25 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 364

25 Warga Timor Leste Kuliah di USM Indonesia

TIMOR LESTE: Mahasiswa baru USM Indonesia yang berasal dari Timor Leste bersama rektor dan ketua Yayasan Sari Mutiara.(DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS)

SEBANYAK 25 Warga Timor Leste menjadi mahasiswa Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia. Mereka menjadi tamu spesial pada acara wisuda USM Indonesia yang diadakan di Medan International Convention Center (MICC), Kamis (10/10).

Kehadiran mahasiswa dari Timor Leste merupakan babak baru kehadiran mahasiswa internasional yang kuliah di USM Indonesia yang merupakan salah satu perguruan tinggi ternama di Sumut.

Wisuda USM Indonesia ini pun dihadiri Irwansyah Suwandi (Konsul Kehormatan Republik Timor Leste), dr Endang Tarigan SpPK (kepala RS AL), Letkol Laut Irfan Hasibuan SSos MM (mewakili Danlatamal) dan Dr Rudi Charles Sitepu MHKes (direktur RS Advent).

Turut hadir Ketua Yayasan Sari Mutiara Dr Parlindungan Purba MM beserta senat USM Indonesia, sivitas akademika dan keluarga wisudawan/wisudawati.

Rektor USM Indonesia Dr Ivan Elisabeth Purba MKes mengutarakan bahwa wisuda dilaksanakan tiga hari dengan jumlah lulusan 2.188 orang. Mereka berasal dari Sumut, Aceh, Riau, Sumsel, Sumbar, Kepri, Jambi, Lampung, Jakarta, Kalimantan, NTT, Maluku dan Papua.

Dr Ivan Elisabeth Purba MKes mengucapkan selamat kepada para lulusan yang mendapat gelar kesarjanaan dan profesi sebagai bentuk pengakuan terhadap penguasaan ilmu pengetahuan dan kompetensi yang diraih.

”Dengan menyandang gelar tersebut, Saudara kini mengemban tanggung jawab yang lebih tinggi. Untuk berkiprah dan memberi sumbangsih kepada masyarakat, bangsa, peradaban dunia dan kemanusiaan,” pesannya.

Rektor mengingatkan tentang sejarah USM Indonesia yang bertumbuh dari sebuah semangat keluarga untuk mendirikan layanan pendidikan. Mulai dari sekolah perawat kesehatan pada tahun 1982 yang diawali Bidan S Sitanggang bersama Drs W Purba. Lalu berkembang menjadi akademi kesehatan (1992), sekolah tinggi ilmu kesehatan (2000) dan universitas (2013).

Dr Ivan Elisabeth Purba MKes mengatakan bahwa USM Indonesia memiliki visi menjadi universitas yang unggul, berkarakter dan berdaya saing global tahun 2038. Lulusan USM Indonesia diharapkan mampu memiliki keunggulan siap berkarya memberikan pelayanan terbaik di masyarakat dan memiliki karakter.

”Sesuai dengan core values yaitu spiritualisme, intelektualisme, profesionalisme, nasionalisme dan globalisme sebagai penciri yang membedakan dengan lulusan dari perguruan tinggi lainnya,” sebut rektor.

Ia menambahkan bahwa USM Indonesia sebagai institusi telah terakreditasi baik sekali dan saat ini menyelenggarakan 24 program studi. Yakni jenjang diploma lima prodi, jenjang sarjana 14 prodi, jenjang profesi tiga prodi dan jenjang s2 dua prodi. ”Magister Kesehatan Masyarakat USM Indonesia pada Agustus 2024 memperoleh akreditasi unggul dari LAM-PTKES,” katanya.

Dalam program MBKM tahun 2024, lanjut rektor, USM Indonesia dipercaya menyelenggarakan program pertukaran mahasiswa merdeka. Sebanyak 74 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jabar, Jateng, Jatim, Yogyakarta, Bali, Sulsel, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku dan NTB menempuh pembelajaran di USM Indonesia selama satu semester.

