23 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 50

Istri Dibakar Suami Akhirnya Meninggal Dunia

RINGKUS: Tersangka penganiaya istri saat dirungkus Polres Tapsel.
RINGKUS: Tersangka penganiaya istri saat dirungkus Polres Tapsel.

PALUTA- NS (53), yang menjadi korban kekejaman suami HY di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) akhirnya meninggal dunia usai berjuang melewati masa kritis.

Kabar memilukan ini dikabarkan oleh Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yon Edi Winara, Jumat (6/2).

Korban menghembuskan napas terakhir setelah beberapa hari berjuang melawan luka bakar yang dideritanya. “Telah berpulang ke Rahmatullah, korban KDRT pembakaran yang terjadi di Desa Aek Haruaya,” ungkap AKBP Yon Edi Winara melalui kanal resmi Polres Tapsel.

Tragedi ini bermula, Minggu dini hari (1/2). Bermaksud mengakhiri hubungan yang mungkin sudah tak sehat, NS justru menghadapi amuk suaminya, HY (55).

Pemicunya HY tidak terima digugat cerai oleh istrinya.

Puncak emosi, HY menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke tubuh NS dan menyulutkannya api.

NS menderita luka bakar serius yang menutupi sekitar 35 hingga 40 persen tubuhnya.

Sebelum meninggal, NS sempat mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU RSUD Gunungtua. Namun, sebuah keputusan sulit diambil oleh pihak keluarga. Pada Selasa (3/2/2026) malam, NS dibawa pulang dari rumah sakit atas permintaan sendiri dan pihak keluarga, meski kondisi luka bakarnya masih sangat mengkhawatirkan.

Keluarga dikabarkan juga sempat menolak saran medis untuk merujuk korban ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

Saat ini, pelaku HY telah diamankan di Mapolres Tapanuli Selatan. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya di hadapan hukum.(mag-12/azw)

Walhi Soroti Penegakan Hukum Galian C di Langkat, Desak Kapolri dan Kapoldasu Usut Mafia Lingkungan

GALIAN C: Aktivitas galian C diduga ilegal di Kecamatan Bahorok, Langkat.(Istimewa/Sumut Pos)
GALIAN C: Aktivitas galian C diduga ilegal di Kecamatan Bahorok, Langkat.(Istimewa/Sumut Pos)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Walhi Sumut) memberikan catatan tajam terhadap Polres Langkat terkait penindakan Galian C. Hal ini mencuat setelah Satreskrim Polres Langkat dianggap tidak maksimal menindak aktivitas penambangan pasir dan batu di Dusun Seleles, Desa Sematar, Kecamatan Bahorok.

“Penegakan hukum lingkungan di Kabupaten Langkat merupakan salah satu yang terburuk di Sumatera Utara,” ungkap Jaka Kelana Damanik, Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Sumut, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).

Dikatakan Jaka, Walhi Sumut sebelumnya pernah mendampingi masyarakat dalam kasus lingkungan di sektor kehutanan. Dalam pengawalan itu, mereka berhadapan dengan oknum aparat yang diduga menjadi pelindung praktik perusakan lingkungan dan mengintimidasi masyarakat.

“Beberapa kali kami mendampingi warga membuat laporan polisi ke Polres Langkat maupun Polda Sumut, namun tak satupun laporan tersebut ditindaklanjuti sampai tuntas,” beber Jaka.

Menurut Walhi, kasus Galian C yang terus berlangsung mencerminkan lemahnya penegakan hukum di tingkat lokal. “Tidak mungkin dalam rentang waktu panjang, pihak kepolisian tidak mengetahui masuknya alat berat dan truk-truk pengangkut di lokasi galian C. Aktivitas ilegal ini mestinya bisa langsung ditindak tanpa harus menunggu protes warga,” tambahnya.

Walhi Sumut menilai, jika aktivitas galian C ilegal terus berjalan, hampir bisa dipastikan ada oknum tertentu yang menjadi pelindung usaha tersebut. Walhi Sumut bahkan memberi ultimatum kepada Kapolri dan jajaran.

