28 C
Medan
Sunday, December 21, 2025
Home Blog Page 521

Ketua STOK Bina Guna jadi Pengurus FRI, Konsolidasi untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan

FORUM REKTOR: Ketua STOK Bina Guna Dr dr Hj Liliana Puspa Sari MKes (3 kiri) bersama pengurus Forum Rektor Indonesia.ISTIMEWA.

KETUA Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan (STOK) Bina Guna Dr dr Hj Liliana Puspa Sari MKes dilantik sebagai Anggota Pokja Olahraga dan Seni pada Forum Rektor Indonesia (FRI) periode 2024-2025. Pelantikan digelar di Balai Senat Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Sabtu (1/6).

Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Prof Dr rer nat Abdul Haris MSc yang hadir pada pelantikan FRI berharap seluruh pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta dapat berkonsolidasi untuk meningkatkan dan pemerataan mutu pendidikan tinggi di tanah air.

Anggota Pokja Olahraga dan Seni lainnya adalah Prof Dr Ada Manan Suherman MSc (Universitas Singaperbangsa Karawang), Dr I Dewa Ketut Wicaksana MHum (ISBI Tanah Papua), Prof Dr Wildan MPd (ISBI Aceh), Prof Dr H Ambo Asse MAg (Universitas Muhammadiyah Makkasar) dan Dr Indra Adi Budiman (Universitas Majalengka). Sedangkan ketua dan wakil ketua Pokja adalah Prof Dr Sumaryanto MKes (Universitas Negeri Yogyakarta) dan Dr Retno Dwimarwati MHum (ISBI Bandung).

”Alhamdulillah. Masih diberi kepercayaan. Mohon doanya agar dapat menjalankan amanah. Sangat bahagia dan berbangga hati ketika ada nama kampus kecil kita STOK Bina Guna,” katanya.

Kepengurusan FRI terdiri dewan kehormatan dan dewan pertimbangan. Kemudian badan pengurus harian dengan Prof Dr Nurhasan MKes dari Universitas Negeri Semarang (ketua umum), Dr Martadi MSn dari Universitas Negeri Surabaya (sekretaris eksekutif) dan Dr Bachtiar Saiful Bahri MPd dari Universitas Negeri Surabaya (bendahara).

Kepengurusan FRI dilengkapi komisi pendidikan, penelitian dan pengabdian, komisi pengembangan ekonomi dan kawasan khusus serta komisi pengembangan masyarakat, sosial politik dan lingkungan

Sedangkan kelompok kerja mencakup Pokja pembelajaran, digitalisasi dan MBKM, Pokja penguatan ideologi dan karakter bangsa, Pokja internasionalisasi dan kerja sama internasional, Pokja hubungan antar-lembaga, kolaborasi riset dan inovasi, Pokja olahraga dan seni serta Pokja iampus disabilitas.

Kemudian Pokja ekonomi, keuangan dan moneter, Pokja industri kreatif, pariwisata dan ekonomi digital, Pokja ekonomi kelautan dan kemaritiman dan Pokja pengembangan kawasan.

Selanjutnya Pokja kesejahteraan sosial dan kependudukan, Pokja politik, hukum, HAM dan Hankam, Pokja kesehatan dan farmasi, Pokja kebudayaan dan peradaban serta Pokja lingkungan hidup. (dmp)

Yudisium dan Angkat Sumpah 48 Lulusan Fakultas Pendidikan Vokasi USM Indonesia

VOKASI: Yudisium dan angkat sumpah 48 lulusan Fakultas Pendidikan Vokasi USM Indonesia.DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS.

SEBANYAK 48 lulusan program reguler dan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Fakultas Pendidikan Vokasi Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia mengikuti kegiatan yudisium dan angkat sumpah.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hall Ing Washington Purba Kampus USM Indonesia, pekan lalu. Acara dihadiri Rektor USM Indonesia Dr Ivan Elisabeth Purba MKes diwakili Ns Janno Sinaga MKep SpKMB (wakil rektor I) dan Dekan Fakultas Pendidikan Vokasi USM Indonesia Elsarika Damanik MKes PhD.