Pada waktu yang sama, 141 mahasiswa USM Indonesia mengikuti program pertukaran mahasiswa merdeka Kemdikbudristek selama satu semester pada perguruan tinggi di Jakarta, Jabar, Jatim, Yogyakarta, Jatim, Bali, Kalimantan, Maluku, NTB, NTT, Gorontalo dan Papua Barat.

Kemudian 81 mahasiswa USM Indonesia mengikuti program kampus mengajar batch 6 dan 7, 27 mahasiswa juga mengikuti kampus mengajar batch 8. Mahasiswa mengajar ini selama enam bulan di SD maupun SMP di daerah terpencil di Aceh, Medan, Deliserdang, Nias, Tapanuli Utara, Dairi, Samosir dan Labuhanbatu Utara.

Selanjutnya delapan mahasiswa USM Indonesia melaksanakan riset program Badan Riset Nasional (Brin), 63 mahasiswa mengikuti magang kerja dan studi independen bersertifikat di perusahaan milik BUMN maupun perusahaan multi nasional sebagai bagian dari program MBKM Kemdikbudristek sehingga mahasiswa memiliki pengalaman nyata di dunia kerja.

USM Indonesia juga melakukan penguatan kapasitas dosen dan tenaga kependidikan. Saat ini, kata rektor, 31 dosen telah berpendidikan S3 dan 10 dosen sedang mengikuti pendidikan S3.

Prestasi lainnya dicapai dosen Prodi Farmasi USM Indonesia yang memperoleh 1st Olympic Competition Nasional yang diselenggaran Universitas Pelita Harapan. Dijabarkan juga penguatan pembelajaran dimana sejak 2023 memenangkan hibah Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) dari Kemendikbudristek.

Kemudian fakultas vokasi melaksanakan academic exchange ke college of health science di Laos. Lalu sejak tahun 2017 dipercaya pemerintah untuk menyelenggarakan program RPL terutama SDM kesehatan dan berbagai prestasi dan pencapaian lainnya.

Terbaru, pada tahun akademik 2024/2025 menerima dari Timor Leste sebanyak 25 org yang akan menempuh pendidikan sarjana dan magister.

”Syukur yang terhingga kita panjatkan karena USM Indonesia beserta sivitas akademika masih mampu mengukir prestasi, meraih peluang dan kesempatan untuk tetap berjalan sesuai rencana strategis,” ujar rektor. (dmp)

Dua Terdakwa Kurir Sabu 1 Kg Dituntut 14 Tahun Penjara

SIDANG: Dua terdakwa kurir sabu menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Kamis (10/10/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Muhammad Ayub (39) dan Shahansyah alias Sahan (41), dituntut jaksa masing-masing 14 tahun penjara. Warga Medan Petisah dan Kabupaten Langkat itu, dinilai terbukti atas kasus kurir sabu seberat 1 kilogram.

Jaksa penuntut umum (JPU), Aprilda Yanti Hutasuhut dalam nota tuntutannya, perbuatan kedua terdakwa dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) Junto (Jo) Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menuntut, menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 14 tahun, denda Rp1 miliar, subsider 8 bulan penjara” tegasnya, dalam sidang di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (10/10/2024).

Setelah mendengarkan tuntutan, majelis hakim diketuai Efrata Happy Tarigan menunda persidangan hingga pekan depan, dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) dari para terdakwa.

Untuk diketahui, perkara ini bermula pada 22 Juni 2024. Saat itu, tiga petugas kepolisian dari Polrestabes Medan memperoleh informasi ada laki-laki yang membawa narkoba di Jalan Gatot Subroto, Simpang Kampung Lalang, Medan Sunggal.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas pun langsung menuju lokasi yang dimaksud. Kemudian, petugas melihat ada seorang laki-laki tengah mengendarai sepeda motor yang gelagatnya mencurigakan.

Sontak, petugas pun memberhentikan seorang laki-laki tersebut yang ternyata dia adalah terdakwa Ayub. Selanjutnya, Ayub pun digeledah dan ditemukan sebuah tas kertas berisikan satu bungkus plastik yang di lakban kuning berisi sabu seberat 1000 gram (1 kg).

