28 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 378

PLN UID Sumatera Utara Sambungkan Listrik Warga Tidak Mampu

Anggota Komisi VII DPR RI, Hendrik H. Sitompul secara simbolis melakukan penyalaan dirumah salah satu penerima BPBL atas nama Sanjaya, di Desa Suka Rende, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (30/9).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara kembali melakukan penyalaan sambungan listrik untuk warga tidak mampu melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (30/9/2024).

Dalam sambutannya, Senior Specialist Management Niaga PT PLN (Persero), Chairuddin mengatakan program BPBL ini menjadi bukti komitmen PLN untuk memberikan kontribusi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat tidak mampu dan listrik untuk kehidupan yang lebih baik.

“PLN berkomitmen penuh dalam pemerataan akses dan percepatan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh lapisan masyarakat, dimana melalui Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang mana mandat dari inpres tersebut adalah menyiapkan ketersediaan dan ketercukupan energi dan elektrifikasi bagi keluarga miskin ekstrem,” ungkap Chairuddin.

Anggota komisi VII DPR RI, Hendrik Halomoan Sitompul saat peresmian BPBL menyampaikan program ini diinisiasi oleh pemerintah dan disalurkan dengan baik oleh PLN kepada masyarakat kurang mampu di Kabupaten Langkat. Menurutnya, kehadiran listrik sangat penting untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat kurang mampu agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik, terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, program ini dapat terwujud berkat sinergitas pemerintah daerah, pemerintah pusat dan PLN,” ungkap Hendrik.

Di tempat terpisah, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Saleh Siswanto mengatakan bantuan yang diterima oleh setiap keluarga penerima program BPBL mendapatkan fasilitas seperti pemasangan instalasi listrik rumah sebanyak 3 titik lampu dan 1 stop kontak, pemeriksaan dan pengujian instalasi Sertifikat Laik Operasi (SLO) serta pengisian token listrik perdana secara gratis.

“Tercatat hingga tanggal 25 September 2024, PLN UID Sumatera Utara berhasil menyalakan sebanyak 562 rumah tangga kurang mampu di Kabupaten Deli Serdang,” ujar Saleh.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang mendukung dan mensukseskan program BPBL sehingga dapat berjalan dengan baik. Selain itu, PLN mengajak masyarakat untuk menggunakan listrik secara bijak dan legal untuk menghindari kejadian kebakaran akibat penggunaan listrik secara illegal. (ila)

Dambaan Apresiasi Tim Sergai Juara 2 di Turnamen Sepakbola Korpri 2024 Sumut

DIABADIKAN: Tim KORPRI Kabupaten Serdang Bedagai diabadikan di sela-sela turnamen..( FADLY/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Darma Wijaya dan Adlin Tambunan ( Dambaan ) apresiasi keberhasilan PS Korpri Sergai berhasil meraih juara 2 turnamen sepakbola Korpri 2024 antar Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumut memperebutkan piala Penasehat Korpri Kota Medan, Bobby Nasution.

Sebelumnya, Senin (30/9) siang di stadion mini USU, Kota Medan, tim PS Korpri Sergai diperkuat mantan pemain PSDS Misriadi, mantan pemain PSSI Primavera Chairul Sofyan,
Raden Cici Setyansyah (Kadis PPKA).

Selanjutnya Reza Firmansyah (Kepala DPMPTSP), Dedy Iskandar (Kadis Pertanian), Rahmat Suhendra Damanik (Kabag Kesra), sejumlah ASN Pemkab Sergai dengan pelatih Imam Faisal (Mantan Pemain PSDS).

Dengan Manajer 1 tim PS Korpri Sergai Ikhsan AP (Kadis Nakerkop), Manajer 2 Dingin Saragih (Kepala BKD), ⁠Official Fajar Simbolon (Kadis PMD), Hotma Hutabarat, ⁠Kindi S , Yohnly BD (Kadis Kesehatan) pada babak semifinal berhadapan dengan tim PS Korpri Humbahas.

Tim PS Korpri Sergai berhasil mengalahkan PS. Korpri Humbahas lewat drama adu penalti dengan skor akhir 5-4 untuk PS Korpri Sergai yang pada pertandingan waktu normal skor imbang 1-1.

