Home Blog Page 276

Rumah Melayu Datuk Ong Ditetapkan Jadi Situs Cagar Budaya

SUMUTPOS.CO – Rumah pangung berarsitektur Melayu, berbahan kayu, milik Datuk Hidayat Ong, ditetapkan sebagai status cagar budaya oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Deliserdang di Desa Pagar Merbau 1, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Senin (15/9) lalu.

Rumah pangung itu, duluhnya merupakan sebuah istana dari seorang datuk. Kini dilestarikan oleh Pemkab Deliserdang yang bertujuan akan ada perawatan serta perbaikan yang dibiayai pemerintah. Rumah Datuk Ong memiliki harapan agar terhindar dari perusakan atau perampasan dari pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Camat Pagar Merbau, Junaidi mengatakan, Disbudporapar Kabupaten Deliserdang, Pemerintahan Kecamatan Pagar Merbau, dan pemerintahan desa di Kecamatan Pagar Merbau, menyatakan, bangunan Datuk Ong ini merupakan cagar budaya yang menjadi ikon Kecamatan Pagar Merbau.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat menjaga sejarah ini, untuk dapat dilihat oleh anak cucu kita ke depannya, sebagai satu warisan budaya masyarakat. Sama-sama kita jaga dan lindungi. Dan tidak menggarap lahan di cagar budaya ini,” ungkap Junaidi.

Penetapan bangunan cagar budaya ditandai dengan pemasangan spanduk oleh Disbudporapar Kabupaten Deliserdang. Hadir pada pemasangan spanduk pemberitahuan situs cagar budaya Rumah Datuk Hidayat Ong, yakni Junaidi, Kepala Desa Pagar Merbau 1 Nani Agustina, Kepala Desa Tanjungmulia Rusli, Kepala Museum Deliserdang Daniel Ginting, Kasi Trantib Kecamatan Pagar Merbau Baim, Kepala Dusun 2 Pagar Merbau Haryadi, Babinsa Desa Pagar Merbau 1, serta Asisten Manager PTPN 4 Region 2 Aidul.

Rumah khas suku Melayu peninggalan zaman Belanda di Kecamatan Pagar Merbau ini, didirikan pada 1821 silam, pada masa kolonial. Sebelumnya juga sempat digunakan sebagai kantor administrasi Belanda, lalu ditempati oleh Tengku Hidayat Ong dan keturunannya.

Rumah adat Datuk Ong merupakan simbol dan warisan budaya masyarakat Melayu di Indonesia, khususnya Kabupaten Deliserdang, yang memiliki nilai arsitektur. Bangunan ini bukan hanya tempat tinggal, tapi juga memiliki nilai dan seni arsitektur yang menjadi cerminan sejarah serta identitas masyarakat.

Meski tidak ada rumah adat Melayu Deli yang disebutkan secara spesifik di Kecamatan Pagar Merbau, namun rumah peninggalan keturunan Datuk Ong ini, menjadi contoh bangunan bersejarah yang memiliki potensi nilai budaya relevan. (btr/saz)

Kejari Langkat Didesak Segera Periksa Eks Pj Bupati Langkat

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – KOORDINATOR Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut Abdul Rahim Daulay mendesak Kejari Langkat segera memeriksa Faisal Hasrimy. Pasalnya, pemeriksaan terhadap mantan Pj Bupati Langkat itu penting untuk membuka tabir dan mengungkap aktor sesungguhnya dalam proyek pengadaan smartboard yang secepat kilat tersebut.

“Saya menilai, pemeriksaan Faisal Hasrimy sangat penting untuk mengetahui sejauh mana dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam proyek tersebut dan apakah ada penyalahgunaan wewenang atau tidak,” kata Abdul Rahim Daulay kepada Sumut Pos, Selasa (16/9).

