29 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 425

Putusan MK, 5 Partai di Binjai Tanpa Koalisi Dapat Usung Paslon

Ketua KPU Binjai, Anton Indratno didampingi jajaran komisioner saat memberikan keterangan kepada jurnalis. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Jelang dibuka pendaftaran bakal pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai membeberkan sejumlah tahapan yang sudah dilakukan. Termasuk dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi, KPU telah mengeluarkan surat nomor 1692/PL.02.2-SD/05/2024 yang telah diterbitkan pada 23 Agustus 2024.

Ketua KPU Binjai, Anton Indratno, menjelaskan pihaknya akan melakukan penerimaan pendaftaran Bapaslon pada Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024). “Pada tanggal 27 Agustus 2024 dan 28 Agustus 2024, waktu pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Dan hari terakhir 29 Agustus 2024, dibuka pendaftaran pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB,” kata Anton, Minggu (25/8/2024).

Setelah menerima berkas pendaftaran bapaslon, sambung dia, KPU Binjai akan melakukan pemeriksaan yang berlangsung pada 28 Agustus 2024 sampai dengan 2 September 2024. Bapaslon akan menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Haji Medan.

“Kami sudah survei 3 rumah sakit yakni, Adam Malik, Haji dan Putri Hijau. Dan yang memenuhi kriteria Rumah Sakit Haji Medan, Insya Allah akan dilaksanakan penandatanganan kerjasama untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pada Senin (26/8/2024),” urainya.

Koordiv Teknis KPU Binjai, Hendri Nauli Rambe menjelaskan terkait sikap atas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. “Ada beberapa pertimbangan (dalam putusan MK) yang diadopsi KPU yang akan dituangkan dalam PKPU. Untuk Kota Binjai, DPT atau daftar pemilih tetap tidak mencapai 250 ribu, diambil 10 persen dari jumlah suara sah. SK sebelumnya kita cabut dan kita akan mengeluarkan SK ketetapan yang baru yang menuangkan apa yang menjadi putusan MK,” kata dia.

“Dilihat dari jumlah suara sah sebanyak 158.580 suara, maka 10 persennya menjadi 15.858 suara. Maka parpol yang memiliki suara 16 ribu, dapat mendaftar tanpa koalisi atau gabungan,” tukasnya.

Dengan ini, ada 5 parpol yang dapat mengusung bapaslon tanpa koalisi. Adalah Partai Golkar (29.393 suara), Partai Demokrat (27.342 suara), PKS (19.751 suara), Gerindra (18.186 suara) dan PDI-Perjuangan (16.930 suara). (ted/tri)

Cuma Rapelan Transport, Uang Jajan Atlet PON Binjai Beku

Wali Kota Binjai, Amir Hamzah foto bersama dengan Ketua KONI Binjai beserta jajaran, Kadispora Binjai dan atlet usai memberikan uang transport. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah atlet dari beberapa cabang olahraga asal Kota Binjai yang bertanding dalam Pekan Olahraga Nasional XXI Sumut-Aceh mengeluhkan tak cairnya uang saku. Namun begitu, mereka menerima rapelan uang transport yang namanya tercatat dalam surat keputusan yang dikeluarkan Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Binjai.

Rapelan yang diterima para atlet sebesar Rp1,4 juta dengan uraian per bulannya Rp200 ribu. Mereka menerima rapelan dari Januari sampai dengan Juli 2024.

“Uang saku ini diperlukan untuk atlet, makanya kami bertanya-tanya kok tidak ada uang saku,” ujar atlet salah satu cabor yang akan bertanding dalam PON XXI Sumut-Aceh, Minggu (25/8/2024).

Puluhan atlet beserta belasan pelatih dilepas Wali Kota Binjai, Amir Hamzah dalam acara seremoni di Pendopo Umar Baki, Sabtu (24/8/2024). Pelepasan ini juga diiringi dengan pemberian uang transport yang dikemas dalam amplop putih.

Tidak hanya Amir saja yang hadir dalam seremonial pelepasan atlet tersebut. Juga ada Ketua KONI Binjai, Agus Supriantono dan jajarannya beserta Kadispora, Iwan Setiawan serta pejabat bidang terkait yang berkaitan.

Atlet yang enggan menuliskan identitasnya ini bilang, sebenarnya ogah membandingkan dengan PON sebelumnya. Namun saat ditanya dalam ajang PON Papua, sumber mengakui, ada mendapatkan uang saku.

