24 C
Medan
Thursday, January 1, 2026
Home Blog Page 272

Komite III DPD RI: Tingkatkan Pekerja Informal di Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tujuan Revisi RUU SJSN

Rombongan Komite III DPD RI foto bersama Pj Gubsu Agus Fatoni usai raker bersama Pemprov Sumut, Senin (10/2/2025).
Rombongan Komite III DPD RI foto bersama Pj Gubsu Agus Fatoni usai raker bersama Pemprov Sumut, Senin (10/2/2025).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komite III DPD RI melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Pemprov Sumut dan beberapa stakeholder lainnya di kompleks kantor Gubernur, Senin (10/2/25). Raker dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja untuk inventarisasi masalah terkait penyusunan RUU Perubahan UU No 40 /2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, dalam sambutannya menyatakan, Sumut dari sisi geografis, sosiologis, maupun ekonomis, menjadi provinsi yang sangat strategis dalam berkontribusi pada pembangunan nasional.

“Sumut juga menjadi pintu gerbang Indonesia dengan negara tetangga karena disini selain ada bandar dan pelabuhan yang melayani rute internasional juga terdapat 17 konsulat jenderal negara tetangga,” sebutnya.

Wakil Ketua Komite III DPD RI Jelita Donal, yang menjadi ketua rombongan menyampaikan pernyataan pemantik yang mempertanyakan, apakah misi pembentukan UU SJSN telah tercapai? Karena meski telah terdapat berbagai capaian dalam penyelenggaraan jaminan sosial di indonesia pada sisi yang sama terdapat tuntutan dan aspirasi masyarakat dan daerah untuk memperluas cakupan jaminan sosial. Salah satunya jaminan sosial kecelakaan lalulintas dan angkutan jalan.

“Kami melihat ada persoalan hukum pada Peraturan Pemerintah yang mendasari kerja Jasa Raharja. Kami juga melihat, Jasa Raharja memang telah masuk dalam ekosistem penyelenggaraan jaminan sosial tetapi keberadaanya sendiri secara status bukanlah penyelenggara jaminan sosial,” kata Jelita.

Selain itu, lanjutnya, terdapat persoalan berkenaan dengan minimnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya pada kelompok pekerja informal. “Padahal pekerja informal mendominasi jumlah pekerja Indonesia. Melalui RUU Perubahan UU SJSN kami mengupayakan adanya penguatan Jasa Raharja dalam pemberian santunan kepada korban maupun penguatan BPJS Ketenagakerjaan,” tegas senator Sumbar itu.

Destita Khairilisani, senator Bengkulu dalam sesi tanya jawab mempertanyakan upaya yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kepesertaan pekerja di BPJS ketenagakerjaan, misalnya melalui peningkatan jumlah petugas pengawas ketenagakerjaan untuk mendorong pemberi kerja mentaati regulasi.

Adapun senator dari DI Yogyakarta Ahmad Syauqi mengingatkan, jangan sampai ada tumpang tindih dalam pelaksanaan tusi antara Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian layanan dan santunan. Regulasi yang sedang diinisiasi oleh DPD RI juga bertujuan untuk memperkuat tusi lembaga tersebut.

Kadis Ketenagakerjaan, Ismael P Sinaga, membenarkan pernyataan masih minimnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan saja pada pekerja informal tapi juga pekerja formal. Di Sumut, baru tercapai 49,71% pekerja formal dan hanya 12,37% pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya kepatuhan pemberi kerja menjadi tantangan bagi upaya peningkatan kepesertaan itu.

Sedangkan terkait dengan petugas ketenagakerjaan, disebut jumlahnya memang hanya 36 orang untuk melayani sebanyak 4000an pemberi kerja. Peningkatan jumlah tenaga pengawas tentu diharapkan. Disamping itu lemahnya sanksi yang diberikan kepada pemberi kerja juga menjadi tantangan dalam optimalisasi kepesertaan pekerja pada BPJS ketenagakerjaan.

