26 C
Medan
Saturday, April 4, 2026
Home Blog Page 363

Satlantas Polres Binjai Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Rawan Laka

IMBAU: Spanduk imbauan dipasang petugas di Jalan Alternatif Langkat-Karo, Desa Telagah, Sei Bingai.(Humas Polres Binjai/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Binjai melakukan pemasangan spanduk imbauan untuk berhati-hati pada sejumlah titik rawan kecelakaan. Selain spanduk imbauan, Satlantas Polres Binjai juga pasang petunjuk arah sebagai rambu untuk berhati-hati dalam berkendara.

“Pemasangan spanduk imbauan ini di lokasi yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mengakibatkan adanya korban,” kata Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Kamis (19/12/2024).

Ia menguraikan lokasi yang menjadi rawan laka dimaksud. Seperti di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan.

Selain itu, sambung Junaidi, juga dipasang spanduk imbauan dan petunjuk hati-hati di jalan tanjakan maupun tikungan tajam. “Kemudian juga dipasang spanduk imbauan dan penunjuk jalan tanjakan serta tikungan tajam yang dipasang di jalan alternatif Langkat-Karo, Dusun Pamah Simelir, Desa Telagah, Sek Bingai, Langkat,” bebernya.

Ia menambahkan, pemasangan spanduk imbauan tersebut dilakukan untuk mengingatkan terhadap pengemudi kendaraan agar dapat berkendara dengan tetap mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas. “Sehingga dapat meminimalisir terjadinya laka lantas pada saat melaksanakan mudik,” katanya. (ted/han)

Jelang Nataru, Pemko Binjai Awasi dan Pantau Harga Pangan

CEK PASAR: Pemko Binjai melakukan pengawasan dan pemantauan harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional dan modern.(Diskominfo Binjai/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Binjai bersama unsur polisi dan badan pusat statistik menjalankan pengawasan serta pemantauan harga bahan pokok.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka melihat ketersediaan dan harga hingga kadaluarsa bahan pokok jelang Natal dan tahun baru. Pemantauan dan pengawasan yang dilakukan terjadi pada sejumlah titik.

“Adapun sasaran pengawasan di beberapa titik lokasi, yaitu Pasar Tradisional dan Modern, gudang penyimpanan barang bahan pokok, SPBU, dan Pangkalan LPG Tabung 3 Kg,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Binjai, Joko Waskitono, Kamis (19/12/2024).

Selain memantau harga dan ketersediaan, kata Joko, tak kalah penting dan menjadi perhatian adalah keamanan. Baik terkait kandungan zat berbahaya dan masa kadaluarsa dari pangan itu sendiri.

Sementara, salah seorang pedagang menyebut, harga bahan pokok khususnya di pasar tradisional cenderung stabil. “Tidak mengalami kenaikan yang melonjak tinggi sejak Hari Raya Idul Fitri 2024 lalu,” katanya. (ted/han)

Sambut Tahun Baru, PLN UID Sumut Jalin MoU dengan PT Prima Pengembang Kawasan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kawasan Industri Kuala Tanjung (KIKT) di Sumatera Utara menjadi pusat ekonomi strategis yang memiliki potensi besar di sektor industri, logistik, dan perdagangan. Terintegrasi dengan pelabuhan modern, KIKT mendukung pengembangan ekspor-impor serta sektor manufaktur dan energi.

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Prima Pengembang Kawasan (PPK), anak usaha PT Pelindo, untuk mengoptimalkan layanan kelistrikan di KIKT, Selasa (17/12/2024) di Ruang Rapat Grand Sibayak.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dihadiri oleh General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, dan Direktur Utama PT PPK, Sutanto, serta perwakilan dari kedua perusahaan, di antaranya Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Sumut, Dony Adriansyah, Manager PLN UP3 Pematang Siantar, Ramses Manalu, SVP Komersial dan Teknik PT PPK, Budi, VP Komersial, Sumartin Pasaribu, dan PLH. VP Teknik, Megi.

