30 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 482

Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Seminar Layanan Jaminan Fidusia di Pematangsiantar

Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Seminar Layanan Jaminan Fidusia di Pematangsiantar.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam upaya peningkatan Layanan Jaminan Fidusia di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Seminar Layanan Jaminan Fidusia, di Hotel Sapadia Pematangsiantar pada Kamis (18/7).

Pada kegiatan ini Kanwil Kemenkumham Sumut menghadirkan 4 orang narasumber, antara lain Lenny Mutiara Ambarita selaku Notaris Kabupaten Simalungun yang menyampaikan materi terkait Tata Cara Pendaftaran, Perubahan dan Penghapusan Jaminan Fidusia, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem yang menyampaikan materi terkait Urgensi Pemberitahuan Penghapusan Jaminan Fidusia oleh Penerima Fidusia.

Kemudian, Kuasa atau Wakilnya, Indra Kristian Tamba dari Ditreskrimsus Polda Sumut memaparkan materi terkait Sanksi Fidusia dan Eksekusi pada Jaminan Fidusia dan terakhir Marcel Soekender perwakilan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia membahas mengenai Pendaftaran, Penghapusan dan Eksekusi Jaminan Fidusia.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Perusahaan Pembiayaan (Finance) yang berada di kota Pematangsiantar, Notaris, Pengadilan Negeri, Kepolisian, Bagian Hukum Pemko Pematang Siantar dan instansi terkait lainnya.

Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder terkait mengenai jaminan fidusia dan kewajiban penghapusan jaminan fidusia (roya) oleh Kreditur/Penerima fidusia demi terciptanya kepastian hukum di masyarakat.

Pelaksanaan seminar ini merupakan salah satu dari Renaksi Kemenkumham tahun 2024, kegiatan Seminar Fidusia ini penting untuk dilaksanakan demi penyebaran informasi mengenai kewajiban penghapusan jaminan fidusia oleh penerima fidusia/kreditur yang telah berakhir jangka waktu penjaminannya.(gus/han)

Gabung ke Tim Forkompinda Sergai, Kapolres AKBP Jhon Sitepu Pakai Jersey Nomor 19

TERIMA: Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menerima Jersey nomor 19 dari perwakilan tim Forkopimda Sergai Edy Syahputra dan Brimen di ruang kerjanya . ( FADLY/SUMUT POS )

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu resmi bergabung ke Tim sepakbola oldcrack Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sergai.

Bergabungnya Kapolres Sergai setelah resmi menerima jersey dari Manajer Tim Forkopimda Sergai Darmawan diwakili Bendahara Tim, Edi Saputra didampingi Wakapolsek Kotarih Ipda Brimen di ruang kerja Kapolres, Kamis (18/7).

Kapolres Sergai mendapatkan kehormatan mengenakan jersey dengan nomor punggung 19, dengan nama Sitepu.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Jhon Heri Rakutta Sitepu mengungkapkan apresiasinya atas pemberian Jersey tersebut, dan menegaskan komitmennya untuk mendukung perkembangan sepakbola di Sergai.

“Dukungan ini merupakan salah satu bentuk komitmen saya yang sudah bergabung dengan tim sepakbola oldcrack Forkooimda Sergai,” cetus AKBP Jhon Sitepu.

Kapolres juga menjelaskan, bahwa nomor punggung 19 dipilih karena memiliki makna pribadi, yaitu tanggal lahir anaknya.

Keterkaitan emosional ini memberikan nilai tambah sendiri bagi Kapolres dalam memakai jersey tersebut, selain sebagai simbol dukungan terhadap perkembangan sepakbola di Sergai.

“Jadi pemilihan nomor punggung ini tidak hanya sekedar simbolis, tetapi juga mencerminkan pribadi saya dalam menjalin hubungan yang erat dengan olahraga,” sebut AKBP Jhon Sitepu.

Sementara itu, Bendahara Tim Sepakbola Forkopimda Sergai Edi Saputra memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi Kapolres Sergai yang telah bergabung dalam tim Forkopimda.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Kapolres yang telah bergabung dalam tim kami dan mendukung berbagai kegiatan di daerah ini, termasuk salah satunya berkontribusi pengamanan di turnamen sepakbola Kepala Desa se Sergai,” ujar Edi Saputra.