“Apabila aktivitas ilegal seperti galian C terus berlangsung meski telah diprotes warga, kemungkinan besar ada oknum yang menjadi beking. Kami mendesak Presiden, Kapolri, dan Kapolda Sumut untuk melakukan reformasi total dan mengusut mafia lingkungan di tubuh Polda Sumut, termasuk Polres Langkat sampai tingkat Polsek. Jika tidak sanggup menegakkan hukum, lebih baik mundur dan jadi petani saja,” tegas Jaka.

Terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, belum memberikan respons atas konfirmasi wartawan terkait tudingan tersebut. Konfirmasi sudah dilakukan sejak Senin (2/2/2026), tetapi tidak dijawab.

Aktivitas Galian C ilegal ini meresahkan warga setempat, karena menimbulkan dampak signifikan pada lahan mereka, termasuk kerusakan akibat abrasi. Kondisi ini menegaskan kebutuhan penegakan hukum lingkungan yang tegas dan konsisten di Kabupaten Langkat.

Sebelumnya, Polres Langkat meluruskan narasi viral di media sosial terkait dugaan konflik dan penghadangan antara Tim Tipidter Polres Langkat dengan oknum Polsek Bahorok saat penanganan dugaan aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Bahorok. Narasi yang beredar di platform TikTok tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik.

Menanggapi hal itu, Polres Langkat menegaskan tidak pernah terjadi konflik maupun penghadangan antaranggota kepolisian. Polres Langkat menjelaskan, peristiwa yang disalahartikan sebagai penghadangan sejatinya merupakan proses penengahan dan mediasi yang dilakukan aparat kepolisian guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Berdasarkan fakta lapangan, sebelumnya memang ditemukan aktivitas alat berat excavator yang melakukan pengambilan material pasir dan batu dari aliran Sungai Wampu, wilayah pantai Kecamatan Bahorok. Aktivitas tersebut dinilai warga telah mendekati lahan pertanian di Dusun IV Pantai Sampah, Desa Tanjung Lenggang, sehingga memicu kekhawatiran akan abrasi dan kerusakan lahan.

Atas keberatan warga, aktivitas alat berat dihentikan dan masyarakat meminta pihak pengusaha mengembalikan alur sungai ke kondisi semula. Proses ini kemudian ditengahi oleh personel Polsek Bahorok bersama Tim Polres Langkat sebagai langkah preventif untuk mencegah gesekan antara warga dan pihak pengusaha.

“Tidak ada penghadangan, tidak ada konflik. Yang ada adalah langkah humanis dan profesional untuk menjaga stabilitas kamtibmas,” tegas Polres Langkat dalam klarifikasinya.

Hasil pengecekan langsung di lokasi pada Selasa, 27 Januari 2026, petugas tidak lagi menemukan aktivitas galian C yang sedang berlangsung. Namun demikian, Polres Langkat memastikan penanganan perkara tidak berhenti di lapangan semata.

Sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Langkat melakukan pengembangan lanjutan. Pada 29 Januari 2026, petugas menemukan satu unit excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas galian C tersebut di sebuah gudang wilayah Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Selain itu, dua orang turut diamankan untuk dimintai keterangan. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, menegaskan, setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang berkembang di media sosial, ditangani secara profesional dan berlapis.

“Kami melakukan klarifikasi, pengecekan lapangan, mediasi untuk mencegah konflik, hingga pengembangan dan penegakan hukum berdasarkan fakta. Tidak ada pembiaran, tidak ada konflik internal, dan seluruh personel Polres Langkat solid,” tegas Kapolres, Selasa (3/2/2026). (ted/ila)

Dugaan Ada Kebocoran, Realisasi Retribusi Parkir Binjai Tak Capai Target

Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir.
Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir.

