28 C
Medan
Thursday, April 2, 2026
Home Blog Page 382

Jangan Salah Pilih di Pilkada 2024

Ramen A Purba.(ISTIMEWA)

Oleh: Ramen A Purba

PILKADA serentak 2024 tinggal menghitung hari. Sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pelaksanaan pemungutan suara digelar pada 27 November 2024. Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan batalnya Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada, partai yang sebelumnya tidak bisa mengusung kandidat sendiri, memutuskan mengajukan kandidatnya. Membuat Pilkada 2024 menjadi lebih seru dan diprediksi berjalan sengit.

Kandidat alternatif bermunculan, koalisi partai juga berubah. Banyaknya calon wujud semangat demokrasi. Masing-masing menawarkan visi, misi, dan program kerja. Masyarakat harus berhati-hati menentukan pilihan. Harus cerdas dan bijak. Jangan salah pilih!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 1.553 pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. Provinsi Sumut dan 33 kabupaten/kota ikut menggelar pemilihan kepala daerah.

Rekapitulasi calon kepala daerah di Sumut juga meningkat jumlahnya. Namun ada lima daerah yang ditetapkan melawan kotak kosong. Sangat disayangkan. Pilihan menjadi terbatas. Tetapi jika masyarakat menilai calon tidak layak dipilih, silahkan memilih kotak kosong.

Salah pilih akan menjadi penyesalan. Di Sumut terdapat 18 kepala daerah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala daerah tersebut mengambil yang bukan haknya. Menyelewengkan anggaran yang seharusnya untuk pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Jangan sampai terpilih pemimpin dengan karakter dan mental korup. Oleh sebab itu, masyarakat harus menelusuri rekam jejak kandidat. Sumut daerah potensial. Sangat disayangkan jika dipimpin oleh figur yang salah.

Pilkada 2024 momentum memilih pemimpin yang siap kerja, profesional dan berintegritas. Berpengalaman serta memiliki kemampuan. memiliki visi, misi, serta program kerja yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. Bukan pemimpin karbitan, bukan pemimpin karena dana keuangan besar, bukan pula pemimpin yang dipilih karena ajakan atau hasutan pihak tertentu.

Pilkada 2024 perwujudan demokrasi, masyarakat diberikan kesempatan untuk memilih pemimpin yang sesuai keinginannya.
Pemimpin yang melakukan praktik politik uang (money politics), kampanye hitam (black campaign) dan menyebarkan berita bohong (hoax) jangan dipilih!

Tipe pemimpin demikian sudah pasti tidak baik. Karena yang dilakukan mencederai demokrasi, merusak sistem politik, menodai fairness proses politik dan menyebabkan invalidasi hasil proses politik.

Pemimpin polesan, pencitraan dan pembohong harus diwaspadai. Ketika bertemu dengan masyarakat, berjanji memberikan bantuan. Setelah terpilih malah kabur dan tidak mengingat janjinya. Ketika pemilihan mendadak dekat dengan masyarakat. Aktif dalam pertemuan dengan masyarakat. Berempati dengan kesulitan masyarakat. Ketika terpilih berubah 180 derajat. Telepon tidak diangkat, pesan pun tidak di balas.

Apabila ada kandidat yang memiliki kualitas kepemimpinan seperti yang disebutkan, jangan pernah dipilih! Daerah yang dipimpin oleh pemimpin yang tidak baik tidak akan pernah maju. Pembangunan tidak akan terjadi. Pengembangan dipastikan tidak ada.

Mengenali rekam jejak calon pemimpin sangat penting. Baca sebanyak-banyaknya berita terkait kandidat. Aktif mencari informasi tentang calon pemimpin, baik melalui berita maupun diskusi. Lihat dan pelajari kebijakan yang pernah diambil. Apakah menggambarkan kelayakannya menjadi pemimpin?

Menentukan pemimpin harus berdasarkan pada tolak ukur yang jelas. Sehingga akan terpilih pemimpin yang membawa perubahan dan kesejahteraan bagi rakyat melalui program kerja yang disusunnya.

