Home Blog Page 29

Disperindag ESDM Sumut Monitoring Pendistribusian di Simalungun, Harga Penjualan MinyaKita Belum Merata

MONITORING: Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara melakukan monitoring distribusi Minyakita di tingkat pengecer di Pasar Inpres Serbelawan, Kabupaten Simalungun. (Dok : Disperindag dan ESDM Sumut)
MONITORING: Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara melakukan monitoring distribusi Minyakita di tingkat pengecer di Pasar Inpres Serbelawan, Kabupaten Simalungun. (Dok : Disperindag dan ESDM Sumut)

SIMALUNGUN – Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara (Sumut) melakukan monitoring distribusi MinyaKita di tingkat pengecer di Pasar Inpres Serbelawan, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan stok serta kesesuaian harga minyak goreng bersubsidi tersebut di lapangan.

Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan bahwa monitoring dilakukan secara acak pada sejumlah pedagang yang berada di bagian depan, tengah, hingga belakang pasar.

“Monitoring ini penting untuk melihat secara langsung bagaimana distribusi MinyaKita berjalan di tingkat pengecer, termasuk harga dan ketersediaan stoknya,” ujar Dedi saat memberikan keterangannya, Rabu (20/5).

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap lima toko pedagang. Hasilnya, tiga di antaranya yakni Toko Indah, Toko Haji, dan Toko Zebua merupakan pengecer resmi yang secara rutin mendapatkan pasokan MinyaKita dari Perum Bulog dan distributor. Sementara dua toko lainnya, yakni Toko Gope dan Toko Fariz, bukan pengecer resmi dan memperoleh MinyaKita dari berbagai agen.

Dari sisi harga, ditemukan perbedaan yang cukup signifikan antara pengecer resmi dan non-resmi. Pada pengecer resmi, harga MinyaKita dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp15.700 per liter atau Rp188.600 per dus. Sedangkan pada pedagang non-pengecer resmi, harga mencapai Rp19.666 per liter atau Rp236.000 per dus.

“Kami melihat bahwa harga di pengecer resmi relatif sesuai dengan ketentuan pemerintah. Namun pada pedagang non-resmi, harga cenderung lebih tinggi karena mereka tidak mendapatkan distribusi langsung,” jelas Dedi.

Sementara itu, dari sisi ketersediaan stok, kondisi di lapangan juga menunjukkan variasi. Pada pengecer resmi, dua toko yakni Toko Indah dan Toko Haji mengalami kekosongan stok, sedangkan Toko Zebua masih memiliki sisa sebanyak 21 liter. Di sisi lain, pedagang non-resmi justru memiliki stok yang lebih beragam, seperti Toko Gope dengan 240 liter dan Toko Fariz dengan 6 liter.

Temuan ini menunjukkan bahwa distribusi MinyaKita belum merata di seluruh pedagang. Masih banyak pedagang yang belum terdaftar sebagai pengecer resmi atau Mitra Bulog (RPK), sehingga harus memperoleh barang dari jalur distribusi alternatif dengan harga yang lebih tinggi.

Menanggapi hal tersebut, tim monitoring langsung berkoordinasi dengan Kepala Cabang Bulog Pematang Siantar untuk memfasilitasi pedagang yang ingin menjadi mitra resmi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Bulog agar pedagang yang belum terdaftar bisa difasilitasi menjadi Mitra Bulog atau RPK, sehingga distribusi bisa lebih merata dan harga tetap terkendali,” kata Dedi.

Selain itu, tim juga menggandeng kontributor SP2KP Kabupaten Simalungun untuk membantu para pedagang dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang menjadi salah satu syarat untuk menjadi mitra resmi.

Di luar MinyaKita, hasil monitoring juga menunjukkan bahwa ketersediaan minyak goreng jenis premium dan second brand di pasar masih dalam kondisi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat.

Dedi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan agar distribusi MinyaKita semakin merata dan tepat sasaran.

“Harapan kami, semakin banyak pedagang yang menjadi pengecer resmi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan MinyaKita dengan harga sesuai HET,” pungkasnya.

Disperindag dan ESDM Sumut berkesimpulan harga MinyaKita di tingkat pengecer resmi relatif stabil dan sesuai ketentuan. Namun, keterbatasan akses distribusi bagi pedagang non-resmi menyebabkan harga lebih tinggi di pasaran. Upaya fasilitasi kemitraan dengan Bulog dan dukungan pengurusan dokumen usaha diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperbaiki rantai distribusi ke depan.(san/azw)

Sekda Karo Buka Rakor MBG

RAKOR: Sekda Kabupaten Karo membuka Rakor Program MBG Aula Rakutta Brahmana, kemarin.
RAKOR: Sekda Kabupaten Karo membuka Rakor Program MBG Aula Rakutta Brahmana, kemarin.

