26 C
Medan
Friday, April 10, 2026
Home Blog Page 264

Zulkarnaen Minta Disdukcapil Medan Perhatikan Masalah Ketersediaan Blangko KTP

Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen SKM bersama ratusan masyarakat Bandar Selamat saat kegiatan Sosialisasi Perda Kota Medan yang digelar Zulkarnaen S.K.M, Sabtu (10/5/2025). (Markus Pasaribu/Sumut Pos)
Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen SKM bersama ratusan masyarakat Bandar Selamat saat kegiatan Sosialisasi Perda Kota Medan yang digelar Zulkarnaen S.K.M, Sabtu (10/5/2025). (Markus Pasaribu/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan harus memperhatikan ketersediaan blangko e-KTP. Sebab hingga saat ini, cukup banyak masyarakat Kota Medan yang mengeluhkan kekosongan blangko setiap kali ingin mengurus KTP.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen SKM ketika menggelar Sosialisasi Perda No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Kapten M. Jamil Lubis Lingkungan VI, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025) pagi.

“Kita berharap Disdukcapil Kota Medan bisa terus memperhatikan ketersediaan blangko untuk masyarakat. Sebab, ketiadaan atau keterbatasan blangko sangat menyulitkan masyarakat,” ucap Zulkarnaen yang merupakan Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Untuk itu, pada kegiatan yang turut dihadiri Kadis Dukcapil Kota Medan Baginda Siregar, Camat Medan Tembung Muhammad Pandapotan Ritonga, Lurah Bandar Selamat Tongku Panusunan Siregar, dan tokoh masyarakat Syahrul Harahap itu, Zulkarnaen meminta kepada Disdukcapil dapat terus meningkatkan jumlah ketersediaan blangko KTP.

“Saya yakin masalah ini bukan hanya dihadapi Kota Medan, tetapi juga wilayah lainnya karena memang stok blangko yang masuk dari (Pemerintah) Pusat memang cukup terbatas,” ujarnya.

Zulkarnaen pun mengaku siap membantu masyarakat apabila dipersulit oleh pihak-pihak tertentu dalam mengurus administrasi kependudukan.

“Bila ada yang mempersulit, laporkan kepada saya. Saya akan bantu bapak ibu untuk dapat mengurus administrasi kependudukan tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Kota Medan, Baginda Siregar, mengatakan bahwa Pemko Medan siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di bidang administrasi kependudukan.

“Saat ini selain di Kantor Disdukcapil Kota Medan, masyarakat juga bisa mengurus administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik,” ucap Baginda.

Baginda menuturkan, saat ini blanko KTP selalu tersedia di Disdukcapil Kota Medan. Akan tetapi, ketersediaan blangko KTP memang terbatas karena kebutuhan masyarakat akan KTP lebih tinggi dari suplai yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.

“Namun Pemko Medan selalu berusaha agar ketersediaan blangko tersebut dapat terus ditambah agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan KTP maupun administrasi kependudukan lainnya,” tutupnya.

Sebelumnya pada kegiatan itu, sejumlah warga di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, mengaku kesulitan saat mengurus KTP. Pasalnya, pihak kecamatan dan kelurahan selalu mengaku kehabisan blangko KTP. Warga pun meminta kepada Zulkarnaen agar dapat memfasilitasi keluhan warga tersebut (map)

Telkomsel Gelar Nonton Bareng Film Thunderbolts Bagi Pelanggan Prestige di Kota Medan, Pematangsiantar, dan Rantau Prapat

Telkomsel kembali mengapresiasi pelanggan setia dengan menggelar acara nonton bareng (nobar) bagi para Pelanggan Prestige. Di Provinsi Sumatera Utara sendiri, acara ini diadakan secara serentak di tiga kota, yaitu Medan, Pematangsiantar, dan Rantau Prapat dalam menyambut ulang tahun Telkomsel yang ke-30 (9/5).
Telkomsel kembali mengapresiasi pelanggan setia dengan menggelar acara nonton bareng (nobar) bagi para Pelanggan Prestige. Di Provinsi Sumatera Utara sendiri, acara ini diadakan secara serentak di tiga kota, yaitu Medan, Pematangsiantar, dan Rantau Prapat dalam menyambut ulang tahun Telkomsel yang ke-30 (9/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Telkomsel kembali mengapresiasi pelanggan setia dengan menggelar acara nonton bareng (nobar) bagi para Pelanggan Prestige. Di Provinsi Sumatera Utara sendiri, acara ini diadakan secara serentak di tiga kota, yaitu Medan, Pematangsiantar, dan Rantau Prapat dalam menyambut ulang tahun Telkomsel yang ke-30.

