29 C
Medan
Tuesday, April 7, 2026
Home Blog Page 484

Meski Kasus Cacar Monyet Belum Ditemukan di Medan, Komisi II Minta Dinkes Lakukan Langkah Preventif

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, T. Edriansyah Rendy SH M.Kn

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, T. Edriansyah Rendy SH M.Kn, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah terjadinya kasus cacar monyet atau yang dikenal secara global dengan istilah monkeypox (Mpox).

Menurut politik Partai NasDem yang akrab disapa Rendy tersebut, kasus cacar monyet harus bisa dicegah dengan terus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

“Sosialisasi pencegahan penyebaran cacar monyet harus dilakukan agar langkah-langkah preventif bisa maksimal,” ucap Rendy kepada Sumut Pos, Senin (2/9/2024).

Dikatakan Rendy, Kota Medan harus bersyukur sebab hingga saat ini tidak ditemukan adanya kasus cacar monyet di Kota Medan. Pun begitu, Dinas Kesehatan Kota Medan diminta untuk tetap waspada.

“Alhamdulillah, hingga saat ini kita belum menemukan adanya kasus cacar monyet di Kota Medan. Namun kita jangan lengah, pastikan kasus cacar monyet tidak sampai masuk ke Kota Medan,” ujarnya.

Rendy menjelaskan, Dinas Kesehatan Kota Medan harus melakukan deteksi dini dan gerak cepat dalam mewaspadai masuknya kasus cacar monyet. Pasalnya, Kemenkes RI mengungkapkan penyakit cacar monyet atau Mpox di Indonesia sudah sebanyak 88 kasus selama 2022 – 2024. Diantaranya 74 kasus hingga 2023, dan 14 kasus di 2024.

Bahkan, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur terkait langkah-langkah kewaspadaan dan pencegahan penyakit ini. Kemudian, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun telah menetapkan sebagai darurat kesehatan global.

“Kita berharap Dinkes Medan dapat bergerak cepat dan mewaspadai masuknya kasus cacar monyet di Kota Medan. Sebab indikasi penularannya melalui droplet pernafasan, walaupun cacar monyet tidak bertransmisi melalui udara dalam waktu singkat, penyakit ini bisa menyebar dari kontak langsung dengan pasien,” jelasnya.

Rendy pun meminta masyarakat Kota Medan untuk mengikuti imbauan dari Kemenkes RI untuk menghindari kontak fisik dengan orang yang sedang sakit demam, bergejala kemerahan, jerawat, luka, lenting isi air di kulitnya.

Rendy juga meminta kepada masyarakat jika mendapati gejala atau tanda cacar monyet seperti sakit kepala, demam, nyeri otot, sakit punggung, tubuh lemah, agar segera memeriksakan diri ke dokter atau rumah sakit terdekat.

“Hal ini harus di lakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Kita harus tetap waspada, berhati-hati, dan selalu menjaga kebersihan diri,” pungkasnya.(map/han)

Ketua Mamre GBKP: Datangnya Paus Fransiskus Pengakuan terhadap Keberagaman dan Toleransi di Indonesia

Ramen A Purba.(ISTIMEWA)

SUMUTPOS.CO – PAUS Fransiskus berkunjung ke Indonesia pada 3-6 September 2024. Paus Fransiskus berkunjung ke Indonesia setelah 35 tahun sebelumnya.

Kehadiran pemimpin umat Katolik dunia tersebut dalam rangkaian perjalanan Apostolik ke Asia Pasifik pada 2-13 September 2024. Indonesia menjadi negara pertama yang dituju Paus Fransiskus.

Kedatangan Paus Fransiskus momen yang akan senantiasa dikenang oleh Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Tentu menjadi sejarah tersendiri dengan hadirnya Paus Fransiskus. Kunjungan ini menunjukkan bahwa Indonesia sei negara yang menghormati dan menghargai keberadaan agama lain.

”Indonesia merupakan negara yang damai dan rukun, meskipun ditengah perbedaan. Indonesia bukan merupakan negara yang menakutkan,” kata Ramen A Purba yang aktif melayani sebagai ketua Mamre GBKP Runggun Pokok Mangga, Klasis Medan-Namorambe.