KARO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting MM membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Karo. Kegiatan yang berlangsung di Aula Rakutta Brahmana, kantor Bupati Karo ini digelar untuk mensukseskan program strategis pemerintah pusat dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Hingga saat ini, implementasi program MBG di Kabupaten Karo menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Tercatat sebanyak 34 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi penuh dan melayani 73.446 orang sasaran penerima manfaat di seluruh wilayah Kabupaten Karo.

Dalam sambutan Bupati Karo yang dibacakan oleh Sekda Karo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran Badan Gizi Nasional (BGN) beserta jajaran lapangan, mulai dari Koordinator Wilayah (Koorwil) SPPG, Koordinator Kecamatan (Koorcam), hingga Kepala SPPG. Seluruh elemen yang tergabung sebagai Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) ini dinilai sebagai ujung tombak pelaksana yang memastikan program berjalan tepat sasaran.

“Program Makan Bergizi Gratis ini tidak hanya fokus pada peningkatan kualitas gizi anak-anak kita, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Kehadiran program ini mampu meningkatkan produktivitas sentra-sentra pangan lokal, membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, serta memutar roda investasi dan perekonomian di Kabupaten Karo,” ujar Sekda Karo.

Melalui rakor ini, Pemkab Karo berharap sinergi antara seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat. Dengan demikian, pengawasan distribusi, kualitas gizi, peningkatan sentra-sentra produksi pangan serta peningkatan roda investasi dan perekonomian terhadap ekonomi lokal dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Karo. (deo/azw)

Sekda Asahan Bahas Sinkronisasi Revisi RTRW

PEMBAHASAN: Sekretaris Daerah Asahan rapat pembahasan dan sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Asahan di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (19/5).
PEMBAHASAN: Sekretaris Daerah Asahan rapat pembahasan dan sinkronisasi Revisi RTRW Kabupaten Asahan di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (19/5).

KISARAN-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs Zainal Aripin Sinaga MH menghadiri rapat pembahasan dan sinkronisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026-2046 di Aula Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (19/5).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan revisi RTRW Kabupaten Asahan guna menyesuaikan arah pembangunan wilayah dan sinkronisasi dengan revisi RTRW Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar SSos menjelaskan bahwa pelaksanaan pembahasan RTRW tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Ia menyampaikan bahwa pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW oleh Bupati kepada DPRD harus terlebih dahulu dilengkapi dengan berita acara pembahasan dari Pemerintah Provinsi.

“Dasar pelaksanaan sinkronisasi RTRW Kabupaten/Kota dikarenakan Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang melaksanakan revisi RTRW. Maka, RTRW kabupaten yang akan ditetapkan lebih dahulu dari revisi RTRW provinsi harus memiliki berita acara sinkronisasi dan kesepakatan antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya.

Rahmat Hidayat Siregar juga berharap dukungan dari seluruh stakeholder yang terlibat agar proses sinkronisasi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan berita acara sesuai harapan bersama.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs Zainal Aripin Sinaga MH mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perkim, yang telah memfasilitasi pelaksanaan rapat sinkronisasi tersebut.

“Kami berharap dukungannya, karena tanpa dukungan daerah tetangga, proses ini tidak akan selesai,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyiapkan sekitar 300 hektare lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan.

Selain itu, Sekda Asahan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan juga akan membangun beberapa ruas jalan di kawasan perbatasan pada tahun 2026 guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jika ada hal yang kurang sesuai dengan program daerah tetangga, kami menerima masukan untuk mensinkronkan tujuan bersama,” pungkasnya. (dat/azw)

Sekdako Tebingtinggi Tekankan Transparansi SPMB

SOSIALISASI: Sekdako Tebingtinggi H Erwin Suheri Damanik, unsur Forkopimda, dinas pendidikan, kepala sekolah serta peserta usai kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung Laboratorium Terpadu SMP Negeri 10 Tebing Tinggi, Rabu (20/5).
SOSIALISASI: Sekdako Tebingtinggi H Erwin Suheri Damanik, unsur Forkopimda, dinas pendidikan, kepala sekolah serta peserta usai kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung Laboratorium Terpadu SMP Negeri 10 Tebing Tinggi, Rabu (20/5).

