30 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 288

Bobby Sentil ASN Tak Disiplin di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

APEL: Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution saat ditemui setelah melakukan apel di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (8/4/2025). IKHSAN/SUMUT POS
APEL: Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution saat ditemui setelah melakukan apel di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (8/4/2025). IKHSAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyentil sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) yang tidak disiplin pasca Lebaran 2025.

Hal itu dikatakannya, saat memimpin apel perdana pasca lebaran di kantor gubernur Sumut, Selasa (8/4/2025).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mencatat sedikitnya tiga orang ASN tidak bisa hadir pada saat hari pertama kerja tersebut.

“Ada tiga orang yang tidak bisa hadir pada hari ini, dikarenakan alasan penerbangan yang delay, nanti setelah masuk akan kami tanyakan secara rinci kenapa jadwal kepulangan harus dekat dengan hari pertama masuk kerja,”ucapnya.

Bobby juga akan sidak ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melihat tingkat kehadiran para ASN.

“Kita akan lakukan sidak ke beberapa OPD, tapi akan kami akan serahkan dulu pada Kadis, untuk jadwalnya masih dirahasiakan,”ucapnya.

Bobby Nasution juga menemukan sejumlah ASN yang tidak disiplin seperti tidak memenuhi standar dalam berpakaian pada apel yang berlangsung.

“Saya ingatkan kedepan saya tidak mau lagi ASN yang tidak memakai topi, ini masih ada yang saya temukan hari ini,” ucapnya dihadapan para ASN.

Bobby mengatakan dirinya sebagai Gubernur ingin menegakkan kedisiplinan bagi para ASN.

“Ya kita mau menegakkan kedisiplinan, tadi saya bilang ego-ego ini harus dihilangkan, harus saling mengingatkan juga,” ujarnya.

Ia mengatakan tak segan memberikan sanksi bagi ASN yang kembali melakukan hal yang sama pada apel berikutnya.

“Ya tadi kita lihat satu barisan yang tidak lengkap atributnya, kalau apel berikutnya masih begitu, baru kita berikan sanksi,”ucapnya.(san/han)

Anggota DPD RI Penrad Siagian Soroti Rusaknya Infrastruktur Jalan Nasional Gunungsitoli-Telukdalam

Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, S.Th., M.Si. foto: EURISMAN/SUMUT POS
Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, S.Th., M.Si. foto: EURISMAN/SUMUT POS

NISEL, SUMUTPOS.CO- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan dari Provinsi Sumatera Utara Pdt. Penrad Siagian, S.Th.,M.Si berkunjung ke Pulau Nias pada kegiatan masa reses pertama, untuk melihat parahnya kerusakan Infrastruktur Jalan Nasional Gunungsitoli-Telukdalam.

Pulau Nias yang terdiri empat kabupaten, satu Kota Madya, merupakan salah satu daerah tertinggal dibanding beberapa kabupaten lain di Provinsi Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan oleh Penrad Siagian disela-sela pertemuan bersama senior dan pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kabupaten Nias Selatan bertempat di Cafe Bambu, Kelurahan Pasar Telukdalam. Senin (7/4) malam.

“Saya mengunjungi Kepulauan Nias selama sepuluh hari pada masa reses pertama berkeliling ke empat kabupaten/kota yang ada di pulau nias, salah satu yang sangat memprihatinkan, dimana-mana ruas jalan mengalami kerusakan parah baik jalan Kabupaten, Provinsi dan jalan Nasional,” ungkap Penrad.

Tentunya, lanjut Penrad, ini menjadi prioritas utama pemerintah kabupaten, propinsi dan pemerintah pusat karena akses jalan tidak terlepas dari dinamika dan perkembangan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

“Ketika akses jalan rusak seperti sekarang ini, tentu menjadi penghambat sumber kemajuan ekonomi, pendidikan dan lain-lain”, tambahnya.

Disisi pendidikan dan kesehatan juga menjadi perhatian serius menuju indonesia emas 2045, kalau isu-isu ini, isu tentang infrastruktur yang harus dibenahi sebagai sebuah sarana dalam proses mengembangkan pulau ini.

“Tanpa perbaikan ketiga isu tersebut, kita khawatir pulau nias akan terhambat menjadi bagian era indonesia emas 2045”, pintanya.

