28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 498

KPU Sumut Terjunkan 41.406 Pantarlih Lakukan Coklit untuk Pilkada 2024

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara terjunkan 41.406 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut.

Pantarlih ini akan bertugas selama satu bulan, dimulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Nantinya akan diketahui Dapat Pemilih Tetap (DPT) terbaru, dari Coklit dilakukan.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menjelaskan, para pantarlih tersebut akan melaksanakan pencocokan dan penelitian di 455 kecamatan dan 6.110 kelurahan maupun desa di 33 kabupaten/kota.

“Jumlah tersebut ditetapkan setelah KPU Sumut beserta jajaran melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) dari 33 kabupaten/kota se-Sumut. Dari hasil sinkronisasi pemetaan tempat pemungutan suara terdapat 25.059 TPS,” kata Agus kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu (26/6).

Agus meminta kepada masyarakat, untuk menerima Pantarlih mendatangi rumah warga untuk melakukan Coklit untuk kepentingan dalam tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

“Tentunya, kami sangat berharap masyarakat mau mau menerima petugas pantarlih dalam kepentingan data pemilih Pilkada 2024,” jelas Agus.

Agus mengimbau masyarakat agar membantu meringankan kerja Pantarlih, dalam melakukan Coklit, dengan memberikan dokumen identitas keluarga kepada petugas.

“Jika petugas datang, mohon menunjukan kartu identitas ataupun kartu keluarga, itu sangat mempermudah untuk mendata pemilih untuk Pilkada 2024,” kata Agus.

Agus mengungkapkan bahwa para petugas pantarlih telah mendapatkan bimbangan teknis sebelum melaksanakan tugas pendataan dan penelitian. Hal itu, dilakukan agar mengantisipasi kesalahan yang dapat merugikan masyarakat terkait hak pilih.

“Kami meminta para petugas untuk melakukan dengan cermat dan teliti. Ikuti semua arahan yang sudah diberikan saat bimbangan teknis sebelumnya,” ucap Agus.

Terpisah, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, memperingati Pantarlih untuk menjalani tugas dengan serius dan profesional. Jangan sampai hak pilih masyarakat hilang untuk Pilkada serentak 2024 ini.

“Meskipun pantarlih tidak disebutkan dalam Undang-Undang sebagai penyelenggara. Namun, peran mereka sangat penting dalam proses tahapan pilkada ini, karena menyangkut data pemilih,” ucap Saud.(gus/han)

Rutan Labuhan Deli Berikan Susu kepada Warga Binaan Lansia

TERIMA: Seorang warga binaan Rutan Labuhan Deli yang sudah lansia menerima asupan tambahan berupa susu.

MEDAN LABUHAN, SUMUTPOS.CO- Sebagai bentuk kepedulian terhadap Warga Binaan yang masuk dalam kategori kelompok rentan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli membagikan susu secara rutin kepada Warga Binaan Lanjut Usia (Lansia) Rutan Labuhan Deli, Selasa (25/06/2024).

Dalam pelaksanaannya, pemberian susu ini dilakukan setiap hari dan teratur sejak bulan lalu serta dipantau langsung oleh Petugas atau Staf Rutan Labuhan Deli. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas kebutuhan khusus para lansia yang tinggal di dalam Rutan Labuhan Deli.

Warga Binaan lansia membutuhkan makanan tambahan karena telah melewati berbagai perubahan fisik dan hormonal. Sedangkan dalam susu yang dibagikan mengandung nutrisi yang menjaga kepadatan tulang. Susu yang telah dibagikan dapat meningkatkan daya tahan tubuh dari para warga binaan sehingga tidak gampang sakit dan Lelah.

Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong mengatakan Pembagian susu bagi Warga Binaan lansia ini merupakan wujud nyata Rutan Labuhan Deli dalam pemenuhan hak pelayanan kesehatan bagi kelompok rentan,

“Semoga dengan mengkonsumsi susu tersebut dapat meningkatkan imunitas dan kekebalan dari penyakit dan senantiasa sehat”, ujar Erwin.(mag-1/han)

Sekda Langkat Ikuti Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan

PELUNCURAN: Forkopimda di Langkat mengikuti peluncuran digitalisasi pelayanan perizinan penyelenggaraan yang diresmikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.Diskominfo Langkat/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Langkat, Amril mengikuti peluncuran digitalisasi pelayanan perizinan penyelenggaraan yang diresmikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Jakarta Selatan. Amril mengikuti kegiatan tersebut melalui zoom meeting bersama unsur forkopimda di Kabupaten Langkat, Senin (24/6/2024).