Menurutnya, semua sama di mata hukum. Karenanya, pemeriksaan terhadap Faisal Hasrimy wajib dan harus dilakukan penyidik. “Jangan mentang-mentang pejabat atau dugaan memiliki beking tak diperiksa. Kalau sudah diperiksa, kejaksaan akan mengetahui keterlibatannya atau tidak,” sebutnya.

Selain soal keterlibatan, kata Rahim, Faisal harus diperiksa terkait pengetahuannya tentang proses pengadaan smartboard. Sebab, hal tersebut perlu didalami mengingat masih banyak ditemukan sekolah di Langkat dalam kondisi tidak layak. “Dengan periksa Faisal, penyidik dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap terkait dugaan korupsi pengadaan smartboard dan perannya. Dalam kasus korupsi, transparansi dan keadilan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dalam mengelola dana pendidikan,” serunya.

” Oleh karena itu, pemeriksaan Faisal Hasrimy sangat penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Jika tidak diperiksa, maka publik pasti curiga, pasti ada dugaan ‘sesuatu’ dan jangan ada dugaan ditutupi,” pungkasnya.

Diketahui, Faisal Hasrimy yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut itu belum pernah diperiksa penyidik sejak proses penyelidikan hingga penyidikan dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp50 miliar tahun anggaran 2024. Alasan penyidik belum periksa Faisal, karena saat ini tengah fokus mencari alat bukti.

Dalam kasus ini, mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi melalui kuasa hukumnya sudah buka suara bahwa kliennya tidak terlibat dan ada unsur dugaan menjerumuskan dalam perkara tersebut. Karenanya, penggeledahan penyidik Kejari Langkat ke Kantor Disdik Langkat didukungnya dan bahkan disarankan geledah juga rumah oknum pejabat agar tidak menghilangkan barang bukti.

Proyek pengadaan smartboard diperuntukkan kepada sekolah menengah pertama (SMP) sebesar Rp17,9 miliar dan sekolah dasar (SD) senilai Rp32 miliar. Proyek ini diduga menjadi ajang korupsi karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak.

Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan dipaksakan. Juga terendus adanya indikasi campur tangan penguasa dari sejak proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang.

Selain itu, proyek pengadaan smartboard yang dilakukan Disdik Langkat terkesan buru-buru alias kejar tayang. Alasannya, untuk pengadaan smartboard pada SMP dan SD tahapannya sudah memasuki proses pembayaran 100 persen sejak 23 September 2024, serta smartboard sudah diserahterimakan dengan jumlah 312 unit.

Terdiri dari smartboard SD 200 unit dan SMP 112 unit. Sementara P-APBD ditetapkan 5 September 2024. Karena itu, proses tahapannya terkesan anomali. Sebab, rencana umum pengadaan (RUP) ditayangkan pada 10 September 2024. PPK akses e-purchasing dan pembuatan paket pada 10 September 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan kontrak pada 11 September 2024 dan 12 September 2024 serta dilanjutkan serah terima barang 23 September 2024. Serangkaian itu menguatkan adanya indikasi dalam proses pengadaan smartboard yang diduga sudah dirancang sebelum P-APBD 2024 disahkan.

Produk yang dipilih merek Viewsonic/Viewboard VS18472 75 inch yang dibanderol dengan harga satuan Rp158 juta ditambah biaya pengiriman Rp620 juta. Adapun perusahaan penyedia barang yang ditunjuk adalah PT Gunung Emas Ekaputra dan PT Global Harapan Nawasena.

Kedua perusahaan ini hanya sebagai agen atau reseller yang menawarkan produk smartboard di bawah lisensi PT Galva Technologies. (ted)

Pemkab Dairi dan Kejari Kerjasama Bidang Datun

KERJA SAMA- Bupati Dairi Vickner Sinaga didampingi Wabup Wahyu Daniel Sagala bersama Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Cahyadi Sabri tunjukkan nota kerja sama bidang Datun, Selasa (16/9).(RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)
KERJA SAMA- Bupati Dairi Vickner Sinaga didampingi Wabup Wahyu Daniel Sagala bersama Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Cahyadi Sabri tunjukkan nota kerja sama bidang Datun, Selasa (16/9).(RUDY SITANGGANG/SUMUT POS)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), menjalin kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun). Kerjasama ini diteken Bupati Dairi Vickner Sinaga dan Kepala Kejari Dairi Cahyadi Sabri di ruang rapat bupati, Selasa (16/9).