Selajutnya, pada laga final PS.Korpri Sergai berhadapan dengan tim PS Korpri Langkat, Senin (30/9) sore di stadion mini USU Jl.Dr.Mansyur Kota Medan.

Dalam laga final tersebut skor bertahan 2-2 hingga babak kedua berakhir, dua gol PS Korpri Sergai diciptakan Bayer Silalahi dan Tanda Safradika.

Dalam drama adu penalti, tim PS Korpri Langkat berhasil unggul dengan skor 3-2, sehingga berhasil meraih juara 1.

Atas prestasi juara 2, tim PS Korpri Sergai berhasil meraih medali dan uang pembinaan sebesar Rp20 juta.

Terpisah, Calon Bupati Sergai 2024-2029 Darma Wijaya yang langsung menyaksikan laga tersebut memberikan apresiasi kepada seluruh tim PS Korpri Sergai, baik seluruh pemain, pelatih, manajer serta official sehingga Sergai meraih juara 2 atau runner up turnamen sepakbola Korpri 2024 antar Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumut.

Meski belum berhasil meraih gelar juara 1, Darma Wijaya merasa bangga kepada Tim Korpri Kabupaten Serdang Bedagai atas penampilan luar biasa mereka sepanjang turnamen.

” Alhamdulillah, ini adalah pencapaian yang luar biasa, tim kita sudah berjuang sebaik mungkin dan menunjukkan semangat yang tinggi. Meskipun hasil akhir tidak sesuai harapan, saya bangga dengan perjuangan seluruh pemain. Semoga ini menjadi motivasi untuk lebih baik lagi di masa mendatang,” pungkas Darma Wijaya.(fad/han)

Hindari Calo, Kanim Belawan Imbau Masyarakat Gunakan M-Paspor

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Belawan, Andriw Guntur S. Simanjuntak.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Belawan, Andriw Guntur S. Simanjuntak, mengimbau masyarakat Sumatera Utara, khususnya yang berada di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang agar menggunakan aplikasi daring pengajuan permohonan paspor atau M-Paspor untuk mengajukan proses permohonan penerbitan paspor baru maupun penggantian.

“Melalui aplikasi M-Paspor, warga bisa secara mandiri mengajukan permohonan serta memilih waktu untuk melakukan permohonan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, sepanjang kuota masih tersedia,” ucap Guntur kepada wartawan, Senin (30/9).

Menurut Guntur, aplikasi buatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi ini menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan transparansi dalam proses permohonan paspor. Sebab, masyarakat bisa dengan mudah mengajukan permohonan serta memilih jadwal dan lokasi kedatangan sesuai kuota yang tersedia melalui aplikasi tersebut.

“Aplikasi tersebut dapat di download melalui playstore ataupun Appstore. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat agar terlayani dengan baik, dan terhindar dari penipuan atau hal-hal lain yang merugikan masyarakat yang hendak memohon paspor,” ujar Guntur.

Dijelaskan Guntur, adapun cara penggunaannya, awalnya pemohon diwajibkan teliti mengunggah dokumen-dokumen persyaratan dan mengisi sejumlah kuesioner.

“Setelah mengisi data-data melalui aplikasi tersebut, masyarakat diarahkan untuk melakukan pembayaran sesuai dengan kode yang diberikan. Lalu, masyarakat diminta datang ke kantor imigrasi yang dipilih, sesuai dengan waktu yang dipilih pula,” jelasnya.

Di kantor imigrasi, sambung Guntur, petugas akan melakukan wawancara dengan pemohon. Dan bila didapati dokumen yang diunggah tidak benar, maka permohonan paspor dapat ditolak dan biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.

“Kita mengingatkan masyarakat juga harus mengisi data dengan jujur, khususnya bagi pemohon yang paspor lamanya rusak maupun hilang untuk tidak mengajukan permohonan paspor baru melalui aplikasi M-Paspor karena tetap terdeteksi oleh system,” katanya.

