28 C
Medan
Thursday, April 9, 2026
Home Blog Page 278

Maknai Semangat Paskah, HKBP UAS Medan Gelar Donor Darah

MEDAN, SUMUTPOS.CO— Dalam semangat pengorbanan dan kasih yang menjadi inti perayaan Paskah, HKBP Ressort Medan Kota Jalan Uskup Agung Sugiopranoto (HKBP UAS) Medan, menggelar kegiatan donor darah, Minggu (20/4/2025). Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelayanan kemanusiaan gereja kepada sesama.

Kegiatan donor darah ini diprakarsai Seksi Kesehatan HKBP UAS Medan yang digawangi para profesional di bidangnya: Hilde L. Tobing, MPsi, dr. Dwi Siahaan, dr. Owen Sitompul, dr. Efraim Hutagalung, dr. Marolop Hutapea, dr. Elida Sidabutar, dr. Joslouis Hutagaol, dr. Mahendra, Priyanka Sitorus.

Kegiatan dimulai pukul 12.30 WIB, usai ibadah Minggu, dan berlangsung di Kantor HKBP Distrik X Medan Aceh, tidak jauh dari lokasi gereja. Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan turut ambil bagian sebagai mitra utama dalam kegiatan ini, dengan menyediakan peralatan medis, tenaga kesehatan, serta unit mobil donor darah. Sekitar 55 jemaat HKBP UAS Medan tergerak hatinya untuk ikut ambil bagian sebagai pendonor.

Dalam keterangannya, Hilde L. Tobing menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial gereja, tetapi juga memiliki makna spiritual yang dalam.

“Donor darah ini bagian dari pelayanan kemanusiaan dan dikorelasikan dengan momentum Paskah, selaras dengan pengorbanan dan kebangkitan Kristus untuk menebus dosa-dosa manusia,” ujar Hilde Tobing.

“Dengan mendonorkan darah, kita ikut ambil bagian dalam menyelamatkan nyawa sesama. Ini adalah bentuk kasih nyata yang bisa kita berikan,” imbuhnya.

Sementara itu, dr. Owen Sitompul mengungkapkan, antusiasme jemaat cukup tinggi, bahkan beberapa pendonor mengaku baru pertama kali mengikuti kegiatan serupa.

“Kami bersyukur karena kegiatan berjalan lancar dan tertib. Ada rasa sukacita ketika melihat banyak jemaat yang bersedia mendonorkan darahnya dengan sukarela. Ini menunjukkan semangat solidaritas yang tinggi di tengah jemaat,” ujarnya.

Kegiatan ini disambut baik para pendonor. Beberapa di antaranya mengaku terdorong oleh semangat Paskah dan ingin berkontribusi membantu sesama yang membutuhkan darah. “Biasanya saya takut jarum, tapi hari ini saya mau coba karena merasa ini bentuk kecil dari pengorbanan, apalagi pas dengan suasana Paskah,” kata St Yohana Simamora, salah satu pendonor yang ditemui di lokasi kegiatan.

Selain menjadi momen berbagi, kegiatan ini juga sekaligus menjadi ajang edukasi tentang pentingnya donor darah secara berkala. Tim Seksi Kesehatan juga memberikan edukasi ringan kepada jemaat terkait manfaat donor darah bagi kesehatan tubuh, baik secara fisik maupun emosional.

HKBP UAS Medan berencana menjadikan kegiatan donor darah ini sebagai agenda rutin tahunan, terutama pada momen-momen penting gerejawi seperti Paskah dan Natal.

“Kami ingin menanamkan nilai pelayanan yang tidak hanya bersifat rohani, tetapi juga sosial. Harapannya, ke depan semakin banyak jemaat yang tergerak untuk berpartisipasi,” tutup Pdt Resna Tiarasi Malau, Pendeta Ressort Medan Kota.

Kegiatan ini menegaskan kembali bahwa gereja bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pelayanan dan kasih yang menyentuh kehidupan nyata umat dan masyarakat sekitarnya. (adz)

Kritisi Capaian Rekrutmen CASN 100%, Penrad Siagian: Daerah Masih Kekurangan Guru dan Dokter

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Anggota DPD RI asal Sumatra Utara (Sumut), Pendeta Penrad Siagian menyampaikan pandangan kritis saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Rapat tersebut membahas capaian tahapan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang disebut telah mencapai 100 persen. Dalam forum resmi itu, Penrad menyatakan apresiasi atas komitmen dan kerja keras MenPANRB dan BKN yang dinilainya tidak pernah lelah menyelesaikan proses rekrutmen ASN, baik untuk formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menyebut, capaian teknis tersebut sebagai bentuk kinerja yang patut dihargai. Namun demikian, Penrad menegaskan, capaian administratif tidak serta-merta mencerminkan terpenuhinya kebutuhan riil di daerah, terutama pada sektor-sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

“Saya salut dan bangga dengan Menteri PANRB dan Kepala BKN yang tidak jemu-jemu menyelesaikan tahapan-tahapan proses penerimaan CASN, baik PNS maupun PPPK, penuh waktu maupun paruh waktu. Tetapi saya ingin bertanya, 100 persen ini dalam pengertian apa?” ujar Penrad.

Penrad menyoroti, laporan capaian 100 persen yang disampaikan tidak menjelaskan secara rinci, apakah formasi yang dibuka benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Ia mengungkapkan fakta, hingga saat ini terdapat sekitar 1.856 sekolah negeri tingkat SD, SMP, dan SMA di Sumut yang tidak memiliki guru Agama Kristen. Menurutnya, kekosongan tersebut telah dilaporkan sejak awal pertemuan namun tidak mendapat respons dalam bentuk pembukaan formasi yang sesuai.