Bupati Dairi Vickner Sinaga mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum, pendampingan, dan penyelesaian masalah hukum bagi pemerintah daerah. Kemudian, untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, mencegah pelanggaran hukum, mengelola aset daerah dan memperkuat koordinasi dalam mencapai pembangunan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Mari kita bersinergi dan berkolaborasi yang baik dengan Kejari Dairi. Semua hal yang bermasalah kita akan dibantu Kejaksaan Dairi. Sehingga Dairi ini bisa semakin baik dan permasalahan bisa diatasi dengan baik,”ujar Vickner , didampingi Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala.

Senada, Kepala Kejari Cahyadi Sabri mengatakan, kerjasama ini memberikan bantuan hukum. Kejaksaan bertindak sebagai jaksa pengacara negara untuk memberikan bantuan hukum kepada Pemda, baik dalam kasus litigasi maupun non litigasi.

Selanjutnya, pertimbangan hukum yaitu memberikan nasihat atau pendapat hukum untuk membantu Pemda dalam mengambil keputusan dan memastikan kebijakan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. “Selain itu, kita juga memberikan edukasi hukum. Artinya, menjadi tempat konsultasi bagi aparatur Pemda untuk edukasi hukum. Sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan pelanggaran hukum dalam tugas pemerintahan dan pembangunan,” jelasnya.

“Kemudian, mitigasi resiko yaitu melakukan tindakan preventif dan mitigasi terhadap persoalan hukum terutama bidang Datun yang sering dilupakan,” pungkas Cahyadi. (rud/adz)

Bapera Tagih Janji Bupati Langkat Terkait Pembangunan Infrastruktur, Ondim: Dari 12 Ruas Jalan, 6 Ruas Jalan Dibangun Tahun Ini

Massa Bapera saat menggeruduk Kantor Bupati Langkat dan diterima Afandin.(Istimewa/Sumut Pos)
Massa Bapera saat menggeruduk Kantor Bupati Langkat dan diterima Afandin.(Istimewa/Sumut Pos)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa dari Barisan Perjuangan Rakyat (Bapera) melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Langkat, Senin (15/9). Massa menuntut, Bupati Langkat Syah Afandin menunaikan janji politiknya kepada masyarakat.

Satu di antara janji politik itu adalah pembangunan infrastruktur di bumi bertuah (julukan Kabupaten Langkat). Massa datang dengan menumpangi bus dan setibanya di Kantor Bupati Langkat, langsung diarahkan menuju ruang pola.

Koordinator Massa, Soni Mario Tamba menjelaskan, kehadiran mereka cuma menuntut hak masyarakat kepada Bupati Langkat. Jika tak digubris, Bapera akan hadir dan duduk di Kantor Bupati Langkat dengan jumlah ribuan massa.

Bahkan, massa akan mendirikan tenda di depan Kantor Bupati Langkat. Itu dilakukan demi tuntutan masyarakat dapat direalisasi dengan baik. “Kami di sini tidak minta uang. Kami tidak minta proyek, tapi kami minta usulan-usulan dari masyarakat segera direalisasikan. Kami tunggu kabar baik dari bapak (Ondim). Jika tidak, 5.000 massa yang kemarin akan kami turunkan pak,” tegas Rio.

Massa dapat langsung bertemu dengan Afandin. Bupati yang karib dikenal Ondim itu kemudian membeberkan kondisi jalan di Langkat. Kata dia, sekitar 70 persen ruas jalan di Langkat dalam kondisi rusak. Tak dapat dilakukan perbaikan secara langsung karena anggaran yang tidak memadai.

