31 C
Medan
Tuesday, April 7, 2026
Home Blog Page 45

Pantau Hilal di OIF UMSU, Rico Waas Ajak Warga Medan Menghormati Perbedaan Awal Puasa

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Wass saat mantau hilal.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Wass saat mantau hilal.

MEDAN – Menjelang masuknya bulan suci Ramadan, Pemko Medan bekerjasama dengan Observatorium Ilmu Falak (OIF) UMSU menggelar Rukyatul Hilal penentuan awal Ramadan 1447H/2026 M.

Pemantauan hilal awal Ramadan itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama tokoh agama dan alim ulama kota Medan di lantai 7 Laboratorium OIF UMSU, jalan Denai, Selasa (17/2/2026).

Dalam sambutannya, Rico Waas menekankan bahwa potensi perbedaan waktu mulainya awal puasa tidak boleh menjadi pemicu perpecahan. Sebaliknya, justru harus dipandang sebagai kekayaan perspektif dalam beragama.

“Kita sudah berpuluh-puluh tahun hidup dalam saling pengertian. Mau mulainya barengan atau berbeda kita tetap saling menghormati sebagai satu bangsa Indonesia yang saling menyayangi dan menguatkan,” kata Rico Waas.

Maka dari itu, Rico Waas mengimbau agar energi masyarakat tidak habis hanya untuk memperdebatkan masalah teknis penanggalan. Fokus utama seharusnya dialihkan pada persiapan mental dan spiritual dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita menjalani ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jangan sampai kita sibuk memperdebatkan perbedaan hingga kualitas ibadah kita justru berkurang,” ujar Rico Waas.

Selain membahas persiapan Ramadan, Rico Waas juga memberikan apresiasi tinggi kepada UMSU yang memiliki fasilitas observatorium kelas dunia. OIF UMSU disebut-sebut sebagai salah satu yang terbaik dan menjadi kebanggaan warga Medan dalam pengembangan ilmu falak di Indonesia.

Sementara itu, berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut berbeda dengan penetapan PP Muhammadiyah yang lebih dahulu menetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026 menggunakan sistem Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Impun Siregar, Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum, Rektor UMSU Agussani, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta ormas keislaman. (map/ila)

Eks Gudang PTPN II Kini Jadi Kawasan Modern dan Produktif

MEDAN, SumutPos.co– Eks gudang PTPN II di kawasan Simpang Helvetia Pasar V, Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, kini berubah menjadi kawasan bisnis dan perumahan modern bernama CiputraLand Helvetia.

Kawasan tersebut kini dipenuhi berbagai tenant seperti Indomaret, restoran makanan Jepang, Kopi Kenangan, Fore Coffee, toko sepeda listrik Pacific dan U-Winfly, restoran ayam khas Arab, Juragan Seblak, serta gerai Eraphone.

Aris, warga Helvetia menyebut, kawasan tersebut menjadi tempat favorit untuk bertemu rekan kerja. “Saya sering ke tempat ini. Selain dekat dari rumah, beberapa mitra kerja juga sering bertemu di Ciputra Land. Di sini lumayan lengkap, ada kopi, dan jajanan makanan, serta swalayan, Indomaret,” ujarnya.

“Jadi teman-teman saya juga sering ke sini, kalau saya sore lebih nyaman lagi, semilir anginnya juga segar, meski di pinggir jalan,” imbuhnya.

Anissa, warga Tanjung Mulia, Medan Deli, juga memanfaatkan kawasan tersebut untuk berkumpul bersama teman. “Di sini dekat rumah, dan estetik untuk foto-foto sama kawan,” katanya.

Selain menjadi pusat aktivitas baru, kawasan ini juga membuka ratusan peluang kerja di sektor ritel dan kuliner. Pengamat Ekonomi Pembangunan Sumatera Utara DR Pangeran SE MSP menilai, perubahan ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. “Setiap tahunnya terjadi pertambahan penduduk, sedangkan tanah tidak akan bertambah, maka hukumnya adalah kawasan tanah kosong akan dibangun menjadi kawasan bisnis serta perumahan,” terangnya.

