25 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 31

Warga Lansia dan Balita Lingkar Tambang PT DPM Kembali Terima Makanan Tambahan

BANTUAN: Warga lansia dan balita di lingkar tambang PT DPM kembali menerima bantuan makanan tambahanan, Senin (17/11).( Rudy Sitanggang/Sumut Pos)
BANTUAN: Warga lansia dan balita di lingkar tambang PT DPM kembali menerima bantuan makanan tambahanan, Senin (17/11).( Rudy Sitanggang/Sumut Pos)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga lanjut usia (lansia) dan bayi di bawah lima tahun (balita) kembali menerima bantuan makanan tambahan dari PT Dairi Prima Mineral (DPM). Pemberian makanan tambahan (PMT) ini, merupakan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Bidang Kesehatan untuk warga lingkar tambang.

Selain PMT, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi balita dan lansia, yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Dairi, Puskesmas Parongil, dan Puskesmas Bakal Gajah, yang digelar di dua lokasi, yakni di Kantor Desa Longkotan dan Tuntung Batu, Senin (17/11) lalu.
Manager External PT DPM David Liang Shuang, melalui Senior Supervisor CSR, Budianto Situmorang menyatakan, ini kegiatan yang ketiga di tahun ini.

“Semoga PT DPM dapat melanjutkannya di tahun-tahun mendatang, serta lebih besar bantuan yang dapat disalurkan,” ungkap Budianto.
Budianto juga mengatakan, PT DPM memiliki delapan komponen pilar PPM, yakni pendidikan, kesehatan, kemandirian ekonomi, kemandirian sektor riil dan tenaga kerja, sosial budaya, partisipasi publik, kelembagaan publik, dan infrastruktur.

“Yang kami realisasikan saat ini adalah pilar kedua, kesehatan. Kami mohon dukungan agar PT DPM kiranya dapat segera beroperasi, sehingga PT DPM dapat berbuat lebih banyak lagi untuk masyarakat Dairi, khususnya bagi warga lingkar tambang,” tuturnya.

Adapun jumlah penerima bantuan di Desa Longkotan yakni 132 balita dan 179 lansia. Sementara di Desa Tuntung Batu, 53 balita dan 72 lansia. Mereka menerima susu formula, roti ATB, serta puding bubur kacang hijau untuk balita. Untuk lansia, susu kalsium, serta puding bubur kacang hijau.

Kepala Desa Longkotan, Sarliden Marbun menyampaikan harapan yang sama dengan warganya, agar PT DPM dapat segera beroperasi.

“Semoga PT DPM dapat segera beroperasi. Kami berharap ke depannya, program ini dapat direalisasi setiap bulan,” harapnya.

Sementara Kepala Puskesmas Parongil, Dewi Murniwaty Haloho mengatakan, PMT yang diberikan PT DPM hendaknya dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

“Manfaatkan bantuan ini dengan baik. Namun perlu kami ingatkan, ini adalah makanan tambahan. Sumber utama gizi adalah makanan yang di rumah,” tegasnya.

Sementara di lokasi kedua, Kepala Desa Tuntung Batu, Junaidy Cibro dalam sambutannya, menyampaikan beberapa harapan, untuk dapat direalisasikan PT DPM.

“Kami berterima kasih atas bantuan PMT ini. Namun ada beberapa hal lagi yang kami harapkan dapat dibantu PT DPM, yakni perkerasan jalan dan sambungan listrik. Sudah kami usulkan ke manajemen, kiranya dapat direalisasikan,” katanya.

Junaidy menuturkan, PT DPM kiranya dapat menambah perekrutan tenaga kerja lokal.

“Banyak warga kami yang butuh pekerjaan. Banyak yang sudah sarjana, punya keahlian. Kami minta mereka diutamakan untuk direkrut sebagai tenaga kerja,” harapnya.