Berbeda dengan BPJS ketenagakerjaan, kepala perwakilan BPJS Kesehatan menyebut ditingkat provinsi, Sumut telah mencapai UHC dengan kepesertaan 98,44% per 1 Januari 2025. Adapun d tingkat kabupaten/kita, ada 3 kabupaten/kota yang keaktifan pesertanya belum 75%.

Jasa Raharja menjadi pembayar pertama dalam ekosistem jaminan kecelakaan lalulintas dan angkutan jalan. Layanan lain akan di berikan oleh penyelenggara jaminan sosial lainnya misalnya terkait layanan kesehatan bagi luka yang diderita korban. Meski sejauh ini tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian layanan, namun tidak dipungkiri ada saja temuan dimana korban bermaksud memanipulasi bukti guna memperoleh layanan maksimal dalam santunan.

“Selain pelayanan santunan, kami juga memberi kontribusi dalam pencegahan kecelakaan,” kata Nasjwin Andi Nurdin, KA Cabang Jasa Raharja Sumut.

Mengakhiri Raker, Kadis Kesehatan melalui Sekda, Armand Effendy Pohan, mengharapkan RUU ini nantinya juga mengakomodasi usulan perihal proporsi jumlah peserta bukan penerima upah (PBU) yang dibayarkan oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota yang selama ini belum ada aturannya.

“Kami d provinsi Sumut menetapkan kebijakan dengan perbandingan 20% menjadi tanggung jawab Pemprov dan 80% kabupaten/kota, kecuali untuk kepulauan Nias kami memberi affirmasi dengan proporsi 30% berbanding 70%,” ujarnya. (adz)

PT PP Lonsum Berikan Bantuan 164.650 kg Pupuk kepada 16 Kelompok Tani

BANTUAN: Wabup Sergai, Adlin Tambunan saat pemberian bantuan pupuk kepada petani. (FADLY/SUMUT POS )
BANTUAN: Wabup Sergai, Adlin Tambunan saat pemberian bantuan pupuk kepada petani. (FADLY/SUMUT POS )

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan menyampaikan terima kasih kepada PT. PP London Sumatera Indonesia Tbk (Lonsum) atas bantuan pupuk sebanyak 164.650 kg kepada 16 Kelompok Tani yang berada di sekitar Kebun Rambong Sialang dan Kebun Sibulan di kecamatan Sei Rampah, Kamis (6/2/2024).

“Atas nama pemerintah dan masyarakat kami ucapkan terima kasih, kami berharap melalui bantuan pemberian pupuk ini, dapat memberikan pemahaman dan edukasi agar kebun milik masyarakat juga mendapatkan hasil yang baik untuk kesejahteraan mereka,” katanya sembari menambahkan bantuan tersebut untuk kelompok tani yang berada di berbagai kecamatan yang bersinggungan dengan PT. PP Lonsum, yaitu Dolok Masihul, Sei Rampah, Serba Jadi, Kotarih, Pegajahan, Dolok Merawan dan Tebing Syahbandar.

Adlin Tambunan menyebutkan, hingga saat ini tercatat ada 10 perusahaan perkebunan yang sudah melakukan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar dengan 54 kelompok tani untuk 4.174 perkebunan.

Fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar yang kita kenal dengan FPKM, lanjut Wabup Adlin lagi, merupakan tanggung jawab perusahaan untuk memberikan dukungan dan kemudahan akses pembiayaan serta akses pengetahuan dan teknik budidaya dalam membangun kebun sampai tanaman menghasilkan. Hal ini dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat khususnya para pengusaha perkebunan dan masyarakat sekitar.

“ FPKM ini dapat terlaksana dengan baik apabila terjalin kemitraan antara pekebun dengan perusahaan perkebunan. Kemitraan antara perkebunan dengan perusahaan perkebunan dilakukan melalui penguatan kelembagaan di tingkat perkebunan dengan menerapkan prinsip keterbukaan dan tata kelola manajemen sehingga tercipta hubungan yang harmonis,” imbuhnya.

Dikesempatan yang sama, Manager Kebun Rambong Sialang, Syahrudi Sagala menyampaikan bahwa kegiatan serah terima bantuan pengadaan pupuk masyarakat sekitar diberikan untuk 16 kelompok tani.

