31 C
Medan
Thursday, April 2, 2026
Home Blog Page 326

Personel Polres Batubara Aipda S Ditangkap Jual Sabu

DIAMANKAN: Personel Polres Batubara, Aipda S diamankan karena menjual narkoba jenis sabu, Sabtu (16/2/2025) malam. PRA EVASI/SUMUT POS
DIAMANKAN: Personel Polres Batubara, Aipda S diamankan karena menjual narkoba jenis sabu, Sabtu (16/2/2025) malam. PRA EVASI/SUMUT POS

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Anggota kepolisian yang bertugas di Polres Batubara, Aipda S (49) ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun menjual sabu.

Penangkapan Aipda S langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Simalungun, AK Henry Salamat Sirait dari Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (15/2) malam.

“Tersangka berinisial S (49), seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Batubara, Polda Sumatera Utara,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Hotel Pelangi sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pukul 20.30 WIB.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas yang didampingi Gamot Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Rudi, berhasil mengamankan tersangka di kamar nomor 1 Hotel Pelangi,” jelas Kasat Narkoba.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,06 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, satu buah kaca pirex, dua buah sekop dari pipet plastik, lima buah pipet plastik, satu unit HP merek Oppo, dan uang tunai sebesar Rp409.000.

“Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang berdomisili di Kabupaten Simalungun,” tambah AKP Henry.

Dalam penanganan kasus ini, Sat Narkoba Polres Simalungun akan melakukan sejumlah rencana tindak lanjut, termasuk pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas mindik sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba, tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya adalah anggota kepolisian sendiri,” tegas AKP Verry Purba.

Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain proses hukum, tersangka juga akan diproses secara internal kepolisian karena telah mencoreng nama baik institusi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka,” tutup Kasi Humas. (mag7/han)

Konsultasi Publik RKPD 2026, Pemkab Sergai Fokus Pembangunan Panca Dambaan

SAMBUTAN: PJ Sekdakab Sergai Rusmiani Purba saat menyampaikan sambutan Bupati Sergai Darma Wijaya. (Media Center Sergai to Sumut Pos )
SAMBUTAN: PJ Sekdakab Sergai Rusmiani Purba saat menyampaikan sambutan Bupati Sergai Darma Wijaya. (Media Center Sergai to Sumut Pos )

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya, diwakili Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Pj. Sekdakab) Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sergai Tahun 2026 yang digelar di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (17/2/2025).

Dalam sambutan yang dibacakan Pj. Sekdakab, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa RKPD Kabupaten Sergai 2026 merupakan dokumen perencanaan tahunan yang bertujuan mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sergai terpilih untuk periode 2025-2029.

“Penguatan pondasi transformasi pembangunan untuk Sergai Mantab: Mandiri, Tangguh, dan Berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati menyampaikan bahwa pendekatan partisipatif, politik, dan teknokratis harus disinergikan guna mendorong kemajuan pembangunan di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Oleh karena itu, program Panca Dambaan terus dicanangkan sebagai landasan utama pembangunan di sektor-sektor strategis.

“Panca Dambaan meliputi lima program utama, yaitu: SDM Berdaya Saing, Ekonomi Produktif, Birokrasi Dambaan, Demokratisasi, Berkebudayaan dan Ramah Lingkungan, serta Infrastruktur Terintegrasi,” tambahnya.

Bupati menekankan pentingnya peran perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja yang memperhatikan program prioritas dan kegiatan strategis daerah. Meskipun pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus pemerintahan sendiri, perencanaan pembangunan tetap harus selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi agar mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Selain itu, Ia juga menyoroti perlunya koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan program pembangunan guna memastikan tercapainya target secara optimal. Konsultasi publik ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, dan sektor swasta dalam perumusan kebijakan pembangunan.

Darma Wijaya menambahkan, bahwa pembangunan di Sergai harus berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat serta mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan. Oleh karena itu, masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan RKPD 2026 mencerminkan kepentingan seluruh elemen masyarakat.

