25 C
Medan
Thursday, April 2, 2026
Home Blog Page 342

2 Saudara Kandung Gugat Harta Warisan Orangtuanya ke PN Sidikalang

AJUKAN GUGATAN: Asnah Dewista Br Simatupang didampingi kuasa hukum, Boin Silalahi menerangkan proses gugatan warisan orangtuanya ke PN Sidikalang, Rabu (22/1/2025). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.
AJUKAN GUGATAN: Asnah Dewista Br Simatupang didampingi kuasa hukum, Boin Silalahi menerangkan proses gugatan warisan orangtuanya ke PN Sidikalang, Rabu (22/1/2025). RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Dua saudara kandung almarhum, Ramli Simatupang yakni, Asnah Dewista Br Simatupang dan Marlina Br Simatupang, menggugat harta warisan orangtuanya almarhum Victor Simatupang/almarhum Tanden Br Ginting ke Pengadilan Negeri Sidikalang.

Keduanya menggugat 16 objek warisan orangtuanya berupa tanah dan bangunan, sawah dan mobil truk, yang saat ini dikuasai, MNYS anak perempuan dari almarhum Ramli Simatupang.

Kepada wartawan, Asnah Dewista Br Simatupang didampingi kuasa hukumnya, Boin Silalahi, SH, MH di rumahnya di Jalan Nusantara Sidikalang, Rabu (22/1/2025) menerangkan, kami anak almarhum Victor Simatupang/almarhum Tanden Br Ginting sebanyak 3 orang.

“Satu laki-laki dan 2 perempuan. Sementara saudara laki- laki kami bernama, Ramli Simatupang,” ucap Asnah.

Saat ini, kata Asnah dan kuasa hukum, proses gugatan sudah berlangsung di PN Sidikalang. Adapun tergugat yakni MNYS. Kemudian, Lurah Kelurahan Sidikalang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dairi, PT BRI Cabang Sidikalang, BPN Sidikalang, PT Bhanda Ghara Reksa (persero).

Sesuai surat pernyataan ahliwaris yang diketahui Lurah Sidikalang teregister Nomor 593.2/139/2023, tanggal 15 February 2023, bahwa ahliwaris almarhum Victor Simatupang dan almarhum Tanden Ginting yakni Ramli Simatupang (almarhum), Asna Dewista Simatupang dan Marlina Simatupang.

Selanjutnya, semasa hidup saudara laki-lakinya, Ramli Simatupang menikah pada 1986 dengan almarhum Nalsali Ginting, dalam perkawinan mereka tidak memiliki keturunan atau anak kandung dan tidak pernah melakukan pengangkatan anak sesuai ketentuan perundang-undangan atau melalui penetapan pengadilan.

Akan tetapi semasa hidup Ramli Simatupang dan Nalsali Ginting pada tahun 1996, mereka mengasuh dan menerima penyerahan seorang anak bayi perempuan dari salah satu klinik bersalin di Medan dan diberi nama MNYS.

Keluarga saudara laki-lakinya pernah mengurus akta kelahiran MNYS sesuai kutipan akta kelahiran nomor 2124/CS/2002 tanggal 14 Mei 2002 dikeluarkan Catpilduk Dairi.

Setelah saudaranya meninggal , MNYS selaku tergugat telah mengurus permohonan surat keterangan ahliwaris ke kantor Lurah Sidikalang.

Kemudian Lurah Sidikalang keluarkan surat pernyataan ahliwaris dengan nomor 593/1454/2022 tanggal 23 Desember 2022 dan diketahui Camat Sidikalag dengan nomor 470/519/2022 tanggal 22 Desember 2022, yang isinya menyatakan MNYS hasil perkawinan Ramli Simatupang dan Nalsali Ginting .

Berdasarkan surat keterangan itu, seakan saudara laki-lakinya dikaruniai anak perempuan yaitu MNYS yang dinyatakan sebagai ahliwaris.