“Yang pertama, saya berulang kali menyebut bahwa dari capaian 100 persen itu, sekitar 65 persen sekolah negeri di Sumut — SD, SMP, dan SMA — tidak memiliki guru agama Kristen. Ini masih kita bicarakan di sektor pendidikan formal negeri, belum menyentuh sekolah swasta atau lembaga pendidikan lainnya,” jelasnya.

Situasi serupa, lanjut Penrad, juga terjadi di sektor kesehatan. Ia mencontohkan kondisi di Pulau Nias, di mana di salah satu kabupaten kurang memiliki tenaga kesehatan di rumah sakit daerah (RSUD). Sementara itu, Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang tersebar di wilayah tersebut umumnya tidak memiliki dokter.

“Di empat kabupaten dan satu kota di Pulau Nias, fasilitas kesehatan sangat minim. Ada Puskesmas dan Pustu bersebaran tapi tidak ada dokter. Nah, 100 persen itu dalam konteks apa? Terpenuhinya kebutuhan atau apa?” tanyanya.

Ia menekankan, capaian 100 persen seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi administrasi atau teknis pelaksanaan rekrutmen, melainkan dari seberapa jauh rekrutmen tersebut memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. ”Karena kalau kita melihat dari jumlah kebutuhan layanan publik dari badan-badan atau institusi-institusi pemerintah ini, tidak mungkin itu 100 persen,” sambungnya.

Menurut Penrad, apabila kebutuhan dasar seperti guru agama dan tenaga kesehatan tidak terpenuhi, maka proses rekrutmen ASN belum menjawab persoalan pokok yang dihadapi daerah.

“Kalau kita datang ke daerah-daerah seperti Kabupaten Dairi, Kabupaten Toba, dan wilayah-wilayah lainnya di Sumut, kondisinya sama. Tidak ada tenaga pengajar agama Kristen, tidak ada tenaga medis yang cukup. Lalu bagaimana 100 persen itu dimaknai?” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proses perencanaan dan pembukaan formasi ASN agar lebih responsif terhadap kondisi nyata di lapangan. Penrad juga menyoroti perlunya koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar kebutuhan masyarakat tidak terabaikan.

Penrad berharap agar pemerintah pada rekrutmen ASN tahap berikutnya, yang dijadwalkan selesai pada Oktober 2025, benar-benar memasukkan formasi-formasi penting yang selama ini tidak terakomodasi. “Saya berharap sebagai jadwal akhir penerimaan di tahun 2025 untuk mengatasi kekurangan di tahun 2024, itu bisa dipenuhi,” ucap Penrad Siagian. (adz)

Opname 4 Hari Pasien Disuruh Pulang, Warga Curhat ke Dodi

Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat Dodi Robert Simangunsong (tiga kiri) bersama narasumber dan warga usai sosialisasi Perda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Stadion Teladan No 24, Kelurahan Teladan Barat, Medan Kota, Sabtu (19/4/2025).
Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat Dodi Robert Simangunsong (tiga kiri) bersama narasumber dan warga usai sosialisasi Perda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Stadion Teladan No 24, Kelurahan Teladan Barat, Medan Kota, Sabtu (19/4/2025).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Rospita Br Simanjuntak, warga Kelurahan Teladan Barat, Medan Kota, mengeluhkan pelayanan rumah sakit. Pasalnya, cucunya yang sempat dirawat di rumah sakit (opname), disuruh pulang setelah dirawat selama empat hari. Padahal, cucunya masih butuh perawatan.

“Saya mau tanya, apakah memang ada aturan soal rawat inap di rumah sakit, 4 hari harus pulang. Karena baru-baru ini, cucu saya diopname di rumah sakit, empat hari langsung disuruh pulang,” kata Rospita Br Simanjuntak saat sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Kota Medan ke-4 Tahun 2025 soal Perda Nomor 04 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Stadion Teladan No 24 Kelurahan Teladan Barat, Medan Kota, Sabtu (19/4/2025).

Rospita menambahkan, jika lewat dari empat hari perawatan di rumah sakit, maka si pasien akan dianggap sebagai pasien umum. “Apakah memang benar seperti itu aturannya? Mohon penjelasannya,” kata Rospita.

Menyikapi hal ini, dr Hesty dari Puskesmas Teladan mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan menjelaskan, seorang pasien dirawat di rumah sakit (opname) karena ada indikasi penyakit. “Atas indikasi ini, makanya si pasien harus mendapat perwakilan intensif dari dokter,” terang dr Hesty.

Diterangkan Hesty, untuk melakukan pemeriksaan dan perawatan indikasi penyakit yang diderita si pasien, tidak bisa dilakukan dalam dua atau hari. “Jadi tidak benar ada batasan waktu perawatan di rumah sakit. Pasien akan terus dirawat sampai sembuh,” tegasnya.