Penrad menambahkan, kedatangannya ke Nias telah mengagendakan bertemu dengan para kepala daerah, bupati dan walikota untuk membicarakan bagaimana kita berjalan bersama, bergerak bersama untuk memajukan dan  meningkatkan daerah ini dari berbagai sisi, termasuk membicarakan  solusi untuk segera memperbaiki infrastruktur, terutama akses jalan yang mengalami kerusakan cukup parah yang menghambat mobilisasi masyarakat.

Disinggung mengenai kinerja Satker Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) PPK 3.5, pada penanganan ruas jalan Nasional Gunungsitoli-Telukdalam, Penrad Siagian berpendapat, pihaknya akan mencari dan menggali informasi sebanyak-banyaknya tentang hal tersebut.

“Kalau ini kelalaian atau ketidak beresan kinerja PPK 3.5 dalam menangani ruas jalan Gunung Sitoli Telukdalam, tentunya tidak lepas dari tanggungjawab, dan ada mandat undang-undang tentang aparatur sipil negara. Kalau itu betul saya akan meminta kepada Gubernur Sumatera Bobby Arif Nasution untuk mengevaluasi perangkat-perangkatnya,”pungkasna.(mag-8/han)

Pring Sewu Coffee Hadirkan Nuansa Baru Bagi Pecinta Kopi di Batubara

BATUBARA,SUMUTPOS.CO-Pring Sewu Coffee resmi membuka pintunya untuk masyarakat Kabupaten Batubara dengan menggelar acara Grand Opening pada Senin 7 April 2025, di Jalan Datuk Umar Palangki, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, tepatnya di depan Vihara Budha Siri.

Launching perdana ini berlangsung meriah yang dihadiri Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, dan puluhan tamu undangan dari berbagai daerah serta masyarakat setempat.

Sudarman, SE, selaku owner Pring Sewu Coffee kepada awak media mengungkapkan filosofi dibalik nama kafe miliknya.

“Pring Sewu berasal dari bahasa Jawa yang berarti Bambu Seribu, dan Bambu memiliki banyak filosofi yang di antaranya ketangguhan, kelenturan, keseimbangan dan kebijaksanaan.

“Bambu juga mengajarkan kita untuk merendahkan hati, beradaptasi, dan menjaga keseimbangan dalam hidup,”sambung Sudarman SE, yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Batubara.

Ia juga menyebutkan, bahwa salah satu menu andalan di kafe ini adalah Kopi Sanger yang harapannya akan menjadi favorit pengunjung.

Menurut Sudarman, Pring Sewu Coffee tidak hanya menawarkan tempat bersantai bagi kawula muda, tetapi juga menjadi ruang berkumpul bagi semua kalangan yang menghadirkan suasana hangat yang cocok untuk berbagai aktivitas.

Di tempat yang sama, Suriadi, SH turut memberikan doa dan harapan untuk kesuksesan Pring Sewu Coffee.

“Alhamdulillah, siang ini Pring Sewu Coffee resmi dibuka. Semoga usaha ini mendapat keberkahan,” tutur Suriadi, yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Batubara.

Suriadi mengungkapkan, pastinya bisnis ini dapat berjalan lancar dan tetap mempertahankan cita rasa yang menjadi andalan Pring Sewu, baik itu terkait minuman dan makanan yang menjadi Best Seller.

“Kedepan bisa makin maju dan dapat melahirkan bibit-bibit pebisnis muda, kembangkan terus dengan membuka cabang Pring Sewu Coffee. Sukses terus buat bang Sudarman kedepannya, Amin.”pungkasnya.

Salah seorang pengunjung, Zamal Setiawan, SH, menyampaikan kesannya terhadap pembukaan Pring Sewu Coffee.

“Ini adalah langkah awal bagi Pring Sewu Coffee menjadi tongkrongan kawula muda khususnya, dan semua kalangan usia pada umumnya. Semoga terus berkembang dan sukses sesuai harapan.”ujarnya.

Acara pembukaan diawali dengan prosesi pemotongan pita yang dilakukan Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian. (mag-3/han)

Pemkab Langkat Dukung Program Swasembada Pangan Presiden Prabowo

Diskominfo Langkat/Sumut Pos PANEN: Bupati Langkat, Syah Afandin saat panen padi serentak di Hinai.
Diskominfo Langkat/Sumut Pos PANEN: Bupati Langkat, Syah Afandin saat panen padi serentak di Hinai.

STABAT, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kabupaten Langkat menyaksikan secara online Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melakukan panen padi serentak pada 14 provinsi dan 157 kabupaten/kota, Senin (7/4/2025). Sejalan dengan program swasembada pangan itu, Pemkab Langkat pun mendukung penuh.