Kegiatan Nobar ini bertujuan untuk memberikan pengalaman spesial kepada para pelanggan setia Telkomsel di wilayah Sumatera. Secara special, para pelanggan tersebut dapat menikmati film superhero terbaru dari Marvel Studios berjudul “Thunderbolts”.

General Manager Consumer Business Region Sumbagut Telkomsel, Agung E Setyobudi, menyampaikan, “Acara nonton bareng ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada para Pelanggan Prestige Telkomsel yang selalu setia menggunakan layanan kami. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mempererat hubungan dengan pelanggan sekaligus memberikan pengalaman hiburan yang berkesan dalam menyambut momen ulang tahun Telkomsel yang ke-30.”

Acara nobar ini berlangsung di tiga lokasi berbeda: Bioskop XXI Deli Park Mall Medan, Cinepolis Siantar, dan XXI Suzuya Rantau Prapat. Pelanggan Prestige Telkomsel yang telah menukarkan 2.000 poin Telkomsel akan mendapatkan dua tiket nonton beserta soft drink dan snack.

“Telkomsel berkomitmen untuk menghadirkan beragam produk dan layanan yang bernilai tambah kepada para pelanggan setia melalui berbagai program dan kegiatan menarik. Bagi para penggemar film, Telkomsel juga menyediakan beragam produk video on demand yang bisa didapatkan di My Telkomsel dan outlet terdekat. Semoga acara nobar ini dapat menjadi momen kebersamaan yang menyenangkan bagi pelanggan.” Pungkas Agung.

Wak Geng Yakin Maruli Siahaan Salurkan Aspirasi PMI dan PPI di Jepang

Muhammad Abdi Siahaan alias Wak Geng
Muhammad Abdi Siahaan alias Wak Geng

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aktivis sekaligus penggiat Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Abdi Siahaan meyakini kunjungan kerja (kunker) rombongan delegasi Komisi XIII DPR RI di Tokyo Jepang banyak menyerap aspirasi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI).

Muhammad Abdi Siahaan pun yakin rombongan DPR RI di Jepang itu akan menindaklanjuti keluhan serta masukan masyarakat Indonesia yang berada di Jepang. Apalagi di antara rombongan DPR RI, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH sangat dekat dengan Muhammad Abdi Siahaan.

“Saya yakin dengan kinerja rombongan delegasi Komisi XIII DPR RI, mereka datang ke Jepang bukan sakadar hadir, melainkan kerja nyata Indonesia untuk warganya di manapun mereka berada, apalagi saya kenal dengan anggota DPR RI Maruli Sihaan itu,” terang Muhammad Abdi Siahaan yang akrab disapa Wak Geng, Jumat (9/5).

Menurut Wak Geng dengan pengalaman Dr Maruli Siahaan sebagai kader Partai Golkar dan mantan anggota kepolisian yang memiliki pendidikan tinggi akan mampu menyelesaikan permasalahan mayarakat Indonesia yang berada di Jepang. Terutama para tenaga kerja, peserta program magang teknis (kenshusei), dan mahasiswa. Dalam dialog para delegasi DPR RI di Jepang itu, sejumlah isu diangkat mulai dari persoalan regulasi visa kerja, akses perlindungan hukum, penanganan kasus ketenagakerjaan, hingga dukungan beasiswa dan fasilitas pendidikan bagi pelajar Indonesia.

“Loyalitas delegaasi DPR RI sudah tidak diragukan lagi, terutama untuk Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH,” tandas Wak Geng.