Dia pun meminta masyarakat untuk bersama mendoakan agar pengurusan Amdal PT DPM lancar, sehingga dapat segera beroperasi. (rud/saz)

Operasi Keselamatan Toba 2025, Pemkab Karo Dukung Penuh

PASUKAN: Polres Karo saat menggelar apel gelar pasukan.(Istimewa)
PASUKAN: Polres Karo saat menggelar apel gelar pasukan.(Istimewa)

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemkab Karo menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2025, yang ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba 2025 di Lapangan Apel Polres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Senin (17/11) lalu.

Apel dipimpin oleh Wakapolres Tanah Karo Kompol Gering Damanik, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda dan pejabat daerah. Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, perwakilan Dandim 0205/TK Kapten Inf Jul Efendi, perwakilan Danyon 125/Simbisa Letda Inf Sutrisno, dan perwakilan Jasa Raharja, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Karo Frolin A Perangin-angin, perwakilan BUMN, serta para Pejabat Utama Polres Tanah Karo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo melalui Sekretaris Daerah, Gelora Kurnia Putra Ginting, menegaskan, Pemkab Karo mendukung penuh Operasi Keselamatan Toba 2025 sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Karo.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu tertib dalam berkendara, seperti memakai helm, menyiapkan surat kendaraan, dan tidak berkendara ugal-ugalan,” ungkap Gelora.

Gelora juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kelengkapan kendaraan dan keselamatan diri sebelum berkendara.

“Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Dengan kesadaran bersama, kita wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman menjelang Operasi Lilin Toba 2025 di Sumatera Utara, serta mampu menekan angka kecelakaan di Kabupaten Karo,” jelasnya.

Gelora pun menuturkan, Pemkab Karo berharap melalui operasi ini, masyarakat semakin disiplin dan angka kecelakaan di wilayah Karo dapat diminimalkan. (deo/saz)

Respons Cepat Informasi Masyarakat, DLH Binjai Pangkas Pohon Bahayakan Pengendara

PANGKAS POHON: Petugas dari DLH Binjai saat memangkas ranting pohon yang membahayakan pengendara.(Istimewa)
PANGKAS POHON: Petugas dari DLH Binjai saat memangkas ranting pohon yang membahayakan pengendara.(Istimewa)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai merespons cepat informasi masyarakat yang mengeluhkan kondisi pohon membahayakan pengendara. Respons itu menunjukkan komitmen DLH Binjai dalam memberikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Informasi yang direspons cepat DLH Binjai adalah dengan memangkas pohon mahoni yang kondisinya menjulang tinggi di Jalan Olahraga, Binjai Timur. Kondisi itu, mengkhawatirkan masyarakat ketika angin kencang, hingga berisiko patah serta menimpa pengendara.

“Kami takut pohonnya patah, mohon dibantu untuk pemangkasan,” tutur seorang warga, dalam aduan masyarakat ke DLH Binjai.

Menanggapi laporan masyarakat, Pelaksana Tugas Kepala DLH Kota Binjai, Ahmad Yani menyebutkan, sudah menurunkan tim terkait aduan tersebut. Alhasil, ranting pohon mahoni yang berpotensi membahayakan masyarakat itu, dilakukan pemangkasan dan peremajaan.

Ahmad juga menuturkan, respons cepat itu sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Begitu kami menerima laporan, tim langsung kami kerahkan untuk menindaklanjuti. Musim hujan seperti ini memang rawan, jadi kami prioritaskan lokasi-lokasi yang berpotensi bahaya,” tegasnya.

Dia mengatakan, pemeliharaan pohon kota merupakan bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, asri, dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi bagi warga agar lebih aktif melaporkan bila menemukan kondisi lingkungan yang berpotensi membahayakan.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Kalau ada yang berpotensi bahaya seperti pohon rawan tumbang, laporkan saja. Kami siap turun ke lapangan kapan pun dibutuhkan,” ujar Ahmad.

Kolaborasi pemerintah dengan masyarakat ini, dalam rangka mewujudkan Binjai bersih, hijau dan tertata. Pemangkasan pohon juga bagian rutinitas dalam menjaga tata kota dan kelestarian lingkungan.

