Home Blog Page 549

Audit Riksus ADD Halaban Diperbaiki, Inspektorat Langkat Diduga ‘Main Mata’

Kantor Desa Halaban di Kecamatan Besitang, Langkat.Teddy Akbari/Sumut Pos.

STABAT, SUMUTPOS.CO – Proses audit pemeriksaan khusus Anggaran Dana Desa (ADD) Halaban, Kecamatan Besitang, dituding tidak serius oleh masyarakat. Bahkan, Inspektorat Langkat yang melakukan audit riksus tersebut diduga masyarakat seakan ‘main mata’.

Pasalnya, hasil audit riksus yang sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu, tak kunjung dikeluarkan laporan hasil pemeriksaan atau LHP oleh Inspektorat Langkat.

“Kami menduga sengaja seperti diulur-ulur kasus dugaan korupsi ini. Kemarin informasinya tinggal tandatangan penegasan Pj Bupati hasil auditnya. Tapi sampai saat ini, belum ada juga hasilnya,” ujar warga Desa Halaban, Jaka, Selasa (20/8/2024).

Dengan terkesan dugaan ‘main mata’ ini, masyarakat Desa Halaban pun sudah pesimis. Mereka mengalami krisis kepercayaan terhadap instansi yang mengurusi perkara dugaan korupsi ADD Halaban tersebut.

“Kami warga Desa Halaban tidak tinggal diam, dan terus mengawal kasus dugaan korupsi di desa kami ini sampai aktor-aktor intelektualnya tertangkap,” sambung Rabial warga lainnya.

Terpisah, Inspektur Pembantu V Langkat, Syaifullah mengakui, pihaknya belum ada menyerahkan LHP dugaan korupsi Dana Desa Halaban kepada penyidik. “Ya, masih di kami. Tempo hari sudah naik, tapi masih ada koreksi dan perbaikan,” bebernya.

Disoal perbaikan seperti apa, dia tidak membeberkannya. “Gak ada, koreksi terkait saran dan masukan dari pimpinan aja,” ujar Saifullah.

Begitupun saat disoal kapan LHP diserahkan ke Polres Langkat, Irban V ini juga tak membeberkannya. “Setelah diteken pak Pj (Bupati) langsung kami antar (ke Polres Langkat),” tukasnya.

Sebelumnya, dugaan proyek fiktif yang terjadi di Desa Halaban, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, bersumber dari anggaran dana desa tahun 2018-2023, kian menemukan titik terang. Salah satu soal dugaan proyek fiktif adalah pengerasan jalan di Dusun X HKTI, Desa Halaban, Kecamatan Besitang. Proyek pengerasan jalan yang diduga fiktif ini menjadi bahan perbincangan masyarakat.

Alasannya, pemerintah desa mengklaim pengerasan jalan tersebut dikerjakan dengan anggaran dana desa. Sementara, perusahaan swasta atas nama PT Putri Hijau, juga mengklaim telah melakukan pengerasan jalan tersebut.

Ini dibuktikan saat melihat website www.putrihijau.com dengan judul: PT Putri Hijau Sinergi dengan Masyarakat, Perbaikan Jalan Dusun X HKTI Desa Halaban Kecamatan Besitang Membuka Kemudahan Akses 2km.

Memang jika hendak menuju ke Dusun X HKTI, masyarakat akan melewati perkebunan swasta tersebut. Artinya, keberadaan dusun berada di tengah perkebunan.

Pantauan wartawan saat mengunjungi dusun, masih terpampang plang proyek milik pemerintah desa yang dikerjakan tahun 2023. Karenanya, muncul dugaan jika pengerasan jalan dilakukan PT Putri Hijau dan diklaim pemerintah desa dengan menggunakan anggaran dana desa senilai Rp138.736.000.

Sepengetahuan masyarakat, pengerasan jalan dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa. “Kalau perbaikan jalan dibangun PT Putri Hijau, saya tidak dengar. Memang PT Putri Hijau ada bantu alat berat untuk padatkan batu,” ujar Salmiah, masyarakat sekitar, belum lama ini. (ted/han)

Gantikan Taufik Ririansyah, Yuda Setiawan Dilantik Jadi Kadis Kesehatan Medan, DPRD Minta Tak Ada Lagi ‘Permainan’ di Dinkes

Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus,

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, menyambut baik keputusan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang telah melantik Yuda Pratiwi Setiawan sebagai Kadis Kesehatan Kota Medan.

