Home Blog Page 43

Personel Satgas Karya Bakti TNI Kodam I/BB, Lanjutkan Pembangunan RTLH di Gunungsitoli

BANGUN RTLH: Satgas Karya Bakti TNI Kodam I/BB saat melaksanakan pembangunan RTLH milik warga, di Gunungsitoli, Senin (11/5). (Istimewa/Sumut Pos)
BANGUN RTLH: Satgas Karya Bakti TNI Kodam I/BB saat melaksanakan pembangunan RTLH milik warga, di Gunungsitoli, Senin (11/5). (Istimewa/Sumut Pos)

MEDAN – Personel Satgas Pembangunan Jembatan Garuda Karya Bakti TNI Skala Besar Tahun 2026 Kodam I/Bukit Barisan (BB) terus melanjutkan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di wilayah Kodim 0213/Nias, tepatnya di Desa Bawadesolo, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Senin (11/5).

Program tersebut menjadi bagian dari upaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak, aman dan nyaman bagi warga kurang mampu. Rumah yang dibangun merupakan milik Niat Syukurman Humendru, warga setempat yang sebelumnya menempati rumah dengan kondisi terbatas dan kurang layak huni.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dari Yon Zipur I/DD bersama Kodim 0213/Nias melanjutkan sejumlah pekerjaan pembangunan, di antaranya pemasangan batako dinding rumah serta penimbunan area bangunan. Hingga saat ini, progres pengerjaan pembangunan RTLH tersebut telah mencapai 25 persen.

Kegiatan karya bakti ini menjadi wujud nyata kepedulian Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) terhadap kondisi sosial masyarakat, khususnya di wilayah Kepulauan Nias.

Kehadiran personel TNI di tengah masyarakat tidak hanya membantu percepatan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Warga setempat pun menyambut baik program tersebut karena dinilai mampu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal layak huni.

Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan, bahwa pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat harus terus menjadi prioritas.

Prabowo juga mengapresiasi keterlibatan TNI dalam membantu percepatan pembangunan di daerah, termasuk melalui program karya bakti dan pembangunan infrastruktur sosial bagi masyarakat. Menurutnya, sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok daerah.

Terpisah, Kapendam I/BB, Sandy mengatakan, program RTLH tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk hadir membantu kesulitan masyarakat di wilayah.

“Melalui kegiatan karya bakti ini, TNI ingin memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kehadiran negara, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal yang layak. Semangat gotong royong dan kebersamaan akan terus menjadi kekuatan utama dalam setiap pelaksanaan program di lapangan,” ujarnya. (dwi/azw)

PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Nyalakan Harapan, Pasang Listrik Gratis untuk Warga Prasejahtera

FOTO BERSAMA: Masyarakat foto bersama saat menerima bantuan sembako serta penyalaan listrik gratis dari PLN UP3 Pematangsiantar.
FOTO BERSAMA: Masyarakat foto bersama saat menerima bantuan sembako serta penyalaan listrik gratis dari PLN UP3 Pematangsiantar.

SIANTAR — PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pematangsiantar kembali menghadirkan program sosial bertajuk Light Up The Dream (LUTD) dengan melakukan penyalaan listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu serta penyaluran bantuan sembako, Minggu (10/05/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian insan PLN melalui donasi pegawai untuk membantu warga prasejahtera mendapatkan akses listrik yang layak dan berkelanjutan.

Acara tersebut turut dihadiri General Manager Mundhakir serta Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara Timbul Jaya Hamonangan Sibarani.

Dalam momen simbolis, PLN melakukan penyalaan listrik gratis kepada salah satu penerima manfaat, Ibu Atik, yang kini resmi dapat menikmati aliran listrik di rumahnya melalui program LUTD. Selain itu, PLN juga menyerahkan bantuan sembako kepada 10 keluarga penerima manfaat sebagai bentuk kepedulian sosial.

Mundhakir mengatakan, program Light Up The Dream bukan hanya sekadar penyambungan listrik, tetapi juga membawa harapan baru bagi masyarakat yang sebelumnya belum menikmati fasilitas dasar tersebut.

“Listrik memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani mengapresiasi langkah sosial yang dilakukan PLN. Menurutnya, program tersebut sangat membantu masyarakat yang membutuhkan dan layak untuk terus diperluas cakupannya.

“Kegiatan ini sangat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Kami berharap program seperti ini terus berlanjut demi kesejahteraan warga Sumatera Utara,” katanya.