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menjelaskan banyak terdapat objek wisata yang bagus di Indonesia. Karenanya, Jokowi meminta agar Indonesia dapat terus meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara dengan jumlah besar.

Caranya, dengan menggelar banyak kegiatan level internasional. Seperti konser hingga ajang kompetisi pada bidang olahraga.

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta untuk dapat memberikan kemudahan perizinan oleh pemerintah dan kepolisian. Percepatan perizinan dalam penyelenggaraan event di Indonesia akan sangat mempengaruhi perputaran ekonomi, baik dari tenaga kerja maupun UMKM.

“Harapan saya, ini bukan hanya website layanan saja, tetapi benar-benar memberikan kemudahan dan kepastian sehingga lebih terbuka transparansi dan lebih murah,” ujar Jokowi. (ted/han)

PLN UID Sumatera Utara Terapkan Core Value AKHLAK Lewat Gelar Bakti PDKB

Secara simbolis General Manager PLN UID Sumatera Utara Saleh Siswanto menyematkan helm dan rompi kepada pasukan elite PDKB dalam bakti PDKB dan gerebek penyulang (24/6).

MEDAN – Dalam menghadirkan pasokan listrik yang andal, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara gelar bakti PDKB sebagai penerapan core value AKHLAK yakni Kolaboratif.

Gelar PDKB dan gerebek penyulang dipimpin langsung oleh General Manager PLN UID Sumatera Utara di halaman parkir PDKB Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan Utara, pada Senin (24/6/2024).

Dalam arahannya, General Manager PLN UID Sumatera Utara Saleh Siswanto menyampaikan PLN terus berupaya menghadirkan listrik yang andal kepada pelanggan. Hal tersebut tidak terlepas dari upaya PLN melakukan pemeliharaan secara preventif dan korektif pada jaringan distribusi 20 KV dalam keadaan bertegangan.

“Ditargetkan sebanyak 80 titik pekerjaan pemeliharaan preventif dan korektif akan dilaksanakan sebanyak 46 pasukan Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) gabungan dari PLN UP3 Medan, UP3 Medan Utara, UP3 Binjai, UP3 Lubuk Pakam dan UP3 Pematang Siantar. Dari kegiatan ini PLN berpotensi menyelamatkan sebanyak 302 Megawatt hour (Mwh),” ungkap Saleh.

Ia menambahkan, kegiatan gerebek penyulang dan bakti PDKB bertujuan untuk meningkatkan keandalan jaringan dengan tetap mengutamakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

“Hingga bulan Juni 2024, PLN telah melakukan pemeliharaan secara preventif dan korektif sebanyak 1.153 titik pekerjaan. Dari pekerjaan tersebut, PLN berhasil menyelamatkan sebanyak 6.090 Megawatt hour (Mwh),” ucap Saleh.

Pada kesempatan yang sama, Saleh menyempatkan untuk memeriksa peralatan yang akan dipergunakan oleh pasukan elit PDKB. Hal ini untuk memastikan peralatan yang digunakan dalam kondisi baik/aman untuk dipergunakan. (ila)

Sultan Deli Tuanku Aji Doakan Rico Waas Peroleh Terbaik di Pilkada Medan 2024

SILATURAHMI: Bacalon Wali Kota Medan, Rico Waas saat bersilaturahmi dengan Sultan Deli ke-14, Sultan Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam Shah di Istana Maimun, Kota Medan.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jelang Pilkada Medan 2024, Bacalon Wali Kota Medan, Rico Waas mengunjungi dan bertemu dengan Sultan Deli ke-14, Sultan Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam Shah atau Tuanku Aji untuk bersilaturahmi dan memohon doa serta dukungan.