Sementara dalam perkawinan almarhum Ramli Simatupang dengan almarhum Nalsali Ginting tidak pernah melahirkan anak kandung.

Karena itu, pihaknya menggugat harta warisan peninggalan orangtua dan saudara laki- lakinya baik harta bergerak dan tidak bergerak.

“Sepengetahuan kami tergugat MNYS sudah melakukan pengalihan nama pemilik peninggalan orangtua dan saudara laki- laki kami,” ungkap Asnah.

Lanjut mereka, pengalihan nama harta warisan diduga perbuatan melawan hukum. “Apa bila seseorang meninggal dunia dengan tidak meninggalkan keturunan maupun suami atau istri, sedangkan baik bapak maupun ibunya telah meninggal lebih dahulu, maka seluruh warisan adalah hak sekalian saudara laki dan perempuan dari simeninggal,” ungkap mereka.

PN Sidikalang diharapkan memeriksa pihak tergugat dan mengadili serta memutus perkara ini, serta mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnnya dan menghukum tergugat.

Mereka meminta agar tidak ada pihak-pihak lain, menginterpensi terkait gugatan yang mereka ajukan di Pengadilan Negeri Sidikalang. Biar berproses sesuai hukum dan perundang-undagan yang berlaku serta Hakim menetapkan putusan yang berkeadilan, ungkap Asnah dannBoin Silalahi. (rud/han)

Dilantik Mendag Budi Santoso sebagai Korwil GPEI Sumatera, Hendrik Sitompul Soroti Bimbingan UMKM Bisa Ekspor

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyerahkan Petaka kepada Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno saat melantik pengurus DPP GPEI periode 2024-2029 di kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyerahkan Petaka kepada Ketua Umum GPEI Benny Soetrisno saat melantik pengurus DPP GPEI periode 2024-2029 di kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Rabu (22/1/2025).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Korwil Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Sumatera, Dr (C) Drs Hendrik H Sitompul MM, menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan ekspor di wilayah Sumut. Hal itu disampaikan Hendrik dalam wawancara singkat dengan media saat acara pelantikan Hendrik Sitompul, Korwil Sumatera Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GPEI periode 2024-2029 di kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Hendrik yang juga Ketua DPD GPEI Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa tugas besar ini mencakup pengawasan terhadap sepuluh dewan pengurus daerah (DPD), yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung. Ia menyoroti pentingnya bimbingan guna meningkatkan kualitas ekspor, khususnya di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM)

Fokus pada Bimbingan UMKM dan Inovasi
Hendrik menjelaskan, salah satu langkah strategis adalah, membimbing para eksportir agar mampu memenuhi standar internasional. “Banyak eksportir yang perlu didampingi agar memahami cara masuk ke pasar ekspor, termasuk meningkatkan teknologi yang mereka gunakan dan memastikan kualitas produk mereka sesuai dengan kebutuhan pasar global,” tambahnya.

Hendrik juga menyoroti, perlunya kolaborasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, untuk menciptakan program-program yang mendukung keberlanjutan ekspor. Ia menilai, perubahan kebijakan yang dilakukan, seperti peningkatan evaluasi program dari tiga bulan menjadi satu tahun, memberikan dampak positif bagi para eksportir.

Dalam kesempatan itu, Hendrik juga membahas peluang ekspor di tengah tantangan global, seperti kemungkinan dikenakannya biaya masuk tambahan oleh beberapa negara tujuan ekspor. “Ini menjadi tantangan, tetapi juga peluang. Kita harus cermat memanfaatkan celah yang ada dengan terus berkomunikasi dan bernegosiasi di tingkat internasional,” jelasnya.

Hendrik menambahkan, pentingnya antisipasi dan adaptasi terhadap dinamika perdagangan internasional. “Kami telah banyak berdiskusi dengan pelaku usaha dan pihak terkait. Walaupun angka-angka target nasional belum final, kita harus tetap siap menghadapi berbagai skenario,” tuturnya.