“Beda uang saku dengan uang transport. Waktu berangkat ke Papua, kami ada dikasih uang saku dan uang transport,” jelasnya.

“Beberapa daerah lain kami dengar-dengar ada dikasih uang saku untuk atlet PON tahun ini. Kami kan bertanding untuk mengharumkan nama kota kesayangan kami, kota lahir kami, tapi kenapa begini, tidak seperti daerah lain, ada dikeluarkan pemerintah daerahnya,” sambungnya.

Karena menjadi pertanyaan, kata dia, sejumlah atlet juga sempat menyoalnya ke Sekretariat KONI Binjai. Sayang, jawaban yang diterima kurang memuaskan.

“Menurut KONI sudah pres kali, gak ada lagi (untuk uang saku). Uang saku ini ya ditunggu, untuk jaga-jaga kami,” katanya.

*Ketua KONI Kampanyekan Amir 2 Periode*

Dalam kesempatan seremoni, Ketua KONI Binjai, Agus Supriantono menyerukan agar atlet kebanggaan masyarakat Kota Rambutan dapat meraih 3 emas dalam ajang olahraga bergengsi skala nasional tersebut. Seruan 3 emas ini disampaikan Ketua KONI Binjai yang akrab disapa Tono tersebut dalam sambutannya di hadapan wali kota dan para atlet.

Bahkan dia juga mengkampanyekan Amir Hamzah untuk lanjutkan memimpin Kota Binjai selama 5 tahun kedepan atau 2 periode. “Namanya kita orang politik, harus tunjukkan warna lah,” jawab Tono saat ditanya alasannya mengkampanyekan Amir Hamzah dalam kesempatan pelapasan atlet.

Dia menjelaskan, ada 54 atlet dan 11 pelatih yang dilepas Amir Hamzah untuk berangkat bertanding dalam ajang PON XXI. Pembukaannya dijadwalkan pada 8 September 2024 di Banda Aceh.

“PON lalu (Papua) hanya 1 emas, ini kita tuan rumah, minimal 3 emas disumbangkan untuk Sumut,” kata Tono dalam sambutannya.

Selain dalam kata sambutan Tono mengkampanyekan Amir Hamzah untuk lanjutkan pembangunan periode kedua, Tono juga menyerukan hal serupa saat foto bersama usai pembagian uang transport. Di sana juga ada Kadispora saat teriakan lanjutkan dua periode Amir Hamzah menggema di Pendopo Umar Baki.

Sementara, Sekretaris KONI Binjai, Yusdi Ghazali mengakui, amplop yang dibagikan kepada para atlet saat seremoni pelepasan adalah uang transport mereka yang dirapel 7 bulan. Disoal uang saku, menurut dia, memang tidak ada.

“Kembali pada daerahnya, gak semua daerah sama,” jawab Yusdi menanggapi pemerintah daerah lain memberikan uang saku kepada atlet PON XXI Sumut-Aceh.

“Memang kalau urusan uang ini pening kita. Dikasih salah, gak dikasih apalagi,” sambungnya.

Terpisah, Kadispora Binjai, Iwan Setiawan menyebut, pelepasan atlet PON XXI yang dilakukan langsung wali kota bukan urusan dinas yang dipimpinnya. “Yang punya kegiatan KONI, awak (saya) pun diundang,” kata Iwan.

Dia menyarankan jurnalis untuk konfirmasi ke KONI Binjai. Disinggung uang saku, menurut dia, Dispora Binjai menggelontorkan dana hibah ke KONI Binjai.

Oleh KONI Binjai menyalurkan dana hibah tersebut ke masing-masing pengurus cabang olahraga hingga atlet. “Kita kan hibah secara gelondongan, rincian penggunaan KONI yang buat. Sumber dana APBD,” tukasnya. (ted/tri)

Terkait Putusan Kasus Dugaan Tanda Tangan Palsu, LSM dan Warga Minta Hakim Putuskan Adil

Muhammad Sudandi dari LSM TERKAMS bersama Kasi Intel Kajari Sergai Romel Tarigan saat audensi . (Fadli/Sumut Pos)

SEIRAMPAH, SUMUTPOS CO – Muhammad Dandi, selaku kepala Bidang Investigasi dari LSM Terima Keluhan Aspirasi Masyakarat (TERKAMS) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan warga Desa Pasar Baru meminta Hakim Maria Christina Natalia Barus SH MH memberikan putusan seadil-adilnya atas dugaan Pemalsuan tandatangan dokumen PAPBDes Pasar Baru tahun 2020 dengan terdakwa Kepala Desa (Kades) Pasar Baru, Suriadi alias Rudi Armada. Hal itu diungkapkan Dandi saat dikonfirmasi awak media, Jumat (23/8/2024).