“Namun begitu, kita sudah melakukan verifikasi ke pusat terkait skala prioritas, termasuk apa yang dituntut oleh kawan-kawan di Bapera,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, ada 12 ruas jalan diusul untuk perbaikan pada P-APBD 2025. Namun, cuma 6 ruas yang disetujui. Sisa 6 ruas lagi akan direalisasikan di R APBD Langkat tahun depan.

“Saya menilai, perjuangan Bapera ini murni untuk bagaimana masyarakat merasakan jalan yang layak. Saya melihat bahwa Bapera bergerak untuk memperjuangkan jalan. Mari sama-sama dalam waktu dekat ini kita tinjau pembangunannya,” seru Ondim.

Hadirnya Bapera diapresiasi Ondim. Menurutnya, masukan dari masyarakat sangat berharga bagi pemerintah. Nantinya, usulan pembangunan yang disampaikan akan menjadi prioritas untuk direalisasikan. Usai pertemuan itu, Rio menyebutkan, mereka batal mengerahkan 5000 massa untuk menduduki Kantor Bupati Langkat.

Massa mempertimbangkan ke depannya untuk menjaga kondusifitas. Ada 9 poin penting yang disampaikan Bapera dan menjadi tuntutan masyarakat.

Di antaranya, memastikan pelayanan publik di Kabupaten Langkat tidak ada lagi praktik pungli. Bupati Langkat juga diharapkan lebih tepat sasaran terkait segala bentuk bantuan sosial untuk masyarakat.

Membuka lapangan pekerjaan baru dan memberi jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat. Selain itu, Bupati Langkat juga dituntut untuk memberi jaminan pendidikan gratis serta menurunkan harga pokok.

Ondim juga diminta untuk lebih memprioritaskan upaya memberantas narkoba di Negeri Bertuah. Kemudian yang tak kalah penting, massa Bapera juga mendesak agar Langkat bersih dari korupsi. Termasuk di antaranya menghentikan pengerjaan proyek yang dlakukan oleh staf, tenaga ahli, keluarga, orang parpol, serta orang dalam lingkaran pejabat langkat. (ted)

REHEAT Hadir di Aisyiyah Kampung Dadap: Inovasi Energi Alternatif oleh Dosen Fakultas Teknik USU

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dosen Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU) melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat 2025 melalui skema Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) berjudul REHEAT – Reusing Cooking Oil as Alternative Household Fuel in Response to the Energy Crisis, di organisasi Aisyiyah Kampung Dadap, Kelurahan Glugur Darat 1, Medan Timur, Sabtu (13/9/2025).

Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menjawab tantangan krisis energi dengan memanfaatkan minyak goreng bekas sebagai bahan bakar alternatif rumah tangga. Selain berkontribusi pada pengelolaan limbah rumah tangga, program ini juga hadir sebagai solusi atas kelangkaan dan ketergantungan masyarakat terhadap LPG, yang selama ini menjadi bahan bakar utama di dapur rumah tangga.

Dengan hadirnya teknologi kompor berbahan bakar minyak jelantah, masyarakat kini memiliki alternatif energi yang lebih murah, ramah lingkungan, dan dapat diproduksi secara mandiri.

Program ini diketuai Ir. Muhammad Thoriq Al Fath, S.T., M.T., dengan anggota tim Ir. Gina Cynthia R. Hasibuan, S.T., M.Sc., Ph.D. dan Ir. Tania Alda, S.T., M.T., serta melibatkan mahasiswa FT USU. Kegiatan ini mengajak masyarakat untuk memahami potensi minyak jelantah sebagai sumber energi terbarukan sekaligus memperkuat kemandirian energi rumah tangga.

Selama ini, minyak goreng bekas umumnya hanya dibuang atau digunakan kembali tanpa pengolahan yang memadai, sehingga menimbulkan risiko kesehatan dan pencemaran lingkungan. Melalui program ini, tim FT USU memperkenalkan inovasi sederhana yang dapat mengolah minyak goreng bekas menjadi bahan bakar alternatif untuk keperluan rumah tangga, seperti memasak maupun kebutuhan energi skala kecil. Teknologi ini tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga menawarkan solusi praktis dan hemat biaya bagi masyarakat.