Meskipun Paus Fransiskus pemimpin tertinggi umat Katolik, tetapi kunjungannya ini memberikan makna tidak hanya bagi umat Katolik, tetapi juga seluruh warga Indonesia. ”Kunjungan Paus Fransiskus ini diharapkan membawa berbagai dampak positif bagi Indonesia. Kunjungan ini dapat diartikan sebagai pengakuan dunia atas Indonesia yang mampu menjaga kerukunan dalam keberagaman,” ujar Ramen A Purba.

Selain itu di tengah keberagaman, menurut ketua Mamre GBKP Runggun Pokok Mangga, Indonesia mampu memberikan ruang bagi berkembangnya berbagai agama dan budaya.

Ia mengutarakan bahwa toleransi beragama sering kali menjadi isu yang sensitif, terutama di negara-negara dengan populasi yang sangat beragam. Namun, Indonesia berhasil menunjukkan bahwa perbedaan bukan penghalang, melainkan kekayaan yang harus dirawat dan dihormati.

”Ini jugalah yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang menjadi destinasi yang dikunjungi oleh Paus Fransiskus,” kata Ramen A Purba yang belum lama ini dilantik sebagai salah satu Pengurus Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kota Medan 2024-2029.

Datangnya Paus Fransiskus, lanjut Ramen A Purba, merupakan momentum menunjukkan keberagaman dan toleransi dijunjung tinggi di Indonesia. Paus Fransiskus akan melakukan kunjungan ke beberapa tempat di Indonesia. ”Tentulah harus mendapatkan pemandangan yang baik. Harus ditunjukkan bahwa Indonesia merupakan miniatur keberagaman dan toleransi,” ujarnya.

Ketua Mamre GBKP Runggun Pokok Mangga menegaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia dengan ragam agama, ragam budaya dan adat istiadat. Tetapi seluruh penduduknya dapat hidup berdampingan dengan tentram dan damai.

Kedepan, lanjutnya, Indonesia tentu harus lebih lagi dalam hal tolerasi dan menghargai keberagaman. Pandangan dan nilai-nilai dalam deklarasi Abu Dhabi yang ditandatangani Syekh Ahmad Al-Tayeb dan Paus Fransiskus dalam Human Fraternity Meeting di Abu Dhabi haruslah disebarluaskan.

”Deklarasi tersebut memuat 12 poin tentang kehidupan beragama, sosial, kebudayaan, politik, ekonomi, kesehatan, tentang perempuan dan anak-anak, serta terorisme global,” ujar Ramen yang juga sekretaris umum Permata GBKP 2004-2006.

Dibagian akhir, ia berharap Indonesia akan semakin damai dan dan berkeadilan. Nilai-nilai persaudaraan akan semakin bertumbuh. Solidaritas dan komitmen kebangsaan dengan prinsip mengacu kepada nilai-nilai Pancasila semakin hidup dan berkembang. ”Pancasila merupakan dasar ideologi negara yang senantiasa menjadi energi Indonesia untuk mencapai peradaban dunia,” harapnya.

Datangnya Paus Fransiskus akan memberi nilai positif bagi dunia internasional untuk Indonesia. ”Selamat datang Paus Fransiskus. Kobarkan dan serukan terus iman, persaudaraan dan bela rasa,” tutup Ramen A Purba yang pernah aktif ber-GAMKI dan Parkindo. (dmp)

Institut Kesehatan Deli Husada Delitua Gelar Pengabdian kepada Masyarakat, Cegah Penyakit Degeneratif dan Tingkatkan Pola Hidup Sehat

BERSAMA: Dosen dan mahasiswa Institut Kesehatan Deli Husada Delitua diabadikan bersama masyarakat saat menggelar program pengabdian kepada masyarakat di Puskesmas Talunkenas Gunung Rintih, Kecamatan Sinembah, Tanjungmuda Hilir, Kabupaten Deliserdang, baru-baru ini.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Institut Kesehatan Deli Husada Delitua melakukan program pengabdian kepada masyarakat di Puskesmas Talunkenas Gunung Rintih, Kecamatan Sinembah, Tanjungmuda Hilir, Kabupaten Deliserdang, baru-baru ini.

Adapun kegiatan yang dilakukan, yakni sosialisasi terkait pencegahan penyakit degeneratif, dengan fokus kepada diabetes, kolesterol, dan hipertensi yang biasa diderita oleh para lanjut usia (lansia), karena faktor genetik maupun pola hidup tak sehat.

Seperti diketahui, pengabdian kepada masyarakat merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Hal ini melibatkan penggunaan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sumber daya untuk mengatasi permasalahan sosial, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan memberdayakan komunitas.

Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh tim dosen dan mahasiswa Institut Kesehatan Deli Husada ini, merupakan tindakan nyata untuk berbagi ilmu, keterampilan, dan waktu, demi kesejahteraan bersama bagi warga setempat. Pengabdian kepada masyarakat ini juga kesempatan untuk mengaplikasikan ilmu yang telah didapatkan secara langsung dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Puskesmas Talunkenas merupakan Puskesmas rawat inap yang sudah terakreditasi paripurna. Pada Puskesmas tersebut, juga sudah dibentuk kader untuk dilatih pengetahuan dan pengalamannya dalam mengetahui penyakit degeneratif, dan melakukan sosialisasi untuk mencegah terjadinya penyakit degeneratif.

Pada kegiatan itu, dosen dan mahasiswa Institut Kesehatan Deli Husada Delitua juga melakukan pengecekan gula darah, tensi, kolesterol, dan asam urat selama dua pekan sekali kepada masyarakat setempat. Tim pengabdian kepada masyarakat juga memberikan buku saku kepada masyarakat, yang berisikan tentang pemanfaatan bahan alami yang dapat diolah untuk sehari-hari di rumah untuk menguragi penyakit degeneratif. Adapun bahan alami tersebut, seperti daun asam jawa (tamarindus indica linn), dan sereh kampung (cymbopogon citratus). Kedua tanaman herbal tersebut, biasa digunakan dalam pengobatan tradisional, karena manfaatnya yang beragam untuk kesehatan.

“Dengan saling membantu dan berbagi, maka dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan saling mendukung untuk pencegahan penyakit degeneratif, yang banyak dialami oleh masyarakat, terutama pada warga yang sudah tua ataupun lansia,” ungkap seorang dosen yang merupakan bagian dari tim pengabdian kepada masyarakat.

Dengan dilasanakannya pengabdian kepada masyarakat tersebut, warga setempat turut merasa senang dan ingin lebih mengetahui tentang pengobatan dan pencegahan penyakit degeneratif.

“Bagaimana penyakit degeneratif dapat diderita seseorang, padahal tidak memiliki riwayat keturunan?” tanya seorang ibu, yang hadir dalam kegiatan itu.

“Penyakit degeneratif dapat dialami karena faktor pola hidup yang tidak sehat. Mulai umur 25 tahun ke atas, pola hidup akan mempengaruhi kesehatan seseorang, khususnya penyakit degeneratif,” jawab seorang dosen Institut Kesehatan Deli Husada Delitua. (rel/saz)

 

Kejari Sergai Gelar Upacara Peringatan HUT ke-79 Kejaksaan RI

HUT: Kajari Sergai Rufina Ginting saat bacakan amanat Jaksa Agung RI pada peringatan HUT ke-79 Kejaksaan RI. ( FADLY/SUMUT POS )

SERGAI, SUMUTPOS.CO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar upacara peringatan hari jadi ke 79 Kejaksaan RI Tahun 2024, di Halaman Kejari Sergai, Kecamatan Seirampah, Senin (2/9).

Upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Rufina Ginting, dengan Kepala Seksi Intelijen Romel Tarigan, bertindak sebagai Komandan Upacara.

Dalam upacara tersebut, Rufina Ginting membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin. Dalam amanatnya, Ia menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum sejak awal kemerdekaan Indonesia.

“Tepat pada hari ini, 79 tahun yang lalu, institusi yang kita cintai ini dilahirkan. Penentuan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 memiliki urgensi, di antaranya untuk menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum,” ujarnya.

Rufina juga menekankan pentingnya memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan di kalangan insan Adhyaksa, serta mewujudkan komitmen Kejaksaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan hadir di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan.

Tema yang diusung pada peringatan tahun ini adalah “Hari Lahir Kejaksaan sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal,” yang mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga kedaulatan hukum dan perannya sebagai Advocaat Generaal.

Di akhir sambutannya, Rufina Ginting mengucapkan selamat Hari Jadi ke 79 Kejaksaan RI dan berharap agar Korps Adhyaksa semakin baik, tangguh, dan jaya.

Upacara peringatan ini diikuti oleh para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Sergai, Kasubsi, Jaksa Fungsional, Pegawai, honorer. ( fad/han )

Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing UKM di wilayah Sentra IKM PIK Menteng Melalui Digitalisasi

DIGITALISASI: Pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UKM di wilayah Sentra IKM PIK Menteng melalui digitalisasi.