Menurut Dandi, dari beberapa sidang yang diikuti dia meyakini bahwa adanya dugaan terdakwa telah melakukan pelanggaran serius serta berulang kali menyalahgunakan wewenang sebagai kepala desa, ia pun berharap nantinya majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah akan memutuskan seadil-adilnya pada sidang putusan yang akan di gelar pada 27 Agustus 2024 mendatang.

“Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang lalu dianggap terlalu ringan karena dituntut tiga tahun penjara, padahal ancaman hukuman untuk kasus pemalsuan tanda tangan bisa mencapai enam tahun penjara,” tegas Dandi.

Dandi pun menambahkan bahwa ini bukan kali pertama Suriadi tersandung kasus hukum. Sebelumnya, ia pernah terlibat dalam kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Ambulance pada tahun 2020 sekitar Rp250 juta dan diproses di Polres Sergai dan BLT di tahun 2022 sebanyak Rp199 juta lebih dan telah diproses di Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, dan telah mengembalikan kerugian negara.

Hal senada diungkapkan salah seorang warga berinisial SP (50), atas kekecewaannya kepada kepala desanya yang diduga melukan tindak pidana tersebut.

“Kami berharap hakim memberikan hukuman sesuai perbuatannya agar kasus ini menjadi pelajaran bagi kepala desa yang lain,” ungkap SP.

Masyarakat dusun 1 Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu kembali menyuarakan kekecewaannya terhadap dugaan keterlibatan kasus tanda tangan palsu yang diduga diketahui oleh kepala desa mereka.

Suriadi alias Rudi Armada kali ini diduga terlibat memalsukan tanda tangan dalam perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) APBDes Tahun Anggaran 2020, milik Kaur Pemerintahan Siti Zubaidah.

Kasus ini semakin menguatkan pandangan masyarakat bahwa korupsi di tingkat desa masih menjadi masalah serius. Warga berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk membersihkan pemerintahan desa dari praktik-praktik korupsi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa.

Dengan adanya tekanan dari masyarakat dan berbagai pihak, diharapkan majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dan tegas dalam kasus ini. Hukuman maksimal bagi Suriadi tidak hanya akan memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menjadi pesan kuat bagi kepala desa lainya agar tidak melakukan tindakan serupa.(fad/tri )

Tiang Listrik Tak Kunjung Dipasang, Warga Keluhkan Kinerja Kades Denai Kuala

Kabel listrik yang terlihat berbelit di pohon kelapa sawit warga. (Fadli)

PANTAILABU, SUMUTPOS.CO – Warga Dusun 1, Gg Keluarga, Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang mengaku kecewa dengan kinerja kepala desanya. Hal ini dikarenakan permohonan warga agar dipasang tiang listrik sudah bertahun tahun lamanya belum juga terealisasi. Adapun hanya satu yang terpasang tiang listrik dengan kondisi kabel wayarnya berbelit belit di pohon kelapa sawit milik warga.

Dari amatan awak media dilokasi, terlihat banyaknya kabel wayar listrik masih aktif yang berbelit belit mengenai pohon kelapa sawit, apabila keadaan hujan dikhawatirkan akan membahayakan warga saat akan memanen buah kelapa sawit, yang rentan tersengat aliran listrik sehingga dapat membahayakan anak-anak saat bermain disekitar lokasi.

Birul (40), salah seorang warga sekitar saat diwawancarai awak media di lokasi, Jumat (23/8) mengungkapkan kekecewaannya kepada Kepala Desa (Kades) Denai Kuala, Swardi dan Kepala Dusun (Kadus) Dusun 1, Harizal .

“Sudah pernah kami bilang Kadus dan Kades, katanya permohonannya sudah dimasukan, sampai sekarang sudah bertahun tahun belum juga dipasang. Padahal Kadusnya sering lewat sini, seharusnya diapun gak pala dibilangin lagi,” cetus Birul.