Diketahui, sebelum dilantik sebagai Kadis Kesehatan Kota Medan, Yuda Setiawan merupakan Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan. Yuda Setiawan Dilantik sebagai Kadis Kesehatan Kota Medan guna mengisi kekosongan jabatan tersebut pasca dipecatnya dr. Taufik Ririansyah.

“Kita menyambut baik diisinya jabatan Kadis Kesehatan Kota Medan. Mengingat, posisi jabatan Kadis Kesehatan ini sangat penting untuk segera diisi agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan secara maksimal,” ucap Robi Barus kepada Sumut Pos, Selasa (20/8/2024).

Dikatakan Robi, hadirnya Yuda Setiawan di Dinas Kesehatan Kota Medan harus bisa membawa perubahan besar bagi OPD tersebut. Apalagi selama ini, Dinas Kesehatan dinilai sebagai salah satu dinas yang memiliki banyak ‘permainan’ di dalam perjalanannya. Hal itu terbukti dari kondisi Taufik Ririansyah yang saat ini terjerat masalah hukum.

“Kepada saudara Yuda, silakan bekerja dengan sebaik-baiknya. Jangan ada lagi ‘permainan’ di Dinkes Medan, layani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan tersebut.

Mengingat banyaknya temuan di puskesmas-puskesmas, Robi pun menyarankan Yuda Setiawan untuk dapat membenahi sistem birokrasi dan pelayanan kesehatan di setiap puskesmas di Kota Medan. Apalagi, puskesmas merupakan ujung tombak dari sistem pelayanan kesehatan di Kota Medan.

“Benahi dari hilir hingga ke hulu, pastikan semua puskesmas sudah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan, Bobby Nasution melantik 54 pejabat manajerial di lingkungan Pemko Medan di di Ruang Rapat III, Balai Kota Medan, Senin (19/8). Tiga diantaranya, merupakan pejabat tinggi pratama ataupun pejabat eselon II

Adapun ketiga pejabat Eselon II yang dilantik tersebut, yakni Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Medan Dammikrot Harahap dilantik menjadi Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kota Medan. Lalu, Sutan Tolang Lubis dilantik menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Sebelumnya, Sutan menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan.

Sementara yang ketiga, Bobby Nasution melantik Kadis Pariwisata Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan menjadi Kadis Kesehatan Kota Medan.

Dihadapan 54 Pejabat Manajerial Pemko Medan yang dilantik di Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengingatkan dengan tegas agar tidak melakukan tindak korupsi, praktik pungutan liar (pungli) serta tidak menggunakan atau memanfaatkan jabatan untuk kepentingan ekonominya.

Selain itu, Bobby juga menegaskan agar para pejabat yang dilantik tidak melakukan mark up, tidak mengambil selisih, tidak melakukan pungli dan tidak mengambil uang milik pemerintah untuk dimasukkan ke kantong pribadi.

“Jadikan point ini menjadi point yang krusial dan penting dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Bobby Nasution.

Tak hanya itu, Bobby Nasution juga menekankan untuk mengesampingkan ego sektoral dan berikan pelayanan yang cepat serta transparan.

“Baju seragam yang kita pakai ini sejatinya baju seorang pelayan, artinya pelayan masyarakat. Maka, layanilah masyarakat dengan baik,” tutupnya.
(map)

Polres Binjai Ciduk Dua Kurir Sabu Asal Aceh, Segini Upah Tiap Kilogramnya

BARANG BUKTI: Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu.(Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI,SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai meringkus dua pria yang menjadi kurir narkotika jenis sabu asal Aceh, Jumat (16/8/2024). Keduanya berinisial FH (21) dan Saf (30) yang berdomisili di Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo menjelaskan, kedua tersangka yang diamankan merupakan kurir. Kepada polisi, kedua kurir ini mengaku dapat upah sebesar Rp8 juta.

“Kedua tersangka sebagai kurir, mereka diupah Rp8 juta per kilonya,” kata Bambang didampingi Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, Selasa (20/8/2024).

Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat. Oleh Polres Binjai yang menerima informasi, kemudian melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi.

Menurut Bambang, kedua kurir diamankan di halaman Masjid Al-Fatih, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur. Dari tangan kedua kurir ini, polisi mulanya menyita barang bukti sabu seberat 2 kilogram.

Kepada polisi, kedua kurir juga mengaku bahwa ada barang bukti lain di kos mereka, Jalan Setiabudi, Medan Sunggal. Karenanya, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kos tersebut.

Hasilnya, ditemukan sabu dengan berat 1 kilogram lebih. “Total keseluruhan barang bukti yang diamankan berjumlah 3 bungkus sabu dikemas dalam bungkusan teh dengan berat 3.022 gram. Selain itu, kita amankan juga tas warna merah, 1 HP merek Redmi dan 1 motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi,” urainya.

Bambang menambahkan, kristal putih ini rencananya akan diedarkan di seputaran Kota Binjai dan Medan. Terhadap kedua tersangka, disangkakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35/2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

“Karena di atas 1 kilogram, ancaman hukuman mati,” tukasnya. (ted/han)

Dinkes Sumut Antisipasi Ancaman Penyakit M-Pox atau Cacar Monyet

Plt.Kadis Kesehatan Sumut, Basarin Tanjung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam upaya menghadapi ancaman penyebaran penyakit M-Pox (dulu dikenal sebagai cacar monyet), Dinas Kesehatan Provinsi Sumut telah menyiapkan serangkaian langkah antisipasi. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meminimalisir risiko penyebaran dan memastikan respons yang cepat serta tepat jika ditemukan kasus di wilayah ini.

Hal itu dikatakan oleh Plt.Kadis Kesehatan Sumut, Basarin Tanjung ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (20/8/2024)

Ia mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan kasus M-Pox di wilayah Sumut. Namun, pihaknya terus memantau perkembangan situasi dan bersiap untuk menghadapi kemungkinan terburuk.

“Kami terus memantau perkembangan informasi terkait M-Pox melalui website resmi Kementerian Kesehatan. Selain itu, kami telah menerapkan langkah-langkah preventif, deteksi, dan respon yang mengacu pada Pedoman Pencegahan dan Pengendalian M-Pox,” ucapnya.

Dinas Kesehatan juga telah mengaktifkan sistem pemantauan kasus melalui laporan Event Bases Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR dan PHEOC. Jika ada laporan kasus yang sesuai dengan definisi operasional M-Pox, akan segera ditindaklanjuti, termasuk dengan mengirimkan spesimen kasus ke laboratorium rujukan nasional.

Selain itu, jika ada laporan mengenai kasus suspek, probable, atau konfirmasi M-Pox, investigasi akan dilakukan dalam waktu 24 jam, termasuk pelacakan kontak erat dari kasus yang ditemukan.

“Kami akan segera melakukan investigasi dan pelacakan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut,” tambahnya.

Dinas Kesehatan Sumut juga aktif menyebarluaskan informasi mengenai M-Pox kepada masyarakat dan fasilitas kesehatan di wilayah Sumut. Upaya ini termasuk meningkatkan komunikasi risiko, khususnya kepada kelompok-kelompok yang lebih berisiko tertular seperti Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL), Wanita Pekerja Seks (WPS), waria, pengguna narkoba suntik (Penasun), serta populasi khusus lainnya.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan paham akan risiko serta cara pencegahan M-Pox, terutama bagi kelompok-kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi,” ucap Basarin.

Langkah-langkah antisipasi ini diharapkan dapat membantu Sumut dalam mencegah dan mengendalikan potensi penyebaran M-Pox, serta memastikan kesiapan dalam menghadapi kemungkinan munculnya kasus di masa mendatang.(san/han)

BRI Siantar Perkenalkan Junio Smart di Sekolah-sekolah

SOSIALISASI: Vinky dan Tari, mewakili BRI Pematangsiantar, saat sosialisasi aplikasi Junio Smart di Yayasan Trisakti dan Yayasan Tridarma Siantar, Senin (29/7/2024).(ISTIMEWA/SUMUT POS)

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Mendukung program pemerintah mempercepat digitalisasi sistem manajemen sekolah yang lebih modern dan terpadu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pematangsiantar sosialisasikan aplikasi digital platform Junio Smart di sekolah-sekolah di Kota Pematangsiantar.