BINJAI – Realisasi retribusi parkir di Kota Binjai pada tahun anggaran 2023 dan 2024 kembali menjadi sorotan. Target pendapatan sebesar Rp2 miliar tidak tercapai, bahkan muncul dugaan kebocoran dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

Dari penelusuran wartawan, dua titik utama retribusi parkir berada di Jalan Sudirman dan Jalan Irian. Seorang sumber yang bekerja di lingkungan jukir (juru parkir) membocorkan fakta mengejutkan.

Menurut sumber tersebut, setoran harian jukir awalnya berada di bawah Rp2 juta. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) diduga memberi tekanan agar setoran dinaikkan, dengan ancaman penarikan bet resmi sebagai legalitas bekerja. Setoran di atas Rp2 juta tercatat berlaku dari Senin hingga Kamis, sementara Jumat dan Sabtu lebih rendah. “Itu untuk Jalan Sudirman,” ujar sumber.

Di ruas Jalan Irian, jukir diharuskan menyetor lebih dari Rp1 juta setiap harinya. Dengan perkiraan total dari kedua ruas jalan tersebut, setoran harian berada di bawah Rp4 juta. Sementara penghasilan dari titik parkir lain di kota masih dalam penelusuran.

Meski begitu, realisasi yang dihimpun Dishub Binjai tercatat belum mencapai Rp1 miliar, menimbulkan pertanyaan tentang potensi kebocoran.

Kadishub Binjai Harimin Tarigan, saat dikonfirmasi wartawan menyatakan tengah menyiapkan jawaban. “Terima kasih, saya lagi tugas ke Tebing. Besok saya kirim jawaban setelah masuk kantor,” ujarnya singkat.

Data Dishub mencatat 160 jukir yang berada di bawah 13 koordinator, 11 sipil dan 2 dari perangkat Dishub. Dugaan kebocoran retribusi parkir ini juga mendapat perhatian dari Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, yang menyoroti praktik jukir yang bekerja tanpa penerbitan karcis retribusi.

Persoalan ini sebelumnya juga disoroti Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi. Ia menegaskan bahwa praktik perparkiran yang berjalan tanpa karcis retribusi resmi merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan daerah.

Sementara itu, sorotan tajam datang dari Fraksi Gerindra DPRD Binjai. Fraksi Gerindra meminta Pemerintah Kota Binjai membentuk satuan tugas parkir untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah tersebut.

“Dilihat dari wilayah perkotaannya, Binjai ini mirip dengan Langsa. Tapi ketimpangan pendapatan parkirnya jauh sekali, Langsa itu pendapatan parkir per tahunnya Rp2 miliar, sementara Binjai hanya Rp900 jutaan lebih tiap tahunnya,” ungkap Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir, Jum’at (6/2/2026).

Dia menjelaskan, PAD retribusi parkir dari kurun waktu tahun 2022 sampai 2024 itu tak pernah tembus Rp1 miliar. Saat itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai dijabat Chairin Simanjuntak yang kini sudah duduk pada kursi strategis, Sekretaris Daerah.

Ronggur menilai, jika dihitung pendapatan saban hari dari penerimaan pendapatan per tahun, maka dalam sehari pendapatan parkir di Kota Binjai ini hanya Rp2,6 juta per hari. Sementara Kota Binjai saat ini di setiap sudut terdapat jukir, apalagi di ruas Jalan Sudirman.

Ronggur mendorong agar Pemko segera membentuk satgas perparkiran dengan melibatkan TNI/Polri, Kejaksaan dan DPRD. “Biar kita sama-sama cari solusinya agar pendapatan daerah di sektor parkir meningkat,” serunya.

Sedangkan Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumatera Utara, Abdul Rahim Daulay, Pemko Binjai menelusuri dugaan kebocoran ini. “Dua tahun berturut-turut, realisasi retribusi parkir tidak pernah mencapai target. Ini bukan persoalan teknis biasa, ada indikasi kuat kebocoran yang harus diseriusi,” tegas Rahim.