Dalam pertemuan berlangsung di Istana Maimun, Jalan Brigjend Katamso, Kota Medan, Selasa (25/6). Tidak lepas Tuanku Aji mendoakan keponakan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh itu, mendapat hasil terbaik pada kontestasi Pilkada Medan 2024 mendatang.

“Kami dari Kesultanan Deli sangat antusias dan terkesan karena dikunjungi oleh Bacalon Wali Kota Medan, Rico Waas. Tentunya saya beserta Kesultanan Deli mendoakan yang terbaik buat Bang Rico Waas, dan Kota Medan yang kita cintai ini,” ucap Tuanku Aji saat diwawancarai wartawan, usai pertemuan tersebut.

Bagi pria kelahiran 1998 itu, sosok Rico Waas adalah orang yang sangat antusias dan peduli dengan kebudayaan. Selain itu, hubungan antara mereka telah lama terjalin karena orang tua Rico Waas juga memiliki hubungan yang sangat baik dengan keluarga besar kesultanan.

“Bapak bang Rico Waas (alm Jhonny Waas) ini tokoh masyarakat yang hubungannya sudah sangat baik, sama keluarga besar kita. Makanya saya menyambut baik pertemuan ini,” kata Tuanku Aji.

Tuanku Aji mengungkapkan, bahwa Rico Waas merupakan sosok pemimpin peduli dengan kebudayaan. Termasuk bagaimana budaya di Kota Medan, terus dibudayakan hingga ke anak cucu nantinya.

“Diskusi kami tadi full soal budaya. Termasuk bagaimana cara mempromosikan budaya yang ada di Medan. Kemudian mempromosikan Kota Medan,” kata Tuanku Aji.

Sementara itu, Rico Waas mengatakan, kedatangannya bertemu Tuanku Aji untuk berdiskusi tentang kebudayaan Melayu. Sebab, hal ini akan menjadi perhatian utama dirinya ke depan.

“Selain meminta doa dari Tuanku Aji, kami juga berdiskusi bagaimana mengembangkan budaya Melayu, terutama di Kota Medan. Nantinya ada strategi-strategi supaya budaya Melayu semakin baik lagi di kota ini,” kata Rico Waas.(gus/han)

Sidang Perdana Gugatan PT JBI Sebesar Rp642 Miliar Digelar, Hakim Singgung Perdamaian

SIDANG: Majelis hakim PN Medan menyidangkan perdana gugatan terhadap PT JBI, Selasa (25/6/2024).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sidang perdana perkara gugatan PT Jaya Beton Indonesia (JBI) sebesar Rp642 miliar digelar di Ruang Sidang Cakra 5 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (25/6/2024).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan gugatan. Dalam kesempatan itu, Lenny Megawaty Napitupulu selaku Ketua Majelis Hakim menyinggung perihal perdamaian antara pihak penggugat dengan tergugat.

“Kemarin mediasi gagal, tapi begitupun masih terbuka pintu perdamaian sebelum putusan dibacakan (Majelis Hakim),” ucapnya di persidangan.

Setelah itu, Hakim Lenny pun bertanya kepada kuasa hukum penggugat, Riky Poltak Daniel Sihombing, terkait apakah dalam gugatannya ada perubahan atau tidak.

Mendengar pertanyaan itu, Riky pun menjawab gugatan tidak ada perubahan. Kemudian, tak lama berselang, Hakim pun menunda persidangan hingga Selasa (9/7/2024) depan.

Adapun gugatan yang dimaksud, yaitu meminta supaya majelis hakim PN Medan untuk menerima dan mengabulkan seluruhnya gugatan yang diajukan.

Kemudian, menyatakan perbuatan tergugat yang menguasai dan menguasai objek perkara milik para penggugat tersebut merupakan PMH. Selain itu, penggugat juga meminta Hakim untuk menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan atas harta benda milik PT JBI selaku ergugat, baik bergerak maupun tidak bergerak yang diajukan dalam persidangan pemeriksaan gugatan ini.