“Kegiatan konsultasi publik ini juga menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan rekomendasi strategis terkait arah pembangunan Kabupaten Sergai ke depan. Dengan partisipasi aktif dari seluruh elemen, diharapkan perencanaan pembangunan berjalan lebih efektif dan efisien. Kami berharap konsultasi publik ini berlangsung partisipatif dan berkualitas sehingga mampu mengantarkan Sergai menjadi kabupaten yang maju, tangguh, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara Dr. Dikky Anugerah Panjaitan, S.Sos., M.SP, anggota DPRD Sergai Yusnani, para Staf Ahli, Asisten, pimpinan OPD, camat, Kepala BPS Sergai Marine Sohadi Angkat, S,Si, M.Si, tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta peserta konsultasi publik. (fad/han)

Kasus Penggelapan di Bank Mega, Kasi Operasional Bank Mayapada: Saya Hanya Berhubungan dengan Terdakwa

SIDANG: Empat saksi diantara Kasi Operasional Bank Mayapada, dihadirkan di persidangan sebagai saksi kasus penggelapan di Bank Mega, Senin (17/2/2025). AGUSMAN/SUMUT POS
SIDANG: Empat saksi diantara Kasi Operasional Bank Mayapada, dihadirkan di persidangan sebagai saksi kasus penggelapan di Bank Mega, Senin (17/2/2025). AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Seksi Operasional Bank Mayapada Lisda Sagala, menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belawan, dalam sidang dugaan penggelapan senilai Rp8,6 miliar di Bank Mega dengan terdakwa Yenny.

Lisda mengungkapkan, bahwa dia mengenal terdakwa Yenny sebagai Supervisor di Bank Mega. Kata dia, Yenny menawarkan transaksi uang kartal antar bank (TUKAB), yang kali pertama dia lakukan, untuk penukaran uang pecahan senilai Rp350 juta.

Uang tersebut, kata dia, diantarkan oleh pihak PT Kelola Jasa Artha (Kejar) atas perintah terdakwa Yenny, pada 10 Juni 2024.

“Saya tidak berhubungan langsung dengan PT Kejar, namun melalui terdakwa Yenny. Selama saya bekerja, baru kali ini saya melakukan penukaran dengan terdakwa. Biasanya penukaran uang hanya terjadi antar bank,” kata Lisda menjawab pertanyaan JPU Bastian Sihombing, dalam sidang di ruang Kartika, Senin (17/2/2025) sore.

Lisda merincikan pecahan uang yang diterima dari PT Kejar, yakni uang pecahan Rp20 ribu sejumlah Rp120 juta, Rp10 ribu sebanyak Rp70 juta, Rp5 ribu sebanyak Rp100 juta, dan Rp2 ribu sejumlah Rp60 juta, dengan total mencapai Rp350 juta.

Setelah itu, lanjut dia, pihaknya memberikan uang Rp350 juta dalam pecahan Rp100 ribu kepada terdakwa Yenny melalui Kelvin Kosasih selaku teller di Bank Mayapada.

“Saya menyuruh Kelvin untuk mengantarkan uang Rp350 juta kepada terdakwa Yenny di Bank Mega Regional Medan,” jelas dia.

Selain Lisda, JPU Bastian Sihombing juga menghadirkan saksi lainnya, termasuk Kelvin Kosasih selaku teller Bank Mayapada, dan dua anak terdakwa, yakni Calvin Tantryadi dan Jimmy Tantryadi.

Setelah mendengarkan keterangan para saksi, Hakim Ketua Joko Widodo menunda persidangan dan dilanjutkan pada Jumat (21/2) mendatang dengan pemeriksaan saksi lainnya.

“Sidang dilanjutkan pada hari Jumat pagi, JPU kita minta untuk menghadirkan saksi lainnya ke persidangan,” tukasnya. (man/han)

KPU Kota Tebingtinggi Laksanakan FGD Evaluasi Pilkada 2024

BERIKAN: Ketua KPU Kota Tebingtinggi Emil Sofyan didampingi empat orang anggota KPU Kota Tebingtinggi memberikan penghargaan kepada Forkompinda seperti Pengadilan Negeri Tebingtinggi, BNNK dan Lapas Kelas II Tebingtinggi.
BERIKAN: Ketua KPU Kota Tebingtinggi Emil Sofyan didampingi empat orang anggota KPU Kota Tebingtinggi memberikan penghargaan kepada Forkompinda seperti Pengadilan Negeri Tebingtinggi, BNNK dan Lapas Kelas II Tebingtinggi.

