26 C
Medan
Friday, December 19, 2025
Home Blog Page 261

Kapolrestabes Sampaikan Profesionalitas dan Tanggungjawab Personel saat Bertugas

SERTIJAB: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyertijabkan jabatan PJU dan Kapolsek, Selasa (11/2). AGUSMAN/SUMUT POS
SERTIJAB: Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyertijabkan jabatan PJU dan Kapolsek, Selasa (11/2). AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pejabat utama (PJU) Polrestabes Medan dan Kapolsek sejajaran resmi serah terima jabatan (sertijab). Sertijab dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa (11/2).

Gidion dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasinya selama menjabat. Mutasi ini kata dia, merupakan bagian dari pengembangan profesionalisme dan karir di tubuh Polri.

“Kami percaya bahwa pejabat baru akan melanjutkan inovasi dan capaian yang telah diraih sebelumnya, serta mampu menjawab tantangan tugas dengan pendekatan yang lebih presisi,” katanya.

Dia meyakini, pergantian pejabat ini akan memberikan semangat baru dalam pelayanan masyarakat. Dia menekankan bahwa setiap pejabat harus menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab.

“Kami percaya bahwa pejabat baru akan melanjutkan inovasi dan capaian yang telah diraih sebelumnya, serta mampu menjawab tantangan tugas dengan pendekatan yang lebih presisi. Pejabat baru semangat baru,” ucapnya.

Menurutnya, setiap jabatan yang diamanahkan adalah bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan integritas.

“Semangat baru ini diharapkan mampu membawa perubahan positif. Mari kita terus bekerja bersama dalam semangat pengabdian untuk bangsa dan negara,” pungkasnya.

Adapun jabatan PJU yang resmi dilantik yakni, Kasat Resnarkoba AKBP Tomy Aruan, Kabag SDM Kompol Riski Amalia, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, Kasat Samapta Kompol Hendryanto, Kasat Lantas AKBP I Made Parwita, Kasat Binmas Kompol Wenny Moechtar dan Kasiwas Kompol Antonius Alexander Putra Piliang.

Kemudian, Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra, Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, Kapolsek Medan Barat Kompol Johannes Marojahan Napitupulu, Kapolsek Delitua Kompol Panggil Sarianto Simbolon, Kapolsek Helvetia AKP Made Wira Suhendra dan Kapolsek Pancurbatu Kompol Djanuarsa. (man/han)

Pemkab Batubara akan Gandeng Gakum Terkait Dugaan Pencemaran Udara dan Limbah PKS PT Kwala Gunung

RDP: Ketua Komisi IV DPRD Batubara Sarianto Damanik mengelar RDP dengan Manager PKS PT Kwala Gunung, Masyarakat Batubara Bersatu (KMBB) dan Dinas Terkait di Pemkab Batubara, Senin(10/2/2025). Foto.:/Liberti H Haloho
RDP: Ketua Komisi IV DPRD Batubara Sarianto Damanik mengelar RDP dengan Manager PKS PT Kwala Gunung, Masyarakat Batubara Bersatu (KMBB) dan Dinas Terkait di Pemkab Batubara, Senin(10/2/2025). Foto.:/Liberti H Haloho

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Batubara dengan agenda pembahasan dugaan pencemaran udara dan limbah cair CPO milik PKS PT Kwala Gunung di Desa Kuala Gunung, berlangsung alot.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Batubara Sarianto Damanik, didampingi Anggota Komisi IV, Ismar Komri, Suriadi, M Ridwan, Leonardo Purba, Chairul Bahriah. Dan juga dihadiri Managemen PKS PT Kwala Gunung, Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Terpadu, Asisten II Sekdakab Batubara serta pelapor dari Koalisi Masyarakat Batubara Bersatu (KMBB).

Koordinator Koalisi Masyarakat Batubara Bersatu (KMBB) yang tergabung dari LSM Penjara dan pengurus Pataya NU Batubara, Heryadi Putra SH dan Ariati Sirait dalam paparannya menduga PKS PT Kwala Gunung melakukan pencemaran udara yang dikeluarkan dari cerobong asap pabrik yang dapat menggangu kesehatan masyarakat.

