25 C
Medan
Tuesday, December 30, 2025
Home Blog Page 293

DPRD Medan Kritisi Pengawasan dengan Maraknya Reklame Ilegal

RDP: Komisi IV DPRD Medan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SatPol PP Kota Medan di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/1/2025). FOTO: MARKUS PASARIBU/SUMUT POS
RDP: Komisi IV DPRD Medan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SatPol PP Kota Medan di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/1/2025). FOTO: MARKUS PASARIBU/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Medan meminta Satpol PP Kota Medan agar segera menegakkan peraturan terkait reklame ilegal yang marak di berbagai sudut kota. Untuk itu, Satpol PP diberikan waktu dua minggu untuk mendata seluruh reklame yang ada di Kota Medan, baik yang memiliki izin maupun tidak agar diserahkan ke Komisi IV DPRD Medan.

Penegasan itu disampaikan Komisi IV DPRD Medan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SatPol PP Kota Medan di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/1/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menegaskan bahwa pendataan ini sangat penting sebagai langkah awal untuk penertiban reklame yang melanggar aturan.

“Kami meminta Satpol PP agar menjalankan tugasnya sesuai dengan perwal yang ada. Dalam waktu dua minggu, semua reklame yang berdiri harus terdata dengan jelas,” ucap Paul saat memimpin RDP tersebut.

Dikatakan Paul, masalah reklame ilegal ini dianggap mencoreng estetika kota dan merugikan pendapatan daerah. Paul juga mengkritik lemahnya pengawasan Pemko Medan selama ini, sehingga reklame tanpa izin bisa berdiri di lokasi terlarang, seperti di trotoar dan badan jalan.

“Kenapa tidak ada pengawasan yang jelas? Banyak reklame ini melanggar estetika kota dan berdiri di lokasi terlarang seperti trotoar. Bahkan ada perlakuan berbeda, ada yang membayar izin dan ada yang tidak,” ujar Paul saat RDP terkait tumpang tindih pemasangan Billboard reklame di Kelurahan Sei Dikambing D, Kecamatan Medan Helvetia tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi IV, Edwin Sugesti, menambahkan bahwa pendataan harus melibatkan Dinas PKPCKTR dan Dinas DPMPTSP untuk memastikan keakuratan data.

“Reklame tanpa izin sangat merugikan. Dengan data yang lengkap, kita bisa lebih tegas dalam menindak pelanggar dan memastikan reklame yang berizin berkontribusi melalui pajak,” katanya.

Selain itu, Edwin mengusulkan agar setiap reklame yang memiliki izin diberi tanda berupa stiker resmi. “Dengan adanya stiker identifikasi, kita bisa langsung membedakan reklame yang legal dan ilegal saat di lapangan,” tambah Edwin.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV, Rizki Lubis, mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengatasi permasalahan reklame.

“Sebab reklame tanpa izin sudah menjamur dengan berbagai alasan. Bahkan, ada reklame yang memiliki izin tetapi tidak membayar pajak. Ini harus ditindaklanjuti agar lebih jelas mana yang resmi dan yang tidak,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kasiwas Satpol PP Kota Medan, Irvan Lubis menyatakan siap menindaklanjuti permintaan tersebut dan berkomitmen untuk segera melakukan pendataan.

“Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mendata semua reklame yang ada. Langkah ini sekaligus menjadi dasar bagi tindakan penertiban yang akan dilakukan,” ujar Irvan Lubis.

Mewakili Dinas DPMPTSP, Delvi Farosa menambahkan, bahwa upaya perbaikan terus dilakukan agar pengawasan reklame menjadi lebih efektif. Mereka menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk memastikan semua reklame beroperasi sesuai aturan.

Menutup RDP, Paul Mei menegaskan bahwa permasalahan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut pendapatan daerah dari sektor pajak reklame. DPRD Medan menegaskan akan terus memantau dan menindaklanjuti isu ini guna menciptakan tata kota yang lebih tertib dan estetis. Paul juga berharap, hasil pendataan ini bisa menjadi acuan untuk mengambil langkah tegas terhadap reklame ilegal.