“Aplikasi Junio Smart dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah sistem pengelolaan manajemen sekolah, meliputi akademik, administrasi dan informasi dalam satu platform. Ini merupakan aplikasi penghubung antara sekolah, siswa, dan orang tua dalam mengakses beragam informasi terkait kegiatan sekolah,” kata Vinky dan Tari, mewakili BRI Pematangsiantar, saat sosialisasi aplikasi Junio Smart di Yayasan Trisakti dan Yayasan Tridarma Siantar, Senin (29/7/2024).

Beragam fitur yang terdapat dalam aplikasi Junio Smart, jelas Vinky, bisa digunakan sedemikian rupa untuk digitalisasi pendidikan. Mulai dari monitoring laporan tagihan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang terintegrasi dengan BRI Virtual Account (BRIVA), hingga memantau informasi akademis siswa.

Fitur untuk menunjang berbagai kegiatan akademis antara lain ujian online, tugas online, absensi online, silabus, tugas, jadwal pelajaran dan ujian, serta hasil ujian siswa.

“Orangtua dan siswa pun dapat melakukan pembayaran melalui BRIVA kapan dan di mana saja secara online, tanpa harus datang ke sekolah,” katanya.

Untuk memantau informasi akademis sekolah, orangtua dan siswa juga dapat memanfaatkan fitur-fitur informasi yang menyediakan jadwal dan hasil ujian, riwayat absensi, hingga informasi guru yang mengajar.

“Semua data siswa, orangtua, guru kemudian mata pelajaran hingga tagihan SPP sekolah bisa diupload dan dilihat di aplikasi,” kata Vinky.

Orangtua dan siswa juga dapat mengakses beragam penawaran menarik dari BRI melalui fitur promo. Adapun platform Junio Smart dapat dimanfaatkan oleh sekolah dari berbagai jenjang, mulai dari taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).

Sekolah yang mengintegrasikan sistem informasinya ke platform Junio Smart tidak akan dikenakan biaya pemasangan maupun abonemen bulanan.
Adapun langkah penggunaan aplikasi Junio Smart ini sangat mudah.
• Pertama, sekolah membuka rekening giro (opening account).
• Kemudian mendaftar aplikasi : sekolah mendaftarkan aplikasi melalui website atau kantor cabang.
• Create BRIVA code : sekolah menggunakan BRIVA Code.
• Implementasi : Sekolah melakukan migrasi data pada sistem junior smart
• Unduh aplikasi : Orangtua dan siswa mengunduh aplikasi di playstore atau appstrore.

Indra Saragih, kepala sekolah di Yayasan Tridarma, menyambut baik aplikasi Junio Smart BRI di sekolahnya. Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi awal dari kemajuan dan bermanfaat bagi siswa-siswi di Yayasan Tridarma.
Pemimpin Cabang BRI Pematang Siantar, Yanri Eka Putra, didampingi SPO BRI Siantar, Reveller Maruli Tua Sinaga, mengatakan aplikasi Junio Smart merupakan inovasi dan terobosan dari BRI untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia. Aplikasi ini dapat diterapkan di sekolah hingga perguruan tinggi.

“BRI akan melakukan pendampingan kepada sekolah yang menggunakan aplikasi Junio Smart,” tutupnya.(rel/han)

Ini Pilihan Warna Hijab agar Wajah Tampil Cantik dan Elegan

ILUSTRASI

SUMUTPOS.CO – Selalu tampil cantik dan modis dengan berbagai gaya adalah impian semua Wanita, begitu juga bagi wanita berhijab. Maka dari itu, sangat diperlukan dalam pemilihan warna hijab agar semakin cantik dan tampil elegan.

Sebab, apabila salah dalam pemilihan warna hijab hingga tidak sesuai dengan outfit Anda, bisa membuat wajah terlhat kusam. Namun tak perlu kuatir, ada beberapa warna hijab yang kami rekomendasikan agar Anda bisa tampil kasual dan tetap cantik.