Turut hadir Dewan Pengurus Wilayah Regional Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumut Mahsur Al Hazkiyani S Kep Ns dan Asosiasi Pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia (Aipviki) Sumut Dr Masdalifah SKep Ns SKM MKes.

Kemudian Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumut Mey Elisa Safitri SKeb Bdn SKM MKes, Dewan Pengurus Wilayah Patelki Sumut Hj Roselyna Tampubolon AMd Ak dan Dewan Pengurus Cabang IKATEMI Medan Meriston Jannes P Purba AMTE ST.

Wakil Rektor I USM Indonesia Ns Janno Sinaga MKep SpKMB mengapresiasi keberhasilan para lulusan menyelesaikan masa pendidikan di perguruan tinggi tersebut. Ia berharap kesuksesan akan terus berlanjut pada saat memasuki dunia kerja.

Dibagian lain, Ns Janno Sinaga MKep SpKMB meminta para lulusan dapat terus mengembangkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh sehingga dapat memberikan pengabdian terbaik ditengah-tengah masyarakat. Disamping itu, ia berharap para lulusan dapat meningkatkan jenjang pendidikan ke strata lebih tinggi. (dmp)

Pengabdian Kepada Masyarakat Prodi Farmasi dan S1 Kebidanan Institut Kesehatan Helvetia

PENGABDIAN: Dosen Institut Kesehatan Helvetia bersama kepala desa beserta masyarakat Desa Mangga, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.ISTIMEWA.

DOSEN dan mahasiswa Farmasi dan Kebidanan Fakultas Farmasi dan Kesehatan Institut Kesehatan Helvetia Medan menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Mangga, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Pengabdian bertema: Pemanfaatan Tumbuhan sebagai Obat Tradisional, Kesehatan Reproduksi dan Kehamilan dilaksanakan oleh tim dosen beranggotakan apt Siti Fatimah Hanum, apt Adek Chan, apt Hanafis Sastrawinata dan apt Lilik Septiana.

Kemudian Bd Jitasari Tarigan, Bd Fina Kusuma, Hana Dhini Julia Pohan, apt Vivi Eulis Diana, apt Hafizhatul Abadi, apt Muhammad Andry, apt Leny, apt Sry Ulina Karo-karo, apt Ella Fransisca, apt Putri Tri Hartini, apt Nabila, apt Darwin Syamsul, apt Indra Ginting, apt Khairani Fitri dan apt Luthvia.

Di Indonesia penggunaan obat tradisional dipercaya secara turun-temurun untuk mengobati berbagai macam penyakit. Obat tradisional merupakan ramuan bahan yang diperoleh dari tumbuhan, hewani, mineral dan sari yang dicampur serta diracik.

Obat tradisional juga disebut dengan obat herbal. Sebab bahan yang digunakan berasal dari bahan alami
Tanaman obat tradisional juga sering disebut apotek hidup karena memanfaatkan sebagian tanah agar dapat ditanami tanaman obat.

Umumnya kita tahu, banyak obat tradisional yang sering dimanfaatkan untuk mengobati berbagai penyakit. Tanaman obat tradisional umumnya tidak membuat kita khawatir tentang efek samping. Sebab bersifat alami sehingga efek samping yang timbul lebih rendah bahkan tidak ada jika dibandingkan dengan obat kimia.

Sementara itu ibu hamil dan wanita usia subur, biasanya mengalami kondisi tubuh yang berubah. Kondisi yang tidak nyaman mulai dari mual dan muntah, edema hingga nyeri persendian kadang bisa dialami oleh mereka.

Meski bisa ditanggulangi dengan berbagai obat, tapi hal itu belum tentu pilihan terbaik. Satu cara yang bisa dilakukan oleh ibu hamil dan wanita usia subur adalah mengonsumsi bahan herbal yang aman untuk ibu hamil.

Kepala Desa Mangga Umar Dedi berharap kegiatan mengenal tanaman yang dapat dijadikan obat-obatan herbal, dan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan kehamilan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.

