City Expo. Eri berharap pameran Indonesia City Expo tersebut dapat menjadi ajang kerjasama antar kota dalam berbagai potensi yang dimiliki, terutama dalam bidang digitalisasi.

“Akan ada Indonesia City Expo, itu menunjukkan kelebihan dari masing-masing kota yang kita punya. Maka disitulah kita harus bisa bekerjasama antara satu kota dengan kota yang lainnya,” harapnya.

Eri mencontohkan bagaimana sinergi dalam digitalisasi anggaran, perencanaan proyek, hingga pengawasan anggaran, dapat memberikan efisiensi yang luar biasa jika disatukan dan dikembangkan bersama melalui Apeksi. (ian/han)

Rakoor dengan Menteri ATR, Pemkab Langkat Dukung Penyelesaian Konflik Lahan

Bupati Langkat, Syah Afandin saat mengikuti rakoor di Aula Raja Inal Siregar, Medan.(Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
Bupati Langkat, Syah Afandin saat mengikuti rakoor di Aula Raja Inal Siregar, Medan.(Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen dan mendukung penyelesaian konflik lahan. Itu disampaikan Bupati Langkat, Syah Afandin saat mengikuti rapat koordinasi pengelolaan pertanahan serta tata ruang bersama Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Medan, Rabu (7/5/2025).

Rapat ini merupakan forum strategis antara pemerintah pusat dan daerah untuk membahas berbagai persoalan pertanahan yang kerap terjadi di Sumatera Utara. Khususnya, menyangkut tumpang tindih klaim lahan antara masyarakat dan perusahaan.

Bupati Langkat, Syah Afandin menyatakan, pemkab juga menghadapi tantangan serupa. Ia menyambut baik diselenggarakannya rakoor ini sebagai momentum penting untuk mendorong penyelesaian masalah agraria secara adil dan solutif.

“Di Langkat, masih banyak konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan, khususnya PTPN. Rakoor ini menjadi semangat baru bagi kami untuk menciptakan solusi yang mengedepankan kepentingan masyarakat tanpa mengesampingkan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat aset tanah milik Pemerintah Provinsi Sumut, barang milik BUMN, pemerintah kabupaten/kota, wakaf, serta rumah ibadah secara simbolis. Penyerahan ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi aset negara dan pelayanan pertanahan yang akuntabel dan transparan.

Rakoor diikuti kepala daerah se-Sumatera Utara, forkopimda, serta para kepala kantor pertanahan dari seluruh kabupaten/kota. Pemkab siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam upaya menciptakan keadilan agraria dan kepastian hukum pertanahan di daerah.

Sementara, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyoroti persoalan krusial terkait penggarapan lahan antara masyarakat dan PTPN.

“Sebagai gubernur, saya harus hadir sebagai penengah. Untuk itu saya meminta masukan dan regulasi tertulis dari bapak menteri agar solusi yang diambil dapat menguntungkan kedua belah pihak,” katanya. (ted/han)

Soroti UU BUMN yang Baru, Penrad Tuding DPR RI Khianati Mandat Reformasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuai polemik. Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Pdt Penrad Siagian, angkat bicara terkait UU tersebut.

Penrad menilai, DPR RI telah melakukan pengkhianatan terhadap semangat reformasi, penegakan hukum, serta cita-cita pemberantasan korupsi di Indonesia. “Selain secara prosedur menyalahi dan melanggar mekanisme penyusunan UU, pengesahannya juga merupakan pengkhianatan terhadap semangat dan mandat reformasi terhadap anti korupsi,” tegas Penrad dalam pernyataannya, Kamis, 8 Mei 2025.

Menurutnya, dari sisi prosedur, UU BUMN yang baru ini cacat secara formil. Sebab, jelasnya, hampir tidak ada partisipasi publik, minim transparansi, dan melanggar ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3).

Ia menyoroti, Pasal 88 dan Pasal 96 UU P3 dengan jelas mewajibkan partisipasi masyarakat dan keterbukaan dalam setiap tahapan legislasi. Dalam pasal itu, sambungnya, ditegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Secara prosedural, pengesahan UU BUMN cacat formil. Hampir nihil partisipasi publik, hingga tidak adanya transparansi. Hal ini membuat pengesahan UU BUMN menjadi inkonstitusional,” ujarnya.

Selain inkonstitusional, dia mengatakan pengesahan ini memperlihatkan DPR RI mengkhianati Penegakan hukum dan Semangat Anti Korupsi. “Ini artinya, DPR mengkhianati seluruh rakyat Indonesia. DPR harusnya sadar, keberadaan mereka saat ini adalah hasil dari reformasi dengan yang salah satunya adalah semangat anti korupsi itu,” tuturnya.

“Semangat Anti Korupsi sepertinya sudah tidak ada lagi di tubuh lembaga yang menyebut diri merupakan perwakilan rakyat ini. Betapa tidak, revisi atas UU BUMN memperlihatkannya cukup jelas,” sambungnya.

Lebih lanjut, Penrad menyebutkan, sejumlah pasal yang dirancang baik untuk BUMN maupun Danantara melalui UU tersebut berpotensi kuat untuk melanjutkan dan memperburuk tren korupsi yang selama ini marak terjadi di lingkungan perusahaan pelat merah itu. “Juga membuat kasus korupsi menjadi sulit atau bahkan tidak dapat lagi dideteksi keberadaannya oleh penegak hukum,” kata Senator asal Sumatra Utara (Sumut) ini.

Ia menyebut, revisi ini secara terang-terangan melumpuhkan pengawasan dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi di tubuh BUMN. Setidaknya, ada tiga poin utama yang menjadi sorotannya.