1. Hijab Warna Mustard
Warna mustard merupakan salah satu warna yang berasal dari golongan warna kuning. Sesuai namanya, warna ini mirip dengan salah satu penambah cita rasa makanan, yaitu mustard.
Warna ini terbilang cerah, namun masih cukup netral digunakan oleh semua warna kulit. Karena itu, hijab warna mustard juga bisa menjadi andalanmu untuk membuat tampilan terlihat segar sepanjang hari, dan membantu wajah terlihat lebih cerah. Tak heran jika warna mustard ini bisa dijadikan referensi warna kerudung yang bikin wajah cerah.

2. Hijab Warna Hijau Mint
Agar penampilan Anda tidak terlihat monoton dan kaku, maka mulailah mengenakan hijab berwarna hijau mint. Penggunaannya sendiri bisa sangat mempengaruhi aura kecantikan Anda. Dimana hijab warna mint memberikan efek kalem dan mencerahkan di wajah. Apalagi jika memadukannya dengan model busana berwarna pastel. Dijamin, penampilan keseharian kamu akan jadi terkesan lebih santai dan segar.

3. Hijab Warna Pink
Warna pink memang bukan warna netral. Namun, hijab warna pink ternyata cocok dikenakan untuk membuat wajah tak terlihat kusam. Hijab warna pink dapat menonjolkan rona warna merah pipi, terlebih bila Anda mengenakan blush on dengan tepat.

4. Hijab Warna Hijau Army
Arakteristik dari penggunaan hijab berwarna hijau army, akan memberi kesan segar yang bernuansa alam. Dijamin, perfoma Anda jadi lebih kalem dan lembut.Namun untuk memberi efek gaya yang elegan, jangan ragu dipasangkan pada pakaian warna beige. Nggak lupa juga memadukan pleated skirt warna senada dengan jilbab yang kamu pakai, ya. Hasil akhirnya, penampilan kamu di bulan Ramadan pun tampak segar.

5. Hijab Warna Abu-abu
Rekomendasi warna hijab yang bikin muka cerah selanjutnya adalah Abu-abu, yang merupakan warna hasil campuran hitam dan putih. Warna ini sering menjadi favorit banyak orang karena sifatnya yang netral dan mudah dikombinasikan. Tak hanya itu, hijab dengan warna ini juga bisa membantu wajahmu tak terlihat kusam dan lebih segar. Untuk tampilan yang stylish, kamu bisa memadukan hijab berwarna abu-abu dengan pakaian bernuansa monokrom atau beberapa warna lainnya, seperti kuning, hijau, merah, dan pink. (bbs/han)

Mengenai Kutipan Siswa, Penmad Kemenagsu akan Perbarui Izin Berasrama di MTsN 2 Medan