UNTUK meningkatkan kapasitas dan daya saing Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) memberikan pelatihan dan bimbingan kepada pelaku usaha di wilayah Sentra Industri Kecil Menengah Pusat Industri Kecil (IKM PIK) Menteng Kota Medan.

Pengabdian kepada masyarakat yang didanai oleh Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) USU dilaksanakan di Gedung UPT Pelayanan Sentra IKM Denai, Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan pada 24 Juli 2024.

Tim pengabdian diketuai Onan M Siregar MSi dengan anggota Ainun Mardhiyah MAB dibantu beberapa mahasiswa program sarjana administrasi bisnis.

Kegiatan pengabdian dibuka Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan diwakili Sekretaris Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan Erwin Saleh SSTP MAP didampingi Kepala UPT Pelayanan Sentra IKM Denai Fitriana Harahap SE MM.

Sekretaris dinas menyambut baik kegiatan pengabdian yang dilakukan tim pengabdian masyarakat dari USU. Ia mengatakan bahwa kegiatan pelatihan dalam bentuk pengabdian masyarakat ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi peserta pelatihan.

Erwin Saleh SSTP MAP juga akan terus mendukung kegiatan pengabdian yang diberikan kepada pelaku usaha yang ada di wilayah sentra IKM Denai agar pangsa pasar dapat meningkat lebih cepat dan memiliki daya saing yang lebih baik di tingkat Kota Medan bahkan di tingkat nasional.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat, kata Onan M Siregar MSi,
dimulai dari kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha UKM mengenai pentingnya digitalisasi dalam kegiatan bisnis, melaksanakan demonstrasi dan praktik.
Kegiatan pengabdian oleh dosen USU diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, daya saing dan kemampuan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya melalui digitalisasi. (dmp)

Assoc Prof Dr H Syafruddin Ritonga MAP Ingatkan Pentingnya Pencegahan Diabetes Sedini Mungkin

LANGKAT: Assoc Prof Dr H Syafruddin Ritonga MAP (8 kiri) pada sosialisasi pencegahan diabetes sedini mungkin di Sekretariat DPRD Langkat, Senin (2/9).(ISTIMEWA)

DOSEN Sekolah Tinggi Kesehatan (STIKes) Mitra Husada Medan Assoc Prof Dr H Syafruddin Ritonga MAP mengingatkan pentingnya pencegahan diabetes sedini mungkin di Ruang Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat, Senin (2/9).

Pertemuan ini sebagai wujud pengabdian masyarakat dalam bentuk tridarma perguruan tinggi, pengecekan darah dan minum susu diabetasol secara gratis dihadiri. Peserta sosialisasi adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN serta Ibu-ibu Dharma Wanita DPRD Langkat.

Sekretaris DPRD Langkat Drs Basrah Pardomuan mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan workshop mengenal, mencegah dan melawan diabetes tersebut yang disampaikan Assoc Prof Dr H Syafruddin Ritonga MAP yang juga dosen Universitas Medan Area (UMA) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara tersebut.

”Kegiatan ini merupakan suatu pencerahan yang bermanfaat terkait penyakit diabetes. Siap menjadi garda terdepan bagi keluarga sekretariat DPRD Langkat. Menjadikan ‘dokter’ minimal bagi diri sendiri maupun keluarga,” ungkap Drs Basrah Pardomuan.

Assoc Prof Dr H Syafruddin Ritonga MAP, penderita diabetes melitus yang dikenal aktif menyampaikan sosialisasi di Sumut berbagi pengetahuan dan pengalaman agar tak semakin banyak yang sakit diabetes. Ketua Persatuan Diabetes Indonesia (Persadia) Cabang Medan dengan tegas mengajak peserta sosialisasi untuk melawan dan mencegah diabetes melitus.

Siapa yang berisiko diabetes? Dari riset diabetes Asia Empowering Communities Lead Healthier Live (2020) diketahui bahwa sekitar 6,7 persen penduduk Indonesia (10,3 juta jiwa) menderita diabetes usia 20-79 tahun.

”Dari penelitian yang sama juga didapati bahwa 24,4 persen penduduk Indonesia memiliki kelebihan berat badan. Sebanyak 5,7 persen tergolong obesitas dan 22,8 persen berisiko terkena diabetes karena kurangnya aktivitas fisik,” urai Assoc Prof Dr H Syafruddin Ritonga MAP.