KIKT yang dikembangkan oleh PT PPK merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018. Kawasan ini memiliki luas 3.400 hektare dan dikembangkan secara bertahap, terintegrasi dengan Pelabuhan Kuala Tanjung. Fase awal pengembangan mencakup land clearing, pembangunan pintu gerbang, dan infrastruktur dasar.

Dengan lokasi hanya satu kilometer dari pelabuhan, KIKT diharapkan menjadi pusat industri unggulan di Sumatera Utara.

Sejak 2018, PLN UID Sumut telah menjalin komunikasi dengan PT PPK untuk memastikan kebutuhan kelistrikan kawasan ini dapat dipenuhi dengan andal. Berdasarkan hasil pertemuan pada November 2024, diperkirakan kebutuhan listrik KIKT akan mencapai 100 MVA pada tahun 2030.

Sebagai langkah awal, PT PPK berencana mengajukan sambungan baru untuk penerangan jalan dengan daya 6,6 kVA pada awal 2025. Saat ini, PT PPK juga menjadi pelanggan PLN di Belawan dengan daya 10,38 MVA, yang menunjukkan keandalan dan kualitas layanan kelistrikan PLN.

Melalui Nota Kesepahaman ini, PLN semakin memperkuat komitmennya sebagai penyedia layanan kelistrikan yang andal dan berkualitas. Kerja sama ini juga membuka peluang bagi PLN untuk meningkatkan penjualan tenaga listrik hingga 100 MVA serta mengembangkan layanan beyond kWh melalui subholding atau anak perusahaan PLN.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, menyampaikan harapannya atas kerja sama ini.

“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat hubungan antara PLN dan PT PPK, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan kawasan industri yang berdaya saing tinggi. PLN siap mendukung pengembangan Kawasan Industri Kuala Tanjung dengan solusi kelistrikan yang andal dan berkualitas,” ungkap Agus.

PLN berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dengan PT PPK, memastikan kebutuhan kelistrikan di KIKT dapat terakomodasi dengan baik, dan mendukung keberhasilan proyek strategis nasional ini. (ila)

Dukung Tata Kelola Pemdes, UMSU Laksanakan Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa di Tanjung Mulia, Hinai

PENDAMPINGAN: Tim PKM UMSU saat melaksanakan Program Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa, di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Sumut Pos/Dokumen Pribadi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka mendukung tata kelola Pemerintahan Desa (Pemdes) yang baik, serta sesuai dengan prinsip-prinsip partisipatif, transparan dan akuntabel, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (PKM UMSU) melaksanakan Program Pendampingan Penyusunan Peraturan Desa, di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, pada Jumat (13/12) lalu.

Program ini merupakan upaya kolaboratif antara akademisi, perangkat desa dan masyarakat, guna menciptakan regulasi yang relevan dan berdampak positif bagi pembangunan desa.

Tim pelaksana PKM merupakan Dosen Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), yakni Ketua Tim, Muhammad Yusrizal SH MKn, bersama Anggota Tim, Dr Ramlan SH MHum; Dr Tengku Erwinsyahbana SH MHum dan Dr Siti Hajar SSos MSP.

Kegiatan yang mengambil tema, ‘Mendukung Tata Pemerintahan di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai’, melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan masyarakat setempat.

Tim PKM memberikan bimbingan teknis dan materi terkait tata cara penyusunan Peraturan Desa, mulai dari identifikasi kebutuhan regulasi hingga penyusunan draf Peraturan Desa. Kegiatan tersebut dihadiri 20 peserta, di antaranya Kepala Desa, Aparatur Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ketua Tim PKM, Muhammad Yusrizal SH MKn menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas perangkat desa dalam memahami kerangka hukum penyusunan Peraturan Desa, dengan membentuk kerja sama dalam membangun desa.

Sementara itu, Anggota Tim PKM, Dr Tengku Erwinsyahbana SH MHum menjelaskan, bahwa Peraturan Desa adalah fondasi dalam tata Pemerintahan yang baik.

