29 C
Medan
Tuesday, April 7, 2026
Home Blog Page 49

Kawal Pembangunan Berintegritas, Pemko Medan Perkuat Kerja Sama

FOTO BERSAMA: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Wass, foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sujana Angsar dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusuf Darmaputra.
FOTO BERSAMA: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Wass, foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sujana Angsar dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusuf Darmaputra.

MEDAN-Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan untuk mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai aturan dan berintegritas.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemko Medan dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan Tentang Penanganan dan Penyelesaian Persoalan/Kasus Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Yang Dihadapi Pemerintah Kota Medan, di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (10/2/2026).

Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dilakukan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sujana Angsar dan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusuf Darmaputra.

Kerja sama ini merupakan komitmen Pemko Medan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya nyata menyatukan visi dan cara pandang dalam menyelesaikan kompleksitas persoalan Kota Medan. Dengan luas wilayah mencapai sekitar 265 kilometer persegi dan jumlah penduduk yang besar, Medan menjadi salah satu dari sedikit kota di Indonesia yang memiliki dua kejaksaan negeri—sebuah cerminan besarnya tantangan dan keragaman persoalan yang dihadapi.

“Medan bukan kota dengan persoalan sederhana. Ada sejarah, perbedaan pandangan, hingga dinamika pembangunan yang menuntut kehati-hatian dan profesionalisme tinggi,” kata Rico Waas didampingi Sekda Wiriya Alrahman, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Inspektorat dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah.

Menurut Rico Waas, setiap pembangunan yang dilakukan bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi juga harus dapat dipertanggungjawabkan di masa depan, terutama kepada generasi berikutnya. Oleh karena itu, seluruh proses pembangunan harus dijalankan dengan administrasi yang benar dan sesuai aturan.

Pemko Medan, lanjut Rico Waas, mengedepankan prinsip kehati-hatian sejak tahap perencanaan, pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan proyek. Pemerintah juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terbuka dan aktif berkonsultasi dengan kejaksaan apabila menghadapi persoalan hukum atau administrasi.

“Kita bukan pihak yang saling berhadapan. Pemerintah, kejaksaan, kepolisian, dan seluruh unsur terkait adalah satu kesatuan dalam membangun kota ini,” tegas Rico Waas.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Pemko Medan juga menyinggung berbagai proyek strategis nasional yang tengah dan akan dilaksanakan di Kota Medan, seperti program Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di kawasan Marelan, pembangunan Bus Rapid Transit (BRT), hingga proyek infrastruktur yang didukung World Bank.

“Seluruh program tersebut dinilai membutuhkan pendampingan hukum yang kuat agar pelaksanaannya berjalan aman dan akuntabel,” ujar Rico Waas.

Ia juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat, namun tetap dilakukan secara proporsional dan berdasarkan mekanisme yang berlaku. Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan kehadiran negara yang responsif sekaligus adil.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Medan menegaskan bahwa integritas pimpinan akan membentuk mentalitas masyarakat. Jika pemerintah memberi contoh yang baik, masyarakat pun akan terdorong untuk lebih tertib, patuh aturan, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Hal ini sejalan dengan semangat pemerintahan yang bersih dan berintegritas sebagaimana ditekankan Presiden RI Prabowo Subianto. Oleh karena itu Rico Waas mengajak seluruh pihak untuk menjaga profesionalisme dan komitmen pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah saatnya kita membuktikan bahwa pemerintahan bisa bersih dan profesional. Dengan integritas, kolaborasi, dan komunikasi yang baik, saya yakin Kota Medan bisa bergerak ke arah yang lebih maju dan berkembang,” pungkas Rico Waas.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar menegaskan komitmennya untuk bersama Pemerintah Kota Medan dalam mengawal pembangunan dan memajukan Kota Medan demi kepentingan masyarakat. Ridwan Sujana juga menyatakan kesiapan Kejaksaan Negeri Medan untuk terus berkoordinasi serta berdiskusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan yang dihadapi kota ini.
“Dalam proses pembangunan yang kompleks, potensi permasalahan tetap ada. Namun hal tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antar instansi. Kejaksaan tidak akan ragu menindak pejabat atau pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, namun tetap mengedepankan dialog dalam penyelesaian persoalan pembangunan,” tegasnya.

Terkait integritas internal, Ridwan Sujana menegaskan tidak mentoleransi anggotanya yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Ia mempersilakan semua pihak untuk melapor langsung jika menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kejaksaan.