Untuk pengurusan paspor, sambung Guntur, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, biaya paspor 48 halaman biasa adalah Rp350.000. Sedangkan biaya paspor 48 halaman elektronik adalah Rp650.000.

“Untuk biaya percepatan selesai di hari yang sama, dikenakan penambahan biaya sebesar Rp1 juta,” ungkapnya.

Sementara untuk paspor rusak, dikenakan biaya beban tambahan sebesar Rp500 ribu, dan untuk paspor hilang dikenakan biaya tambahan Rp1 juta.

“Kita meminta masyarakat yang mengajukan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan untuk menghindari calo atau oknum-oknum yang mengatasnamakan petugas Imigrasi,” pungkasnya.
(map/han)

Sidang Penipuan, Pensiunan PUPR dan DPO Kejari Jakarta Pusat Dituntut Berbeda

TERDAKWA: Terdakwa Ir Edison Siregar (kiri) dan Bahrudin Munawar (kanan) menggunakan baju tahanan. Sumut Pos/Dokumen Pribadi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengadilan Negeri (PN) Ciamis kembali menggelar sidang kasus pejabat bodong yang menipu pengusaha asal Jakarta yang diiming-iming hibah dana ADB untuk proyek SMK di Cilacap Jateng dan Pangandaran Jakarta Barat, Rabu (25/9.

Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutannya terhadap 4 terdakwa, masing-masing, Ir Edison Siregar Kementerian PUPR dengan penjara 2 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan

Terdakwa kedua Bahrudin Munazat yang juga Buronan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dituntut penjara 3 tahun dikurangi masa tahanan.

Terdakwa ketiga Sri Wulan Ningrat dituntut penjara 10 bulan dikurangi masa tahanan dan terdakwa keempat E. Sugio Trianto dituntut penjara 8 bulan dikurangi masa tahanan.

Mereka dituntut karena diyakini terbukti melakukan penipuan kepada korbannya dan mencemarkan nama baik lembaga.

Setelah dibacakan tuntutan, terdakwa Edison Siregar, Sri Wulan Ningrat dan Bahrudin Munazat mengajukan pembelaan melalui kuasa hukumnya.

Sementara terdakwa E Sugio Trianto terlihat pasrah dan tidak mengajukan pembelaan atas pembacaan tuntutan tersebut.

Seorang pengusaha yang menjadi korban penipuan komplotan pejabat bodong itu, Helmy Syhab,
meminta keadilan atas kejadian dan kerugian yang dialaminya.

“Saya minta mereka dihukum seberat- beratnya karena mengingat korban Edison sangat banyak sekali dari Sabang sampai Merauke,” ujar Korban kepada wartawan, Kamis (26/9) kemarin.

Menurutnya, di setiap provinsi dan kabupaten kota di Indonesia diduga ada yang menjadi korban komplotan pejabat bodong tersebut.

“Saya tahu banyak korban, karena di kita ada grup para korban sebelumnya,” ucap Korban.

Diberitakan sebelumnya, diiming- iming hibah dana Asian Development Bank (ADB) untuk proyek SMK di Cilacap Jateng dan Pangandaran Jabar, seorang pengusaha asal Jakarta Barat tertipu sekelompok pejabat bodong.

Korban Helmy Syhab dan Erik
mengaku tertipu oleh sekelompok orang yang bernama Ir. Edison Siregar, Sri Wulan, Ariroh Rezky Matanari /ARM (yang sebelumnya mengaku-ngaku anggota DPR RI komisi 6 dari Fraksi PAN kini menjadi DPO Polisi), Bahrudin Munazat yang juga DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan E. Sugio Trianto.

Kejadian bermula ketika Korban diperkenalkan Bahrudin terkait proyek SMK di Cilacap dan di Pangandaran.

Saat diperkenalkan, kata Ia, Bahrudin itu mengaku dari pejabat ASN di Kemendiknas yang ditugaskan menangani masalah dana hibah yang diketahui sekarang palsu untuk SMK-SMK.