“Dengan regulasi yang terstruktur dan sesuai kebutuhan, desa dapat mengelola potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Erwinsyahbana kepada Sumut Pos, Kamis (19/12).

Dr Ramlan SH MHum menambahkan, dalam kegiatan ini, peserta juga diajak untuk berdiskusi mengenai isu-isu strategis yang dihadapi Desa Tanjung Mulia, seperti ketertiban dan keamanan desa, pengelolaan asset desa, pengembangan ekonomi berbasis masyarakat, dan pelestarian lingkungan.

“Salah satu hasil nyata dari pendampingan ini adalah penyusunan revisi Peraturan Desa, tentang Keamanan dan Ketertiban Desa serta Izin Hiburan/Tontonan, yang diharapkan menjadi langkah awal bagi pembangunan berkelanjutan di desa,” tambah Ramlan.

Selanjutnya, Dr Siti Hajar SSos MSP juga menegaskan, bahwa Peraturan Desa sebagai produk hukum desa yang dapat menjadi keberhasilan kinerja Pemerintahan serta dapat mengoptimalkan akuntabilitas dari Pemdes dalam mewujudkan good governance.

“Dengan terlaksananya kegiatan ini, Desa Tanjung Mulia diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam menciptakan regulasi yang mendukung tata Pemerintahan Desa yang efektif dan berdaya saing. Tim PKM berkomitmen untuk terus mendampingi desa-desa lain dalam meningkatkan kapasitas tata kelola Pemerintahan di tingkat lokal,” kata Siti Hajar.

Dalam kegiatan itu, Kepala Desa Tanjung Mulia, Muhammad Tirta Surya Bakti ST mengapresiasi program ini dan berharap pendampingan serupa agar dapat terus dilakukan.

“Kami merasa sangat terbantu dengan pendampingan ini. Perangkat desa menjadi lebih paham tentang proses penyusunan peraturan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”pungkasnya.(dwi/han)

Fordisma Sumut Minta Kejagung Cabut Status PNS Abdilla Syadzali, Ini Penjelasannya

IKUTI SIDANG: Abdillah Syadzali saat mengikuti sidang di PN Medan. ISTIMEWA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Forum Diskusi Mahasiswa (Fordisma) Sumatera Utara, Awaluddin Nasution, meminta Kejaksaan Agung membatalkan SK pengangkatan mantan terpidana penggelembungan suara caleg di Kecamatan Medan Timur, yakni Abdilla Syadzali sebagai Jaksa.

“Kami mendapatkan informasi bahwa beliau (Abdilla Syadzali) pasca bebas menjalani hukuman, tetap bekerja di Kejari Asahan. Padahal saat diputuskan bersalah oleh pengadilan, ia saat itu berstatus CPNS”, ucap Awal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/12/2024).

Dijelaskan Awal, seharusnya status CPNS Abdilla Syadzali dibatalkan karena telah mengandung cacat formil. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 37 Ayat 2 Huruf E yang berbunyi Calon PNS diberhentikan apabila dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Ini kan anomali, sudah dipenjara tapi pasca bebas masih diangkat sebagai PNS. Orang yang tidak memilki moral dan integritas serta telah merusak demokrasi masih dipercaya sebagai PNS, apalagi ia akan bekerja sebagai penegak hukum,” Sambung Awal.

Oleh karena itu, Awal meminta Kejaksaan Agung dan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menjalankan Peraturan Pemerinah Nomor 17 Pasal 37 Ayat 2 dengan segera mencabust status Abdilla Syadzali sebagai PNS.

“Langkah tegas ini harus segera dilakukan, jangan sampai marwah instistusi Kejaksaan tercoreng, dan jangan sampai publik berasumsi liar,” pungkasnya.
(map/han)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan kunjungan kerja di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Medan, Selasa (17/12/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi imigrasi di wilayah serta memastikan kelancaran layanan di salah satu pintu masuk internasional utama Indonesia.