Pemimpin yang Tepat

Menghadirkan pemimpin yang tepat menjadi keharusan. Tantangan perkembangan zaman dan teknologi hanya akan dapat dihadapi oleh pemimpin yang tepat. Semangat menuju Indonesia Emas 2045 akan terwujud jika dipimpin oleh pemimpin yang tepat. Pemimpin yang tepat hadir dari proses yang benar.

Pemimpin yang tepat merupakan individu yang menyadari, menerima, dan mengenali dirinya sendiri serta mampu berkomunikasi secara terbuka dengan orang lain. Pemimpin yang tepat akan menggunakan pendekatan kepemimpinan yang menekankan pada kejujuran, keterbukaan dan konsistensi dalam kepemimpinannya.

Ki Hajar Dewantara menciptakan semboyan “Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”. Bermakna, pemimpin harus memiliki sikap serta perilaku yang patut untuk di contoh pengikutnya. Pemimpin harus berada di tengah-tengah untuk dapat membangkitkan atau membentuk semangat pengikutnya untuk terus maju dan melakukan inovasi.

Pemimpin jika berada di belakang harus dapat memberikan motivasi serta dorongan untuk semangat kerja bagi para pengikutnya. Plato dalam karyanya Politieia menggambarkan pemimpin tidak hanya membutuhkan keahlian praktis tetapi lebih daripada itu. Memiliki karakteristik yang sesuai.

Kandidat pasti ada yang memiliki karakter kepemimpinan seperti yang disebutkan diatas. Kembali kepada pemilih dalam menentukan siapa yang akan dipilih. Kedaulatan suara ada di tangan masyarakat. Karenanya harus bijak dalam menentukan pilihan.

Jangan tergiur dengan bujuk rayu dan janji manis kandidat dan tim suksesnya. Tetapi konsisten dengan pilihan sendiri. Ingat! Masa depan daerah ada di tangan pemilih. Salah dalam memilih, pasti kecewa!

Rakyat Memilih Rakyat Menentukan

Rakyat memilih rakyat menentukan. Terpilihnya pemimpin yang sesuai dengan harapan semuanya tergantung kepada masyarakat. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam memilih. Aktifnya masyarakat memperlihatkan kuatnya sistem demokrasi negara.

Masyarakat menjadi faktor penting dalam perjalanan demokrasi. Keaktifan masyarakat dalam pilkada 27 November 2024 mendatang merupakan bukti bahwa masyarakat peduli dengan pelaksanaan pilkada serentak yang digelar. Jadi Pilkada nanti bukan sebatas rutinitas. Tetapi sebaliknya harus dihadapi dengan serius.

Seluruh tahapan dan proses yang berjalan harus diikuti dan dicermati. Dengan demikian masyarakat akan memiliki pemahaman dan pengetahuan sebagai modal dalam menentukan pilihannya.

Tidak ada istilah Golput. Golput sikap yang tidak baik. Ketika masyarakat tidak memberikan hak suaranya, sesungguhnya hal tersebut merupakan kerugian baginya. Karena satu suara sangat penting untuk terpilihnya pemimpin yang sesuai harapan. Sumut harus dipimpin oleh kandidat yang memiliki rekam jejak dan kinerja yang jelas.

Jangan serahkan Sumut kepada yang tidak tepat. Jangan sia-siakan kesempatan untuk memilih pemimpin dalam Pilkada serentak nanti. Datang ke TPS untuk memilih. Pilih yang sesuai dengan harapan dan hati nurani. Pastikan kita sudah terdaftar sebagai pemilih. (*)

DPRD Minta PUD Pasar Perhatikan Kondisi Kamar Mandi Umum di Pusat Pasar

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, Johannes Haratua Hutagalung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Kota Medan angkat bicara soal tindakan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan yang melakukan eksekusi pengambilalihan pengelolaan kamar mandi umum di Pusat Pasar pada Senin (18/11/24). Apalagi, eksekusi yang diklaim telah melalui prosedur dan ketentuan ini dilakukan karena pengelola sebelumnya menunggak pembayaran selama tiga bulan dengan nilai Rp154 Juta.

Seperti diketahui, ada 12 unit kamar mandi umum di Pusat Pasar yang tersebar di lantai 1, lantai 2, dan lantai 3. Saat ini, tunggakan Rp154 Juta tersebut telah dibayarkan dan masuk kas PUD Pasar Kota Medan.