TEBINTINGGI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi melaksanakan Forum Grup Discussion (FGD) evaluasi pemilihan tahun 2024 di Aula Kantor KPU Jalan Rumah Sakit Umum Kecamatan Tebingtinggi Kota Kota Tebingtinggi, Senin (17/2).

Tanpak hadir Ketua KPU Kota Tebingtinggi Emil Sofyan, M Syahri Ramadhan, Muhammad Iqbal, Syaifuddin Okta Rambe dan Leonard Varera Tampubolon dan Forkompinda sekaligus tim pemenangan calon serta Bawaslu Kota Tebingtinggi.

Emil Sofyan mengatakan, FGD dilakukan secara berjenjang melakukan FGD pada hari ini dan selanjutnya akan dilakukan FGD tingkat KPU Provinsi Sumut, dimana usulan terkait pelaksanaan mulai dari tahapan Pilkada tahun 2024.

“Kita menyampaikan laporan pemilihan secara langsung baik itu evaluasi laporan, kami butuh masukan dan saran atas pelaksanaan pemilihan serentak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi. Tahapan menyusun Pilkada lalu, FGD dilakukan berpedoman, tahapan pelaksanaan, non tahapan, kelembagaan (sistem) dan dan eksternalitas,” jelas Emil Sofyan.

Dikatakan tanggal 20 Februari 2025 akan dilantik Wali Kota dan Wakil Kota Tebingtinggi terpilih yaitu H Iman Irdian Saragih dan Chairil Mukmin Tambunan di Jakarta, karena Pilkada Kota Tebingtinggi tidak ada gugatan dan sengketa tidak ada sengketa Pilkada. (ian/han)

Dilaporkan ke Poldasu, DPRD Deliserdang akan Panggil PT SDLI

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pabrik pengolahan limbah B3 PT Sumatera Deli Lestari Indah (SDLI) telah dilaporkan masyarakat ke Poldasu, terkait dugaan pembuangan atau penempatan limbah bahan beracun berbahaya (LB3) tidak sesuai izin. Atas laporan masyarakat tersebut, Komisi II DPRD Deliserdang juga akan memanggil PT SDLI terkait perizinan usaha pengelolaan limbah B3 dan non-B3.

“Ini tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait aktivitas dari PT SDLI yang mengelola pemusnahan limbah B3 dan lainnya. Selain itu informasinya, perusahaan ini juga sudah dilaporkan masyarakat ke Polda Sumut terkait perizinan limbah. Ini harus kita tindak lanjuti serius, karena mereka kelola limbah beracun berbahaya,” kata Anggota DPRD Deliserdang, Indra Silaban SH kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).

Indra menyebutkan, pihaknya akan segera memanggil perusahaan itu dan meminta mereka membawa data dan dokumen perizinan dan pengelolaan limbah B3 tersebut. “Kita akan sidak laporan dari masyarakat dan kita akan panggil pemilik perusahaan supaya membawa kelengkapan berkas izin dan limbahnya. Karena kita berharap ke depan semua perusahaan di Deliserdang harus mematuhi aturan yang berlaku,” tegas Indra.
Informasi dihimpun, PT SDLI ini berdiri sejak tahun 2011, namun beroperasi dari tahun 2016 khusus untuk pengelolaan LB3 bersumber dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes: Rumah Sakit, Klinik, Laboratorium, praktek dokter, praktek bidan) dan LB3 bersumber dari industry dan perkebunan.
Baru baru ini, PT SDLI ini sudah dilaporkan oleh masyarakat ke Polda Sumatera Utara terkait masalah izin pengelolaan limbah dan pengelolaan sumberdaya air. Dari pengusutan diduga ada temuan unsur pidana.