Kolaborasi untuk Masa Depan Ekspor
Sebagai penutup, Hendrik menekankan bahwa peningkatan ekspor tidak hanya menjadi tanggung jawab eksportir besar, tetapi juga UMKM. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan organisasi seperti GPEI menjadi kunci untuk mewujudkan pertumbuhan ekspor yang berkelanjutan.

Dengan komitmen yang kuat dari GPEI dan dukungan dari pemerintah, diharapkan wilayah Sumatera Utara dapat menjadi motor penggerak ekspor nasional yang lebih kompetitif di pasar global. (adz)

Gelar Pengabdian, Dosen USU Petakan Produk UMKM di Kelurahan Sicanang Belawan

Tim Pengabdian USU melibatkan warga dalam peta potensi UMKM di Kelurahan Sicanang, Medan Belawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengabdian masyarakat dengan skema Desa Binaan Universitas Sumatera Utara (USU) dilaksanakan di Kelurahan Belawan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. Pada pengabdian kali ini, dosen USU melakukan pemetaan terhadap potensi produk UMKM yang ada di sana.

Secara geografis, Kelurahan Sicanang merupakan wilayah kota yang memiliki permasalahan lingkungan (banjir rob, sampah, limbah, dan sebagainya), ekonomi, dan kesehatan yang sangat erat kaitannya dengan aspek psikologi individu-individu yang tinggal di dalamnya. Sehingga pada tahun pertama pengabdian ini, dianggap perlu dilakukan analisis situasi melalui kondisi lingkungan, ekonomi, dan kesehatan, yang seringkali menjadi perhatian utama warga Sicanang.

Pada bidang ekonomi, tim yang diketuai Dr. Gustiarti Leila, M.Psi., dan anggota terdiri dari Ridhoi Meilona Purba, S.Psi., M.Si dan Sherry Hadiyani S.Psi., M.Psi yang merupakan dosen Psikologi Sosial dari Fakultas Psikologi, dan Dr. Fitriyani Nasution, M.gizi, Sp.GK (K) dari Fakultas Kedokteran, melakukan pemetaan.

 

Tiga produk UMKM warga Kelurahan Sicanang yang diuji gizioleh Tim Pengabdian USU.
Tiga produk UMKM warga Kelurahan Sicanang yang diuji gizi
oleh Tim Pengabdian USU.

Metode yang digunakan oleh tim pengabdi untuk melakukan pemetaan adalah FGD, wawancara, observasi, dan uji klinis terhadap kualitas gizi produk andalan serta kondisi sumber daya manusia (SDM) pelaku UMKM yang dilakukan selama kurang lebih 5 bulan. Warga bersemangat memetakan, tidak hanya potensi yang ada, tapi juga tantangan yang dihadapi.

Meskipun masih dikerjakan oleh kelompok-kelompok kecil, namun berdasarkan hasil pemetaan diketahui bahwa warga terlihat sangat bangga dan yakin dengan produk UMKM yang ada saat ini, khususnya yang berasal dari mangrove.

Sebagai wilayah yang sepertiga bagiannya adalah hutan mangrove, tiga produk andalan bermuatan lokal dari Sicanang berbahan dasar mangrove yang kemudian diuji klinis lebih lanjut. Ketiga produk yang diuji secara klinis oleh tim adalah basreng mangrove, keripik mangrove, dan sirup mangrove.

Diharapkan, keunikan produk UMKM Sicanang dengan bahan dasar mangrove tersebut dapat menjadi produk asli dari Sicanang yang akan dikenal dan layak dipasarkan hingga ke manca negara. Hal ini kelak dapat membentuk image Sicanang menjadi lebih positif.

Berdasarkan hasil uji diketahui bahwa produk basreng mangrove mengandung komposisi yang lengkap dan merupakan snack tinggi kalori, protein, lemak, dan serat. Produk ini dapat dijadikan alternatif snack tinggi kalori, protein, dan serat; jumlah lemak yang tinggi berasal dari ikan.