Kini, 4 terdakwa pejabat bodong sedang ditangani oleh kejaksaan PN Ciamis satu lagi berinisial ARM masih DPO polisi.(azw)

Persiapan Akreditasi Internasional FIBAA, Rektor USU Berharap Prodi Raih Hasil Maksimal

SIMULASI: Rektor USU Prof Muryanto Amin, saat menghadiri pelatihan simulasi dan gladi bersih Visitasi Akreditasi Internasional FIBAA Cluster 1 dan 4 untuk universitas, program studi, dosen, mahasiswa, alumni, dan tenaga pendidikan di Digital Learning Center Building (DLCB) Lantai 8 USU, Kamis (26/9). (Dokumen USU)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Muryanto Amin, menghadiri pelatihan simulasi dan gladi bersih Visitasi Akreditasi Internasional Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA) Cluster 1 dan 4 untuk universitas, program studi (prodi), dosen, mahasiswa, alumni, dan tenaga pendidikan di Digital Learning Center Building (DLCB) Lantai 8 USU, Kamis (26/9) lalu. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 26-27 September 2024.

Dalam sambutannya, Muryanto berharap, sejumlah prodi yang saat ini mengikuti persiapan internasional dapat meraih hasil maksimal. Dia juga menyampaikan, pencapaian akreditasi internasional FIBAA merupakan langkah strategis dan terobosan besar yang diharapkan dapat membawa USU lebih dekat untuk menjadi satu universitas terbaik di dunia.

“Akreditasi internasional adalah langkah strategis dan lompatan besar yang ingin diraih USU, dalam mewujudkan tujuan besarnya sebagai satu universitas terbaik di dunia,” ungkap Muryanto.

Muryanto juga mengatakan, simulasi dan gladi bersih adalah tahap akhir persiapan sebelum visitasi resmi, bukan sekadar uji teknis, tapi juga kesempatan menyatukan pemahaman, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh sivitas akademika siap berkontribusi demi pengakuan internasional atas kualitas USU.

“Kesempatan bagi kita semua untuk menyatukan pemahaman, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap elemen universitas siap memberikan kontribusi maksimal,” tuturnya.

Dia turut mengapresiasi seluruh kerja keras dan dedikasi yang diberikan semua pihak. Muryanto mengatakan, peran semua orang yang berkontribusi sangat krusial dalam menciptakan suasana dan substansi yang sesuai dengan harapan FIBAA.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras, kerja sama dan dedikasi yang telah diberikan oleh semua pihak,” jelasnya.

Berkomitmen untuk diakui secara internasional, Muryanto menilai, akreditasi internasional FIBAA merupakan langkah penting dalam menunjukkan kualitas yang dimiliki USU kepada Tim FIBAA. Dia pun mempertegas, akreditasi bukan hanya formalitas, melainkan strategi dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“USU berkomitmen untuk diakui secara internasional, dan akreditasi ini menjadi langkah penting,” tegasnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, USU telah melakukan berbagai upaya peningkatan, termasuk pembenahan kurikulum, peningkatan kapasitas dosen, serta investasi dalam fasilitas dan teknologi. Langkah-langkah ini dilakukan agar lulusan USU memiliki kompetensi yang diperlukan dalam menghadapi tantangan global yang selalu berkembang.

“Semua ini dilakukan demi memastikan para lulusan USU akan memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan global yang terus berkembang,” pungkas Muryanto. (rel/saz)

Polres Tebingtinggi Musnahkan Sabu dan Ekstasi Ribuan Gram

MUSNAHKAN: Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon bersama unsur Forkompinda Kota Tebingtinggi memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi ribuan gram.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Dari hasil pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan (narkoba), Polres Tebingtinggi Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi.

Pemusnahan itu digelar di halaman Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Senin (30/9).

Sebelumnya diinformasikan bahwa jajaran Sat Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan 2 orang tersangka, yakni, ES (31) dan SG (46) warga Tanjungbalai Kota Tanjung Balai yang membawa narkoba jenis sabu sabu dan pil ekstasi di daerah Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan, dimana saat itu Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap kasus tersebut berdasarkan penyelidikan dan pengembangan.