Selain itu, kondisi penanganan limbah Carm Palm Oil (CPO) yang ditampung langsung di tanah tanpa bak alas beton sehingga berpengaruh pada kualitas kadar air tanah masyarakat.

“Tentunya, Pihaknya mendesak Pemkab Batubara lewat Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup untuk meninjau langsung keberadaan PKS PT Kwala Gunung atas penanganan limbah cair dan polusi udara dari cerobong asap pabrik karena diduga kuat tidak sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) kelayakan perusahaan, dan juga melanggar undang-undang nomor 32 tahun 2009 mengenai Ijin Pengelola Limbah Cair (IPLC). Tentunya, kalau melanggar aturan silahkan ditindak atau dicabut ijinnya,”ungkap Heryadi Putra SH dan Ariati Sirait.

Menanggapi tudingan tersebut, Manager PKS PT Kwala Gunung Wiwi Suhendra mengklarifikasi apa yang disampaikan Koalisi Masyarakat Batubara Bersatu (KMBB).
Wiwi Suhendra menjelaskan historis keberadaan pabrik yang terlebih dulu ada, sebelum adanya pemukiman masyarakat.

“Tentunya, pabrik duluan, makanya dasar penampungan limbah itu terbuat dari tanah. Dan itu telah sesuai dengan SOP Pabrik. Pihaknya, selalu melakukan analisa berkala terhadap limbah cair pabrik,”terangnya.

Terkait cerobong asap, menurut Wiwi Suhendra, ada kendala untuk biaya yang timbulkan karena untuk mengganti cerobong bisa mencapai Rp2 Miliar.
“Itu termasuk alat sparing untuk deteksi limbah. Tentunya, atas kondisi ini akan kami sampaikan pada Owner kami,”pungkasnya.

Mendengar perbedaan pendapat dari kedua belah pihak, Ketua Komisi IV DPRD Batubara Sarianto Damanik mengak heran karena kondisi hasil laboratorium tidak boleh berbeda dan sesuai dengan kenyataan.

Sarianto pun mempertanyakan dengan tegas apa yang disampaikan manajemen PT Kwala Gunung terkait lisensinya dalam analisa ambang batas polusi udara, dan limbah.

Menurutnya, ambang batas dan mutu baku limbah harusnya sama dari hasil analisa laboratorium tidak beda apalagi hasilnya bukan karena pesanan. “Kita perlu mensinkronkan hasil analisa baik dari PT Kwala Gunung dan Dinas Lingkungan Hidup Batubara,”sebutnya.

Sementara itu, Asisten II Sekdakab Batubara Bambang Iskandar didampingi Kadis Perkim dan LH Lendi ketika diminta penjelasan oleh pimpinan RDP mengenai kondisi ini.

‘”Hari ini PKS PT Kwala Gunung mendapat penilaian pada kategori propert merah, tentunya perlunya mengandeng Gakum untuk tindak lanjut penanganan
,”cetus Bambang.

Menurut Bambang, seluruh perusahaan di Batubara berdasarkan data ,prosesnya awal memiliki ijin. Namun kurun waktu berjalan ada instrumen parameter berbeda di laboratorium yang terakreditasi dalam menganalisa limbah air, udara dan tanah.

Nah, ada sejumlah fase sanksi dalam Penanganan perusahaan yang melanggar peraturan baik itu sanksi administrasi, hingga penutupan ijin perusahaan.

Bambang pun mengucapkan terimakasih atas aspirasi dari
Koalisi Masyarakat Batubara Bersatu (KMBB), tentunya kita harus sepakat mendapatkan udara yang bersih dan sehat agar kesehatan masyarakat terjamin. Undang undang tidak melarang pengusaha berinvestasi dan beroperasi sepanjang tidak melanggar peraturan.

Sementara Ismar Komri, Anggota Komisi IV DPRD Batubara tetap berharap dengan keberadaan PT Kwala Gunung kebun plasma diperuntukkan.

“Selain itu perusahaan mendukung program Universal Heath Corpore (UHC) bagi karyawan, begitujuga persentase masyarakat sekitar yang bekerja di perusahaan,”tambahnya.

Menanggapi pernyataan Manager Pabrik PT Kwala Gunung, ketika ditanya pimpinan rapat terkait penanganan cerobong asap dan disebut Manager Pabrik karena kendala dana dan perlu anggaran besar mencapai Rp2 Miliar untuk menganti.

