29 C
Medan
Monday, December 29, 2025
Home Blog Page 300

DPD PDI Perjuangan Sumut Berbagi Kasih Natal di Panti Jompo dan Panti Asuhan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara Drs Rapidin Simbolon MM diwakili Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Dr Soetarto MSI, berbagi Kasih Natal di Panti Jompo Karya Kasih Medan, Kamis (19/12). Kunjungan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Natal bersama PDI Perjungan Sumut yang diawali dari berbagi kasih di sejumlah Panti Asuhan dan Panti Jompo di seluruh Provinsi Sumatera Utara, baik yang dilaksanakan langsung oleh DPD PDI Perjuangan Sumut maupun DPC se-Sumatera Utara.

Menurut Soetarto, rangkaian kegiatan ini akan dilaksanaan sampai nanti puncaknya DPD PDI Perjuangan Sumut akan melaksanakan perayaan Natal Besama yang di pusatkan di Kabupaten Humbang Hasundutan pada 21 Desember 2024 dan Kabupaten Nias pada 29 Desember 2024.

“Kita akan melaksanakan peringatan Natal Puncak nanti di dua Kabupaten yakni Humbang Hasundutan dan Nias Selatan, sebagai bentuk rasa syukur kita atas karunia Tuhan yang Maha Agung. Memang DPD PDI Perjuangan Sumut selalu melaksanakan kegiatan Natal bersama setiap tahunnya,” kata Soetarto di sela-sela kunjungan.

Dalam setiap kunjungan, DPD PDI Perjuangan Sumut juga membawa bingkisan Natal berupa sembako yang meilputi beras, minyak goreng, mie instan, gula, dan peralatan mandi lengkap yang disumbangkan untuk penghuni Panti Asuhan dan Panti Jompo.

“Meski tidak banyak, tapi kami berharap bisa membawa suka cita bagi saudara-saudara kita dalam merayakan Natal pada Tahun ini. Semoga bingkisan ini bisa bermanfaat bagi saudara-saudara kita” harap Soetarto.

Pengelola Panti Jompo Karya Kasih menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPD PDI Perjuangan Sumut yang kesekiankalinya datang berkunjung dan berbagi bingkisan. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan semoga PDI Perjuangan semakin maju dan tetap konsisten dalam perjuangannya untuk membela kaum lemah. Kami juga menyampaikan salam kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Bapak Rapidin Simbolon yang selalu hadir dalam progam-progam membantu masyarakat Kecil,” ungkap Suster Mona dalam sambutannya.

Dalam kunjungan kali ini turut hadir juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Darsen Song, Wakil Sekretaris DPD Dr H Ahmad Bima Nusa, dan Kepala Sekretariat DPD PDI Perjuangan Sumut Sartika Magdalena Purba. (adz)

Dua Kurir Sabu dan Ekstasi asal Aceh Divonis Mati

SIDANG PUTUSAN: Dua terdakwa kurir sabu dan ekstasi asal Aceh, menjalani sidang putusan di PN Medan, Kamis (19/12). AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tengku Musri bin Tengku Muhammad Yusuf (38) dan Mumfadzal bin Muhammad Isa (27), divonis hakim masing-masing dengan pidana mati. Kedua warga Aceh terbukti bersalah, atas kasus kurir sabu seberat 10 kg dan 18 ribu pil ekstasi.

Majelis hakim diketuai Frans Effendi Manurung dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan terdakwa diyakini bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tengku Muhammad Yusuf dan Mumfadzal bin Muhammad Is oleh karena itu dengan pidana mati,” tegasnya, dalam sidang di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (19/12).

Hal memberatkan terdakwa menurut hakim, perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. “Hal yang meringankan tidak ditemukan,” ucap hakim.