Selanjutnya, meminta Hakim supaya menyatakan penggugat adalah pemilik yang sah dari objek perkara seluas + 128.344,35 m2 atau + 12,83 Ha yang terletak di Jalan Takenaka Lingkungan VI/VII, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Tak sampai itu, penggugat juga meminta kepada Majelis Hakim supaya menyatakan segala surat-surat yang timbul atas objek perkara adalah tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Kemudian juga memohon kepada Hakim supaya menghukum tergugat untuk menyerahkan atau mengosongkan objek perkara dalam keadaan kosong dan sempurna kepada para penggugat.

Lalu, meminta Hakim supaya menyatakan pihak tergugat untuk membayar secara tunai dan seketika ganti kerugian kepada para penggugat, baik materiel maupun immateriil dengan total sebesar Rp642.221.075.000.

Penggugat juga meminta kepada Hakim menghukum tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp100 juta, untuk setiap bulannya keterlambatan atas kelalaian menyerahkan atau mengosongkan objek tanah perkara tersebut dan menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada perlawanan, banding, kasasi ataupun upaya hukum lainnya.

Diketahui, PT JBI diduga melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) dengan menguasai lahan milik ahli waris seluas 13 hektare (ha) selama 20 tahun. Tak terima dengan itu, Lindawati dan Afrizal Amris pun menggugat ke PN Medan.

Adapun besaran jumlah kerugian materiel yang ditaksir dalam nilai jual objek pajak (NJOP) tersebut, yakni mencapai Rp642.221.075.000. (man)

Tingkat Kualitas BPR, Perbarindo Sumut Gelar Pelatihan Aplikasi SIPRo, SIPTKS dan SIP2RBB

PELATIHAN: Perbarindo Sumut gelar pelatihan Aplikasi SIPRo, SIPTKS dan SIP2RBB.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat (PERBARINDO) Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan Pelatihan Aplikasi SIPRo, SIPTKS dan SIP2RBB untuk tingkat kualitas Direksi dan Karyawan Bank Perekonomian Rakyar (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Adapun Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Pertama pelatihan upgrade Aplikasi Digital SiPRo dan SIPTKS untuk Menyusun dan menyiapkan laporan Profil Risiko dan Tingkat Kesehatan BPR-BPRS, berlangsung 24-25 Juni 2024, dengan pelatihan Aplikasi Online Sistem Informasi Pelaksanaan dan Pengawasan Rencana Bank (SIP2RBB) berbasis teknologi Digital.

Kegiatan ini bertempat di Hotel Grand Central Premiere, Jalan Putri Merak Jingga No.3A Medan, dengan menghadirkan narasumber dari Creva Business Consulting, Fernando.A.Siahaan, S.E., M.M. yang juga dihadiri dan dibuka langsung oleh Bapak Bone Quary Kepala Bagian Pengawasan Perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan mewakili Otoritas Jasa Keuangan.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang diwakili Kepala Bagian Pengawasan Perbankan Lembaga Jasa Keuangan, Bone Quary mengharapkan agar peserta pelatihan ini dapat menyerap apa yang disampaikan oleh narasumber.

“Sebetulnya ini cukup baik, apalagi BPR-BPRS sekarang ini untuk menghitung nilai kita tidak lagi pake manual, kalau tidak ada alat bantu oleh sistem yang memadai nanti akan repot,” kata Bone saat membuka acara pelatihan tersebut.

Bone mengatakan, dalam Bank umum biasanya anggaran untuk menghitung nilai itu bisa mencapai ratusan miliar. Tapi dengan adanya pelatihan yang diadakan Perbarindo Sumut ini diharapkan dapat mempermudah BPR-BPRS.

Ketua DPD Perbarindo Sumut, Hardey Sabar Silaban mengatakan, bahwa Perbarindo terus berupaya melakukan kegiatan peningkatan kapasitas bagi karyawan dan direksi BPR-BPRS di Sumut.

Dia mengatakan, pelatihan yang berlangsung ini juga mengacu pada POJK nomor 3 tahun 2022 dan POJK nomor 15 tahun 2021. “Semoga para peserta menyimak dan menyerap ilmu-ilmu yang di sampaikan narasumber,” kata Hardey.