Untuk pencegahan dan pengobatan diabetes, Assoc Prof Dr H Syafruddin Ritonga MAP diperlukan lima hal penting. ”Pertama: edukasi melalui penyuluhan. Kedua: menjaga pola makan bergizi dan seimbang. Ketiga: hidup aktif dan sehat. Keempat: minum obat atau suntik. Kelima: kontrol gula darah,” urainya.

Dosen pada tiga perguruan tinggi ternama di Sumut ini juga memaparkan data daerah di Sumut dengan jumlah penderita terbanyak. Yakni Medan, Deliserdang dan Langkat.

Ia pun mengingatkan langkah pencegahan diabetes. Meliputi: mempertahankan berat badan ideal, kurangi minuman manis dan bersoda, aktif berolahraga serta mengkonsumsi buah dan sayur. (dmp)

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, PLN Sumatera Utara Perkuat Sinergi dengan Kejari

Foto bersama Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Hasudungan Siahaan (tiga dari kanan) beserta jajarannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Muhammad Muchsin, S.H., M.H (empat dari kiri) beserta jajaran (2/9).

Medan – Dalam upaya memperkokoh sinergi dengan lembaga pemerintah, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di wilayah Sumatera Utara melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Belawan dan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi pada Senin (2/9/2024).

Kunjungan ini tidak hanya sebagai langkah strategis untuk membangun hubungan yang lebih erat, tetapi juga untuk membahas isu-isu krusial terkait pelayanan listrik dan penegakan hukum di wilayah operasional masing-masing.

Di Belawan, rombongan PLN UP3 Medan Utara yang dipimpin oleh Manager Edy Saputra diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria, SH, MH. Pertemuan yang berlangsung di kantor Kejari Belawan, Jalan Raya Pelabuhan No. 2, Medan Belawan ini, berjalan dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua belah pihak membahas upaya untuk memperkuat koordinasi serta mitigasi potensi pelanggaran hukum dalam operasional kelistrikan di wilayah Belawan.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria, SH, MH, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif PLN dalam memperkuat kerja sama antar lembaga.

“Kami sangat menghargai kunjungan ini dan berharap kerja sama yang telah terjalin antara Kejaksaan Negeri Belawan dan PLN UP3 Medan Utara akan semakin kokoh, serta mampu mempererat silaturahmi dan komunikasi antara lembaga BUMN dan pemerintah,” ujar Samiaji.

Manager PLN UP3 Medan Utara, Edy Saputra, menambahkan bahwa kunjungan ini juga merupakan momen untuk memperkenalkan diri dengan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan yang baru, serta menegaskan komitmen PLN dalam menjalin hubungan yang lebih baik dengan Kejari Belawan.

“Belawan termasuk dalam wilayah kerja kami, dan melalui sinergi ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan listrik serta memastikan adanya pendampingan hukum yang solid dalam setiap kegiatan operasional,” harap Edy.

Sementara itu, di Tebingtinggi, delegasi PLN UP3 Pematangsiantar yang dipimpin oleh Manager Hasudungan Siahaan, disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Muhammad Muchsin, SH, MH. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam menangani berbagai masalah hukum yang sering kali menjadi tantangan dalam pelayanan publik, khususnya di sektor kelistrikan.

Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Hasudungan Siahaan, menekankan pentingnya kunjungan ini sebagai sarana untuk menjalin komunikasi yang lebih erat dan memperkuat sinergi antar instansi.

“Kunjungan ini tidak hanya untuk menjalin silaturahmi, tetapi juga untuk memperkuat kerjasama dalam hal pendampingan hukum di wilayah kerja kami. Kami percaya bahwa dengan adanya kolaborasi yang erat dengan Kejari, PLN dapat lebih optimal dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum dan administratif yang muncul, sehingga kualitas layanan kami kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujar Hasudungan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Muhammad Muchsin, SH, MH, juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh setiap langkah yang diambil oleh PLN dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“Kami siap memberikan dukungan penuh dan bekerja sama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pelayanan publik. Sinergi ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang nyata bagi masyarakat Tebingtinggi dan sekitarnya,” tegasnya.

Menanggapi inisiatif ini, General Manager PLN Sumatera Utara, Saleh Siswanto, memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya yang dilakukan oleh PLN UP3 Medan Utara dan PLN UP3 Pematangsiantar dalam membangun kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Belawan dan Kejaksaan Negeri Tebingtinggi.

