26 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 519

Praperadilan Ditolak, Marimon SH 
Minta Polisi Cegah dr Paulus ke Luar Negeri

Marimon Nainggolan SH MH.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Marimon Nainggolan SH MH selaku kuasa hukum Go Mei Siang, korban pengerusakan pagar miliknya di Jalan Amplas,Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk mencegah tersangka, dr Paulus Yusnari Wong SpB untuk bepergian ke luar negeri. Permohonan itu disampaikan setelah praperadilan Nomor 42/Pid Pra/2024/PN Mdn yang dilayangkan tersangka ditolak pengadilan.

Itu tertuang dalam sidang terbuka untuk umum yang digelar, Senin (12/8) oleh Hakim Tunggal M Nazir SH MH dan Panitera Pengganti Yusuf SH MH serta dihadiri Kuasa Hukum Pemohon dan Termohon dari Bidang Hukum Polda Sumut. Dalam sidang tersebut terlihat juga tersangka dan istrinya di dalam ruang sidang mendengar putusan hakim.

“Jika dia (tersangka, Red) merasa korban penipuan atau penggelapan dalam dugaan kasus jual beli tanah, seharusnya dr Paulus melaporkan penjualnya, bukan tanah klien kita yang diklaimnya menjadi miliknya lalu merusak pagarnya,” kata Marimon Nainggolan SH MH kepada wartawan, Selasa (13/8), menanggapi ditolaknya praperadilan dr Paulus.

Sebelum diberitakan, Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menetapkan dr Paulus Yusnari Wong SpB sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengerusakan pagar. Setelah dipanggil sebagai tersangka, namun Paulus tidak menghadirinya malah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan terhadap Polda Sumut karena memanggilnya untuk diperiksa.

Menurut Marimon Nainggolan SH MH dengan ditolaknya praperadilan tersebut tidak ada lagi alasan tidak menghadiri pemanggilan polisi sebagai tersangka. Sehingga kuasa hukum korban berharap penyidik Polda Sumut melakukan pencegahan tersangka untuk bepergian ke luar negeri demi menghindari proses penyidikan ke depannya.

“Semakin cepat berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) makan semakin baik, agar dapat diteliti kelengkapannya guna kepastian hukum bagi tersangka dan juga kepada korban,” tandasnya.

Marimon Nainggolan SH MH ini menjelaskan bahwa Go Mei Siang selaku pemegang sebagian luas tanah sebagaimana SHM No 64/Sei Rengas II seluas 193M², berdasarkan Akta Pengikatan Jual Beli No 54 tanggal 19 Oktober 2011. Kemudian korban melakukan pemagaran atas tanah yang dimiliknya tersebut dengan pagar seng. Ternyata pagar seng tersebut diduga dirusak orang lain dan kemudian Go Mei Siang melaporkannya ke Polda Sumut. (azw)

Antisipasi Kericuhan Antar Kontingen di PON XXI, Poldasu Siapkan 15-30 Personel di Venue

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Sumut Pos/Dokumen Pribadi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan antisipasi terkait keamanan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI, jika terjadi kericuhan antar sesama atlet yang tidak terima bila mengalami kekalahan dalam salah satu cabang olahraga (Cabor).

Hal itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (13/8).

Ia menuturkan, bahwa setiap venue didirikan pos pengamanan dan setiap lokasi penginapan sudah disiagakan tim penjagaan keamanan, pengawalan dan kesehatan. “Ini nanti yang melekat di setiap tempat penginapan dan satu pos utuh yang berisi sedikitnya 15-30 personel untuk mengamankan venue,” ujarnya.

Jika dalam venue diselenggarakan pertandingan terjadi kericuhan, lanjutnya, tentu kapasitasnya akan ditambah, bukan lagi pengamanan khusus venue tapi penanganan evennya. Itu semua sudah dipersiapan.

“Kita berharap PON XXI dapat terselenggara dengan aman, nyaman dan kondusif. Tentunya ini menjadi tugas bersama dari jajaran Kepolisian untuk menciptakan suasana itu,” harapnya.

Ia mengimbau, agar kehadiran kontingen-kontingen dari seluruh provinsi dapat disambut dengan antusias yang baik dari seluruh masyarakat Sumut. “Hal ini sudah tentu menjadi pintu masuk, bahwa Sumut maju, kondusif serta masyarakatnya baik yang bisa menerima seluruh kontingen yang hadir,” katanya.