“Bila memang sudah sesuai ketentuan ya tidak masalah. Sah-sah saja apabila PUD Pasar Kota Medan melakukan pengambilalihan kamar mandi umum di Pusat Pasar,” ucap Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PDI Perjuangan, Johannes Haratua Hutagalung kepada Sumut Pos, Selasa (19/11/2024).

Namun, Johannes Hutagalung memberikan catatan penting untuk PUD Pasar Kota Medan yang mengambil alih pengelolaan kamar mandi umum di Pusat Pasar. Utamanya, soal peningkatan fasilitas pelayanan di 12 unit kamar mandi umum tersebut.

“Kita berharap pengambilalihan pengelolaan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan dengan peningkatan fasilitas pelayanan kepada masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung di Pusat Pasar,” ujarnya.

Menurut Johannes, dirinya cukup sering mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa selama ini kondisi kamar mandi umum di Pusat Pasar terbilang tidak layak. Kondisinya yang kotor dan bau membuat kamar mandi umum di Pusat Pasar terkesan kumuh. Sementara, masyarakat yang menggunakan kamar mandi umum di Pusat Pasar dikutip retribusi saat mempergunakan fasilitas umum tersebut.

“PUD Pasar Kota Medan harus memperhatikan kondisi kebersihan kamar mandi umum di Pusat Pasar. Masyarakat yang mempergunakan kamar mandi itu kan membayar retribusi, maka mereka berhak untuk mendapatkan fasilitas yang layak dari pemerintah, dalam hal ini PUD Pasar Medan yang telah mengambilalih pengelolaan kamar mandi umum tersebut,” katanya.

Selain itu, Johannes juga meminta PUD Pasar Kota Medan untuk memastikan tidak adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi penggunaan Kamar Mandi Umum di Pusat Pasar.

“Potensi retribusi dari 12 unit kamar mandi umum di Pusat Pasar itu sangat besar, tetapi potensi kebocoran PAD juga cukup besar. Kita minta, kedepan tidak ada PAD yang bocor dari retribusi Kamar Mandi Umum Pusat Pasar,” pungkasnya.
(map/han)

Catat Kinerja Positif di Kuartal III, Prudential Indonesia Capai RBC di Atas Regulasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) mencatatkan hasil kinerja yang positif sepanjang kuartal III/2024. Bahkan, Prudential Indonesia memiliki tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) di kuartal III/2024 sebesar 476%, di atas ketentuan yang telah ditetapkan oleh regulator.

RBC yang diatas ketentuan regulator ini menunjukkan kemampuan Perusahaan untuk dapat membayarkan klaim secara berkelanjutan hingga jangka panjang sesuai ketentuan polis.

Kinerja keuangan perusahaan menunjukkan performa yang solid mempertegas komitmen untuk terus menjadi mitra dan pelindung terpercaya bagi generasi kini dan yang akan datang, melalui solusi keuangan dan kesehatan yang mudah diakses, terjangkau, serta berpusat pada kebutuhan nasabah.

Kinerja positif tersebut terlihat dari komitmen Prudential Indonesia dalam melindungi dan melayani nasabah dengan melakukan pembayaran klaim dan manfaat yang sesuai ketentuan polis. Hingga kuartal kuartal III/2024, Prudential Indonesia telah membayarkan lebih dari 1,1 juta klaim senilai Rp13,6 triliun atau meningkat 4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Karin Zulkarnaen, Chief Customer & Marketing Officer Prudential Indonesia,
mengatakan, pihak ya berterima kasih atas kepercayaan para nasabah, tenaga pemasar, dan seluruh pihak sehingga kinerja Prudential Indonesia tetap solid hingga kuartal III/2024.

“RBC Perusahaan yang senantiasa kami jaga di atas ketentuan regulator, pertegas komitmen kami untuk dapat membayarkan klaim nasabah yang sesuai ketentuan polis hingga jangka panjang, sehingga nasabah tidak perlu khawatir selama pengajuan klaimnya sesuai dengan ketentuan polis maka akan kami bayarkan. Hal ini sejalan dengan misi kami untuk terus menjadi mitra dan pelindung terpercaya bagi generasi kini dan nanti,” ujar Karin.