Perlu diketahui, Anggota DPR RI dari Komisi XIII, Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH dari Fraksi Golkar Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, bersama rombongan delegasi Komisi XIII DPR RI, menghadiri pertemuan resmi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang, Jumat (9/5). Pertemuan iitu dihadiri oleh Atase
Imigrasi, perwakilan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Jepang.

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung KBRI Tokyo dan disambut langsung oleh Ibu Maria Renata Hutagalung selaku Wakil Duta Besar RI untuk Jepang.

Dalam kesempatan itu, Dr Maruli Siahaan menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI memiliki tanggung jawab dalam pengawasan dan penyusunan kebijakan terkait bidang hukum dan imigrasi, sehingga sangat penting untuk mendapatkan masukan langsung dari lapangan.

“Kami hadir bukan hanya untuk berdialog, tapi juga untuk mendengar dan mencarikan solusi konkret dari persoalan yang dihadapi saudara-saudara kita di Jepang,” ujarnya.

Dalam sesi dialog terbuka, para perwakilan PMI menyampaikan pengalaman mereka dalam menghadapi sistem kerja yang ketat di Jepang serta keterbatasan akses informasi mengenai hak-hak hukum mereka sebagai pekerja asing. Sementara itu, para mahasiswa yang tergabung dalam PPI Jepang mengungkapkan harapan agar pemerintah lebih proaktif dalam memberikan dukungan diplomatik dan administratif, terutama dalam hal legalisasi dokumen dan bantuan darurat.

Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan tersebut dalam bentuk rekomendasi kepada kementerian/lembaga terkait di Indonesia, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta BP2MI. Mereka juga menyoroti perlunya peningkatan koordinasi antara KBRI dan institusi pendidikan serta perusahaan penerima tenaga kerja Indonesia di Jepang.

Pertemuan di KBRI Tokyo ini menjadi salah satu agenda penting dalam kunjungan kerja Komisi XIII karena memperlihatkan peran aktif DPR RI dalam mendukung diplomasi perlindungan warga negara, sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Jepang di sektor sumber daya manusia dan pendidikan. Delegasi menyatakan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi bagian integral dari evaluasi dan penyusunan kebijakan ke depan.

Menutup kegiatan tersebut, Dr Maruli Siahaan menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari KBRI dan semangat warga Indonesia di Jepang. (azw/bbs)

Pengesahan UU BUMN, DPR RI Mengkhianati Penegakan Hukum dan Semangat Antikorupsi

Oleh: Pdt. Penrad Siagian

Disahkannya revisi Undang-Undang BUMN No. 19 Tahun 2003 menjadi Undang-Undang BUMN No. 1 Tahun 2025 pada 4 Februari 2025 oleh DPR RI, memperlihatkan bukan hanya pelanggaran prosedur penyusunan undang-undang sebagaimana dipersyaratkan dalam UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3). Tetapi juga merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat dan mandat reformasi dalam pemberantasan korupsi.

Wajah Undang-Undang yang Inkonstitusional

Secara prosedural, pengesahan UU BUMN cacat formil. Minimnya partisipasi publik dan tidak adanya transparansi membuat produk hukum ini layak disebut inkonstitusional. Mengacu pada Pasal 88 UU No. 12 Tahun 2011, DPR dan Pemerintah wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media elektronik maupun cetak agar tersedia ruang untuk masukan dan tanggapan. Kewajiban ini berlaku sejak tahap penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), penyusunan RUU, hingga pengundangan UU.

Pasal 96 UU yang sama menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan secara lisan dan/atau tertulis dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan. Bahkan, pada ayat (4) ditegaskan bahwa masyarakat wajib diberi kemudahan dalam mengakses naskah akademik maupun rancangan peraturan perundang-undangan yang sedang disusun.

Hal lain yang patut disorot adalah fakta bahwa revisi ini merupakan produk hukum pertama yang lahir di awal masa sidang paripurna DPR RI tahun 2025. RUU ini tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahunan maupun carry over dari tahun sebelumnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang urgensi dan justifikasi pembahasannya di awal tahun, serta mengapa menjadi produk legislasi pertama DPR RI periode 2024–2029.