Sementara Dodi Robert Simangunsong menyayangkan jika ada rumah sakit yang membatasi rawat inap pasien BPJS kesehatan. Menurutnya, pasien BPJS Kesehatan harus dirawat sampai sembuh karena biayanya sudah ditanggulangi oleh Pemko Medan melalui program UHC “Jadi tidak bisa ada aturan-aturan yang memberatkan pasien karena orang berobat ke pelayanan kesehatan itu ingin sembuh. Tidak bisa dibatasi garis 1 hari, 2 hari, 3 hari,” tandasnya. (adz)

Penutupan Median Jalan Bikin Stres, Dodi: Jangan Sampai Warga Demo ke Balai Kota

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat Dodi Robert Simangunsong (tengah) saat sosialisasi Perda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Pintu Air Gang Selamat Kelurahan Sitirejo 1 Medan Kota, Sabtu (19/4/2025).
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Demokrat Dodi Robert Simangunsong (tengah) saat sosialisasi Perda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Pintu Air Gang Selamat Kelurahan Sitirejo 1 Medan Kota, Sabtu (19/4/2025).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Kelurahan Sitirejo 1, Medan Kota, kembali mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan membuka median jalan di Jalan Sisingamangaraja, khususnya mulai dari Simpang Jalan Pelangi hingga persimpangan Jalan Saudara atau tepatnya di depan Hotel Grand Antares. Pasalnya, masyarakat di sana merasa kesulitan untuk beraktivitas.

Hal ini disuarakan masyarakat saat Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat, Dodi Robert Simangunsong menggelar sosialisasi peraturan hukum daerah (Sosperda) ke-4 Tahun 2025 soal Perda Nomor 04 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Pintu Air, Gang Selamat, Kelurahan Sitirejo 1, Medan Kota, Sabtu (19/4/2025). Mereka meminta Dodi untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemko Medan, khususnya dinas perhubungan.

“Beberapa kali reses sudah kami sampaikan. Mohon agar median jalan di Jalan Sisingamangaraja segera dibuka. Sulit sekali kami untuk pergi dan pulang ke rumah kami,” ujar R Matondang, warga Pintu Air Gang Selamat.

Anggota DPRD Kota Medan Dodi Robert Simangunsong (tengah) bersama warga dan narasumber saat sosialisasi Perda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Pintu Air Gang Selamat Kelurahan Sitirejo 1 Medan Kota
Anggota DPRD Kota Medan Dodi Robert Simangunsong (tengah) bersama warga dan narasumber saat sosialisasi Perda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Pintu Air Gang Selamat Kelurahan Sitirejo 1 Medan Kota

Hal senada disampaikan Boru Simorangkir, warga yang sama. Menurut Boru Simorangkir, masyarakat di Kelurahan Sitirejo 1 ini sudah tidak ada masalah dengan Perda Kesehatan yang akan disosialisasikan. Namun yang menjadi persoalan utama yang mereka hadapi adalah, tertutupnya median jalan di Jalan Sisingamangaraja sehingga mereka harus jauh memutar untuk pergi dan pulang ke rumah.

“Kalau masalah kesehatan, semua kami sudah sehat. Kami hanya minta, segera buka median jalan itu. Karena kalau kami mau kemana-mana harus memutar dulu. Kami mau belanja, mau berobat, mau bekerja, mau antar anak sekolah, semua harus memutar. Apa perlu kami demo ke kantor wali kota baru median jalan itu dibuka?” tegasnya.

Demikian juga disampaikan A Hutabarat. Menurutnya , pelayanan kesehatan saat ini sudah mulai baik. Cuma, kesehatan mereka menjadi terganggu karena median jalan di Jala. Sisingamangaraja itu ditutup. “Kami tidak sehat karena harus memutar jauh hingga ke Jalan Selamat. Untuk memutar itu, sudah berapa liter BBM kami habis?” katanya.

Dia mengungkapkan, setiap pagi dia harus mengantar enam orang anaknya ke sekolah. “Bayangkan betapa repotnya saya pulang pergi harus memutar begitu jauh. Kami siap mendukung Pak Dodi agar jalan kami bisa segera dibuka. Tolong, Pemko jangan hanya janji-janji saja. Kami sudah stres dengan kondisi ini,” tegasnya.

Menyikapi persoalan ini, Dodi Robert Simangunsong mengatakan, masalah median jalan ini, sudah ia sampaikan ke Pemko Medan melalui rapat paripurna dewan. Dia juga menegaskan, dirinya pun merasakan apa yang dirasakan warga saat ini, karena dia berdomisili di Jalan Pulau Harapan, Kelurahan Sitirejo 1 Medan Kota.

“Saya akan terus perjuangkan. Karena saya juga menjadi korban dari penutupan median jalan itu. Makanya saya akan mendesak Pemko Medan untuk segera merealisasikannya, jangan cuma janji. Ini jadi prioritas saja,” tegas Dodi.

Dia pun berharap, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti permintaan warga ini. “Kita tidak ingin, warga Sitirejo 1 beramai-ramai demo ke kantor Wali Kota Medan hanya untuk membuka median jalan ini. Tapi jika sampai itu terjadi, saya tidak bisa mencegahnya,” tegasnya lagi.

Namun, kata Dodi, informasi yang dia terima, saat ini Dinas Perhubungan Kota Medan sedang melakukan kajian, di bagian mana bisa dibuat perputarannya. “Dishub Medan juga harus berkordinasi dengan Sat Lantas, karena selama ini perputaran yang ada di simpang Jalan Saudara sering bikin macet,” pungkasnya. (adz)

Dosen Prodi Farmasi IKH Gelar PkM Manfaatkan Tapakdara Jadi Tabir Surya

DIABADIKAN: Sejumlah dosen dan mahasiswa Prodi Farmasi Institut Kesehatan Helvetia, diabadikan bersama saat menggelar Program Pengabdian kepada Masyarakat di Dusun Pasar 1, Desa Padang Cermin, Kabupaten Langkat, Kamis (17/4).
DIABADIKAN: Sejumlah dosen dan mahasiswa Prodi Farmasi Institut Kesehatan Helvetia, diabadikan bersama saat menggelar Program Pengabdian kepada Masyarakat di Dusun Pasar 1, Desa Padang Cermin, Kabupaten Langkat, Kamis (17/4).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Sejumlah dosen Program Studi (Prodi) Farmasi Institut Kesehatan Helvetia (IKH), menggelar Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Dusun Pasar 1, Desa Padang Cermin, Kabupaten Langkat, Kamis (17/4) lalu. Adapun fokus kegiatan ini, yakni tentang pemanfaatan bunga tapakdara untuk kosmetika kulit, sebagai krim tabir surya.