Dalam kunjungannya, Menteri Agus Andrianto didampingi oleh pejabat tinggi Pratama, dan disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Wahyu Hidayat dan seluruh jajaran.

Agenda utama kunjungan ini adalah memantau langsung pelaksanaan prosedur pemeriksaan imigrasi di Bandara Kualanamu, sebagai salah satu titik strategis dalam pengawasan arus keluar masuknya Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).

Menteri Agus Andrianto juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, di antaranya melalui peningkatan efisiensi dan keamanan dalam proses pemeriksaan dokumen perjalanan.

Dalam instruksinya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengatakan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan memegang peranan yang sangat penting, mengingat posisinya sebagai salah satu pintu gerbang internasional di Sumatera Utara.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang cepat, tepat, dan aman,” ujarnya.

Menteri Agus Andrianto juga memberikan arahan terkait penerapan teknologi digital dalam layanan imigrasi, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. Penggunaan sistem berbasis teknologi ini, menurutnya, diharapkan dapat memudahkan proses pelayanan kepada masyarakat, serta meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran hukum.

Selain itu, Menteri juga melakukan inspeksi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, termasuk ruang pelayanan paspor, ruang pemeriksaan imigrasi, dan area lainnya yang berhubungan langsung dengan layanan Keimigrasian .

Menteri Agus Andrianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran petugas imigrasi di TPI Medan yang telah bekerja keras dan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berharap agar semangat kerja ini terus ditingkatkan, dan kami akan terus mendukung upaya-upaya perbaikan di setiap unit pelayanan,” ungkapnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan imigrasi, terutama di titik-titik pemeriksaan utama, serta memperkuat koordinasi antara instansi terkait dalam pengawasan keimigrasian dan keamanan nasional. (rel/ram)

KUNJUNG: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, saat mengunjungi pemeriksaan imigrasi di Bandara Kualanamu, Selasa (17/12/2024).

BKKBN Targetkan 51.131 Anak dan Keluarga Risiko Stunting Terjangkau di Tahun 2025

BERSAMA: Kepala BKKBN Sumut, Dr Munawar Ibrahim bersama Sekretaris, Yusrizal Batubara, Wakil Ketua I Baznas Sumut, H Musaddad Lubis dan lainnya, dalam acara Advokasi Genting tingkat Provinsi Sumut, di Hotel Emerald Garden Medan, Rabu (18/12). Dewi Syahruni Lubis/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Sumatera Utara (BKKBN Sumut), Dr Munawar Ibrahim menyatakan komitmennya untuk mempercepat penurunan angka stunting di Sumut.

Melalui program Quick Wins dan ‘Program Genting’, Munawar menargetkan 51.131 anak dan keluarga dengan risiko stunting akan dapat dijangkau hingga awal tahun 2025.

“Baru dua hari yang lalu kita melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi dan hari ini kita tindaklanjuti dengan Jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Sumut. Harapannya, target 51 ribu anak-anak dan keluarga berisiko stunting dapat tercakup seluruhnya pada akhir tahun ini hingga awal 2025,” katanya, saat Advokasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) tingkat Provinsi Sumut, di Hotel Emerald Garden Medan, Rabu (18/12).

Menurutnya, program Genting yang diterapkan di seluruh Kabupaten/Kota di Sumut, bertujuan untuk memberikan bantuan langsung kepada anak-anak yang berisiko stunting. Program ini juga mencakup penguatan gizi, pendampingan keluarga, dan intervensi berbasis komunitas dengan melibatkan pemerintah daerah serta mitra strategis.

“Program Genting ini dirancang untuk mencakup seluruh wilayah di Sumut. Dengan semangat kebersamaan, kita berharap bisa mengatasi permasalahan stunting secara menyeluruh,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan dan Pengembangan Keluarga, serta melibatkan Baznas, organisasi masyarakat, dan sektor swasta. Program ini juga menggunakan pendekatan budaya, seperti pemberian kain batik sebagai simbol dukungan terhadap kearifan lokal.