Ketika diinterogasi, Ayub mengaku 1 Kg sabu tersebut dia peroleh dari seseorang yang bernama Budi (belum tertangkap) melalui orang suruhannya di Jalan Griya Medan.

Ayub diperintahkan oleh Budi untuk mengantarkan barang haram itu kepada terdakwa Shahan. Atas pekerjaan itu, Ayub dijanjikan akan menerima upah sebesar Rp5 juta dari Budi apabila sabu-sabu itu berhasil sampai tujuan.

Mengetahui hal tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap Shahan yang akan dijemput di Jalan Rambung, Kota Binjai. Setibanya di lokasi dan ketika Shahan menerima sabu-sabu itu, petugas pun langsung menangkapnya.

Dalam pengakuannya, Shahan disuruh oleh Marsel (belum tertangkap) untuk mengambil sabu-sabu itu dari Ayub yang selanjutnya diserahkan kepada Anes (belum tertangkap). Apabila Shahan berhasil memberikan sabu itu, maka dia akan diberi upah sebesar Rp2 juta. (man/azw)

Terdakwa Pembunuh Dituntut 14 Tahun Penjara

TUNTUTAN: Tommy Kurniawan terdakwa kasus pembunuhan, menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Kamis (10/10/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Tommy Kurniawan (28) warga Jalan Klambir V Gang Abidin, Medan Helvetia, dituntut jaksa 14 tahun penjara. Dia dinilai bersalah membunuh korban N Bima Peranginangin, dalam sidang di ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (10/10/2024).

Jaksa penuntut umum (JPU) Rocky Sirait dalam nota tuntutannya menyatakan, perbuatan terdakwa dinilai melanggar Pasal 365 ayat (3) KUHPidana.

“Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tommy Kurniawan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 tahun,” tegas JPU.

Setelah tuntutan tersebut, majelis hakim diketuai Efrata Happy Tarigan menunda persidangan hingga pekan dengan, agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa.

Mengutip dakwaan, perkara ini bermula pada 18 Maret 2024 lalu. Saat itu, terdakwa masuk ke rumah korban di Jalan Klambir V No 100, Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia, bertujuan mencuri barang-barang milik korban.

Dikarenakan tak kunjung mendapatkan barang yang dicuri, kemudian terdakwa pun naik ke atap belakang rumah korban seraya menunggu korban keluar dari rumahnya. Tak berapa lama kemudian, korban pun keluar dari rumahnya.

Melihat itu, terdakwa pun turun dari atap rumah korban dan langsung mencari barang-barang milik korban yang bisa diambil. Sehingga, dapatlah sebuah tas berwarna hitam berisikan 1 unit kamera merk Olympus.

Selanjutnya, terdakwa melihat korban membeli mesin pompa kepada seorang perempuan dan korban mengeluarkan uang yang banyak dari kantong celana korban. Kemudian, terdakwa bersembunyi di bawah kolong tempat tidur korban.

Kemudian, korban masuk ke kamar dan meletakkan mesin pompa yang sudah dibelinya tersebut di dalam kamar. Setelah itu, korban keluar dari kamar dan terdakwa kembali melakukan aksinya, akan tetapi tak mendapatkan barang-barang korban yang bisa dicuri.

Terdakwa kemudian kembali bersembunyi di bawah kolong tempat tidur korban dengan tujuan menunggu korban tidur dan mengambil uang korban dari kantong celana korban. Terdakwa pun sempat tertidur di bawah kolong tempat tidur tersebut.

Terdakwa terbangun dari tidurnya sekitar pukul 21.00 WIB, dan melihat korban masuk ke dalam kamar lalu memeriksa barang-barangnya yang ada di kamar. Kemudian, korban menelepon anaknya dan mengabarkan bahwa ada pencuri di rumahnya.

Siangkat cerita, terdakwa keluar dari persembunyiannya dan langsung mendekati korban lalu menikam dan menusukkan pisau yang dipegangnya ke punggung korban. Dalam kondisi itu korban masih sempat melakukan perlawanan.

Kemudian, terdakwa kembali melakukan tusukan ke wajah serta dada korban berulang kali yang membuat korban mengalami luka dengan kondisi bersimbah darah di sekujur tubuhnya hingga akhirnya meninggal dunia.