Sementara itu, Sekretaris Perbarindo Sumut, Mery Sulianty Sitanggang melaporkan bahwa pelatihan ini dilaksanakan untuk membantu BPR-BPRS dalam membuat dan menyiapkan laporan-laporan wajib ke OJK. Pelatihan ini diikuti oleh 17 Peserta di hari Pertama dan 13 Peserta di hari Kedua yang berasal dari 14 BPR di Sumut.

“Digitalisasi pelaporan akan sangat membantu BPR baik dari sisi risiko kesalahan maupun waktu dibanding selama ini lebih banyak dilakukan secara manual. Pelaporan yang baik otomatis akan meningkatkan tata Kelola BPR yang lebih baik sehingga industri BPR-BPRS kedepannya akan lebih sehat dan memiliki daya saing tinggi”, ujar Mery.

Turut hadir pada saat Pembukaan tersebut Pengurus DPD Perbarindo Sumut antara lain Adi Junianto dan Hamonangan J.Gultom.(gus)

Sidang Penganiayaan Mahasiswi di Mal Center Point, Hakim Tegur Ibu Terdakwa

SIDANG: Agung Mangapul Beston Siagian tedakwa kasus penganiayaan mahasiswi, menjalani sidang di PN Medan, Selasa (25/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Sidang penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di parkiran Mal Center Point yang sempat viral di media sosial mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Beragendakan keterangan saksi itu, hakim menegur ibu terdakwa yang menjadi saksi karena dinilai tak kooperatif.

Awalnya hakim menanyakan kepada korban yang bernama Jenettha Laurensiadari bagaimana penganiayaan itu terjadi yang dilakukan terdakwa bernama Agung Mangapul Beston Siagian.

Jenettha mengatakan, awal penganiayaan itu berawal dari korban melihat adanya pesan whatsapp yang masuk ke handphone milik Agung dari seorang wanita. Melihat itu, kemudian Jenettha mencoba menanyakannya. Sebab, Agung dan korban merupakan sepasang kekasih.

Saat ditanyakan hal tersebut, dijelaskan Jenettha, Agung langsung melakukan penganiayaan kepadannya. Ketika itu, korban sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri.

“Masuk pesan ada perempuan lain, terus saya tanyakan dan Agung tidak terima dan langsung memukuli saya di beberapa bagian tubuh saya. Saya ada dicekik, saya ada menjerit saya ada berusaha keluar dari dalam mobil, dan saya ditahan agar tidak keluar. Ada dipukul bagian bibir tiga atau empat kali sampai bengkak,” beber Jenettha di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (25/6).

Ketika itu majelis hakim, menanyakan kepada korban apakah ia ada memukul Agung lebih dahulu atau mengucapkan kata kotor kepada Agung. Namun, korban menjelaskan bahwasanya dirinya tidak ada memulai memukul Agung ataupun mengucapkan kata kotor.

“Saya tidak ada pukul duluan, tidak ada maki-maki. Dia aja langsung melakukan penganiayaan itu karena saya tanya. Kemudian, setelah kejadian itu saya langsung laporkan ke Polsek Medan Timur untuk di visum. Saya sempat di opname sehari saja, karena ada pukul di kepala di ada bedarah,” sambungnya.

Setelah mendengar kesaksian dari Jenettha yang menjadi korban. Giliran saksi Lina yang merupakan ibu dari terdakwa Agung Mangapul Beston Siagian yang dimintai keterangannya.

Saat memberikan keterangan, ibu terdakwa tidak kooperatif ketika menjelaskan kepada majelis hakim. Bahkan ia terlihat sesekali menyela pertanyaan yang diajukan kepada majelis hakim.

Mendengar keterangan dari ibu terdakwa yang tidak kooperatif menjelaskan sampai mana pengetahuanya mengenai penganiayaan itu, majelis hakim mengatakan bahwasanya ibu terdakwa sedang menutupi sesuatu.

“Anda jangan emosi, saya disini hakim. Anda harus mendengarkan perkataan saya dulu. Anda seperti terlihat ada yang ditutupi jadinya, anda sudah disumpah tadikan,” ucap hakim Zufida Hanum.