Birul menambahkan, dia pun heran orang itu yang gak leso leso wayarnya dipasang tiang. Dia berharap Kades lebih serius dalam menghadapi permasalahan masyarakatnya.

Kadus Dusun I Desa Denai Kuala, Harizal saat dikonfirmasi menjawab, belum pernah dimohonkan ke PLN, tapi ada kawan minta tolongkan telpon orang PLN.

“Untuk permohonan tiang listrik kepada PLN belum ada, cuma ada kawan tukang lampu dikampung itu, minta tolong telpon orang PLN,” ungkapnya.

Kadus juga meminta solusi kepada awak media yang membuat awak media menjadi bingung. Seharusnya hal seperti ini sudah dikoordinasikanya dengan Kepala Desa karena menyangkut kepentingan warganya .

Sementara itu kepala Desa Denai Kuala, Swardi saat ditemui dikantornya tidak berada ditempat. Ketika dikonfirmasi awak media via Whatsapp Kades juga tidak menjawab, hanya di baca.

Ditempat terpisah, salah seorang tokoh pemuda Kecamatan Pantai Labu yang enggan disebutkan namanya angkat bicara. Menurutnya sangat dipertanyakan kinerja Kepala Desa Denai Kuala selama ini, sebab hingga hari ini permintaan warga akan tiang listrik belum juga terealisasi.

“Kinerja kepala Desa Denai Kuala sangat disayangkan sebab hingga hari ini tiang listrik yang dimohonkan warga belum juga terealisasi, padahal permohonan dari warga sudah bertahun tahun dimohonkan kepada Kadus dan Kades,” tegasnya.

Dia pun mengingatkan jangan sampai masyarakat dan anak-anak di sekitar menjadi korban, baru di pasang tiang baru. “Kalau kita lihat kondisi kabel sangat berbahaya, bisa terjadinya konsleting listrik atau arus pendek yang menyebabkan rumah warga kebakar,” ungkapnya

Warga sekitar berharap permohonan mereka teralisasi. Apabila dalam waktu dekat belum ada kabarnya, warga berencana akan langsung ke pihak Kabupaten Deli Serdang guna meminta Pj Bupati mengakomodir permintaan mereka. (fad/tri)

Dodi Minta Aparatur Jangan Persulit Warga Mendapatkan Adminduk

MEDAN, SJMUTPOS.CO- Administrasi Kependudukan (Adminduk) merupakan hak dasar setiap warga negara Indonesia. Karenanya, tidak ada alasan apapun bagi aparatur pemerintah untuk mempersulit masyarakat dalam memperoleh hak dasar tersebut.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong ketika menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Sosperda IX Tahun 2024, Perda Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Sisingamangaraja, Gang Pulau Harapan, Kelurahan Sitirejo I, Medan Kota, Sabtu (24/8/2024).

Menurut Dodi, maksud dari lahirnya Perda ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan haknya sekaligus terciptanya masyarakat yang tertib administrasi kependudukan. “Kita berharap kepada seluruh aparatur pemerintah dari tingkat lingkungan, kelurahan, dan kecamatan, untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Janganlah sesekali mempersulit masyarakat yang ingin mengurus KTP, KK, dan Adminduk lainnya. Mudahkan masyarakat dalam mendapatkan haknya,” tegas politisi muda Partai Demokrat ini.

Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan ini juga menegaskan, setiap persoalan atau masalah yang dihadapi masyarakat dalam pengurusan Adminduk, pasti ada solusinya. “Tidak ada masalah yang tidak ada solusinya. Tinggal bagaimana niat kita untuk menyelesaikan masalah tersebut,” tegasnya lagi.

Dodi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan dan mengurus akte kematian bagi setiap anggota keluarga yang meninggal dunia. “Paling lama 30 hari setelah meninggal, wajib diurus akte kematiannya. Untuk apa? Supaya data kependudukannya dihapus dari database kependudukan,” jelasnya.

Dengan telah dihapusnya data anggota keluarga yang meninggal dari data kependudukan, maka segala hal yang berkaitan dengan anggota keluarga tersebut secara otomatis sudah terhapus. “Kan sering kali kita dengar, orang yang sudah meninggal masih masuk dalam daftar pemilih saat Pemilu. Nah itu disebabkan, datanya belum dihapus dari data base kependudukan. Makanya, harus diurus akte kematiannya,” tegas Dodi.

