25 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 395

Sepekan Diguyur Hujan, Ratusan Rumah dan Lahan Pertanian di Hamparan Perak Masih Tergenang Banjir, Warga Mulai Terserang Penyakit

BANJIR: Ratusan rumah di kawasan Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, terdampak banjir sedalam hampir satu meter, pada Senin (16/9/2024)

HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO – Ratusan rumah di kawasan Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, terdampak musibah banjir sedalam hampir satu meter, Senin (16/9/2024). Banjir disebabkan akibat curah hujan yang tinggi selama sepekan di kawasan tersebut.

Banjir juga membuat warga mulai terserang penyakit hingga harus dievakuasi menggunakan alat seadanya.

Dilokasi banjir di kawasan perumahan Yuki, Kecamatan Hamparan Perak terlihat jumlah warga yang hendak melakukan aktivasi keluar rumah harus berjalan kaki takut kendaraan roda dua mereka rusak akibat melintasi banjir yang merendam perkampungan mereka.

Sebagai warga terlihat lebih memilih berdiam diri di rumah sambil menunggu air banjir di permukiman mereka surut. Ketinggian air yang masuk ke permukiman warga bervariasi mulai dari tiga puluh centimeter hingga mencapai hampir satu meter.

Nila, salah satu warga sekitar lokasi banjir mengatakan, banjir mulai masuk ke rumah warga sejak pukul 22.00 WIB Sabtu malam kemarin disaat hujan deras mengguyur kawasan Kecamatan Hamparan Perak.

Menurutnya, lima hari sebelumnya banjir juga sudah menggenangi permukiman mereka dan banjir tersebut merusak perabotan rumah tangga dan alat elektronik miliknya.

“Kemarin banjir juga tapi sudah suruh, na tadi malam hujan deras lagi banjir lagi sampai 50 centimeter tingginya. Kulkas, mesin cuci sama tempat tidur terendam, rusak semua, “kata Nila.

Selain merendam ratusan rumah warga dan merusak perabotan rumah tangga serta barang-barang elektronik milik warga, sejumlah warga yang terdampak banjir pun mulai terserang penyakit. Warga sekitar dibantu oleh pemerintah Desa setempat terpaksa mengevakuasi warga yang sakit menggunakan perahu buatan untuk dibawa menuju klinik.

Kepala Desa Hamparan Perak Muhammad Helmi mengatakan total ada dua ratus tujuh belas kepala keluarga, delapan ratus tujuh belas jiwa yang terdampak korban banjir. Menurut Helmi, banjir di kawasan komplek Yuki ini sudah terjadi sejak lima hari lalu yang disebabkan oleh intensitas curah hujan yang tinggi yang membuat banjir kembali menggenangi permukiman warga.

“Kalau banjir ini sebenarnya sudah lima hari lalu dan sudah surut dan ini tadi malam dengan curah hujan yang begitu besar menjadi banjir kembali dan meluap ke permukiman warga, “ujarnya.

Helmi menyebut, salah satu faktor penyebab air hujan membanjiri perkampungan warga dikarenakan muara sungai kecil yang dangkal tidak dapat menampung air hujan sehingga masuk ke permukiman warga dan kini tengah dilakukan upaya pengorekan muara.

“Semenjak ini untuk yang dapat kami Terima untuk permintaan desa dari Dinsos untuk penanggulangan banjir kepada masyarakat seperti makan, tempat pengungsian. Sementara untuk penanggulangan banjir sudah kita upayakan dari tim PU SDA untuk melakukan pengorekan muara,”sebutnya.

Helmi juga mengungkap, banjir yang menggenangi permukiman warga selama sepakan ini membuat warga mulai mengalami sakit, sehingga perangkat desa dan warga mulai berjaga-jaga dilokasi banjir untuk melakukan evakuasi apabila disuruh oleh warga.

“Kalau korban jiwa tidak ada, cuman penyakit seperti gatal- gatal, diare, demam ini sudah mulai dialami oleh sebagian masyarakat saya,”ungkapnya.

Selain merendam permukiman warga, banjir yang disebabkan oleh intensitas curah hujan yang tinggi juga merendam lahan pertanian palawija dan tanaman padi milik warga. (san/han)

KPU Nisel Rekrutmen KPPS 4.795 Orang

Komisioner KPUD Nisel, Isiani Gohae Koordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM).

NISEL, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 4.795 orang kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan direkrutmen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Proses rekrutmen ini dimulai pada pertengahan September dan merupakan bagian penting dari persiapan pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Nias Selatan, Isiani Gohae, menjelaskan bahwa Kabupaten Nias Selatan membutuhkan 4.795 anggota KPPS. Mereka akan ditempatkan di 685 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Nias Selatan.