“Saya tidak pernah mengizinkan anggota melakukan hal-hal yang tidak sesuai aturan, apalagi untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Yusuf Darmaputra menegaskan komitmennya untuk mendukung dan mengawal pembangunan Kota Medan melalui peran strategis Jaksa Pengacara Negara (JPN), tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga pada pendampingan dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya tugas kejaksaan tidak terbatas pada persidangan. JPN memiliki peran luas, mulai dari pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, legal drafting, hingga penanganan perkara litigasi dan non-litigasi.

“Peran kejaksaan jauh lebih luas dari sekadar persidangan. Melalui JPN, kami siap memberikan pendampingan hukum sejak awal perencanaan agar kebijakan dan program pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelas Kajari Belawan. (map/ila)

Menata Rumah, Menumbuhkan Kebaikan di Bulan Ramadan #mulaidariINFORMA

Medan, SUMUTPOS.CO INFORMA LIVING PLAZA MEDAN , Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, rumah kembali menjadi pusat dari banyak momen bermakna, tempat berkumpul, berbagi, dan menikmati waktu bersama, sekaligus ruang awal tumbuhnya kebaikan yang dijalani bersama keluarga.

Di bulan Ramadan ini, menghadirkan suasana hunian yang lebih nyaman menjadi bagian dari upaya menyempurnakan setiap momen berpuasa. Menjawab kebutuhan tersebut, INFORMA, inspirasi furnitur dan gaya hidup terlengkap untuk hunian dan bisnis di bawah PT Home Center Indonesia, resmi menghadirkan rangkaian program menarik untuk menyambut momen puasa, yang berlangsung hingga Kamis, 16 April 2026.Program ini hadir sebagai inspirasi kebaikan dalam menghadirkan suasana rumah yang nyaman untuk menjalani ibadah di Bulan Ramadan.

Bertha Hapsari, Vice President of Marketing Communication INFORMA,mengungkapkan, “Berbagai momen kebersamaan di rumah kerap menjadi titik awal hadirnya kebaikan di bulan Ramadan. Menyiapkan sahur dan menyambut waktu berbuka puasa adalah momen yang selalu dinanti dan hadir setahun sekali. Momen berharga ini layak dirayakan dengan suasana rumah yang terasa lebih nyaman dan mendukung kebersamaan. Mulai dari ruang tamu, ruang kerja, hingga area menyiapkan hidangan, sentuhan yang tepat dapat menghadirkan kenyamanan dalam setiap kebersamaan. Seluruh inspirasi tersebut dapat di #mulaidariINFORMA”

Ciptakan Spot Ngabuburit Favorit  

Di bulan Ramadan, waktu menunggu berbuka menjadi momen berharga untuk beristirahat dan menikmati kebersamaan di rumah. INFORMA Clove Recliner Fabric 1 Seater dengan ottoman terpisah menjadi pilihan ideal untuk duduk santai hingga rebahan, menemani momen ngabuburit sambil melepas penat. Dengan posisi yang fleksibel dan balutan kain fabric yang hangat, membuat kenyamanan tetap terasa hingga azan magrib tiba.

Seiring aktivitas Ramadan yang tetap berjalan, tubuh dan pikiran juga perlu beradaptasi dengan ritme kerja yang berbeda saat menjalani hari sambil berpuasa. Untuk menjaga fokus tetap terjaga, Gaming Chair Uranus hadir dengan desain kursi tinggi yang menopang tubuh secara ergonomis, dilengkapi pengatur ketinggian serta pijakan kaki yang dapat disesuaikan, membantu mengurangi rasa lelah meski duduk dalam waktu lama.

Menyiapkan Sajian Khas yang Dinanti

Momen berbuka puasa menjadi waktu yang paling dinantikan setelah seharian beraktivitas dan menjalankan ibadah puasa. Dimulai dari proses menyiapkannya di dapur yang nyaman, dengan Hector Cookware Set berlapis marble premium yang memudahkan memasak aneka menu berbuka, dari tumisan hingga masakan berkuah, dengan panas yang merata dan gagang ergonomis yang nyaman digunakan. Sajian berbuka puasa terasa belum lengkap tanpa kehadiran hidangan manis.