TEBINGTINGGI – Pemerintah Kota Tebingtinggi menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung Laboratorium Terpadu SMP Negeri 10, Jalan Gunung Leuser, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Rabu (20/5).

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi H Erwin Suheri Damanik SSos MSP, Kacab Dinas Pendidikan Wilayah III Sumatera Utara Salman SSos MAP, Kasi SMA Kacabdis Wilayah III Wildan Syahdillah SSTP, MIKom, Kadis Pendidikan Kota Tebingtinggi Muhammad Denni Saragih SE, para kepala sekolah SD, SMP, dan SMA se-Kota Tebingtinggi, serta unsur Forkopimda.

Dalam sosialisasi tersebut, dibahas mekanisme serta kebijakan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, khususnya untuk jenjang SD dan SMP sederajat di wilayah Kota Tebingtinggi.

Sekdako Tebingtinggi H. Erwin Suheri Damanik menegaskan, pelaksanaan SPMB harus berjalan secara transparan, objektif dan berkeadilan agar seluruh masyarakat memperoleh kesempatan pendidikan yang sama.

“Pemerintah Kota Tebingtinggi berkomitmen mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan, transparan dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh pihak, khususnya satuan pendidikan, agar memahami dan menjalankan ketentuan penerimaan murid baru sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, pihak sekolah dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting guna menciptakan proses penerimaan siswa yang tertib, aman, dan kondusif.

Sementara itu, kegiatan sosialisasi berlangsung dengan pemaparan teknis terkait tahapan pendaftaran, jalur penerimaan, hingga sistem verifikasi data calon peserta didik baru. (mag-3/azw)

31 Tahun Melayani Indonesia, Telkomsel Perkuat Peran sebagai Digital Ecosystem Enabler melalui Layanan Bernilai dan Pengalaman Pelanggan yang Semakin Relevan

Telkomsel berhasil membukukan peningkatan performansi Perusahaan yang semakin baik pada paruh kedua 2025. Dengan pendapatan sebesar Rp109,3 triliun dan laba bersih Rp19,7 triliun, tumbuh 14,7% (QoQ) serta peningkatan EBITDA 5,4% menandai momentum pemulihan yang semakin kuat.
Telkomsel berhasil membukukan peningkatan performansi Perusahaan yang semakin baik pada paruh kedua 2025. Dengan pendapatan sebesar Rp109,3 triliun dan laba bersih Rp19,7 triliun, tumbuh 14,7% (QoQ) serta peningkatan EBITDA 5,4% menandai momentum pemulihan yang semakin kuat.

Medan – Telkomsel terus memperkuat kinerja perusahaan sepanjang 2025 dengan mengedepankan semangat “Melayani Sepenuh Hati” sebagai landasan dalam menghadirkan layanan digital yang semakin relevan dan bernilai bagi pelanggan. Di tengah dinamika industri yang menantang, Telkomsel secara konsisten memimpin inisiatif industri digital dengan meningkatkan kualitas layanan melalui strategi penyederhanaan produk, penyesuaian harga, serta optimalisasi portofolio layanan, yang mulai menunjukkan dampak positif pada paruh kedua tahun 2025.

Hal ini tercermin dari peningkatan performansi Perusahaan yang semakin baik dengan pertumbuhan laba bersih sebesar 14,7% secara kuartalan (QoQ) dan EBITDA yang meningkat 5,4% QoQ, menandakan momentum pemulihan yang semakin kuat. Excellence performance yang berkelanjutan ini dicapai dengan seiring penguatan peran Telkomsel sebagai digital ecosystem enabler melalui pengembangan layanan broadband, pemanfaatan kapabilitas berbasis AI, serta integrasi ekosistem digital untuk mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia.

Direktur Utama Telkomsel, Nugroho menyampaikan “Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Telkomsel dalam memperkuat fondasi pertumbuhan yang lebih sehat, berkualitas, dan berkelanjutan. Di tengah dinamika industri yang masih penuh tantangan, Telkomsel terus menjaga kepemimpinan pasar melalui fokus pada customer value, kualitas layanan broadband, dan pengalaman digital yang semakin relevan bagi masyarakat Indonesia.”