Ridwan, Politisi Gerindra ini, merasa kecewa dengan pernyataannya.”Harusnya perusahaan sudah mempersiapkan anggaran untuk itu.,”sebutnya.(mag-3/han)

Kapolres Sergai Pimpin Apel Keselamatan Toba 2025

OPERASI KESELAMATAN: Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Sitepu,Sik,.MH saat menjadi pimpinan apel gelar pasukan Keselamatan Toba 2025.(istimewa/sumut pos)
OPERASI KESELAMATAN: Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Sitepu,Sik,.MH saat menjadi pimpinan apel gelar pasukan Keselamatan Toba 2025.(istimewa/sumut pos)

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Herry Sitepu,Sik pimpin apel gelar pasukan “Keselamatan Toba 2025” di lapangan Apel Mapolres Sergai,Senin (10/2/25) pagi.

Bertindak selaku pimpinan dalam Upacara, Kapolres Sergai menyampaikan amanat tertulis Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Dalam amanat tertulis yang dibacakan oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menjelaskan, bahwa (Kamseltibcarlantas) merupakan suatu hal yang harus dirasakan oleh masyarakat selaku pengguna jalan raya. Pada kenyataannya, berbagai permasalahan baik itu pelanggaran ataupun kecelakaan sering terjadi disebabkan oleh kelalaian masyarakat itu sendiri.

Oleh karena itu, lanjut Kapolres melalui Operasi Keselamatan dengan mengusung Tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara”, kita harus betul-betul hadir di tengah-tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam tertib berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan di Wilayah Sumatera Utara.

“Operasi Keselamatan Toba 2025″ dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 Februari sampai dengan tanggal 23 Ferbuari 2025. Target Operasi ini adalah masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, titik lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta kegiatan masyarakat dalam berlalu lintas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas”,jelas Kapoldasu seperti yang dibacakan Jhon.

Selanjutnya, Irjen Pol Whisnu menjelaskan, bahwa operasi ini melibatkan 1.983 Personel terdiri dari 100 Personel Satgas Polda Sumut serta 1.883 Personel Satgas Kewilayahan. Indikator dari keberhasilan pada pelaksanaan Operasi “Keselamatan Toba 2025″ yakni, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,menu run nya angka kecelakaan lalu lintas,”.

“Demikian amanat yang dapat saya sampaikan, semoga Tuhan yang Maha Esa senantiasa memberikan kemudahan dan kelancaran dalam setiap langkah pengabdian kita kepada Masyarakat, Bangsa, dan Negara,”tutup Kapolres .

Turut hadir Bupati Sergai Diwakili Sekda Kab Sergai Fajar Simbolo,Dandim 0204/DS diwakilkan Danrami, Kajari Sergai diwakilkan Kasi Pidum Berkat Manuel Harefa, SH, MH,Kakan kementrian Agama Kab. Sergai Ronal Lumban Gaol,Kadis Perhubungan Kab. Sergai Di wakili M. Alwi Lubis,Kadis Kesehatan Kab. Sergai,Kadis Pol PP kab. Sergai. (fad/han)

180 Kantong Darah Terkumpul, SPBUN Basis Kantor Operasional Medan PTPN IV Regional I Sukses Gelar Donor Darah 2025

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) Basis Kantor Operasional Medan PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I melaksanakan acara Donor Darah Tahun 2025 di Aula Kelapa Sawit PTPN IV Regional I Jalan Sei Batanghari No. 2 Medan.

Acara ini berkolaborasi antara SPBUN Basis Operasional Medan, Manajemen PTPN IV Regional I dan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Medan dengan mengusung tema Sekantong Darah Selamatkan Dunia.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia, Deno Said Ahmadan, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya acara ini. Dari acara donor darah ini, berhasil terkumpul sebanyak 180 kantong darah yang disumbangkan dari karyawan dan karyawati PT. Perkebunan Nusantara IV Regional I.

“Sebagaimana kita ketahui, pasokan darah di rumah sakit sering kali terbatas. Inilah yang mendorong kami dari SPBUN Basis Kantor Operasional Medan untuk turut serta membantu masyarakat yang membutuhkan. Ini adalah bentuk kepedulian kita sebagai karyawan PT Perkebunan Nusantara IV Regional I dalam membantu sesama,” ucap Deno.