“Penegakan aturan diharapkan mampu menciptakan kota yang lebih tertib, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak reklame,” pungkasnya.
(map/han)

Suarakan Keluhan Masyarakat Dapil V, Rommy Van Boy Kritisi Kinerja OPD yang Tidak Tepat Sasaran

PARIPURNA: Suasana Rapat Paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (6/1/2025). foto: Markus Pasaribu/Sumut Pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy menyuarakan sejumlah masalah dan keluhan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) V Kota Medan terkait buruknya pelayanan publik.

Aspirasi tersebut merupakan hasil pelaksanaan reses I TA 2024 Anggota DPRD Medan di Dapil V yang diserahkan ke Pemko Medan melalui Rapat Paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (6/1/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra serta anggota dewan lainnya. Turut hadir Wali Kota Medan, Bobby Nasution serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.

Disampaikan Rommy Van Boy yang merupakan koordinator reses 12 Anggota DPRD Medan asal dapil V (Medan Johor, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Tuntungan) itu, ke-12 Anggota DPRD Kota Medan telah melaksanakan kegiatan Reses I Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 T.A.2024 pada 7 – 9 Desember 2024.

Dikatakan Rommy Van Boy, dalam pelaksanaan Reses I Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 TA 2024 tersebut Anggota DPRD Kota Medan telah mendengar, mencatat dan menyerap aspirasi tentang keluhan, harapan dan persoalan nyata di tengah masyarakat. Dalam reses ini terungkap, bahwa saat ini masih banyak pelayanan publik yang dinilai buruk. Salah satu penyebab hal itu bisa terjadi, yakni karena kinerja OPD yang tidak tepat sasaran.

“Kinerja OPD Tidak Tepat Sasaran sehingga masih banyak pelayanan publik yang tidak maksimal,” ucapnya.

Dikatakan Rommy, reses tersebut juga menampung banyak permasalahan di tengah-tengah masyarakat, seperti dampak ekonomi yang mendera di hampir seluruh sektor, dinamika kehidupan sosial, hingga kebutuhan infrastruktur dan penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya, aspirasi tersebut diharapkan bisa menjadi masukan bagi pembuatan kebijakan publik Pemerintah Kota Medan dimasa mendatang.

Disebutkannya, Anggota DPRD Kota Medan dalam melaksanakan fungsi pengawasan juga telah mengamati dan mendengar aspirasi langsung berkaitan masalah-masalah yang dihadapi di masyarakat, misalnya persoalan bantuan sosial yang belum merata penyalurannya, pelayanan publik yang masih belum prima, hingga program kerja OPD yang tidak tepat sasaran.

Untuk itu, tegas Rommy, segala persoalan di tengah masyarakat yang diserap lewat reses berharap kepada Pemko Medan melalui Bappeda dapat menentukan skala prioritas demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan untuk mewujudkan Visi Misi Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan.

“Kepada pihak-pihak terkait, kiranya usulan masyarakat ini dapat ditindaklanjuti dengan cepat melalui OPD terkait agar segera melakukan percepatan pelayanan publik sesuai bidang yang menjadi urusannya dengan tataran kebermanfaatan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Selanjutnya, Rommy Van Boy menyerahkan berkas sejumlah keluhan yang diserap lewat reses dengan menyampaikan masalah di sejumlah OPD Pemko Medan.

Seperti diketahui, adapun 12 Anggota DPRD Kota Medan dari dapil V, yakni Binsar Simarmata, Dr. Dimas Sofani Lubis, Eko Afrianta, H.Iswanda Ramli, H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Henry Jhon Hutagalung, Johannes Hutagalung, Jusup Ginting Suka, Muhammad Afri Rizki Lubis, Rommi Van Boy, Salomo Tabah Ronal Pardede, dan Syaiful Ramadhan.(map/han)

Peringati Hari Jadi ke-21, Bupati Sergai Tekankan Optimisme untuk Masa Depan

BERSAMA: Bupati Sergai Darma Wijaya bersama forkopimda seusai upacara . ( FADLY/SUMUTPOS)
BERSAMA: Bupati Sergai Darma Wijaya bersama forkopimda seusai upacara . ( FADLY/SUMUTPOS)

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-21, Senin (6/1/2025) di Lapangan Gedung Putih Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah.

Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Bupati Sergai Darma Wijaya dan dihadiri Wakil Bupati Adlin Tambunan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua TP PKK Sergai Ny Hj Rosmaida Darma Wijaya, Ketua GOPTKI Ny Hj Aini Zetara Adlin Tambunan, Pj. Sekdakab Rusmiani Purba, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, Pejabat Adminitrator, Pengawas, BUMD, BUMN, Instansi vertikal serta ASN Pemkab Sergai.

Upacara peringatan kali ini bertema “Dengan Semangat Hari Jadi ke-21 Kabupaten Serdang Bedagai, Kita Raih Sapta Dambaan, Menyongsong Sergai Mantab” diwarnai dengan pemberian beragam penghargaan.

Dalam sambutannya, Bupati Sergai Darma Wijaya menyampaikan pesan optimisme untuk masa depan Kabupaten Sergai Tanah Bertuah Negeri Beradat.

“Menyongsong Sergai Mantap, kita harus menatap masa depan dengan penuh optimisme. Kita harus yakin bahwa dengan kerja keras, kerja sama, dan semangat kebersamaan, kita dapat meraih cita-cita yang telah kita tetapkan. Kabupaten Sergai akan menjadi lebih maju, mandiri, dan sejahtera, serta menjadi contoh daerah yang mampu mengelola potensi alam, SDM dan teknologi untuk kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Bupati juga mengungkapkan rasa bangga atas berbagai prestasi yang telah diraih Kabupaten Sergai selama ini.

“Dengan kerja keras dan loyalitas yang tinggi, Sergai telah berhasil menorehkan prestasi, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Di antaranya, meraih predikat BB (sangat baik) dalam ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2024, mencatatkan nilai 97,08 dalam penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman yang menjadikan kita peringkat tertinggi di Sumut. Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2023 dari BPK RI, serta penghargaan atas penerapan sistem merit dengan kategori ‘baik’,” paparnya.

Pada kesempatan ini, Bupati juga memberikan apresiasi berupa piagam penghargaan kepada Kajari Sergai Rifina Br Ginting, SH, MH atas keberhasilan sebagai Ketua Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM).

Di akhir sambutannya, Bupati Darma Wijaya mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan untuk terus bersatu dalam membangun Kabupaten Sergai.

“Dengan semangat Hari Jadi ke-21 ini, saya mengajak kita semua untuk bersatu padu, saling bahu-membahu, agar segala tantangan yang ada dapat kita hadapi bersama. Mari kita wujudkan Kabupaten Sergai yang lebih baik, lebih berkembang, dan lebih bermartabat. Potensi daerah harus terus digali dan dikembangkan, baik SDA maupun SDM nya,” ungkapnya.

Terakhir, Ia menegaskan pentingnya penerapan sistem merit di kalangan ASN untuk menciptakan birokrasi yang mampu memberikan pelayanan prima.

“Semoga melalui sistem merit ASN Sergai dapat menjadi ASN ber-akhlak dan memberikan pelayanan secara prima sehingga tercipta birokrasi dambaan,” pungkasnya. ( fad/han)

99 Butir Pil Ekstasi Gagal Edar di Binjai

DIAMANKAN: Tersangka MA diamankan yang disebut Polres Binjai sebagai bandar narkoba.(Humas Polres Binjai/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dari tangan pria berinisial MA (24), warga Jalan Genteng, Lingkungan II, Delitua, Deliserdang, belum lama ini. Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, MA disebut Polres Binjai sebagai bandar narkoba.

Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi menjelaskan, penangkapan MA dilakukan atas informasi dari masyarakat yang kemudian diselidiki. “MA merupakan bandar narkoba yang siap antarkan pesanan sesuai dengan jumlah yang dipesan,” kata Junaidi, Senin (6/1/2025).