Karin menambahkan performa yang solid ini semakin memperkuat optimisme Perusahaan untuk dapat terus meningkatkan kinerja positif perusahaan secara berkelanjutan, agar dapat menghadirkan produk perlindungan yang optimal sesuai kebutuhan, tujuan keuangan, dan profil risiko nasabah.

Selain itu, Karin menjelaskan, pada kuartal kuartal III/2024, Prudential Indonesia mencatat pertumbuhan positif dari total pendapatan premi sebesar Rp15,5 triliun, meningkat 4,4% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini disebabkan oleh pertumbuhan dari premi bisnis baru sebesar 7%, serta pertumbuhan produk asuransi tradisional sebesar 29%.

Pengelolaan aset dan aset investasi pada periode ini juga tetap kuat dan stabil di tengah kondisi pasar yang relatif statis. Prudential Indonesia mencatat total aset sebesar Rp61,1 triliun dan dipercaya untuk mengelola total aset investasi sebesar Rp56 triliun. Dalam mengelola aset investasi nasabah, Prudential Indonesia senantiasa menerapkan praktik investasi yang bertanggung jawab.

Berbekal pengalaman 29 tahun di Indonesia, Prudential Indonesia terus berinovasi dan memperkuat perannya di masyarakat untuk menjadi mitra dan pelindung terpercaya yang mampu hadir mendampingi kehidupan nasabah di setiap fase kehidupannya.

“Tidak hanya dari sisi perkuatan kinerja bisnis, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi dan penetrasi asuransi dengan berbagai inovasi yang dilakukan agar semakin banyak masyarakat dapat terlindungi dari risiko kesehatan, jiwa dan finansial. Inisiatif yang kami hadirkan diharapkan mampu membantu masyarakat Indonesia lebih berdaya dalam menghadapi tantangan hidup kini dan nanti, sehingga kami dapat mewujudkan perlindungan berkelanjutan untuk setiap kehidupan, untuk masa depan,” tutup Karin. (dek)

Politik Sopan Santun: Jembatan Harmoni dan Kekuasaan dalam Politik Indonesia

Oleh: Odri Prince Agustinus D Sembiring, Mahasiswa S2 DPP UGM

Di Indonesia, keputusan politik sering kali tidak hanya dibuat di ruang sidang yang formal atau melalui debat terbuka. Sebaliknya, banyak keputusan penting dicapai di ruang-ruang informal seperti kedai kopi, kerja adat, atau diskusi pribadi.

Fenomena ini dikenal sebagai politik sopan santun, pendekatan khas Indonesia yang mengutamakan harmoni, hubungan personal, dan negosiasi yang nonkonfrontasional.

Namun, apakah politik sopan santun sekadar cerminan budaya atau justru menjadi mekanisme untuk melanggengkan kekuasaan elite? Bagaimana pendekatan ini memengaruhi kebijakan, lembaga formal, dan masa depan demokrasi Indonesia?

Artikel ini mengeksplorasi akar budaya, dinamika kekuasaan, serta tantangan dan peluang dari politik sopan santun di era modern, sambil menyentuh konsep Hybrid Political Orders (HPO), yang menggambarkan perpaduan antara mekanisme formal dan informal dalam proses politik.

Politik sopan santun lahir dari nilai-nilai tradisional Indonesia seperti gotong royong (kerja sama) dan musyawarah mufakat (deliberasi untuk mencapai konsensus). Dalam masyarakat tradisional, menjaga harmoni sosial sering kali lebih penting daripada memenangkan argumen atau mendapatkan keuntungan pribadi. Prinsip ini mendorong penyelesaian konflik melalui dialog, di mana semua pihak dapat “menjaga muka”.

Namun, dalam perkembangannya, nilai-nilai ini telah meresap ke dalam dunia politik modern. Daripada debat terbuka, banyak politikus lebih memilih menyelesaikan perbedaan pendapat melalui diskusi pribadi atau pertemuan informal.

Hal ini mencerminkan budaya yang mengutamakan hubungan personal dan stabilitas sosial di atas formalitas. Meskipun demikian, pendekatan ini tidak luput dari kritik. Ketergantungan pada ruang informal sering kali menyebabkan kurangnya transparansi dan meningkatnya eksklusivitas, di mana hanya mereka yang memiliki akses ke elite politik yang dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Kedai kopi telah menjadi simbol penting dalam praktik politik sopan santun di Indonesia. Tempat ini menyediakan suasana santai untuk diskusi, di mana politikus dapat berbicara secara bebas tanpa tekanan protokol formal.