Atas putusan itu, hakim memberikan waktu 7 hari pikir-pikir kepada kedua terdakwa maupun JPU Frianta Felix Ginting, untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan upaya hukum banding. Putusan hakim sama (conform) dengan tuntutan JPU, yang semula menuntut pidana mati

Diketahui, kasus yang menjerat 2 warga Kabupaten Aceh Timur ini bermula pada 13 Mei 2024. Saat itu, kedua terdakwa tersebut ditawarkan pekerjaan oleh Din (DPO) untuk membawa narkoba dari Kota Dumai, Riau, ke Kota Langsa, Aceh.

Awalnya kedua terdakwa tidak berkenan. Namun, saat penawaran kedua diajukan oleh Din pada sepekan kemudian, kedua terdakwa pun akhirnya menerima tawaran pekerjaan tersebut.

Selanjutnya pada 21 Mei 2024, kedua terdakwa dihubungi Din untuk bersiap berangkat menjemput narkoba dan Din mengirimkan uang sebesar Rp5 juta kepada keduanya untuk ongkos keberangkan ke Kota Medan.

Kemudian, para terdakwa pun berangkat menuju Medan dari Aceh Timur dan tiba di Medan sekitar pukul 01.00 WIB. Setibanya di Medan, para terdakwa langsung berangkat ke Dumai dengan menumpangi bus Simpati Star.

Esok harinya, para terdakwa pun tiba di Dumai. Sesampainya di Dumai, para terdakwa diminta oleh Din untuk membawa narkoba di sebuah mobil pick up di salah satu SPBU di Dumai.

Para terdakwa kemudian mengindahkan permintaan tersebut. Setibanya di lokasi, para terdakwa menerima 10 kg sabu dan 18 ribu butir pil kenjo dengan berat 6,3 kg.

Setelah menerima barang haram itu, para terdakwa langsung bergegas berangkat menuju Langsa dengan mengendarai mobil pick up yang berisi tersebut.

Sebelum tiba di Langsa, para terdakwa sempat menginap 1 malam di Wisma Putri Deli Sisingamangaraja No. 65, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu.

Selanjutnya, lima anggota Polda Sumut yang telah mendapatkan informasi dari masyarakat melakukan penangkapan terhadap para terdakwa di depan Kantor Bupati Labuhanbatu.

Ketika diinterogasi, para terdakwa mengaku akan mendapatkan upah sebesar Rp70 juta apabila berhasil membawa dan menyerahkan narkoba tersebut ke daerah Langsa. (man/han)

Dishub Sumut Bersama BPTD Sosialisasikan Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas 2 Sumut mulai mensosialisasikan kebijakan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Sosialisasi ini digelar di dua titik yakni di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sibolangit dan UPPKB Limapuluh.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan, ketika memberikan keterangannya, Kamis (19/12/2024).

Ia mengatakan sosialisasi ini bertujuan memastikan para sopir dan operator angkutan mengetahui secara jelas kebijakan pembatasan tersebut.

“Pembatasan kendaraan angkutan barang bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas, terutama di jalur-jalur strategis yang sering dilalui pemudik selama Nataru,” ujarnya.

Kebijakan ini menyasar angkutan barang dengan muatan besar, khususnya kendaraan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, kereta gandengan, serta pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.

“Namun, kendaraan pengangkut BBM/BBG, uang, hewan ternak, pakan, bahan pokok, pupuk, dan kebutuhan bencana alam, mendapat pengecualian, tetap diizinkan melintas,” kata Agustinus.

Ruas jalan yang diberlakukan pembatasan di Sumut mencakup tiga ruas jalan nasional (non tol) yakni :
1. Ruas Jalan Batas Provinsi Aceh – Tanjung Pura – Stabat – Binjai – Medan – Lubuk Pakam – Sei Rampah – Tebing Tinggi – Lima Puluh – Kisaran – Aek Kanopan – Rantau prapat – Kota Pinang – Batas Riau.
2. Ruas Jalan Medan – Berastagi.
3. Ruas Jalan Pematang Siantar – Parapat – Porsea.

Lebih jauh, Agustinus menjelaskan, pembatasan ini berlaku pada tanggal 20–22, 24, 26–29 Desember 2024, dan 1 Januari 2025, pukul 05.00–22.00 WIB. “Selain pembatasan, kami juga memastikan kendaraan umum laik jalan, khususnya bus penumpang,” tambah Agustinus.