Ia menjelaskan, MA ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan. Saat mau ditangkap, kata Junaidi, MA sedang berdiri sembari pegang bungkusan plastik di pinggir jalan

Diduga MA mau bertemu dengan calon pembeli. “Saat didekati petugas, MA menghindar dan bahkan spontan naik ke motornya yang berniat untuk melarikan diri,” kata Junaidi.

Namun demikian, menurutnya, upaya MA kabur kandas. Sebab, petugas sigap dan gerak cepat yang akhirnya MA diamankan.

Setelah ditangkap, dilakukan penggeledahan terhadap MA. “Petugas mengamankan barang bukti 99 butir diduga narkotika jenis ekstasi yang dibungkus dalam plastik klip transparan dengan berat bruto 27,93 gram, 1 HP merek Realme dan 1 Honda Beat warna hitam BK 6266 AKW,” urainya.

Kini, MA dan barang bukti sudah dibawa ke Satresnarkoba Polres Binjai guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan pun menetapkan MA sebagai tersangka dan disangkakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No 35/2009 dengan ancaman kurungan penjara minimal 6 tahun serta maksimal 20 tahun. (ted/han)

Telkomsel Hadirkan Program “Digosok Hepi” Berhadiah Total Rp 1 Miliar

Telkomsel kembali mengapresiasi pelanggannya melalui program loyalitas “Digosok Hepi” yang berlangsung dari 9 Desember 2024 hingga 15 Maret 2025. Program ini memberikan kesempatan kepada pelanggan Telkomsel PraBayar untuk memenangkan hadiah uang tunai mingguan hingga Grand Prize senilai Rp 1 miliar untuk 10 orang pemenang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Telkomsel kembali mengapresiasi pelanggannya melalui program loyalitas “Digosok Hepi” yang berlangsung dari 9 Desember 2024 hingga 15 Maret 2025. Program ini memberikan kesempatan kepada pelanggan Telkomsel PraBayar untuk memenangkan hadiah uang tunai mingguan hingga Grand Prize senilai Rp 1 miliar untuk 10 orang pemenang. Pelanggan cukup membeli dan menukarkan Voucher Internet atau E-Voucher menjadi kuota internet untuk mendapatkan eKupon sebagai syarat keikutsertaan.

Program ini menawarkan dua jenis hadiah menarik: hadiah mingguan berupa uang tunai dengan total miliaran rupiah untuk ribuan pemenang, serta hadiah utama senilai Rp 1 miliar yang akan diundi pada 20 Maret 2025. Pemenang akan menerima SMS notifikasi resmi dari Telkomsel yang berisi Kode Pelanggan dan panduan klaim hadiah. Proses klaim dapat dilakukan melalui UMB *700*130# atau situs resmi telkomsel.com/promo/digosokhepi.

General Manager Consumer Business Region Sumbagut Telkomsel, Agung E Setyobudi, menyatakan, “Program ‘Digosok Hepi’ tidak hanya memberikan pilihan internet yang hemat dan sesuai kebutuhan, tetapi juga menghadirkan produk yang bernilai tambahan melalui hadiah menarik. Kami berharap program ini dapat meningkatkan loyalitas pelanggan sekaligus memberikan pengalaman yang menyenangkan.”

Telkomsel juga menghimbau kepada pelanggan untuk selalu waspada terhadap penipuan. Informasi pemenang hanya dikirim melalui SMS resmi dari “Telkomsel”, dan tidak ada biaya tambahan dalam proses klaim hadiah. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengakses *700*130# atau mengunjungi situs resmi Telkomsel. Segera ikuti program ini dan raih kesempatan memenangkan hadiah spektakuler.

Dengan semangat untuk terus menghadirkan pengalaman terbaik bagi pelanggan, Telkomsel berharap program “Digosok Hepi” dapat menjadi wujud nyata apresiasi atas kesetiaan pelanggan selama ini. Melalui program ini, Telkomsel tidak hanya memberikan solusi digital yang relevan tetapi juga menghadirkan kebahagiaan melalui kejutan dan hadiah yang memikat. Jadilah bagian dari perjalanan ini dan nikmati manfaat lebih bersama Telkomsel.