Ia menambahkan, audit investigatif sangat penting agar uang rakyat tidak terus-menerus bocor tanpa kepastian. Sayangnya, temuan auditor terkait parkir ini tampaknya tidak menjadi perhatian serius legislatif. Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah DPRD Binjai yang dibentuk untuk mendorong peningkatan PAD hingga kini belum menunjukkan kinerja signifikan, padahal hampir setahun sejak pembentukan. (ted/ila)

Mau Scroll FYP Lancar? SIMPATI TikTok Jadi Solusi Bagi Pelanggan

SIMPATI TikTok hadir sebagai paket khusus untuk pelanggan yang gemar nonton atau bikin konten di TikTok dengan kuota hingga 60 GB dan diskon TikTok Shop 12% hingga Rp20.000.
SIMPATI TikTok hadir sebagai paket khusus untuk pelanggan yang gemar nonton atau bikin konten di TikTok dengan kuota hingga 60 GB dan diskon TikTok Shop 12% hingga Rp20.000.

Medan, 6 Februari 2026 – Telkomsel menghadirkan SIMPATI TikTok, paket internet khusus untuk pelanggan yang gemar nonton atau bikin konten di TikTok. Kategori paket ini terdiri Paket SIMPATI TikTok Viewer bagi pelanggan yang suka nonton dan Paket SIMPATI TikTok Streamer untuk yang ingin ngonten, dengan kuota hingga 60 GB & diskon TikTok Shop 12% hingga Rp20.000. 

General Manager Mobile Consumer Business Region Sumbagut Telkomsel, Agung E. Setyobudi, mengatakan “Paket ini kami hadirkan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang saat ini sedang trend menonton maupun membuat konten di TikTok.  Pelanggan bisa menikmati konten tersebut dengan kuota besar, harga terjangkau, dan jaringan unggul. 

Paket SIMPATI TikTok terdiri dari 6 tipe paket dengan 2 kategori, yaitu 3 Paket Viewer mulai dari harga Rp5 ribu dan 3 Paket Streamer mulai dari harga Rp50 ribu. Kuota yang diberikan termasuk kuota internet khusus TikTok dan kuota internet nasional.

Selain kuota besar dengan harga terjangkau, Paket SIMPATI TikTok juga memiliki beragam benefit tambahan, seperti voucher TikTok Shop dan GoPay Coins. Benefit ini dapat diperoleh pelanggan dengan klik link yang dikirimkan melalui SMS atau mengakses Aplikasi MyTelkomsel saat mengaktifkan Paket SIMPATI TikTok.

Paket SIMPATI TikTok berlaku di semua jaringan Telkomsel sesuai lokasi masing-masing. Pelanggan dapat mengaktifkan paket ini melalui Aplikasi MyTelkomsel, UMB *363#, TikTok Shop by Tokopedia, outlet terdekat, atau tsel.id/simpatitiktok.

“Kami berharap pelanggan dapat menikmati paket ini untuk pengalaman digital yang lebih maksimal dan benefit berlimpah,” tutup Agung.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://www.telkomsel.com/SIMPATITIKTOK. (rel)

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

LAYANI: Petugas BPJS Kesehatan saat melayani masyarakat.
LAYANI: Petugas BPJS Kesehatan saat melayani masyarakat.

JAKARTA- Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” ujar Rizzky, pada Rabu (4/2/2026).

Kriteria peserta PBI JK yang bisa mengaktifkan kembali yaitu pertama, peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026. Kedua, jika berdasarkan verifikasi di lapangan, peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin. Ketiga, jika peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.

“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” kata Rizzky.

Rizzky juga menerangkan, untuk mengecek apakah status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, peserta yang bersangkutan dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika perlu informasi atau butuh bantuan, juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU. Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS SATU! terpampang pada ruang publik di rumah sakit tersebut. Masyarakat juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang secara khusus disediakan rumah sakit untuk melayani kebutuhan informasi dan menangani pengaduan pasien.