Asap Sebabkan Polusi Udara
Selain itu, asap yang keluar dari pabrik pengolahan limbah B3 itu diduga menyebabkan polusi udara yang berdampak pada kesehatan warga sekitar. Dari pantauan wartawan di lapangan, Sabtu (15/2) siang, terlihat cerobong pabrik mengeluarkan asap pekat.

Saat hendak dikonfirmasi, Herman selaku security PT SDLI yang ditemui di lokasi pabrik, mengaku tidak tahu-menahu siapa yang bisa memberikan keterangan terkait asap pabrik tersebut. Begitu juga ketika wartawan meminta izin untuk konfirmasi kepada humas PT SDLI, Herman kembali menjawab tidak tahu. “Tidak tahu bang,” kilahnya.

Namun ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp (WA) perusahaan, pihak PT SDLI memberikan keterangan. ”Terima kasih atas kunjungan dan perhatiannya pada perusahaan kami. Perlu kami sampaikan bahwa perusahaan kami memiliki izin yang dikeluarkan oleh KLHK serta untuk emisi udara kami juga melakukan pemantauan dan pelaporan berkala kepada instansi terkait,” demikian pesan tertulis dari aplikasi WA tersebut.

Sementara, Direskrimsus Kombes Rudi Rivani yang dikonfirmasi wartawan via WA terkait laporan masyarakat tersebut pada Sabtu (15/2) dan Minggu (16/2) sore, dia tidak memberi jawaban. Kemudian pada Senin (17/2) siang, wartawan kembali coba mengkonfirmasi ke humas Poldasu, juga belum mendapatkan tanggapan.

Menyikapi hal ini, pengamat hukum yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Perkumpulan Advokad Sumatera Utara (PB-PASU), Eka Putra Zakran (Epza) menyayangkan sikap Poldasu yang kurang respon. “Hemat saya, kalau ada laporan masyarakat, tentu aparat hukum harus menampung dan memeriksa kebenaran tentang fakta atas laporan atau pengaduan masyarakat tersebut, ” kata Eka.

Lebih tegas Eka mengatakan, istilah tak mungkin ada asap bila tidak ada api. “Artinya, tak mungkin ada laporan atau pengaduan bila tak ada peristiwa ganguan limbah B3 dilapangan. Disamping itu, saya setuju, dan sudah pas jika Komisi 2 DPRD Deli Serdang memanggil Pabrik SDLI untuk mendengar klarifikasi atas peristiwa yang terjadi dilapangan. Supaya clean and clear. Jadi, gak ada dusta diantara kita,” pungkas Epza. (rel/adz)

Poldasu dan Jajaran Ungkap 132 Kasus Narkotika dalam Sepekan

DIAMANKAN: Pelaku narkoba dan barang bukti yang diamankan. Sumut Pos/Dokumen Pribadi
DIAMANKAN: Pelaku narkoba dan barang bukti yang diamankan. Sumut Pos/Dokumen Pribadi

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) dan Jajaran berhasil mengungkap 132 kasus peredaran narkotika selama sepekan periode 10-17 Februari 2025.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 178 tersangka diamankan, terdiri dari 143 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran dan 35 pengguna narkotika. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika, termasuk sabu seberat 3,99 kilogram, 3.432 butir pil ekstasi, serta 50,28 kilogram ganja.

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp16.705.000, 16 unit sepeda motor, satu unit mobil, 74 perangkat komunikasi (handphone/tablet), 16 timbangan digital, serta 14 alat hisap sabu (bong). Barang bukti ini mengindikasikan jaringan peredaran yang cukup luas di Sumut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Plt Kabid Humas, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem mengungkapkan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Sumut serta Jajaran Kepolisian Resor (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek).

“Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku peredaran narkoba, baik pengedar maupun bandar, guna menciptakan Sumatera Utara yang bebas dari narkotika,” ujarnya, Senin (17/2).

Kombes Pol Yudhi juga menegaskan, bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas, mengingat dampaknya yang merusak generasi muda.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kita bisa menekan peredaran narkotika di Sumut,” tegasnya.