“Ini bukan hanya tentang memberikan bantuan, tetapi bagaimana kita menciptakan generasi yang sehat dan berdaya saing. Dengan langkah ini, kita ingin memastikan Sumatera Utara bisa menjadi salah satu provinsi dengan angka stunting terendah di Indonesia,” jelasnya.

Munawar menambahkan, bahwa pihaknya juga optimis target Nasional Prevalensi Stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 dapat tercapai di Sumut. “Bahkan, dengan kolaborasi lintas sektor dan pelaksanaan program secara efektif, Sumut diharapkan mampu menjadi model nasional dalam penanganan stunting,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Sumut, H Musaddad Lubis menegaskan komitmen Baznas dalam mendukung program penanganan stunting di Sumut melalui kerja sama lintas sektor.

Dikatakannya, bahwa Baznas tidak hanya berfokus pada distribusi zakat dari umat Muslim, tetapi juga menggalang donasi dari berbagai pihak, termasuk non-Muslim, untuk mendukung program-program kemanusiaan, salah satunya penanganan stunting.

“Penanganan stunting ini melibatkan kerja sama dengan dinas terkait, BKKBN, dan mitra lainnya. Kami mengajak semua pihak, termasuk dunia usaha untuk bersama-sama membantu agar angka stunting terus menurun dari tahun ke tahun. Kami berharap, suatu saat, angka stunting di Indonesia bisa mencapai nol,” harapnya.

Musaddad juga menekankan, bahwa penggunaan dana zakat, infak dan donasi yang dihimpun Baznas akan didistribusikan secara merata tanpa memandang latar belakang agama.

“Baznas memiliki program kemanusiaan yang meliputi kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan sosial keagamaan. Donasi yang kami himpun, termasuk dari non-Muslim, akan digunakan secara maksimal untuk menangani isu-isu kemanusiaan seperti stunting. Ini adalah upaya kolektif untuk menciptakan kualitas hidup yang lebih baik bagi anak-anak bangsa,” pungkasnya. (dwi/han)

Reses Mangihut Sinaga, Prioritas untuk Sumut Soal Judi dan Narkoba

SERAP ASPIRASI: Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga saat menyerap aspirasi di Binjai.s SERAP ASPIRASI: Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga saat menyerap aspirasi di Binjai.(Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO –  Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Mangihut Sinaga menaruh perhatian serius soal judi dan narkoba di Provinsi Sumatera Utara. Bahkan, persoalan itu akan dibawa dalam panitia kerja (panja) Komisi III DPR RI.

Hal tersebut disampaikan Mangihut saat diwawancarai wartawan usai reses di Kota Binjai, Rabu (18/12/2024). “Binjai pun sudah kita incar ini. Saya tadi malam juga berikan informasi di Tanah Karo mengenai praktik judi online dan narkoba. Saya dapatkan dari masyarakat informasinya dan saya sampaikan kepada Kapolda Sumut,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Mantan Staf Ahli Jaksa Agung ini menyampaikan beberapa poin penting yang akan dibawanya ke panja Komisi III DPR RI. Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Binjai yang telah memberikan kepercayaan dalam pemilihan legislatif pada Februari 2024 lalu.

Mangihut juga mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi dan menaati hukum yang berlaku di Indonesia. Dia menambahkan, ada 4 poin penting dalam panja yang menjadi prioritas Komisi III DPR RI.

“Di Komisi III itu telah dibentuk ada 4 kelompok penyelesaian kasus yang sangat urgent. Pertama kelompok panja tanah, kedua panja narkoba, ketiga panja judi online dan terakhir panja sumber daya alam,” bebernya.

Keempat persoalan itu, katanya, telah menggurita di Indonesia. Karenanya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengajak DPR RI untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan bergotong-royong.