Dia juga mencontohkan, ketika orangtua meninggal dan punya tabungan di bank. “Nah, untuk mengambil tabungan itu, maka ahli waris wajib membawa akte kematian ke bank. Jadi, masyarakat harus memahami betapa pentingnya Adminduk ini, baik itu KK, KTP, Akte Kelahiran, Akte Kematian, KIA, dan lainnya dalam kehidupan kita sehari-hari,” tandasnya. (adz)

Dilaksanakan Secara Hybrid, IKA UT Adakan Seminar Nasional Kelapa Sawit

Seminar Nasional Kelapa Sawit yang diadakan Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT), Sabtu (24/8/2024). (Ist/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT), mengadakan kegiatan Seminar Nasional Kelapa Sawit di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), tepatnya di Aula Raja Inal Siregar, Sabtu (24/8/2024).

Seminar Nasional ini mengambil tema Peningkatan, Pengelolaan dan Pengolahan Bidang Industri Kelapa Sawit oleh Mahasiswa dan Alumni Universitas Terbuka (UT).

“Seminar Nasional Kelapa Sawit ini dilaksanakan secara Hybrid yaitu dengan Luring (Luar Jaringan atau datang langsung ke tempat acara) dan Daring (Dalam Jaringan),” ujar Sekjen IKA UT, Leles sudarmanto.

Seminar Nasional Kelapa Sawit ini adalah kerjasama dan bentuk soliditas yang baik dan di dukung penuh oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT), Universitas Terbuka Pusat dan Universitas Terbuka Medan.

“Kegiatan Semnas ini selanjutnya Kami sebut dilaksanakan untuk memenuhi angka partisipasi kasar (APK) UT dalam hal sosialisasi dan promosi kegiatan Alumni yang berkontribusi secara nyata bagi almamaternya, yaitu Universitas Terbuka (UT),” jelasnya.

Dengan menggandeng nara sumber yang kompeten di bidang Kelapa Sawit, Seminar Nasional Kelapa Sawit ini diharapkan dapat memberikan wawasan tambahan pengetahuan mengenai kelapa sawit dan menjadikan solusi bahwa kelapa sawit itu baik..

Inovasi dalam Seminar Nasional Kelapa Sawit Tema yang diangkat dalam Semnas Kelapa Sawit ini sangat tepat dengan sistem pembelajaran UT yang serba digital dan tetap diarahkan baik sesuai dengan Program Besar BPDPKS “Sahabat Sawit yang Baik” sehingga mudah diimplementasikan oleh Mahasiswa, Alumni UT dan masyarakat umum lainnya.

“Benefit atau Manfaat Mengikuti Seminar Nasional Kelapa Sawit, pertama Manfaat pertama atau keuntungan mengikuti Semnas Kelapa Sawit: Seminar Nasional Kelapa Sawit ini dilaksanakan dangan sistem Hybrid yaitu secara luring dan daring, sehingga tidak akan menjadi issue besar bagi peserta yang akan mengikutinya,karena selain diadakan secara langsung, panitia juga melaksanakannya secara online,” tuturnya.

Manfaat kedua dari mengikuti Semnas Kelapa Sawit : BPDPKS akan memberikan apresisasi kepada 5 (lima peserta terbaik dalam kegiatan ini.

Manfaat ketiga atau keuntungan lainnya dalam mengikuti Semnas Kelapa Sawit : Seluruh peserta yang mengikuti Seminar Nasional Kelapa Sawit, baik luring maupun daring mendapatkan sertifikat.

Seminar Nasional Kelapa Sawit diikuti oleh 500 orang mahasiswa yang hadir secara luring dan daring.

Juga dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Riset,Inovasi,Kerjasama dan Bisnis UT,Rahmat Budiman,S,S.,M.Hum.,Ph.D, Alfie Thahar,STP.,M.M, Kepala Divisi Program Pelayanan BPDPKS, Dr. Subekti Nurmawati,M.Si selaku Dekan FST UT, Ketua Panitia Pelaksaan Mayjen TNI Erro Kusnara, Ketua IV IKA UT sekaligus Ketua Dewan Pembina DPP APKASINDO, Sekjen IKA UT, Drs.Leles Sudarmanto,M.M.,M.B.A.,Direktur UT Medan,Yasir Riyadi,S,S.,M.Hum dan Ketua IKA UT Wilayah Medan yang juga mantan Walikota Sibolga, Drs.H.M.Syarfi Hutauruk,M.