Saat terlaksananya pembangunan, lanjut Pangeran, seharusnya multiplayer efeknya adalah tumbuh nilai perdagangannya sebagai entitas bisnis, dan terbukanya lapangan kerja. “Saya yakin juga terjadi pertambahan pendapatan pemerintah dari pajak yang diperoleh dari setiap perdagangan di pusat bisnis Ciputra Land Helvetia. Inilah yang dinamakan ekonomi pertumbuhan, dari setiap pembangunan memiliki dampak luas,” pungkas Pangeran. (adz)

Senator M Nuh Ajak Masyarakat Jaga Danau Toba dengan Menanam Pohon

Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh menanam pohon di pinggiran Danau Toba, tepatnya di Lombang Nabagas, Desa Huta Ginjang, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir, Senin (16/2/2026).
Anggota DPD RI KH Muhammad Nuh menanam pohon di pinggiran Danau Toba, tepatnya di Lombang Nabagas, Desa Huta Ginjang, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir, Senin (16/2/2026).

SAMOSIR, SumutPos.co– Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, KH Muhammad Nuh MSP, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kelestarian Danau Toba sebagai wujud syukur atas kekayaan alam danau vulkanik terbesar di dunia tersebut. Ajakan ini disampaikan dalam aksi penanaman pohon bersama di Lombang Nabagas, Desa Huta Ginjang, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir, Senin (16/2/2026).

Kegiatan yang diprakarsai Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Park ini menjadi momentum penting dalam mempertahankan predikat internasional Danau Toba. “Danau Toba adalah karunia Tuhan yang tercipta dari letusan dahsyat 74.000 tahun silam. Sebagai bentuk kesyukuran, mari kita hijaukan kembali kawasan ini. Menanam pohon adalah langkah nyata menjaga warisan dunia ini,” ujar M. Nuh di sela-sela aksi penanaman.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Nuh yang juga menjabat sebagai Ketua Persis Sumatera Utara, mengenang kembali perjuangan panjang memulihkan citra Geopark Toba. Ia mengingatkan saat Danau Toba sempat menerima peringatan “lampu kuning” (Yellow Card) dari UNESCO pada evaluasi di Maroko, September 2023 lalu.

Merespons kondisi kritis tersebut, Nuh bergerak cepat menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) di Kantor DPD RI Medan pada Oktober 2023 untuk menyinergikan seluruh pemangku kepentingan. “Alhamdulillah, kerja keras kolektif itu membuahkan hasil. Pada Konferensi Global Geopark Network di Chile, September 2025, Danau Toba resmi kembali meraih status Green Card. Keberhasilan ini adalah buah sinergi antara pemerintah daerah, pengelola, dan masyarakat,” tambahnya.

Aksi lingkungan ini turut dihadiri tokoh-tokoh penting, di antaranya Ketua Komite II DPD RI Dr. Badikenita Sitepu, General Manager Caldera Toba Geopark Dr. Azizul Kholis, serta aktivis lingkungan kawakan Dr. Wilmar Simanjorang. Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, beserta para pencinta lingkungan juga tampak hadir memberikan dukungan penuh.

Kehadiran para tokoh ini mempertegas komitmen bersama bahwa menjaga kelestarian Kaldera Toba bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab moral seluruh warga Sumatera Utara.

Senator M. Nuh menutup pernyataannya dengan memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan semua pihak yang konsisten menjaga ekosistem Danau Toba agar tetap diakui dunia. (adz)

Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

SUSUR SUNGAI: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Wass menaiki perahu karet untuk susur sungai Babura.
SUSUR SUNGAI: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Wass menaiki perahu karet untuk susur sungai Babura.

MEDAN – Program gotong royong dan sapa warga yang digagas Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kembali digelar, di Taman Beringin, Sabtu (14/2/2026) pagi.

Sebelum menyapa warga kegiatan ini diawali dengan gotong royong massal di seputaran sungai Babura mulai dari jembatan jalan Mogonsidi hingga bantaran sungai Taman Beringin.

Berbeda dengan biasanya Wali Kota Medan Rico Waas meninjau gotong royong dengan menggunakan perahu karet.

Peninjauan itu dilakukan untuk melihat langsung kondisi sungai sekaligus memastikan titik-titik yang berpotensi menimbulkan persoalan, terutama pasca banjir yang sempat melanda beberapa waktu lalu.

Usai menyusuri sungai dan meninjau gotong royong, Rico Waas melakukan kegiatan sapa warga dan membuka sesi dialog terbuka. Sapa warga ini menjadi ruang dialog langsung antara pemimpin dan masyarakat.