Belum selesai memberikan kesaksian, melihat orang tua terdakwa yang tidak bisa menjaga emosinya saat memberikan kesaksiannya, majelis hakim pun menyarankan agar ia keluar dari ruang sidang.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Marihot F Sinaga mengungkapkan, pihaknya berharap agar majelis hakim memberikan rasa keadilan dan menghukum terdakwa sebagaimana perbuatan yang dilakukannya terhadap korban.

“Kita berharap agar majelis hakim memberikan keadilan seadil-adilnya, karena kita juga khawatir dengan dakwaan tunggal dari jaksa. Karena itu juga tadi kita dari pihak korban memberikan bukti tambahan seperti sreenshot chat terdakwa kepada korban yang beri ancaman serta foto-foto luka korban yang diduga kuat tidak dilampirkan penyidik kepolisian dalam berkas perkara, sebab sebelumnya sudah kita sampaikan namun diabaikan,” jelasnya.

Pada dakwaan jaksa, kasus ini bermula pada 22 Oktober 2023 sekira pukul 19.30 WIB, korban Jennetha Laurensia sedang berada di dalam mobil yang dikendarai oleh terdakwa Agung Mangapul Beston Siagian dan parkir di parkiran mal Centre Point.

Saat itu keduanya sedang menunggu ibu terdakwa yaitu saksi Lina yang sedang berada di mal Center Point. Kemudian saat itu tiba-tiba masuk pesan di aplikasi whatsapp pada handphone milik terdakwa, korban membaca pesan tersebut yang dikirim oleh seorang perempuan bernama S di kontak handphone milik terdakwa.

Kemudian, korban menanyakan kepada terdakwa dan terjadi cekcok mulut dan mengakibatkan terdakwa emosi dan menampar pipi saksi korban sebelah kiri dengan menggunakan tangan terdakwa lalu saksi korban memegang kedua tangan terdakwa agar tidak memukul saksi korban sambil meminta penjelasan dari terdakwa mengenal wanita bernama Selfi tersebut.

Saat ditanyakan hal itu, terdakwa mengaku tidak mengenalnya kemudian ketika saksi korban akan menelepon perempuan tersebut dari handphone terdakwa, terdakwa berusaha merebut handphone tersebut dari tangan saksi korban.

Ketika itu handphone tersebut jatuh ke lantai mobil sehingga terdakwa marah kepada saksi korban dan langsung memukul wajah korban dengan menggunakan tangannya yang mengenai bagian bibir saksi korban yang mengakibatkan bibir saksi korban bengkak dan mengeluarkan darah.

Tidak hanya memukul, terdakwa juga mencekik leher korban dari belakang dengan menggunakan tangannya dan mengakibatkan saksi korban hampir tidak bernafas dan meronta kemudian terdakwa melepaskan tangannya.

Terdakwa juga mencengkeram tangan saksi korban sebelah kiri dan menindih badan saksi korban menggunakan sikut tangan terdakwa hingga saksi korban menjerit kesakitan lalu terdakwa melepaskan tangannya dan berhenti menindih badan saksi korban.

Korban juga sempat ingin berusaha keluar dari dalam mobil namun ditahan oleh terdakwa sehingga saksi korban tidak bisa keluar dari dalam mobil.

Akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban mengalami luka memar pada sudut mata kiri dengan panjang satu sentimeter, lebar satu sentimeter. Lalu luka memar pada pipi kanan dengan panjang empat sentimeter lebar tujuh sentimeter, bengkak dan memar pada bibir atas dengan panjang dua sentimeter lebar satu sentimeter. (man)

Temukan Kenyamanan Dengan Menikmati Escaada Longstay di The Reiz Suites, Artotel Curated

MEDAN, SUMUTPOS.CO – The Reiz Suites, ARTOTEL Curated kembali hadirkan promo longstay selama bulan Juni sampai dengan Juli 2024 bertajuk “Escapade Longstay”.

“Escapade Longstay” merupakan program promo longstay dimana tamu akan mendapatkan harga spesial untuk tipe deluxe room seluas 100m2 dengan harga Rp 8.050.000 untuk 7 malam dengan benefit tambahan potongan harga untuk layanan laundry sebesar 15 persen dan voucher diskon sebesar 15 persen untuk F&B di cafe The Stepping Stone yang diberikan pada saat tamu checkin.