Bupati Langkat, Syah Afandin bersama forkopimda juga melakukan panen padi serentak di Desa Baru Pasar 8, Kecamatan Hinai. Momentum itu sekaligus menunjukkan kesiapan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Bupati Langkat, Syah Afandin menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program Presiden. Ia menyebut Kabupaten Langkat memiliki potensi besar di musim tanam pertama (Januari–April 2025) dengan estimasi luas lahan mencapai 5.000 hektar dan potensi produksi gabah sekitar 6 ton per hektar.

“Kami yakin dengan dukungan benih unggul, ketersediaan pupuk, serta harga gabah yang ditetapkan dan dibeli langsung oleh Bulog, produksi padi di Langkat bisa terus meningkat. Terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan keberpihakannya kepada petani,” ungkapnya

Dengan tangan dingin Bupati Langkat yang karib disapa Ondim, optimis akan menjadi salah satu daerah penopang utama swasembada pangan nasional. Itu sejalan dengan visi besar Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan Indonesia.

Sementara, Presiden Prabowo dalam arahannya menyampaikan capaian signifikan dalam dunia pertanian selama 169 hari masa kerjanya. Pemerintah pusat berhasil menyelesaikan berbagai permasalahan mendasar di sektor pertanian.

Mulai dari ketersediaan pupuk, benih, hingga harga gabah. Hasilnya, pada Januari hingga Maret 2025, produksi padi nasional meningkat sebesar 52 persen, dengan stok beras nasional mencapai 3 juta ton — tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kebijakan penetapan harga gabah sebesar Rp6.500 per kilogram yang memberikan kepastian dan semangat bagi para petani,” ujar Presiden Prabowo secara virtual.

Sumatera Utara memiliki potensi panen padi yang cukup besar. Estimasi luas lahan tanam mencapai 54.498 hektar, dengan perkiraan produksi gabah kering mencapai 180.000 ton, yang berpotensi menghasilkan 169.967 ton beras. (ted/han)

Plang Dibongkar, Nurhayati akan Somasi PT Indofood dan Propamkan Kapolres Sergai

BONGKAR: Beberapa orang melakukan pembongkaran Plang. (ISTIMEWA/SUMUT POS)
BONGKAR: Beberapa orang melakukan pembongkaran Plang. (ISTIMEWA/SUMUT POS)

SERGAI, SUMUTPOS.CO– Tindakan sepihak PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Divisi Noodle Medan membongkar plang bertuliskan kepemilikan lahan seluas 64 hektare milik Nurhayati di Desa Kota Galuh dan Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, menuai kecaman keras. Pembongkaran yang dilakukan pada Jumat (4/4/2025) siang tanpa dasar hukum eksekusi, dinilai sebagai bentuk penyerobotan dan Pelanggaran serius.

Nurhayati yang mengantongi putusan sah dari PN Sei Rampah, PT Medan hingga Mahkamah Agung terkait kepemilikan lahan tersebut, menyatakan akan melakukan somasi terhadap PT Indofood. Tak hanya itu, ia juga akan melaporkan Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu ke Propam Polda Sumut karena diduga mengamankan pembongkaran saat cuti bersama.

“Plang itu dipasang berdasarkan putusan pengadilan. Kalau mau dibongkar, harus ada putusan eksekusi, bukan main bongkar begitu saja. Ini pelanggaran serius,” tegas Nurhayati saat ditemui di kediamannya di Lubuk Pakam, Senin (7/4/2025).

Nurhayati juga menyebut, lahan tersebut telah diblokir secara resmi oleh BPN Wilayah Sumut berdasarkan surat Pengadilan Tinggi Medan No. W2.U/3745/HK.089/2025 tertanggal 12 Maret 2025. Artinya, lahan yang diklaim Indofood dan memiliki HGB No.2 Kelurahan Tualang 1997 termasuk dalam objek yang sedang dalam sengketa hukum.

Sampai berita ini diturunkan, Kapolres Serdang Bedagai belum memberikan tanggapan. (fad/han)

GMNI Soroti Kinerja Polres Nisel Dalam Penegakan Hukum

Ketua GMNI Nias Selatan, Antusias Wau
Ketua GMNI Nias Selatan, Antusias Wau

NISEL, SUMUTPOS.CO – Banyaknya laporan masyarakat di Kepolisian Resort Nias Selatan yang sampai hari ini tidak bisa diselesaikan dan diusut tuntas oleh Penegak Hukum Polres Nias Selatan serta kurangnya pengawasan dan pencegahan Hukum di Kabupaten Nias Selatan sehingga kurang terciptanya Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Nias Selatan. Kondisi tersebut menjadi sorotan GMNI Nias Selatan.