“Kita berkeliling ke kecamatan-kecamatan untuk gotong royong bersama dan sapa warga. Fungsinya menyerap aspirasi secara langsung. Kita duduk, tanya jawab, apa kira-kira harapan Bapak dan Ibu sekalian, apapun itu kita serap,” kata Rico Waas.

Dalam sapa warga tersebut, hadir Anggota DPRD Medan Iswanda Nanda Ramli dan Rizki Lubis, unsur Forkopimda dan jajaran Pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Salah seorang warga Kelurahan Anggrung, Hutahean, ketika sesi dialog terbuka mengatakan warga mengeluhkan pohon tumbang di sekitar sungai Babura, tepatnya di belakang Gereja Elim.

“Pohon tumbang yang sudah terjadi berbulan-bulan tersebut sampai saat ini belum diangkat sehingga menyebabkan penumpukan sampah dan bisa berakibat banjir. Kami mohon Pak Wali untuk dapat dinas terkait membereskan persoalan tersebut,” pinta seorang warga.

Selain itu, Rehana warga lainnya juga menyampaikan keluhannya dengan meminta perbaikan jalan rusak di kawasan Teuku Umar, belakang Sun Plaza hingga tembus ke Pasar Muara Takus. “Jalan tersebut rusak Pak Wali, kami mohon diperbaiki,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rico Waas mengatakan bahwa keluhan dari warga telah dicatat dan segera menginstruksikan kepada dinas terkait agar mengecek dan melakukan perbaikan.

Rico juga menyampaikan bahwa dirinya baru saja menghadiri undangan dari Kemendagri, Mensos, dan Menpan RB terkait bantuan sosial. Ia memastikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial akan terus berkoordinasi dengan kementerian guna memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menanggapi keluhan yang disampaikan Hutahean, Rico Waas menyatakan persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Wilayah Sungai (BWS) Medan, dan berencana menurunkan alat berat dari dinas SDABMBK untuk membersihkan sampah-sampah yang ada di sungai.

“Saya juga mengingatkan masyarakat, untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan yang dapat memperparah penyumbatan aliran sungai,” jelas Rico Waas sembari menanggapi keluhan Rehana yang berjanji akan mengecek langsung kondisi jalan yang dilaporkan warga tersebut.

Usai menyapa dan berdialog dengan warga, Wali Kota Medan Rico Waas melakukan aksi penanaman pohon di bantaran sungai Babura. (map/ila)

Terungkap di Ruang Sidang: PTPN Tetap Pemilik Lahan, Bukan Jual Beli

MEDAN, SumutPos.co– Fakta menarik terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan lahan eks PTPN di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (13/2/2026). Dalam agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan enam orang saksi dari internal PTPN II.

Mereka adalah Wisnu Budi Prasetyo, PM Silalahi, Jhon Ismet, Kamarudzaman, Dhanil SE, dan Dinda Ashari Siregar. Keterangan para saksi mengurai latar belakang kebijakan pengelolaan lahan yang kini menjadi pokok perkara.

Dari fakta yang mengemuka di ruang sidang, skema yang dijalankan disebut sebagai kerja
sama operasional (KSO), bukan transaksi jual beli aset. Kuasa hukum PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Julisman, menegaskan, tidak ada penjualan tanah PTPN kepada pihak pengembang sebagaimana isu yang berkembang.

“Di dalam persidangan, dari keterangan para saksi, tidak ada penjualan tanah seperti
yang diberitakan. Yang ada adalah skema KSO (Kerja Sama Operasional),” tegas Julisman.

Menurut Julisman, dalam skema tersebut PTPN tetap sebagai pemilik lahan dan menjalin kerja sama pengelolaan dengan pihak pengembang dari Ciputra Group. PTPN memperoleh nilai atas kontribusi tanah yang dikerjasamakan serta bagian keuntungan dari hasil pemasaran sebesar 25 persen.

“PTPN tetap pemilik lahan. Tidak ada pengalihan hak milik. Kerja sama ini memberi kontribusi nilai dan bagi hasil bagi perusahaan,” ujarnya.

Julisman menekankan pentingnya membedakan antara kerja sama pengelolaan dan pelepasan aset. Ia menyebut dari seluruh keterangan saksi yang diperiksa, tidak satu pun menjelaskan adanya akta jual beli atau pemindahan kepemilikan tanah.

“Tidak tergambar sedikit pun dalam persidangan adanya jual beli tanah kepada pihak pengembang. Itu tidak pernah ada dalam fakta persidangan,” katanya.