“KPPS adalah elemen vital dalam penyelenggaraan Pilkada di tingkat TPS. Oleh karena itu, kami sangat serius dalam proses rekrutmen ini untuk memastikan bahwa semua berjalan lancar dan sesuai aturan,” ungkap Isiani Gohae. Senin (16/9).

Berikut adalah jadwal lengkap pembentukan KPPS di Kabupaten Nias Selatan:

1. Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17-21 September 2024.
2. Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17-28 September 2024.
3. Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18-29 September 2024.
4. Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 30 September – 2 Oktober 2024.
5. Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 30 September – 5 Oktober 2024.
6. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024.
7. Penetapan anggota KPPS: 7 November 2024.
8. Pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024.

Masa kerja badan ad hoc KPPS ini dimulai pada 7 November 2024 dan akan berakhir pada 8 Desember 2024, tepat setelah penyelenggaraan Pilkada.

Isiani juga menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para calon anggota KPPS yakni berusia minimal 17 tahun, memiliki integritas, dan netralitas yang tinggi dalam proses pemilihan.

“KPPS tidak hanya bertanggung jawab dalam proses pemungutan suara, tetapi juga memastikan bahwa seluruh rangkaian pemungutan berjalan secara jujur, adil, dan demokratis. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam proses ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Isiani menjelaskan bahwa KPPS memiliki tanggung jawab besar, mulai dari mempersiapkan TPS, melaksanakan pemungutan suara, hingga penghitungan suara di tingkat TPS. Proses pemilihan yang jujur dan transparan di tingkat TPS menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Oleh karena itu, KPU berharap agar masyarakat yang terpilih menjadi KPPS dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

KPU Kabupaten Nias Selatan juga mendorong masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait calon anggota KPPS.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon-calon KPPS yang diumumkan. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses seleksi,” jelas Isiani.

Masukan dari masyarakat dapat diberikan selama periode 30 September hingga 5 Oktober 2024. Semua masukan akan dipertimbangkan sebelum KPU menetapkan anggota KPPS yang definitif.

Dengan dibukanya rekrutmen KPPS ini, KPU Nias Selatan berharap dapat menjaring anggota KPPS yang berkualitas dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Proses Pilkada yang demokratis dan transparan sangat bergantung pada kinerja KPPS, terutama dalam menjaga agar pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai prosedur.

Bagi masyarakat yang berminat untuk bergabung sebagai KPPS, KPU Nias Selatan mengimbau untuk segera mendaftarkan diri sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran KPPS dapat diperoleh melalui kantor KPU Kabupaten Nias Selatan atau media sosial resmi KPU.

Pilkada 2024 menjadi momen penting bagi masyarakat Nias Selatan untuk memilih pemimpin daerah yang akan menentukan arah pembangunan di masa depan. Partisipasi aktif dalam proses demokrasi, baik sebagai pemilih maupun penyelenggara, diharapkan dapat memastikan Pilkada berjalan dengan lancar dan sukses.(mag11/han)

Jabatan Berakhir, Warga Medan Polonia Kehilangan Mulia Syahputra

SOSIALISASI: Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution SH MH di Jalan Pipa IV, Kelurahan Saru Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Senin (16/9/2024). ( ISTIMEWA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berakhirnya masa jabatan Mulia Syahputra Nasution sebagai Anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024, membuat masyarakat Medan Polonia Merasa kehilangan. Pasalnya selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra selalu bergerak cepat dalam menindaklanjuti keluhan-keluhan masyarakat.

Hal itu diungkapkan warga Medan Polonia saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Mulia Syahputra Nasution SH MH di Jalan Pipa IV, Kelurahan Saru Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Senin (16/9/2024).

“Selama lima tahun ini, setiap kali kami menyampaikan keluhan kepada Pak Mulia, Pak Mulia selalu menindaklanjuti dengan cepat. Masalah yang kami keluhkan diselesaikan dengan cepat oleh Pak Mulia. Berakhirnya masa jabatan Pak Mulia sebagai Anggota DPRD Medan membuat kami merasa kehilangan,” ucap salah warga, Nasib Pramono.

Dikatakan Nasib, selama ini telah banyak masyarakat Medan Polonia yang merasakan manfaat dari perjuangan Mulia Syahputra Nasution. Sebab selama ini, Mulia Syahputra benar-benar bekerja untuk masyarakat.