“Acara Donor Darah 2025 ini tidak hanya menjadi ajang berbagi, tetapi juga mempererat solidaritas di antara karyawan serta menunjukkan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan di tahun-tahun mendatang,” pungkas Deno.

Region Head PTPN IV Regional I, Rurianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial kepada sesama.

“Donor yang dilakukan secara rutin ini tentunya sangat bermanfaat untuk kesehatan kita semua. Terima kasih kepada seluruh Serikat Pekerja dan juga seluruh panitia yang sudah mempersiapkan acara donor darah ini dengan baik. Mudah-mudahan niat baik ini diberikan keberkahan dan keridhaan dari Allah SWT,” ujar Rurianto sembari membuka kegiatan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada para pendonor yang telah berpartisipasi, SPBUN memberikan reward berupa paket sembako yang masing-masing terdiri dari Beras 5 Kg, Minyak Goreng 1 Liter dan Gula pasir 1 Kg. Selain acara donor darah, juga disediakan pemeriksaan kesehatan gratis yang bekerja sama dengan Dr. Laser dan Kimia Farma. Hal ini bertujuan untuk memberikan manfaat lebih bagi peserta serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan. (ila)

Dosen, Tendik dan Mahasiswa Berprestasi dari Universitas Haji Sumatera Utara Terima Penghargaan

PENGHARGAAN: Prof Dian Armanto MPd MA MSc PhD (5 kanan) bersama undangan dan mahasiswa berprestasi Universitas Haji Sumatera Utara. (ISTIMEWA)
PENGHARGAAN: Prof Dian Armanto MPd MA MSc PhD (5 kanan) bersama undangan dan mahasiswa berprestasi Universitas Haji Sumatera Utara. (ISTIMEWA)

SUMUTPOS.CO – Dosen, tenaga kependidikan (Tendik) dan mahasiswa berprestasi dari Universitas Haji Sumatera Utara menerima penghargaan yang diterima pada acara ucap janji dan capping day, pekan lalu.

Pemberian penghargaan kepada dosen berprestasi terbaik diterima Apt Robiatun Rambe SFarm MSi, Yuliatil Adawiyah Harahap SKep Ns MKep, Yulis SKep Ns MKep, Bd Juita Sari SST SKM MKes dan Kristina SKep Ns MPH. Tenaga kependidikan berprestasi Ahmad Afandi Siregar, Muhammad Riski SM, Guslina Fitri SPd, Chafiz Husin Sembiring SSi dan Nurhaida Siregar SE.

Untuk mahasiswa/i terbaik Prodi Ilmu Keperawatan Program Sarjana adalah Tiara Noor Alisa, Ahmad Dzaky , Nadia Sapira Ritonga, Riska Anita dan Zelda Safitri. Mahasiswia/i terbaik Prodi Ilmu Keperawatan Program Diploma III adalah Rafi Qasyach Attala Mhd. Sedangkan mahasiswi terbaik Prodi Kebidanan Program Sarjana adalah Dita Rahimah Adja, Suci Riski dan Dian Surya Nami Hasibuan.

Kegiatan pengucapan janji dan capping day 126 mahasiswa di Hotel Grand Inna Medan ini dihadiri Kepala LLDikti Wilayah I Prof Saiful Anwar Matondang MA PhD, pengurus Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara dr H MP Siregar SKM, dr H Masroel Siregar SKM, dr Hj Fatni Sulani DTM&H MSi, Dr Hj Madalifa Pasaribu, SKep Ns SKM MKes dan Kepala Sekolah Kesehatan Haji Sumatera Utara Farid Hidayat SiregarbSKep Ns MKM.

Hadir Sekretaris Aptisi Sumut, IBI Sumut, PPNI Sumut, RSU Haji Medan dan RSU Madani, Puskesmas Amplas dan Puskesmas Sentosa Baru, Pimpinan Klinik di Medan, BSI, pimpinan dan sivitas akademika Universitas Haji Sumatera Utara serta undangan lainnya.

Rektor Universitas Haji Sumatera Utara Prof Dian Armanto MPd MA MSc PhD mengapresiasi terhadap para penerima penghargaan, baik dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Ia juga mengucapkan selamat menerima topi kehormatan capping day untuk belajar memberi layanan kepada masyarakat.