Sebelum paparan keputusan, partai politik sering bertemu di kedai kopi untuk membahas aliansi dan strategi bersama. Dalam perkembangannya, kedai kopi menjadi tempat untuk membangun kepercayaan dan menyelesaikan perbedaan pendapat tanpa tekanan sorotan media.

Banyak kebijakan dirancang pertama kali di kedai kopi sebelum dibawa ke forum formal seperti parlemen. Bermula di tingkat daerah, pejabat sering bertemu dengan tokoh masyarakat untuk membahas kebijakan pembangunan, mulai dari inisiatif ekonomi lokal hingga berbagi tender proyek infrastruktur.

Hal ini mencerminkan bagaimana suasana ruang informal menjadi dasar pembentukan konsensus. Namun, karena keputusan yang diambil di ruang informal ini sering kali tidak terdokumentasi, kesepakatan politik yang terjadi sulit diawasi atau dipertanggungjawabkan. Selain itu, kedai kopi cenderung eksklusif, membatasi akses hanya bagi mereka yang memiliki hubungan dekat dengan elite politik.

Selain kedai kopi, ruang sosial seperti kerja adat juga memainkan peran penting dalam politik sopan santun. Kerja adat adalah tradisi di mana masyarakat berkumpul untuk menyelesaikan urusan bersama, sering kali terkait dengan adat atau komunitas.

Dalam konteks politik, kerja adat menjadi ruang di mana pejabat dan tokoh masyarakat dapat berinteraksi secara langsung dengan konstituen mereka. Musyawarah adat pun sering digunakan untuk menyelesaikan konflik lokal tanpa melibatkan jalur hukum formal. Misalnya, di daerah seperti Bali dan Aceh, pemimpin adat sering menjadi mediator dalam perselisihan tanah atau konflik komunitas.

Dalam forum ini, politikus atau pejabat lokal sering hadir untuk memastikan hubungan mereka dengan komunitas tetap kuat. Pertemuan adat juga menjadi tempat bagi politikus untuk mendapatkan dukungan dan legitimasi.

Selama kampanye, calon legislatif sering menghadiri acara adat untuk menunjukkan kedekatan mereka dengan budaya lokal. Ini mencerminkan bagaimana ruang sosial digunakan untuk memperkuat hubungan personal antara elite politik dan masyarakat. Tidak semua ruang sosial bersifat inklusif.

Dalam pertemuan komunitas yang lebih luas, seperti rapat desa atau diskusi publik, masyarakat biasa sering memiliki kesempatan untuk menyuarakan pendapat mereka. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa beberapa komunitas masih sangat dipengaruhi oleh tokoh kuat atau elite lokal.
Namun, ketika berbicara tentang dinamika kekuasaan, politik sopan santun tidak hanya terbatas pada harmoni sosial atau kerja adat.

Fenomena ini juga menjadi bagian dari praktik politik praktis, di mana dominasi modal dan elite politik memainkan peran penting. Pernyataan Bambang Wuryanto, atau Bambang Pacul, menjadi salah satu contoh nyata bagaimana keputusan DPR sering kali bergantung pada modal dan pengaruh elite partai. Fenomena ini menunjukkan bahwa mekanisme pengambilan keputusan saat ini sering kali mencerminkan kepentingan elite, bukan aspirasi rakyat.

Bambang Pacul, seorang politikus senior PDIP, mengindikasikan bahwa keputusan DPR sering kali didorong oleh tekanan modal dan jaringan elite partai. Hal ini mempertegas bagaimana ruang-ruang informal, seperti kedai kopi atau diskusi internal partai, menjadi tempat di mana keputusan besar dibuat tanpa pengawasan publik.

Banyak partai politik di Indonesia saat ini tidak dibangun berdasarkan ideologi atau kaderisasi, tetapi lebih pada kapasitas finansial dan pengaruh tokoh-tokoh tertentu. Dalam konteks ini, politik sopan santun sering kali digunakan sebagai mekanisme untuk melanggengkan kekuasaan elite dan menghindari transparansi.