Para dosen yang mengikuti program ini, yakni Ruth Mayana Rumanti selaku ketua, didampingi anggota Mayang Sari dan Denny Akbar Tanjung, serta tim mahasiswa IKH.
Perlu diketahui, kulit memiliki melanin (pigmen) yang terdapat pada epidermis, dan protein di lapisan terluar kulit, yang bekerja dengan cara menyerap radiasi ultra violet (UV), sehingga mengurangi jumlah sinar yang masuk ke dalam kulit. Namun, paparan sinar matahari yang berlebihan dalam jangka waktu panjang, dapat menimbulkan efek negatif pada kulit, baik yang bersifat akut maupun kronik.

Hal tersebut dapat dihindari dengan penggunaan tabir surya, karena dapat melindungi kulit dari radiasi sinar matahari, dan menjaga kesehatan kulit yang cenderung terpapar sinar matahari. Tabir surya berfungsi seperti melanin di dalam kulit, dengan mengubah energi sinar matahari yang berbahaya menjadi panas, bukan radiasi sinar yang dapat menyebabkan kerusakan kulit.

Satu bahan alam yang dapat digunakan sebagai tabir surya adalah bunga tapakdara (catharanthus roseus l). Tapakdara dikenal sebagai tanaman hias yang banyak ditemui di halaman rumah. Dari hasil pengujian metabolit sekunder ekstrak metanol, tapakdara memiliki kandungan alkaloid, flavonoid, fenolik, tanin, dan terpenoid, sedangkan fraksi n-heksan mengandung tanin. Senyawa dari bahan alami seperti senyawa fenolik dan terutama flavonoid, yang ditemukan, memiliki aktivitas antioksidan, dan dapat digunakan sebagai tabir surya.

Karena pentingnya pengembangan ilmu kefarmasian tersebut, maka para dosen Prodi Farmasi IKH, pun memiliki peran penting, menerapkan tri dharma perguruan tinggi, dengan melakukan pengabdian diri kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan sosial.

“Kegiatan PkM ini, telah memberikan pengetahuan bagi masyarakat untuk lebih memiliki wawasan dalam hal pemanfaatan tapakdara untuk menjadi sediaan kosmetika kulit, yakni krim tabir surya. Sehingga informasi ini dapat disebarluaskan kepada teman, saudara, keluarga ataupun masyarakat sekitar mereka,” ungkap Ruth.

Ruth juga mengatakan, masyarakat sangat antusias menghadiri kegiatan ini.
“Mereka datang sekaligus untuk memeriksakan kesehatan. Seperti cek tekanan darah, gula darah, dan asam urat, yang memang kami sediakan di lokasi kegiatan,” pungkasnya. (rel/saz)

Dukung Layanan Listrik Andal dan Pembangunan Daerah, PLN UP3 Rantauprapat Perkuat Sinergi dengan Pemko Tanjungbalai

PLN dan Pemerintah kota Tanjung Balai berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
PLN dan Pemerintah kota Tanjung Balai berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

TANJUNGBALAI, SUMUTPOS.CO – Dalam upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dan meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Rantauprapat melakukan audiensi bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai pada Rabu (16/4/2024).

Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Tanjung Balai, dihadiri langsung oleh Manager PLN UP3 Rantauprapat, Dwita Aswiyanti Syafitri beserta jajaran manajemen, yang disambut hangat oleh Wali Kota Tanjungbalai, H. Mahyaruddin Salim B., bersama jajaran Pemerintah Kota.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis PLN untuk menjalin sinergi yang solid dengan pemerintah daerah, sekaligus sebagai bentuk komitmen PLN dalam menyediakan listrik yang andal dan mendukung pembangunan daerah.

Dalam pertemuan tersebut dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PLN UP3 Rantau Prapat dan Pemerintah Kota Tanjung Balai, serta juga membahas sejumlah isu penting terkait pelayanan kelistrikan di Kota Tanjungbalai, di antaranya: Implementasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Program metering (meterisasi), Evaluasi waktu pemeliharaan dan layanan gangguan kelistrikan, serta kelancaran pembayaran listrik tepat waktu.

Dwita Aswiyanti Syafitri menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara PLN dan Pemerintah Kota demi mendukung kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota dan seluruh jajaran atas sambutan serta dukungannya kepada PLN. Kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah akan sangat membantu PLN dalam mewujudkan layanan kelistrikan yang andal dan berkelanjutan, khususnya di wilayah Kota Tanjung Balai,” ujar Dwita.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungbalai, H. Mahyaruddin Salim B, turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan kontribusi PLN dalam menjaga kualitas pelayanan listrik di daerahnya.

Ia juga menyampaikan gambaran tentang kondisi wilayah dan fokus pembangunan Kota Tanjungbalai yang tertuang dalam visi Tanjung Balai EMAS (Elok, Maju, Agamis, dan Sejahtera).

“Kami mengapresiasi upaya PLN dalam meningkatkan pelayanan kelistrikan. Alhamdulillah, durasi pemadaman di kota kami sudah mulai menurun. Listrik adalah kebutuhan dasar dan menjadi faktor penting dalam mendukung roda ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Sinergi ini sangat dibutuhkan dan harus terus dijaga,” ungkap Mahyaruddin.

Sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif ini, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong sinergi antara PLN dan pemerintah daerah demi terciptanya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“PLN hadir tidak hanya sebagai penyedia energi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Kami sangat mengapresiasi langkah PLN UP3 Rantauprapat dan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Tanjungbalai. Sinergi ini menjadi kunci dalam mewujudkan layanan listrik yang semakin baik dan mendukung tercapainya visi pembangunan daerah,” ujar Agus Kuswardoyo.

Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun kerja sama yang kuat dan berkelanjutan. Melalui sinergi ini, PLN optimis dapat terus menghadirkan terang bagi masyarakat sekaligus mendorong kemajuan Kota Tanjung Balai secara menyeluruh. (ila)

Puji Sihoda, Penrad Siagian Desak Pemerintah Beri Dukungan Nyata untuk Sanggar Budaya

JAKARTA, SUMUTPOS.CO- Pendiri Sanggar Tari Simalungun Home Dancer (Sihoda), Laura Tias Avionita Sinaga, menemui Anggota DPD RI Pendeta Penrad Siagian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Sihoda dinobatkan sebagai penerima penghargaan kategori Puspa Pesona dari Kompas TV atas kiprah dalam pelestarian budaya Simalungun di tingkat nasional hingga internasional, sehari sebelumnya, Rabu (16/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Laura turut didampingi Staf Ahli Anggota DPD dari NTT yang juga putra Simalungun. Laura memaparkan sejarah berdirinya sanggar yang dirintis sejak 2014 ketika ia masih berkuliah.

Menurutnya, Sihoda dibentuk dengan niat kuat untuk mengembangkan seni tari tradisional Simalungun agar dapat menjangkau khalayak lebih luas. “Itu bisa kita kembangkan agar yang menyaksikan dan menyukai juga tidak hanya orang-orang Simalungun, kalau bisa pasarnya kena ke tingkat nasional bahkan internasional. Itu tujuan utamanya,” kata Laura.

Laura menyebut sanggarnya aktif mengikuti berbagai festival dalam dan luar negeri. “Kita memang membawa nama Indonesia, tetapi tarian yang kita bawa itu tarian Simalungun dan budaya,” ujar Laura.

Kendati telah tampil di panggung internasional, Laura mengaku sanggarnya masih kekurangan dukungan fasilitas dari pemerintah daerah. Ia berharap ada kebijakan konkret dari Pemkot Pematangsiantar dan Pemkab Simalungun untuk menyediakan wadah kesenian yang lebih layak bagi sanggar-sanggar budaya.

Laura juga mengusulkan pembentukan lembaga khusus untuk menaungi sanggar-sanggar seni agar tidak saling berebut ruang tampil. “Mungkin harapannya ke depan, ini bukan untuk kami sendiri tapi semua sanggar yang ada di Siantar-Simalungun. Bila perlu dibuat saja seperti lembaga kesenian yang memang khusus untuk menangani sanggar-sanggar,” ujarnya.

Ia juga menanggapi pertanyaan publik yang mempertanyakan alasan Sihoda mengikuti festival di luar negeri. Menurutnya, keikutsertaan dalam ajang internasional bukan sekadar tampil, tapi juga menjadi sarana edukasi budaya Simalungun. “Bahkan sewaktu di Turki tahun 2022, rumah adat miniatur Simalungun dan pakaian adat diletakkan di museum yang ada di sana,” ujarnya.

Terkait pendanaan, Laura menyebut mereka mengandalkan dana swadaya dan cara-cara kreatif seperti pertunjukan jalanan.

Menanggapi paparan tersebut, Anggota DPD RI, Pendeta Penrad Siagian menyatakan apresiasinya terhadap perjuangan Laura dan Sihoda dalam menjaga budaya Simalungun. “Saya bangga ada generasi muda seperti Laura, yang terus memikirkan budaya dan adat istiadat secara khusus Simalungun. Laura tidak ingin kultur adat istiadat, budaya secara khusus berhenti begitu saja,” kata Penrad.

Ia menyebut, konsistensi Laura dalam menghidupkan Sihoda menjadi alasan utama Kompas memberikan penghargaan Anugerah Puspa Pesona tersebut. “Laura adalah salah satu pejuang kebudayaan. Konsistensi Laura bersama Sihoda inilah yang membuat Kompas memberikan penghargaan Anugerah Puspa Pesona,” lanjutnya.

Penrad menilai, peran Sihoda sangat penting di tengah derasnya arus globalisasi dan dominasi budaya asing yang kian masif di kalangan generasi muda. “Di tengah era globalisasi ini, di mana pertukaran budaya sangat cepat, tidak jarang banyak budaya-budaya bangsa ini akhirnya tergerus kemudian lambat laun hilang apalagi generasi sekarang sudah hidup di tengah era digital ini dicekoki dengan budaya-budaya asing melalui media sosial,” ujarnya.

Ia menyebut keberadaan Sihoda sebagai “penjaga gawang kebudayaan” yang strategis dan perlu mendapat perhatian dari pemerintah. “Posisi Sihoda ini adalah posisi yang sangat strategis sekali menjadi penjaga gawang kebudayaan Indonesia secara khusus Simalungun. Saya pikir pemerintah termasuk pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Pemkot Siantar, dan Pemkab Simalungun harus melihat posisi strategis ini, sehingga kelompok-kelompok komunitas seperti Sihoda ini dapat dijadikan suatu prioritas dalam membangun karakter Siantar-Simalungun,” kata Penrad.