”Inilah sumbangan Universitas Haji Sumatera Utara untuk Sumut dan Indonesia. Inilah mahasiswa unggul dalam pengembangan sosio sain teknopreneur berdasarkan nilai Islami di tingkat Asia sesuai visi universitas,” kata Prof Dian Armanto MPd MA MSc PhD.

Rektor menegaskan bahwa juga mahasiswa yang menjadi lulusan berpengetahuan, beretika dan profesional yang mampu menghadapi tantangan global di era digital. ”Berpengetahuan berarti memiliki ilmu kesehatan keperawatan dan kebidanan. Beretika berarti memiliki akhlak budi pekerti yang baik yang dapat diterapkan saat berkegiatan memberikan layanan kesehatan. Professional berarti terampil melakukan praktik kerja layanan kesehatan dengan Senyum, Sapa dan Sentuh (S3),” ungkap rektor.

Menurut tokoh pendidikan yang pernah memimpin Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I mengutarakan bahwa perguruan tinggi yang dipimpinnya mengelola 10 program studi dalam dua fakultas dengan 73 dosen dimana seorang bergelar doktor; sembilan calon doktor dan selebihnya bergelar S2 dengan pengalaman dan kompetensi dosen yang panjang.

Prof Dian Armanto MPd MA MSc PhD menambahkan bahwa universitas juga menggelar berbagai pelatihan, workshop serta seminar nasional dan internasional. Terdapat 108 MoU dan MoA ke perguruan tinggi dalam dan luar negeri. ”Universitas Haji Sumatera Utara menjadi pioner di bidang kesehatan nyeri dan akupresur serta kebencanaan,” terangnya.

Pada 28 November 2023, kata rektor, Universitas Haji Sumatera Utara sudah terakreditasi baik sekali. ”Semoga kedepan, akan meningkat menjadi unggul,” tegasnya.

Rektor juga mengatakan bahwa universitas telah mendesain belajar dan pembelajaran yang sesuai KKNI level 5 sarjana S1 dan sarjana terapan D4 serta level 4 diploma 3. ”Kita butuh lulusan yang tangguh, adaptif dan kreatif untuk masa depan Indonesia,” urai Prof Dian Armanto MPd MA MSc PhD. (dmp)

Fery Syahputra Simatupang dan Syahdian Purba Siboro Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Labusel Terpilih

PENETAPAN: Fery Syahputra Simatupang S.H dan Syahdian Purba Siboro SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan terpilih masa Bhakti 2025-2030, diabadikan usai KPU Labusel membacakan penetapan. ISTIMEWA'SUMUT POS
PENETAPAN: Fery Syahputra Simatupang S.H dan Syahdian Purba Siboro SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan terpilih masa Bhakti 2025-2030, diabadikan usai KPU Labusel membacakan penetapan. ISTIMEWA'SUMUT POS

LABUSEL, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menggelar rapat paripurna penetapan pasangan Fery Syahputra Simatupang S.H dan Syahdian Purba Siboro SH sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan terpilih masa Bhakti 2025-2030 yang di gelar di aula gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu Selatan, Senin (10/2/25).

Rapat Paripurna dihadiri Oleh Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H.Ahmad Tanjung.S.Ag.,Sekda Kab.Labuhanbatu Selatan Drs Fuadi serta sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Labusel,Ketua DPRD Labusel Ari Winata,Wakil Ketua DPRD Romadhon Nasution SH,Wakil ketua ll Irma Damayanti Siregar,Seluruh anggota DPRD Labusel,dan para undangan lainnya .

Rapat tersebut menindaklanjuti surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 20 Tahun 2025, yang berisi usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih. Berdasarkan Pasal 160 UU Nomor 10 Tahun 2016, DPRD Labusel melalui Badan Musyawarah (Banmus) menetapkan agenda paripurna untuk mengumumkan hasil Pilkada 2024 secara resmi.

Ismail Sawito Harahap,Sekretaris DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan membacakan keputusan KPU terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Dengan demikian, masa jabatan Fery Syahputra Simatupang dan Syahdian Purba Siboro akan berlaku hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 diputuskan.