Untuk produk keripik mangrove, diketahui mengandung komposisi yang lengkap dan merupakan snack tinggi kalori dan lemak, tetapi rendah protein, dan kadar lemak yang cukup tinggi berasal dari telur, mentega, dan minyak goreng. Namun untuk produk sirup mangrove mengandung komposisi gula dan protein.

Ketua PKK Sicanang menyatakan, pengabdian ini sangat membantu dan masih perlu untuk dilanjutkan. Hal ini juga disadari oleh ketua UMKM, Ibu Huzaimah, bahwa perlu adanya upaya untuk meningkatkan kandungan gizi dari produk tersebut agar lebih bervariasi dan bernilai gizi tinggi.

Pendamping UMKM, Armawati Chaniago menambahkan bahwa tanaman mangrove merupakan pasokan bahan baku utama dalam pembuatan produk UMKM, maka pemeliharaan kawasan perlu dijaga bahkan ditingkatkan agar buah yang digunakan bisa dapat terus tersedia, dan berkelanjutan.

Hasil ini ditanggapi oleh Ibu Deby Fauziah, S.Sos., M.AP, Lurah Sicanang saat itu. Deby menyatakan bahwa hasil uji klinis tersebut memberikan gambaran yang jelas mengenai kualitas produk UMKM Sicanang dan perlu adanya dukungan lebih lanjut dari berbagai pihak.

Deby juga berharap agar produk-produk ini dapat dikembangkan lebih lanjut sehingga dapat meningkatkan perekonomian warga Sicanang dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Selama kegiatan pengabdian berlangsung, pemetaan kondisi ekonomi warga diketahui bahwa sampai saat ini belum ada sumber penghasilan yang mencukupi kebutuhan warga. UMKM belum dikembangkan sehingga menjadi potensi produk Sicanang yang menjanjikan.

Oleh karena itu, di tahun berikutnya akan dilakukan upaya penguatan kualitas produk olahan tersebut beserta penguatan psikologi sumber daya manusia. Keterlibatan pemimpin di tingkat kelurahan, warga pelaku UMKM, kelompok khusus UP2K (Upaya Peningkatan Perekonomian Keluarga) yang membina UMKM, kelompok pelaksana serta mitra potensial perlu dilibatkan secara bersama-sama untuk dapat mendukung tercapainya tujuan ini akan menjadi fokus bagi tim di tahun selanjutnya. (adz)

Aniaya Jukir hingga Tewas, 3 Terdakwa Terancam 20 Tahun Penjara

SIDANG: Tiga terdakwa kasus penganiayaan jukir, menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Rabu (22/1). AGUSMAN/SUMUT POS
SIDANG: Tiga terdakwa kasus penganiayaan jukir, menjalani sidang dakwaan di PN Medan, Rabu (22/1). AGUSMAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Didi Yudi Wardana (38) H Iqbal Tarigan (35) dan Rinawati br Tarigan (40) Terancam dihukum 20 tahun penjara. Ketiga warga Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungsari, Medan Selayang ini, didakwa menganiaya juru parkir hingga tewas.

“Ketiga terdakwa diancam pidana dengan Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHPidana subsider Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” tegas Jaksa penuntut umum (JPU) Pantun Simbolon, dalam sidang di ruang Cakra Utama, Rabu (22/1).

Dia menjelaskan, perkara ini bermula pada 1 Oktober 2024, didepan rumah makan ACC Jalan Setiabudi, korban Ardani Laia meminta uang parkir kepada terdakwa Iqbal Tarigan. Tak terima dimintai uang parkir, terdakwa Iqbal lantas cekcok dengan korban.

“Malam harinya sekira pukul 21.00 Wib, terdakwa Didi Yudi Wardana melihat korban berada didepan rumah makan ACC. Setelah itu keduanya bertengker dan terdakwa Didi terlibat cekcok dengan dua teman korban,” kata JPU.