Untuk menyiapkannya, Standing Mixer Darrel dari KELS hadir sebagai asisten dapur andal dalam mengolah adonan kue, takjil, maupun hidangan pelengkap berbuka lainnya, dengan beragam pilihan kecepatan dan aksesori yang membantu proses memasak menjadi lebih efisien dan nyaman. Sajikan makanan dengan elegan menggunakan Sana Serving Bowl with Rack berdesain minimalis membuat hidangan lebih stand out dan menggugah selera.

Makan Bersama Momen Terhangat Saat Ramadan

Momen makan bersama menjadi salah satu yang paling dinantikan selama bulan suci Ramadan. Meja makan pun hadir sebagai tempat berlabuhnya kebersamaan saat sahur dan buka puasa, di mana setiap hidangan istimewa disajikan untuk dinikmati bersama keluarga dan orang terdekat. Dining Set Dutton hadir sebagai pilihan tepat dengan tampilan motif marmer pada permukaan keramik, menghadirkan kesan elegan.

Material keramik ini tidak hanya mempercantik ruang makan, tetapi juga unggul karena tahan panas, lebih resisten terhadap goresan, serta mudah dibersihkan dari noda, sehingga praktis untuk penggunaan sehari-hari selama Ramadan. Dilengkapi dengan kursi yang nyaman untuk duduk lebih lama saat sahur maupun berbuka, serta desain yang hemat tempat ketika tidak digunakan, Dining Set Dutton menjaga ruang makan tetap rapi. Perpaduan fungsi dan estetika ini menjadikannya pilihan ideal untuk kebersamaan keluarga sekaligus memberi kesan berkelas saat menyambut tamu.

Sobat INFORMA dapat menikmati beragam keuntungan selama masa Ramadan melalui program Belanja Gratis Pakai Poin INFORMA Rewards untuk mendapatkan beragam produk pilihan dengan menukarkan poin rewards, memberikan nilai lebih melalui penawaran yang lebih hemat dan menguntungkan bagi Sobat INFORMA. Tambah keuntungan dengan gratis kirim dan pasang spesial INFORMA Rewards, serta cicilan 0% hingga 24 bulan yang berlaku selama periode program ini.

Bagi yang belum bergabung menjadi Member INFORMA Rewards, nikmati berbagai keuntungan spesial dengan daftar sekarang melalui link: bit.ly/REGISTRASIINFORMA dan melalui INFORMA Mobile App. INFORMA juga memberi kemudahan bagi Sobat INFORMA untuk mengakses produk dengan praktis & kapan saja melalui website informa.co.id, Mobile App INFORMA atau di ruparupa selaku platform omnichannel Kawan Lama Group. Layanan pelanggan 24 jam juga dihadirkan melalui Whatsapp IVI Assistant (INFORMA Virtual Intelligence) di nomor 081511002000.(rel)

Pemkab Dairi Canangkan Gerakan Indonesia ASRI

RAPAT: Bupati Dairi Vickner Sinaga dan diikuti Wabup Wahyu Daniel Sagala, memimpin rapat secara zoom rencana gerakan Indonesia ASRI, Senin (9/2).(SUMUT POS/istimewa.)
RAPAT: Bupati Dairi Vickner Sinaga dan diikuti Wabup Wahyu Daniel Sagala, memimpin rapat secara zoom rencana gerakan Indonesia ASRI, Senin (9/2).(SUMUT POS/istimewa.)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi akan melaksanakan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI), sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan ramah publik. Gerakan ini merupakan bagian dari sinergi nasional yang diusung pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026.

Bupati Dairi Ir Vickner Sinaga, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar soal kebersihan, tetapi juga untuk meningkatkan daya tarik ruang publik dan pariwisata di Kabupaten Dairi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat yang diikuti Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala serta jajaran pejabat Pemkab melalui zoom meeting, Senin (9/2/2026).

“Gerakan Indonesia ASRI diharapkan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. Kebersihan tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak. Ini tanggung jawab bersama,” ujar Vickner.

Gerakan ASRI akan digelar selama empat hari mulai Selasa (10/2/2026) melalui aksi korve atau bersih massal yang dilaksanakan serentak di seluruh Dairi. Partisipasi akan melibatkan TNI/Polri, Forkopimda, pelaku usaha, komunitas, pelajar, hingga masyarakat umum.

Kegiatan ini mencakup pembersihan sampah secara terpadu, penertiban baliho, iklan, dan poster liar, penataan kabel semrawut, perbaikan jalan berlubang, drainase, serta optimalisasi trotoar.