Dishub Sumut memprediksi akan ada lonjakan mobilitas masyarakat selama libur Nataru, dengan sekitar 90 persen pergerakan berbasis jalan raya. Diperkirakan, 9 juta orang akan masuk ke Sumut, sementara 7,6 juta lainnya keluar provinsi.

“Kami telah mengidentifikasi 120 titik rawan kemacetan, longsor, dan kecelakaan. Penanganan awal seperti pemasangan rambu-rambu dan rekayasa lalu lintas sudah kami prioritaskan,” imbuhnya.

Selain fokus pada infrastruktur jalan, Dishub Sumut juga mempersiapkan moda transportasi lain, seperti angkutan laut, udara, dan kereta api, yang diperkirakan akan mengalami kenaikan penumpang sebesar 10–15 persen.

“Kami mendorong masyarakat beralih dari sepeda motor ke angkutan umum demi keamanan dan keselamatan bersama,”ucap Agustinus.

Silaturahim Forkopimda Bersama Masyarakat, Pj Gubsu Ingatkan Waspadai Potensi Ancaman, Pastikan Ketersediaan Sembako dan Kesiapan Angkutan Jelang Nataru

Kemudian Agustinus juga mengingatkan pentingnya menjaga kewaspadaan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Ia menjelaskan langkah-langkah pemerintah dalam menghadapi arus mudik dan balik Nataru. Ia menyebut, pergerakan orang keluar-masuk Sumut diperkirakan mencapai 9,22 juta orang, meningkat 9,2% dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, perjalanan antar kabupaten/kota di dalam provinsi diperkirakan mencapai 7,63 juta orang.

“Kami sudah mempersiapkan sarana transportasi dan mengecek kondisi jalan di 156 jalur nasional dan provinsi untuk memastikan kelayakannya,” ujar Agustinus.

Untuk mengurangi kemacetan, beberapa jalur alternatif seperti Tebing Tinggi-Kisaran, Tebing Tinggi-Siantar-Parapat, dan Sibolga-Batu Lubang telah disiapkan. Namun, titik-titik rawan seperti jalan bergelombang, pasar tumpah, dan ruas jalan minim fasilitas keselamatan tetap menjadi perhatian utama.

Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 22-24 Desember 2024, sementara arus balik diperkirakan memuncak pada 2-3 Januari 2025. Pemerintah juga telah mengidentifikasi 18 titik rawan longsor dan macet, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk langkah antisipasi.

Selain mempersiapkan sarana dan prasarana mudik, Dishub Sumut juga meluncurkan Program Mudik Gratis Nataru. Program ini menyediakan 1.200 kursi bagi pemudik untuk perjalanan ke tujuh daerah destinasi di Sumatera Utara.

Sebanyak 35 bus disiapkan untuk mendukung program ini, dan saat ini kuotanya hampir 100 persen terpenuhi. Para pemudik yang terdaftar akan diberangkatkan secara serentak dari Terminal Terpadu Amplas, Medan, pada Sabtu, 21 Desember 2024 mendatang.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, program mudik gratis ini bertujuan mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan umum saat mudik, sekaligus menekan penggunaan sepeda motor.

“Data menunjukkan bahwa 80 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor. Sepeda motor tidak didesain untuk perjalanan jarak jauh, sehingga lebih berisiko bagi keselamatan,” jelasnya.

Dengan berbagai langkah ini, Pemprov Sumut berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan penuh sukacita bersama keluarga tercinta.(san/han)

Sambut Momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Telkomsel Siap Hadirkan Pelayanan Maksimal di Area Sumatera

VP Consumer Business Area Sumatera Telkomsel Mulya Budiman saat melayani pelanggan jelang momen NARU. Dalam menyambut momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (NARU) dengan #SambungkanSemangat, Telkomsel terus menghadirkan kenyamanan komunikasi bagi pelanggan khususnya di Area Sumatera melalui kesiapan infrastruktur jaringan terdepan dan terluas serta ketersediaan produk dan layanan yang bernilai tambah.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam menyambut momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (NARU) dengan #SambungkanSemangat, Telkomsel terus menghadirkan kenyamanan komunikasi bagi pelanggan khususnya di Area Sumatera melalui kesiapan infrastruktur jaringan terdepan dan terluas serta ketersediaan produk dan layanan yang bernilai tambah.