Terkait pola-pola keamanan, Hadi menjelaskan, bahwa sesuai arahan dari Kapolda Sumut untuk menyiagakan kekuatan full dari seluruh personel Kepolisian Resor (Polres) dan Polda Sumut. Terutama ada 10 wilayah hukum (Wilkum) Polres yang menjadi lokasi penyelenggaran pertandingan.

Di balik itu semua, sambungnya, Polda Sumut tetap melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), terkait dengan pencegahan tindakan kriminalitas dan pengungkapan penindakan pelaku narkoba.

“Inilah selama ini yang terus berjalan dan kita fokuskan betul untuk menjaga dan mengamankan penyelenggaraan PON. Selain itu juga kegiatan-kegiatan penindakan kriminalitas akan tetap berjalan. Jadi jangan dikhawatirkan, proses penindakan terhadap hal itu tetap dilakukan,” pungkasnya. (dwi/han)

KPU Karo Tetapkan DPS 299.456 Pemilih

PLENO: KPU Kabupaten Karo menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan DPS dalam Pilkada 2024. FOTO: SOLIDEO/SUMUT POS

KARO, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilkada serentak, di Convention Hall, Hotel Sibayak Internasional Berastagi, Senin (12/8).

Dalam rapat tersebut ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 299.456 pemilih dalam 673 Tempat Pemilihan Suara (TPS). Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting menegaskan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya.

“Kami berharap setelah DPS ini disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diumumkan pada tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024, masyarakat dapat memberikan masukan dan perbaikan terhadap data pemilih yang telah ditetapkan. Masukan tersebut dapat disampaikan kepada petugas atau penyelenggara kami di tingkat PPS dan PPK,” katanya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar melakukan crosschek ulang terhadap data yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Karo. Rendra Gaulle Ginting mengaku pihaknya pada 18-27 Agustus 2024 akan melakukan gerakan kawal hak pilih untuk memastikan DPS telah sesuai.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Pantarlih, PPS, dan PPK yang telah bekerja keras dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, pemutakhiran, penyusunan, dan penetapan DPS. Dia juga mengapresiasi Bawaslu dan seluruh jajarannya yang telah melakukan pengawasan, serta kepada masyarakat Kabupaten Karo atas partisipasi aktifnya dalam proses coklit hingga penetapan DPS Pilkada 2024.

Kurnia Ramadhan Sukatendel selaku Kordinator Divisi Rencana, Data dan Informasi juga berharap dengan penetapan DPS ini proses Pilkada di Kabupaten Karo dapat berjalan dengan lancar.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 yang ditetapkan 299.456 pemilih, dengan rincian 145.131 pemilih laki-laki dan 154.352 pemilih perempuan yang tersebar di 269 Desa/Kelurahan di 17 Kecamatan se-Kabupaten Karo dengan jumlah TPS sebanyak 673. (deo/han)

Institut Kesehatan Helvetia Terima Mahasiswa Kedokteran Gigi

TERIMA SK: Rektor Institut Kesehatan Helvetia Assoc Prof Dr H Ismail Efendy MSi (6 kiri) menerima SK izin program studi kedokteran gigi dari Prof H Saiful Anwar Matondang MA PhD.(DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS)

SUMUTPOS.CO – INSTITUT Kesehatan Helvetia menerima mahasiswa baru kedokteran gigi mulai tahun akademik 2024/2025. Kedokteran gigi Institut Kesehatan Helvetia memiliki berbagai keunggulan antara lain praktik di rumah sakit milik sendiri serta laboratorium lengkap dan terpadu milik sendiri.

Keunggulan lainnya adalah ruang kuliah yang nyaman full AC, dosen praktisi yang handa dibidangnya dan unggul dalam Bahasa Inggris. Para lulusan kedokteran gigi Institut Kesehatan Helvetia akan diprioritaskan untuk bekerja di Rumah Sakit Mitra Medika Group.

Penerimaan mahasiswa baru ini dilakukan setelah Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Prof H Saiful Anwar Matondang MA PhD menyerahkan surat keputusan izin berdirinya program studi kedokteran gigi, Senin (12/8).

SK izin program studi ini diterima Rektor Institut Kesehatan Helvetia Assoc Prof Dr H Ismail Efendy MSi didampingi BPH Institut Kesehatan Helvetia Prof Dr H Bahdin Nur Tanjung MM.