Kabid Penmad Kemenag Sumut, Dr H Erwin Pinayungan Dasopang, M.Si. (Dokumen M Agusman/Sumut Pos)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara, Dr H Erwin Pinayungan Dasopang M.Si akan segera memperbaharui izin sekolah berasrama di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Medan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ya. akan dibuat secara berjenjang dari kepala madrasah lalu diusulkan kepada Kemenag Medan untuk mendapatkan persetejuan dari Kanwil Kemenag Sumut guna diteruskan kepada Kemenag RI dalam hal ini Dirjen Pendis,” ungkap Erwin kepada kepada wartawan, Selasa (20/8).
Mengenai keberadaan sekolah berasrama di MTsN 2 Medan yang diketahui belum mengantongi izin, maka kebijakan yang diambil adalah seluruh siswa sekolah berasrama akan dikembalikan ke kelas regular kembali. Sedangkan untuk kelanjutannya akan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua siswa sesuai kesepakatan bersama dengan komite dan pihak mad.
“Jadi mekanismenya tetap menunggu sampai izin resminya terbit dulu, baru akan dibahas mengenai kelanjutan program sekolah berasrama tersebut sesuai kesepakatan bersama seluruh stakeholder,” kata Erwin.
Disebutkan, pihaknya telah melakukan pendalaman mengenai keberadaan sekolah berasrama dengan menurunkan tim untuk melihat langsung keberadaannya pada Jumat (16/8) lalu. Kemudian, lanjutnya, pihaknya meggelar rapat, pada Senin (19/8) bersama seluruh pemangku kepentingan sekolah berasrama di MTsN 2 Medan, yaitu Kakan Kemanag Kota Medan yang diwakili Kasi Pendidikan Madrasah, Yose Rizal, KTU MTsN 2 Medan, para Wakil Kepala Madrasah, pengelola asrama dan para Ketua Tim di Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenagsu.
Dalam pertemuan tersebut, kata Erwin, disepakati bahwa tidak ada pemaksaan kepada siswa untuk mengikuti program sekolah berasrama tersebut, apalagi sampai mengganggu psikis siswa. Sedangkan terkait dana yang telah dikutip berkenaan dengan pembiayaan sekolah berasrama, maka hal itu akan disampaikan secara resmi oleh Komite Sekolah MTsN 2 Medan.
“Sumber pendanaan pendidikan itu berasal dari dua sumber yakni pemerintah dan orang tua siswa melalui kutipan dari komite sekolah sesuai kesepakatan bersama antara orang tua siswa dan komite yang bertujuan semata agar proses pendidikan anak dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Kata Erwin, setiap program pendidikan siswa yang dilaksanakan, maka harus berdasarkan kesepakatan dengan orang tua siswa melalui komite madrasah agar dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Kalaupun ada program pendidikan yang dianggap baik, namun ternyata tidak memiliki izin resmi dari pemerintah atau mematuhi administrasi proses pendidikan yang berlaku terutama di sekolah negeri. Maka hal itu tidak dapat dibenarkan dan harus diambil langkah bijak serta arif.
“Tujuannya semata agar program pendidikan untuk melahirkan generasi emas bangsa dapat tercapai sesuai amanah UU,” pungkas Erwin. (man/han)

Terkait Perpanjangan Sewa Medan Mall Lewat Penunjukan Langsung, Pemko Medan Klaim Sudah Sesuai Aturan

Kepala BKAD Kota Medan, Dr. Zulkarnain MSi. ISTIMEWA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) membantah jika perpanjangan masa sewa Medan Mall periode November 2023 – November 2026 oleh PT Medan Megah diluar prosedur, meski perpanjangan masa sewanya tidak melalui sistem lelang.

Sebaliknya, Pemko Medan justru mengaklaim jika perpanjangan sewa Medan Mall lewat sistem penunjukan langsung tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sesuai dengan Permendagri No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka untuk kerjasama pemanfaatan aset dalam bentuk sewa menyewa dapat menggunakan penunjukan langsung dengan tetap memperhatikan kontribusi yang paling optimal yang diterima
Pemerintah Kota Medan sebagai tambahan PAD,” ucap Kepala BKAD Kota Medan, Dr. Zulkarnain MSi kepada Sumut Pos, Selasa (20/8/2024).

Menurut Zulkarnain, pemanfaatan barang milik daerah dalam bentuk tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan MT Haryono atau yang lebih
dikenal dengan Medan Mall dengan sistem sewa menyewa itu adalah benar adanya.

“Dan sekali lagi, sewa menyewa itu dibenarkan di dalam aturan, termasuk perpanjangan masa sewanya yang lewat sistem penunjukan langsung,” ujarnya.

Menurut Zulkarnain, pada periode pertama, PT. Medan Megah menyewa Medan Mall selama dua tahun, yakni mulai November 2021 hingga November 2023 dengan nilai Rp.20,6 Miliar atau Rp.10,3 Miliar pertahun.

Kemudian di tahun 2023 atau periode kedua, Pemko Medan melakukan penunjukan langsung kepada PT Medan Megah untuk menyewa Medan Mall selama tiga tahun, yakni mulai November 2023 hingga November 2026 dengan nilai Rp.35 Miliar atau Rp.11,8 Miliar pertahun.

“Nilai sewa yang diterima Pemerintah Kota Medan untuk periode kedua meningkat cukup signifikan dari Rp.10,3 Miliar pertahun dalam periode sewa pertama menjadi Rp.11,8 Miliar pertahun pada periode kedua sewa,” katanya.

Tak hanya itu, Zulkarnain juga membantah jika perpanjangan masa sewa Medan Mall di periodesasi kedua dilakukan tanpa adanya appraisal (penilaian).