Lebih dari sekadar inkonstitusional, pengesahan ini mencerminkan pengkhianatan terhadap penegakan hukum dan semangat antikorupsi. Artinya, DPR telah mengingkari amanat reformasi dan kepercayaan rakyat Indonesia yang telah memberikan mandat konstitusional.

Mengkebiri Semangat Antikorupsi

Semangat antikorupsi tampaknya semakin terpinggirkan dari tubuh lembaga yang menyebut diri sebagai perwakilan rakyat ini. Revisi UU BUMN memperlihatkan indikasi kuat pengaburan prinsip akuntabilitas. Sejumlah pasal dalam revisi ini tidak hanya berpotensi melanggengkan praktik korupsi di BUMN, tetapi juga menyulitkan, bahkan menghalangi, upaya penegakan hukum.

Kritik terhadap UU No. 1 Tahun 2025

Setidaknya ada tiga poin krusial yang menunjukkan revisi UU BUMN ini melemahkan semangat antikorupsi:

Pertama, pemangkasan fungsi pengawasan terhadap BUMN. Misalnya, pada Pasal 71 UU BUMN sebelumnya, BPK memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Namun dalam UU hasil revisi, BPK hanya dapat melakukan PDTT dan itupun harus atas permintaan alat kelengkapan DPR. Hal ini membuka ruang politisasi terhadap fungsi pengawasan yang seharusnya profesional dan bebas dari konflik kepentingan. PDTT yang selama ini menjadi alat BPK dalam mengungkap indikasi kerugian negara dan unsur pidana kini perlu “restu” politik terlebih dahulu.

Kedua, pada pasal 3X ayat (1) dan Pasal 9G dinyatakan bahwa organ penyelenggara BUMN tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara. Implikasinya, berdasarkan UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK, lembaga antirasuah ini tidak lagi memiliki kewenangan untuk menyelidiki, menyidik, dan menuntut kasus korupsi yang terjadi di tubuh BUMN—kecuali memenuhi syarat kerugian negara di atas Rp1 miliar dan melibatkan aparat penegak hukum atau penyelenggara negara. Dengan demikian, celah hukum untuk melindungi koruptor di BUMN makin terbuka lebar.

Ketiga, dihapusnya frasa “yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan” dari definisi BUMN. Ini berarti dana yang diberikan negara kepada BUMN tidak lagi dianggap sebagai kekayaan negara. Konsekuensinya, kekayaan BUMN tidak termasuk dalam kategori keuangan negara, yang artinya luput dari pengawasan hukum negara. Padahal, justru di titik inilah potensi penyalahgunaan anggaran terbesar bisa terjadi.

Ketentuan-ketentuan tersebut, mulai dari pemisahan kekayaan negara hingga penurunan status pejabat BUMN dari pejabat publik, justru memberikan imunitas bagi siapa pun yang ingin menyalahgunakan kewenangan dan melakukan suap di lingkungan BUMN.

Sebagai perwakilan rakyat daerah, saya mempertanyakan revisi UU BUMN ini: untuk siapa sebenarnya undang-undang ini dibuat? Wajah legislasi yang abnormal, substansi yang bertentangan dengan kepentingan negara dan rakyat, serta kejanggalan proses pengesahan menjadi bukti bahwa revisi ini bukan untuk kepentingan publik. DPR RI seolah tergopoh-gopoh ingin mengesahkan produk hukum ini—sementara rakyat sebagai pemegang kedaulatan justru ditinggalkan.

*) Anggota DPD RI-MPR RI

Munas Apeksi di Surabaya, Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi Ikuti Pembahasan Peran Perempuan Dalam Pembangunan

IKUTI: Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi Nyonya Susmira Wanti Iman Irdian Saragih mengikuti kegiatan Ladies Program dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia.
IKUTI: Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi Nyonya Susmira Wanti Iman Irdian Saragih mengikuti kegiatan Ladies Program dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Tebingtinggi, Nyonya Susmira Wanti Iman Irdian Saragih menghadiri kegiatan Ladies Program dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Tahun 2025 di Ballroom Hotel Sheraton, Kota Surabaya, Kamis (8/5).