Pemeliharaan pohon secara berkala di berbagai titik rawan akan terus dilanjutkan, terutama selama musim hujan berlangsung.
“Kami bekerja bukan hanya karena laporan, tapi karena tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan lestari,” pungkas Ahmad. (ted/saz)

Tinjau Kolam Detensi Selayang, Rico Waas Targetkan Dapat Mereduksi 10 -15 Persen Banjir

MEDAN-Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau kolam Detensi Selayang di Jalan Abdul Hakim, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang (18/11/2025).

Peninjauan ini dilakukan terkait dengan rencana pengembangan kolam Detensi selayang yang didanai oleh World Bank.

Dalam peninjauan ke Kolam Detensi, Rico Waas bersama Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Pihak World Bank terlihat berdiskusi sembari melihat papan yang berisikan rencana dan target pengembangan Kolam Detensi Selayang.

Dikatakan Rico Waas, kolam Detensi selayang akan dikerjakan mulai tahun depan. Ditargetkan kolam detensi ini nantinya bisa mereduksi banjir di wilayah selayang sekitar 10- 15 persen.

“Nantinya Banjir disekitar wilayah Kecamatan selayang termasuk di jalan Dr Mansyur dapat direduksi sekitar 10- 15 persen dengan adanya kolam Detensi,” kata Rico Waas.

Dijelaskan Rico Waas, proyek ini didanai World Bank, harapannya Kota Medan jadi prioritas penanganan banjir di Indonesia. karena tingkat kompleksitas kota kita termasuk urbanisasinya dan penduduk yang banyak bisa jadi poin diutamakan, karena banyak masyarakatnya terdampak banjir terutama di tengah kota.

“Kota Medan juga menjadi kota Metropolitan, tapi masih ada banjir dan masyarakat yang terdampak. Harapan kami ini bisa direduksi secara perlahan melalui tahapan-tahapan yang sudah direncanakan seperti kolam Detensi,” kata Rico Waas.

Ditambahkan Rico Waas, tahapan dan rencana lainnya yang dilakukan dalam penanganan banjir di kota Medan adalah rencana pengerjaan, Medan Flood Control yang akan dibuka, di Lau Simeme, pelebaran sungai Badera, dan pelebaran Selayang.

“Ini semua tahapan yang dilakukan untuk dapat mereduksi banjir di Kota Medan. Semoga perlahan banjir di kota Medan dapat teratasi,” ujar Rico Waas didampingi Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, Kadis Lingkungan Hidup Melvi Marlabayana dan Kabag Umum Ridho Nasution serta Camat Medan Selayang Hafiz Rambe.

Menurut Rico Waas, konsep yang baik untuk reduksi banjir akan kita coba. Namun apa yang sudah dikonsep dan direncanakan akan diutamakan, mudah-mudahan bisa berfungsi dengan baik.

“Kita juga sambil mencari cara dan solusi di titik lain yang tidak bisa terserap, seperti daerah yang jauh dari sungai, Drainase yang belum sempurna dan wilayah yang berbentuk kuali. Apa yang kita lakukan sudah melalui kajian yang tepat dan diawasi oleh BWS,” kata Rico Waas.

Sebelumnya Kasatker BWS, Dony Hermawan mengatakan, proyek Kolam Detensi Selayang akan ada pengerjaan berupa galian sedalam lima meter dan penataan kawasan sekitar kolam. Ada dua item yang dikerjakan yakni landscaping, dan memperbesar kapasitas kolam, jadi lanjutan dari program Pemko Medan.

“Anggaran tambahan senilai Rp15 miliar. Pengerjaan dimulai di bulan Januari, dan terget selesai Desember 2026. Area ini melanjutkan luas tampungan 100.000 lahan. Sudah dipancang tinggal digali untuk recash air tanah, dan cadangan air baku yang dipakai saat kemarau. Kolam Detensi ini dapat menjadi pengendali banjir dengan memotong puncak banjir 10-15 persen,” katanya.

Ditambahkan Dony, karena ini hanya dapat mereduksi banjir sekitar 10- 15 persen maka kalau mau optimal ada program lanjutan. Dimana masih ada permasalahan tanah untuk pelebaran, dan normalisasi Sungai Selayang.

