Home Blog Page 42

Atasi Polemik Bantuan Banjir, Bupati Langkat Turun Langsung ke Kemensos

BERSAMA: Bupati Langkat Syah Afandin bersama perwakilan masyarakat saat berkoordinasi di Kementerian Sosial, Jakarta. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)
BERSAMA: Bupati Langkat Syah Afandin bersama perwakilan masyarakat saat berkoordinasi di Kementerian Sosial, Jakarta. (Diskominfo Langkat/Sumut Pos)

STABAT — Penanganan dampak banjir di Kabupaten Langkat memasuki babak baru setelah Bupati Langkat, Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim, mengambil langkah “jemput bola” dengan mendatangi langsung Kementerian Sosial RI di Jakarta.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan bagi warga terdampak banjir berjalan lebih cepat dan merata, menyusul adanya keluhan masyarakat terkait distribusi bantuan yang dinilai belum optimal.

Kunjungan tersebut juga menjadi respons atas aksi demonstrasi ratusan warga terdampak banjir beberapa waktu lalu yang menyoroti ketimpangan penyaluran bantuan di sejumlah wilayah, termasuk Tanjungpura dan Besitang.

Dalam kunjungannya, Bupati Ondim turut membawa perwakilan masyarakat terdampak untuk menyampaikan langsung kondisi di lapangan kepada Kementerian Sosial RI. Rombongan Pemkab Langkat diterima langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB) Kemensos RI, Masryani Mansyur.

Bupati Ondim menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian Sosial, atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat Langkat selama masa tanggap darurat hingga pemulihan bencana.

“Terima kasih atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat Kabupaten Langkat. Aspirasi masyarakat menjadi prioritas kami, sehingga kami datang langsung untuk memastikan penyaluran bantuan dapat merata,” ujar Ondim, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah warga terdampak banjir yang belum sepenuhnya menerima bantuan akibat proses pendataan dan verifikasi yang masih berjalan. Karena itu, Pemkab Langkat terus berkoordinasi agar tidak ada masyarakat yang terlewat dari bantuan pemerintah.

“Ada masyarakat yang masih dalam proses pendataan. Kami ingin memastikan seluruh warga terdampak memperoleh haknya secara adil dan merata,” ujarnya.

Selain membahas penyaluran bantuan, pertemuan tersebut juga menyoroti percepatan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Salah satu fokus utama adalah rencana pembangunan hunian tetap (huntap) terpusat di lahan PTPN II Regional I, termasuk pembebasan lahan dan percepatan pemulihan infrastruktur terdampak.

Langkah cepat Bupati Langkat ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu warga terdampak banjir, Said Abdullah, mengaku puas dengan respons pemerintah daerah yang dinilai tidak hanya menunggu, tetapi langsung bergerak ke pemerintah pusat. “Kami puas dengan kepemimpinan Bupati Langkat yang bergerak cepat dalam menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.

Hal senada disampaikan warga lainnya, Sauli Lubis, yang menilai upaya Pemkab Langkat sudah berada di jalur yang tepat dalam memperjuangkan hak masyarakat terdampak bencana.

“Kami melihat ada keseriusan dari pemerintah. Harapannya, bantuan bisa segera dirasakan merata oleh seluruh masyarakat yang terdampak,” katanya. (ted/ila)

Bupati Dairi Buka MTQ ke-51, Ajak Kafilah Junjung Kebersamaan dan Sportivitas

LEPAS: Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama Wabup Wahyu Daniel Sagala saat melepas peserta pawai dari kontingen kafilah dari 15 Kecamatan di Kabupaten Dairi. (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS).
LEPAS: Bupati Dairi Vickner Sinaga bersama Wabup Wahyu Daniel Sagala saat melepas peserta pawai dari kontingen kafilah dari 15 Kecamatan di Kabupaten Dairi. (RUDY SITANGGANG/SUMUT POS).

DAIRI — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-51 tingkat Kabupaten Dairi tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga, bersama Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala.

Kegiatan religius tahunan ini digelar di Arena MTQ Desa Bintang Mersada, Kecamatan Sidikalang, Selasa (12/5/2026), dan berlangsung meriah dengan diikuti puluhan kafilah dari seluruh kecamatan.