Vice President Area Network Operations Sumatera Telkomsel Nugroho A Wibowo mengatakan “Telkomsel telah mempersiapkan infrastruktur jaringan terbaik untuk memastikan kelancaran komunikasi selama momen Natal dan Tahun Baru seperti optimalisasi dan peningkatan kapasitas jaringan serta penambahan Combat di berbagai titik strategis. Kami optimis hal tersebut dapat mendukung kebutuhan komunikasi serta adopsi gaya hidup digital pelanggan yang terus meningkat, terutama di lokasi-lokasi dengan potensi lonjakan trafik yang signifikan.”

Selama momen perayaan NARU 2024/2025, Telkomsel memproyeksikan lonjakan trafik broadband di wilayah operasional Area Sumatera hingga 17.5 % dibandingkan dengan hari biasa. Lonjakan trafik broadband terbesar diperkirakan terjadi di wilayah Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Kota Batam yang melonjak hingga 16.74% dibandingkan dengan hari biasa.

Di Area Sumatera Sumatera, Telkomsel telah menggelar lebih dari 38 ribu BTS termasuk di antaranya lebih dari 18 ribu BTS 4G dan 119 BTS 5G. Selain itu, Telkomsel juga mengoperasikan penambahan 9 unit Compact Mobile BTS (COMBAT) yang digunakan untuk mendukung jaringan komunikasi dan broadband berkualitas selama momen NARU. Saat ini, jaringan Telkomsel telah hadir dan melayani pelanggan di seluruh kabupaten dan kecamatan di area Sumatera.

Vice President Consumer Business Area Sumatera Telkomsel Mulya Budiman mengatakan “Telkomsel berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik bagi pelanggan di Area Sumatera selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Melalui berbagai titik layanan di lokasi strategis, termasuk GraPARI Siaga dan booth pelayanan, kami siap mendukung pelanggan dengan produk, layanan, dan pengalaman terbaik untuk menjaga semangat kebersamaan di momen spesial ini.”

Layanan Telkomsel Selama Momen NARU di Area Sumatera

Terdapat 118 POI (Point of Interest) di Area Sumatera selama momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ini seperti pusat perbelanjaan, tempat ibadah, tempat wisata dan lainnya. Beberapa POI yang ada di wilayah operasional Sumatera juga menghadirkan booth pelayanan, khususnya di regional Sumbagut seperti Mikie Holiday Funland, di regional Sumbagteng seperti Jam Gadang Bukittinggi dan Regional Sumbagsel seperti Mall Bukit Kedaton Lampung. Disana para pelanggan dapat melakukan transaksi berbagai produk dan layanan seperti pengisian pulsa, paket data, pembelian kartu perdana, penukaran POIN dengan merchandise eksklusif, pemasangan Indihome dll.

Selain itu, terdapat 10 GraPARI Siaga Telkomsel yang siap memberikan layanan saat NARU berlangsung baik itu untuk pelanggan mobile (Prabayar dan Pascabayar Halo) serta pelanggan Fix Broadband (Indihome) di seluruh Sumatera. Terdapat 4 GraPARI Siaga di wilayah operasional regional Sumbagut, 4 di regional Sumbagteng dan 2 di regional Sumbagsel.