Seminar Nasional Kelapa Sawit ini diharapkan akan menjadi momen yang berkesan bagi semua stake holder yang ikut serta mensukseskan kegiatan ini.

Pentingnya Seminat Kelapa Sawit saat ini bagi Mahasiswa UT Prodi Agribisnis Khususnya dan Alumni UT Umumnya,
Dengan mengikuti Seminar Nasional Kelapa Sawit, BPDPKS dan IKA UT berkomitmen untuk memberikan edukasi pentingnya kelapa sawit saat ini di tengah masyarakat selain sebagai penghasil sumber dan penghasil devisa di Indonesia, kelapa sawit merespons kebutuhan dengan ditemukannya inovasi-inovasi dari produk kelapa sawit baik diantaranya minyak sawit, minyak merah, sabun, parfum dan banyak lago dalam industri kelapa sawit.

Produk ini diharapkan dapat ditingkatkan bagi para penggunanya demi menjaga kelestarian dan keutuhan bumi kita. (rel/tri)

Urus Dokumen Adminduk, Warga Medan Diminta Manfaatkan MPP

SOSIALISASI: Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Kemiri II, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (24/8/2024). FOTO: MARKUS/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Saat ini, masyarakat Kota Medan diberikan banyak pilihan dalam mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk). Tak hanya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan dan kantor-kantor kecamatan, saat ini warga Kota Medan juga bisa memanfaatkan layanan Disdukcapil Kota Medan pada Mall Pelayanan Publik (MPP).

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Kemiri II, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (24/8/2024).

“Alhamdulillah kita punya banyak pilihan dalam mengurus adminduk. Selain di kantor Disdukcapil (Medan) dan di kantor-kantor Kecamatan, saat ini warga Medan juga bisa mengurus adminduk di Mall Pelayanan Publik,” ucap Dedy Aksyari dihadapan warga yang hadir.

Dijelaskan Dedy Aksyari, MPP Kota Medan resmi beroperasi sejak Januari 2024. Tak hanya pelayanan Disdukcapil, MPP juga melayani berbagai Pelayanan publik lainnya. Oleh sebab itu, Dedy pun mengajak masyarakat Kota Medan untuk memanfaatkan layanan MPP dalam mengurus adminduk.

“Mari manfaatkan layanan yang disiapkan pada Mall Pelayanan Publik Kota Medan untuk mengurus adminduk yang kita butuhkan. Di MPP, kita bisa mengurus adminduk dengan cepat,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Dedy, pada layanan yang disiapkan MPP, masyarakat dapat secara langsung mengurus adminuk yang dibutuhkan. Dengan kata lain, pelayanan yang disiapkan MPP Kota Medan membuat masyarakat terhindar dari jasa-jasa perantara (calo).

“Sebab Pemko Medan ingin memberikan pelayanan yang cepat, murah dan mudah. Silakan datang langsung, urus sendiri adminuk yang kita butuhkan. Tidak sulit dan tidak lama,” katanya.

Pada kesempatan itu, Dedy Aksyari juga mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk segera mengurus dokumen administrasi kependudukan yang dibutuhkan. Pasalnya, dokumen adminduk sangat penting untuk berbagai keperluan.

“Masyarakat biasakan tidak mengurus dokumen kependudukan setelah perlu atau ketika mendesak. Uruslah adminduk anda sedini mungkin,” pungkasnya.
(map/han)

Dua Anggota Paskibraka Nasional asal Sumut Diapresiasi Rp10 Juta dan Bingkisan dari Pemprovsu

APRESIASI: Pj Gubernur Sumatera Utara Agus sambut kepulangan dua anggota Paskibraka asal Sumut yaitu Violetha Agryka Sianturi dan Ibnu Aswan mendapat apresiasi dari Pemprovsu di VVIP Bandara Kualanamu, Deliserdang, Jumat (23/8/2024). FOTO: ISTIMEWA/SUMUT POS

DELI SERDANG, SUMUTPOS.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyambut kepulangan dua Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) asal Sumut yang bertugas mengibarkan bendera pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI) di Ibukota Nusantara Nasional (IKN). Kegiatan ini berlangsung di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, Jumat (23/8/2024).