Pertama, pemangkasan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebelumnya BPK bisa melakukan pemeriksaan menyeluruh atas keuangan dan kinerja BUMN. Namun dengan UU baru, BPK hanya boleh melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), itu pun harus atas permintaan DPR.

“Jelas ini berpotensi untuk menghadirkan politisasi terhadap fungsi pengawasan keuangan yang idealnya bersifat profesional, akuntabel, dan lepas dari segala anasir politik,” ungkapnya.

“Kini PDTT yang selama ini dilakukan untuk keperluan investigasi perlu mendapatkan “restu” dari cabang kekuasaan politik yang tentu akan sarat dengan konflik kepentingan dan justru menghalangi fungsi-fungsi pengawasan yang optimal,” lanjut dia.

Kedua, Penrad mengkritik keras pasal 3X ayat 1 dan Pasal 9G yang menyatakan, penyelenggara BUMN tidak lagi masuk dalam kategori penyelenggara negara. Hal ini berdampak langsung terhadap kewenangan KPK. “Ini artinya bahwa sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka KPK tidak lagi bisa melakukan investigasi dan penindakan apabila terjadi kasus korupsi di tubuh BUMN,” ujarnya.

Ia mengutip Pasal 11 ayat (1) UU KPK yang membatasi kewenangan lembaga antirasuah itu hanya terhadap penyelenggara negara dan perkara yang menyangkut kerugian negara di atas satu miliar rupiah.

Diketahui, ICW mencatat setidaknya 212 kasus korupsi di BUMN dengan total kerugian negara mencapai Rp 64 triliun sepanjang 2016–2023. “Saya tidak habis pikir apa yang diinginkan oleh DPR RI saat mengesahkan revisi UU BUMN ini,” tegas Penrad.

Ketiga, hilangnya frasa “kekayaan negara yang dipisahkan” dari UU BUMN dianggapnya sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab negara atas dana BUMN.

“Implikasi dari hilangnya frasa tersebut dapat diartikan bahwa kekayaan BUMN tidak lagi masuk ke dalam definisi keuangan negara.

Ketentuan-ketentuan dalam UU BUMN seperti pemisahan kekayaan negara dan pejabat BUMN yang tidak lagi masuk dalam kategori pejabat publik justru memberikan perlindungan mutlak bagi orang-orang yang melakukan suap di dalam tubuh BUMN,” ujarnya.

Dengan perubahan-perubahan ini, ia mempertanyakan, untuk siapa sesungguhnya revisi UU BUMN ini dibuat. “Saya yakin, yang jelas bukan kepada dan untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya. (adz)

Atasi Tawuran, Wak Geng: Tindakan Kapolres Pelabuhan Belawan Tepat

Muhammad Abdi Siahaan alias Wak Geng
Muhammad Abdi Siahaan alias Wak Geng

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aktivis dan Pemerhati Sosial Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Abdi Siahaan menilai tindakan yang dilakukan Kapolres Pelabunan  Belawan AKBP Oloan Siahaan dalam membubarkan aksi tawuran di Tol Belmera, kemarin, sudah tepat. Namun naas dalam pembubaran itu menyebabkan seorang remaja tewas tertembak.

Hal itu disampaikan Muhammad Abdi Siahaan saat menjawab pertanyaan wartawan tentang aksi tawuran di Medan Belawan yang terjadi Minggu (4/5) malam kemarin itu.

Pria yang akrab disapa Wak Geng itu mengakui bahwa aksi tawuran di
wilayah Belawan sudah masuk kategori mengkhawatirkan. Sebab, hampir setiap hari terjadi tawuran yang tiada habis-habisnya. Bahkan, tidak jarang juga aksi tawuran itu menimbulkan korban jiwa, sehingga membuat masyarakat takut untuk keluar rumah, karena khawatir akan menjadi sasaran.

Menurut Wak Geng, situasi ketidaknyamanan seperti itu terkadang sulit untuk dikendalikan. Apalagi beberapa polisi sudah menjadi korban pelemparan batu para pelaku tawuran.

“Informasi terakhir yang saya terima aksi tawuran di Belawan kembali
pecah hingga Rabu dini hari kemarin, dan kali ini Kapolsek Belawan menjadi korban pelemparan pelaku tawuran,” terang Wak Geng, Rabu (7/6).

Padahal, lanjut Wak Geng, sebelumnya pihak Polres Pelabuhan Belawan sudah berkali-kali mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayahnya masing-masing. Tidak jarang juga, Kapolres langsung turun ke lapangan mengayomi masyarakat.

Kata Wak Geng lagi, banyak dampak dari gangguan kamtibmas yang tidak ada penyelesaiannya ini.
Selain masyarakat menjadi takut, para pengusaha bisa khawatir untuk berinvestasi di wilayah Belawan.

“Kalau suatu daerah tidak kondusif, tentu tidak akan ada orang yang
mau berinvestasi. Karena itu, dibutuhkan tindakan tegas dari aparat kepolisian demi memastikan kekondusivitasannya,” sambungnya.

Terkait Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan dinonaktifkan
dari jabatannya akibat dari peristiwa tawuran tersebut, Wak Geng berharap Kapolda Sumut dapat mempertimbangkannya kembali.

“Kita tidak mencampuri internal institusi. Selaku warga Medan, tidak
salah kiranya berharap agar Kapolres Pelabuhan Belawan tidak dinonaktifkan. Selama ini, beliau di kenal bergaul dan turun ke lapangan memantau wilayahnya. Ini dilakukan untuk memastikan wilayah yang dipimpinnya tetap dalam kondusivitas,” pungkasnya. (azw)