Dikatakannya, bahwa Polda Sumut terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

“Dengan langkah preventif dan penindakan yang tegas, diharapkan wilayah Sumatera Utara semakin terbebas dari ancaman narkoba, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (dwi/han)

Telkomsel Hadirkan Paket Surprise Deal, Kuota Besar 80GB Hanya 100 Ribu Rupiah

Telkomsel kembali menghadirkan penawaran spesial bagi pelanggan Telkomsel Prabayar melalui program Surprise Deal. Dalam program ini, pelanggan dapat menikmati paket internet dengan jumlah kuota besar hingga 80GB hanya dengan harga Rp100 ribu. Penawaran ini berlaku dari tanggal 17-19 Februari 2025. Pelanggan Telkomsel Prabayar dapat membeli paket Surprise Deal melalui aplikasi MyTelkomsel atau dengan mengakses layanan UMB *363*70#
Telkomsel kembali menghadirkan penawaran spesial bagi pelanggan Telkomsel Prabayar melalui program Surprise Deal. Dalam program ini, pelanggan dapat menikmati paket internet dengan jumlah kuota besar hingga 80GB hanya dengan harga Rp100 ribu. Penawaran ini berlaku dari tanggal 17-19 Februari 2025. Pelanggan Telkomsel Prabayar dapat membeli paket Surprise Deal melalui aplikasi MyTelkomsel atau dengan mengakses layanan UMB *363*70#

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Telkomsel kembali menghadirkan penawaran spesial bagi pelanggan Telkomsel Prabayar melalui program Surprise Deal. Dalam program ini, pelanggan dapat menikmati paket internet dengan jumlah kuota besar hingga 80GB hanya dengan harga Rp100 ribu. Penawaran ini berlaku dari tanggal 17-19 Februari 2025.

General Manager Consumer Business Region Sumbagut Telkomsel, Agung E Setyobudi, mengatakan “Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan setia, Telkomsel selalu berusaha menghadirkan layanan dan produk yang sesuai dengan kebutuhan. Melalui program Surprise Deal, pelanggan dapat menikmati pengalaman digital terbaik dengan kuota besar dan harga yang lebih terjangkau. Kami berharap paket ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi pelanggan Telkomsel Prabayar,”.

Pelanggan Telkomsel Prabayar dapat membeli paket Surprise Deal melalui aplikasi MyTelkomsel atau dengan mengakses layanan UMB *363*70#. Selain paket 80GB, Telkomsel juga menyediakan beberapa pilihan paket Surprise Deal lainnya yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan. Informasi lebih lanjut mengenai penawaran spesial ini dapat diakses melalui laman resmi telkomsel.com/surprisedeal

Telkomsel terus berkomitmen untuk menghadirkan inovasi layanan telekomunikasi terbaik dengan memperhatikan kebutuhan digital pelanggan. Oleh karena itu, pelanggan diimbau untuk tidak melewatkan kesempatan spesial ini dan segera menikmati paket Surprise Deal selama periode promo berlangsung.(rel)

Tasyakuran Pondok Qur’an dan Mushola Al Luqman, Kepala Bappeda Kota Medan: Pondok Ini Kita Jadikan Amal Jariah Bersama

TASYAKURAN: Ustad Razali Taat saat memberikan tausiah pada tasyakuran Pondok Qur'an dan Mushola Al Lukman.
TASYAKURAN: Ustad Razali Taat saat memberikan tausiah pada tasyakuran Pondok Qur'an dan Mushola Al Lukman.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Suasana penuh khidmat dan kebersamaan terlihat saat peresmian atau tasyakuran Pondok Qu’ran dan Mushola Al Luqman di Jalan Riwayat 1, Bajak V Gg. Tower Deliserdang. Minggu (16/2/2025).

Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran, dan dilanjutkan kata sambutan oleh Ketua Yayasan Chalisaturahmi Luqman Halim Dina Octavia S. Sos. M. I. Kom.

Turut dihadiri Kepala Bappeda Kota Medan, dan juga penasehat Yayasan Chalisaturahmi Luqman Halim, Benny Iskandar ST, MT, pembina yayasan Jufri Halim, SE., MM, Hj. Yuana Hermianti bendahara yayasan yang sehari-hari mengajak orang beramal jariah dengan menghimpun sedekah, Kania Haura Chalisaturahmi S.Si selaku sekretaris yayasan, perwakilan dan para santri rumah Tahfidz Al Luqman Medan.