”Atas nama yayasan dan pimpinan Institut Kesehatan Helvetia, kami mengucapkan terima kasih pada LLDikti Wilayah I,” ungkap Assoc Prof Dr H Ismail Efendy MSi.

Rektor menambahkan bahwa setiap perguruan tinggi kedokteran harus punya perguruan tinggi pengampu yang unggul sebagai pendamping. ”Pengampu kedokteran gigi Institut Kesehatan Helvetia adalah Universitas Hangtuah Surabaya,” jelasnya.

Assoc Prof Dr H Ismail Efendy MSi juga mengungkapkan bahwa spesifikasi kedokteran gigi Institut Kesehatan Helvetia adalah dokter gigi keluarga. ”Sejak anak-anak penting memperhatikan gigi yang sehat. Kalau sekarang, sakit gigi baru ke dokter. Kedepan kita harus preventif. Inilah keunggulan kedokteran gigi Institut Kesehatan Helvetia,” urainya.

Kepala LLDikti Wilayah I Prof H Saiful Anwar Matondang MA PhD mengutarakan bahwa lulusan kedokteran gigi sangat diperlukan. ”Tidak banyak perguruan tinggi swasta yang berani program studi kedokteran gigi karena investasi menyiapkan sumber daya manusianya sungguh luar biasa serta fasilitas dan peralatannya juga sangat mahal,” sebutnya.

Kepala LLDikti Wilayah I berterima kasih karena Institut Kesehatan Helvetia sangat kuat dan memiliki keyakinan, akhirnya izin program studi kedokteran gigi sudah terbit. ”Sumut itu berada ditengah, sehingga Institut Kesehatan Helvetia bisa menyuplai tenaga kesehatan antara lain ke Aceh, Sumbar dan Riau,” harap Prof H Saiful Anwar Matondang MA PhD. (dmp)

Tim Pengabdian TPB FP USU Buat Sumur Bor dan Berikan Pompa Air kepada Petani di Desa Jati Utomo Binjai

Tim pengabdian TPB FP USU ketika menyerahkan seperangkat mesin pompa air kepada petani di Desa Jati Utomo, Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dosen Universitas Sumatera Utara (USU) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Senin (15/7/2024). Kegiatan ini mengangkat tema “Pembuatan Sumur Bor dan Pompanisasi sebagai Upaya Peningkatan Sumber Pengairan Lahan Pangan di Kelurahan Jati Utomo Binjai Utara”.

“Kegiatan pengabdian ini diinisiasi tim dari Program Studi Teknik Pertanian dan Biosistem, Fakultas Pertanian USU,” kata Delima Lailan Sari Nasution S.TP, M.Sc, selaku ketua tim pengabdian dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sumut Pos, Selasa (13/8/2024).

Selain Delima Lailan Sari Nasution, kegiatan pengabdian ini juga melibatkan beberapa dosen, diantaranya Ainun Rohanah STP., M.Si, Raju S.TP., M.Si, Indra Saputra Kurniawan S.TP., M.T serta beberapa mahasiswa yakni Putri Fathsya dan Agia Frasetya Karokaro. Selain itu, pengabdian ini juga melibatkan masyarakat setempat, khususnya Kelompok Tani Kelurahan Jati Utomo.

Adapun beberapa kegiatan yang dilakukan dalam pengabdian ini, pembuatan sumur bor dan pemberian pompa beserta kelengkapannya. Kegiatan ini dimulai dengan diskusi, sosialisasi, serta pemasangan dan pendampingan penggunaan alat pompanisasi pada sumur bor yang diberikan kepada Kelompok Tani Kelurahan Jati Utomo untuk mengairi lahan pertanian.

Sadeli, seorang petani sekaligus ketua dari Kelompok Tani Kelurahan Jati Utomo menyatakan, pemberian pompa ini sangat membantu mereka dalam pengairan lahan. Disebutkannya, selama ini untuk melakukan pengairan dalam 1 hektare sawah, mereka harus mengeluarkan biaya Rp5 juta atau sekitar 200 ribu per rante.

“Tapi dengan pompa besar yang diberikan tim dari USU ini, kita hanya membutuhkan Rp2 juta sampai Rp2,5 juta per hektare, serta lahan padi yang tadinya hanya bisa bertanam 2 kali setahun. Tapi setelah pembuatan sumur bor ini, kami bisa bertanam 3 kali dalam setahun,” jelasnya.