Setelah itu, terdakwa melarikan diri dan pada 21 Maret 2024, terdakwa ditangkap petugas kepolisian di Simpang Bahjambi Siantar. (man/azw)

Pastikan Pelayanan Sesuai Standar, Kadivpas Kontrol Dapur Sehat Rutan Medan

TINJAU: Kadivpas Kemenkumham Sumut, Rudy F Sianturi meninjau dapur sehat Rutan Kelas 1 Medan. (Humas Rutan Medan/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) Rudy F Sianturi melakukan kontrol ke dapur Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.

“Dapur sehat Rutan Kelas I Medan tetap prima dan sesuai standar operasional yang berlaku,” kata Rudy didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Soetopo Berutu, Kamis (10/10/2024).

Dia mengatakan, kontrol dapur sehat ini dilakukan untuk memastikan pelayanan yang diberikan tetap sesuai dengan standar setelah kemarin diresmikan oleh Plt Dirjen Pas.
Kunjungan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumut ke dapur sehat disambut langsung oleh Karutan Medan Alanta Imanuel Ketaren didampingi pejabat struktural beserta staf Rutan Kelas I Medan.

Selain mengunjungi dapur sehat, Kadivpas berkesempatan melakukan panen sayuran hidroponik hasil pembinaan kemandirian dari Sub Seksi Bimbingan Kegiatan Kerja (Bimker) Rutan Kelas I Medan. “Ini hasilnya bahwa Rutan juga bisa berdampak dalam mewujudkan program ketahanan pangan pemasyarakatan, saya sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Rutan untuk bisa memberikan pembinaan kemandirian bagi warga binaan mereka,” jelasnya.

Kadivpas juga melihat hasil karya warga binaan di galeri Rutan Kelas I Medan. Ia mengaku bahwa layanan Bimker bagi warga binaan sudah berjalan baik. “Bakat dari warga binaan ini harus diapresiasi dengan baik, pihak Rutan Medan dapat bekerjasama dengan pihak ketiga untuk distribusi dan penjualan hasil karya warga binaan,” ujar dia.

Sementara Karutan Kelas I Medan Alanta Imanuel Ketaren mengucapkan terimakasih atas kedatangan Kadivpas beserta rombongan. “Kami sangat berterimakasih atas kedatangan Kadivpas dan rombongan, kami berkomitmen untuk terus tetap memastikan semua layanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan kami tingkatkan lagi sesuai arahan Bapak Kadivpas,” kata Alanta Ketaren. (man/ila)

Longsor, Jalan Nasional Hubungkan Dairi-Dolok Sanggul & Samosir Putus Total di Parbuluan 4

Badan jalan nasional ruas Sidikalang, Kabupaten Dairi menghubungkan, Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan serta Kabupaten Samosir, putus total akibat longsor, Kamis (10/9/2024).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Badan jalan nasional ruas Sidikalang, Kabupaten Dairi menghubungkan, Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan serta Kabupaten Samosir, putus total akibat longsor, Kamis (10/9/2024).

Badan jalan longsor tepatnya di Dusun 1 Pucuk Hite, Desa Parbuluan 4 Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Parbuluan 4, Ramli Sihite dihubungi wartawan.

Kades menerangkan, badan jalan yang longsor lebih kurang 10 meter. Harus dikerjakan mengerahkan alat berat, kata Ramli.

Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan kendaraan. Disebutkan, sebetulnya jalan dimaksud sudah terlihat ada kerusakan sejak 1,5 bulan lalu.

Tetapi tak kunjung ada penangan dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Sumatera Utara, tetangnya.

Belum ada informasi diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dairi untuk penanganan darurat terkait kerusakan infrastruktur itu.

Namun akibat bencana alam itu, akses masyarakat dari 2 arah saat ini lumpuh total. (rud/han)

Kinerja Moncer, Layanan MADINA Bank Muamalat Tumbuh Dua Digit

MADINA: Nasabah mengakses layanan MADINA PT Bank Muamalat Indonesia Tbk di salah satu perkantoran di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja yang solid untuk layanan Cash Management System (CMS) yang bernama Muamalat Digital Integrated Access (MADINA). Hingga September 2024, jumlah pengguna, volume, maupun frekuensi transaksi MADINA rata-rata berhasil tumbuh dua digit dibanding tahun sebelumnya.