Tidak hanya itu, Edi Saputra juga mengajak Kapolres Sergai untuk turut serta bermain dalam laga eksebisi antara Tim Forkopimda Sergai dengan tim Gabungan Kades dan Camat se-Sergai, yang akan diselenggarakan, Senin (22/7) saat partai grand final turnamen sepakbola Kades Piala Bupati dan wakil Bupati Sergai.

“Partai final ini bukan hanya tentang kompetisi, tetapi juga tentang kebersamaan dan semangat sportifitas. Kami harap Kapolres dapat ikut bermain dan memeriahkan acara ini,”pungkas Edi Saputra yang juga Ketua PWI Sergai. (fad/han )

PT PLN UP3 Nias Lakukan Penambahan Pembangkit PLTD 10 MW di Teluk Dalam

BEKERJA: Petugas PT PLN Nias sedang bekerja untuk membangun penambahan PLTD daya 10 MW di Teluk Dalam, Nias Selatan.(EURISMAN/SUMUT POS)

NISEL, SUMUTPOS.CO – Untuk mengantisipasi pemadaman listrik berkepanjangan di Kepulauan Nias secara umum, dan khususnya di Kabupaten Nias Selatan, warga sangat menyambut baik atas pembangunan penambahan pembangkit PLTD daya 10 MW di Teluk Dalam PT. PLN (Persero) UP3 Nias di Jalan Arah Lagundri Km 5 Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan.

Salah seorang warga berinisial IRW (58) warga Nias Selatan kepada sejumlah wartawan menyatakan ucapan terimakasih kepada pemerintah pusat atas penambahan pembangkit PLTD daya 10 MW di Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.

“Terimakasih banyak kami sampaikan kepada pemerintah pusat dengan adanya penambahan PLTD daya 10 MW di Teluk Dalam PT PLN (Persero) UP3 Nias”, ucap IRW. Kamis (18/7).

Ia juga berharap dengan adanya penambahan PLTD tersebut, semoga listrik di Kepulauan Nias dan khususnya di Kabupaten Nias Selatan tidak mengalami pemadaman.

“Semoga listrik di Kabupaten Nias Selatan tidak lagi mengalami pemadaman setelah ditambahkan PLTD daya 10 MW”, harapnya.

Ditempat terpisah, Sampe Tua Manik sebagai pelaksana pekerjaan dari PT. Kurnia Purnamatama saat diwawancarai Sumut Pos mengatakan, bahwa penambahan PLTD daya 10 MW itu karena ada rencana PLN Pusat untuk memindahkan PLTD 1X25 MW yang ada di Idanoi Gunungsitoli ke Sulawesi untuk mengganti pemindahan yang 1X25 MW. Karena itu pula, dipercepatlah untuk pemasangan atau penambahan PLTD di Teluk Dalam, Nias Selatan biar bisa beroperasi di akhir bulan Juli 2024.

“Karena rencana pemindahan PLTG 1X25 MW dari Idanoi Gunungsitoli ke Sulawesi diperkirakan 1 Agustus 2024. Sehingga nantinya tidak sampai terjadi pemadaman berkepanjangan di bulan Agustus di Kepulauan Nias, “terangnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa sampai saat ini kendala di lapangan tidak ada. Kalau yang menyangkut masyarakat sekitar, itu nanti dilakukan sosialisasi dari Pemerintah Daerah dan PT. PLN setempat. Sedangkan tim dari PT. Kurnia Purnamatama adalah percepatan untuk pelaksanaan pembangkit PLTD 10 MW tersebut.

“Pekerjaan ini dimulai dari 15 Juni 2024, dan mudah-mudahan progresnya masih onscedul yang direncanakan atau beroperasi akhir bulan Juli 2024”, ucapnya.

Sementara, pembangunan penambahan PLTD 10 MW tersebut berasal dari pembangkit energi Batam.

“Untuk Nias Selatan dengan adanya penambahan PLTD daya 10 MW ini mudah-mudahan terhindar dari pemadam bergilir”, tukasnya. (mag-8/han)

Isuzu Optimistis Pasar Kendaraan Komersial akan Bertumbuh

IKUTI: Isuzu mengikuti Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, Banten.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seiring membaiknya harga komoditas Perkebunan dan pertambangan beberapa bulan terakhir, PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) merasa optimistis pasar kendaraan komersial akan tumbuh, meskipun pada semester 1 2024 alami penurunan.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor di Indonesia (Gaikindo), pasar kendaraan komersial pada semester 1 2024 turun. Penjualan truk pada semester 1 2024 terjual 28.033 unit atau turun dari semester 1 2023 sebanyak 43.415 unit.