“Setelah kolam Detensi ini akan ada normalisasi sungai Selayang sepanjang 4 Kilometer, normalisasi dengan bawah 6 meter dan atas permukaan sekitar 12 meter,” pungkas Dony. (map/ila)

Rico Waas Tandatangani Mou dan Perjanjian Kerja Sama Terkait Pelaksana Pidana Kerja Sosial

MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syah Putra serta Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusup Darmaputra, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama tentang sinergitas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana di wilayah provinsi Sumut.

Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama yang dilakukan Rico Waas bersama Kejari Medan dan Kejari Belawan ini disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Undang Mugopal, Gubernur Sumut M Bobby Afif Nasution dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara Harli Siregar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (18/11/2025).

Selain Pemko Medan, penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama ini juga dilakukan antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan Kejaksaan Tinggi Sumut dan Pemerintah Kabupaten dan Kota se Sumut dengan Kejaksaan Negeri se Sumut.

Mou dan Perjanjian Kerjasama terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana ini merupakan langkah nyata implementasi restorative justice (RJ) di Sumut.

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Undang Mugopal mengatakan Penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama ini merupakan wujud nyata sinergi kelembagaan dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan.

Sebab, pidana kerja sosial merupakan model alternatif pemidanaan yang membina pelaku tindak pidana diluar penjara yang tidak boleh ada pemaksaan, tidak boleh ada komersialisasi, dan harus sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pelaksanaan pidana kerja sosial didasari putusan pengadilan, diawasi jaksa, serta dibimbing pembimbing kemasyarakatan. Delik yang dapat dikenakan adalah tindak pidana dengan ancaman kurang dari lima tahun, ketika hakim menjatuhkan pidana penjara maksimal enam bulan atau denda kategori II sebesar Rp10 juta,” ucapnya.

Ditegaskan Undang Mugopal bahwa pidana kerja sosial tidak boleh dikomersialkan dan dilaksanakan selama delapan jam per hari, sesuai ketentuan KUHP 2023. Selain sejumlah pertimbangan jaksa dalam menerapkan pidana kerja sosial, antara lain bagi terdakwa berusia di atas 75 tahun, terdakwa yang baru pertama kali melakukan tindak pidana, kerugian korban yang tidak besar, terdakwa telah membayar ganti rugi, serta pertimbangan lain yang relevan.

“Ada 300-an bentuk kerja sosial yang dapat diterapkan, mulai dari membersihkan masjid, membersihkan selokan, hingga membantu pengurusan administrasi seperti KK dan KTP, disesuaikan kemampuan pelaku,” sebutnya.

Sebelumnya Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan program pidana sosial sejalan dengan rencana jangka menengah dan jangka panjang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Per 1 Januari 2026 KUHP baru mulai berlaku dan di dalamnya terdapat aturan mengenai RJ. Banyak yang bisa ‘terselamatkan’ dengan penerapan ini, termasuk kondisi lapas yang kita ketahui bersama. Kalau semua sedikit-sedikit dipenjara, lapas penuh, dan keadilan yang humanis tidak ada,” ucap Bobby.

Sedangkan Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar mengatakan, program pidana sosial akan mendorong pembinaan narapidana menjadi lebih fokus. “Dengan program pidana sosial, kapasitas lembaga pemasyarakatan akan lebih terjaga karena tidak semua narapidana harus menjalani pidana penjara,” ucapnya.

Usai penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama Terkait Pelaksana Pidana Kerja, Wali Kota Medan Rico Waas menyambut baik program pidana sosial ini. kesepakatan ini menjadi langkah konstruktif dalam penerapan keadilan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan, bukan sekedar hukuman.

“Pidana kerja sosial memiliki prinsip utama yaitu tidak bersifat komersial, disesuaikan dengan profil pelaku, tidak mengganggu mata pencaharian utama, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Rico Waas.

Rico Waas berharap, sistem ini dapat menjadi bentuk simbiosis mutualisme antara pelaku dan lingkungan sosial, sehingga mampu menciptakan perubahan perilaku sekaligus kontribusi positif.