Program Makan Bergizi Gratis Belum Dirasakan Siswa di Medan, Ini Kata Pimpinan DPRD Medan

Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk masyarakat, termasuk bagi siswa sekolah yang merupakan salah satu program unggulan Presiden RI, Prabowo Subianto telah berlangsung sejak hari ini, Senin (6/1/2025).

Akan tetapi, program MBG belum dapat dinikmati para siswa di Kota Medan yang hari ini mulai kembali bersekolah pasca libur panjang Nataru. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait jalannya program tersebut di Kota Medan.

Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra angkat bicara terkait hal itu. Hadi Suhendra yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan itu berharap, program Makan Bergizi Gratis bisa segera berjalan di Kota Medan agar para siswa sekolah di Kota Medan bisa segera merasakan manfaatnya.

“Program Makan Bergizi Gratis dari Pemerintah Pusat ini sangat baik dan sangat dinantikan masyarakat, termasuk warga Kota Medan. Kita berharap, program Makan Bergizi Gratis ini bisa segera berjalan di Kota Medan agar masyarakat yang berhak atas program ini, khususnya para siswa bisa segera merasakan manfaatnya,” ucap Hadi Suhendra kepada Sumut Pos, Senin (6/1/2025).

Dikatakan Hadi Suhendra, pihaknya pun belum mengetahui pasti apa yang menjadi penyebab belum berjalannya program Makan Bergizi Gratis di Kota Medan. Namun terlepas dari apapun yang menjadi kendalanya, Hadi Suhendra berharap agar Pemko Medan dapat segera ‘menjemput bola’ agar program MBG dapat segera terealisasi di Kota Medan.

“Saya fikir Pemko Medan jangan hanya menunggu arahan dari Pemerintah Pusat, tapi justru harus ‘menjemput bola’. Karena saya yakin, kita semua sangat berharap program Makan Bergizi Gratis ini bisa segera terealisasi dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan yang berhak atas program ini,” ujarnya.

Ditegaskan Hadi Suhendra, program Makan Bergizi Gratis tersebut akan sangat membantu masyarakat. Pasalnya, program Makan Bergizi Gratis tidak hanya ditujukan kepada siswa sekolah, tetapi juga ditujukan kepada balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

Untuk itu, politisi asal Medan Utara tersebut meminta OPD-OPD terkait di lingkungan Pemko Medan agar bekerja secara maksimal dalam mendukung upaya Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam mempercepat terealisasinya program Makan Bergizi Gratis di Kota Medan.

“Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution itu orangnya gercep (gerak cepat). Saya yakin beliau akan bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar program Makan Bergizi Gratis ini bisa segera berjalan di Kota Medan. Hal ini harus didukung penuh oleh seluruh OPD terkait di lingkungan Pemko Medan,” ungkapnya.

Terkhusus untuk siswa sekolah, Hadi Suhendra berharap agar program Makan Bergizi Gratis bisa didapatkan oleh seluruh siswa di Kota Medan, baik yang menempuh pendidikan di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

“Sebab kita ingin semua anak-anak di Kota Medan bisa mendapatkan asupan gizi yang baik. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mempersiapkan generasi emas 2045,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Program Makan Bergizi Gratis belum bisa dirasakan para siswa di Kota Medan di awal masa sekolah tahun 2025.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, mengatakan Pemko Medan masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait jalannya program tersebut di Kota Medan.

“(Program Makan Bergizi Gratis) belum diterapkan untuk Kota Medan, masih (diterapkan) di sebagian wilayah (di Indonesia). Sementara untuk Kota Medan, kita masih menunggu arahan dari (Pemerintah) Pusat,” ucap Benny Sinomba Siregar kepada Sumut Pos, Minggu (5/1/2025).
(map/han)

Hari Pertama Sekolah Tahun 2025, Program Makan Bergizi Gratis Belum Dirasakan Siswa di Kota Medan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, salah satunya untuk siswa sekolah di seluruh Indonesia sejatinya mulai berlaku pada 6 Januari 2025 yang merupakan hari pertama sekolah usai libur panjang Nataru.