“Itulah salah satu gambaran kenapa ketika awal kita bahas masalah ini, kami berorientasi pompanisasilah yang kami butuhkan,” imbuhnya.

Menurut Delima, kegiatan pengabdian seperti ini sangat penting dalam membantu masyarakat dan diharapkan dapat berlanjut dan direplikasi di daerah lain yang mengalami masalah serupa. “Partisipasi dan kesadaran semua pihak sangat diperlukan untuk mendukung program-program pengabdian masyarakat di masa mendatang,” pungkas Delima. (adz)

Terima Relawan Perpustakaan UMSU, Ilyas Sitorus Apresiasi Mahasiswa Bakti Sosial Literasi di Pedesaan

TERIMA: Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus menerima kunjungan mahasiswa UMSU, dalam rangka Bakti Sosial Literasi ke Pedesaan di ruang rapat PB PON Sumut, Selasa (13/8/2024).(IKHSAN/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus mengapresiasi kegiatan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dalam rangka Bakti Sosial Literasi di Pedesaan. Kegiatan positif ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa pada masyarakat desa, khususnya tentang literasi.

“Pastinya kita akan mendukung kegiatan adik-adik mahasiswa. Ini kegiatan positif yang pastinya kita akan support untuk kelancaran acara itu nantinya,” ucap Kadis Kominfo Ilyas Sitorus didampingi Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Sumut Harvina Zuhra, saat menerima Relawan Perpustakaan UMSU di Ruang Rapat Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON), Selasa (13/8).

Hadir pada pertemuan itu, Ketua Umum Relawan Perpustakaan UMSU Haryanti Siregar, Bendahara Umum Sabrina Fajriani Siregar, Ketua Bidang Kominfo Enggar Puspa Rini, Ketua Bidang Kepenulisan Apria Tri Kusmawan, Ketua Bidang Corner Perpustakaan Dewa Dwippa Darussalam, Sekretaris Bidang Corner Perpustakaan Dea Shafira Lubis, Pustakawan Perpustakaan UMSU Anggraini Pitaloka, Pendiri Relawan Perpustakaan Julpan Siregar, serta pengurus relawan lainnya.

Kesempatan itu, Ilyas Sitorus meminta pada relawan untuk berkoordinasi pada Dinas Kominfo Sumut mengenai kelancaran kegiatan nantinya. “Yang pastinya kami akan membantu, dalam hal sarana dan prasana dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Saya minta untuk dapat berkoordinasi lebih lanjut nantinya,” katanya.

Kabid IKP Dinas Kominfo Sumut Harvina Zuhra menyampaikan, bahwa Dinas Kominfo juga siap membantu adik-adik relawan dalam hal penyediaan narasumber nantinya, dalam memberikan edukasi pada masyarakat pedesaan mengenai literasi.

“Kegiatan Dinas Kominfo saat ini memang lagi padat, bertepatan dengan kegiatan PON di Sumut. Namun begitu, kita tetap akan meluangkan waktu dalam menssuport kegiatan adik-adik mahasiswa. Kita juga menawarkan narasumber nantinya yang dapat mengisi kegiatan tersebut,” ucap Harvina Zuhra.

Ketua Umum Relawan Perpustakaan UMSU Haryanti Siregar menyampaikan, relawan nantinya akan melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Simpang Empat, Sei Rampah, Serdangbedagai yang dimulai 19 Agustus 2024 sampai 1 September 2024.

Kegiatan ini, jelas Haryanti, akan diisi dengan berbagai kegiatan di antaranya, pembagian buku Kisah yang Tak Terbilang (127 halaman) dan Tulisan Semeru (158 halaman), yang merupakan hasil karya mahasiswa UMSU, yang berisikan kumpulan cerita menarik pengabdian mahasiswa di sebuah desa.

“Pada kegiatan di Kabupaten Sergai nantinya Pak, kita akan melaksanakan berbagai kegiatan diantaranya adalah pemutaran film berbagai kegiatan kita pada pengabdian masyarakat pada desa lainnya. Selain itu kita juga telah membuat tulisan dalam sebuah buka yang nantinya kita akan bagikan pada masyarakat disana,’ ucap Haryanti Siregar.