Sebelum seremoni pembukaan, Bupati dan Wakil Bupati bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Dairi, Riswan Gajah, serta unsur Forkopimda terlebih dahulu melepas keberangkatan kontingen peserta MTQ dari halaman Kantor Bupati Dairi di Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang. Ratusan peserta kemudian melakukan pawai menuju arena utama dengan penuh semangat dan kebersamaan.

Pawai tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat yang memadati sepanjang rute, menyaksikan antusiasme para kafilah yang mengenakan pakaian khas daerah dan identitas masing-masing kecamatan.

Dalam sambutannya, Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan panitia yang telah menyukseskan pembukaan MTQ ke-51 tersebut. Ia juga memberikan semangat kepada para kafilah yang akan bertanding dalam berbagai cabang lomba.

“Seluruh kontingen, mari tunjukkan kebersamaan dan kegembiraan, karena ini adalah pelaksanaan MTQ,” ujar Vickner.

Ia menegaskan bahwa MTQ bukan hanya ajang perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi juga wadah memperkuat nilai-nilai keagamaan, persaudaraan, serta membangun karakter generasi muda yang berakhlak.

Menurutnya, semangat kompetisi harus tetap dibarengi dengan sportivitas dan rasa persaudaraan antar peserta, sehingga kegiatan ini benar-benar menjadi sarana mempererat ukhuwah Islamiyah di Kabupaten Dairi.

Sementara itu, Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala turut mengapresiasi antusiasme peserta yang hadir dari berbagai kecamatan. Ia berharap kegiatan MTQ ini dapat melahirkan qari dan qariah terbaik yang mampu membawa nama baik Kabupaten Dairi ke tingkat yang lebih tinggi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Dairi Riswan Gajah, dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MTQ ke-51 ini. Ia berharap kegiatan tersebut menjadi momentum meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.

MTQ ke-51 Kabupaten Dairi ini akan berlangsung selama tiga hari dengan mempertandingkan berbagai cabang lomba, diikuti oleh kafilah dari seluruh wilayah Kabupaten Dairi. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga memperkuat syiar Islam di tengah masyarakat. (rud/ila)

Cegah Stunting dari Hulu, Poltekkes Kemenkes Medan Gelar Kampanye Remaja Sehat di SMA PAB 8 Saentis

DELISERDANG, SumutPos.co – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Medan sukses menggelar Road Show Kampanye Remaja Sehat di SMA Swasta PAB 8 Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (9/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari skema Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM) yang mengusung tema krusial: “Remaja Sehat Cegah Stunting dari Hulu”.

Dipimpin oleh Dr. Rina Doriana Pasaribu, SKM., M.Kes selaku Ketua Tim Pengabdi, serta beranggotakan Hanna Sriyanti Saragih, SKM., M.Kes, aksi nyata ini turut menerjunkan mahasiswa Jurusan Gizi dan Jurusan Kebidanan sebagai fasilitator.

Ratusan siswa kelas X dan XI tampak antusias mengikuti rangkaian edukasi interaktif yang mengupas tuntas gizi seimbang, anemia, kesehatan reproduksi, bahaya pernikahan dini, hingga kurasi jajanan sehat berbasis pangan lokal.

Dalam pidatonya, Dr. Rina Doriana Pasaribu menegaskan bahwa investasi kesehatan masa depan bangsa sejatinya dimulai dari fase remaja, bukan hanya saat masa kehamilan. “Kesehatan remaja hari ini menentukan kualitas generasi masa depan. Remaja yang sehat akan menjadi calon ibu dan ayah yang mampu melahirkan generasi bebas stunting,” ujar Rina optimis.

Langkah preventif ini disambut hangat pihak sekolah. Kepala SMA Swasta PAB 8 Saentis, Mohammad Wardianto, S.Pd, menyampaikan apresiasi mendalam atas hadirnya program edukasi yang dinilai sangat dekat dengan realitas kehidupan siswa sehari-hari. Ia memuji pendekatan interaktif visual yang dikemas lewat pemeriksaan kesehatan langsung, booth edukasi, hingga festival kuliner lokal.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena sangat bermanfaat bagi siswa kami. Edukasi seperti ini perlu dilakukan secara berkelanjutan agar remaja memiliki kesadaran untuk menjaga kesehatan sejak dini dan mampu menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting,” ungkap Wardianto.