Kinerja Berkualitas & Relevansi Layanan Digital

Sepanjang tahun 2025, Telkomsel membukukan pendapatan sebesar Rp109,3 triliun dan laba bersih Rp19,7 triliun, didukung oleh transformasi menuju pertumbuhan yang lebih berkualitas. Kontribusi layanan digital bisnis yang telah mencapai lebih dari 95% dari pendapatan mobile serta pertumbuhan traffic data sebesar 15% secara tahunan menjadi indikator kuat relevansi layanan Telkomsel dalam menjawab kebutuhan digital masyarakat.

Di sisi lain, strategi quality-led juga tercermin dari basis pelanggan yang terkonsolidasi menjadi 156,1 juta pelanggan, dengan ARPU yang meningkat menjadi Rp45 ribu pada akhir tahun, mencerminkan produktivitas yang semakin baik. Telkomsel juga terus memperkuat pengalaman pelanggan melalui pengembangan layanan konvergensi dengan penetrasi yang telah mencapai sekitar 59%, serta penambahan pelanggan fixed broadband yang terus mendorong total basis melampaui 10 juta pelanggan, mempertegas peran Telkomsel dalam menghadirkan konektivitas rumah yang semakin dibutuhkan.

Layanan Bernilai: Mendukung Aktivitas & Gaya Hidup Digital

Melayani dengan membuka peluang dan manfaat nyata bagi masyarakat, Telkomsel terus menghadirkan layanan digital yang mendukung aktivitas, meningkatkan produktivitas, serta memperkaya gaya hidup digital sehari-hari. Mulai dari kebutuhan komunikasi, hiburan, hingga solusi berbasis AI yang semakin terintegrasi dalam ekosistem layanan.

Dampak Sosial & Ekosistem Digital Inklusif

Pertumbuhan ekosistem digital diarahkan untuk menciptakan dampak yang inklusif dan berkelanjutan. Telkomsel tidak hanya menghadirkan konektivitas, tetapi juga membuka peluang ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat.

Kontribusi ini terlihat dari:

  • Pemberdayaan UMKM yang mencatat peningkatan omzet rata-rata hingga 32% melalui pemanfaatan layanan digital
  • Dukungan terhadap penciptaan lebih dari 685 ribu lapangan kerja dalam ekosistem digital
  • Pengembangan talenta digital melalui program seperti NextDev dan berbagai inisiatif edukasi digital
  • Pemerataan akses digital hingga wilayah 3T melalui dukungan BTS USO

Upaya tersebut mencerminkan komitmen Telkomsel dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Pengakuan Global Atas Inovasi & Kualitas Layanan

Sebagai pembuktian atas kualitas layanan dan inovasi berkelanjutan, Telkomsel juga meraih berbagai penghargaan nasional dan internasional sepanjang 2025, antara lain:

  • Pengakuan global dari Ookla Speedtest Awards™ atas kualitas jaringan
  • Global GTI Awards bersama mitra teknologi atas inovasi pemanfaatan teknologi jaringan
  • Penghargaan internasional atas pemanfaatan AI pada layanan MyTelkomsel dan customer experience
  • Berbagai penghargaan di ajang Glotel, TM Forum, dan Gartner Marketing & Communications Awards

Pengakuan ini memperkuat kepercayaan pelanggan sekaligus mencerminkan konsistensi Telkomsel dalam menghadirkan layanan yang andal, relevan, dan bernilai nyata.

“Kami meyakini bahwa pertumbuhan industri telekomunikasi ke depan tidak lagi hanya ditentukan oleh skala, tetapi oleh kemampuan menghadirkan layanan yang bernilai, pengalaman yang konsisten, serta keberlanjutan bisnis yang mampu menciptakan dampak jangka panjang bagi pelanggan dan ekosistem digital nasional”, tambah Nugroho.

Penguatan Jaringan & Akses Digital Nasional

Dukungan infrastruktur jaringan yang semakin kuat, dengan lebih dari 293 ribu BTS on-air, memastikan kualitas layanan yang semakin optimal dalam memenuhi kebutuhan konektivitas digital masyarakat. Dengan semangat Melayani Sepenuh Hati, Telkomsel akan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang tidak hanya unggul secara teknologi, tetapi juga memberikan manfaat nyata dan pengalaman terbaik bagi seluruh pelanggan.

Penguatan jaringan broadband terus memperluas akses konektivitas digital di berbagai wilayah Indonesia, termasuk mendukung pemerataan akses di berbagai lapisan masyarakat. Upaya ini sekaligus mempertegas bahwa Telkomsel terus memperkuat perannya dalam mendukung percepatan transformasi digital nasional, dengan menghadirkan layanan yang lebih andal, luas, dan konsisten.