Ia pun mendesak agar Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut serta para kepala daerah memberi dukungan konkret terhadap Sihoda. “Saya berharap Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DISBUDPAREKRAF) Provinsi Sumut, Bupati Simalungun, dan Wali Kota Pematangsiantar memberikan perhatian serius ke depan baik secara materiel maupun imateriel. Hal ini untuk memajukan kebudayaan sehingga karakter Siantar-Simalungun tetap memiliki nuansa-nuansa kearifan lokal dan budaya, di mana Simalungun adalah salah satu bagian dari daerah ini,” tuturnya.

Penrad juga menyatakan komitmennya untuk mengajak Sihoda dalam agenda resmi bersama kepala daerah. “Ke depan saya akan bertemu Bupati Simalungun dan Wali Kota Siantar. Saya akan membawa Sihoda ini bersama saya, sehingga Sihoda lebih diberikan ruang dan peran sebagai pionir dalam menjaga kebudayaan Simalungun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Senator asal Sumut ini turut mengapresiasi semangat generasi muda seperti Laura yang masih mau menghidupi nilai-nilai budaya lokal. “Saya sangat mendukung ini karena sudah tidak banyak lagi anak-anak muda yang mau menghidupi, menggeluti, menjaga, dan mengembangkan nilai-nilai budaya mereka. Ini harus dilihat sebagai bagian potensi besar bagi kebudayaan Simalungun, Suku Simalungun, Kabupaten Simalungun, dan Kota Siantar,” ucap Penrad.

“‘Dari Simalungun untuk Indonesia’, saya pikir inilah salah satu jalannya melalui pentas-pentas budaya dan seni memperkenalkan Simalungun. Sihoda harus dijadikan jalan atau strategi untuk memperkenalkan Simalungun, tidak hanya di panggung nasional tapi sampai ke panggung internasional. Kita akan terus mendukung Sihoda untuk terus maju dan bertahan di tengah gempuran era globalisasi ini,” pungkas Penrad. (adz)

Sidang Prapid Rahmadi, Polda Sumut Tak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli

SIDANG PRAPID; Pihak termohon (Polda Sumut) tak bisa menghadirkan saksi dan ahli, dalam sidang Prapid Rahmadi, di PN Medan, Kamis (17/4/2025). GUSMAN/SUMUT POS
SIDANG PRAPID; Pihak termohon (Polda Sumut) tak bisa menghadirkan saksi dan ahli, dalam sidang Prapid Rahmadi, di PN Medan, Kamis (17/4/2025). GUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut tidak mampu menghadirkan saksi dan ahli yang telah dijadwalkan untuk memberikan keterangan di persidangan lanjutan praperadilan (prapid) yang diajukan Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai.

Namun dikarenakan tim Bidkum Polda Sumut mewakili Diresnarkoba Polda Sumut Cq Penyidik Kompol Dedy Kurniawan selaku termohon belum bisa menghadirkan ahli, Hakim Tunggal Cipto Hosari Parsaoran Nababan menunda dan melanjutkan persidangan pada, Senin (21/4/2025) mendatang.

“Dikarenakan sidang hari ini termohon tidak dapat menghadirkan saksi dan ahli yang telah kita rencanakan, maka sidang ditunda dan dilanjutkan pada Senin (21/4),” ujarnya dalam sidang di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (17/4/2025).

Lebih lanjut, Hakim meminta agar panitera pengganti mencatat bahwa termohon tidak menghadirkan saksi, namun hanya ahli pada sidang berikutnya.

“Tolong dicatat ya, termohon tidak menghadirkan saksi. Termohon cuma menghadirkan ahli pada sidang berikutnya, namun apabila termohon juga tidak menghadirkan ahli, maka dilanjutkan dengan agenda kesimpulan,” tegasnya.

Di luar persidangan, tim Bidkum Polda Sumut ketika dikonfirmasi wartawan soal ketidakhadiran saksi maupun ahli di persidangan, pihaknya enggan berkomentar sembari meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Medan.

Sementara itu, Suhandri Umar Tarigan selaku kuasa hukum Rahmadi mengaku kecewa kepada termohon yang tidak bisa menghadirkan saksi dan ahli sesuai rencana persidangan yang telah dijadwalkan oleh para pihak dan hakim.

“Kemarin kita telah membuat rencana untuk agenda sidang. Hari ini seharusnya agendanya adalah tambahan bukti surat, keterangan saksi dan juga ahli daripada termohon,” jelas Umar.

Ternyata, lanjutnya, hari ini pihak termohon tidak menghadirkan saksi. Namun mau mengajukan ahli. Dimana ahlinya juga tidak hadir dari jadwal yang telah direncanakan.

“Padahal, kita antara pihak pemohon dan termohon sebelumnya sudah meneken rencana jadwal persidangan. Namun itu adalah hak dari pada mulia hakim yang memimpin sidang,” katanya.

Dengan tidak hadirnya saksi dan ahli dari termohon, kata Umar, sidang ditunda ke hari Senin (21/4/2025), untuk pengajuan ahli oleh termohon.

“Kami menilai ketidakhadiran saksi dan ahli dari termohon merupakan suatu pelecehan, dimana sudah kita teken dari kedua belah pihak untuk rencana persidangan tersebut. Padahal kita juga selaku pemohon menghadirkan ahli, yang dihadirkan dari luar pulau Sumatera. Kita atur jadwalnya di jauh-jauh hari,” jelasnya.

Menurut dia, pihak termohon merasa sepele dengan persidangan, sehingga tidak bisa menepati rencana untuk menghadirkan ahli.

“Bahkan saksi pun juga tidak diajukan. Makanya kita bingung. Ini praperadilan bagaimana? Yang menangkap itu seharusnya, dimana-mana praperadilan pasti menjadi saksi petugas yang menangkap,” katanya.