“Kami merasa kehilangan, kami berharap bapak tetap bersama kami, mendengar keluhan kami sekalipun bapak tidak duduk lagi sebagai Anggota DPRD Medan untuk periode 2024-2029,” ujarnya.

Selain ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya, warga pun mendoakan Mulia Syahputra dan keluarga supaya selalu dalam kondisi sehat agar bisa selalu memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Lima tahun lagi, kami siap kembali berjuang untuk Pak Mulia. Semoga Pak Mulia dan keluarga selalu dalam kondisi sehat,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Mulia Syahputra juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mendukungnya selama ini. Mulia pun mengaku siap untuk tetap berjuang bersama masyarakat.

“Saya akan tetap berjuang lewat jalur politik. Saya tidak akan berhenti untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. InsyaAllah, silaturahmi ini tidak akan terputus,” pungkasnya.
(map/han)

Perdana! Konser SO7 Special Tour 2024 di Kota Medan, Resmi Gunakan Renewable Energy Certificate di Hari Pelanggan Nasional

Sertifikat REC konser Sheila On 7 (SO7) Special Tour 2024 perdana di Kota Medan diserahkan langsung oleh Manager PLN UP3 Medan, Gebyar Pandito (dua dari kanan) kepada promotor Antara Suara dan Gold Live Indonesia (tengah) (15/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara resmi menghadirkan listrik hijau secara penuh di konser Sheila On 7 (SO7) Special Tour 2024 yang dilaksanakan di Lapangan Udara Soewondo, Medan, Sumatera Utara. Konser ini menggunakan layanan sertifikat energi terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) sebesar 105 Mega Watt Hour (MWh).

Kolaborasi penyediaan layanan REC antara PLN UID Sumatera Utara dengan promotor Antara Suara dan Gold Live Indonesia menjadikan konser Sheila On 7 (SO7) Special Tour 2024 perdana di Kota Medan menggunakan layanan REC PLN. Penyerahan REC PLN ini dilakukan setelah konser digelar (15/9/2024).

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto, menjelaskan bahwa REC merupakan jawaban atas kebutuhan langkah dekarbonisasi, khususnya di sektor pariwisata. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mencapai target pengurangan emisi karbon menuju Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060.

“PLN mengambil peran dalam menekan emisi dengan mendorong penggunaan energi yang ramah lingkungan,” ucap Saleh.

REC merupakan bentuk layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan internasional atas penggunaan energi baru terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global. Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT atau nonfosil.

Saleh juga mengapresiasi promotor Antara Suara dan Gold Live Indonesia yang telah berpartisipasi dalam menggunakan energi bersih. Konser Sheila On 7 (SO7) menjadi konser musik pertama di Kota Medan yang menggunakan 100% energi bersih.

“Salah satu benefit melalui REC adalah mendapat pengakuan dari dunia internasional telah menggunakan energi terbarukan. Hal tersebut sejalan dengan capaian bauran EBT Sumatera Utara mencapai 43,7 persen sekaligus dapat menjadi stimulus bagi berbagai panitia pelaksana untuk menggunakan energi ramah lingkungan tersebut,” kata Saleh.

Saleh menambahkan bahwa penggunaan daya untuk konser Sheila On 7 (SO7) Special Tour 2024 adalah sebesar 105 Mega Watt hour (MWh). Lebih lanjut, Saleh mengatakan konser Sheila On 7 (SO7) Special Tour 2024 dapat menjadi contoh bagi promotor lainnya untuk mengadopsi REC dari PLN sebagai wujud komitmen terhadap penggunaan energi bersih.

Ketua panitia konser Sheila On 7 (SO7) Special Tour 2024, Rastiaka Ratu Dwaraditra, mendukung pelaksanaan konser Sheila On 7 (SO7) untuk menggunakan energi listrik yang lebih bersih. Selain itu, visi misi ini sejalan dengan program pemerintah dalam penurunan emisi.

“Konser Sheila On 7 (SO7) Special Tour 2024 telah resmi melakukan pembelian REC sumber listriknya berasal dari EBT. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kawasan pariwisata yang ramah lingkungan serta mendukung program pemerintah dalam penurunan emisi,” tutur Rastiaka. (ila)

Warga Mampu Tidak Masuk Kategori Penerima BPJS PBI

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peserta BPJS Kesehatan gratis atau peserta BPJS Kesehatan dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) hanya diberikan kepada masyarakat tidak mampu. Dengan tujuan, semua masyarakat dapat memiliki jaminan kesehatan.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai NasDem, T. Edriansyah Rendy SH M.Kn saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Marelan V Pasar 2 Barat Gg Mawar Lingkungan 16, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (15/9/2024) sore.