“Semua elemen masyarakat diharapkan menjadi pelopor pelaksanaan korve secara rutin di daerah masing-masing. Dengan kerja sama yang baik, lingkungan kita akan lebih sehat, nyaman, dan indah,” tambah Bupati Vickner.

Gerakan Indonesia ASRI di Dairi diharapkan menjadi teladan bagi kabupaten lain, sekaligus memperkuat citra daerah yang bersih, tertata, dan mendukung perkembangan pariwisata lokal. (rud/ila)

Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Irwan Perangin-angin Minta Hakim Pertimbangkan Aspek Hukum Lain

MEDAN, SumutPos.co– Upaya hukum mantan Direktur PTPN II Irwan Perangin-angin untuk menghentikan proses persidangan melalui nota perlawanan kandas di meja majelis hakim. Pengadilan Tipikor Medan memutuskan perkara tetap bergulir ke tahap pembuktian.

Ketua Majelis Hakim Muhamad Kasim dalam putusan sela yang dibacakan Senin (9/2) menyatakan, nota perlawanan yang diajukan Irwan lewat kuasa hukumnya tidak dapat diterima. Hakim juga meminta perkara Irwan dan tiga terdakwa lainnya, yakni Askani (mantan Kepala Kanwil BPN Sumut), Abdul Rahim Lubis (mantan Kepala BPN Deli Serdang), dan Iman Subakti (Direktur PT Nusa Dua Propertindo), untuk dilanjutkan. “Eksepsi atau perlawanan terdakwa dan penasihat hukumnya dinyatakan tidak dapat diterima,” kata Kasim.

Majelis hakim menilai keberatan yang disampaikan para terdakwa lebih berkaitan dengan pembuktian, sehingga akan diuji dalam persidangan lanjutan. Sidang berikutnya dijadwalkan Jumat (23/2) dengan agenda pemeriksaan saksi. “Keberatan-keberatan terdakwa dan penasihat hukumnya lebih menyangkut aspek pembuktian dan lebih tepat dipertimbangkan dalam pemeriksaan pokok perkara,” ujar Kasim.

Sebelumnya, jaksa menjerat keempat terdakwa dengan dakwaan korupsi bersamasama yang disebut merugikan negara Rp263,4 miliar. Menanggapi putusan tersebut, Kuasa Hukum Irwan, Fernandes Raja Saor, tetap bersikukuh bahwa kliennya telah bertindak sesuai aturan. “Selama menjabat, Irwan telah melaksanakan tugasnya dengan itikad baik serta memenuhi prinsip kepatuhan hukum dan tata kelola yang benar,” katanya.

Fernandes juga menilai perhitungan kerugian negara oleh konsultan publik keliru dan justru menunjukkan adanya keuntungan selama masa jabatan Irwan. Ia meminta majelis hakim mempertimbangkan aspek hukum lain di luar pidana, termasuk PTUN dan perlindungan konsumen, mengingat banyak warga telah membeli proyek KDM. “Persidangan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, tidak hanya bagi terdakwa, tetapi juga bagi masyarakat luas yang terdampak,” tuturnya. (adz)

Simbol Keberagaman, Pemko Medan Buka Pasar Murah Imlek

BUKA: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Wass, saat membuka pasar murah Imlek di Lapangan Barasokai, Jalan Rahmadsyah Medan.
BUKA: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Wass, saat membuka pasar murah Imlek di Lapangan Barasokai, Jalan Rahmadsyah Medan.

MEDAN-Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili tahun 2026, Pemko Medan menyelenggarakan Pasar Murah di dua titik strategis, yakni di Kecamatan Medan Area (Kelurahan Sei Rengas II) dan Kecamatan Medan Deli (Kelurahan Kota Bangun).

Pasar murah yang berlangsung selama lima hari itu secara resmi dibuka Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, di Lapangan Barasokai, Jalan Rahmadsyah, Medan Area, Senin (9/2/2026).

Melalui pasar murah ini juga, Rico Waas berharap dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari khususnya dalam menyambut tahun baru Imlek.

“Semoga langkah ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, sehingga masyarakat dapat merayakan Imlek dengan berbahagia bersama keluarga yang dicintai,” kata Rico Waas.

Di momen itu, Rico Waas, tidak hanya bicara soal ekonomi, tetapi juga memberikan pesan menyentuh tentang pentingnya menjaga “kehangatan” di tengah perbedaan.