Acara Ladies Program yang mengusung tajuk “Dari Perempuan untuk Negeri” ini, diikuti para Ketua TP PKK serta Ketua Dekranasda Kota dari seluruh Indonesia.

Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi, Nyonya Susmira Wanti Iman Irdian Saragih hadir dengan menggunakan busana dari kain songket yang dirancang dan dibuat khusus oleh warga Kota Tebingtinggi @rumah.jahit.winda.

Acara ini dibuka oleh Ketua TP PKK Surabaya, Rini Indriyani Eri Cahyadi. Kegiatan ini berfungsi sebagai forum penting untuk membahas isu-isu strategis yang berkaitan dengan perempuan serta memperkuat peran TP PKK sebagai mitra aktif pemerintah dalam pembangunan.

Program ini bukan hanya sebagai ajang mempererat silaturahmi di antara para istri Wali Kota yang hadir, tetapi juga sebagai ruang diskusi dan sumber inspirasi bagi para perempuan penggerak di daerah. Fokus utama forum ini adalah pada isu-isu pemberdayaan perempuan, pendidikan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui partisipasi dalam acara ini, Ketua TP PKK Kota Tebingtinggi Nyonya Susmira Wanti Iman Irdian Saragih menegaskan komitmennya untuk terus berperan secara strategis dalam pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya dalam isu-isu yang secara langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat.

“Dalam Munas Apeksi ini, kami memperoleh banyak inspirasi dan pembelajaran dari kegiatan tersebut. Alhamdulillah, hari ini kami banyak berdiskusi dan bertukar pengalaman, dan ini menjadi kesempatan yang luar biasa bagi saya pribadi,” ujarnya.

Diharapkannya, dari pengalaman dari seluruh Ibu Wali Kota se Indonesia memberikan banyak hal positif yang dapat kita ambil untuk kemajuan Kota Tebingtinggi di masa depan. (ian/han)

Pengukuhan Profesi Insinyur, Pelindo Regional 1 Berharap Berkontribusi dalam Infrastruktur Kepelabuhanan

PENGUKUHAN: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh peserta Pengukuhan Profesi Insinyur Angkatan XIII Tahun 2025 Universitas Sumatera Utara.
PENGUKUHAN: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh peserta Pengukuhan Profesi Insinyur Angkatan XIII Tahun 2025 Universitas Sumatera Utara.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh peserta Pengukuhan Profesi Insinyur Angkatan XIII Tahun 2025 Universitas Sumatera Utara.

Hal itu dikatakan Regional Division Head Pelayanan SDM dan Umum Regional 1, Basri Alam saat memberikan keterangannya, Kamis (8/5/2025).

Ucapan khusus ditujukan kepada para insinyur dari Regional 1 yang telah mengikuti proses pengukuhan dengan penuh dedikasi dan komitmen terhadap profesionalisme di bidang teknik.

Basri menyatakan bahwa pengukuhan ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan karier para insinyur, sekaligus menjadi bukti nyata kontribusi mereka dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur nasional, termasuk di sektor kepelabuhanan.

“Kami bangga atas pencapaian para insinyur dari Regional 1 yang telah dikukuhkan secara resmi. Ini menunjukkan bahwa SDM kami terus tumbuh dan berkembang dengan kompetensi yang diakui secara profesional,” ujarnya.

Pelindo Regional 1 berharap para insinyur yang baru dikukuhkan dapat terus mengembangkan inovasi, menjaga integritas profesi, dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kemajuan perusahaan serta pembangunan nasional secara keseluruhan.

Sebagai bagian dari transformasi BUMN dan pembangunan maritim Indonesia, Pelindo berkomitmen untuk mendukung peningkatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia melalui sertifikasi dan pengembangan profesi berkelanjutan.