“ Semoga dengan serah terima bantuan ini nantinya dapat bermanfaat bagi para kelompok tani untuk meningkatkan produksi hasil perkebunannya,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Dinas Pertanian Dedi Iskandar, Areal Manager agronomi Lima Puluh Rahmat Husaini, Areal Manager agronomi Serdang Aswin Indra, perwakilan Dinas Pertanian dan perkebunan Sumut, Camat Sei Rampah, Camat Dolok Masihul, Camat Serba Jadi, Camat Kotarih, Camat Pegajahan, Camat Dolok Merawan, Camat Tebing Syahbandar, kelompok Koprasi dan Perkumpulan Kelompok Tani. (fad/han)

Putri Ceo Sumut24 Group Gandhis Dwi Febrian di Wisuda

WISUDA: Putri Ceo Sumut24 Group, Gandhis Dwi Febrian diabadikan usai menjalani wisuda di USU, Sabtu (8/2/25). FOTO: ISTIMEWA/SUMUT POS
WISUDA: Putri Ceo Sumut24 Group, Gandhis Dwi Febrian diabadikan usai menjalani wisuda di USU, Sabtu (8/2/25). FOTO: ISTIMEWA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gandhis Dwi Febrian, mahasiswi jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian, Universitas Sumatera Utara (USU), menyelesaikan studi dan diwisuda dalam acara Wisuda Periode II Tahun Akademik 2024/2025, Sabtu (8/2/25).

Dalam kesempatan tersebut, Gandhis mengucapkan terima kasih kepada kedua orangtuanya, Rianto SH MH (Selaku Ceo Sumut24 Group) dan Marlina Elyanti SE, yang selalu memberikan dukungan dan doa selama ini.

“Terimakasih papa dan mama yang selama ini selalu berikan dukungan dan doa yang tak terhingga. Semoga papa dan mama selalu diberikan kesehatan, “kata Gandhis usai wisuda di Kampus USU.

Ia juga mengapresiasi Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, SSos, MSi, serta dosen pembimbing yang telah memberikan bimbingan berharga selama masa studinya.

Acara wisuda yang digelar di Auditorium USU ini meluluskan 1.757 mahasiswa dari berbagai program studi. Lulusan tersebut terdiri dari Program Doktor, Magister, Pendidikan Spesialis, Pendidikan Profesi, Sarjana, dan Diploma.

Rektor USU, Prof. Muryanto Amin dalam sambutannya, menggarisbawahi peran pendidikan tinggi dalam menghadapi tantangan global. Ia juga menekankan pentingnya universitas dalam menghasilkan inovasi yang dapat memajukan peradaban dan mengurangi dampak negatif dari kemajuan teknologi.

Sebagai lulusan baru, Gandhis dan teman-teman seangkatannya diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan terus berkembang sesuai dengan dinamika zaman.(rel/han)

Polsek Kuala Laksanakan Pengamanan Ibadah di Gereja

PENGAMANAN: Personel Polsek Kuala melaksanakan pengamanan ibadah di salah satu gereja di wilayah hukumnya. (SAHRUL/SUMUT POS)
PENGAMANAN: Personel Polsek Kuala melaksanakan pengamanan ibadah di salah satu gereja di wilayah hukumnya. (SAHRUL/SUMUT POS)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, khususnya jemaat Kristiani, personel Polsek Kuala menggelar kegiatan pengamanan ibadah gereja di wilayah hukumnya, Minggu(9/2/25)

Kegiatan “Minggu Kasih” ini dilaksanakan dalam bentuk pengamanan dan kedekatan antara Kepolisian dengan masyarakat jamaah gereja, untuk menjamin situasi yang aman selama berlangsungnya kegiatan ibadah.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, menyampaikan bahwa kegiatan “Minggu Kasih” merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan yang lebih responsif menjalin kedekatan antara Kepolisian dengan masyarakat demi terciptanya situasi aman kondusif.