Masyarakat diharapkan lebih paham fungsi dari beberapa jenis tanaman yang dapat dijadikan obat-obatan herbal dan dapat membudidayakannya.

Institut Kesehatan Helvetia mendukung pengabdian ini dengan memberikan fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Terima kasih juga disampaikan kepada kepala Desa Mangga yang memberi izin pelaksanaan PKM tersebut. (dmp)

Hukuman 3 PPK Medan Timur Diperberat, Pengadilan dan Kejari Medan Diapresiasi

SIDANG:Tiga mantan PPK Medan Timur, terdakwa kasus penggelembungan suara saat menjalani sidang di PN Medan. (Dokumen pribadi/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pengamat Hukum dari Pusat Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Puspha) Sumut, Muslim, mengapresiasi Pengadilan Tinggi (PT) Medan yang sudah memperberat hukuman tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Medan Timur.

Ketiga terdakwa yang dimaksud yaitu, Abdilla Syadzaly Barrah Hutasuhut (25), Junaidi Machmud (48) dan Muhammad Rachwi Ritonga (28), diperberat hukumannya menjadi 8 bulan penjara dalam kasus penggelembungan suara.

“Iya, hukumannya diperberat jadi 8 bulan penjara yang sebelumnya hanya divonis 3 bulan penjara di pengadilan tingkat pertama. Patut kita apresiasi PT Medan,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (3/6).

Menurut Muslim Muis, putusan 8 bulan penjara terhadap para terdakwa sudah memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat khususnya di Kota Medan.

Selain itu, kata Muslim, vonis 8 bulan penjara ini menunjukkan kalau PT Medan serius untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Selain PT Medan, pihak kejaksaan juga patut kita apresiasi karena sudah berhasil membuktikan kasus ini hingga proses banding di PT Medan,” ucapnya.

Muslim Muis juga berharap dari hukuman yang dijatuhi PT Medan dapat memberikan efek jerah bagi terdakwa maupun bagi orang lain yang hendak melakukan kasus serupa.

Di waktu yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap mengatakan mengingat upaya hukum terakhir dalam perkara pemilu hanya sampai pada pemeriksaan Pengadilan Tinggi (PT) Medan, maka dengan sudah diputusnya perkara tersebut tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan baik oleh penuntut umum maupun ketiga terdakwa.

“Oleh sebab itu, perkara ini sudah Inkracht Van Gewijsde atau putusan berkekuatan hukum tetap dan kami selaku penuntut umum, akan mengeksekusi atau melaksanakan putusan majelis hakim PT Medan tersebut segera, setelah menerima salinan resmi putusannya atau petikan putusannya dari panitera Pengadilan Negeri (PN) Medan,” ujarnya.

Terkait kasus ini, tegas Muttaqin, pihaknya menyampaikan bahwa ini menjadi pembelajaran buat masyarakat khususnya PPK mau ataupun pihak penyelenggara pemilu. Atas kasus ini, Ia berharap kejadian seperti ini tidak akan terjadi dalam pilkada 2024 serentak yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Kami akan selalu memantau baik dari sentra gakkumdu atau posko pemilu setiap tahapannya dan memastikan pesta demokrasi itu akan berjalan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien yang diharapkan dapat melahirkan pemerintahan dengan legitimasi yang kuat dari rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai As’ad Rahim Lubis menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara terhadap ketiga terdakwa dan dibebankan membayar denda Rp25 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 1 bulan.

Meskipun terbukti bersalah, vonis yang diberikan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan tim JPU Kejari Medan yang sebelumnya menuntut ketiga terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp25 juta dengan subsider 4 bulan kurungan. Karena alasan itu pula, jaksa mengajukan upaya banding. (man)

Modus Cari Makan, 5 Pengungsi Rohingya di Langkat Kabur

MENGUNGSI: Pengungsi rohingya yang mengungsi di Gedung Nasional Tanjungpura.Teddy Akbari/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya 5 imigran gelap rohingya yang mengungsi di Gedung Nasional Tanjungpura, kabur dari tempat pengungsian. Namun demikian, 4 imigran diduga ilegal ini sudah diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpura, Iptu Kaspar Napitupulu membenarkan, 5 pengungsi rohingya tersebut kabur dari tempat pengungsian. “Benar 5 orang melarikan diri,” ujar Kaspar, Senin (3/6/2024).