“Untuk (masa sewa) periode kedua juga tetap dilakukan appraisal,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPRD Kota Medan menyoroti kondisi perpanjangan sewa Medan Mall yang disebut tidak melalui tahapan appraisal (penilaian) harga sewa. Tidak dilakukannya tahapan appraisal harga sewa itu terungkap saat Komisi III melakukan RDP bersama BKAD Kota Medan baru-baru ini.(map)

Banyak yang Belum Tahu, Ternyata Kopi Bisa Buat Awet Muda

SUMUTPOS.CO – Kopi merupakan salah satu minuman yang banyak digemari orang. Bahkan bagi sebagian orang, serasa tak plong bila tak menyeruput kopi dalam sehari. Selain bermanfaat untuk kesehatan tubuh, ternyata kandungan antioksidan kopi dapat digunakan sebagai perawatan kulit dan wajah.

Penggunaan kopi dalam perawatan wajah dapat dilakukan dengan membuat masker kopi. Jadi, jika Anda ingin mengetahui tahu lebih lanjut, berikut penjelasannya:

1. Melawan Penuaan Dini
Kopi mengandung antioksidan yang tinggi, yang dapat membantu melindungi kulit dari kerusakan akibat radikal bebas. Radikal Antioksidan dalam kopi dapat menetralkan radikal bebas dan mencegah kerusakan kulit.

2. Mengatasi Jerawat
Kafein dalam kopi memiliki sifat antibakteri dan antiinflamasi yang baik untuk mengatasi jerawat dan bekasnya. Untuk menggunakan kopi sebagai perawatan jerawat, campurkan bubuk kopi dengan air hangat hingga membentuk pasta, lalu oleskan pada area yang berjerawat. Diamkan selama beberapa menit sebelum dibilas. Proses ini dapat membantu mengeringkan jerawat dan mengurangi bekas jerawat yang membandel.

3. Melindungi dari Sinar UV
Selain berbagai manfaat lainnya, kopi juga memiliki kemampuan untuk melindungi kulit dari sinar UV. Sinar UV adalah radiasi elektromagnetik yang berasal dari matahari dan dapat merusak kulit, menyebabkan penuaan dini, kulit terbakar, dan bahkan kanker kulit.

4. Meremajakan Kulit
Kandungan antioksidan dalam kopi membantu melawan tanda-tanda penuaan dini seperti kerutan dan garis halus. Antioksidan ini membantu melawan radikal bebas yang dapat merusak kolagen dan elastin dalam kulit. Anda dapat mencoba masker kopi yang memiliki efek meremajakan dengan mencampurkan bubuk kopi dengan yogurt atau madu. Oleskan pada wajah dan biarkan selama 15-20 menit sebelum dibilas.

5. Mengangkat Sel Kulit Mati
Tanaman tropis yang satu ini dipercaya ampuh untuk mengangkat sel kulit mati. Butiran bubuk kopi yang kerap dijadikan scrub wajah efektif mengeluarkan kotoran yang menyumbat pori-pori.
Selain itu, butiran bubuk kopi dapat menstimulasi sirkulasi darah di bawah kulit. Rutin menggunakan masker kopi dapat membantu meningkatkan peredaran darah di wajah.

6. Mengurangi Selulit
Manfaat kopi sebagai perawatan kulit wajah juga dapat membantu mengurangi tampilan selulit. Anda dapat mencampurkan bubuk kopi dengan minyak kelapa atau minyak zaitun, lalu pijatkan di area yang terdampak selulit selama beberapa menit. Lakukan dengan rutin dan perhatikan perubahan yang terjadi pada kulit wajah Anda.

Dengan mengikuti berbagai tips- tips di atas ini, Anda bisa menggunakan campuran kopi untuk merawat kulit Anda dengan aman dan efektif, yakni

1.Gunakan Kopi Bubuk Segar
Kopi bubuk segar mengandung lebih banyak antioksidan dan kafein dibandingkan kopi bubuk yang sudah lama. Pilihlah biji kopi berkualitas baik dan giling sendiri sebelum digunakan.