Selain memperkenalkan alat, tim juga memberikan pelatihan terkait cara pengolahan, penggunaan, serta perawatan agar ibu-ibu organisasi Aisyiyah dapat mengaplikasikannya secara mandiri dan berkelanjutan. “Harapannya, REHEAT bisa menjadi langkah nyata untuk mengurangi ketergantungan pada LPG sekaligus mendukung pemanfaatan limbah rumah tangga menjadi energi yang lebih bermanfaat,” ujar Ir Muhammad Thoriq Al Fath.

Thoriq mengungkapkan, program pengabdian kepada masyarakat ini didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, yang disalurkan melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) USU ke tim pelaksana. “Sumber dana program ini berasal dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Menurut Thoriq, dukungan ini memperkuat inovasi berbasis riset untuk pemberdayaan masyarakat serta mendorong transisi menuju energi berkelanjutan. Kegiatan pengabdian REHEAT juga sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 7 (Energi Bersih dan Terjangkau), SDG 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), serta SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim).

Adapun manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini, sebut Thoriq, mencakup pengurangan limbah minyak goreng, peningkatan kemandirian energi rumah tangga, serta terciptanya kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya transisi energi yang berkelanjutan.

“Dengan kolaborasi antara akademisi dan masyarakat, REHEAT menjadi bukti nyata bahwa inovasi sederhana dapat menghadirkan dampak besar bagi lingkungan, ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi dalam pemberdayaan komunitas lokal,” pungkasnya. (adz)

Penrad Siagian Sebut UU Cipta Kerja Hancurkan Otonomi Daerah dalam Penataan Ruang

PALEMBANG, SUMUTPOS.CO- Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian, melontarkan kritikan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dinilai telah mengamputasi berbagai kewenangan daerah dalam penataan ruang. Kritikan ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Komite I DPD RI untuk pengawasan implementasi UU Penataan Ruang di Provinsi Sumatra Selatan, beberapa waktu lalu.

“UU Cipta Kerja telah mengamputasi berbagai kewenangan daerah dalam UU No. 26 Tahun 2007, sehingga skema penataan ruang menjadi cenderung terpusat,” tegas Penrad seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa (16/9/2025) malam.

Senator asal Sumatra Utara (Sumut) ini menyoroti dampak negatif dari sentralisasi penataan ruang yang menurutnya telah menimbulkan ketidakadilan berupa terabaikannya kebutuhan daerah. “Skema terpusat tersebut telah menimbulkan ketidakadilan berupa terabaikannya kebutuhan daerah,” ungkapnya.

Penrad mengidentifikasi sejumlah masalah konkret akibat kebijakan sentralisasi ini. Dalam aspek perencanaan ruang, ia menilai sudah terjadi tumpang tindih antara perencanaan di daerah dengan perencanaan di tingkat pusat.

“Masalah perencanaan ruang saja misalnya, sudah bertumpang tindih, di mana perencanaan di daerah mengalami konflik dengan perencanaan di tingkat pusat. Hal ini juga terjadi pada pemanfaatan ruang,” jelasnya.

Senator yang juga seorang pendeta ini juga menyoroti problem pengawasan yang tidak jelas. “Masalah pengawasan meninggalkan problem terkait siapa yang sebenarnya berwenang melakukan pengawasan terhadap penataan ruang,” katanya.

Hal itu disampaikan karena diabaikannya hak-hak masyarakat adat dalam UU Cipta Kerja. Menurutnya, undang-undang tersebut sangat kurang memperhatikan masyarakat adat sehingga konflik antara masyarakat adat dengan tanah ulayatnya versus pemerintah menjadi sangat tinggi.