Setelah mendapat informasi melarikan diri pada Minggu (2/6/2024) subuh, terhadap mereka kemudian dilakukan pencarian. Beruntung, pencarian yang dilakukan membuahkan hasil.

Kata Kaspar, 4 orang dari 5 pengungsi rohingya yang kabur sudah diamankan. Sementara seorang lagi, masih menghilang.

“Untuk satu lagi kita belum kelihatan. Tapi nanti kelihatan itu,” ujar Kaspar.

Dia tidak menjelaskan secara detil di mana saja keempat pengungsi rohingya tersebut diamankan. Dia menyebut, 4 pengungsi yang kabur, diamankan di sekitaran Kecamatan Tanjungpura.

“Masih bingung mereka, alasannya mau cari makan. Katanya makan yang dikasih kurang,” ujar Kaspar.

Sementara, masyarakat Kecamatan Tanjungpura kian resah mendengar kabar jika beberapa pengungsi Rohingya kabur. Pasalnya, kedatangan mereka yang masuk dari Desa Kwala Langkat dan akhirnya berlabuh mengungsi di Gedung Nasional Tanjungpura, tidak diterima.

“Kedatangan pengungsi rohingya ini sudah kami resah, ditambah lagi dengar mereka melarikan diri. Kami takuti mereka mencuri, masuk ke rumah-rumah warga,” tukasnya.

Sebanyak 62 pengungsi rohingya mengungsi di Gedung Nasional Tanjungpura. Jumlah sebanyak ini masuk dalam dua kelompok.

Semula 51 orang pada Rabu (22/5/2024) pagi. Dan selebihnya 11 orang masuk ke Tanjungpura dan langsung menuju kantor camat lada Kamis (23/5/2024) malam. (ted/han)

Keripik Nenek Marelan jadi Oleh oleh ke Luar Negeri

OLAHAN: Industri Pengolahan Keripik Singkong dengan nama Keripik Nenek di Jalan Marelan 5, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

MEDAN MARELAN, SUMUTPOS.CO- Makanan ringan sekarang ini banyak diminati masyarakat. Seiring waktu berjalannya waktu, banyak olahan makanan tradisional kurang diminati oleh masyarakat khususnya anak-anak.

Namun tidak dengan usaha aneka keripik yang dimiliki oleh Usman, salah satu warga Marelan yang sudah hampir 25 tahun menggeluti usaha keripik rumahan.

Ketika Sumut Pos datang ke pabrik olahan keripik bernama Keripik Nenek di Jalan Marelan 5, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Senin (3/5/2024).

Ada beragam camilan kripik. Mulai dari keripik singkong, keripik ubi, keripik pisang, dan ada juga keripik talas. Khusus untuk talas dan ubi, diproduksi ketika ada pelanggan yang melakukan pemesanan.

Proses menggorengnya pun masih menggunakan cara tradisional atau masih menggunakan kayu bakar.

” Dikarenakan jika menggunakan gas ataupun minyak tanah, banyak mengeluarkan biaya, dan kualitas keripiknya kuras bagus, ucap Usman Pemilik Usaha Keripik.

“Kita memang memakai kayu bakar, kalau pakai elpiji atau minyak lampu harga mahal, udah gitu pun kualitasnya kurang bagus”, sambungnya.

Keripik olahan ini, lanjut Usman, sengaja memakai bahan baku seperti ubi roti, dan untuk pisang ia memakai pisang jenis pisang tanduk, khusus uni ataupun singkong diperolehnya dari Tanjung Morawa ataupun Patumbak, karena untuk wilayah Marelan jenis ubi yang berkualitas sudah sangat sulit ditemui.