Sebagai langkah berikutnya, Sekretariat DPRD Labusel akan segera memproses dokumen pengangkatan dan mengirimkannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara. Proses ini harus diselesaikan dalam waktu maksimal lima hari kerja setelah DPRD menerima surat penetapan dari KPU.

Acara rapat paripurna tersebut diakhiri dengan pembacaan doa oleh Kepala Kemenag Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Awaluddin Habibibi Siregar yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama.(mag4/han)

DPRD Sumut Prihatin Terhadap Kasus ASN Pemprov Sumut Aniaya Anak Tiri

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih.
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumut, sangat menyayangkan dan prihatin atas laporan dugaan penganiayaan terhadap anak tiri oleh oknum ASN Pemprov Sumut.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (10/2/25).

Ia mengatakan, tindakan yang diduga terjadi penyiraman air panas yang menyebabkan luka bakar pada anak berusia 10 tahun sangat tidak dapat diterima, terutama jika dilakukan oleh aparat yang seharusnya menjaga dan melindungi masyarakat.

“Saya mendesak agar pihak berwenang, termasuk kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum,” ucapnya.

Ia menjelaskan Perlindungan anak merupakan prioritas utama dan setiap bentuk kekerasan terhadap anak harus mendapat perhatian serius serta sanksi yang setimpal.

“Kita harus bersama-sama memastikan bahwa standar etik dan profesionalisme dalam pelayanan publik ditegakkan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Saya juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum dan memberikan perhatian penuh kepada hak anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi masa depan,” ucapnya.(san/han)

Operasi Keselamatan Toba 2025, Dirlantas Poldasu: Fokus Sasar Pelanggaran Lalulintas

OPERASI: Personel Polda Sumut saat melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2025, di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Senin (10/2). Sumut Pos/Dokumen Pribadi
OPERASI: Personel Polda Sumut saat melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2025, di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Senin (10/2). Sumut Pos/Dokumen Pribadi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas). Hal ini dilaksanakan selama Operasi Keselamatan Toba 2025 berlangsung, mulai 10-23 Februari 2025.

“Operasi Keselamatan Toba 2025 ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga upaya preemtif dan preventif untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Kami akan lebih mengedepankan sosialisasi, edukasi, dan teguran persuasif. Namun, untuk pelanggaran yang berpotensi fatal, seperti melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol, kami akan menindak tegas,” ujar Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, Senin (10/2).

Dijelaskannya, Operasi Keselamatan Toba 2025 akan difokuskan pada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, menerobos lampu merah, dan menggunakan ponsel saat berkendara. Selain itu, kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen sah, penggunaan rotator pada kendaraan pribadi, serta pelanggaran nomor polisi juga menjadi target operasi.

“Polisi akan menempatkan personel di jalan tol, jalan arteri, kawasan rawan kecelakaan, pusat perbelanjaan, sekolah, dan kampus untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah potensi gangguan,” katanya.

Dalam upaya preventif, lanjutnya, jajaran kepolisian akan melakukan sosialisasi melalui media cetak, elektronik, dan media sosial, pemasangan spanduk, serta penyuluhan kepada komunitas masyarakat dan pengemudi angkutan umum.

Selain itu, sambungnya, dilakukan pula pengecekan kendaraan angkutan umum, pemeriksaan kesehatan pengemudi, serta pengecekan kadar alkohol dan narkoba secara acak. Polisi juga akan mengoptimalkan sistem tilang elektronik (ETLE) untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis.

“Kami telah menginstruksikan seluruh personel untuk meningkatkan patroli di lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan, seperti pasar tumpah dan objek wisata. Langkah ini penting untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas,” tegasnya.

Muji juga menekankan, bahwa pendekatan yang digunakan dalam operasi ini harus persuasif, humanis, dan tegas tanpa ada tindakan kekerasan atau penyalahgunaan wewenang.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pungli atau razia tidak resmi. Setiap pelanggaran oleh anggota sendiri akan ditindak tegas,” tambahnya.

Mengingat potensi cuaca ekstrem seperti hujan deras, banjir, dan tanah longsor, terang Muji, pihak Kepolisian juga telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi dini untuk menghindari gangguan arus lalu lintas.