“Sekali lagi, selamat kepada seluruh peserta Pengukuhan Profesi Insinyur Angkatan XIII Tahun 2025 Universitas Sumatera Utara. Terus berkarya untuk negeri,” ucapnya.(san/han)

Sadar Lingkungan, DLH Sergai Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

TINJAU: Kabid Sampah DLH Sergai, Arifin Pane, bersama staf saat meninjau lokasi tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang telah disediakan. (FADLY/SUMUTPOS)
TINJAU: Kabid Sampah DLH Sergai, Arifin Pane, bersama staf saat meninjau lokasi tempat pembuangan sampah sementara (TPS) yang telah disediakan. (FADLY/SUMUTPOS)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan mulai membiasakan diri memilah sampah sejak dari rumah. Imbauan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sergai dalam mendukung program nasional “Indonesia Bersih Sampah 2025” dan upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Kepala DLH Sergai, Heidi Novria,SH mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum terbiasa memilah sampah, sehingga edukasi dan sosialisasi menjadi kunci utama dalam membentuk kebiasaan baru di tengah masyarakat.

“Kami mengajak seluruh warga Sergai untuk memilah sampah sebelum dibuang. Pisahkan sampah organik, anorganik agar pengelolaannya lebih mudah dan lingkungan tetap terjaga. Ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas petugas kebersihan,” jelas Heidi Novria,Jumat ( 09/05/2025).

Sebagai bagian dari upaya menyeluruh menangani persoalan sampah, Pemkab Sergai melalui DLH telah meluncurkan berbagai program strategis, di antaranya Perencanaan Teknis dan Manajemen Persampahan (PTMP), yang mencakup strategi jangka panjang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

Beberapa langkah nyata yang telah dilakukan mencakup:

– Pemasangan plang dan spanduk imbauan di lokasi rawan pembuangan sampah liar.

– Pembentukan ‘Pasukan Merah’, yakni tim kebersihan khusus yang membersihkan titik-titik sampah ilegal.

– Edukasi dan penyuluhan di desa dan sekolah, untuk membangun kesadaran masyarakat sejak dini.

Tak hanya itu, DLH Sergai juga mengembangkan pengelolaan sampah mendorong pemilahan dari rumah tangga, serta menggalakkan program Bank Sampah sebagai bentuk pengelolaan sampah yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga bernilai ekonomi.

Heidi Novria berharap seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam upaya ini.

“Jika setiap rumah tangga berkomitmen memilah sampah dan menjaga kebersihan, maka kita tidak hanya menjaga lingkungan, tapi juga masa depan generasi berikutnya,” tegasnya.(fad/han)

Polres Langkat Bongkar Lapak Perjudian di Lahan Garapan Kebun Tanjung Beringin

BONGKAR: Mesin judi tembak ikan yang ditindak Satreskrim Polres Langkat.(Istimewa/Sumut Pos)
BONGKAR: Mesin judi tembak ikan yang ditindak Satreskrim Polres Langkat.(Istimewa/Sumut Pos)

STABAT – Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat merespon cepat masyarakat dengan melakukan penindakan aktivitas perjudian di lahan garapan Kebun Tanjungberingin, Dusun II Pondok Jagung, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, belum lama ini.

“Penindakan dilakukan atas informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu Batubara, Jumat (9/5/2025).

Setibanya petugas di lokasi, tidak ditemukan pemain di sana. Namun, petugas mendapati seorang wanita di lokasi yang diduga sebagai penjaga berinisial ZZ (25).

“Selain ZZ yang diamankan ke Mapolres Langkat, 1 unit mesin judi tembak ikan juga turut dibawa,” tukasnya.

Kini penyidik akan melengkapi berkas pemeriksaan dan saksi-saksi. Seorang perempuan yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik akan melimpahkan berkas ke jaksa penuntut umum.

Penindakan yang dilakukan Satreskrim Polres Langkat menunjukkan komitmennya memberantas tindak pidana perjudian dan merespon cepat informasi masyarakat. (ted/han)

Pasca Insiden Intimidasi Wartawan, Ketua Forum Wartawan Pemprov: Jangan Ada Premanisme di Pemprovsu

Ketua Forum Wartawan Pemprov Sumut, Zulkifli Harahap
Ketua Forum Wartawan Pemprov Sumut, Zulkifli Harahap

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Forum Wartawan Pemprovsu (FWP) angkat suara ihwal insiden dugaan intimidasi yang dilakukan Wahyu Panjaitan, tim melekat Gubernur Bobby Nasution terhadap wartawan TVRI, Dodi Kurniawan. Menyatakan pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut bisa terjadi karena sudah mencederai Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers.