Kemasan Interaktif Lewat 4 Booth Edukasi

Menepis kesan kaku, kampanye kesehatan ini disajikan melalui konsep bazaar edukasi yang interaktif. Di booth pertama, siswa disuguhkan Festival Jajanan Remaja Sehat yang dikelola langsung oleh mitra masyarakat binaan.

Enam jenis jajanan sehat berbahan pangan lokal dipamerkan sekaligus diuji daya terimanya oleh siswa dari aspek rasa, tekstur, warna, aroma, hingga kesesuaian harga. Di sini, siswa juga diajak melek terhadap bahaya zat aditif pada pangan instan.

Bergeser ke booth kedua, fokus diarahkan pada Skrining Anemia. Mahasiswa Kebidanan melakukan pengukuran kadar hemoglobin (Hb) serta pemeriksaan fisik sederhana, sementara mahasiswa Gizi mengedukasi pentingnya konsumsi makanan kaya zat besi serta Tablet Tambah Darah (TTD) bagi remaja putri. Tak kalah seru, area ini dilengkapi photo booth bertema “Remaja Bebas Anemia” guna memicu kampanye digital di media sosial siswa.

Pada booth ketiga, dilakukan Pemeriksaan Status Gizi gratis mencakup pengukuran berat badan dan tinggi badan yang dianalisis menggunakan standar internasional WHO Anthro. Evaluasi fisik ini ditutup dengan sesi konseling gizi personal bagi para siswa.

Terakhir, pada Booth Kesehatan Reproduksi, tim pengabdi memberikan pemahaman mendalam mengenai kesehatan reproduksi remaja dan bahaya laten pernikahan dini. Edukasi dikemas lewat diskusi dua arah dan ditutup dengan kuis interaktif berhadiah yang memicu kompetisi sehat antar-peserta.

Road Show Kampanye Remaja Sehat ini menjadi tonggak awal dari rangkaian Program Desa Remaja Sehat yang diinisiasi oleh Poltekkes Kemenkes Medan. Melalui strategi promotif-preventif berbasis komunitas ini, masyarakat tidak hanya didorong untuk memitigasi stunting secara dini, tetapi juga diberdayakan secara ekonomi lewat hilirisasi wirausaha pangan lokal sehat. (adz)

Dirlantas Poldasu Dimutasi ke Polda Metro Jaya

BERSAMA: Dirlantas Poldasu Kombes Pol Firman Darmansyah bersama Kabid Humas Poldasu  Kombes Ferry Walintukan, di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas. Istimewa/Sumut Pos
BERSAMA: Dirlantas Poldasu Kombes Pol Firman Darmansyah bersama Kabid Humas Poldasu  Kombes Ferry Walintukan, di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas. Istimewa/Sumut Pos

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi besar besaran mulai dari perwira tinggi hingga perwira menengah di tingkat Mabes Polri maupun Kepolisian Daerah (polda).

Mutasi tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor KEP/669/V/2026, tertanggal 7 Mei 2026, yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Anwar.

Di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut), salah satu jabatan yang bergeser adalah Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Firman Darmansyah.

Dalam mutasi tersebut, Kombes Pol Firman dipercaya mengisi posisi jabatan yang sama, yakni Dirlantas Polda Metro Jaya. Sementara, penggantinya hingga kini belum diumumkan dan diperkirakan akan menyusul pada mutasi berikutnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan adanya rotasi jabatan tersebut. “Iya benar, Pak Dirlantas Kombes Firman dimutasi ke Polda Metro Jaya dengan jabatan yang sama,” ujarnya, Senin (11/5).

Disinggung terkait penggantinya yang akan menjabat sebagai Dirlantas Polda Sumut, Ferry mengaku, belum mengetahuinya. “Untuk penggantinya kita belum tahu, belum dapat informasinya,” katanya.

Menurut Ferry, mutasi merupakan hal yang biasa dalam institusi Kepolisian, sebagai bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus pengembangan karier personel. “Selain untuk pengembangan karier personel, juga menyesuaikan kebutuhan organisasi,” pungkasnya. (dwi/ila)

KAI Divre I Sumut Tertibkan 113 Perlintasan Sebidang, 15 Kecelakaan di Perlintasan Tak Dijaga

TERTIBKAN: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut saat menertibkan perlintasan sebidang demi keselamatan.
TERTIBKAN: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumut saat menertibkan perlintasan sebidang demi keselamatan.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara terus memperkuat upaya keselamatan perjalanan kereta api dengan menertibkan 113 perlintasan sebidang dalam tiga tahun terakhir. Langkah ini dilakukan menyusul masih tingginya angka kecelakaan di jalur rel, di mana hingga April 2026 tercatat 15 insiden kecelakaan dan mayoritas terjadi di perlintasan tanpa penjagaan.