“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera melakukan pengaktifan kembali. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,” kata Rizzky. (ila)

Aktivis Siap Lapor Kasus Proyek Drainase Parsoburan Toba ke Jaksa dan Polisi

DRAINASE TOBA: Proyek drainase di Silimbat Kecamatan Parsoburan Kabupaten Toba dan foto kanan Aktivis dan Pemerhati Sosial M Abdi Siahaan, beberapa waktu lalu.
DRAINASE TOBA: Proyek drainase di Silimbat Kecamatan Parsoburan Kabupaten Toba dan foto kanan Aktivis dan Pemerhati Sosial M Abdi Siahaan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengamat Sosial dan Pembangunan di Sumut M Abdi Siahaan siap melaporkan kasus dugaan penyimpangan pembangunan drainase oleh Dinas Pengerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) di jalan provinsi Silimbat Kecamatan Parsoburan Kabupaten Toba beranggaran Rp2 miliar lebih ke jaksa dan kepolisian.

Saat ini, Abdi Siahaan sedang menggalang berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama melaporkan dugaan kecurangan dalam pembangunan proyek drainase di bawah naungan UPT Tarutung Tapanuli Utara (Taput) Dinas PUPR Sumut itu.

“Apalagi kemarin Kepala Dinas PUPR Sumut, Hendra Siregar sudah memberikan pernyataan kepada wartawan untuk mempersilahkan melaporkan proyek drainase di Silimbat Kecamatan Parsoburan Kabupaten Toba jika ada menemukan penyimpangan ke aparat penegak hukum (APH),” tegas pria yang akrab disapa Wak Genk ini, Kamis (5/2).

Menurut Wak Geng, ada pun permasalahan pembangunan itu seperti fisik drainase diduga masih menggunakan bahan yang lama. Artinya, tidak sepenuhnya menggunakan material yang baru.
Kemudian katanya lagi, proyek drainase yang diperkirakan sepanjang 2 kilometer itu, baru selesai dikerjakan sekira sepanjang 450 meter, dan itupun tampak amburadul.

“Padahal anggaran Rp2 miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2025 itu sudah dikucurkan 86 persen, tapi sekarang proyek terkesan terbengkalai,” tandasnya.

Menurut Wak Genk, kontraktor dari CV Putri Sihusapi Gemilang dari Helvetia Kota Medan yang menangani proyek kontrak 20 Oktober 2025 lalu itu, sepertinya mengerjakannya asal jadi. Apalagi lanjutnya, ditilik dari kontrak kerja seharusnya pengerjaannya sudah masuk finishing pada akhir Desember 2025 lalu.

“Kenyataannya bisa kita lihat di lapangan hasil dari pengerjaan drainase itu, jika dari fisik bangunan bisa kami simpulkan mutu bahan bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi Standar Nasional Indonesia atau SNI dari PU,” terangnya.

Memang sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Pengerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Sumatera Utara (PUPR Sumut) Hendra Siregar mempersilahkan melaporkan permasalahan proyek drainase di lintasan jalan provinsi Silimbat/Parsoburan Kabupatan Toba yang beranggaran Rp2 miliar lebih ke aparat penegak hukum (APH). Hendra Siregar mengakui bahwa proyek drainase hampir sepanjang 2 kilometer dan yang dikerjakan 450 kilometer (km) itu sudah dibayar 86 persen dari anggaran yang ditetapkan; Rp2 miliar lebih. Sedangkan 14 persen lagi biaya untuk pemulihan.

“Kalau ada terjadi tidak sesuai aturan akan dilakukan pemeriksaan tim inspektorat dan BPK,” tegas Hendra Siregar didampingi Kabid Perencanaan PUPR Sumut, Harry Rizal Hasibuan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Rabu (28/1) kemarin. Kepala UPT Tarutung Pahala Panjaitan yang dihubungi tentang proyek drainase ini belum juga memberi keterangan. (azw)

Kelurahan Mangga Tampil Gemilang, Sabet Juara Umum MTQ ke-59 se-Kecamatan Medan Tuntungan

JUARA: Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan meraih Juara Umum MTQ ke-59 se-Kecamatan Medan Tuntungan.
JUARA: Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan meraih Juara Umum MTQ ke-59 se-Kecamatan Medan Tuntungan.