“Dengan adanya program “Minggu Kasih” ini, diharapkan para jamaah melaksanakan kebaktian minggu di gereja merasa nyaman dan damai serta khusuk dalam melaksanakan ibadah,”pungkasnya.(rul/han)

3 Pegawai Sekolah Swasta di Langkat Dipecat, Diduga Buntut Pemeriksaan Jaksa

DIPERIKSA: Sekolah swasta di Langkat yang pecat pegawainya diduga usai kepala SZ diperiksa jaksa.(Istimewa/Sumut Pos)
DIPERIKSA: Sekolah swasta di Langkat yang pecat pegawainya diduga usai kepala SZ diperiksa jaksa.(Istimewa/Sumut Pos)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Cabang Kejaksaan Negeri Pangkalanbrandan disebut melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah pada salah satu sekolah di Langkat. Adapun yang terperiksa dimaksud berinisial SZ.

Buntut dari pemeriksaan itu, 3 pegawai di sekolah yang dipimpinnya dipecat mendadak. SZ diduga diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah atau BOS.

Ketiga anggota SZ yang dipecat adalah Mulyadir, Sofyan Can dan Sunardo. Kacabjari Pangkalanbrandan, Romel Tarigan belum berkomentar panjang terkait adanya pemeriksaan dimaksud.

“Nanti saya cek dulu ya,” ujarnya singkat, Minggu (9/2/2025).

Terpisah, salah satu anggota MZ yang dipecat, Mulyadir juga terkejut dengan pemecatan itu. Dia dituding salah satu orang yang melaporkan kepada jaksa terkait dugaan penyelewengan dana BOS di sekolah tempatnya bekerja.

“Kami gak tau siapa yang melaporkan kepala sekolah. Ini kok tiba-tiba kami tiga orang dipecat. Katanya kami yang melaporkan kepala sekolah,” ujar Mulyadir.

Surat pemecatannya berlaku sejak 1 Februari 2025 lalu. Dalam surat itu, Mulyadir dipecat karena alasan faktor usia dan ketentuan lainnya.

“Kalau faktor usia, harusnya pihak yayasan yang memecat. Karena SMA Swasta DP di bawah Yayasan Pendidikan DP Pangkalansusu,” katanya. (ted/han)

Pemko Medan Terus Berinovasi, Fauzi Imbau Masyarakat Urus Adminduk

SOSIALISASI: Fauzi saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk di Jalan Teladan, Kecamatan Medan Kota dan Jalan Amaliun, Kecamatan Medan Area, Minggu (9/2/2025).
SOSIALISASI: Fauzi saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk di Jalan Teladan, Kecamatan Medan Kota dan Jalan Amaliun, Kecamatan Medan Area, Minggu (9/2/2025).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Fauzi menyebutkan bahwa Pemko Medan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terkhusus dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).

Selain di kantor camat serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pengurusan adminduk kini bisa dilakukan secara online melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).

Hal itu disampaikan Fauzi saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Adminduk di Jalan Teladan, Kecamatan Medan Kota dan Jalan Amaliun, Kecamatan Medan Area, Minggu (9/2/2025).

“Sekarang pengurusan sudah lebih mudah, jadi saya imbau kepada Bapak Ibu semua untuk segera mengurus adminduk. Tidak perlu mengantri, dari rumah sudah bisa mengurus secara online dan waktunya langsung ditentukan untuk datang ke MPP,” ucap Fauzi.

Dikatakan Fauzi, semua inovasi yang dilakukan Pemko Medan saat ini agar masyarakat bisa semakin mudah mendapatkan pelayanan.

“Kalau pun semua sistem yang dibuat Pemerintah sudah sangat mudah dan efisien, tidak ada lagi alasan Bapak Ibu untuk tidak mengurus adminduk. Segera lapor ke kepala lingkungan (kepling) apa yang ingin diurus. Jika ada kesulitan lapor ke saya ataupun tim, pasti akan saya bantu. Melalui kegiatan ini juga bisa,” katanya.

Ditegaskan anggota Komisi I DPRD Kota Medan ini, setiap warga negara harus memiliki dokumen sejak lahir hingga meninggal dunia.