“Semoga kebijakan ini dapat menjadi inovasi penegakan hukum yang lebih progresif, adil dan berkesinambungan demi kebaikan bersama,” harap Rico Waas. (map/ila)

Kritik Kecenderungan Resentralisasi Pemerintah Pusat, Penrad: Otonomi Daerah Masih Setengah Hati

TERNATE, SumutPos.co– Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk menyerap aspirasi dan mendalami sejumlah permasalahan dalam implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Diketahui, UU itu terakhir diubah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kunjungan ini menyoroti dinamika tarik-menarik kewenangan otonomi antara pemerintah pusat dan daerah yang masih terus berlangsung. Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian, dalam kesempatan ini menyatakan keprihatinannya atas kondisi otonomi daerah saat ini.

Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kewenangan otonomi daerah justru banyak ditarik kembali oleh pemerintah pusat melalui berbagai Undang-Undang Sektoral. Hal ini berbanding terbalik dengan meningkatnya usulan pemekaran daerah dari berbagai wilayah.

“Saat ini, otonomi daerah dijalankan setengah hati, ada kecenderungan resentralisasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” tegas Penrad Siagian dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin, 17 November 2025.

Rombongan senator tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung didampingi Ketua Komite I Andi Sofyan Hasdam, Wakil Ketua I Komite I Bahar Buasan, Wakil Ketua III Komite I. Sementara, tuan rumah dalam kegiatan itu adalah Senator Sultan Hidayatullah Sjah II. Rombongan pun disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara.

Menanggapi keresahan yang disampaikan oleh masyarakat dan pemerintah daerah Maluku Utara, Penrad Siagian mengungkapkan bahwa Komite I berkomitmen untuk memperjuangkan dan mengawal aspirasi tersebut sesuai dengan kewenangan konstitusional DPD RI.

Beberapa poin penting yang akan diperjuangkan meliputi penyempurnaan regulasi, mendorong percepatan pembahasan UU Perlindungan Hak Masyarakat Adat dan revisi UU Pemerintahan Daerah. Kemudian mendesak Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyelesaikan konflik batas wilayah, serta mendesak DPOD agar segera mencabut moratorium pemekaran daerah.

Lebih lanjut, Penrad menjelaskan, diperlukan revisi beberapa UU terkait Pemerintah Daerah sebagai jalan penguatan kembali Otonomi Daerah yang semakin jauh dari semangatnya. Ia juga memaparkan indikator dari masalah yang saat ini menjadi pembahasan. “Salah satu indikator yang sangat terlihat adalah penarikan kewenangan berbagai wewenang yang harusnya dilakukan oleh Daerah,” ujarnya.

“Banyak regulasi seperti perizinan, UU Minerba, UU Cipta Kerja, sektor perkebunan, pajak dan Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang tersentral di Pusat,” sambungnya.
Mengakhiri pernyataannya, Senator asal Sumatra Utara (Sumut) ini turut menyoroti dampak finansial yang dirasakan langsung oleh daerah. “Yang sangat terlihat mencolok hari ini adalah penurunan transfer pusat ke daerah, sementara sumber daya daerah dikeruk dibawa ke pusat. Ini tentu mengganggu pembangunan di daerah,” tandasnya.(adz)

Dialog Publik PDIP di Mata Anak Muda, Radipin: Pemimpin Ditempa, Bukan Tumbuh secara Instan

MEDAN, SumutPos.co- Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Drs Rapidin Simbolon MM membuka Dialog Publik bertajuk “PDI Perjuangan di Mata Anak Muda: Harapan dan Tantangan” di Le Polonia Hotel Medan, Selasa (18/11). Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi antara PDI Perjuangan dengan generasi muda dalam membaca dinamika politik serta menyiapkan calon pemimpin masa depan.

Menurut Rapidin, partainya serius menyiapkan generasi muda sebagai pemimpin masa depan bangsa. Karenanya, partainya sengaja merancang dialog publik ini untuk mendekatkan anak muda dengan dunia perjuangan politik dan sosial, agar memahami bahwa kepemimpinan bukanlah sesuatu yang tumbuh secara instan.