MEDAN – Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, tampil gemilang dengan meraih Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59 tingkat Kecamatan Medan Tuntungan. Ajang bergengsi tersebut berlangsung di Masjid Iklab, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kemenangan Tani, pada 28 Januari 2026.

Keberhasilan ini disambut penuh rasa syukur dan kebanggaan oleh Lurah Mangga, Fery Arapenta Tarigan, yang menilai prestasi tersebut merupakan buah dari kerja keras para qori dan qoriah serta dukungan masyarakat.

“Dengan tekad datang untuk bersilaturahmi dan pulang membawa prestasi, qori dan qoriah Kelurahan Mangga tampil penuh semangat di MTQ Kecamatan Medan Tuntungan,” ujar Fery kepada Sumut Pos, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, raihan juara umum tidak datang secara instan. Para peserta telah menjalani latihan intensif disertai doa dan dukungan penuh dari masyarakat Kelurahan Mangga.
“Keberhasilan ini murni hasil kerja keras dan latihan para peserta, ditambah dukungan dan doa seluruh masyarakat Kelurahan Mangga,” ungkapnya.

Fery juga menyebutkan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari peran dan arahan Camat Medan Tuntungan, Berani Perangin-angin, yang secara konsisten mendorong kelancaran dan kualitas pelaksanaan MTQ tingkat kecamatan.
“Tanpa arahan dan bimbingan Pak Camat, tidak mungkin kami bisa meraih hasil maksimal seperti ini,” tambahnya.

Ke depan, Fery berharap prestasi tersebut dapat menjadi pemantik semangat untuk melahirkan lebih banyak qori dan qoriah berprestasi dari Kelurahan Mangga.

Ia menegaskan komitmen pihak kelurahan untuk terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan. “Untuk melahirkan qori dan qoriah unggul, pembinaan akan terus kita lakukan,” pungkasnya.

Adapun qori dan qoriah Kelurahan Mangga yang berhasil mengukir prestasi pada MTQ Kecamatan Medan Tuntungan yakni Insyiha Salsabila Hasibuan (Juara II kategori Anak-anak Putri), Alfi Nur Ramadhan (Juara I kategori Anak-anak Putra), Ahmad Khoir (Juara II kategori Remaja Putra), serta Siti Rahima yang tampil sebagai Juara I kategori Dewasa Putri.

Diketahui, Kelurahan Mangga merupakan kelurahan dengan jumlah penduduk terbanyak di Kecamatan Medan Tuntungan, dengan total lebih dari 32 ribu jiwa. Wilayah ini juga dikenal sebagai kawasan dengan institusi pendidikan yang lengkap, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, serta memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama yang hidup rukun berdampingan. (omi/ila)

Rayakan HUT ke-18 Gerindra, Zulkarnaen Berbagi 200 Paket Sembako ke Panti Asuhan

FOTO BERSAMA: Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen SKM, foto bersama di sela-sela penyaluran bantuan 200 paket sembako kepada Panti Asuhan Bani Adam As di Mangaan III, Kelurahan Mabar, Medan Deli, Kota Medan, Rabu (4/2/2026).
FOTO BERSAMA: Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen SKM, foto bersama di sela-sela penyaluran bantuan 200 paket sembako kepada Panti Asuhan Bani Adam As di Mangaan III, Kelurahan Mabar, Medan Deli, Kota Medan, Rabu (4/2/2026).

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dimaknai dengan aksi nyata kepedulian sosial. Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen SKM, menyalurkan bantuan 200 paket sembako kepada Panti Asuhan Bani Adam As di Mangaan III, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Rabu (4/2/2026).