“Kolaborasi yang kuat adalah fondasi dari setiap upaya kami untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat kolaboratif, salah satu pedoman AKHLAK BUMN, kami berupaya terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Belawan dan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, guna memastikan bahwa setiap langkah operasional PLN didukung oleh koordinasi yang baik dan dukungan hukum yang memadai,” kata Saleh.

Kunjungan kerja ini diakhiri dengan foto bersama antara PLN dengan Kejaksaan Negeri di kedua lokasi. Ke depan, sinergi yang telah terbangun ini diharapkan dapat terus diperkuat dan menjadi pondasi dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. (ila)

Tak Hadir di Sidang Prapid Eks Kadis BMBK Sumut, PH Sebut Kejatisu Tak Taat Hukum

PRAPID: Penasehat hukum eks Kadis BMBK Sumut, mengikuti sidang prapid tanpa dihadiri Kejatisu selaku termohon di PN Medan, Senin (2/9).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara (Sumut) Bambang Pardede, menyebut Kejatisu tak taat hukum. Itu disampaikan Raden Nuh, usai jaksa Kejatisu selaku termohon, tidak hadir dalam sidang perdana Praperadilan (Prapid) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (2/9).

“Hari kami datang ke pengadilan untuk memenuhi panggilan sidang Praperadilan Bambang Pardede. Kami kan mengajukan prapid ini kepada Jaksa Agung cq Kajatisu karena proses yang dilakukan sangat bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Raden Nuh, usai pesidangan, Senin (2/9).

Dia mengatakan, tidak hadirnya jaksa atas panggilan PN Medan tersebut, merupakan bentuk ketidaktaatan hukum.

“Kalau tidak datang sudah ada panggilan, tanpa ada alasan kan tadi kata hakim. Panggilan itu merupakan hal wajib, kita aja datang. Anda bayangkan Kejaksaan Tinggi Sumut yang namanya aparat negara diundang oleh pengadilan tidak datang, tanpa alasan. Artinya mereka tidak taat hukum,” tegas Raden.

Dia juga mengomentari terkait jadwal prapid yang sangat lama di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Padahal pada saat dirinya mengajukan prapid, ketua PN Medan sudah melakukan penetapan untuk majelis hakim. Sehingga menurutnya, lamanya jadwal sidang prapid tersebut membuat tertundanya keadilan bagi kliennya tersebut.

“Prapid inikan harusnya ini minggu lalu, kita ajukan inikan tanggal 23 lalu pada hari yang sama ketua PN Medan menetapkan hakimnya. Harusnya tanggal 26 atau 27 Agustus, sudah sidang kita dan harusnya hari ini (senin) sudah putus. Tetapi dibikin terlalu jauh dengan alasan yang kami kira tidak dibenarkan secara hukum, sehingga akhirnya tertunda keadilan bagi pak Bambang ini. Keadilan yang tertunda itu adalah sama aja dengan menutup keadilan,” katanya.

Lebih lanjut Raden menjelaskan, pada saat kliennya dijadikan tersangka, dia langsung melakukan protes terhadap Kejatisu. Pada saat itu, kata dia, dirinya mendapatkan laporan dari Bambang Pardede, adanya ancaman dari seorang jaksa di Kejatisu.

Ancaman tersebut, agar Bambang Pardede tidak mengajukan prapid atas penetapan tersangka dirinya. Mendengar laporan tersebut, Raden Nuh langsung mendatangi jaksa tersebut.

“Pada saat pak Bambang ditersangkakan dan kemudian saya datang kesana lalu saya protes kepada mereka dan saya dapat laporan dari pak Bambang lalu dia diancam oleh jaksa BW,” ujarnya.

“Lalu langsung saya tanya kepada BW. Dia (BW) bilang sama pak Bambang Pardede jika anda ajukan Prapid dan anda menang, itupun anda akan kami habisi,” sambungnya.

Terkait penetapan tersangka Bambang Pardede, seharusnya kliennya tersebut tidak bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut. Sebab, kata dia, Bambang Pardede disebutkannya merupakan seorang pengguna anggaran.

“Beliau sebagai pengguna anggaran, sementara undang-undang itu sudah jelas. Pengguna anggaran itu setelah sepenuhnya ia memberikan kuasa kepada kuasa pengguna anggaran, maka itu menjadi wewenang kuasa pengguna anggaran. Maka jika ada dianggap penyimpangan pun di dalam pelaksanaan, maka itu bukan tanggungjawab dari pengguna anggaran,” terang Raden.