Di momen akhir tahun 2024 ini, Telkomsel juga menghadirkan berbagai program bernilai tambah seperti Poin Gembira Festival di mana pelanggan dapat menukarkan 1 Poin Telkomsel dengan undian berhadiah seperti Mobil, Sepeda Motor, Smartphone, Voucher Belanja dan berbagai hadiah menarik lainnya. Program ini berlangsung hingga tanggal 31 Desember 2024 melalui aplikasi My Telkomsel. Selain itu, pelanggan juga dapat menukarkan Telkomsel Poin dengan berbagai reward lainnya seperti voucher diskon di berbagai merchant eksklusive  baik itu kuliner, Kesehatan & kecantikan, belanja, hiburan, jalan-jalan dan lain-lain.(rel)

Satlantas Polres Binjai Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Rawan Laka

IMBAU: Spanduk imbauan dipasang petugas di Jalan Alternatif Langkat-Karo, Desa Telagah, Sei Bingai.(Humas Polres Binjai/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Binjai melakukan pemasangan spanduk imbauan untuk berhati-hati pada sejumlah titik rawan kecelakaan. Selain spanduk imbauan, Satlantas Polres Binjai juga pasang petunjuk arah sebagai rambu untuk berhati-hati dalam berkendara.

“Pemasangan spanduk imbauan ini di lokasi yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mengakibatkan adanya korban,” kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Kamis (19/12/2024).

Ia menguraikan lokasi yang menjadi rawan laka dimaksud. Seperti di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan.

Selain itu, sambung Junaidi, juga dipasang spanduk imbauan dan petunjuk hati-hati di jalan tanjakan maupun tikungan tajam. “Kemudian juga dipasang spanduk imbauan dan penunjuk jalan tanjakan serta tikungan tajam yang dipasang di jalan alternatif Langkat-Karo, Dusun Pamah Simelir, Desa Telagah, Sek Bingai, Langkat,” bebernya.

Ia menambahkan, pemasangan spanduk imbauan tersebut dilakukan untuk mengingatkan terhadap pengemudi kendaraan agar dapat berkendara dengan tetap mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas. “Sehingga dapat meminimalisir terjadinya laka lantas pada saat melaksanakan mudik,” katanya. (ted/han)

Jelang Nataru, Pemko Binjai Awasi dan Pantau Harga Pangan

CEK PASAR: Pemko Binjai melakukan pengawasan dan pemantauan harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional dan modern.(Diskominfo Binjai/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai bersama unsur polisi dan badan pusat statistik menjalankan pengawasan serta pemantauan harga bahan pokok.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka melihat ketersediaan dan harga hingga kadaluarsa bahan pokok jelang Natal dan tahun baru. Pemantauan dan pengawasan yang dilakukan terjadi pada sejumlah titik.

“Adapun sasaran pengawasan di beberapa titik lokasi, yaitu Pasar Tradisional dan Modern, gudang penyimpanan barang bahan pokok, SPBU, dan Pangkalan LPG Tabung 3 Kg,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Binjai, Joko Waskitono, Kamis (19/12/2024).

Selain memantau harga dan ketersediaan, kata Joko, tak kalah penting dan menjadi perhatian adalah keamanan. Baik terkait kandungan zat berbahaya dan masa kadaluarsa dari pangan itu sendiri.

Sementara, salah seorang pedagang menyebut, harga bahan pokok khususnya di pasar tradisional cenderung stabil. “Tidak mengalami kenaikan yang melonjak tinggi sejak Hari Raya Idul Fitri 2024 lalu,” katanya. (ted/han)

Sambut Tahun Baru, PLN UID Sumut Jalin MoU dengan PT Prima Pengembang Kawasan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT) di Sumatera Utara menjadi pusat ekonomi strategis yang memiliki potensi besar di sektor industri, logistik, dan perdagangan. Terintegrasi dengan pelabuhan modern, KIKT mendukung pengembangan ekspor-impor serta sektor manufaktur dan energi.

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Prima Pengembang Kawasan (PPK), anak usaha PT Pelindo, untuk mengoptimalkan layanan kelistrikan di KIKT, Selasa (17/12/2024) di Ruang Rapat Grand Sibayak.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dihadiri oleh General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, dan Direktur Utama PT PPK, Sutanto, serta perwakilan dari kedua perusahaan, di antaranya Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Sumut, Dony Adriansyah, Manager PLN UP3 Pematang Siantar, Ramses Manalu, SVP Komersial dan Teknik PT PPK, Budi, VP Komersial, Sumartin Pasaribu, dan PLH. VP Teknik, Megi.