Di tengah suasana sederhana namun penuh kehangatan, Zulkarnaen hadir langsung menyerahkan bantuan kepada pengurus dan anak-anak panti. Senyum dan rasa syukur terpancar dari wajah para penerima, menambah makna peringatan hari lahir partai yang kini telah berusia 18 tahun.
Menurut Zulkarnaen, kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Partai Gerindra yang dilaksanakan serentak oleh seluruh kader di berbagai daerah.

“Pemberian paket sembako ini merupakan bagian dari peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra. Hari ini kita memilih Panti Asuhan Bani Adam As di Kecamatan Medan Deli sebagai penerima. InsyaAllah bantuan ini dapat bermanfaat bagi para penghuni panti, khususnya anak-anak yatim,” ujarnya.

Zulkarnaen yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Utara menjelaskan, kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, agar seluruh kader partai senantiasa hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Instruksi tersebut, kata dia, menegaskan bahwa Gerindra tidak boleh berjarak dengan rakyat, terutama kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih, seperti anak-anak yatim di panti asuhan.

“Pak Prabowo menegaskan agar peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra tidak dirayakan secara euforia. Sebaliknya, momen ini harus menjadi sarana untuk lebih dekat dengan rakyat. Gerindra lahir dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Zulkarnaen juga menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Medan.

Ia menyatakan, nilai perjuangan Gerindra harus tercermin melalui kerja nyata, bukan sekadar slogan. “Sebagai wakil rakyat dari Partai Gerindra, tugas saya adalah memperjuangkan aspirasi rakyat dan membela hak-hak mereka. Sesuai instruksi Pak Prabowo, kami seluruh kader Gerindra harus selalu ada untuk rakyat,” tutupnya.

Aksi berbagi tersebut menjadi simbol bahwa usia ke-18 Partai Gerindra bukan hanya tentang perjalanan politik, tetapi juga tentang pengabdian dan kepedulian terhadap sesama. (map/ila)

Kasdam I/BB Pimpin Sidang Parade Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026 Diikuti 1.441 Calon Peserta

PENERIMAAN: Kasdam I/BB Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya saat memimpin Sidang Parade Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026. (Istimewa/Sumut Pos)
PENERIMAAN: Kasdam I/BB Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya saat memimpin Sidang Parade Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026. (Istimewa/Sumut Pos)

Kepala Staf Kodam (Kasdam) I/Bukit Barisan (BB) Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya, memimpin Sidang Parade Penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier (Caba PK) TNI Angkatan Darat (AD) Gelombang I Tahun Anggaran 2026 tingkat Panitia Daerah (Panda) Medan, di Gedung Balai Prajurit Makodam I/BB, Selasa (3/2).

Sidang parade tersebut diikuti 1.441 calon peserta yang telah melewati rangkaian tahapan seleksi awal. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penentuan calon prajurit yang dinilai memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya sebagai calon Bintara TNI AD.

Dalam kesempatan tersebut, Kasdam Deki membacakan amanat Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa yang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tim pemeriksa dan penguji (rik/uji) atas pelaksanaan tugas secara maksimal sehingga seluruh rangkaian kegiatan seleksi dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan, bahwa TNI Angkatan Darat terus berkomitmen melaksanakan modernisasi dan pengembangan kekuatan guna menjawab kebutuhan strategis pertahanan negara.

Penguatan organisasi tidak hanya melalui penambahan personel, tetapi juga peningkatan kapabilitas, efektivitas komando, serta kesiapan operasional satuan, seiring pembentukan satuan teritorial pembangunan di berbagai wilayah, termasuk di wilayah Kodam I/Bukit Barisan.
Deki menekankan, agar seluruh proses rekrutmen dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Panitia diminta bekerja profesional serta menghindari segala bentuk pelanggaran werving sebagai bukti kepada masyarakat bahwa masuk TNI AD tidak dipungut biaya, sekaligus memberikan penjelasan yang baik kepada calon yang belum lulus sebagai bahan evaluasi pada seleksi berikutnya,” pungkasnya. (dwi/ila)