“Lebih parah lagi, dalam UU Cipta Kerja sangat kurang dalam memperhatikan masyarakat adat sehingga konflik masyarakat adat dengan tanah ulayatnya versus pemerintah sangat tinggi,” tegasnya.

Oleh sebab itu, Penrad menegaskan pentingnya mengangkat problem-problem riil yang terjadi di daerah sebagai studi kasus. “Perlu disampaikan problem-problem riil yang ada di Sumatra Selatan ini agar dapat dijadikan studi kasus bagi DPD dalam memperjuangkan kepentingan daerah,” ucap Penrad.

Kunjungan kerja yang dipimpin bersama Wakil Ketua DPD RI Yorris Raweyai, Wakil Ketua MPR RI Abcandra M Akbar Supratman, dan Ketua Komite Andi Sofyan Hasdam ini berlangsung selama dua jam di Kantor Pemprov Sumsel, dengan melibatkan 16 senator dan berbagai stakeholder terkait. (adz)

Sinergi dengan Indosat Ooredoo, Bank Mandiri Akselerasi Ekosistem Digital dan Akses Finansial di Sumatera

MEDAN, SUMUTPOS.CO– Bank Mandiri mempertegas perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mempercepat transformasi digital dan pertumbuhan ekonomi di daerah. Kali ini, Bank Mandiri menggandeng PT Indosat Ooredoo Hutchison untuk memperkuat ekosistem digital dan layanan finansial masyarakat di Sumatera.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Medan pada Rabu (10/9), Bank Mandiri menghadirkan layanan perbankan komprehensif yang akan terintegrasi dengan ekosistem milik Indosat Ooredoo. Kolaborasi ini diharapkan menghadirkan nilai tambah yang signifikan bagi jutaan pelanggan dan mitra usaha kedua belah pihak.

“Kerja sama ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam mempercepat digitalisasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Dengan menggabungkan kekuatan jangkauan telekomunikasi Indosat dan keandalan layanan finansial digital Bank Mandiri, kami percaya masyarakat Sumatera akan memasuki babak baru kemudahan dan peluang,” ujar Regional CEO Region I/Sumatera 1 Bank Mandiri, I Gede Raka Arimbawa dalam keterangan resmi pada Selasa (16/9).

Melalui sinergi ini, berbagai program inovatif turut diluncurkan untuk memperkuat rantai manfaat bagi pelanggan, mitra, maupun tenaga penjualan. Mulai dari program Reward Racing bagi Para Sales Distribution Point (SDP) Indosat Ooredoo yang memiliki penjualan tertinggi berkesempatan memenangkan undian motor dan logam mulia. Sementara itu, tenaga penjualan Indosat Ooredoo berkesempatan meraih penghasilan tambahan lewat Reward Partnership untuk setiap referral pembukaan rekening baru Bank Mandiri.

Manfaat tersebut kemudian mengalir langsung kepada para pelanggan, yang dapat menikmati cashback hingga Rp200.000 saat membuka rekening di jaringan Indosat Ooredoo, serta promo spesial berupa cashback Rp50.000 bagi pengguna Mandiri Kartu Kredit.

Tidak hanya berhenti di sana, kerja sama ini juga merangkul para mitra dan vendor Indosat Ooredoo melalui solusi Welcoming Payroll. Dengan begitu, seluruh pihak dalam ekosistem mendapatkan manfaat nyata yang saling terhubung, menciptakan aliran pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

“Kolaborasi ini bukan sekadar kerja sama bisnis, melainkan tentang membangun sebuah ekosistem digital dan finansial yang saling menguatkan. Kami ingin hadir lebih dekat, memberi manfaat nyata, dan menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan,” tambah I Gede.