Kemudian, lanjut JPU, terdakwa Didi menghubungi terdakwa Oqbal yang mengaku dipukul oleh teman korban. Tak berapa lama, terdakwa Iqbal datang dan menantang korban sambil membawa kunci roda. Selang berapa lama korban mendatangi terdakwa Iqbal lalu terjadilah keributan dan saling dorong-dorongan.

“Terdakwa Iqbal memukul wajah korban dan terdakwa Didi memukul bagian dagu korban. Setelah itu, terdakwa Rinawati Tarigan memukul korban dengan memakai ekor pari kering hingga megeluarkan darah dari hidung dan mulut korban,” uangkap JPU.

Melihat kondisi korban terluka parah, warga sekitar lantas membawa korban ke rumah sakit menggunakan becak bermotor. Akan tetapi, nyawa korban tidak tertolong lagi dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Berdasarkan hasil Visum-Et Repertum No.VER 78/X/2024/Rs Bhayangkara tanggal 02 Oktober 2024, terdapat beberapa luka serius dibagian wajah, hidung, tangan hingga dada korban.

“Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam disimpulkan penyebab kematian korban adalah perdarahan yang banyak pada rongga dada dan perut oleh karena luka tusuk pada dada yang menembus rongga dada, tulang iga, paru dan hati akibat trauma tajam pada dada,” pungkas JPU.

Usai mendengarkan dakwaan JPU, hakim ketua Firza Andriansyah melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan saksi. (man/han)

Ibu dan Anak Tewas Ditimpa Tiang Listrik Patah, Mahasiswa Geruduk Kantor PLN Binjai

AKSI DAMAI: Mahasiswa aksi damai di PLN UP3 Binjai.(Teddy Akbari/Sumut Pos)
AKSI DAMAI: Mahasiswa aksi damai di PLN UP3 Binjai.(Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sekelompok mahasiswa menggeruduk Kantor Perusahaan Listrik Negara Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Binjai di Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara, Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Mereka mengendus adanya dugaan tidak sesuai standarisasi pada tiang listrik yang patah hingga mengakibatkan nyawa ibu dan anak melayang.

Massa menyuarakan temuannya dengan pengeras suara. Massa juga membentangkan spanduk dalam aksi damai tersebut.

Sementara petugas kepolisian dari polsek setempat, juga terlihat hadir pada aksi damai tersebut. Massa menduga, tiang listrik yang ditanam hingga berbuntut patah, tidak mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 yang mengatur tentang ruang bebas dan jarak bebas minimum jaringan transmisi tenaga listrik.

“Kami mengutuk keras PLN UP3 Binjai karena tiang listrik yang patah tidak memenuhi standarisasi dan diduga ada tindak pidana korupsinya. Kami meminta GM PLN UID Sumut untuk mencopot Menejer PLN UP3 dari jabatannya sebagai pimpinan dan periksa secara hukum, diduga ada tindakan korupsi karena tiang listrik tidak sesuai dengan standarisasi yang ditentukan,” kata salah satu orator massa dalam orasinya.

Orasi mereka diterima perwakilan dari PLN UP3 Binjai. Kelompok yang menggelar aksi damai itu mengatasnamakan dari Aliansi Mahasiswa Indonesia Raya.

Terpisah, Menejer PLN UP3 Binjai, Darwin Simanjuntak belum dapat menjawab konfirmasi yang dilayangkan melalui layanan pesan WhatsApp saat disoal adanya desakan pencopotan terhadap dirinya. Diketahui, ibu dan anak itu tewas ditimpa tiang listrik yang patah saat melintas berboncengan 4.

Suami korban, Irfansyah (38) yang mengemudikannya. Pernikahan Irfansyah dengan Almarhumah Huzzatunnisa dikaruniai 2 orang anak. (ted/han)

Dukung Program Kemenkes, RS Haji Kini Jadi RS Stratifikasi Utama Dalam Pelayanan KJSU

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit (RS) Haji Medan kini menjadi rumah sakit stratifikasi utama dengan mendukung program Kemenkes. Pelayanan tersebut meliputi layanan KJSU (kanker, jantung, stroke, uro-neurologi) dan kesehatan ibu-anak (KIA).