Dijelaskan Haryanti, pada kegiatan ini nantinya bertujuan untuk membuka cara pandang dalam memahami kehidupan, menggugah kesadaran dan memperbesar semangat untuk menggapai cita-cita yang indah dalam kehidupan. “Kita berharap semoga dapat menjadi bahan referensi bagi pembaca dalam kegiatan pengabdian,” ucapnya.(san/han)

Kawasan Bawah Jalan Tol Diduga jadi Tempat Maksiat, Komisi I DPRD Medan Minta Aparat Tindaklanjuti Keresahan Warga

PARIPURNA: Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong saat mengikuti sidang paripurna di DPRD Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong, meminta aparat Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar benar-benar memperhatikan kawasan bawah tol di daerah Jalan Alfaka VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli. Pasalnya, kawasan tersebut seringkali dijadikan sejumlah oknum sebagai tempat untuk bermaksiat.

“Pertama saya sampaikan apresiasi kepada masyarakat yang masih peduli dengan lingkungannya, dimana mereka menyampaikan keresahan ini sebagai bukti tanggungjawab warga untuk kenyamanan dan ketertiban lingkungannya. Kita harap hal ini dapat menjadi perhatian Pemko Medan,” ucap Rudiyanto kepada wartawan di Medan, Selasa (13/08/2024).

Terkait persoalan ini, Rudiyanto menekankan pentingnya aparat pemerintah setingkat Kepala Lingkungan dan Kelurahan untuk mengetahui seluk beluk lingkungannya yang berpotensi dijadikan tempat maksiat oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Terkait keresahan warga di Jalan Alfaka VI ini, kita juga jadi bertanya sejauhmana fungsi pengawasan Kepala Lingkungan dan Kelurahan terhadap lingkungannya sehingga mereka sepertinya tidak mengetahui atau seolah ada pembiaran dalam persoalan ini,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini meyakini, jika aparat pemerintah di tingkat bawah dapat memahami fungsinya dalam melayani dan membersamai warga, maka keresahan ini tidak mencuat keluar dan bisa diselesaikan.

“Jadi persoalan ini harus menjadi perhatian. Kita minta aparat Kepala Lingkungan di Jalan Alfaka VI, kemudian pihak kelurahan Tanjung Mulia Hilir dan Camat Medan Deli bisa menindaklanjuti persoalan ini,” katanya.

Kemudian terkait akses menuju area bawah jalan tol, pihaknya juga meminta pengelola Jalan Tol untuk memperhatikan keresahan warga ini.

“Kita sangat mengharapkan tembok pengamanan ini dibangun dengan semaksimal mungkin sehingga tidak mudah diakses oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” harapnya.

Kepada wartawan, Rudiyanto juga meminta aparat penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kesesahan warga yang menduga adanya aktifitas lapak narkoba dan maksiat lainnya yang menggunakan kawasan bawah tol.

“Kita minta kepada aparat kepolisian juga untuk menindaklanjuti kesesahan warga, karena jika terus dibiarkan maka kawasan-kawasan yang merupakan zona berbahaya ini bisa dimanfaatkan dan lepas dari pengawasan,” pungkasnya.
(map/han)

Terlibat Bentrok di Langkat, Kades Kwala Musam Ditahan

DIRAWAT: Salah satu korban mendapat perawatan usai kakinya dibacok saat bentrokan.(Istimewa/Sumut Pos)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Dua organisasi kepemudaan di Langkat dilaporkan bentrok di Desa Kwala Musam, Kecamatan Batangserangan, Sabtu (10/8/2024) malam. Dalam bentrokan antar OKP ini, 1 orang mengalami luka.

Informasi diperoleh, bentrokan tersebut melibatkan Kepala Desa Kwala Musam, Elvius Sembiring. Pasalnya, Elvius juga tergabung dalam salah satu OKP yang terlibat bentrok.

Sementara korban dilaporkan mengalami luka serius pada kaki, akibat bacokan senjata tajam. Korban juga merupakan salah satu dari OKP yang bentrok.

Camat Batangserangan, Robbi Rezeki saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa bentrokan tersebut. Disoal motif, dia mengaku, tidak tau.

“Ada dua OKP yang berseteru, kalau motifnya belum tau pasti. Diduga rebutan pekerjaan,” kata Robbi, Selasa (13/8/2024).

Soal kades ditahan, dia mengaku belum mendapat informasi penting. “Kades dikontak sudah tidak aktif, kabarnya ditahan,” bebernya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza mengakui, jika oknum kades atas nama Elvius Sembirng sudah ditahan. “Iya (ditahan), kasus penganiayaan,” kata dia.