Adapun penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Regional CEO Region I/Sumatera 1 Bank Mandiri, I Gede Raka Arimbawa, bersama EVP-Head of Circle Sumatera Indosat Ooredoo Hutchison Agus Sulistio. (rel/adz)

Investasi Saham Kini Lebih Andal di Growin’ App Pro View

MEDAN, SUMUTPOS.CO- PT Mandiri Sekuritas (“Mandiri Sekuritas” atau “Perusahaan”) memperkenalkan Growin’ App Pro View, sebuah fitur terbaru dalam Growin’ App. Fitur ini mempermudah transaksi saham di pasar modal Indonesia secara signifikan karena dirancang khusus bagi para trader saham aktif dan profesional, yang mengandalkan kecepatan dan kemudahan transaksi saham sebagai bagian dari strategi trading harian.

Growin’ App Pro View memiliki mode tampilan baru, yaitu dark mode yang minimalis, berfokus kepada fungsi navigasi cepat dan mudah, serta fitur-fitur trading saham lanjutan yang membantu investor mengambil keputusan yang tepat dalam waktu singkat.

Theodora Manik, Direktur Retail Mandiri Sekuritas mengatakan,”Growin’ App Pro View kami hadirkan untuk memberikan pengalaman transaksi saham yang lebih cepat, praktis, dan andal bagi para trader aktif maupun nasabah retail.

Dengan tampilan yang lebih fokus pada kemudahan navigasi serta fitur-fitur lanjutan, kami ingin memastikan nasabah memiliki dukungan teknologi terbaik untuk mengambil keputusan investasi yang tepat di waktu yang tepat.”

“Komitmen ini sekaligus menjadi bukti konsistensi Mandiri Sekuritas dalam menghadirkan inovasi digital yang relevan dengan kebutuhan investor di berbagai daerah, termasuk Medan dan di Sumatera Utara. Kami berharap kehadiran Growin’ App Pro View dapat semakin memperluas akses masyarakat terhadap pasar modal dan mendorong pertumbuhan jumlah investor retail di Indonesia,” lanjut Theodora.

Growin’ App Pro View didukung fitur-fitur utama termasuk: Home Screen yang simple namun informatif, Estimated Gain and Loss untuk melihat potensi keuntungan atau kerugian sebelum bertransaksi, Portfolio Monitoring untuk memantau portofolio secara real-time termasuk unrealized dan realized profit and loss, Smart Running Trade, dan Stock Strength untuk membantu para trader cepat mengenali momentum pergerakan saham.

Fitur-fitur tersebut terintegrasi dalam satu tampilan chart lengkap yang mempermudah analisis teknikal yang sangat dibutuhkan untuk mengambil keputusan investasi yang tepat di waktu yang tepat. (rel/adz)

Dosen dan Mahasiswa Teknik USU Kembangkan Sistem Penyulingan Bahan Bakar Bioetanol dari Sampah Organik Pertanian di Desa Sempajaya, Karo

KARO, SUMUTPOS.CO – Dosen dan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU) melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan skema ekonomi dan sosial Lembaga Pengabdian dan Pelayanan kepada Masyarakat Universitas Sumatera Utara (LPPM-USU) di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Rabu (10/9/2025).

Pengabdian ini diketuai Dr. Ir. Bambang Trisakti, M.Si., dengan anggota Ir. Rivaldi Sidabutar, S.T., M.T., Prof. Ir. Indra Surya, M.Sc., Ph.D, Dr. Ir. Taslim, M.Si, IPM, dan Mersi Suriani Sinaga, S.T., M.T dibantu lima orang mahasiswa S-1 Fakultas Teknik USU, yakni Daniel S Marbun, Lusti Angelica Sitepu, M. Fadillah Juniansyah, Muhammad Faiz Abdurrahman, dan Wahyu Pramudya Syafutra.

Pengabdian ini berjudul “Pengembangan Sistem Penyulingan Bahan Bakar Bioetanol dari Sampah Organik Pertanian Di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo”. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut sekaligus pengembangan dari program yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya di Desa Sempajaya.