Sebelumnya, Raden Nuh juga menjelaskan bahwasanya dirinya sangat merasa aneh atas perkara yang menjerat Bambang Pardede. Sebab, yang menghitung kerugian negara pada dugaan korupsi tersebut bukanlah dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melainkan seorang ahli.

Lebih parahnya, lanjutnya, penghitungan kerugian negara terhadap proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi Parsoburan-Batas Labuhanbatu Utara (Labura) di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) baru dilakukan setelah proyek tersebut selesai di tahun 2021.

“Pekerjaan peningkatan jalan itu sudah serah terimakan, pada tahun 2021.
Mana ada pekerjaan dibuat tahun 2021 baru diperiksa tahun 2024. Itu jalan udah dipakai 3 sampai 4 tahun. Ahli membuat laporan hasil pemeriksaan adanya perbedaan dari volume pengerjaan dari yang tercantum lalu katanya ada kurang Rp5 miliar,” ungkapnya.

“Sementara itu sudah ada laporan BPK tidak ada masalah, lalu beraninya ahlinya mengatakan adanya kekurangan Rp5 miliar. Artinya, ahli menafikan hasil pemeriksaan dari BPK,” tambahnya.

Maka dari itu, dia menyimpulkan perkara dugaan korupsi tersebut yang membuat terseretnya Bambang Pardede, merupakan hal yang direkayasa.

“Berangkat dari hal tersebut, saya udah curiga dari awal, saya lihat LAHP BPK-nya tidak ada kerugian negara disitu. Maka dari itu ini merupakan benar-benar yang direkayasa,” tukasnya. (man/han)

Terkait Harga Sewa Medan Mall, Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Pejabat Pemko Medan

MEDAN Mal di Jalan Mt Haryono, Medan. IST

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Aparat penegak hukum diminta untuk segera memeriksa pejabat Pemko Medan terkait harga sewa Medan Mall yang dinilai tidak wajar ataupun tidak sesuai aturan.

“Ini sudah tidak benar lagi, dan aparat penegak hukum harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen terkait harga sewa Medan Mall,” ucap Ketua DPD Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Milenial Kota Medan, Dedi Harvisyahari, Senin (2/9/2024).

Ketika ditanya kenapa Pejabat di Pemko Medan harus diperiksa, Dedi menjawab karena Pemko Medan merupakan pemegang kuasa atas aset Medan Mall. Pasalnya, Medan Mall merupakan aset milik Pemko Medan.

“Tidak mungkin Pemko Medan melalui OPD terkait, yakni BKAD tidak tahu tentang sewa menyewa aset Pemko Medan ini,” ujarnya.

Dedi menduga keras ada terjadi gratifikasi dalam konteks sewa menyewa aset Pemko Medan dengan pihak penyewa, dalam hal ini pihak PT MMD ( Medan Megah Development).

Sebab diketahui, proses perpanjangan sewa menyewa lahan ini tidak melalui tender, sehingga diduga terjadi gratifikasi/KKN.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah bersama Anggota Komisi Mulia Syahputra Nasution, melakukan peninjauan ke gedung Medan Mall di Jalan M.T Haryono, Kecamatan Medan Barat, Selasa 13 Agustus 2024.

Anggota dewan, Mulia Syahputra Nasution mengaku tidak habis pikir dengan keputusan Pemko Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang menyewakan Medan Mall kepada PT. Medan Megah selama tiga tahun (November 2023 – November 2026) dengan nilai Rp 35 miliar.

Mulia menilai, harga sewa itu terlalu kecil bila melihat besarnya potensi yang terdapat pada Medan Mall yang merupakan aset milik Pemko Medan tersebut.

“Melihat besarnya potensi di Medan Mall, tentunya harga sewa Rp 35 miliar tersebut sangat kecil dan tidak wajar,” ucap Mulia.

Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, harga sewa yang terlalu kecil tersebut bisa terjadi karena BKAD Kota Medan tidak melakukan tahapan appraisal (penilaian) terlebih dahulu terhadap harga sewa yang pantas untuk Medan Mall.

Berkaitan dengan kasus itu, Garuda Merah Putih Community Sumut dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjukrasa dan Mapoldasu, dengan desakan agar Walikota Medan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) segera diperiksa karena diduga kuat melakukan tindakan yang merugikan negara.(map/han)