Suasana haru terlihat dari para penerima manfaat yang mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan. Bagi mereka, hadirnya listrik bukan hanya soal penerangan, tetapi juga membuka peluang kehidupan yang lebih baik.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan antara PLN dan masyarakat. Melalui program ini, PLN UP3 Pematangsiantar berharap dapat terus menghadirkan energi yang tidak hanya menerangi rumah, tetapi juga menghidupkan harapan. (pra/ila)

SPPG Negerilama Bersama Yayasan Kumle Jaya Bermartabat, Berdayakan Petani Lokal Budidaya Melon

TINJAU: Yayasan Kumle Jaya Bermartabat dan SPPG Negerilama mengunjungi lokasi budidaya melon milik Sofyan Daulay di Desa Sei Tampang. (fajar)
TINJAU: Yayasan Kumle Jaya Bermartabat dan SPPG Negerilama mengunjungi lokasi budidaya melon milik Sofyan Daulay di Desa Sei Tampang. (fajar)

LABUHANBATU – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Negeri Lama, Bilah Hilir, Labuhanbatu bersama Yayasan Kumle Jaya Bermartabat terus menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan petani lokal. Khususnya guna memenuhi kebutuhan bahan pangan untuk dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Negerilama.

Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan petani muda Sofyan Daulay dari Desa Seitampang setempat yang turut menyuplai kebutuhan buah segar untuk dapur MBG SPPG Negerilama.

Dalam kunjungan yang berlangsung pada Senin 11 Mei 2026, Kepala SPPG Negerilama, Iroy Al Ridhan RF, didampingi Aslab Busri Arjuna mendatangi langsung lokasi pemberdayaan budidaya melon milik Sofyan Daulay.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kualitas dan kesiapan hasil pertanian lokal yang nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan buah di dapur MBG Negerilama.

Sebelumnya, hasil panen melon dari petani muda tersebut juga telah beberapa kali diambil untuk memenuhi kebutuhan dapur MBG Negerilama. Melalui program ini, petani lokal diberdayakan menjadi mitra tetap dalam penyediaan bahan pangan bergizi sehingga hasil pertanian masyarakat dapat terserap secara berkelanjutan.

Kordinator Wilayah (Korwil) Labuhanbatu, Prisila Dinanti, juga memberikan arahan agar seluruh dapur MBG di wilayah Labuhanbatu dapat memberdayakan para petani dan peternak lokal yang berada di sekitar dapur.

“Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah,” harapnya.

Kepala SPPG Negerilama, Iroy Al Ridhan RF, menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra bagi para petani dan peternak lokal yang berada di wilayah Kecamatan Bilah Hilir.

Menurutnya, kolaborasi antara dapur MBG dan masyarakat lokal sangat penting untuk menciptakan ekosistem pangan yang mandiri, sehat, dan berkelanjutan.

Kegiatan pemberdayaan petani lokal ini merupakan arahan langsung dari Ketua Yayasan Kumle Jaya Bermartabat, Raja Gompulon Rambe, yang mendorong agar seluruh program MBG dapat melibatkan masyarakat sekitar sehingga manfaat program benar-benar dirasakan oleh warga lokal. “Ini sesuai arahan Ketua Yayasan,” ujarnya.

SPPG Negerilama bersama Yayasan Kumle Jaya Bermartabat berharap program pemberdayaan ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung keberhasilan program MBG di Kabupaten Labuhanbatu. (fdh/azw)

Pemkab Karo Perkuat Integrasi Data

APEL: Wakil Bupati Karo memimpin apel gabungan Pemkab Karo
APEL: Wakil Bupati Karo memimpin apel gabungan Pemkab Karo

KARO — Pemerintah Kabupaten Karo terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui penguatan integrasi data dan optimalisasi penyebarluasan informasi publik di seluruh perangkat daerah.

Bupati Karo Antonius Ginting yang diwakili Wakil Bupati Karo Komando Tarigan bertindak sebagai pembina Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Karo, Senin (11/5), menegaskan pentingnya penguatan sistem data dan informasi sebagai fondasi pembangunan daerah.

Dalam amanatnya, Komando Tarigan menyampaikan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemkab Karo periode 2024–2025 saat ini sedang dievaluasi melalui Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) oleh Badan Pusat Statistik serta evaluasi Satu Data Indonesia oleh Bappenas.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karo, kami mengucapkan terima kasih kepada tim penilai internal dan seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi. Diharapkan hasil evaluasi ini sesuai dengan harapan bersama,” ujar Wakil Bupati.

Ia juga mengimbau seluruh OPD, kecamatan, dan ASN di lingkungan Pemkab Karo untuk aktif mendukung media sosial resmi pemerintah sebagai sarana penyebarluasan informasi pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Selain itu, Pemkab Karo juga mulai mengoptimalkan media digital melalui kehadiran podcast resmi yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo. Media ini diharapkan menjadi ruang komunikasi publik sekaligus wadah penyampaian program kerja masing-masing OPD dan kecamatan.