“Untuk ubinya kita dapat dari Tanjung Morawa, atau patumbak, karena untuk wilayah Marelan saja udah sulit dicari”, ujarnya.

Keripik hasil olahannya tersebut biasa terjual di wilayah Kota Medan, dan jikalau ada wisatawan lokal misalnya dari Padang, Aceh, Jakarta, belanja keripiknya di sini.

Sedangkan sampai ke luar negeri, seperti Thailand, Malaysia dan Kamboja, para pelanggan nya dari kalangan pekerja yang hendak berangkat. Kripik Nenek pun dijadikan oleh oleh yang khusus dibawa dari Medan.

“Biasanya masih wilayah Medan aja, kalw keluar kota kayak Aceh, Padang Jakarta, biasanya belanja disini, untuk luar negeri Thailand, Malaysia atau Kamboja, biasanya jadi oleh-oleh kalau anak-anak di sini, balik atau kerja di sana” ujarnya.

Untuk satu hari, Usman bisa menghabiskan 400 kg pisang maupun singkong, dan jika hari libur, bisa menghabiskan 600 kg.

Untuk harga, lanjut Usman, keripik original yang dibeli pelanggan langsung ke pabriik seharga Rp.24 ribu per kg, untuk yang pedas Rp 30 ribu per kg, dan keripik pisang diberi harga 40 ribu per kg.

Sedangkan yang menjadi hambatan saat ini, masih kata Usman, dalam penyediaan bahan bakar kayu dan harga minyak goreng yang terus melonjak naik.

Untuk mensiasati kenaikan itu, Usman pun melakukan upaya upaya agar harga kripik nya tidak ikutan naik, meski harga minyak goreng sedang naik.

“Hambatan saat kayu bakar ajalah, dan untuk harga minyak goreng, sekarang masih bisa distabilkan agar pelanggan gak kecewa, mungkin nanti harga naiknya udah menyeluruh, ya mungkin ada kenaikan harga kita buat”, ujarnya.(mag-1)

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Tersangka Narkoba

MEDAN LABUHAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua tersangka tindak pidana narkoba di Komplek Yuka, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Jumat (31/5/2024).

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Irwan (33) dan Sutrisno (33).

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu, 6 plastik klip kosong, 1 buah pipet runcing, dan 1 buah dompet kain.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., menyampaikan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga setempat yang resah dengan maraknya jual beli narkoba di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi dari warga terkait aktivitas jual beli narkoba di Komplek Yuka, kami segera melakukan penyelidikan mendalam. Penangkapan berhasil dilakukan pada Jumat sore sekitar pukul 18.00 WIB,” ungkap AKP Ismail Pane, SH.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat berharga untuk memerangi narkoba. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkoba untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

Dengan keberhasilan penangkapan ini, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Polres Pelabuhan Belawan akan terus berkomitmen dalam perang melawan narkoba demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.(mag-1/han)

Jelang Idul Adha 2024, Pemprovsu Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Kadisperindag ESDM Sumut, Mulyadi Simatupang.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah atau diperkirakan jatuh pada 17 dan 18 Juni 2024 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melakukan sejumlah langkah antisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Mulyadi Simatupang, Senin (3/6). Ia menjamin untuk pasokan kebutuhan aman di Provinsi Sumut ini.

“Ya, biasanya kenaikan harga bahan pokok itu di hari besar keagamaan termasuklah ini nanti Idul Adha. Itu biasanya, daging kemudian ayam broiler, telur, sementara untuk beras, cabai ini masih memenuhi lah, karena kita juga menghasilkan komoditi tersebut,” ucap Mulyadi.

Mulyadi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan langkah antisipasi berupa pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok, bersama stekholder terkait hingga melakukan operasi pasar murah, untuk menekan harga komoditas yang naik.

“Kalau pasar murah selalu ada, karena memang hal seperti itu, kita melihat gejolak di masyarakat dari pantauan kita setiap hari. Kita juga bisa pantau pasar setiap hari, jadi kita bisa tahu harga harga diatas eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah,” jelas Mulyadi.