Dalam sambutannya, Dina Octavia yang akrab disapa bunda Dina menyapa para undangan juga memperkenalkan para pengurus Yayasan Chalisaturahmi Luqman Halim.

Dina mengucapkan terimakasih banyak kepada para undangan yang sudah hadir di acara tersebut.

“Semoga kehadiran serta dukungan bapak-ibu menjadi ladang amal bagi kita semua” doanya.

Pada kesempatan itu, Dina menjelaskan secara singkat tentang Yayasan Chalisaturahmi Luqman Halim yang didirikan pada 2015.

Selama 10 tahun berdiri, Yayasan Chalisaturahmi Luqman Halim sudah membangun rumah Tahfiz Alquran yang diasuh oleh Ustadz Abdul, S.pd.

Meski kerap berpindah- pindah tempat karena masih mengontrak, Yayasan Chalisaturahmi Luqman Halim pertama kali berdiri di Jalan Hoki Pasar Merah, dan pindah ke Jalan Pimpong dan hingga saat ini di Jalan Sei Padang GG Sipirok Medan.

“Keadaan yang kerap berpindah tempat ini tentu menyulitkan kami untuk mencapai target hafalan karena harus memulai dari nol di tempat baru dengan santri-santri baru yang berbeda. Tapi Alhamdulillah, berkat salah seorang donatur yang mewakafkan tanahnya, dan dengan izin Allah sehingga terbangunlah Pondok Qur’an dan Mushola Al Luqman ini. Kami menyampaikan terima kasih kepada para donatur semoga berkah untuk kermaslahatan ummat.’’ ujar Dina lagi.

Masih kata Dina, musala ini dibangun bukan untuk menyaingi di sana sisi masjid, tetapi agar membuat nyaman para santri saat menghafal Alquran. Dan mushola ini terbuka bagi siapapun yang ingin belajar Alquran mulai dari anak-anak sampai para ibu, karena pondok ini adalah pondok ummat.

“Jadi bagi siapa yang akan memakai mushola, dipersilahkan karena dibuka untuk kebaikan ummat” tandasnya.

Sementara itu, Benny Iskandar ST MT, selaku penasehat yayasan mengucapkan terimakasih banyak atas segala bantuan baik materil maupun non materil sehingga terwujudnya pembangunan Pondok Quran dan Mushola Al Luqman.

Diharapkan pondok Qur’an ini semakin besar hingga dapat menerima santri mondok (inap) agar lebih mudah menjadi seorang Hafidzah atau penghafal Alquran. Para santri akan dibimbing langsung oleh seorang ustadzah Hafidzah 30 juz. Sehingga akan lebih bermanfaat untuk banyak orang, serta menjadi perekat silaturahim bagi semuanya.

‘’Kami berdoa dan berterimakasih semoga seluruh wakaf dan infaq yang telah diberikan oleh kami menjadi amal jariah termasuk jiran tetangga atau masyarakat sekitar sini yang menjaga dan memperhatikan pondok ini mejadi amal jariah kita bersama.” Kata Benny Iskandar ST MT.

“Kita sudah selesai beramal jariah terhadap bangunan, selanjutnya kita bisa beramal jariah lain dengan ilmu yang bermanfaat, selain pembelajaran Alquan bisa ditambah dengan memberi pengetahuan Bahasa Arab/bahasa Inggris misalkan dengan memberi bimbingan seminggu sekali sehingga bisa menambah ilmu pengetahuan bagi santri kita,” sambungnya.

Turut hadir diacara tersebut, Ketua BKM masjid Al Hidayah Bapak Parlomoan Siregar, Ketua BKM Masjid An Nasuha Bapak Sutarjo. Kepala lingkungan 7 Harjosari II Medan Amplas Bapak Ahmad Sofyan dan ketua STM Bajak 4 Bapak Aziz serta undangan lainnya.

Rangkaian acara juga diisi dengan tausiah oleh Ustad Razali Taat dengan tema “Bahaya Melupakan Alquran” dan ditutup dengan doa bersama. (rel/han)