“Kepemimpinan itu harus ditempa, dilatih dari bawah, dan ditempuh melalui proses yang panjang. Tidak bisa ujug-ujug. Anak muda harus memahami bahwa menjadi pemimpin berarti siap berjuang,” ujarnya.

Menurut mantan Bupati Samosir ini, perjuangan di mata pemuda untuk menghadapi tantangan ke depan sangat relevan dengan kondisi hari ini, di mana banyak generasi muda terjebak pada pola pikir serba cepat dan instan. Rapidin menilai mentalitas instan itu harus dilawan melalui pendidikan politik, dialog, dan proses pembelajaran yang serius sejak dini.

Ia juga menegaskan, Indonesia sebagai negara besar, negara kepulauan dengan ratusan suku, agama, dan budaya, membutuhkan pemimpin yang matang dan dewasa. “Anak muda harus dipersiapkan untuk memahami kompleksitas bangsa ini. Tidak cukup hanya modal popularitas atau medsos. Mereka harus ditempa dengan nilai perjuangan dan kesadaran kebangsaan,” katanya.

Dialog publik yang dipandu moderator Meryl Saragih ini menghadirkan tiga narasumber dari kalangan muda, yakni Juru Bicara DPP PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro, Puteri Remaja Indonesia Pendidikan 2025 dan Puteri Remaja Indonesia Sumut 2025 Sharon JZ Simbolon, dan Wakil Presiden BEM USU M Thoibul Fattah. Menurut Rapidin, kehadiran para narasumber ini sebagai inspirasi bagi Gen Z Sumut. “Mereka memberikan contoh nyata bahwa anak muda bisa produktif, kritis, dan berprestasi,” ujarnya.

Rapidin menjelaskan, proses melahirkan pemimpin tidak bisa hanya dilakukan menjelang Pemilu. Pesta demokrasi hanya berlangsung beberapa bulan, tetapi pembentukan pemimpin membutuhkan waktu bertahun-tahun. “Karena itu, persiapan pemimpin harus dilakukan minimal lima tahun sebelum pemilu. Kita tidak boleh hanya sibuk di momentum pencalonan. Proses pengemblengan harus dimulai jauh hari,” tegasnya.

Sementara dalam dialog tersebut, Aryo Seno Bagaskoro yang didaulat menjadi narasumber, mengajak Gen Z untuk memahami dunia politik secara lebih substansi dan menemukan cara bagaimana mereka bisa berperan di dalamnya. “Memang semua butuh proses tidak ada yang sekali jadi. Berpolitik dengan bergabung dalam partai hanyalah salah satu pilihan,” kata Seno.

Sementara narasumber lainnya, Wakil Ketua BEM USU M Thoibul Fattah menyebut, sekarang ini partai-partai cenderung hanya untuk merebut kekuasaan dan jabatan. Jarang sekali ada partai yang benar-benar tulus bekerja untuk kepentingan rakyat. Termasuk saat ini juga sangat sulit menemukan tokoh-tokoh politik yang benar-benar mengabdi untuk rakyat.

Menurut Fattah, hal itu dikarenakan banyak partai tidak berbasis pengkaderan ideologis. Fattah berharap PDIP dapat mempertahankan dirinya sebagai partai kaderisasi. “PDIP adalah partai kader yang ideologinya jelas. Harapannya itu masih bertahan,” kata Fattah.

Di sisi lain, narasumber lainnya Sharon JZ Simbolon mengatakan, generasi muda harus mendisiplinkan dan mengisi dirinya dengan hal-hal yang positif. Salah satunya dimulai dari menggunakan gadget secara bijak. Putri Remaja Indonesia 2025 yang juga cucu Rapidin Simbolon ini mengatakan, keterikatan Gen Z dengan gadget, akan berpengaruh negatif kepada fungsi otak seseorang.