Ketergantungan pada jalur informal seperti politik sopan santun juga membuka peluang bagi aktor-aktor dengan akses finansial besar untuk mendikte arah kebijakan.

Praktik ini tidak hanya membatasi akses masyarakat luas, tetapi juga mengurangi kepercayaan terhadap institusi formal seperti DPR. Sebagai contoh, negosiasi anggaran atau pembentukan koalisi sering kali dimulai melalui diskusi informal, jauh dari sorotan media dan publik.

Dalam beberapa situasi, sorotan media pun digunakan untuk menunjukkan “ketentraman cuaca politik”. Dari Catwalk di Kertanegara hingga Makan Malam di Omah Semar, harmoni yang ditekankan oleh politik sopan santun sering kali menjadi alat untuk mengaburkan praktik-praktik eksklusif dan elitis.

Politik sopan santun yang terlalu bergantung pada ruang informal seperti kedai kopi atau kerja adat menghadirkan risiko besar terhadap sistem demokrasi. Ketergantungan pada mekanisme ini memungkinkan elite dan aktor politik dengan akses modal besar untuk mendikte proses pengambilan keputusan, mengorbankan transparansi dan akuntabilitas.

Keputusan-keputusan yang diambil di balik layar, jauh dari sorotan publik, melemahkan legitimasi institusi formal seperti DPR, yang seharusnya menjadi perwakilan suara rakyat. Alih-alih menjadi jembatan antara nilai tradisional dan modernitas, politik sopan santun justru berpotensi memperdalam ketimpangan kekuasaan dan menutup ruang partisipasi bagi masyarakat luas.

Jika dibiarkan, praktik ini dapat melanggengkan dominasi elite, meminggirkan aspirasi publik, dan pada akhirnya merusak fondasi demokrasi itu sendiri. Politik sopan santun bukan hanya cerminan harmoni sosial, tetapi juga wajah dari hegemoni kekuasaan yang semakin sulit diakses oleh rakyat.

Kita akhiri diskursus fenomena ini dengan sebuah pertanyaan. Bila dalam upaya untuk menghilangkan praktik politik ini kemudahan yang sebelumnya Anda dan keluarga nikmati akan hilang, apakah Anda bersedia?

DPC PDI Perjuangan Labura Bakti Sosial di Kecamatan NA IX-X

LABURA, SUMUTPOS.CO – DPC PDI Perjuangan, Kabupaten Labuhan batu Utara (Labura) menggelar Bakti Sosial kepada masyarakat Na IX- X. Kegiatan tersebut dipusatkan di kediaman Ketua PAC PDI-P NA IX-X Abdullah Sipahutar, Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Senin sore (18/11/2024)

Tampak hadir, Ketua DPC PDI – P Sunaryo, Wakil Ketua pemenangan Pemilu Adi Matondang, pengurus ranting PDI-P dan masyarakat setempat.

Dikatakan Sunaryo, bakti social yang dilaksanakan ini merupakan bentuk kepedulian PDI Perjuangan dan sudah sering dilaksanakan.
“Jangan nilai dari apa yang telah kami berikan, tapi lihatlah ketulusan dari pengurus PDI-P”, kata Sunaryo.

Dihadapan masyarakat, Sunaryo menyebutkan, kegiatan ini juga ada kaitannya dengan Pilkada, tapi dikhususkan untuk pemilihan Gubernur Sumatera Utara.

“Dukunglah Cagubsu yang sudah berpengalaman, bersih dan tegas, yakni bapak Edy Rahmayadi “, sebut ketua DPC PDI- P tersebut.

Kenapa PDI-P merekomendasikan pak Edy Rahmayadi, ya itu tadi, jujur. Hal itu telah terlihat dengan adanya pembangunan jalan provinsi di Labura menuju Tobasa, telah terealisasi selama bapak Edy Rahmayadi menjabat Gubernur Sumut.

Diakhir pidatonya, Sunaryo berharap masyarakat yang hadir jangan lupa Edy – Hasan pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2.