Dalam kegiatan ini, para dosen dan mahasiswa kembali memberikan penyuluhan terkait pemanfaatan sampah organik hasil pertanian yang tidak layak jual. Selama ini, sampah tersebut hanya dibuang ke tempat penampungan akhir (TPA) sehingga menimbulkan permasalahan lingkungan, seperti timbulnya gas rumah kaca (metana) yang dilepaskan ke udara serta bau menyengat yang mengganggu masyarakat.

Melalui program pengabdian ini, dikembangkan metode pengolahan sampah organik pertanian seperti kentang, tomat, wortel, sawi, kubis, nanas, semangka dan organik lainnya menjadi produk bernilai jual (Bioetanol) menggunakan peralatan sederhana dan mudah dioperasikan. Selain menghasilkan bioetanol, residu dari proses penyulingan dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik, sehingga memberikan nilai tambah dan mendukung penerapan konsep ekonomi sirkular di masyarakat.

“Limbah organik pertanian biasanya dipandang hanya sebagai sisa buangan semata, namun apabila diolah dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku penghasil bioetanol yang dapat digunakan oleh warga sekitar. Kegiatan kali ini bukan hanya bertujuan mengurangi timbunan limbah, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan limbah organik tersebut sebagai sumber energi yang ramah lingkungan” ungkap Ketua Tim Pengabdian Dr. Ir. Bambang Trisakti, M.Si.

Kegiatan pengabdian masyarakat yang baru diselenggarakan ini diharapkan mampu memberikan wawasan baru dalam pengembangan energi alternatif berbasis limbah organik pertanian. Acara diawali dengan pemaparan materi yang komprehensif mengenai potensi pemanfaatan limbah organik sebagai bahan baku bioetanol yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Setelah sesi materi, kegiatan dilanjutkan dengan demonstrasi proses pengolahan dan penyulingan bioetanol, yang berhasil menarik antusiasme serta partisipasi aktif dari warga setempat.

“Warga di sini kelihatan sangat antusias waktu mengikuti demonstrasi yang diperagakan oleh mahasiswa Fakultas Teknik. Kami juga tidak lupa mengajak warga langsung mencoba menggunakan alat distilatornya, supaya warga tidak hanya melihat, tetapi juga memahami cara pengoperasiannya secara langsung,” papar salah satu anggota pengabdian.

Selain kami memberikan penyuluhan mengenai pemanfaatan limbah organik pertanian yang dapat dijadikan sebagai bioetanol, kami juga menjelaskan cara memanfaatkan residu dari proses fermentasi menjadi pupuk organik, sehingga tidak ada yang terbuang. Harapannya, ilmu ini bisa bermanfaat dan membantu menambah perekonomian warga sekitar.” imbuh Bambang Trisakti lagi.

Sementara, Kepala Desa Sempajaya menyambut positif kegiatan ini. “Saya melihat sendiri bagaimana warga sangat antusias dengan kedatangan para dosen dan mahasiswa Fakultas Teknik USU. Menurut saya, program ini berhasil dan bagus sekali,” ujarnya.

“Dengan sistem yang sudah dikembangkan, kami sama sekali tidak merasa kecewa, malah justru senang. Saya menilai pengabdian ini benar-benar layak dan bermanfaat bagi masyarakat kami.” imbuhnya.

Dia berharap, dengan adanya kegiatan ini, bisa memberikan wawasan yang baru bagi warga setempat mengingat masih sangat jarang teknologi semacam ini digunakan di lingkungan mereka. “Oleh sebab itu, kami sangat berharap melalui pengabdian ini perekonomian masyarakat dapat meningkat, sekaligus pengetahuan tentang pemanfaatan limbah juga semakin bertambah,” harapnya.

Menurutnya, program ini tepat sasaran mengingat ketersediaan bahan baku yang melimpah di daerah tersebut. Melalui penyuluhan yang diberikan oleh tim USU, dia juga berharap masyarakat mampu mengolah limbah organik pertanian menjadi produk yang bermanfaat. “Jadi, tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan perekonomian warga setempat, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi limbah yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal,” pungkasnya. (rel/adz)