Mereka adalah Violetha Agryka Sianturi asal SMA Negeri 1 Sibolga dan Ibnu Aswan dari SMA Negeri 1 Tanjungbalai. Fatoni pun berterima kasih pada keduanya, yang telah mewakili Sumut.

“Kita bersyukur mereka telah membawa nama baik Sumut dan jadi kebanggaan kita semua,” kata Fatoni.

Fatoni berharap keduanya dapat menjadi contoh bagi seluruh anak anak Sumut agar tidak membatasi impian mereka.

“Kita harap semoga jadi contoh bagi anak anak Sumut, jangan kita membatasi mimpi kita, untuk anak-anak Sumut. Ayo kita terus bermimpi dan berusaha, mimpi dan usaha adalah hal yang penting bagi kita untuk terus maju,” ucap Fatoni.

Selain itu, Fatoni juga meminta para kedua Paskibraka tersebut untuk terus mempertahankan prestasinya, sehingga keduanya dapat terus maju dan sukses. Dalam kesempatan ini, dirinya juga menyerahkan bonus Rp10 juta dan bingkisan pada kedua Paskibraka nasional tersebut.

“Pertahankan prestasinya, pertahankan selama ini yang sudah dicapai dan terus tingkatkan lagi, ini prestasi yang luar biasa,” harapnya.

Salah seorang Paskibraka, Ibnu Aswan mengaku senang dan bangga telah menyelesaikan tugas dengan baik. Dia mengatakan selama menjalankan tugas tidak ada kesulitan apapun.

Dirinya juga mengapresiasi Pemprov Sumut yang telah memberikan apresiasi pada keduanya. Menurutnya, apresiasi Pada paskibraka merupakan hal yang sangat penting bagi mereka.

“Apresiasi yang telah diberikan Pemprov Sumut ini merupakan hal yang berarti bagi kami, semoga apresiasi ini dapat menjadi motivasi bagi kami untuk terus maju,” ujar Ibnu.

Sementara itu, Violetha Agryka Sianturi juga mengaku bangga telah membawa nama baik Sumut di tingkat nasional. Dia bersyukur, karena dirinya bersama dengan tim Paskibraka telah menjalankan tugas dengan baik.

“Kami harapkan untuk adik-adik di tahun depan dan seterusnya juga dapat melakukan yang terbaik,” ucap Violetha.(san/han)

Ombudsman Apresiasi Inovasi Bubur Pedas Pj Bupati Langkat

FOTO BERSAMA: Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy foto bersama dengan Ombudsman RI di rumah dinas, Stabat.Diskominfo Langkat/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Ombudsman RI mengapresiasi inovasi bubur pedas yang dilahirkan Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy. Apresiasi ini terungkap dalam kunjungan Ombudsman RI di rumah dinas, Jum’at (23/8/2024).

Pj Bupati Langkat yang akrab disapa Hasrimy menyatakan, pihaknya akan menggelar penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik pada perangkat daerah, puskesmas, hingga desa. Penilaian kepatuhan pelayanan publik bekerjasama dengan Ombudsman RI yang rencana dilakukan pada minggu kedua September 2024.

Penilaian ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Langkat. Pemkab Langkat, kata dia, bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumut juga telah melakukan peningkatan kapasitas pelayanan publik yang melibatkan perangkat daerah, kecamatan, puskesmas hingga desa pada pertengahan Agustus 2024.

Hal tersebut dilakukan sebagai wujud inovasi pelayanan publik. Selain itu, juga untuk menguatkan program bubur pedas yang berkolaborasi mengejar pembangunan sampai tuntas.

Rencananya, menurut Hasrimy, akan diterapkan pada seluruh penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Langkat. Program ini mendapat apresiasi dari Ombudsman RI, terutama karena fokusnya pada kolaborasi dalam mengejar pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Karenanya, Hasrimy berharap, agar kunjungan Ombudsman RI dapat menjadi motivasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Langkat.

“Saya berharap kunjungan kerja Ombudsman RI ke Bumi Langkat akan memacu peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Hasrimy.

Sementara, Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya memberikan apresiasi kepada Pj Bupati Langkat atas keberhasilan program bubur pedas. Dia juga menyoroti prestasi Hasrimy yang menerima penghargaan atas keberhasilannya membawa Pemkab Langkat menjalankan program yang fokus pada pembangunan daerah melalui pendekatan kolaboratif dan inovatif. (ted/han)