“Kita ditugasi bagaimana DPR RI ikut menyelesaikan itu, karena kasus itu sudah sangat menggurita di seluruh Indonesia.
Terkait mafia tanah, belum lagi narkoba dan judi online dan tambang ilegal yang merupakan sumber daya alam,” katanya.

“Presiden menugaskan kita semua, termasuk Ketua DPR sangat prihatin, maka dibuat panja itu. Dalam waktu dekat, kita akan turun. Sepanjang data masuk dari masyarakat apakah itu menyangkut tanah-tanah hutan lindung, tanah bermasalah dengan perusahaan, tanah perorangan apalagi mafia tanah,” sambungnya.

Mangihut terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029 dari dapil Sumut III. Wilayahnya meliputi Langkat, Binjai, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Simalungun, Pematangsiantar, Batubara, Asahan, dan Tanjungbalai.

Mangihut sudah menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya seperti Pematangsiantar dan Simalungun sejak Jum’at (13/12/2024). “Besok saya sudah ke Asahan, Tanjungbalai sampai dengan Batubara. Suara saya merata di setiap kabupaten/kota, maka saya berkewajiban mengunjungi dan mengucapkan terima kasih yang telah memberikan kepercayaan,” tandasnya. (ted)

Silaturahmi ke DPRD Medan, Pangdam I BB Perkenalkan Mobil Dapur Lapangan

CENDERAMATA: Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen M.Pd.B, bertukar cenderamata dengan Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen Rio Firdianto saat berkunjung ke DPRD Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen M.Pd.B, sangat mengapresiasi silaturahmi Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen Rio Firdianto beserta jajarannya ke gedung DPRD Kota Medan, Rabu (18/12/2024). Mengingat, ini baru pertama kalinya Pangdam I Bukit Barisan bersilaturahmi ke gedung DPRD Kota Medan.

“Kami sangat mengapresiasi Panglima I Bukit Barisan bisa hadir ke gedung DPRD Kota Medan ini. Ini menunjukkan Panglima sangat menghargai kami selaku wakil rakyat di Kota Medan,” ucap Wong Chun Sen saat menjamu Pangdam I/BB beserta jajarannya di ruang kerjanya.

Wong Chun Sen menambahkan, ada pepatah Cina yang mengatakan bahwa kalau tidak berjodoh, sama tetangga sebelah rumah pun tak kenal. Tapi kalau sudah berjodoh, dari luar kota sekali pun bisa kenal.

Di sisi lain, Wong Chun Sen pun membuka peluang yang sebesar-besarnya untuk menjalin kerjasama dengan DPRD Kota Medan dalam membangun Kota Medan, Sumatera Utara. Mengingat, saat ini Kodam I Bukit Barisan sedang menjalankan program mobil makan gratis keliling yang dibagikan untuk murid-murid sekolah.

Menanggapi hal itu, Mayjen Rio Firdianto mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan ujicoba mengadakan program mobil dapur lapangan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Deli Serdang, Kota Siantar dan Kota Medan.

“Ini mobil dapur lapangan. Kita langsung masak di situ. Ini bisa 300 sampai 500 porsi sekali masak,” ungkap Mayjen Rio Firdianto.

Tidak hanya dibagikan ke murid-murid sekolah, namun program mobil dapur lapangan itu juga diperuntukkan ke sejumlah panti asuhan.

“Jadi, hari minggu pun saya perintahkan Dandim untuk keliling juga ke sejumlah panti asuhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mayjen Rio Firdianto menambahkan, alasannya berkunjung ke DPRD Kota Medan untuk melakukan silaturahmi dengan stakeholder di wilayah tempat ia bertugas.

“Saya Pangdam I Bukit Barisan yang membawahi Sumut, Sumbar, Riau dan Kepulauan Riau tapi tinggalnya di Medan. Makanya, laporannya Kejari, DPRD Kota Medan dan lainnya. Mudah-mudahan, kehadiran kami ke sini membawa hal baik. Jadi, jangan ragu-ragu bila ada yang dilaporkan dan didiskusikan. Silakan saja,” pungkasnya.
(map/han)