Usai acara ditutup dengan doa, Ketua DPC PDIP Labura Sunaryo membagikan bahan pangan pokok kepada masyarakat berupa beras dan minyak goreng. (ind/han)

Curhat ke Cabup Sofyan Nasution, Warga Berharap Jalan Berkubang dan Rusak Diperbaiki

DISAMBUT: Calon Bupati Deli Serdang nomor urut 1, Sofyan Nasution, SE saat disambut warga Tanjung Gusta Sukadono, Minggu (17/11).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Warga Desa Tanjung Gusta Sukadono Kecamatan Sunggal berharap perbaikan jalan, drainase dan sarana prasarana dapat segera terealisasi jika Sofyan Nasution, SE – Junaidi Parapat, SE terpilih menjadi Bupati Deliserdang – Wakil Bupati Deliserdang periode 2024-2029.

Sebab, menurut warga, khususnya di Tanjung Gusta, banyak jalan berlubang menjadi kubangan saat hujan dan seringkali meresahkan.

Hal ini disampaikan sejumlah warga Tanjung Gusta Sukadono, Minggu (17/11/2024) kepada Calon Bupati Deliserdang nomor urut 1, Sofyan Nasution, SE di kediaman tokoh masyarakat, Jalan Lembaga Permasyarakatan
Gang Gereja Kecamatan Sunggal.

“Kalaulah bisa pak, kami bermohon, kalau menang, seringkali anakanak kami kalau pigi sekolah, dengan jalan
(hancur) seperti ini, sepatunya sampai berlumpur-lumpur. Kadang terpeleset pak. Sedih kami Pak. Jadi, kami mohon, perhatikan jalan dan parit kami,” sebut salah satu warga.

Diungkapkannya, anak-anak warga di sana, yang akan pergi sekolah, sering terlambat dan dalam kondisi kotor
karena terkena kubangan air.

Menanggapi hal ini, Calon Bupati Deliserdang nomor urut 1, Sofyan Nasution, SE mengatakan bahwa
persoalan infrastruktur menjadi fokus utama jika sudah terpilih sebagai kepala daerah.
“Kalau infrastruktur, drainase, jalan rusak, lampu jalan, semua kita perbaiki, tidak ada kata maaf lagi,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam enam bulan, masalah infrastruktur menjadi program kerja Sofyan-Junaidi jika sudah terpilih.

“Masalah jalan ini sudah menjadi perhatian kita, dan akan dibaguskan dan diselesaikan. Target kita, dalam enam bulan, infrastruktur fokus utama kami,” ujarnya. (ila)

Dalam Tempo Sepekan, Polda Sumut Amankan Ratusan Tersangka dan Narkoba

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu satu minggu, dari 11-18 November 2024.

Operasi masif ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, bahwa dalam operasi tersebut, aparat Kepolisian berhasil menangkap puluhan tersangka yang terdiri dari pengedar dan pengguna. Barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, ekstasi, dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Dalam sepekan, kami mengamankan barang bukti signifikan, di antaranya sabu-sabu seberat 5,71 kilogram, ganja seberat 5,71 kilogram, tiga pohon ganja, 31 butir ekstasi, 1.408 butir excimer, dan 220 butir tramadol. Selain itu, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 12.410.000, 18 unit HP atau tablet, satu mobil, satu sepeda motor, lima alat isap, serta beberapa timbangan digital,” ujarnya di Medan, Senin (18/11).

Menurutnya, salah satu pengungkapan terbesar dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, yang menyita 264 gram sabu dan 447 butir tramadol. Polres Samosir turut berkontribusi dengan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti uang tunai Rp900.000.

Hadi juga menyoroti tantangan yang semakin kompleks dalam memberantas narkoba di Sumut. “Peredaran narkoba kini tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar seperti Medan, tetapi juga merambah ke wilayah perbatasan dan pedesaan. Ini menjadi perhatian serius kami untuk terus meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah hukum Polda Sumut,” kata mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi Polri dan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat yang terus melaporkan aktivitas mencurigakan. Tanpa mereka, upaya ini tidak akan seefektif saat ini,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Hadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba. “Upaya ini adalah tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” imbuh Mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini.

Keberhasilan operasi ini, sambungnya, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka peredaran narkoba di Sumut menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

“Polisi juga berkomitmen untuk terus memperkuat operasi dan pengawasan guna mewujudkan wilayah bebas narkoba di masa depan,” tandasnya. (dwi/han)