Orang nomor satu di Pemko Medan itu menegaskan bahwa Kota Medan adalah simbol keberagaman yang nyata. Dengan populasi masyarakat Tionghoa mencapai 10-11%, Medan menjadi kota di bagian barat Indonesia yang sangat majemuk.

​”Kalau mau melihat kota yang begitu beragam sebagai simbolnya Indonesia, lihatlah Kota Medan. Kita hidup dengan toleransi, saling menyayangi, dan melindungi. Itulah sejatinya Indonesia,” ujar Rico Waas.

​Rico Waas juga mengatakan jargon “Medan Untuk Semua, Semua Untuk Medan” merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap umat beragama merasa aman dan memiliki kota ini seutuhnya.

“Kami memastikan keamanan dan perlindungan bagi seluruh umat beragama yang ada di Kota Medan, karena itulah makna sejati dari Medan Untuk Semua, dan Semua Untuk Medan,” bilang Rico Waas.

​Menariknya, Rico Waas juga menyoroti fenomena sosial di tahun 2026, dimana teknologi seringkali membuat jarak meski raga berdekatan. Menurutnya, momen Imlek harus menjadi ajang untuk kembali berkumpul secara fisik, bukan sekadar melalui layar ponsel.

​”Sekarang berkumpul itu jadi barang mewah. Kadang kita malas, cukup video call saja. Padahal, bangsa kita kuat karena gotong royong dan kebersamaan, bukan individualis,” tutur Rico Waas.

Pria berkacamata yang terkenal humble ini pun mengimbau para Camat untuk mendata orang tua yang tinggal sendirian agar tetangga dan lingkungan sekitar memberikan perhatian lebih saat perayaan Imlek nanti.

“Saya juga menitipkan pesan kepada Pak Camat untuk mendata orang tua yang merayakan Imlek sendirian. Berikanlah perhatian, ajak tetangga untuk mengunjungi mereka. Itulah bagian dari pelayanan Kota Medan,” pesan Rico Waas.

​Menutup sambutannya, Rico Waas memberikan harapan optimis terkait shio Kuda Api di tahun 2026 ini.

“Kuda itu larinya kencang, gagah, dan penuh semangat. Apalagi ada unsur apinya. Kita berharap semangat ini membawa Kota Medan lari semakin kencang lagi dalam pembangunan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Kadis Koperasi UKM Perindag Kota Medan, Citra Effendi Capah dalam laporannya menjelaskan pasar murah menyambut Tahun Baru Imlek ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat Kota Medan, khususnya etnis Tionghoa dalam memenuhi ketersediaan barang kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan nasional, serta sebagai upaya dalam pengendalian inflasi di Kota Medan.

Dikatakan Citra, pasar murah ini digelar di 2 titik berbeda yaitu di Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area dan Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli dan berlangsung selama lima hari dari tanggal 9 hingga 13 Februari 2026.

“Untuk masyarakat yang berada di Kecamatan Medan Labuhan, Medan Marelan, dan Medan Belawan dapat berbelanja di Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli. Sedangkan untuk yang berada di Kecamatan Medan Kota, Medan Tembung dan sekitarnya dapat berbelanja di Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area,” paparnya.

Pasar murah ini menjual sedikitnya 8 jenis kebutuhan pokok seperti beras dengan kualitas medium, gula pasir, telur, tepung terigu, kacang kupas, mentega, minyak goreng, dan sirup.

Adapun harga kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah setelah disubsidi oleh Pemko Medan di antaranya, beras medium Rp12.100/ kg (harga pasar Rp15.500/ kg), gula pasir Rp15.000/ kg (harga pasar Rp17.500/ kg), tepung terigu Rp8.740/ kg (harga pasar Rp10.500/ kg), telur Rp1.350/ butir (harga pasar Rp1.900/ butir) dan kacang tanah kupas Rp30.400/ kg (harga pasar Rp34.000/ kg).

Kemudian, Minyak Sania 1 Ltr Rp17.700/ liter (harga pasar Rp20.500/ liter), Margarine “Palmia” 200 gram Rp6.400/ pcs (harga pasar Rp9.500/ pcs), Sirup ST Standard Quality 430 ml Rp17.000/ botol (harga pasar Rp18.300/ botol), Sirup ST Raspberry 630 ml Rp18.667/ botol (harga pasar Rp22.000/ botol) dan Sirup PP Standard Quality 520 ml Rp19.500/ botol (harga pasar Rp21.000/ botol). (map/ila)

Gelar FGD Terkait Board of Peace, M Nuh: Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

MEDAN, SumutPos.co- Anggota DPD RI asal Sumatera Utara KH Muhammad Nuh MSP menginisiasi gelaran Focus Group Discusion (FGD) terkait polemik bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace (BoP) buatan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. FGD yang mengangkat tema “Board of Peace, Sebuah Langkah Strategis atau Penyimpangan Mandat” ini digelar di Hotel Putra Mulia, Jalan Gatot Subroto Medan, Minggu (8/2/2026).