Kepada awak media, Senin, (7/4) Ketua DPC GMNI Nias Selatan, Antusias Wau, mempertanyakan komitmen Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Nias Selatan dalam menegakkan hukum di wilayah Hukum Polres Nias Selatan.

Ia menilai, laporan masyarakat yang disampaikan di Polres Nias Selatan yang sudah lama dan bahkan bertahun-tahun, sampai saat ini tidak bisa diselesaikan dan diusut tuntas oleh Polres Nias Selatan.

“Banyak laporan masyarakat yang disampaikan/dilaporkan di Polres Nias Selatan, mulai dari masa Kapolres sebelumnya hingga Kapolres Nias Selatan saat ini dibawah kepemimpinan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K. mulai dari laporan masyarakat yang tidak bisa di selesaikan atau diduga mangkrak di Polres Nias selatan, Judi Online, Mafia Pupuk Bersubsidi, Pemberantasan Narkoba, hingga peredaran Rokok ilegal,” ujar Antusias.

Ia menambahkan, kondisi ini mencerminkan lemahnya Penegakan Hukum di Wilayah Hukum Polres Nias Selatan. Ketidakpedulian terhadap Penegakan Hukum di Kabupaten Nias Selatan menandakan tidak bisa berkerjanya Polres Nias Selatan dan menimbulkan citra negatif terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Oleh karena itu, kami berharap kepada Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., yang baru saja menjabat beberapa bulan yang lalu untuk segera menuntaskan berbagai persoalan tersebut di Wilayah Hukum Polres Nias Selatan”, harapnya.

Sementara, Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat dikonfirmasi lewat Chat WhatsApp mengatakan bahwa, ‘tentunya kita profesional terhadap kasus-kasus yang ada, terutama untuk Narkoba sampai saat ini kita masih mengembangkan beberapa kasus terkait narkoba bahkan sampai ke Bandarnya, tapi ini masukan positif buat saya dan jajaran untk lebih memacu lagi untuk penyidik mengungkap serta menyelesaikan tunggakan-tunggakan yang ada, serta utara bahan evaluasi saya terhadap kinerja penyidik Polres Nias Selatan”, ujar AKBP Ferry Mulyana Sunarya.(mag8/han)

Anggota DPRD Deliserdang Minta Pengalihan Lahan PTPN I Regional 1 kepada Pengembang Segera Dihentikan

Anggota DPRD Deliserdang H Rakhmadsyah SH yang juga Wakil Ketua PW MABMI Sumut
Anggota DPRD Deliserdang H Rakhmadsyah SH yang juga Wakil Ketua PW MABMI Sumut
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO- Anggota DPRD Deliserdang H Rakhmadsyah SH menilai, persoalan pengalihan lahan PTPN 1 Regional 1 (dulunya PTPN 2) kepada pengembang, akan menjadi bom waktu yang kapan saja bisa meledak.
“Persoalannya, pengalihan lahan dengan modus kerjasama atau NGO, atau apapun namanya, akan menyakiti rakyat, khususnya para petani maupun kelompok petani yang sudah belasan tahun menggarap sawahnya di areal itu, mereka bakal menjerit karena kebijakan yang memilukan itu,” kata Rakhmadsyah dalam siaran pers yang diterima Sumut Pos, Minggu (6/4/2024).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kini duduk di Komisi I DPRD Deliserdang membidangi masalah pertanahan ini mengatakan, lahan-lahan yang dikerjasamakan itu dulunya milik Kerajaan Sultan Deli dan Sultan Serdang.
Singkat cerita, lanjut Rakhmadsyah, setelah Belanda hengkang dari Indonesia, tanah-tanah itu dinasionalisasi dan diberikan penguasaan kepada BUMN atau PTPN. Namun, hak kerajaan Serdang tetap masih berlaku, bahkan dibuktikan dokumen yang lengkap dari Belanda soal adanya konsesi diatas lahan lahan itu.
“Nah, ketika muncul kesepakatan pengalihan lahan kepada pengembang, mengapa pemilik sah lahan itu, yakni Sultan Serdang tidak dilibatkan?” ujarnya.
Selain itu, kata anggota DPRD Deliserdang 4 periode ini, tidak dilibatkannya pihak terkait bakal semakin memperuncing masalah. “Karenanya, saya meminta Presiden RI, Kapolri dan menteri terkait dapat menyelesaikan persoalan ini dengan segera, sebelum terjadi konflik yang mengkhawatirkan kita semua,” harapnya.
Rakhmadsyah yang juga Wakil Ketua PW MABMI Sumut ini menjelaskan, Kabupaten Deliserdang itu secara histori di bawah dua kesultanan yakni Sultan Deli dan Sultan Serdang, sedangkan objek perkara saat ini yang digugat Sultan Serdang meliputi kawasan Kecamatan Batangkuis dan Kecamatan Tanjungmorawa.
Sebelumnya dikabarkan, Kesultanan Serdang juga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Lubukpakam, yang dikuasakan kepada pengacaranya Dr Ibnu Affan SH MHum terkait pengusahaan tanah yang berasal dari konsesi Kesultanan Serdang kepada perusahaan perkebunan Belanda, Senembah Maskapai.
Hal itu disampaikan Sultan Serdang Tengku Achmad Talaa Syariful Alamsyah kepada wartawan via telepon pada Sabtu (5/3/2025) lalu. Menurut pria yang akrab disapa Tengku Ameck ini, lahan-lahan yang diduga akan dibangun kawasan perumahan elit, kini benar-benar sudah beralih kepada perusahaan perkebunan negara yang secara berturut-turut terjadi perubahan pada nomenklatur perusahaan negara ini.
Terakhir, PTN 2 Persero Tanjungmorawa dan kini berubah lagi yang sekarang berada di bawan PT Perkebunan Nusantara I Regional 1 Tanjungmorawa. “Intinya adalah Kesultanan Serdang belum pernah mendapatkan penyelesaian hak-hak keperdataan, baik itu menurut hukum adat maupun hukum posistif yang berlaku di Indonesia terkait alas hak penertiban sertifikasi hak-hak atas tanah tersebut,” katanya. (rel/adz)