Meskipun begitu, program Makan Bergizi Gratis itu belum bisa dirasakan para siswa di Kota Medan di awal masa sekolah tahun 2025. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memang belum dapat menerapkan program Makan Bergizi Gratis tersebut.

“(Program Makan Bergizi Gratis) belum diterapkan untuk Kota Medan. Jadi besok (6 Januari 2025), belum ada (Makan Bergizi Gratis) untuk siswa di Medan,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar kepada Sumut Pos, Minggu (5/1/2025).

Dikatakan Benny, pihaknya belum dapat menerapkan program Makan Bergizi Gratis tersebut karena Pemko Medan masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

“(Program Makan Bergizi Gratis) masih (diterapkan) di sebagian wilayah (di Indonesia). Sementara untuk Kota Medan, kita masih menunggu arahan dari (Pemerintah) Pusat,” ujarnya.

Ditanya terkait kapan program Makan Bergizi Gratis tersebut akan berlaku di Kota Medan? Benny mengaku belum dapat memastikannya, sebab Pemko Medan masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

Namun, tegas Benny, sebagai pemerintah daerah, Pemko Medan siap dalam menjalankan program-program Pemerintah Pusat, salah satunya program Makan Bergizi Gratis.

“Intinya program (Makan Bergizi Gratis) ini akan segera dijalankan di Kota Medan begitu kita sudah menerima arahan dari pusat,” katanya.

Lantas, apakah nantinya program Makan Bergizi Gratis itu berlaku untuk seluruh siswa sekolah (negeri dan swasta) di Kota Medan atau hanya berlaku untuk siswa sekolah negeri? Benny mengatakan bahwa semua itu tergantung dari kuota yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemko Medan.

“Tergantung volume yang diberikan (Pemerintah Pusat) ke kita Pemko Medan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengumumkan bahwa pemerintah akan melaksanakan program makan bergizi gratis mulai 6 Januari 2025. Pengumuman ini disampaikan usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat (3/1/2025) lalu.
(map/han)

14 Pelaku Judi Online di Kampung Syukur Diciduk

BELAWAN, SUMUTPOS.CO- Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 14 tersangka kasus tindak pidana judi online di Kampung Syukur, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan Rabu (1/1/2025) Pukul 01.30 WIB.

Adapun tersangka yang diamankan yakni Bagas Ramadhan (22) sebagai penyedia tempat dan fasilitas HP untuk judi online, serta 13 orang lainnya sebagai pemain, yakni Sahmenan (43), Zulkifli (58), Mhd. Arif Maulana (20), Safrijal (31), Jaka Azwan (39), Candra Poji (36), Ripin (40), Sobri (35), Rudi Kurniawan (33), Awaluddin (40), Arddi (25), Mhd. Junaedi (44), dan Komaruddin (62).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faisal, dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2025) menjelaskan penangkapan ini bermula dari patroli cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan bersama personil BKO Brimob Polda Sumut, dipimpin Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., dalam rangka perayaan malam pergantian tahun.

“Saat patroli, kami menerima informasi dari warga terkait adanya aktivitas judi online di Kampung Syukur. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan lokasi tersebut aktif digunakan untuk permainan judi online,” ucap Riffi.

Menurutnya, saat petugas tiba di lokasi, 14 orang yang sedang terlibat dalam aktivitas judi online langsung diamankan beserta barang bukti.

“Kami menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk berjudi, termasuk 14 handphone, uang Rp626.000,- yang digunakan untuk akses permainan online dan 1 buah parang milik salah satu pemain,” tambahnya.

Saat ini, keempat belas pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. “Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar. Judi online adalah tindak pidana yang merusak tatanan sosial dan akan kami tindak tegas,” ucap AKP Riffi.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu petugas dalam mengungkap kasus ini.

“Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar AKBP Janton Silaban.(san/han)