Pada pemaparannya, Muhammad Nuh mengatakan, sikap Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina sudah jelas dan sudah tertuang di dalam pembukaan UUD 1945 alinea pertama berbunyi, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka pejajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan”.

Menurut Nuh, dalam menyikapi polemik yang terjadi saat ini, memang dibutuhkan nafas panjang dan perjuangan yang kompleks seperti ini. “Masing-masing kita punya sudut pandang. Saya kurang sepakat kalau kita larut, tapi memang harus kompromis juga. Harapan itu tidak boleh hilang. Persoalan kemenangan itu ada di tangan Allah SWT,” kata Nuh yang juga Dewan Pertimbangan MUI Sumatera Utara ini.

Ia juga berharap, Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam perjuangan rakyat Palestina. Nuh lalu mencontohkan, bagaimana Indonesia telah mengambil peran penting dalam terlaksananya Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 18-24 April 1955 yang diikuti 29 negara.

“Indonesia juga mengambil peran penting dalam perang Bosnia-Sebia, bahkan membentuk panitia untuk mengirimkan bantuan ke Bosnia seperti makanan, obat obatan dan senjata. Peran seperti itulah yang seharusnya dimainkan oleh pemerintah kita saat ini. Memang peran Indonesia dalam mendukung rakyat Palestina ada, tetapi tidak terdepan,” sebutnya.

Sementara Anggota DPR RI periode 2019-2024, Ustad Hidayatullah SE dalam pandangannya mengungkapkan alasan Amerika Serikat membuat PBB tandingan yang bernama Board of Peace. Menurutnya, pembentukan Board of Peace ini karena Amerika sudah kehilangan pamor di PBB, sehingga dengan dibentuknya Board of Peace dapat mengangkat kembali citra Amerika.

“Jangan kita hanya menjadi pelengkap penderita. Intinya, kita harus tetap aktif memperjuangkan kemerdekaan Palestina meskipun ikut serta dalam BoP. Dan kita juga harus punya cara sendiri dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, jangan terbuai dengan BoP atau PBB. Dengan cara kita sendiri, banyak jalan untuk membantu Palestina,” tegas Hidayatullah.

FGD kali ini dihadiri para perwakilan ormas Islam yang ada di Sumatera Utara, seperti Al Washliyah, Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Persis, PUI, Al Itihadiyah, Matlaul Anwar, Syarikat Islam, JPRMI Sumut, KNRP Sumut, KAHMI MEDAN, Pemuda Persis, MUI Sumatera Utara,Yakesma, IZI, Rumah Zakat, Baik Berisik dan beberapa perwakilan Mahasiswa dari BEM USU dan UIN Sumatera Utara. (adz)

Perda Sistem Kesehatan Bakal Direvisi, Agus: RS Wajib Publikasi Ketersediaan Kamar

MEDAN, SumutPos.co- Demi meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, dalam waktu dekat DPRD Kota Medan akan menggodok revisi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Dalam revisi ini, ada beberapa pelayanan rumah sakit yang menjadi perhatian serius DPRD Kota Medan.

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Medan Agus Setiawan ketika menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Halaman Sekolah Bodhicitta, Jalan Selam No 39-41, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Denai, Sabtu (7/2/2026).

Menurut Agus, untuk membahas revisi Perda ini, dia sengaja turun ke lapangan untuk melihat dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit di Kota Medan. “Ternyata, banyak informasi dari masyarakat kalau masih ada rumah sakit yang nakal,” kata politisi muda PDI Perjuangan ini.

Ditegaskan Agus, masyarakat Kota Medan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima dan maksimal, karena sudah melaksanakan kewajiban membayar pajak maupun retribusi kepada pemerintah. “Makanya, pemerintah wajib menyediakan pelayanan kesehatan yang prima. Dan tugas saya sebagai anggota dewan untuk mengawasinya,” ujar Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini.