SEVP Enterprise Banking Bank Muamalat Irvan Yulian Noor mengatakan, pengguna MADINA bertambah sebanyak 2.287 atau meningkat 24% secara year on year (yoy) menjadi 11.779 pengguna per akhir September 2024. Peningkatan tersebut sejalan dengan frekuensi transaksi MADINA yang naik 26% (yoy) menjadi lebih dari 1,2 juta transaksi. Demikian pula dengan volume transaksi MADINA yang tumbuh 11% (yoy) dari Rp35,7 triliun menjadi Rp39,7 triliun.

Selain itu, layanan Virtual Account (VA) yang terintegrasi dengan MADINA juga turut meningkat. Frekuensi transaksi VA Bank Muamalat naik 15% (yoy) menjadi lebih dari 3 juta transaksi. Adapun volume transaksi VA tumbuh 20% (yoy) menjadi hampir Rp5 triliun.

“Alhamdulillah, kami bersyukur pertumbuhan layanan MADINA pada September 2024 rata-rata mencapai dua digit. Capaian positif ini membuktikan bahwa upaya kami yang gencar menjalin kerja sama dengan berbagai institusi dan implementasi sejumlah strategi selama ini sudah on the right track, sehingga mampu mendongkrak utilisasi layanan MADINA Bank Muamalat,” ujar Irvan.

Irvan menambahkan, penerapan sejumlah program yang konsisten menjadi alasan Bank Muamalat bisa menuai pertumbuhan layanan MADINA hampir setiap tahunnya. Misal, untuk meningkatkan utilisasi MADINA, Bank Muamalat melaksanakan MADINA Activation Program (MAP) dimana nasabah diberikan benefit bebas biaya transaksi hingga 50 kali/bulan selama 4 bulan berturut-turut. Bank Muamalat juga menggelar MADINA Class Training (MCT) secara rutin setiap minggu via online, yaitu pelatihan yang ditujukan bagi nasabah baru maupun eksisting agar segera mengaktifkan layanan MADINA dan menjadikan Bank Muamalat sebagai bank operasional mereka. Selain itu, bank pertama murni syariah ini juga melaksanakan MADINA Transactional Competition (MTC) dan Virtual account Intensity Program (VIP).

Adapun kemitraan yang baik antara Bank Muamalat dengan sejumlah institusi terbukti efektif dan berdampak positif terhadap performa MADINA. Bank Muamalat memfokuskan penetrasinya pada sektor pendidikan, komunitas dan ekosistem muslim, rumah sakit, lembaga pemerintah, hingga lembaga keuangan syariah seperti Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.

Cara mudah mengakses layanan MADINA

MADINA merupakan layanan internet banking untuk nasabah korporasi yang memungkinkan nasabah untuk memonitor maupun melakukan transaksi perbankan non tunai atas seluruh rekening yang berada di Bank Muamalat secara realtime. MADINA menawarkan fleksibilitas kepada nasabah melalui opsi layanan MADINA Advanced dan MADINA Basic dimana fiturnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan administrasi dan transaksi nasabah.

Untuk menggunakan layanan MADINA, nasabah korporasi dapat mengakses website MADINA menggunakan browser kapan saja dan dimana saja sepanjang terkoneksi dengan internet sehingga transaksi bisnis akan menjadi lebih mudah dan fleksibel bagi nasabah. (rel/ram)

Proyek Rest Area di Kelambir 5 Diduga tak Sesuai Bestek, Poldasu dan Kejatisu Diminta Turun Tangan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumut, Ir Henry Dumanter MH meminta Polda dan Kejati Sumut segera memeriksa proyek pembangunan rest area yang terletak di Desa Klambir 5 Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai bestek, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian negara.