Data BPS menyebutkan, pada Mei 2024, terjadi kenaikan indeks harga komoditas sektor pertanian sebesar 8,38 persen seperti kelapa sawit, beras, kakao, dan jahe. Sedangkan pada Juni 2024 tercatat, indeks sektor pertambangan dan penggalian naik 8,17 persen. Sebelumnya, pada April 2024, harga komoditas energi, logam, dan mineral di pasar internasional meningkat 4-8 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya.

Sedangkan Indeks harga komoditas pertanian naik 4,06 persen mom, dan meningkat 2,78 peraen yoy. Begitu juga indeks harga komoditas logam dan mineral naik 8,93 persen mom dan meningkat 2,94 persen yoy.

“Kami yakin semester kedua tidak turun dari semester satu, bahkan akan lebih baik,” ujar Presiden Direktur PT IAMI Yusak Kristian di acara pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, Banten, Kamis (18/7/2024).

Ia menjelaskan, sejumlah sektor usaha memang mengalami penurunan yang berimbas pada penjualan kendaraan komersial. Tapi, ada beberapa segmen usaha yang meningkat, seperti food and beverage. Termasuk kini para pemain ekspor komoditas yang harganya melonjak serta menikmati penguatan Dolar AS.

Hal itulah yang memperkuat keyakinan bahwa Isuzu akan bertahan bahkan bisa tumbuh hingga akhir tahun. Malah, market share Isuzu saat ini sudah terbukti meningkat. Tercatat, sepanjang Semester 1 2024, market share Isuzu sebesar 31,7 persen, naik signifikan dari semester 1 2023 yang sebesar 28 persen. Yusak optimistis, hingga akhir tahun, market share Isuzu tetap di atas 30 persen. Apalagi, konsumen semakin percaya dengan produk dan layanan yang diberikan Isuzu.

Pada kesempatan yang sama, Division Head of Business Strategy Division IAMI Attias Asril yakin Isuzu bisa stabil dan mencapai market share positif hingga akhir tahun. “Kami optimistis hingga akhir tahun bisa meningkat. Jika market nasional turun, kami tetap bisa mempertahankan market share dan bisa tumbuh,” tutur dia.

Inovasi Baru

Pada GIIAS 2024, IAMI memperkenalkan inovasi terbaru berupa Isuzu ELF Mobile EV Charger Concept Astra Otopower yang diposisikan sebagai Mobile Charging Station. Inovasi tersebut adalah kolaborasi IAMI dengan Astra Otoparts. “Ini mendukung ekosistem kendaraan listrik yang digaungkan pemerintah,” kata Yusak.

Selain itu, di GIIAS 2024, Isuzu juga memperkenalkan Isuzu Giga FVM-U bekerja sama dengan Moda yang menjadi solusi transportasi logistik terbaik. Truk medium itu hadir dengan fitur baru yaitu Air Seat Suspension yang membuat posisi sopir lebih nyaman selama perjalanan. New Isuzu Giga FVM-U juga menjadi contoh bagaimana ketangguhan membawa berbagai barang dengan panjang hingga 9,8 meter, serta daya angkut maksimal 19 ton.

Kemudian terdapat Isuzu Traga yang dikenal andal untuk berbagai kebutuhan. Kali ini, Traga hadir dengan model bus yang didesain sebagai solusi untuk bisnis angkutan penumpang.(gus/han)

DPRD Medan Tegaskan Izin Polonia Garden Menyalahi Aturan, Pihak Developer akan Segera Dipanggil

Ketua Pansus Ranperda RTRW Kota Medan Tahun 2021-2041, Dedy Aksyari Nasution ST.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Ketua Pansus DPRD Kota Medan untuk Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan 2021 – 2041, Dedy Aksyari Nasution ST, mengaku heran dengan pembangunan perumahan Polonia Garden di Komplek CBD Polonia, Jalan Padang Golf, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia.

Pasalnya, pembangunan perumahan di dalam kompleks CBD Polonia tersebut diduga kuat menyalahi ketentuan. Pasalnya di dalam Ranperda RTRW Kota Medan jelas disebutkan, bahwa CBD Polonia merupakan kawasan bisnis, CBD Polonia bukan kawasan untuk permukiman warga.