Lebih lanjut, Umar mempertanyakan bagaimana prosedur mereka (polisi) menangkap seseorang, bagaimana mereka membuat laporan model A-nya, kapan itu SPDP diajukan? Seharusnya itu ada di saksi yang dihadirkan di persidangan

“Jadi kalau seperti ini, kita bertanya dengan siapa? Sehingga kami menilai saksi Kompol Dedy Kurniawan yang menangkap klien kami tidak berani hadir,” tegasnya.

Terkait hal itu, selaku pemohon praperadilan menilai bahwa termohon tidak menghargai persidangan. Kendati demikian, pihaknya memaklumi.

“Sebenarnya kita kecewa, padahal kita ingin menguji apa yang telah dia (Kompol Dedi Kurniawan) lakukan ketika penangkapan terhadap klien kami,” kata Umar.

Bahkan, lanjut dia, dalam video yang beredar adanya dugaan pemukulan terhadap Rahmadi saat penangkapan.

“Kita hanya ingin melihat, bagaimana dia dengan gagahnya mempraktikkan lagi pemukulan tersebut. Namun yang bersangkutan tidak berani datang ke persidangan,” ujarnya.

Padahal pihaknya sudah monitor, dari sidang sebelumnya, tampak hadir penyidik pembantu di Pengadilan Negeri Medan.

“Tapi kenapa tidak mereka (penyidik pembantu) saja yang dijadikan saksi di persidangan. Kan ketika pemberkasan SPDP ke Kejaksaan, penyidik pembantu berperan. Sehingga kita menilai mereka (termohon) tidak berani fight (bertarung) dengan kita,” pungkasnya.(man/han)

DPRD Labuhanbatu Gelar RDP Permasalahan Pekerja vs PT AAG

RDP: DPRD Labuhanbatu melakukan raoat dengar pendapat (RDP) memediasi persoalan pekerja dan manajemen Asian Agri Grup (AAG). (FAJAR/SUMUT POS)
RDP: DPRD Labuhanbatu melakukan raoat dengar pendapat (RDP) memediasi persoalan pekerja dan manajemen Asian Agri Grup (AAG). (FAJAR/SUMUT POS)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi 3, DPRD Labuhanbatu, Kamis(17/4).

Hearing RDP lintas Ketua Komisi I, Komisi II dan Komisi III itu, digelar langsung dipimpin Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priyadi dan Wakil Ketua Saptono bersama mitra. Yakni, Pemkab Labuhanbatu, pihak BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Kantor Wasnaker Provsu wil IV.

Dilakukan RDP sekaitan tuntutan pihak Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Labuhanbatu yang mengadvokasi para pekerja Asian Agri Grup (AAG).

Pada momen itu, FSPMI dan perwakilan pekerja AAG melontarkan sejumlah keluhan yang terjadi selama bekerja di perusahaan unit kerja AAG. Diantaranya, dilakukan pencopotan KUPT Wasnaker Prov.SU Wil.IV. Menghentikan Pemotongan Bonus Tahun 2024 di Asian Agri Group. Mengangkat pekerja BHL menjadi SKU di Asian Agri Group.

Kemudian, meminta untuk hentikan keterlibatan istri dan anak untuk membantu menyelesaikan pekerjaan (Gerdang). Melakukan pemeriksaan seluruh Perusahaan yang membayar upah dibawah ketentuan. Serta periksa seluruh izin HGU dan Plasma perkebunan yang ada di Labuhanbatu Raya.

Dalam hearing itu, Ketua Komisi II meminta keterangan pihak perusahaan terkait pemotongan bonus pekerja pada tahun 2024 yang dikeluhkan pihak pekerja. Serta, meminta salinan perjanjian kerja bersama (PKB) antara perusahaan dengan pekerja.

Dalam RDP itu, hadir Wakil Ketua DPRD, Saptono, Ketua Komisi |, Goodman Pangasian Sinurat, Wakil Ketua Komisi II, Boster Sitio, Sekretaris Komisi II, M. Ruben Simangunsong, Anggota Komisi I, Burhanuddin Harahap, Anggota Komisi II, Ahmat Paisal, Anggota Komisi II, Abdul Karim Hasibuan, Anggota Komisi II, Mahmudin Hasibuan, Anggota Komisi II,Amir Hamzah, Anggota Komisi I, Juhartono, Anggota Komisi II, Jaimar Nababan.

Sedangkan yang hadir dari pihak Asian Agri Grup (AAG) Wahyu Adrian, Boston S Ritonga, Ahmad Taufik. Humas PT HSJ, Roy A Saragih, PT SMA Sofian Saragih, Kepala Kantor BPJS Kesehatan B Ginting, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Edwin Syahputra. kepala Dinas Ketenagakerjaan, Zulkarnaen Siregar.

HRD Asian Agri Grup (AAG) Boston S Ritonga membawahi unit kerja anak perusahaan AAG mengakui berdasarkan peraturan berlaku perusahaan dapat memberikan bonus dukungan non upah. Namun bukan sifat wajib.
Bahwasanya regulasi mengatur bonus opsional. Perusahan tak pernah mengenakan pemotongan bonus karyawan.

Hanya saja, ujarnya menerapkan kinerja karyawan. Dimana perusahaan menerapkan bonus dengan penetapan wilayah kinerja dengan apa yang dihasilkan dan apa yang kontribusi karyawan kepada perusahan.
Sehingga dalam waktu tertentu dapat diterapkan bonus sesuai kinerja karyawan.