Dia menambahkan, bentrok dua OKP dipicu karena salah paham saja. Meski sudah menahan Kades Kwala Musam, menurutnya, polisi masih melakukan pengembangan.

“Yang lain belum tau keberadaannya, masih kami cari,” tukasnya. (ted/han)

Terkait Pencalonan Zahir sebagai Balon Bupati Batubara, M Safi’i: Masih Menunggu Keputusan DPP PDIP

Ketua DPRD Batubara M Safi'i, SH yang juga Bendahara DPC PDIP Batubara, Senin(12/8). Foto :Liberti H Haloho.

BATUBARA,SUMUTPOS.CO – Bendahara DPC PDIP Batubara, M Safii tidak mau berkomentar banyak terkait pencalonan Zahir yang direkomendasikan untuk maju sebagai Bacalon Bupati Batubara pada Pilkada November 2024. Padahal, saat ini Zahir ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi PPPK, sementara waktu pendaftaran sekira dua pekan lagi.

“Belum bisa dikomentari. Kami masih menunggu putusan dari DPP PDIP. Sampai saat ini, DPP PDIP masih merestui Pak Zahir,”sebut M Safi’i, saat ditemui Sumut Pos di DPRD Batubara, Senin (12/8) sore.

Dikatakan M Safii yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Batubara mengatakan, pihaknya sebagai kader PDIP masih berharap Zahir kembali maju di Pilkada mendatang. Akan tetapi, itu semua masih menunggu keputusan dari DPP PDIP.

Senada juga dikatakan Wakil Ketua DPC PDI Batubara Drs H Tauhid Ayiddiqi mengatakan, PN Medan masih melakukan sidang terhadap Prapradilan (Prapid) yang diajukan Zahir.

“Apa hasil Putusan Prapid PN Medan kita belum tau. Oleh karena itu, belum ada putusan, sehingga DPC PDIP Batubara belum bisa melakukan langkah-langkah yang kongkrit,”sebut Tauhid.

Menurut Tauhid, Kasus hukum masih berjalan. Intinya, soal beliau dia mendaftar biarlah aturan di KPU Batubara yang mengatur.

“Apakah status tersangka beliau yang dibuat Poldasu bisa menghalangi beliau di pendaftaran atau tidak, itu tergantung KPU,”pungkasnya.

Terkait hal ini, pihaknya tetap menunggu petunjuk dari DPD dan DPP PDIP, apalagi Ir Zahir telah mendapat Surat Tugas dari DPP PDIP terkait pencalonan Bupati.

Diketahui, DPC PDIP Batubara merupakan pemenang Pemilu 2024,
dengan raih 10 kursi DPRD. Sehingga, dalam pengusungan Balon Bupati ke KPU Batubara tidak memerlukan tambahan kursi dari Parpol lain seperti yang dipersyaratkan KPU, 8 kursi atau 20 persen dari 40 Kursi DPRD Batubara hasil Pemilu 2024. (mag-3/han)

Kapolres Pelabuhan Belawan Periksa Senpi dan Tes Urine Personel

PERIKSA: Waka Polres Pelabuhan Belawan lakukan pemeriksaan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel dan tes urine mendadak di Polres Pelabuhan Belawan Selasa, (13/8/2023). FOTO: IKHSAN/SUMUT POS

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., memimpin kegiatan pemeriksaan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada personel serta tes urine mendadak bekerjasama dengan Bid Dokkes Polda Sumut pada Selasa(13/8/2023).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya penegakan disiplin dan komitmen terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan kepolisian.
Dalam arahannya, Kapolres Janton Silaban menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme setiap anggota Polres Pelabuhan Belawan.

“Narkoba adalah sumber kejahatan yang menjadi musuh bersama. Sesuai dengan arahan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., personel yang terlibat dalam kegiatan narkoba akan diproses secara tegas dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Pemeriksaan senjata api ini bertujuan memastikan bahwa setiap personil mematuhi prosedur keamanan dalam penggunaan senjata dan siap siaga dalam menjalankan tugas. Sementara itu, tes urine mendadak adalah langkah preventif untuk memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dan apabila ada yang positif akan langsung diproses.

Kapolres berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran akan pentingnya peran polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.(san/han)