“Kami akan menerapkan rekayasa lalu lintas di lokasi wisata dan titik-titik rawan macet. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) juga akan diberdayakan untuk menangani permasalahan lalu lintas secara lebih efektif,” terangnya.

Ia memaparkan, sebagai bagian dari kesiapan, personel Kepolisian juga diwajibkan untuk menjaga performa dan disiplin diri serta memastikan seluruh peralatan operasional dalam kondisi siap pakai.

Ia berharap, Operasi Keselamatan Toba 2025, dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang humanis, operasi ini tidak hanya menindak pelanggaran tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan mematuhi aturan lalu lintas, karena keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (dwi/han)

DPRD Medan Umumkan Hasil Penetapan Rico Waas dan Zakiyuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2025-2030

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Medan menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Haharap sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Rapat paripurna yang berlangsung Senin (10/2/2025) di gedung dewan itu dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution, segenap anggota dewan, pimpinan perangkat daerah, juga Rico Waas dan Zakiyuddin.

Ditemui usai mengikuti rapat paripurna itu, Rico Waas didampingi Zakiyuddin mengucapkan terima kasih KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri karena proses pilkada di ibu kota Sumut ini telah berjalan dengan baik.

“Juga kepada DPRD Medan yang telah menyelenggarakan rapat paripurna yang mengumumkan kami sebagai pemenang Pilkada Medan,” ucap Rico didampingi didampingi Zaki.

Rico mengatakan, saat ini mereka melakukan berbagai persiapan untuk pelantikan pada 20 Februari mendatang di Jakarta. Menyangkut retreat di Magelang, Rico mengatakan kegiatan itu amat penting, salah satunya untuk menguatkan sinergitas pemerintah pusat dengan daerah.

Menyinggung soal efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat, Rico mengatakan tentu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. “Kita harus detail, budgeting-budgeting harus betul-betul dilihat agar tidak menjadi permasalahan di masa mendatang,” ujarnya.

Dalam Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Masa Jabatan 2025-2030 Pilkada Serentak 2024, pimpinan rapat Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen mengatakan paripurna ini berlandaskan pada Pasal 160 ayat (3) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ Tanggal 6 September 2024 perihal Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.

Aturan ini menyebutkan, DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

“Bahwa KPU Kota Medan telah menerbitkan keputusan nomor 8 tahun 2025 tanggal 5 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Medan Tahun 2024, dan ini menjadi dasar DPRD Kota Medan mengumumkan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Hasil Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Ketua DPRD Medan dalam rapat yang turut dihadiri unsur Forkopimda, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting dan pimpinan perangkat daerah Pemko Medan itu.

Dalam rapat itu, Ketua KPU Medan Mutia Atiqah pun membacakan Keputusan KPU Medan tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Medan Tahun 2024. Mutia menyampaikan, pasangan Rico Triputra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap dengan nomor urut 1, menjadi Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih dengan perolehan suara 297.498 (49,28) persen.

Sebelumnya, DPRD Medan juga menggelar Rapat Paripurnama Pengusulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Masa Jabatan 2021-2025. Dalam rapat itu Ketua DPRD Medan mengatakan, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 78 ayat (2) huruf (a), menyatakan bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya. dan pasal 79 ayat (1) menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pasal 78 ayat (2) huruf (a), diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Sehubungan dengan telah dilaluinya tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan sudah ditetapkannya pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024 oleh KPU Medan, lanjutnya, maka pada rapat paripurna itu mengusulakan pemberhentian Bobby Nasution dan H. Aulia Rachman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Masa sebagai Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Medan medan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman yang telah memimpin dengan baik, berkolaborasi dengan DPRD mensinergikan kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar seraya berharap semua prestasi yang diraih memotivasi Kota Medan untuk lebih baik, maju dan sejahtera pada masa mendatang.

Rapat paripurna ini juga ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Masa Jabatan 2021-2025, dan Berita Acara Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Dengan telah dilaksanakannya penandatangan Berita Acara Berita Acara Pengumuman Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Masa Jabatan 2021-2025, selanjutnya usulan tersebut akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubsu sebagai wakil pemerintah pusat untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Begitu juga dengan telah ditandatanganinya Berita Acara Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030, selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubsu sebagai wakil pemerintah pusat untuk memperoleh pengesahan pengangkatan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. (ila)