Hal itu dikatakan Ketua Forum Wartawna Pemprovsu, Zulkifli Harahap, saat memberikan keterangannya didampingi Sekretaris FWP, Benny Pasaribu, Kamis (8/5/2025).

“Hemat kami tidak seharusnya kejadian cekcok itu terjadi, apalagi saat itu dalam momen acara yang dihadiri wartawan. Dan wartawan dalam kapasitas menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai jurnalis. Mau siapapun dia itu, dalam kapasitas apapun dia, tidak berhak ada upaya penghalangan terhadap jurnalis yang meliput di kantor gubernur Sumut,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Zul Gondrong ini menegaskan, mau siapapun gubernur Sumut, tetap ada wartawan yang bertugas di kantor gubernur. Maka jangan sampai ‘gerbong’ dari gubernur yang baru masuk tersebut, justru ingin merusak citra Bobby Nasution sebagai orang nomor satu di Pemerintahan Provinsi Sumut.

“Dan satu hal lagi yang perlu diingat, kami di kantor gubernur itu bukan untuk mencari-cari pekerjaan, melainkan memang ditugaskan secara resmi dari kantor kami masing-masing untuk meliput di lingkungan Pemprovsu. Jadi tolonglah kita saling menghargai. Kalau melihat kejadian semalam itu, saya menilai itu semacam premanisme. Sampai ada bahasa ‘kau tandai aku ya’, apa itu?” tegas wartawan senior dari Harian Waspada ini.

Karenanya, sekali lagi Zul Gondrong mengingatkan, jangan sampai orang-orang di sekeliling Bobby Nasution justru menjadi penyebab tidak harmonisnya hubungan antara wartawan terutama yang tergabung di FWP, dengan Gubernur Bobby Nasution.

“Padahal dalam tugas kami sehari-hari, tidak hanya gubernur dan wakil gubernur, semua pejabat Pemprovsu berhak untuk melayani pertanyaan ataupun konfirmasi dari wartawan yang bertugas di kantor Gubsu. Karena sekali lagi, kami di sini itu bertugas menjalankan profesi yang mulia ini, sebagai penyambung aspirasi masyarakat Sumut. Jadi bukan kami mencari-cari kerja. Dan mau siapapun gubernurnya, tetap ada wartawan unit Pemprovsu,” pungkasnya.

Sekretaris FWP Benny Pasaribu menambahkan, pihaknya menduga kuat bahwa orang-orang sekeliling gubernur saat ini sudah menyampaikan informasi yang keliru kepada Bobby Nasution. Misalnya bahwa FWP tidak mendukung pemerintahan Bobby-Surya.

“Nah, padahal mungkin di sisi pak gubernur sendiri, sebenarnya ingin membuka komunikasi yang baik dengan kita (FWP) di sini. Dan kita pun sangat welcome jika diajak bergandengan tangan untuk membangun visi misi Pak Bobby dan Pak Surya hingga 2030 mendatang,” ujarnya.

Orang-orang di sekeliling Gubernur Bobby yang bersikap arogan dan tidak bersahabat kepada insan pers, tegas Benny, harus ditertibkan dan jangan dipakai lagi ke depannya.

“Kita minta jangan sampai pula orang-orang di sekitar Pak Gubernur Bobby hari ini, menjadi penghambat tugas-tugas jurnalistik dari kawan-kawan media yang sehari-harinya meliput di jajaran Pemprovsu. Apalagi di sini itu banyak para senior dan sesepuh jurnalis juga yang sampai sekarang masih konsisten meliput di kantor gubernur. Marilah kita saling menghargai satu sama lain, sehingga dalam perjalanannya kita nyaman menjalankan tugas dan kewajiban kita masing-masing,” ujarnya.