KIKT yang dikembangkan oleh PT PPK merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018. Kawasan ini memiliki luas 3.400 hektare dan dikembangkan secara bertahap, terintegrasi dengan Pelabuhan Kuala Tanjung. Fase awal pengembangan mencakup land clearing, pembangunan pintu gerbang, dan infrastruktur dasar.

Dengan lokasi hanya satu kilometer dari pelabuhan, KIKT diharapkan menjadi pusat industri unggulan di Sumatera Utara.

Sejak 2018, PLN UID Sumut telah menjalin komunikasi dengan PT PPK untuk memastikan kebutuhan kelistrikan kawasan ini dapat dipenuhi dengan andal. Berdasarkan hasil pertemuan pada November 2024, diperkirakan kebutuhan listrik KIKT akan mencapai 100 MVA pada tahun 2030.

Sebagai langkah awal, PT PPK berencana mengajukan sambungan baru untuk penerangan jalan dengan daya 6,6 kVA pada awal 2025. Saat ini, PT PPK juga menjadi pelanggan PLN di Belawan dengan daya 10,38 MVA, yang menunjukkan keandalan dan kualitas layanan kelistrikan PLN.

Melalui Nota Kesepahaman ini, PLN semakin memperkuat komitmennya sebagai penyedia layanan kelistrikan yang andal dan berkualitas. Kerja sama ini juga membuka peluang bagi PLN untuk meningkatkan penjualan tenaga listrik hingga 100 MVA serta mengembangkan layanan beyond kWh melalui subholding atau anak perusahaan PLN.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, menyampaikan harapannya atas kerja sama ini.

“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat hubungan antara PLN dan PT PPK, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan kawasan industri yang berdaya saing tinggi. PLN siap mendukung pengembangan Kawasan Industri Kuala Tanjung dengan solusi kelistrikan yang andal dan berkualitas,” ungkap Agus.

PLN berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dengan PT PPK, memastikan kebutuhan kelistrikan di KIKT dapat terakomodasi dengan baik, dan mendukung keberhasilan proyek strategis nasional ini. (ila)

Dukung Tata Kelola Pemdes, UMSU Laksanakan Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa di Tanjung Mulia, Hinai

PENDAMPINGAN: Tim PKM UMSU saat melaksanakan Program Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa, di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Sumut Pos/Dokumen Pribadi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka mendukung tata kelola Pemerintahan Desa (Pemdes) yang baik, serta sesuai dengan prinsip-prinsip partisipatif, transparan dan akuntabel, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (PKM UMSU) melaksanakan Program Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa, di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, pada Jumat (13/12) lalu.

Program ini merupakan upaya kolaboratif antara akademisi, perangkat desa dan masyarakat, guna menciptakan regulasi yang relevan dan berdampak positif bagi pembangunan desa.

Tim pelaksana PKM merupakan Dosen Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), yakni Ketua Tim, Muhammad Yusrizal SH MKn, bersama Anggota Tim, Dr Ramlan SH MHum; Dr Tengku Erwinsyahbana SH MHum dan Dr Siti Hajar SSos MSP.

Kegiatan yang mengambil tema, ‘Mendukung Tata Pemerintahan di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai’, melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan masyarakat setempat.

Tim PKM memberikan bimbingan teknis dan materi terkait tata cara penyusunan Peraturan Desa, mulai dari identifikasi kebutuhan regulasi hingga penyusunan draf Peraturan Desa. Kegiatan tersebut dihadiri 20 peserta, di antaranya Kepala Desa, Aparatur Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketua Tim PKM, Muhammad Yusrizal SH MKn menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas perangkat desa dalam memahami kerangka hukum penyusunan Peraturan Desa, dengan membentuk kerja sama dalam membangun desa.