Secara rinci, penertiban 113 titik perlintasan sebidang, yakni, 41 titik ditertibkan pada 2024, sebanyak 45 titik pada 2025, dan hingga Mei 2026 telah terealisasi di 27 lokasi.

Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap guna meminimalkan risiko kecelakaan di titik perpotongan jalur rel dengan jalan raya.

“Penertiban ini dilakukan secara bertahap melalui koordinasi intensif bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Target 172 titik ini telah disepakati bersama dalam kick off meeting penanganan perlintasan sebidang yang melibatkan DJKA, KNKT, Danantara, BP BUMN, dan KAI pada 5 Mei 2026 lalu di Jakarta,” ujar Anwar, Senin (11/5/2026).

Hingga akhir tahun 2026, KAI menargetkan penertiban tambahan di 39 titik lagi sebagai bagian dari program besar penanganan 172 perlintasan sebidang di wilayah operasional Sumatera Utara.

Anwar menegaskan, keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya menjadi tanggung jawab operator kereta api, tetapi juga seluruh pengguna jalan. Ia mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku dengan selalu mendahulukan perjalanan kereta api.

“KAI Divre I Sumatera Utara kembali menegaskan bahwa sesuai amanat Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api,” tegasnya.

Data KAI menunjukkan angka insiden di perlintasan sebidang masih menjadi perhatian serius. Pada 2024 tercatat sebanyak 45 insiden, kemudian menurun drastis menjadi 11 kejadian sepanjang 2025. Namun hingga April 2026, angka tersebut kembali meningkat menjadi 15 kejadian.

Ironisnya, dari total insiden yang terjadi tahun ini, sebanyak 12 kejadian berlangsung di perlintasan tanpa penjagaan. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu faktor utama tingginya risiko kecelakaan di jalur rel.

Selain melakukan penertiban fisik, KAI Divre I Sumut bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait juga rutin menggelar sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Pengguna jalan diimbau untuk selalu berhenti sejenak, melihat kondisi sekitar, dan memastikan jalur aman sebelum melintasi rel kereta api.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi berkelanjutan antara pemerintah, operator, dan masyarakat. KAI Divre I Sumatera Utara mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dan mengutamakan perjalanan kereta api demi mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi kita semua,” pungkas Anwar. (san/ila)

Perda Disabilitas dan Lansia di Medan Jamin Hak Setara, Reinhart Dorong Perwal Segera Terbit

SOSIALISASI: Reinhart Jeremy Anindhita saat Sosialisasi Perda No.2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lansia di Jalan Sidodame, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Medan Timur, Sabtu (9/5/2026).
SOSIALISASI: Reinhart Jeremy Anindhita saat Sosialisasi Perda No.2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lansia di Jalan Sidodame, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Medan Timur, Sabtu (9/5/2026).

Pemerintah Kota Medan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 menegaskan komitmen dalam menjamin kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di berbagai aspek kehidupan. Regulasi tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam menciptakan pelayanan publik yang inklusif dan bebas diskriminasi.

Hal itu disampaikan Bendahara Fraksi Partai Solidaritas Indonesia DPRD Kota Medan, Reinhart Jeremy Anindhita, saat menggelar Sosialisasi Perda No.2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lansia di Jalan Sidodame, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (9/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Medan Timur Sutan Hamonangan Daulay, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan Tuti Diana, Sekretaris Lurah Pulo Brayan Darat II Zainal Abidin, Kepala Puskesmas Glugur Darat dr. Ela, perwakilan BPJS Kesehatan Daffa Ulhaq, pendamping PKH Kecamatan Medan Timur Loly, serta ratusan warga.

Reinhart menegaskan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya, mulai dari hak hidup, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga perlindungan hukum. Menurutnya, perlindungan tersebut juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Undang-undang ini menjamin kesamaan hak, penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam kehidupan mandiri tanpa diskriminasi,” ujar Reinhart.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut mencakup empat kategori disabilitas, yakni fisik, intelektual, mental, dan sensorik. Karena itu, penyandang disabilitas tidak boleh dipandang sebagai beban negara, melainkan bagian dari masyarakat yang wajib diberdayakan dan dilindungi.