Oleh sebab itu, Dedy Aksyari pun meyakini bahwa izin mendirikan bangunan atau yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dimiliki Polonia Garden juga telah menyalahi aturan.

“Di dalam Ranperda RTRW Kota Medan jelas disebutkan bahwa CBD Polonia itu adalah kawasan bisnis, bukan kawasan untuk permukiman warga. Untuk itu, kita menduga kuat ada kekeliruan apabila Polonia Garden memiliki PBG untuk membangun perumahan di dalam komplek CBD Polonia,” ucap Dedy Aksyari kepada Sumut Pos, Kamis (18/7/2024).

Dedy Aksyari yang juga duduk sebagai Anggota Komisi IV DPRD Medan itu mengatakan, pihaknya juga telah melihat langsung PBG yang dimiliki Polonia Garden saat dirinya bersama rekan-rekan sejawatnya di Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Polonia Garden Tahap III pada Selasa (16/7) sore.

“Bila merujuk pada PBG yang mereka miliki, kita melihat ada izin untuk mendirikan bangunan 83 unit rumah. Namun disitu tertera untuk izin bangunan rumah 1 lantai, bukan 3 lantai seperti yang dibangun saat ini. Nanti mereka dan OPD terkait akan kita panggil, mereka harus menjelaskan dimana yang salah. Apakah memang pihak Polonia Garden yang hanya mengurus izin untuk bangunan 1 lantai, atau justru ada kesalahan di pihak OPD. Ini nanti akan kita dalami,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut politisi Partai Gerindra tersebut, dirinya juga mengaku heran dengan kondisi PBG Polonia Garden yang telah diterbitkan oleh Pemko Medan. Sementara, pengurusan AMDAL Polonia Garden masih dalam pengurusan dan belum selesai hingga saat ini.

“Seyogiyanya AMDAL dulu yang diurus, setelah itu barulah PBG dapat diterbitkan. Ini juga nanti akan kita pertanyakan, apa dasar Pemko Medan menerbitkan PBG sebuah komplek perumahan sementara AMDAL nya belum selesai. Belum lagi masalah RTH yang kita duga tidak memenuhi ambang batas minimal, yakni minimal 20 persen dari total lahan yang mereka (Polonia Garden) miliki,” ujarnya.

Oleh sebab itu, tegas Dedy, DPRD Kota Medan melalui Komisi IV akan segera memanggil pihak pengembang Polonia Garden bersama OPD-OPD terkait di lingkungan Pemko Medan untuk mempertanyakan hal-hal tersebut.

“Pihak pengembang harus segera dipanggil. Mereka bersama OPD-OPD terkait harus menjelaskan banyak hal kepada kami di Komisi IV. Dalam waktu dekat mereka semua akan kita undang dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk menjelaskan semua ini. Bila terbukti menyalah, kita akan minta Pemko Medan agar segera memberikan sanksi tegas,” pungkasnya.
(map/han)

Mau Nikmati Kouta Lebih Besar? Buruan Pilih Smartfren Unlimited Nonstop

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Merespon tingginya minat masyarakat terhadap paket Unlimited Nonstop, Smartfren memperkuat paket data ini dengan Bonus Extra Kuota. Pelanggan yang membeli paket tersebut sekarang bisa mendapatkan total kuota data lebih besar hingga 45 GB.

Bonus kuota ini diharapkan dapat mendukung masyarakat dan pelanggan Smartfren untuk dapat terus memanfaatkan internet sebagai medium berkarya dan mewujudkan cita-cita.

Jhon Ferdinan Simanjuntak, Regional Head North Sumatera Smartfren mengatakan, koneksi internet sudah jadi kebutuhan pokok bagi masyarakat. “Ada banyak sekali kegiatan produktif dan kreatif yang kini membutuhkan dukungan akses internet yang mumpuni. Kami memahami hal tersebut dan memberikan Unlimited Nonstop dengan bonus kuota super besar sebagai pilihan paket data terbaik bagi seluruh pelanggan Smartfren,” katanya.

Paket Unlimited Nonstop, sebut Jhon Ferdinan, bisa didapatkan mulai dari harga Rp50.000-an. “Pelanggan bisa mendapatkannya dalam bentuk voucer data yang bisa diperoleh di galeri Smartfren maupun berbagai counter pulsa, juga dalam bentuk paket data yang dapat dibeli melalui aplikasi MySmartfren, bank, maupun berbagai toko online,” terangnya.