Insiden Keributan Konten Kreator di RSUD dr Pirngadi Medan, PERSI Sumut Sebut Ganggu Ketertiban Umum

Ketua PERSI Sumut dr Syaiful Sitompul.
Ketua PERSI Sumut dr Syaiful Sitompul.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sumatera Utara, dr. Syaiful Sitompul, angkat bicara dan menyesalkan tindakan konten kreator yang dinilai melanggar ketertiban umum di Ruang ICU RSUD dr. Pirngadi Medan.
Seperti diketahui konten kreator dan tim pada Jumat (4/4/2025) malam, memasuki ruang ICU dan meminta bertemu dengan pasien yang pada jam tersebut. Selain melanggar jam besuk, tim dari kontenk kreator langsung merekam lokasi sekitar ruang ICU tersebut. Hal ini tentu dilarang petugas RS hingga memicu keributan antara konten kreator dengan keluarga pasien.
 tersebut.
“Insiden ini sudah jelas mengganggu ketertiban umum di lingkungan rumah sakit. Rumah sakit memiliki aturan dan kebijakan yang harus dipatuhi, termasuk jam berkunjung atau jam besuk,” ujar dr. Syaiful, Minggu (6/4/2025).
Menurutnya, tindakan memaksakan diri masuk ke ruang ICU pada larut malam, bahkan sambil melakukan perekaman video, merupakan pelanggaran serius terhadap tata tertib rumah sakit. Hal ini, kata dia, bukan hanya mengganggu pasien yang sedang dirawat secara intensif, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan ketenangan pasien lain serta keluarganya.
“Sudah sangat jelas, ada aturan yang melarang pengambilan gambar atau video di ruang perawatan maupun lingkungan rumah sakit tanpa izin resmi. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi juga menyangkut privasi dan keamanan pasien,” tegasnya.
PERSI Sumut menilai, rumah sakit adalah tempat pelayanan kesehatan yang harus dijaga suasana dan ketenangannya. Setiap aktivitas, terlebih yang bersifat publikasi atau pembuatan konten, harus dikomunikasikan dengan pihak rumah sakit dan mendapatkan persetujuan resmi.
“Kesimpulannya, tindakan yang dilakukan pihak konten kreator dalam insiden tersebut sudah termasuk dalam kategori mengganggu ketertiban umum. Kami berharap semua pihak lebih bijak, terutama dalam menggunakan media sosial dan membuat konten di fasilitas publik seperti rumah sakit,” kata dr Syaiful.
PERSI Sumut juga mengimbau rumah sakit-rumah sakit lainnya untuk semakin tegas dalam menerapkan aturan internal serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait etika berkunjung dan privasi pasien. (ila)