“Semua harus jelas tercatat di Disdukcapil. Ini semua untuk Bapak Ibu semua juga. Nanti jika ada urusan akan lebih gampang, karena datanya jelas. Begitu juga saat anak-anaknya ingin mencoba masuk ke sekolah kedinasan, datanya akan lengkap,” ujarnya.

Salah seorang warga, Rismawati warga Link XIII mengeluhkan terkait berbedanya tanggal surat nikah dan kartu keluarga (KK). Begitu juga dengan anaknya yang saat ini sudah besar-besar namun belum memiliki akte kelahiran.

Menanggapi keluhan itu, perwakilan Disdukcapil, Erwin menjelaskan bahwa warga bisa datang ke kantor camat dengan melampirkan semua dokumen (buku nikah dan KK) tersebut.

“Silahkan datang saja Ibu, nanti pasti akan kita bantu,” ucapnya.

Dijelaskan Erwin, untuk kondisi saat ini blangko KTP memang terbatas, hanya ada 220 blangko setiap hari di MPP Kota Medan.

“Untuk solusinya bisa datang ke kantor camat untuk membuat Identitas Kartu Digital (IKD). IKD ini berfungsi untuk semua data. Jadi misalnya KTP ataupun KK hilang, dengan adanya IKD ini bisa langsung dicetak, karena datanya sudah ada,” katanya.

Turut hadir dalam Sosper itu Camat Medan Kota, Kurah Teladan Barat, Perwakilan Disdukcapil Kota Medan dan Karang Taruna Kecamatan Medan Kota.
(map/han)

Dodi Simangunsong Dorong Warga Bentuk Bank Sampah

Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Dodi Robert Simangunsong menggelar sosialisasi Perda di Jalan Syahruddin Kelurahan Sitirejo IIi, Medan Amplas, Sabtu (8/2/2025). (Foto: Dokumentasi Pribadi)
Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Dodi Robert Simangunsong menggelar sosialisasi Perda di Jalan Syahruddin Kelurahan Sitirejo IIi, Medan Amplas, Sabtu (8/2/2025). (Foto: Dokumentasi Pribadi)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sampah masih menjadi persoalan pelik di Kota Medan. Karena itu, dibutuhkan peran serta semua pihak termasuk masyarakat, dalam mengatasinya. Di antaranya dengan mendirikan bank sampah di setiap lingkungan.

Berkaitan dengan itu, Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Dodi Robert Simangunsong, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan potensi ekonomi sampah dengan membentuk kelompok pengelolaan bank sampah di lingkungannya masing-masing.

Hal ini disampaikan Dodi Simangunsong saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015, tentang Pengelolaan Persampahan di dua lokasi berbeda yakni di Lapangan Bola Jalan Syahruddin Kelurahan Sitirejo IIi, Medan Amplas dan di Jalan Turi Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas, Sabtu (8/2/2025).

Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Dodi Robert Simangunsong menggelar sosialisasi Perda di Jalan Turi Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas, Sabtu (8/2/2025). (Foto: Dokumentasi Pribadi)
Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Dodi Robert Simangunsong menggelar sosialisasi Perda di Jalan Turi Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas, Sabtu (8/2/2025). (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Menurut Dodi, dalam Perda Nomor 6 Tahun 2015 ini, telah diatur tentang manajemen pengelolaan persampahan, termasuk menyangkut siapa yang bertanggung jawab mengangkut sampah, alur perwadahan, pengangkutan, hingga pembuangan ke TPA, yang lokasinya di pinggiran Kota Medan.

Berkaitan dengan itu, dia meminta masyarakat untuk bisa memanfaatkan potensi ekonomi dari sampah dengan memilah dan memilih sampah organik maupun non-organik di lingkungannya, untuk kemudian disalurkan ke bank sampah maupun pengelola penampung sampah swasta.

Dodi juga mengingatkan tentang efek negatif bila sampah dibuang sembarangan. Selain dapat menyebabkan banjir, juga menjadi wabah penyakit. “Untuk itulah jangan membuang sampah sembarangan, karena ada sanksi pidana dan kurungan badan, atau denda hingga puluhan juta,” jelasnya.

Disebutkannya, sanksi tersebut tertuang dalam Pasal 35 Ayat (1) Perda Nomor 6 tahun 2015 yang berbunyi, “Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000.00 (sepuluh juta rupiah)”.