“Saya banyak menerima surat disertai bukti foto-foto dan video bahwa pada saat line clearing lahan tersebut, sawit-sawit yang ada langsung ditimbun ke dalam tanah. Hal itu tentu saja menyalahi bestek, karena jika sawit tersebut busuk akan mengakibatkan penurunan permukaan tanah yang mengakibat keretakan atau pun hancurnya permukaan rest area tersebut,” kata Henry Dumanter kepada wartawan di gedung dewan, Kamis (10/10).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dari foto-foto dan video yang diterimanya, terlihat permukaan rest area yang dicor sudah ada yang retak. “Sayang, sayang sekali uang rakyat yang dipergunakan untuk pembangun rest area tersebut dikerjakan asal-asalan, malah berpotensi untuk dikorupsi dikarenakan tidak sesuai dengan spek,” ujarnya.

“Kita tidak menginginkan setiap sen uang rakyat yang dipergunakan untuk pembangunan seharusnya benar-benarlah dipergunakan seperti yang diharapkan,” imbuhnya.

Untuk itu, Hednry meminta kepada Dirksimsus Polda Sumut dan Kajati Sumut untuk turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi yang dikirimkan masyarakat kepadanya. “Mari kita bangun Sumut ini dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya. (rel/adz)

Dosen Universitas Haji Sumatera Utara dan STKIP Pangeran Antasari Gelar PKM di Desa Tanjungrejo

PKM: Pengabdian masyarakat dosen dan mahasiswa Universitas Haji Sumatera Utara dan STKIP Pangeran Antasari Gelar PKM di Desa Tanjungrejo.(ISTIMEWA)

ROBIATUN Rambe dan Aswan Pangondian (dosen Universitas Haji Sumatera Utara) bersama Sugito (dosen STKIP Pangeran Antasari) menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Tanjungrejo. Para dosen dibantu dua mahasiswa Universitas Haji Sumatera Utara Anggi Monalisa dan Dila Sakira.

Desa Tanjungrejo ini berada di Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang yang terletak di pesisir pantai timur Sumatera. Tanjungrejo memiliki luas 19 Km2 dengan jumlah penduduk 10.342 orang. Penduduk Desa Tanjungrejo, umumnya bekerja sebagai petani dan nelayan.

Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terkhusus dalam bidang kesehatan sangat dibutuhkan peran serta dari tim penggerak PKK. Untuk itu Tim Penggerak PKK Desa Tanjungrejo terus berperan aktif dalam menunjang kesejahteraan masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan.

Dari hasil wawancara yang dilakukan kepada sekretaris desa, pengurus PKK, kader kesehatan dan beberapa masyarakat didapatkan informasi masih banyak masyarakat yang tidak mengerti tentang Beyond Use Date (BUD) yang merupakan masa penyimpanan dan penggunaan obat setelah dibuka atau diracik dari kemasan.

Perilaku masyarakat dalam hal penggunaan dan penyimpanan obat tersebut menjadi fenomena yang berdampak terhadap kejadian yang tidak diharapkan dalam menjalani terapi, misalnya seperti obat yang tidak dapat berefek dengan optimal.

”Jika tidak disertai pengetahuan yang tepat, kemungkinan dapat terjadi penggunaan obat tidak rasional ataupun cara penyimpanan obat yang tidak tepat akan terjadi di lingkungan masyarakat. BUD istilah yang digunakan dalam dunia farmasi untuk menggambarkan produk obat yang telah disiapkan atau diracik, atau yang kemasan utamanya telah dirusak atau dibuka,” kata Robiatun Rambe kepada Sumut Pos, Kamis (10/10).

Kemasan primer disini berarti kemasan yang langsung bersentuhan dengan bahan obat, seperti botol, ampul, vial dan blister. ”Pengetahuan BUD atau penyimpanan obat termasuk dalam kategori kurang dengan persentase 41,8 persen hingga 43,3 persen,” sebutnya.

Sementara itu dari hasil survey diketahui bahwa pasien baru pertama kali mendengar istilah tersebut. Sebab para pasien hanya mengetahui tentang expired date sehingga menyimpan obat di rumah tanpa tahu batas penyimpanan yang aman.