Nugroho menambahkan “Karena itu, Telkomsel akan terus memperkuat perannya sebagai digital ecosystem enabler melalui pengembangan konektivitas broadband, layanan digital terintegrasi, serta pemanfaatan teknologi berbasis AI untuk menghadirkan pengalaman pelanggan yang semakin seamless, relevan, dan bernilai.” (rel)

Tambang PT DPM Kembali Dipersoalkan, Aktivis Tuding Pemkab Dairi Tak Transparan

ASPIRASI: Himpunan Lintas Organisasi & Komunitas menyerahkan aspirasi kepada anggota DPRD Dairi saat menggelar RDP, Selasa (19/5).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
ASPIRASI: Himpunan Lintas Organisasi & Komunitas menyerahkan aspirasi kepada anggota DPRD Dairi saat menggelar RDP, Selasa (19/5).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI – Polemik tambang PT Dairi Prima Mineral (DPM) kembali memanas. Sebanyak 15 organisasi dan komunitas masyarakat di Kabupaten Dairi menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi tidak transparan dalam proses sosialisasi Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKLH) PT DPM yang baru diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Kritik keras tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Dairi di gedung dewan, Selasa (19/5/2026).

Perwakilan Himpunan Lintas Organisasi dan Komunitas, Duat Sihombing menilai Pemkab Dairi mengulangi pola lama dengan tidak membuka dokumen penting kepada masyarakat, termasuk SKKLH dan addendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT DPM saat kegiatan sosialisasi berlangsung.

“Pemerintah tidak memberikan dokumen SKKLH dan addendum Amdal kepada masyarakat saat sosialisasi. Ini bentuk ketidaktransparanan,” tegas Duat dalam forum RDP.

Rapat yang dipimpin anggota DPRD Dairi dari Fraksi PDIP, Fitrianto Berampu itu hanya dihadiri enam anggota dewan bersama unsur Pemkab Dairi.

Dalam forum tersebut, Duat mengingatkan bahwa pada Mei 2025 lalu, KLH sempat mencabut dan membatalkan persetujuan lingkungan PT DPM dengan alasan kawasan Dairi dinilai tidak layak untuk aktivitas pertambangan.

Namun kini, menurutnya, SKKLH terbaru kembali diterbitkan tanpa partisipasi masyarakat yang memadai. “Masyarakat menilai proses ini hanya formalitas memenuhi prosedur. Padahal sebelumnya addendum Amdal PT DPM juga memiliki banyak kejanggalan,” ujarnya.

Ia bahkan menyinggung adanya isi dokumen Amdal yang dinilai tidak relevan dengan kondisi Kabupaten Dairi, seperti mencantumkan tambak garam dan hutan mangrove. “Hal-hal seperti itu menunjukkan lemahnya kualitas dokumen kajian lingkungan,” katanya.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Ketua Aliansi Pakpak Silima Suak, Israel Capah. Ia menilai kehadiran PT DPM telah memicu perpecahan sosial dan mengganggu tatanan budaya masyarakat Pakpak. “Ada kelompok yang mengatasnamakan pemangku hak ulayat tanpa melibatkan seluruh masyarakat terdampak,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa dari Ikatan Pemuda Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Dairi turut menyampaikan kekecewaan terhadap Pemkab Dairi.

Mereka menilai dinas terkait tidak memahami substansi addendum Amdal PT DPM dan cenderung melempar tanggung jawab kepada pemerintah pusat.

Dalam RDP tersebut, organisasi masyarakat juga memutar video kajian ahli lingkungan pertambangan internasional, Steve Emerman, yang menyoroti metode pengelolaan limbah tambang PT DPM.

Menurut Steve, klaim PT DPM yang menyebut 100 persen limbah tambang dapat dikembalikan ke dalam tanah melalui metode back filling dinilai tidak realistis dan sulit dipercaya.

“Dari ratusan proposal tambang yang saya tinjau, usulan PT DPM adalah yang terburuk dan paling tidak dapat dipercaya,” ungkap Steve dalam video yang diputar di forum tersebut.

Menanggapi berbagai aspirasi itu, pimpinan RDP, Fitrianto Berampu menegaskan DPRD Dairi akan menjadi ruang mediasi bagi masyarakat untuk menyampaikan kekhawatiran terkait keberadaan PT DPM.