Agus mengungkapkan, ada beberapa poin yang akan dirumuskan oleh DPRD dalam revisi Perda Nomor 4 Tahun 2012 ini. Pertama, rumah sakit harus menyediakan layar atau monitor untuk publikasi ketersediaan tempat tidur atau kamar di rumah sakit tersebut. “Karena banyak keluhan masyarakat terkait kamar penuh ketika mereka ingin opname,” terangnya.

Kedua, lanjut Agus, ketika masyarakat butuh perawatan darurat, rumah sakit tidak boleh mempersulit. “Penanganan pasien harus jadi prioritas. Jika ada pasien gawat darurat, harus cepat ditangani. Jangan ada lagi alasan, mengurus administrasi dulu baru ditangani,” tegas Agus.

Sementara Kepala Puskesmas Tegal Sari I drg Kartika Angraini mendukung revisi Perda Nomor 4 Tahun 2012 yang akan digodok DPRD Kota Medan. Karena menurutnya, ada beberapa program baru Pemko Medan dalam bilang pelayanan kesehatan yang belum tertuang dalam Perda tersebut.

“Memang Perda ini perlu direvisi, karena sudah banyak yang harus disesuaikan. Semua program yang baru akan masuk dalam perda ini, seperti program UHC dan lainnya,” ujar drg Kartika.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk sering-sering mengecek kesehatan ke Puskesmas, karena di Puskesmas semua pelayanan kesehatan gratis bagi warga Kota Medan. “Di Puskesmas sata ini bapak ibu sudah bisa cek kesehatan gratis (CKG), tidak perlu lagi menunggu hari ulang tahun. Tapi mendaftar dulu melalui aplikasi Satu Sehat. Silahkan datang ke Puskesmas,” ajaknya.

Sosialisasi Perda ini juga dihadiri Camat Medan Denai diwakili Fairuddin Nazrul selalu Kasi PPM, Lurah Tegal Sari Mandala I yang diwakili P Siregar, sejumlah pengurus PAC PDI Perjuangan Medan Denai, dan ratusan masyarakat dari Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Amplas, dan Medan Kota. (adz)

Pesangon Suami Tak Kunjung Dibayar Perusahaan, Istri Mengadu ke Dodi Simangunsong 

MEDAN, SumutPos.co- Tangis Linda pecah, saat dia menyampaikan beban hidupnya kepada Anggota DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong. Pesangon suaminya yang diharapkan dapat untuk menyambung hidup, tak kunjung dibayarkan pihak perusahaan, meski telah memenangkan perselisihan hubungan industrial (PHI).

Sembari meneteskan air mata, Linda menceritakan, sudah dua tahun ini suaminya Rivai Sihombing, tidak bekerja lagi di sebuah perusahaan transportasi yang berkantor di Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas, Kota Medan. Suami yang sudah 24 tahun mengabdi di perusahaan transportasi itu, dipecat karena menolak gajinya dipotong.

“Waktu itu suami saya sakit, jadi sekitar 10 hari tidak masuk kerja. Jadi oleh pihak perusahaan, gaji suami saya dipotong. Suami saya keberatan. Akhirnya dia diberhentikan dari pekerjaannya,” cerita Linda ketika menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah ke-2 Tahun 2026 Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Anggota DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong di Jalan Garu III Kelurahan Harjosari Medan Amplas, Sabtu (7/1/2026).

Menurut Linda, mereka telah memperjuangkan hak-hak suaminya ke Dinas Ketenagakerjaan. “Sudah ada keputusan dari Disnaker. Pihak perusahaan diwajibkan membayarkan hak-hak suami saya dalam tempo 14 hari setelah putusan itu, tapi pihak perusahaan tetap tak membayarkannya,” ujar warga Jalan Garu VI Gang Kutilang ini.

Bahkan, lanjut Linda, masalah ini sudah disidangkan dalam sidang Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan Pengadilan memenangkan suaminya. “Tapi perusahaan tidak juga mau membayarkan. Padahal kami sangat butuh untuk uang sekolah anak saya dan   biaya hidup sehari-hari,” ujar Linda sembari menghapus air mata yang membasahi pipinya.

Untuk itu, Linda sangat berharap agar Anggota DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong dapat membantu agar pihak perusahaan dapat segera membayarkan hak-hak suaminya sebagaimana putusan Disnaker dan Pengadilan.