“Harus bisa meyakinkan diri, setiap hari aktivitas yang dilakukan sesuatu yang positif. Hal yang paling mudah adalah menggunakan gadget untuk yang baik dan perlu pembatasan. Perubahan itu dimulai dari diri sendiri,” kata Sharon. (adz)

PLT Direktur Poltekkes Kemenkes Medan, Tengku Sri Wahyuni SSiT MKeb Serahkan SK PPPK

Plt Direktur Poltekkes Kemenkes Medan, Tengku Sri Wahyuni SSiT MKeb Diabadikan bersama PPPK usai serahkan SK. (Foto: Istimewa)
Plt Direktur Poltekkes Kemenkes Medan, Tengku Sri Wahyuni SSiT MKeb Diabadikan bersama PPPK usai serahkan SK. (Foto: Istimewa)

MEDAN, Sumut Pos.co – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Poltekkes Kemenkes Medan Tengku Sri Wahyuni SSiT MKeb, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 6 orang pegawai di lingkungan Poltekkes Kemenkes Medan. Adapun keenam pegawai itu yakni, Jevon Dalta S Lase STrGz, Zulfan Abdi Sitompul AMd, Rostati Ayu Lestari STrGz, Aprinta Br Surbakti SKom MM, Meitia Ramadhani SE, Lismawati Pertiwi Waruwu SKep Ns.

Menurut Tengku Sri Wahyuni, pengangkatan PPPK ini bukan sekedar pengakuan administrasi, tapi juga merupakan bentuk kepercayaan dan amanah dari negara, khususnya Poltekkes Kemenkes Medan untuk mengabdi dengan penuh tanggung jawab.

“Reformasi birokrasi menuntut adanya aparatur yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik. Maka dari itu, PPPK menjadi strategi pemerintah dalam mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang efektif dan efisien, serta memberikan ruang lebih luas bagi tenaga profesional untuk berkontribusi,”kata Tengku Sri Wahyuni SSiT MKeb saat memimpin upacara penyerahan SK PPPK Tahun 2025 di Lapangan Halaman Direktorat Poltekkes Kemenkes Medan di Jalan Letjend Djamin Ginting Km. 13,5 Kelurahan Lau Cih Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (17/11/2025).

Dalam momentum itu, Tengku Sri Wahyuni juga menyampaikan pesan penting yang harus dilaksanakan oleh PPPK yang baru saja diangkat mengucapkan selamat dan bekerja lah dengan baik, rajin dan pegang teguh integritas dan loyalitas serta jadilah aparatur yang bekerja dengan sepenuh hati, mengedepankan kejujuran, disiplin dan tanggung jawab dalam setiap tugas.

Kemudian, tingkatkan kompetensi dan keterampilan. Sebab, di era digitalisasi menuntut kita untuk terus belajar dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selanjutnya utamakan pelayanan publik yang berkualitas dan bangun sinergitas dan etos kerja positif.

“Saya percaya dengan semangat dan dedikasi tinggi, saudara dapat menjadi bagian dari perubahan positif di Poltekkes Kemenkes Medan. Mari bersama-sama kita wujudkan Poltekkes Kemenkes Medan yang bersih, transparan, serta mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat,”ajak Tengku Sri Wahyuni SSiT MKeb.

Di bagian akhir amanatnya, Tengku Sri Wahyuni SSiT MKeb mengatakan, PPPK dan PNS memiliki kedudukan yang sama mulianya sebagai ASN. Keduanya sama-sama bekerja untuk masyarakat dan mengabdi untuk negara serta memperkuat efisiensi birokrasi pemerintah di lingkungan Poltekkes.

“Untuk itu saya mengharapkan rekan-rekan semua untuk berbuat yang terbaik untuk Poltekkes Kemenkes Medan tempat anda bekerja dan meningkatkan efisiensi, akurasi, responsivitas, dan akuntabilitas layanan bagi mahasiswa, pegawai, dan masyarakat,” harapnya.

Upacara penyerahan SK PPPK tersebut turut juga dihadiri Wakil Direktur I Poltekkes Kemenkes Medan, Cecep Triwibowo MSc, Kabag. ADAK dan Umum Hara Habibi SE MSi, Kasubbag. ADAK Gabriella Septiani Nasution SKM MSi, Katim.Kepegawaian Muhammad Arsyad SKom. (adz)