Sementara itu, Anggota Tim PKM, Dr Tengku Erwinsyahbana SH MHum menjelaskan, bahwa Peraturan Desa adalah fondasi dalam tata Pemerintahan yang baik.

“Dengan regulasi yang terstruktur dan sesuai kebutuhan, desa dapat mengelola potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Erwinsyahbana kepada Sumut Pos, Kamis (19/12).

Dr Ramlan SH MHum menambahkan, dalam kegiatan ini, peserta juga diajak untuk berdiskusi mengenai isu-isu strategis yang dihadapi Desa Tanjung Mulia, seperti ketertiban dan keamanan desa, pengelolaan asset desa, pengembangan ekonomi berbasis masyarakat, dan pelestarian lingkungan.

“Salah satu hasil nyata dari pendampingan ini adalah penyusunan revisi Peraturan Desa, tentang Keamanan dan Ketertiban Desa serta Izin Hiburan/Tontonan, yang diharapkan menjadi langkah awal bagi pembangunan berkelanjutan di desa,” tambah Ramlan.

Selanjutnya, Dr Siti Hajar SSos MSP juga menegaskan, bahwa Peraturan Desa sebagai produk hukum desa yang dapat menjadi keberhasilan kinerja Pemerintahan serta dapat mengoptimalkan akuntabilitas dari Pemdes dalam mewujudkan good governance.

“Dengan terlaksananya kegiatan ini, Desa Tanjung Mulia diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam menciptakan regulasi yang mendukung tata Pemerintahan Desa yang efektif dan berdaya saing. Tim PKM berkomitmen untuk terus mendampingi desa-desa lain dalam meningkatkan kapasitas tata kelola Pemerintahan di tingkat lokal,” kata Siti Hajar.

Dalam kegiatan itu, Kepala Desa Tanjung Mulia, Muhammad Tirta Surya Bakti ST mengapresiasi program ini dan berharap pendampingan serupa agar dapat terus dilakukan.

“Kami merasa sangat terbantu dengan pendampingan ini. Perangkat desa menjadi lebih paham tentang proses penyusunan peraturan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”pungkasnya.(dwi/han)

Fordisma Sumut Minta Kejagung Cabut Status PNS Abdilla Syadzali, Ini Penjelasannya

IKUTI SIDANG: Abdillah Syadzali saat mengikuti sidang di PN Medan. ISTIMEWA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Forum Diskusi Mahasiswa (Fordisma) Sumatera Utara, Awaluddin Nasution, meminta Kejaksaan Agung membatalkan SK pengangkatan mantan terpidana penggelembungan suara caleg di Kecamatan Medan Timur, yakni Abdilla Syadzali sebagai Jaksa.

“Kami mendapatkan informasi bahwa beliau (Abdilla Syadzali) pasca bebas menjalani hukuman, tetap bekerja di Kejari Asahan. Padahal saat diputuskan bersalah oleh pengadilan, ia saat itu berstatus CPNS”, ucap Awal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/12/2024).

Dijelaskan Awal, seharusnya status CPNS Abdilla Syadzali dibatalkan karena telah mengandung cacat formil. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 37 Ayat 2 Huruf E yang berbunyi Calon PNS diberhentikan apabila dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Ini kan anomali, sudah dipenjara tapi pasca bebas masih diangkat sebagai PNS. Orang yang tidak memilki moral dan integritas serta telah merusak demokrasi masih dipercaya sebagai PNS, apalagi ia akan bekerja sebagai penegak hukum,” Sambung Awal.

Oleh karena itu, Awal meminta Kejaksaan Agung dan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menjalankan Peraturan Pemerinah Nomor 17 Pasal 37 Ayat 2 dengan segera mencabust status Abdilla Syadzali sebagai PNS.

“Langkah tegas ini harus segera dilakukan, jangan sampai marwah instistusi Kejaksaan tercoreng, dan jangan sampai publik berasumsi liar,” pungkasnya.
(map/han)