“Pada kesempatan ini, kita akan memusnahkan sejumlah barang bukti sabu sebanyak 9.900 gram dan ekstasi sebanyak 29.920 butir. Pemusnahan barang bukti ini tentunya mempunyai dasar dan ketetapan dari Kejaksaan Negeri saat dilanjutkan dengan laporan polisi terkait penanganan tindak pidana narkotika,” ungkap Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas LJ Tampubolon didampingi Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya menjelaskan, dalam kasus yang berhasil diungkap, tersangka RS dan SG merupakan orang yang diduga menguasai atau memiliki dan membawa barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang kita amankan di Jalinsum tepatnya di Aek Ledong, Asahan.

“Ini merupakan program prioritas Polda Sumut terkait pemberantasan narkoba yang mampu mempercepat dan membuat aman serta mempunyai legitimasi yang pasti terkait penegakan hukum,” jelas AKBP Andreas Luhut Jaya.

Sesuai dengan ketentuan tersebut, barang bukti narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan harus segera dihapuskan atau dimusnahkan.

“Melalui kegiatan pemusnahan ini, kita berharap dapat mengurangi risiko penyalahgunaan narkotika dan kita bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap komitmen kita bersama dalam memberantas peredaran narkotika,” jelas Kapolres Tebingtinggi.

Usai diperiksa Ketua Tim Labfor Polda Sumut AKP R Fani Miranda, Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya dan Forkopimda memusnahkan barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi dengan cara merebus sehingga barang bukti tersebut larut dan dibuang ke saluran limbah.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Masdulhak mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Asahan Nomor: B/6138F/L2.23/Enz.1/08/2024, tanggal 26 Agustus 2024.

“Untuk kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Tahun 2008, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala BNN Kota Tebingtinggi Kompol Dr Hendro Wibowo, mewakili Kajari Alvin Z dan tim lainnya. (ian/han)

Pondok Pesantren Tahfizhul Quran Majlis Taklim Jabal Noor Bangun Gedung Tahap Ketujuh

TAHAP KETUJUH: Pembangunan Pondok Pesantren Tahfizhul Quran Majlis Taklim Jabal Noor Utam tahap ketujuh.(DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS)

PONDOK Pesantren Tahfizhul Quran Majlis Taklim Jabal Noor sedang membangun gedung tahap ketujuh. Saat ini pondok pesantren mendidik lebih 1.600 santri.

Demikian dikatakan KH Zulfiqar Hajar Lc (ketua Yayasan Jabal Noor) saat meninjau lokasi pembangunan gedung tersebut, Senin (30/9). Ia pun berharap para dermawan dan jamaah Pesantren Tahfizhul Quran Majlis Taklim Jabal Noor dapat ikut menuntaskan pembangunan gedung tahap ketujuh yang akan berlantai tiga.

”Pada 3 Maret 2012, dilakukan peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren pada tanah seluas 37×37 m2. Sekarang sudah memasuki pembangunan pesantren tahap ketujuh. Alhamdulillah, kini luas areal pesantren lebih dua hektar,” katanya.

KH Zulfiqar Hajar Lc mengutarakan bahwa pihaknya telah menuntaskan enam tahapan pembangunan pesantren berkat bantuan dari para dermawan, jemaah dan umat Islam. ”Gedung tahap ketujuh terdiri tiga lantai, yang masih sangat membutuhkan bantuan dari para dermawan dan jamaah Majlis Taklim Jabal Noor,” ungkap ketua yayasan.

Untuk itu, KH Zulfiqar Hajar Lc secara khusus mengundang para dermawan, jamaah dan umat Islam untuk dapat berkunjung ke Pesantren Tahfizhul Quran Majlis Taklim Jabal Noor di Jalan Sei Mencirim Gang Abadi, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. ”Kalau ada waktu, datanglah ke pesantren,” ujarnya.

Bantuan untuk pembangunan gedung pesantren tahap ketujuh juga dapat ditransfer melalui rekening bank atas nama Yayasan Majlis Taklim Jabal Noor Utama pada rekening BRI nomor: 005301002636305 dan BNI nomor: 1409196060. ”Atau rekening atas nama Majlis Taklim Jabal Noor di BSI nomor: 7000858344,” rincinya.