Menurut legislator dari Dapil III itu, tujuan Perda sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 adalah memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas serta lansia di Kota Medan.

Berbagai hak yang dijamin di antaranya hak politik, keagamaan, olahraga, kebudayaan, pariwisata, kesejahteraan sosial, aksesibilitas, dan pelayanan publik. Selain itu, penyandang disabilitas juga berhak mendapatkan perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, penelantaran, hingga penyiksaan.

Di bidang pendidikan, Reinhart menekankan bahwa penyandang disabilitas berhak memperoleh pendidikan bermutu secara inklusif di seluruh jenjang pendidikan. Sementara dalam dunia kerja, mereka juga berhak mendapatkan kesempatan kerja yang adil dan bermartabat.

“Penempatan kerja harus dilakukan secara proporsional, adil, dan memberi kesempatan pengembangan karir bagi penyandang disabilitas,” katanya.

Tak hanya itu, Perda juga mengatur pelayanan bagi lansia. Dalam Pasal 110 disebutkan pemerintah daerah wajib memberikan layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bagi warga lanjut usia.

Reinhart pun meminta Muhammad Bobby Afif Nasution segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda agar implementasi di lapangan berjalan optimal.

Sementara itu, Tuti Diana dari Dinas Sosial Kota Medan menyebutkan Pemko Medan telah memiliki sejumlah program bantuan sosial untuk disabilitas dan lansia, termasuk program PKH Medan Makmur.

“PKH Medan Makmur diproyeksikan bagi penyandang disabilitas dan lansia. Namun penerima tetap harus masuk kategori desil 1 sampai desil 5,” jelasnya.

Pada sesi dialog, warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi terkait bantuan bagi anak berkebutuhan khusus hingga peluang kerja bagi penyandang disabilitas dewasa.

Diketahui, Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lansia ditandatangani Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution pada 11 Januari 2024 dan terdiri dari 6 bab serta 147 pasal. (map/ila)

DPRD Sumut Sahkan Rekomendasi LKPj 2025, Wagub Surya Siap Tindak Lanjuti

LKPJ: Wagubsu Surya menerima pengesahan rekomendasi LKPj 2025 dari Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (11/5/2026).(Foto : Diskominfo Sumut)
LKPJ: Wagubsu Surya menerima pengesahan rekomendasi LKPj 2025 dari Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (11/5/2026).(Foto : Diskominfo Sumut)

Wakil Gubernur (Wagub) Surya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumatera Utara atas pengesahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sumut akhir Tahun Anggaran (TA) 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan Surya dalam Rapat Paripurna Pengesahan dan Penyampaian Keputusan DPRD Sumut tentang Rekomendasi terhadap LKPj Gubernur Sumut Akhir TA 2025 di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (11/5/2026). Turut hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, para wakil ketua, serta anggota dewan lainnya.

Dalam sambutannya, Surya menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif sekaligus wujud sinergi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi masukan strategis guna memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan, dan memperkuat pelayanan publik di Sumatera Utara.

“Tahun 2025 merupakan masa yang penuh tantangan sekaligus peluang. Pemerintah Provinsi terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mempercepat pembangunan infrastruktur, menjaga stabilitas sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata,” ujar Surya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan. Karena itu, seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Termasuk evaluasi program dan kegiatan yang belum optimal, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Adapun sejumlah poin rekomendasi DPRD Sumut terhadap LKPj Gubernur Akhir TA 2025 meliputi peningkatan ekonomi makro, reformasi birokrasi dan kepegawaian, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang berkelanjutan, hingga pengelolaan aset daerah agar lebih produktif.

Surya optimistis hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif akan menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meyakini bahwa dengan hubungan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, maka cita-cita mewujudkan Sumut yang unggul, maju, dan berkelanjutan akan dapat kita capai bersama,” pungkasnya.

Selain menghadiri agenda pengesahan rekomendasi LKPj, Wagub Surya juga mengikuti rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi terhadap pandangan gubernur atas Ranperda tentang Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Ranperda tentang Kepemudaan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, serta penyerahan dokumen ranperda dari Ketua DPRD Sumut kepada Wagub Surya. (san/ila)