Mulyadi mengungkapkan, ada sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan seperti bawang merah, dan bawang putih. Tapi, sudah disiapkan antisipasi hingga intervensi harga, kembali normal.

“Jadi untuk saat ini itu baru bawang merah dan putih yang sedikit melonjak, karena pasokan dari luar terganggu. Kemudian gula juga kita masih impor, kalau pun ada itu dari Jawa, tapi kalau cabai, beras, minyak goreng itu harga masih stabil,” tutur Mulyadi.

“Pertama tentu di Jawa sana kondisinya panennya agak terganggu, sehingga pasokannya berkurang, sementara bawang merah dari kita juga belum bisa memenuhi pasar di Sumut, ini biasanya yang membuat terganggu,” ucap Mulyadi kembali.

Mulyadi mengimbau masyarakat untuk memenuhi kebutuhan saat Lebaran Idul Adha sesuai dengan kebutuhan, dan jangan berbelanja berlebihan.

Termasuk, Mulyadi menegaskan pihaknya akan terus berkordinasi, dengan produsen hingga distributor bahan pokok, jangan momentum Hari Raya Idul Adha, menaik harga dan mempermainkan harga kebutuhan pokok, dengan mencari keuntungan besar.

“Kita kordinasi juga sama mitra-mitra kerja kita, produsen-produsen bahan pokok, kita melakukan pantauan pasar juga, kita coba memutus rantai spekulan-spekulan, kita selalu kordinasi dengan pertanian juga,” tandas Mulyadi.(gus/han)

Pilkada Serentak 2024, KPU Sumut Jadwalkan Rekrutmen 41.406 Petugas Pantarlih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 41.406 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan direkrut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut pada Pilkada serentak 2024.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi SDM dan Litbang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Robby Effendi Hutagalung. Ia mengatakan untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak 2024 ini, berjumlah 25.059 TPS.

“Jadi, jumlah TPS berjumlah 25.059. Sedangkan, Pantarlih yang akan kita rekrutmen sebanyak 41.406 petugas,” sebut Robby Effendi Hutagalung kepada Sumut Pos, Senin 3 Juni 2024.

Untuk diketahui, Jadwal pendaftaran Pantarlih sebagai berikut, Pengumuman pendaftaran Pantarlih/PPDP: 5 – 9 Juni 2024. Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih: 5 – 12 Juni 2024. Penelitian Administrasi Calon Pantarlih: 6 – 13 Juni 2024.

Kemudian, pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih: 14 – 16 Juni 2024. Pemetaan TPS: 17 – 22 Juni 2024. Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih: 23 Juni 2024 dan pelantikan Pantarlih: 24 Juni 2024.

“Rekrutmen akan dilakukan pada pertengahan bulan Juni ini, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” sebut Robby, yang menjabat

Robby mengungkapkan, bahwa pihak KPU Sumut dan 33 KPU Kabupaten/Kota, sudah melakukan kordinasi dengan pencermatan TPS di masing-masing Kabupaten/Kota se-Sumut untuk pelaksanaan pencoblosan pada 27 November 2024, nantinya.

“Teman-teman Divisi Data, juga akan rakor nasional membahas pencermatan TPS. Sekaligus Divisi SDM akan rakor terkait rekrutmen petugas Pantarlih,” jelas Robby.

Untuk diketahui, tugas dari petugas Pantarlih, untuk membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam melaksanakan pemutakhiran data untuk pemilihan. Pantarlih akan melaksanakan tahapan pemutakhiran data atau kegiatan memperbaharui data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT).

Kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dengan bantuan PPK, PPS dan Pantarlih. Tugas ini dilakukan selama masa kerja yang ditetapkan yakni satu bulan. Terhitung 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Selanjutnya, gaji atau honor Pantarlih diatur dalam Surat Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka tahapan pemilihan tahun 2024. Berdasarkan surat tersebut, gaji atau honor Pantarlih sebesar Rp 1.000.000 per bulan.

Selain menerima gaji, Pantarlih juga akan mendapat santunan jika mengalami kecelakaan.(gus/han)