Ia juga meminta penjelasan dari dinas terkait mengenai apakah dalam pembahasan addendum Amdal, PT DPM telah memaparkan kondisi tata ruang Dairi yang rawan bencana serta keberadaan lahan sawah fungsional yang tidak dapat dialihfungsikan. “Produk hukum daerah harus menjadi pedoman bagi kementerian dalam mengeluarkan izin,” tegas Fitrianto.

Di akhir pertemuan, Himpunan Lintas Organisasi dan Komunitas mendesak agar SKKLH PT DPM segera dibuka secara transparan kepada publik paling lambat 20 Mei 2026 serta menyatakan sikap menolak keberadaan tambang tersebut. (rud/ila)

Audit Ungkap Gaji THL di 5 Kecamatan Binjai Bermasalah, Rp1,1 M Diduga Tak Punya Dasar Hukum

BALAI KOTA: Seorang pesepeda melintas di depan Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
BALAI KOTA: Seorang pesepeda melintas di depan Balai Kota Binjai, Jalan Jenderal Sudirman. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI – Laporan auditor mengungkap adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pembayaran gaji tenaga harian lepas (THL) di lima kantor kecamatan di Kota Binjai. Dana yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2025 itu disebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan dinilai menyalahi ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam catatan auditor, Pemerintah Kota Binjai mengalokasikan anggaran hampir Rp2,5 miliar untuk pembayaran gaji bulanan THL di lima kecamatan. Hingga Oktober 2025, realisasi pembayaran telah mencapai sekitar Rp1,5 miliar, dengan temuan utama sebesar Rp1,1 miliar menjadi sorotan pemeriksaan.

Auditor menyebut, pembayaran gaji tersebut tidak didasarkan pada surat keputusan (SK) pejabat berwenang yang mengangkat THL. Sebaliknya, pembayaran hanya mengacu pada surat perintah tugas (SPT) yang dikeluarkan camat selama satu tahun.

Padahal, SPT secara administrasi hanya diperuntukkan sebagai dasar kegiatan perjalanan dinas, bukan sebagai dasar pembayaran gaji rutin.

Temuan ini juga menyoroti kebijakan pengangkatan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah yang dinilai bertentangan dengan regulasi, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 serta ketentuan dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan kebijakan Kementerian PANRB terkait penataan tenaga honorer.

Sekretaris Camat Binjai Kota, Juanda Sukma, saat dikonfirmasi menyatakan tidak ada persoalan terkait temuan tersebut. Ia juga menyebut bahwa saat ini THL di wilayahnya sudah tidak ada lagi. “Gak ada persoalan lagi terkait THL di Kecamatan Binjai Kota. THL juga sudah tidak ada lagi,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Sementara itu, Camat Binjai Barat, Romi Surya Dharma, dan Camat Binjai Utara, Musya Lubis, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi untuk keberimbangan berita.

Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kota Binjai, Heny Sitepu menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan menerima tenaga honorer atau THL pada tahun 2025. “Mana boleh lagi menerima honorer (THL) tahun 2025,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN agar sesuai dengan regulasi nasional dan sistem kepegawaian yang lebih tertata.

Auditor dalam laporannya juga menilai bahwa persoalan ini muncul akibat ketidakpatuhan pada aturan penganggaran. Pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan penataan dan memastikan seluruh belanja pegawai atau honor dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (ted/ila)

Bupati Langkat Turun Tangan Temui Massa Blokir Jalan, Perbaikan Ruas Binjai–Selesai Jadi Prioritas

TEMUI: Bupati Langkat Syah Afandin saat menemui massa aksi yang memblokir jalan penghubung antar kecamatan. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
TEMUI: Bupati Langkat Syah Afandin saat menemui massa aksi yang memblokir jalan penghubung antar kecamatan. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

STABAT – Bupati Langkat Syah Afandin turun langsung menemui ratusan warga yang melakukan aksi blokir jalan penghubung Kecamatan Binjai dan Kecamatan Selesai, Selasa (19/5/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Langkat itu menjadi bentuk respons cepat pemerintah atas tuntutan masyarakat terkait kondisi jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki.

Dalam pertemuan di lokasi aksi, Bupati yang akrab disapa Ondim itu menegaskan bahwa perbaikan jalan sepanjang sekitar dua kilometer tersebut telah menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Jalan ini memang sangat penting untuk aktivitas dan mobilitas warga. Doakan tahun ini bisa segera direalisasikan,” ujar Ondim di hadapan massa aksi.