Tentunya ini juga sejalan dengan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan drg Fitrady Ulianda Siregar, MKes saat mendamping Wakil Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang RS Haji Medan dr Yulinda Novi Nasution ketika menerima audiensi pengurus Forum Wartawan Kesehatan (Forwakes) Sumut, Wartawan Kesehatan (Fdi RS Haji Medan, Rabu (22/1/2025).

drg Fitrady yang juga ditemani Kasubbag Ketatausahaan dan Rumah Tangga, Hastriyani Rusmana, menyampaikan bahwa RS Haji Medan terus meningkatkan kualitas pelayanan sebagai rumah sakit unggulan di Sumatera Utara. Peningkatan jumlah pasien hingga 30% dalam dua tahun terakhir menjadi salah satu indikator kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan RS Haji.

“Sejak 2024, terjadi peningkatan signifikan pada pasien rawat jalan maupun rawat inap. Kami juga terus melakukan koreksi dan pembenahan agar pelayanan semakin optimal. RS Haji kini menjadi rumah sakit stratifikasi utama, mendukung program Kemenkes, seperti layanan KJSU (kanker, jantung, stroke, uro-neurologi) dan kesehatan ibu-anak (KIA),” ungkap Fitrady.

Selain itu, RS Haji juga mempersiapkan layanan kelas KRIS (Kamar Rawat Inap Standar) sesuai regulasi terbaru, dengan fasilitas yang setara bagi seluruh pasien.

“Fasilitas upgrade kamar VIP dan Super VIP sudah kami sediakan di lantai 6 dan 7. Total kapasitas rumah sakit saat ini mencapai 300 kamar,” tuturnya.

Dukungan untuk Forwakes

Pada kesempatan tersebut, RS Haji Medan juga menegaskan dukungannya terhadap kegiatan yang akan diselenggarakan Forwakes dalam waktu dekat, yaitu program “Ramadhan Berbagi” dan Musyawarah Besar Forwakes.

“Kami sangat terbantu oleh Forwakes, yang selama ini mendukung kami dengan promosi positif di media, terutama dalam menangkal berita-berita miring. Untuk kegiatan Ramadhan Berbagi dan Mubes, kami siap membantu dan memberikan fasilitas,” jelas drg Fitrady.

Dr Yulinda Novi Nasution menambahkan bahwa Forwakes telah menjadi mitra strategis dalam mempromosikan RS Haji Medan. “Kami sangat menghargai kontribusi Forwakes yang telah menjadi pengontrol sekaligus promotor berita positif tentang RS Haji Medan,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, pihak RS Haji juga menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi, termasuk kebutuhan untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika pelayanan kesehatan.

“Kami berharap sinergi antara RS Haji Medan dan Forwakes terus berlanjut di masa mendatang, khususnya dalam memberikan informasi yang benar dan membangun kepercayaan masyarakat,” pungkas Dr Yulinda. (ila)

DPRD Medan Dorong Pemko Gali PAD dari Warkop Beromset Besar

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan.
Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Fenomena menjamurnya warung kopi (warkop) di Kota Medan masih terlihat sampai saat ini. Meski memiliki nilai jual tersendiri bagi Kota Medan dari sektor pariwisata, nyatanya keberadaan warkop di Kota Medan belum mampu digali secara maksimal oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah (PAD) secara signifikan.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, meminta Pemko Medan agar dapat memperhatikan keberadaan warkop-warkop di Kota Medan. Sebab, menjamurnya warkop di Kota Medan seharusnya bisa menjadi potensi PAD yang cukup besar bagi Kota Medan.