Ia juga menambahkan, kebijakan tersebut diambil dalam konteks kondisi keuangan perusahaan yang saat itu sedang menghadapi tekanan. Dari keterangan saksi terungkap perusahaan memiliki beban utang besar dan mengalami kendala operasional.

“Fakta yang muncul di persidangan justru memperlihatkan latar belakang kebijakan ini adalah upaya memperbaiki kondisi perusahaan dan mengoptimalkan aset yang selama ini menjadi beban,” ujarnya.

Salah satu saksi, Wisnu Budi Prasetyo yang menjabat Direktur Produksi PTPN II periode 2012–2015, memaparkan kondisi perusahaan pada masa itu. Ia menyebut produksi menurun dan sejumlah lahan tidak lagi produktif serta berkonflik dengan masyarakat.

“Kondisinya sulit penyebabnya ada persoalan hasil produksi turun dan lahan yang berkonflik dengan masyarakat. Jadi akhirnya dengan kondisi itu ada harapan agar perusahaan lebih berkembang, solusinya kerjasama dengan pihak lain,” ujar Wisnu.

Menurut Wisnu, keputusan untuk menjajaki kerja sama diambil melalui rapat direksi dan pembahasan bersama pemegang saham. Optimalisasi aset dinilai sebagai langkah korporasi agar lahan yang tidak produktif dapat memberikan nilai ekonomi lebih besar bagi perusahaan.

Sementara itu, tim kuasa hukum Irwan Peranginangin, Ahmad Firdaus, menyampaikan bahwa proyek tersebut telah ada sebelum kliennya menjabat sebagai direktur. “Para saksi menjelaskan proyek ini sudah ada sebelum Pak Irwan menjabat,” ujarnya.

Firdaus menambahkan, proyek tersebut telah mendapatkan persetujuan Menteri BUMN selaku pemegang saham dan tidak pernah dihentikan, melainkan hanya sempat tertunda. Menurut dia, dalam persidangan, tak ada satu pun saksi yang memberikan keterangan bahwa proyek tersebut atas inisiatif Irwan Peranginangin selaku Direktur PTPN.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya. (adz)

Yayasan Pendidikan Harapan Berikan 1.546 Paket Natura

MEDAN, SumutPos.co- Yayasan Pendidikan Harapan (Yaspendhar) kembali memberikan paket Natura kepada 1.546 penerima manfaat yang berasal dari kaum dhuafa, fakir miskin, dan yatim-piatu di sekitaran lingkungan sekolah. Selain di lingkungan Yaspendhar, paket ini juga didistribusikan ke panti panti asuhan dan rumah tahfiz yatim piatu.

Adapun isi dari paket Natura yakni beras, gula putih, minyak goreng, mie instan, teh kotak dan uang tunai. “Untuk di kampus II, Jalan Karya Wisata Ujung, disalurkan sebanyak 779 paket Natura. Sedangkan di kampus I, Jalan Imam Bonjol, disalurkan sebanyak 767 paket,” kata Ketua 1 Yaspendhar, Najmi kepada wartawan di Kampus II, Jalan Karya Wisata Ujung, Sabtu (14/2/2026).

Menurut Najmi, Natura ini adalah hasil sumbangsih dari para siswa Yaspendhar, mulai dari jenjang TK, SD, SMP dan SMA, baik itu di kampus I dan kampus II.

“Kami ingin terus melanjutkan tradisi baik ini. Selain sebagai pembelajaran bagi kita semua, pemberian Natura juga sebagai bukti nyata kepedulian siswa-siswi terhadap sesama. Anak-anak didik juga akan kami libatkan dalam pembagian paket Natura ke panti panti asuhan dan rumah yatim Tahfiz,” sebut Najmi.

Lebih lanjut Najmi mengatakan, yayasan juga berkomitmen untuk terus membantu sesama. “Seperti pada bulan Desember lalu ,kami juga telah memberikan bantuan kepada korban banjir di Aceh Tamiang sebanyak 600 paket. Bantuan juga kami salurkan ke Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan,” lanjut Najmi.

Pemberian paket Natura di Kampus II ini dihadiri para pengurus yayasan yaitu Irhas, SE selaku koordinator Kampus II dan Kampus III, serta Edi Nuradi selaku Koordinator Bidang Olahraga, Siswa, Guru, Karyawan dan Satpam.