Menurutnya, Pemkab Langkat telah mengusulkan perbaikan jalan melalui anggaran pengembalian dana efisiensi akibat terdampak bencana tahun 2026. Pemerintah daerah, kata Ondim, berkomitmen memperjuangkan percepatan pembangunan infrastruktur demi kepentingan masyarakat.

Tak hanya fokus pada pembangunan jalan, Ondim juga menyoroti maraknya aktivitas truk pengangkut material galian C yang diduga melebihi kapasitas tonase dan menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan.

“Kalau jalan sudah diperbaiki tapi truk-truk over tonase masih bebas lewat, itu sama saja. Karena itu tindakan terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas harus dilakukan,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat ikut bersama-sama mengawasi dan menjaga fasilitas jalan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih lama.

Aksi blokir jalan yang dilakukan ratusan warga dari Aliansi Masjid dan Musala Desa Kwala Air Hitam tersebut berlangsung tertib meski sempat menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total.

Pantauan di lapangan, massa memadati area dekat titi perbatasan Kecamatan Binjai dan Kecamatan Selesai. Sejumlah truk pengangkut pasir dan batu dari lokasi galian C terpaksa berhenti, sementara kendaraan pribadi diarahkan untuk putar balik.

Warga mengaku kecewa karena ruas jalan penghubung antar desa tersebut sudah lama rusak parah namun belum pernah tersentuh perbaikan melalui APBD Kabupaten Langkat.

Koordinator aksi, Didik Gunawan mengatakan masyarakat hanya ingin pemerintah serius memperhatikan kondisi infrastruktur yang selama ini menjadi akses utama warga. “Kami hanya ingin jalan ini diperbaiki karena sudah lama rusak dan sangat mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Aksi kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Didik Gunawan bersama masyarakat dan Bupati Langkat sebagai simbol harapan agar pembangunan jalan segera terealisasi dan membawa manfaat bagi warga Kecamatan Selesai dan sekitarnya. (ted/ila)

Siswi SMK di Dairi Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah

GANTUNG DIRI: Petugas Kepolisian mengevakuasi mayat siswi SMK yang ditemukan gantungdiri dirumahnya di Lingkungan II, Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Rabu (20/5).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
GANTUNG DIRI: Petugas Kepolisian mengevakuasi mayat siswi SMK yang ditemukan gantungdiri dirumahnya di Lingkungan II, Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Rabu (20/5).RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI – Warga Lingkungan II, Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi digegerkan dengan ditemukannya seorang siswi SMK Negeri, berinisial IL (16) yang ditemukan meninggal dunia di area belakang rumahnya, Rabu (20/5/2026).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh ayah korban berinisial JL sekitar pukul 07.40 WIB, setelah sebelumnya meninggalkan korban di rumah untuk mengantar anaknya yang lain ke sekolah.

Camat Sitinjo, Haposan Bancin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut korban merupakan siswi kelas I SMK yang masih berusia 16 tahun. “Benar, telah ditemukan seorang siswi SMK dalam kondisi meninggal dunia di belakang rumahnya,” ujar Haposan.

Menurut keterangan pihak keluarga, sebelum kejadian korban sempat berada di rumah dalam keadaan baik. Namun saat ayahnya kembali, korban sudah tidak berada di dalam rumah.

Keluarga kemudian melakukan pencarian di sekitar rumah hingga akhirnya menemukan korban di area belakang rumah dalam kondisi tidak bernyawa.

Pihak keluarga sempat berupaya memberikan pertolongan dan segera meminta bantuan warga sekitar. Namun nyawa korban tidak tertolong.

Peristiwa tersebut segera dilaporkan kepada pihak pemerintah kelurahan dan kecamatan serta kepolisian setempat. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi bersama pihak keluarga.

Korban diketahui merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar yang tidak menyangka peristiwa tragis tersebut terjadi. Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penanganan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. (rud/ila)

Bacakan Pledoi, Irwan dan Iman Sebut Tak Ada Niat Korupsi dalam Perkara Lahan PTPN

MEDAN, SumutPos.co – Sidang dugaan korupsi penjualan aset PTPN kepada pihak Ciputra Land di Pengadilan Negeri Medan berlangsung emosional, Rabu (20/5/2026). Mantan Direktur PTPN II Irwan Perangin-angin bahkan menangis saat membacakan nota pembelaannya di hadapan majelis hakim.