“Meskipun sebahagian warkop mungkin tergolong UMKM, tapi sebahagian lain warkop-warkop ini justru punya omset yang terbilang sangat besar. Tentunya, warkop-warkop tersebut harus terdaftar sebagai objek pajak dan menyetorkan pajaknya kepada Pemko Medan. Pemko Medan harus bisa menggali PAD dari menjamurnya warkop di Kota Medan,” ucap Wong Chun Sen kepada Sumut Pos, Rabu (22/1).

Dijelaskan politisi PDI Perjuangan itu, banyaknya warkop di Kota Medan harus menjadi ‘PR’ serius bagi Pemko Medan. Sebab, warkop di Kota Medan terdiri dari skala besar, skala menengah, dan skala kecil.

“Ada warkop yang konsepnya seperti food court, lahannya saja sangat luas, bahkan puluhan mobil bisa parkir. Kita pastikan warkop seperti ini modal usahanya sangat besar, pengunjungnya pun sangat ramai, dan tentunya omsetnya juga sangat besar. Apa yang seperti ini masih layak dibilang UMKM? Yang seperti ini tentunya wajib terdaftar sebagai objek pajak dan wajib menyetorkan pajaknya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, tegas Wong Chun Sen, Pemko Medan harus segera mendata warkop-warkop di Kota Medan. Kemudian, harus membuat kriteria agar dapat dipilah antara warkop skala besar, skala menengah, dan skala kecil.

“Tidak mungkin juga kita ‘pukul rata’. Usaha kecil yang modal usaha dan omsetnya kecil harus dibantu, jangan sampai mereka kesulitan untuk berkembang. Saat sudah menjadi skala besar, tentu mereka harus melaksanakan kewajibannya kepada Pemko Medan,” tuturnya.

Dijelaskan Wong Chun Sen, guna memudahkan langkah Pemko Medan agar dapat membuat klasifikasi warkop skala kecil, menengah hingga besar, DPRD Kota Medan siap memberikan payung hukum terkait hal itu.

“Bila perlu kita di DPRD Medan siap membuat Perda nya. Jadi nanti terlihat, mana yang usaha skala kecil dan menengah, dan mana yang usaha skala besar. Mulai dari modal usaha, luas lahan usaha, sampai omset usaha akan terlihat klasifikasinya,” pungkasnya.
(map/han)

Polsek Sipispis Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Sekolah

AMANKAN: Polsek Sipispis Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan dua pelaku pencurian spesialis sekolah di Kecamatan Sipispis.ISTIMEWA/SUMUT POS
AMANKAN: Polsek Sipispis Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan dua pelaku pencurian spesialis sekolah di Kecamatan Sipispis.ISTIMEWA/SUMUT POS

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Sipispis Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap kasus pembongkaran yang terjadi di SD Negeri 106871 Gunung Pamela, yang terletak di Desa Buluh Duri Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (21/1) malam.

Kapolsek Sipispis AKP Syamsul Arifin Batubara melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Rabu (22/1), mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang guru disekolah tersebut. Dalam laporannya, kejadian tersebut diketahui pada Senin pagi oleh guru tersebut.

“Awalnya seorang guru mendapati kantor ruang guru telah dibobol, gembok pintu hilang dan lemari penyimpanan terbuka. Setelah diperiksa, sebanyak 6 unit laptop dan 7 unit chromebook sudah hilang. Total kerugian ditaksir sekitar Rp 50 juta,” terang AKP Mulyono.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sipispis yang dipimpin Ipda NJ Silalahi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku, kemudian unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku berinisial Misno alais MRP (25) dan Willi alias WH (24).

“Kedua pelaku ditangkap dari dalam sebuah rumah di Desa Gunung Pane Kecamatan Sipispis tanpa ada perlawanan. Keduanya mengaku telah melakukan pencurian,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan mereka melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pencarian Kepolisian.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamanakan 10 unit barang bukti. Sementara barang bukti lainnya dan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran Kepolisian,” tegasnya.

Terhadap pelaku, saat ini sudah ditahan di RTP Polsek Sipispis dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. (ian/han)