Untuk itu, Dodi mengimbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke sungai. “Larangan ini juga diatur dalam Pasal 57 ayat 1 tentang larangan buang sampah di Sungai,” tandasnya. (adz)

Universitas Haji Sumatera Utara Gelar Ucap Janji dan Capping Day 126 Mahasiswa

CAPPING DAY: Ucap janji dan capping day Universitas Haji Sumatera Utara, Kamis (6/2). (DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS)
CAPPING DAY: Ucap janji dan capping day Universitas Haji Sumatera Utara, Kamis (6/2). (DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS)

SUMUTPOS.CO – Universitas Haji Sumatera Utara menggelar pengucapan janji dan capping day 126 mahasiswa di Hotel Grand Inna Medan, Kamis (6/2). Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada dosen dan tenaga kependidikan berprestasi.

Kepala LLDikti Wilayah I Prof Saiful Anwar Matondang MA PhD melalui vidio sampaikan sambutan pada mahasiswa. Acara ini dihadiri ketua dan anggota Yayasan Pendidikan Haji Sumatera Utara Dr H MP Siregar, Dr H Masyrul Siregar dan Dr Hj Fatni Sulani.

Hadir juga kepala Dinas Kesehatan Provsu dan Kota Medan serta pimpinan Aptisi Sumut, ABPPTSI Sumut, IBI Sumut, PPNI Sumut, IAKMI Sumut, IAI Sumut, rumah sakit, Puskesmas dan klinik di Medan. Kemudian ketua senat, pimpinan dan sivitas akademika Universitas Haji Sumatera Utara serta undangan lainnya.

Rektor Universitas Haji Sumatera Utara Prof Dian Armanto MPd MA MSc PhD mengucapkan selamat menerima topi kehormatan capping day untuk belajar memberi layanan kepada masyarakat. ”Inilah sumbangan Universitas Haji Sumatera Utara untuk Sumut dan Indonesia. Inilah mahasiswa unggul dalam pengembangan sosio sain teknopreneur berdasarkan nilai Islami di tingkat Asia sesuai visi universitas.

Prof Dian Armanto MPd MA MSc PhD juga menegaskan bahwa inilah mahasiswa yang menjadi lulusan berpengetahuan, beretika dan professional yang mampu menghadapi tantangan global di era digital.

”Berpengetahuan berarti memiliki ilmu kesehatan keperawatan dan kebidanan. Beretika berarti memiliki akhlak budi pekerti yang baik yang dapat diterapkan saat berkegiatan memberikan layanan kesehatan. Professional berarti terampil melakukan praktik kerja layanan kesehatan dengan Senyum, Sapa dan Sentuh (S3),” ungkap rektor.

Menurut tokoh pendidikan yang pernah memimpin Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I mengutarakan bahwa perguruan tinggi yang dipimpinnya mengelola 10 program studi dalam dua fakultas dengan 73 dosen dimana seorang bergelar doktor; sembilan calon doktor dan selebihnya bergelar S2 dengan pengalaman dan kompetensi dosen yang panjang.

Prof Dian Armanto MPd MA MSc PhD menambahkan bahwa universitas juga menggelar berbagai pelatihan, workshop serta seminar nasional dan internasional. Terdapat 108 MoU dan MoA ke perguruan tinggi dalam dan luar negeri. ”Universitas Haji Sumatera Utara menjadi pioner di bidang kesehatan nyeri dan akupresur serta kebencanaan,” terangnya.

Pada 28 November 2023, kata rektor, Universitas Haji Sumatera Utara sudah terakreditasi baik sekali. ”Semoga kedepan, akan meningkat menjadi unggul,” tegasnya.

Rektor juga mengatakan bahwa universitas telah mendesain belajar dan pembelajaran yang sesuai KKNI level 5 sarjana S1 dan sarjana terapan D4 serta level 4 diploma 3. ”Kita butuh lulusan yang tangguh, adaptif dan kreatif untuk masa depan Indonesia,” urai Prof Dian Armanto MPd MA MSc PhD. (dmp)