Ia menambahkan bahwa lantai satu gedung tahap ketujuh dengan luas 12×30 m2 ini akan dipakai sebagai ruang pembinaan anak-anak tahfidz Al-Quran dan kantor, lantai dua jadi ruang serba guna dan lantai tiga pelatihan olahraga untuk anak-anak tahfidz Al-Quran. ”Gedung ketujuh ini berada di depan Masjid Jabal Noor. Kondisi pembangunan baru 60 persen. Dibutuhkan anggaran tambahan senilai Rp.700 juta,” sebut KH Zulfikar Hajar Lc. (dmp)

KPU Kota Tebingtinggi Undang Liason Officer, Batasan Dana Kampanye Capai 20, 330 Miliar

BATASAN: KPU Kota Tebingtinggi pimpin Ketua KPU Kota Tebingtinggi Emil Sofyan didampingi M Idan Syahri Ramadhan, Syaifuddin Okta Rambe dan Leonard Varera Tampubolon bersama perwakilan LO Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam batasan dana kampanye.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi melaksanakan rapat kordinasi dengan unsur Forkompinda dan perwakilan Partai Politik (Politik) pendukung calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam pembatasan pengeluaran dana kampanye pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi tahun 204 di Bali Lestari Jalan Deblod Sundoro Kota Tebingtinggi, Senin (30/9) sore.

Empat anggota KPU Kota Tebingtinggi, Emil Sofyan sebagai Ketua KPU Kota Tebingtinggi didampingi anggota KPU lainnya, Muhammad Idan Syahri Ramadhan, Syaifuddin Okta Rambe dan Leonard Varera Tampubolon.

Ketua KPU Kota Tebingtinggi Emil Sofyan mengatakan pelaksanaan kampanye seluruh anggaran dana yang masuk ke rekening tidak melebihi apa yang sudah menjadi ketetapan bersama Liason Officer (LO) perwakilan tiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi. Karena nanti anggaran itu akan diaudit oleh pihak terkait sehingga tidak menyusahkan LO dalam menyusun laporan keuangan pembatasan dana kampanye.

Devisi Teknik KPU, Syaifuddin Okta Rambe sudah menyelesaikan ukuran terkait baliho, player, spanduk dengan ukuran sudah diatur oleh KPU pusat dan semua harus dipatuhi oleh tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi. Dalam hal ini, LO sengaja dihadirkan untuk berdiskusi pembatasan dana kampanye, ini dibuat tujuan untuk replay melindungi untuk kepala daerah dalam hal pemerataan biaya kampanye.

Pembatasan dana kampanye berdasarkan standar biaya daerah, mulai dari hal terkecil dan terbesar, sudah terbit di pemilihan Gubernur, kita melakukan hal sama pada pembatasan dan kita akan buat berita acara bersama LO partai pengusung Wali Kota Tebingtinggi dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi.

Berapa kita sepakati berapa jumlah biaya seperti rapat umum maksimal undang 10 ribu orang untuk tingkat Kabupaten Kota hanya bisa menyelenggarakan satu kali, apa yang kita berikan seperti makan, snack dan transportasi serta sovenir harus sesuai dengan standar biaya perhitungan di Kota Tebingtinggi.

Syaifuddin Okta Rambe menjelaskan bahwa setelah diambil kesepakatan dengan LO Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi sebesar Rp 20.330.160.000 dan akan ditandai tangani oleh perwakilan LO dari Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi tahun 2024.

“Batasan dana kampanye pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi tahun 2024 di sepakati oleh perwakilan tiga calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi adalah sebesar Rp 20,330 miliar. Berita acara akan ditandai tangani perwakilan LO,” jelas Syaifuddin Okta.

Harapan KPU Kota Tebingtinggi nantinya hasil ini akan diserahkan kepada perwakilan LO dan kemudian kepada tiga paslon dalam tahapan kampanye dimulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November tidak melebihi ketetapan batasan dana kampanye yang sudah disepakati bersama.

“Nantinya batasan dana kampanye ini akan dituangkan dalam bentuk surat keputusan KPU Kota Tebingtinggi dan akan diserahkan kepada tiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi tahun 2024 agar tetap mematuhinya,” tutup Syaifuddin. (ian/han)