Menyikapi masalah ini, Dodi Robert Simangunsong merasa prihatin. Dia mengaku akan membantu Linda melalui lembaga DPRD Medan. “Silahkan ibu buat surat pengaduan ke Komisi II DPRD Medan, nanti staf saya akan mendampingi ibu hingga masalah ini selesai,” tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini.

Menurut Dodi, jika sudah masuk pengaduannya ke Komisi II, maka dirinya akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi II dan Ketua Fraksi Partai Demokrat yang duduk di komisi yang membidangi Ketenagakerjaan itu.

“Periode yang lalu saya memang di komisi II, tapi sekarang saya di Komisi III. Begitupun, akan saya koordinasikan agar masalah ini bisa diselesaikan. Karena saya tidak suka janji-janji pemanis bibir saja,” tegasnya.

Sementara Suparmin, warga Jalan Garu III Lingkungan XI, Kelurahan Harjosari I Medan Amplas, mengeluhkan soal penolakan rumah sakit terhadap dirinya yang ingin berobat. “Saya punya penyakit gula, sudah mencapai 600-an gula saya. Waktu mau opname, tidak ada rumah sakit yang mau menerima saya. Alasan mereka tidak ada ruangan,” katanya.

Karena menggunakan kartu BPJS Kesehatan tidak ada yang mau menerima, akhirnya pria paruh baya yang bekerja menarik becak ini mengaku terpaksa berobat sebagai pasien umum. “Baru-baru ini gula saya kambuh lagi, mencapai 700. Itupun saya tidak diterima juga opname pakai BPJS. Akhirnya saya berobat umum, kena biaya 360 ribu,” terangnya.

Untuk itu, Suparmin minta kepada Dodi agar dibantu mendapatkan fasilitas saat berobat dengan BPJS. “Tolonglah dibantu kami yang sakit ini Pak. Kami yanh miskin kesehatan ini tidak diterima berobat,” ujarnya.

Menyikapi ini, Kepala Puskesmas Medan Amplas dr Muhammad Irfan Lubis mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk menanyakan secara pasti alasan rumah sakit yang menolak pasien tersebut. Namun begitu, Irfan menyarankan agar Suparmin datang ke Puskesmas Medan. jika ingin berobat. “Silahkan datang ke Puskesmas, temui saya,” ujarnya.

Dalam sosialisasi Perda ini, hadir juga Plt Camat Medan Amplas Fernanda SSTP, Lurah Harjosari I Fahmi Mais Matondang, perwakilan Dinas Sosial Dimas Alfisyahri, dan ratusan masyarakat dari Kecamatan Medan Amplas, Medan Kota, Medan Area, dan Medan Denai. (adz)

Istri Dibakar Suami Akhirnya Meninggal Dunia

RINGKUS: Tersangka penganiaya istri saat dirungkus Polres Tapsel.
RINGKUS: Tersangka penganiaya istri saat dirungkus Polres Tapsel.

PALUTA- NS (53), yang menjadi korban kekejaman suami HY di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) akhirnya meninggal dunia usai berjuang melewati masa kritis.

Kabar memilukan ini dikabarkan oleh Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yon Edi Winara, Jumat (6/2).

Korban menghembuskan napas terakhir setelah beberapa hari berjuang melawan luka bakar yang dideritanya. “Telah berpulang ke Rahmatullah, korban KDRT pembakaran yang terjadi di Desa Aek Haruaya,” ungkap AKBP Yon Edi Winara melalui kanal resmi Polres Tapsel.

Tragedi ini bermula, Minggu dini hari (1/2). Bermaksud mengakhiri hubungan yang mungkin sudah tak sehat, NS justru menghadapi amuk suaminya, HY (55).

Pemicunya HY tidak terima digugat cerai oleh istrinya.

Puncak emosi, HY menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke tubuh NS dan menyulutkannya api.

NS menderita luka bakar serius yang menutupi sekitar 35 hingga 40 persen tubuhnya.

Sebelum meninggal, NS sempat mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU RSUD Gunungtua. Namun, sebuah keputusan sulit diambil oleh pihak keluarga. Pada Selasa (3/2/2026) malam, NS dibawa pulang dari rumah sakit atas permintaan sendiri dan pihak keluarga, meski kondisi luka bakarnya masih sangat mengkhawatirkan.

Keluarga dikabarkan juga sempat menolak saran medis untuk merujuk korban ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

Saat ini, pelaku HY telah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya di hadapan hukum.(mag-12/azw)