Diketahui l, Yayasan Pendidikan Harapan (YASPENDHAR) adalah lembaga pendidikan yang sudah eksis sejak tahun 1967, menyelenggarakan pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi. (adz)

Gubsu Tekankan Kegiatan ASRI Rutin Dilakukan

GERAKAN KURVE: Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution bersama para bupati dan wali kota se-Kepulauan Nias melaksanakan gerakan kurve di Pantai Sorake Kabupaten Nias Selatan, Jumat (13/2).
GERAKAN KURVE: Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution bersama para bupati dan wali kota se-Kepulauan Nias melaksanakan gerakan kurve di Pantai Sorake Kabupaten Nias Selatan, Jumat (13/2).

NISEL- Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menggaungkan Gerakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) Indonesia melalui kegiatan kurve di Pantai Sorake, Kabupaten Nias Selatan (Nisel).

Bobby Nasution mengatakan, seluruh destinasi wisata perlu dijaga kebersihannya sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menegaskan, Gerakan ASRI harus dilakukan secara rutin, khususnya di kawasan wisata.

“Tempat wisata yang kita andalkan harus dijaga kebersihannya, gerakan ASRI yang dicanangkan presiden bisa berlangsung dengan rutin di tempat-tempat wisata,” kata Bobby Nasution di Pantai Sorake, Nias Selatan, Jumat (13/2).

Selain rutin dilakukan, Bobby Nasution juga meminta masyarakat tertib dalam membuang sampah. Pasalnya, di sejumlah tempat wisata masih kerap ditemukan sampah yang berserakan.

“Untuk masyarakat, jangan buang sampah sembarangan, tempat wisatanya dijaga,” kata Bobby Nasution.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution juga menyerahkan bantuan alat kebersihan kepada pemerintah setempat. Bantuan itu diharapkan dapat mendukung kegiatan kurve yang dilakukan secara rutin di kawasan Sorake.

“Bukan berarti karena kita rutin membersihkan sampah tiap minggu malah makin bebas buang sampah, harus saling menjaga semuanya,” kata Bobby Nasution.

Salah satu pelaku usaha surfing di Sorake, Christian Zebua, mendukung penuh kegiatan tersebut. Apalagi, mayoritas pengunjung Pantai Sorake merupakan wisatawan mancanegara.

“Sebenarnya selama ini Sorake sudah cukup bersih dan rapi, tetapi dengan kegiatan rutin seperti ini bisa lebih baik, ini sangat positif bagi kami yang wismannya mayoritas dari luar negeri,” kata Christian.(san/azw)

Sidang Penjualan Aset PTPN I, Hakim Semprot Penasihat Hukum

KETERANGAN SAKSI: Saksi dari pihak PTPN I memberikan keterangan disidang korupsi penjualan aset PTPN I ke Ciputra Land, Jumat (13/2).
KETERANGAN SAKSI: Saksi dari pihak PTPN I memberikan keterangan disidang korupsi penjualan aset PTPN I ke Ciputra Land, Jumat (13/2).

MEDAN – Suasana sidang lanjutan dugaan korupsi penjualan aset PTPN I Regional I ke Ciputra Land senilai Rp263 miliar, sempat memanas. Pasalnya, majelis hakim menegur penasihat hukum (PH) terdakwa Irwan Peranginangin, karena dinilai melontarkan pertanyaan yang melebar dari kapasitas saksi.

Teguran keras datang dari hakim anggota M Yusafrihardi Girsang saat PH terdakwa mencecar saksi Wisnu Budi Arif dengan pertanyaan yang dianggap melampaui kewenangan.

“Saudara PH bertanya kepada saksi harus sesuai fakta, jangan melebar seolah-olah saksi ini Direktur PTPN,” tegas hakim di ruang Sidang Cakra Utama Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (13/2/2026).

Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Sumut, menghadirkan 6 saksi, yakni Kamaruzaman, Wisnu Budi Arif, TM Silalahi, Jon Ismet, Indah Ersari Siregar dan Daniel. Seluruhnya merupakan mantan direksi PTPN II yang kini menjadi bagian dari PTPN I Regional I.

Wisnu Budi Arif, yang merupakan mantan Direktur Operasional PTPN II periode 2012-2015, sebelumnya menjelaskan rencana kerjasama pengembangan lahan sekitar 8.000 hektare yang tidak produktif karena dikuasai penggarap. Lahan tersebut dirancang menjadi kawasan permukiman dalam proyek Kota Deli Metropolitan (KDM).