The Reiz Suites yang berlokasi strategis di Jl. Tembakau Deli No.1 Medan, dan terletak di pusat kota dan dikelilingi tempat hangout, rekreasi dan pusat perbelanjaan, menjadikan pilihan ideal bagi tamu yang ingin menikmati liburan panjang dengan suasana yang berbeda, ditambah akses menuju hotel yang juga sangat mudah dijangkau.

Rizki Apry Ramadhan, Operational Manager The Reiz Suites, ARTOTEL Curated – Medan mengatakan, pihaknya sangat senang bisa menawarkan promo longstay kepada tamu kami.

“Ini adalah cara kami untuk memberikan lebih banyak kenyamanan dan nilai tambah bagi mereka yang memilih untuk menginap lebih lama. Kami percaya bahwa setiap tamu pantas mendapatkan pengalaman menginap yang istimewa, dengan fasilitas lengkap dan layanan terbaik yang membuat mereka merasa seperti di rumah sendiri. “kata Rizky Apry.

Rizky menambahkan, pemesanan kamar dengan promo ini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Artotel Wanderlust yang dapat diunduh di Google Store maupun App Store.

“Terdapat keuntungan tambahan dan eksklusif jika para tamu mendaftar sebagai member Artotel Wanderlust maka tamu akan mendapatkan tambahan diskon sebesar 10 persen untuk setiap melakukan pemesanan kamar dan diskon hingga 15 persen untuk F&B jika melakukan transaksi langsung di aplikasi Artotel Wanderlust untuk pemesanan kamar selanjutnya.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi The Reiz Suites, ARTOTEL Curated – Medan di Whatsapp Official 061-50300603, sebutnya. (rel/han)

Pilkada 2024, KPU Dairi Lantik 912 Pantarlih

SAMPAIKAN: Komisioner KPU Dairi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Asih Firmansyah (kanan) bersama Komisioner KPU, Ridwan Hendra Agustinus Samosir dan Rono Anto Sinaga sampaikan ada pengurangan TPS pada Pilkada Dairi, 27 November 2024 mendatang.RUDY SITANGGANG.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi, Ariyanto Tinendung melalui Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing Desa, melantik sebanyak 912 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Pelantikan Pantarlih telah dilakukan di masing-masing sekretariat PPS, Senin (24/6/2024).

Demikian diterangkan Komisioner KPU Dairi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Asih Firmansyah Solin bersama Komisioner, Ridwan Hendra Agustinus Samosir dan Rono Anto Sinaga, Selasa (25/6/2024).

Pantarlih akan bekerja untuk pemutakhiran dan pencocokan penelitian data pemilih (Coklit) sesuai daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4).

“Selanjutnya, hasil pencoklitan data dimaksud akan dimasukkan ke daftar pemilih sementara (DPS) sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),”ujar Asih.

Teknisnya, kata Asih, diatas 400 pemilih, 2 orang Pantarlih. Dan dibawah 400 pemilih, hanya 1 orang Pantarlih. Dan jumlah DP4 diterima KPU Dairi dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 230.581.

“Sementara DPT Dairi terakhir yakni pada pemilihan anggota legislativ lalu, jumlah DPT sebanyak 227.220 pemilih. Dan pada DP4 itu, jumlah kepala keluarga (KK) Dairi sebanyak 92.585,”ungkap Asih.

Kemudian, pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Dairi, 27 November 2024 mendatang, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) berkurang sebanyak 403 TPS dibanding pemilihan umum (Pemilu) anggota legislativ pada, 14 Februari 2024 lalu.

Adapun jumlah TPS pada Pemilu lalu, sebanyak 938 TPS. Tetapi, pada Pilkada nanti, hanya 535 TPS atau berkurang sebanyak 403 TPS. Pengurangan TPS itu, sesuai regulasi.

“Karena, pada Pemilu lalu, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) maksimal 300 pemilih satu TPS. Sementara, pada Pilkada nanti maksimal 600 pemilih per TPS,”ungkap Asih.(rud/han)