“Kinerja karyawan kami terapkan pemberian bonus berbasiskan kinerja. Sehingga dengan kontribusi banyak kepada perusahaan maka akan mendapatkan bonus,” ujarnya seraya mengatakan kebijakan itu sudah berlaku dalam perusahaan AAG sejak tahun 2017.

Meski demikian perusahaan, katanya tetap menerima aspirasi karyawan. Dia menekankan itinya tidak dilakukan pemotongan bonus. Tapi menerapkan kinerja karyawan.

Sementara Kordinator FSPMI, Wardin menilai jika bonus yang telah diberikan adalah keuntungan usaha perusahaan. Pemotongan bonus yang dilakukan pihak manajemen tidak transparan terkait hal-hal yang menyebabkan terjadinya pemotongan bonus.

“Kita lihat ada sisi negatif. Karena SOP tidak pernah diberitahukan kepada karyawan. Sebab, manajemen selalu berdalih jika dipertanyakan akan dengan jawaban, tanya Medan,” paparnya.

Dia menuding, manajemen perusahaan melakukan pemotongan dengan sesuka hati perusahaan.
Dari mediasi yang dilakukan pihak legislatif dengan para pihak terungkap juga persoalan ini sudah dimediasi di tingkat tripartit Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu. Namun, mentok tidak menemui jalan penyelesaian dan tak menghasilkan solusi. Sehingga potensi terjadinya Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

Namun, pihak manajemen perusahaan masih memberi kemungkinan untuk melakukan kordinasi dengan pihak FSPMI untuk mencari solusi alternatif. Untuk melanjutkan RDP ke sejumlah tuntutan lain, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu melalukan skorsing. (fdh)

John Lubis Terharu Mendapat Kejutan dari SIWO dan Sahabat

SIWO PWI Sumut memberikan ulos kepada Ketua KONI Sumut sebelumnya John Lubis dan Ketua KONI terpilih Hatunggal Siregar pada Musorprov KONI Sumut di Hotel Danau Toba Medan, Rabu (16/4/2025). (Dok pribadi)
SIWO PWI Sumut memberikan ulos kepada Ketua KONI Sumut sebelumnya John Lubis dan Ketua KONI terpilih Hatunggal Siregar pada Musorprov KONI Sumut di Hotel Danau Toba Medan, Rabu (16/4/2025). (Dok pribadi)

MEDAN, SUMUT POS.CO – Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) di Hotel Danau Toba Medan, Rabu (16/4/2025) merupakan hari terakhir John Ismadi Lubis sebagai Ketua Umum KONI Sumatera Utara. Pada hari terakhir tersebut, dia sempat terharu ketika mendapat dua kejutan.

Kejutan pertama terjadi saat mendapat buku dengan judul “John Lubis di Antara Para Sahabat”. Buku itu berisi pandangan para sahabat terhadap sosok John Lubis.

Ketua Umum KONI Sumut dua periode tersebut sempat berkaca-kaca ketika menerima buku itu. Dia terlihat beberapa kali menghapus air matanya.

Kejutan kedua adalah ketika SIWO PWI Sumut menyerahkan ulos sebagai tanda persahabatan. Pria yang sudah 18 tahun mengabdi di KONI Sumut tersebut juga sempat kaget

“Ulos ini sebagai tanda persahabatan yang luar biasa antara wartawan olahraga di bahwa SIWO PWI Sumut dengan Pak John Lubis,” ujar Kabid Humas KONI Sumut SR Hamonagan Panggabean didampingi Ketua SIWO PWI Sumur Jonny Ramadhan Silalahi, Sekretaris Halomoan Samosir, dan Bendahara Pujianto.

Hamonangan menjelaskan filosopi Ulos yang terdiri dari banyak warna namun bersatu untuk membentuk keindahan. Begitu juga dengan KONI Sumut, harus bersatu untuk meraih prestasi.

Pada kesempatan itu, SIWO PWI Sumut juga memberikan ulos kepada Ketua KONI Sumut terpilih, Hatunggal Siregar. “Ulos ini sebagai bentuk ucapan selamat datang. Semoga kebersamaan KONI Sumut dengan wartawan olahraha semakin meningkat,” ujar Ketua SIWO PWI Sumut Jonny Ramadhan Silalahi kepada Hatunggal Siregar.

Usai mendapat kejutan tersebut, John Lubis mengaku terharu. Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya wartawan yang selama ini telah membantu KONI Sumut di bawah kepemimpinannya selama dua periode.

“Hari ini saya mendapat dua kejutan. Salah satunya dari wartawan olahraga. Wartawan olahraga telah banyak membantu KONI Sumut selama ini. Meskipun ada juga yang mengkritisi, tapi itu sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap KONI Sumut,” jelasnya.

John Lubis memberikan sinyal tetap akan berkecimpung di dunia olahraga Sumut. Baginya tidak ada istilah purna tugas di dunia olahraga. Sebab olahraga bisa membuat tubuh menjadi sehat.

“Saya akan tetap bersedia memberikan saran dan masukkan kepada KONI Sumut jika memang dibutuhkan. Sebab tidak ada istilah purna tugas di olahraga. Setelah menjadi Ketua Umum KONI Sumut, masih bisa menjadi Ketua Pengcab atau bahkan Ketua KONI kecamatan,” ungkapnya.

Karena itu, dia mengajak semua pihak untuk tetap bersatu untuk memajukan olahraga Sumut. Kemudian bersatu mendukung Ketua Umum KONI Sumut terpilih, Hatunggal Siregar.

“KONI Sumut selama ini mengedepankan kebersamaan. Mari kita dukung Pak Hatunggal karena beliau merupakan hasil pilihan kita bersama,” ajaknya. (dek)