Sosok Wahyu Panjaitan diketahui mendadak menjadi sorotan publik, usai diduga melakukan intimidasi kepada insan pers saat meliput di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (7/5/2025).

Setelah ditelusuri wartawan, Wahyu Panjaitan ternyata tidak terdaftar sebagai staf protokol pada Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprovsu maupun di Dinas Kominfo Sumut.

Kepala Biro Adpim, Ady Putra Parlauangan melalui Kabag Protokol, Reza Prima Kurniawan, membenarkan bahwa Wahyu Panjaitan bukan bagian dari instansi mereka.

“Tidak ada nama itu (Wahyu, Red) di Biro Adpim, Bang. Kalau abang tidak percaya, nanti saya kasih daftar nama-namanya. Heran juga saya kenapa nama dia itu disebut-sebut di media sebagai staf protokoler di Biro Adpim,” ungkapnya menjawab konfirmasi wartawan, Rabu sore (7/5).

Reza juga tidak mengetahui keberadaan Wahyu Panjaitan secara resmi di lingkungan Pemprovsu. Termasuk sebagai protokol pribadi atau justru tim media melekat Gubernur Bobby.

“Kalau itu ceritanya kurang tahulah saya, bang,” pungkasnya.

Hal senada diakui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Sumut, Porman Mahulae. Saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Kamis (8/5/2025), ia menegaskan, Wahyu tidak terdaftar di instansi mereka.

“Saya tidak tahu siapa dia dan apa tugasnya,” ungkapnya.

Porman menduga insiden yang terjadi merupakan bentuk miskomunikasi. Namun demikian, kegaduhan yang terjadi sudah menimbulkan keresahan, terutama di kalangan jurnalis yang merasa ruang kerja mereka dibatasi oleh figur tanpa status yang jelas.(san/han)

Prodi PIAUD INSAN Binjai Raih Akreditasi Baik Sekali

BERSAMA: Jajaran Rektorat INSAN foto besama Dekanat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.(Istimewa/Sumut Pos)
BERSAMA: Jajaran Rektorat INSAN foto besama Dekanat Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.(Istimewa/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Institut Syekh Abdul Hakim Hasan (INSAN) Binjai mencatatkan prestasi gemilang. Sebab, Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) mencatatkan skor 349 untuk prodi tersebut dengan akreditasi baik sekali.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan LAMDIK Nomor: 540/SK/LAMDIK/Ak/S/V/2025 yang berlaku sejak 6 Mei 2025 hingga 5 Mei 2030. Pencapaian ini diraih setelah tim asesor dari LAMDIK melakukan asesmen lapangan di Kampus INSAN pada Senin (14/4/2025) dan Selasa (15/4/2025).

Asesmen menilai berbagai aspek seperti kurikulum, sarana dan prasarana, kualitas dosen, manajemen prodi, serta kontribusi terhadap pengembangan ilmu pendidikan anak usia dini. Rektor INSAN Binjai, Dr Abdul Halim Nasution mengapresiasi atas pencapaian akreditasi baik sekali tersebut.

“Akreditasi ‘baik sekali’ ini merupakan hasil kerja keras seluruh civitas akademika, khususnya Tim PIAUD yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di INSAN,” jelasnya.

Sementara, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan INSAN, Dr Juliani menyatakan, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Prodi PIAUD INSAN Binjai mampu bersaing secara nasional. “Kami sangat bersyukur dan bangga. Capaian ini merupakan langkah awal menuju akreditasi unggul di masa mendatang,” katanya.

Akreditasi ini menjadi capaian penting bagi INSAN Binjai, khususnya dalam meningkatkan daya saing dan kepercayaan masyarakat terhadap mutu lulusan PIAUD. Selain itu, hasil ini juga memperkuat posisi INSAN dalam mencetak tenaga pendidik profesional yang berintegritas dan kompeten di bidang pendidikan anak usia dini.

Dengan diraihnya akreditasi ‘Baik Sekali’ itu INSAN Binjai akan terus berupaya meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi. Termasuk penguatan kurikulum, peningkatan kapasitas dosen, dan pengembangan program pengabdian kepada masyarakat yang berdampak luas. (ted/han)