Robiatun Rambe menerangkan bahwa tingkat pengetahuan masyarakat berkaitan dengan BUD di Indonesia masih terbilang rendah. ”Hasil survey dari 20 responden, hanya lima responden (25 persen) yang memiliki pengetahuan tentang BUD atau obat di luar tanggal pemakaian. Pada peracikan dan dispensing sediaan steril harus tetap memperhatikan BUD dari obat,” ujar Robiatun Rambe.

Penelitian Cokro et al 2021, lanjut dia, data yang didapat dari informan didapatkan 97 persen tidak mengetahui tentang BUD. Sedangkan semua informan tidak pernah menerima informasi BUD dari apoteker. Sebagian dari informan memiliki persepsi bahwa BUD sama dengan masa kadaluarsa yang ada di kemasan pabrik.

Cokro, et al menyimpulkan bahwa persepsi masyarakat Jakarta Utara mengenai BUD dapat disebabkan oleh pengetahuan tentang BUD yang rendah. Untuk itu, kata Robiatun Rambe, peran apoteker dalam menginformasikan dan mengedukasi tentang BUD sangat diperlukan. (dmp)

PLN UP3 Nias Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan

Foto bersama sekaligus penyerahan bukti serah terima pasang baru untuk Klinik Utama Mulia di Jalan Saonigeho KM 2 Kecamatan Telukdalam, pada Kamis (10/10).

TELUKDALAM, SUMUTPOS.CO – Dalam upaya mendukung peningkatan layanan kesehatan di wilayah Nias Selatan, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Nias telah berhasil mempercepat proses penyalaan listrik untuk fasilitas kesehatan baru, Klinik Utama Mulia, dengan tarif daya S2/13.200.

Klinik yang berlokasi di Jalan Saonigeho KM 2, Kecamatan Teluk Dalam, diharapkan menjadi pusat pelayanan kesehatan utama bagi masyarakat sekitar, berkontribusi pada peningkatan kualitas kesehatan di wilayah tersebut.

Proses penyambungan baru ini dilakukan dengan cepat dalam waktu tiga hari kerja, meskipun memerlukan penambahan beberapa tiang di lokasi jaringan. Percepatan ini menunjukkan komitmen PLN dalam memberikan pelayanan optimal demi kesejahteraan masyarakat, terutama dalam sektor vital seperti kesehatan.

Ama Linda, penanggung jawab Klinik Utama Mulia, menyampaikan rasa terima kasihnya atas respon cepat dari PLN.

“Kami sangat mengapresiasi PLN UP3 Nias yang tanggap dan cepat dalam menangani permohonan pasang baru kami. Meskipun memerlukan penambahan tiang, PLN memastikan arus listrik dapat segera digunakan untuk proses pembangunan klinik,” ujarnya.

Manajer PLN UP3 Nias, Revi Aldrian, menegaskan bahwa timnya berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Nias.

“Kesigapan tim kami, khususnya di ULP Teluk Dalam, adalah wujud nyata dari upaya kami dalam mendukung pertumbuhan wilayah ini. Kami akan terus berupaya menebarkan energi positif bagi setiap pelanggan,” jelas Revi.

Sejalan dengan tata nilai AKHLAK sebagai budaya kerja di PLN, General Manager PLN Sumatera Utara, Saleh Siswanto, menekankan pentingnya kolaborasi dan dedikasi dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi integritas dan harmoni, kami berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kecepatan dalam penyalaan fasilitas kesehatan ini merupakan bukti komitmen kami untuk selalu hadir dan berkontribusi dalam memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan publik, terutama di sektor kesehatan,” ujar Saleh.

Sebelumnya, PLN UP3 Nias melalui PLN ULP Teluk Dalam juga telah merealisasikan pemasangan baru untuk pelanggan tower telekomunikasi di Botombowo dan Sisobahili Tabaloho, Kabupaten Nias Selatan, dengan tarif daya B2/10.600 VA.

Dengan dukungan PLN, diharapkan pembangunan fasilitas kesehatan seperti Klinik Utama Mulia dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat sekitar, menjadikan PLN tidak hanya sebagai penyedia listrik, tetapi juga sebagai penggerak perubahan yang signifikan dalam kualitas hidup masyarakat. (ila)