“Pelanggan bisa mendapatkan paket Unlimited Nonstop 12 GB seharga Rp50.000-an dengan total kuota 30 GB (kuota utama 12 GB + bonus extra kuota 18 GB). Selain itu tersedia juga Unlimited Nonstop 30 GB seharga Rp70.000-an dengan total kuota 45 GB (kuota utama 30 GB + bonus extra kuota 15 GB). Seluruh paket tersebut memberikan masa aktif hingga 30 hari,” bebernya.

Diketahui, paket Unlimited Nonstop ini tersedia di Sumatera dan wilayah operasional Smartfren yang lain. Setelah melakukan pembelian kartu perdana, aktivasi, atau isi ulang paket data, pastikan untuk klaim kuota lokal atau bonus kuota tersebut melalui aplikasi MySmartfren atau menggunakan USSI *888*789#. Kuota lokal dan bonus kuota bebas dipakai mengakses internet, tanpa batasan aplikasi atau waktu tertentu. (adz)

Dishub Medan Tegaskan Pelataran Toko dan Minimarket Masuk Cakupan Parkir Berlangganan

Kadis Perhubungan Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT, menegaskan bahwa pelataran parkir di toko-toko maupun minimarket di Kota Medan akan segera masuk ke dalam cakupan wilayah program Parkir Tepi Jalan Berlangganan Pemko Medan.

Dengan begitu, kendaraan-kendaraan yang telah menggunakan stiker parkir berlangganan Pemko Medan yang parkir di wilayah-wilayah tersebut tidak akan lagi dikutip retribusinya parkir oleh petugas di lapangan.

“Selama ini pelataran toko maupun minimarket itu kan masuk ke pajak parkir daerah (Bapenda), namun sebentar lagi kita (Dishub) yang akan mengelolanya. Artinya, masyarakat yang memakai stiker parkir berlangganan kini tidak dikutip uang parkir lagi kalau parkir di tempat-tempat tersebut,” ucap Iswar, Kamis (18/7/24).

Dikatakan Iswar, kebijakan tersebut akan berlalu mulai Senin (20/7/2024). Oleh sebab itu, saat ini Dishub Medan telah menyurati Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terkait kondisi pengutipan parkir di pelataran toko maupun minimarket yang sebelumnya dikelola oleh Bapenda.

“Kebijakan ini merupakan hasil rapat kita semalam dengan Pak Wali. Jadi bagi petugas yang sudah terlanjur dibagikan NPWPD nya, dalam waktu dekat nantinya akan ditarik oleh Bapenda, sehingga jukir kita (Dishub Medan) nanti yang berjaga. Kita menargetkan, hari Senin nanti kebijakan ini sudah berjalan,” ujarnya.

Iswar mengungkapkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab Pemko Medan dalam memberikan kepastian kepada masyarakat terkait program Parkir Berlangganan.

Dijelaskan Iswar, pihaknya menyadari bahwa saat ini masih ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengutip retribusi parkir tepi jalan di Kota Medan, bahkan bagi kendaraan yang telah terpasang stiker parkir berlangganan.

“Oleh sebab itu, kita menegaskan bahwa pengutipan retribusi parkir itu sudah tidak ada lagi. Silakan gunakan stiker parkir berlangganan, dan kendaraan tersebut bebas parkir di tepi jalan Kota Medan selama satu tahun,” ungkapnya.

Selain pelataran toko dan minimarket, sambung Iswar, pengutipan uang parkir juga tidak akan ada lagi di depan bank daerah maupun swasta yang ada di Kota Medan.

Ditegaskan Iswar, parkir berlangganan berlaku di seluruh tepi jalan dan pelataran-pelataran parkir pada toko-toko dan minimarket di Kota Medan. Namun bagi usaha seperti cafe yang memiliki pelataran parkir sendiri, nantinya cafe tersebut hanya akan dikenakan pajak parkir oleh Bapenda Kota Medan.

“Intinya kita melihat secara visual, jadi jika parkirnya itu sudah di luar pagar cafe, maka itu sudah tidak ada lagi pengutipan. Namun kalau di halaman atau di dalam pagar cafe itu sendiri, maka itu sudah Bapenda yang menangani,”tegasnya.
(map/han)