“Podcast ini dapat dimanfaatkan perangkat daerah untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat secara lebih efektif dan modern,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya integrasi sistem informasi di seluruh perangkat daerah. Menurutnya, penyatuan data lintas OPD menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Pemkab Karo berharap seluruh OPD dapat berkolaborasi dan memberikan dukungan penuh agar sistem informasi terintegrasi tersebut dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik di Kabupaten Karo. (deo/ila)

Rajudin Dorong Pembentukan Relawan Kebakaran hingga Kelurahan

SOSIALISASI: Rajudin saat menggelar Sosialisasi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di sejumlah lokasi di Kota Medan, Sabtu (9/5/2026).
SOSIALISASI: Rajudin saat menggelar Sosialisasi tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di sejumlah lokasi di Kota Medan, Sabtu (9/5/2026).

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, meminta Pemerintah Kota Medan segera membentuk relawan kebakaran hingga tingkat kecamatan dan kelurahan sebagai langkah mempercepat penanganan bencana kebakaran di tengah masyarakat.

Menurut Rajudin, keberadaan relawan kebakaran sangat penting untuk membantu respons awal sebelum petugas pemadam tiba di lokasi kejadian. Dengan adanya relawan di setiap wilayah, potensi kerugian akibat kebakaran diharapkan dapat diminimalisir.

Hal itu disampaikan Rajudin saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di sejumlah lokasi di Kota Medan, Sabtu (9/5/2026).

Adapun lokasi sosialisasi tersebut di antaranya Jalan Sei Belutu, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Perumnas Helvetia Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia, Jalan Karya Gang Cirebon Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat, serta Jalan PRONA/Mesjid Lingkungan 7 Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.

“Nantinya para relawan kebakaran ini harus dibekali sarana dan prasarana pendukung, seperti pos relawan, alat komunikasi, alat pelindung diri hingga pompa pemadam portabel agar mereka bisa bergerak cepat saat terjadi kebakaran,” ujar Rajudin.

Politisi tersebut menilai, tingginya risiko kebakaran di kawasan padat penduduk Kota Medan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan kebakaran.

Selain pembentukan relawan, Rajudin juga menegaskan bahwa Perda Nomor 6 Tahun 2025 memperkuat aturan terkait prioritas kendaraan pemadam kebakaran di jalan raya. Dalam kondisi darurat, seluruh pengguna jalan diwajibkan memberikan akses utama bagi mobil pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.

“Pengguna jalan wajib memprioritaskan kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas. Ini penting agar petugas bisa segera tiba di lokasi dan mencegah api semakin meluas,” katanya.

Rajudin menjelaskan, lahirnya Perda tersebut menjadi bentuk komitmen DPRD dan Pemko Medan dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

Menurutnya, penguatan sistem pencegahan kebakaran harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan inspeksi bangunan, sertifikasi laik fungsi gedung, hingga pemetaan kawasan rawan kebakaran di Kota Medan.

“Perda ini disusun untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kota Medan. Tujuannya jelas, meminimalisir kerugian harta benda dan korban jiwa akibat kebakaran,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Rajudin juga menerangkan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Medan memiliki tanggung jawab besar dalam aspek mitigasi kebakaran melalui penyusunan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPKP).

RISPKP tersebut akan menjadi pedoman strategis selama 10 tahun dan diperbarui setiap dua tahun sekali sesuai perkembangan kondisi wilayah Kota Medan.

“RISPKP mencakup analisis risiko kebakaran, sistem pencegahan, sistem penanggulangan hingga skema keselamatan publik. Semua harus dirancang secara matang agar penanganan kebakaran lebih efektif,” ujarnya.

Tak hanya itu, Rajudin juga menyoroti kewajiban setiap pemilik maupun pengelola gedung untuk memiliki sistem proteksi kebakaran sesuai standar keamanan.

Proteksi tersebut meliputi sistem proteksi pasif seperti penggunaan material tahan api dan konstruksi khusus gedung, serta proteksi aktif berupa penyediaan alat pemadam api ringan (APAR), alarm kebakaran, sprinkler otomatis, hidran hingga lift khusus kebakaran.

“Setiap pemilik gedung wajib melakukan pemeliharaan rutin terhadap sistem proteksi kebakaran dan memiliki dokumen identifikasi risiko kebakaran. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.

Rajudin berharap, melalui penerapan Perda Nomor 6 Tahun 2025, kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran semakin meningkat dan Kota Medan dapat memiliki sistem penanggulangan kebakaran yang lebih modern, cepat, dan terintegrasi hingga tingkat lingkungan masyarakat. (map/ila)