“BPJS PBI saat ini paling banyak bersumber dari APBN atau Pemerintah Pusat, sebagian kecil bersumber dari APBD Provinsi. BPJS PBI ini hanya diberikan kepada warga tidak mampu, warga mampu tidak masuk kategori penerima BPJS PBI,” ucap Anggota Komisi II DPRD Kota Medan yang akrab disapa Rendy itu.

Pada kesempatan yang turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Medan, Dinas Sosial Medan, Dinas Kesehatan, Kelurahan Rengas Pulau, serta perwakilan Kecamatan Medan Marelan tersebut, Rendy mengatakan bahwa salah satu syarat untuk bisa mendapatkan BPJS PBI tersebut adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Sementara, warga yang berhak masuk ke DTKS adalah warga yang tidak mampu. Hal ini dilakukan agar bantuan berupa BPJS PBI tersebut dapat tepat sasaran. Selain bantuan berupa BPJS PBI, DTKS juga sebagai dasar bagi pemerintah dalam memberikan bantuan-bantuan lainnya. Mulai dari PKH, bantuan pendidikan, dan jenis bantuan sosial lainnya,” ujarnya.

Pun begitu, Rendy mengajak masyarakat Kota Medan yang tidak mampu secara ekonomi untuk tidak khawatir apabila tidak memiliki BPJS PBI atau sudah dihapus dari daftar penerima BPJS PBI. Pasalnya, saat ini Pemko Medan sudah memiliki program Universal Health Coverage (UHC).

“Program UHC ini membuat bapak/ibu bisa berobat ke puskesmas ataupum RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan hanya dengan membawa KTP Medan. Sekalipun bapak/ibu tidak punya BPJS Kesehatan ataupun menunggak iurannya, bapak/ibu akan tetap dilayani,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, sejumlah masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada Rendy. Mulai dari masalah banjir, pelayanan kesehatan di rumah sakit dan sejumlah masalah lainnya. Menanggapi hal itu, Rendy pun meminta kepada OPD terkait untuk dapat menyelesaikan sejumlah aspirasi masyarakat tersebut. (map)

Polres Sergai Pastikan Turnamen Sepakbola Piala Forkopimda Kondusif

PENGAMANAN: Personel Polsek Teluk Mengkudu saat pengamanan . ( Fad )

SERGAI, SUMUTPOS.CO-Kepolisian Sektor Teluk Mengkudu, Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut, melakukan pengamanan turnamen sepakbola piala Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sergai dan pastikan berjalan dengan kondusif.

Laga perempat final berlangsung di lapangan sepak bola PT Socfindo, Kebun Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu (15/9/2024) sore.

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Jhon Hery Sitepu melalui Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono bersama Ipda J. Butar-butar dan Ipda Brimen Sihotang melaksanakan pengamanan turnamen sepakbola piala Forkopimda yang berlangsung meriah terlihat antusiasnya masyarakat.

“Kita bersyukur, pertandingan 4(empat) Tim hari ini berjalan lancar dan aman,” ujar Ipda J. Butar-butar didampingi Aiptu Zulfan Effendi, dan Bripka Sidik Sudibyo.

Di sisi lain, Ketua Panitia Darmawan (Sekjen PWI Sergai) mengatakan jika pertandingan Turnamen sepakbola Forkompimda U-23 Serdang Bedagai ini di selenggarakan dengan sistem gugur.

”Jadi dari awal pertandingan kita mainkan sistem gugur karena banyak tim mengikuti pertandingan turnamen U-23 ini, siapa yang menang maju ke babak selanjutnya hingga final, yang kalah gugur,” ujarnya didampingi Sekretaris Panitia Edi Saputra dan Ipda Brimen Sihotang.

Pertandingan berlangsung sengit sejak awal. Sejati Jaya berhasil melangkah ke babak semi final Turnamen Forkopimda Serdang Bedagai U-23 setelah mengalahkan PSBR Tanah Besi dengan skor tipis 1-0.

Drama sengit terjadi dalam pertandingan delapan besar Turnamen Sepakbola Forkopimda U-23 Serdang Bedagai. PS Putra WMC Mangga Dua berhasil mengamankan tiket ke semifinal setelah mengalahkan PSKS Sukajadi dengan skor tipis 2-1.

Turnamen ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diberikan kesempatan untuk berpartisipasi tanpa dikenakan biaya. ( Fad )