Menurutnya, kerjasama itu sempat mendapat persetujuan Menteri BUMN saat itu. Namun proyek terhenti setelah terjadi pergantian menteri karena belum mengantongi persetujuan lanjutan. Kerjasama baru dilanjutkan kembali pada periode menteri berikutnya.

Wisnu juga mengungkapkan, mitra awal PTPN II bukan PT Ciputra, melainkan PT Danayasa. Namun kerjasama dengan Danayasa batal karena tak tercapai kesepakatan atas sejumlah klausul.

Situasi mulai memanas ketika PH terdakwa menanyakan apakah kerjasama PTPN dan Ciputra menguntungkan semua pihak. Wisnu menjawab, menurut pandangannya, kerjasama tersebut berdampak positif karena kondisi keuangan PTPN II yang sebelumnya merugi perlahan mulai membaik. Mendengar jawaban itu, hakim ketua langsung memotong. “Apakah saksi ini mewakili Direktur? Siapa Dirut PTPN II saat itu?” tanya hakim.

Saksi menjawab bahwa Direktur Utama PTPN II saat itu adalah Batara. Hakim kemudian menegaskan bahwa saksi harus menjawab sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai Direktur Operasional.

“Kenapa saksi yang mewakili Dirut? Saksi selaku Direktur Operasional harus menjelaskan tupoksinya saja, jangan kemana-mana,” ujar hakim dengan nada tinggi.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum mendakwa kerjasama pengembangan lahan antara PTPN dan pihak Ciputra merugikan keuangan negara hingga Rp263 miliar. (man/azw)

PLN UID Sumatera Utara Kolaborasi dengan YBM: Hadirkan Terang Lewat LUTD di Rantau Prapat

MEDAN-Komitmen menghadirkan energi berkeadilan terus diwujudkan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui kolaborasi bersama Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN dalam Program Light Up The Dream (LUTD).

Program ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial PLN dalam menghadirkan penyambungan listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu di wilayah kerja PLN UP3 Rantauprapat.

Sebanyak 50 keluarga prasejahtera menjadi penerima manfaat LUTD pada Februari 2026. Hingga 11 Februari 2026, sebanyak 32 pelanggan telah berhasil disambungkan dan kini menikmati listrik secara resmi dan aman.

Sementara itu, 18 pelanggan lainnya tengah dalam proses penyambungan bertahap yang ditargetkan rampung hingga akhir Februari 2026.

Penerima manfaat tersebar di sejumlah Unit Layanan Pelanggan (ULP), antara lain ULP Aek Nabara, ULP Simpang Kawat, ULP Aek Kota Batu, ULP Aek Kanopan, ULP Tanjung Balai, ULP Labuhan Bilik, dan ULP Rantauprapat Kota.

Program LUTD ini merupakan donasi sukarela insan PLN yang menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu masyarakat memperoleh akses listrik secara resmi.

Selain penyambungan listrik gratis, PLN juga menyerahkan bingkisan sebagai bentuk empati dan perhatian kepada keluarga penerima manfaat.

Salah satu penerima manfaat, Juli, menyampaikan rasa syukur atas hadirnya listrik di rumahnya.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada PLN. Saya tidak menyangka akhirnya rumah kami bisa menikmati listrik sendiri. Kini anak-anak bisa belajar lebih nyaman di malam hari,” ujarnya haru.

Manager PLN UP3 Rantauprapat Dwita AS, menegaskan bahwa program LUTD tidak hanya menghadirkan terang secara fisik, tetapi juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap seluruh penerima manfaat dapat memanfaatkan dengan baik bantuan yang diberikan. Kehadiran listrik diharapkan menjadi awal tumbuhnya produktivitas dan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat,” ungkap Dwita.

Terpisah, General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, menegaskan bahwa LUTD merupakan bagian dari komitmen PLN dalam mendukung pemerataan akses energi dan pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara.

“Program ini mencerminkan semangat keadilan energi. Ketika satu rumah menyala, di situlah harapan tumbuh. PLN berkomitmen memastikan setiap proses penyambungan dilakukan sesuai standar keselamatan, ketenagalistrikan, dan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Mundhakir.

Melalui Light Up The Dream, PLN UID Sumatera Utara terus memperkuat perannya dalam menghadirkan listrik yang aman, andal, dan berkeadilan. Terang yang hadir tidak hanya menerangi rumah, tetapi juga menyalakan asa, membuka peluang ekonomi, serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara. (ila)