Dalam pledoinya, Irwan bersama mantan Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP) Iman Subakti, meminta dibebaskan dari seluruh tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Saya sudah mengabdi di PTPN selama 33 tahun. Namun, hancur lebur dengan sekejap karena tuduhan korupsi yang sebenarnya tidak saya lakukan. Tidak ada satu bukti pun yang saya dari perkara ini. Saya dinyatakan salah hanya karena menandatangani dokumen perusahaan yang merupakan keputusan sah perusahaan,” ujarnya.

Irwan menegaskan, dirinya tidak pernah bertindak di luar sistem perusahaan maupun menerima keuntungan pribadi dalam perkara tersebut. “Adakah nyata saya bertindak di luar sistem, adakah saksi yang menyatakan saya menerima sesuatu, yang ada hanya seorang direktur yang menjalankan keputusan organisasi. Proyek ini sudah berlangsung sejak 2010 hingga berjalan hingga tahun 2019, sehingga diizinkan oleh kementerian,” katanya.

Menurut Irwan, proyek pelepasan lahan itu telah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat Direktur PTPN II. “Saya yakin siapa pun direktur akan bernasib sama, karena saya hanya menjalankan keputusan perusahaan yang sah,” ujarnya.

Irwan juga mengatakan, pihaknya sebenarnya telah siap menjalankan kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara. Namun, hingga kini belum ada aturan teknis yang jelas terkait mekanisme penyerahan tersebut.

“Kami sudah siap menyerahkan lahan. Namun, tidak adanya aturan sehingga belum dilakukan. Saya hanya sebatas pejabat fungsional yang bekerja atas perintah dan dengan tujuan mengamankan aset negara, tapi kami malah dihukum,” katanya.

Sementara itu, Iman Subakti menyebut, dirinya tidak pernah memiliki niat melakukan tindak pidana korupsi. “Saya tidak melakukan tindak pidana korupsi seperti yang disampaikan JPU kepada saya. Ini bukan masalah pribadi, ini adalah soal korporasi dengan negara. Saya hanya menjalankan kebijakan perusahaan, di mana kami tidak pernah berniat untuk tidak menjalankan kewajiban kami,” ujarnya.

Iman menjelaskan PT NDP bersama PTPN telah berupaya menyerahkan kewajiban 20 persen lahan kepada negara. Namun, proses tersebut terkendala belum adanya aturan teknis serta ketentuan BUMN mengenai ganti rugi aset.

“Kami bersama perusahaan induk PTPN sudah melakukan upaya untuk menyerahkan 20 persen, tetapi tidak adanya aturan dan kepastian hukum dan adanya aturan aturan BUMN yang mengharuskan adanya ganti rugi atas penyerahan lahan yang akan berikan. Karena itu, kami PT NDP belum menyerahkan lahan tersebut,” katanya.

Ia juga memastikan lahan yang akan diserahkan kepada negara masih tersedia. “Untuk lahan 20 persen lahan itu masih ada, dan sudah ditinjau langsung oleh tim Kejatisu. Kami sudah meminta penunjuk teknis kepada BPN dan BUMN untuk penyerahan kewajiban kami, namun tidak ada kepastian sejauh ini. Dan dalam kasus ini, tidak terpikirkan oleh saya untuk mencari keuntungan pribadi, dan hanya menjalankan keputusan perusahaan yang ditetapkan pemilik saham,” sebutnya.

Iman membantah tudingan kerugian negara sebesar Rp263 miliar. “Mengenai kerugian negara adanya Rp263 milliar adalah tidak berdasar. Karena lahan 20 persen itu sampai sekarang masih ada. Jangankan 20 persen, lebih dari itu pun akan kami berikan kepada negara,” katanya.

Di akhir pledoinya, Iman meminta hakim memberikan putusan bebas. “Saya tidak bersalah, dan memohon agar hakim memberikan keadilan kepada kami,” ujarnya.

Dalam perkara ini, jaksa menyatakan para terdakwa terbukti melakukan korupsi penjualan aset PTPN pada periode 2022 hingga 2024 kepada pihak Ciputra Land melalui anak usahanya PT Deli Megapolitan Kawasan Residential (DMKR). Para terdakwa diduga memberikan persetujuan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT NDP tanpa menyerahkan paling sedikit 20 persen lahan yang diperuntukkan bagi kepentingan negara. Jaksa juga menuntut para terdakwa dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Sidang akan dilanjutkan pada Jumat (22/5/2026) dengan agenda penyampaian replik oleh JPU. (adz)