Campurkan kopi dengan bahan lain
Kopi dapat dicampurkan dengan bahan lain untuk membuat masker wajah, scrub, atau toner yang lebih efektif. Beberapa bahan yang cocok untuk dicampurkan dengan kopi antara lain madu, yogurt, minyak zaitun, dan gula. (bbs/han)

Dosen UMA dan STIM Sukma Kolaborasi Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Pedagang Bisnis Online

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di era digital saat ini, Bahasa Inggris semakin menjadi kebutuhan utama. Dengan internet yang menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, Bahasa Inggris tidak hanya digunakan sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai kunci untuk membuka akses ke informasi global.

Menurut data yang dihimpun Bumi et al. (2021) dan Septiana (2019), sekitar 52% konten internet menggunakan Bahasa Inggris. Ini artinya, ketidakmampuan untuk berkomunikasi dalam bahasa ini dapat mengakibatkan hilangnya akses ke lebih dari setengah isi internet, yang pada gilirannya dapat menghambat pertumbuhan bisnis, terutama di dunia yang semakin terglobalisasi.

Dalam konteks perdagangan global, kemampuan berbahasa Inggris menjadi semakin penting. Neeley (2012) menegaskan, Bahasa Inggris telah menjadi bahasa global untuk bisnis.

Di era ini, pelaku bisnis tidak hanya dituntut untuk bertransaksi dengan pelanggan dalam negeri, tetapi juga harus siap menghadapi transaksi dengan pihak asing, yang seringkali dilakukan secara online. Di sinilah pentingnya bahasa Inggris sebagai alat komunikasi, karena banyak aplikasi dan situs web bisnis yang hanya tersedia dalam bahasa ini.

Namun, tantangan muncul ketika pelaku bisnis tidak memiliki keterampilan bahasa Inggris yang memadai. Di berbagai pameran internasional, banyak pelaku bisnis mengalami kesulitan dalam mempromosikan produk mereka karena keterbatasan dalam berkomunikasi.

Menurut Surani dan Cendana (2020), keterbatasan ini mencakup minimnya kosakata Bahasa Inggris, rendahnya kemampuan pengucapan (pronunciation), dan lemahnya penguasaan tata bahasa (grammar) baik lisan maupun tulisan. Hal ini tidak hanya menghambat mereka dalam memperkenalkan produk ke pasar internasional, tetapi juga mengurangi daya saing bisnis mereka secara keseluruhan.

Hal tersebut yang melatar belakangi pelaksanaan pengabdian masyarakat ini dengan memberikan pendampingan maupun sosialisasi berbahasa Inggris sebagai upaya meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris para staff dan pengajar di Yayasan Chalisarurrahmi Luqman Hakim, Gang Sei Sipirok, Padang Bulan Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Pelatihan ini dilaksanakan secara kolaborasi antara dosen Universitas Medan Area (UMA) dan dosen STIM SUKMA. Pelatihan ini dilaksanakan pada 20-21 Juli 2024 di Yayasan Chalisarurrahmi Luqman Hakim ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bahasa Inggris yang relevan untuk bisnis online.

Kegiatan ini dimulai dengan observasi lapangan untuk memahami fenomena bisnis online sebagai usaha sampingan, diikuti dengan kajian literatur mengenai pentingnya kemampuan bahasa Inggris dalam bisnis.

Pelatihan ini menggunakan metode ceramah untuk memberikan wawasan dasar, diikuti dengan sesi diskusi interaktif di mana peserta diberi kesempatan untuk bertanya dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari narasumber. Metode ini dirancang untuk memastikan bahwa para peserta tidak hanya memahami materi yang disampaikan tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam konteks bisnis mereka.

Pelatihan ini diikuti 15 orang staf dan pengajar di yayasan tersebut, yang semuanya menunjukkan partisipasi aktif selama sesi berlangsung.

Respon positif yang ditunjukkan para peserta, seperti banyaknya pertanyaan yang diajukan dan keterlibatan dalam diskusi, mengindikasikan bahwa materi yang disampaikan berhasil meningkatkan pengetahuan mereka. Dengan kemampuan bahasa Inggris yang lebih baik, diharapkan para staf dan pengajar dapat menjalankan bisnis online mereka dengan lebih efektif dan dapat menembus pasar internasional.

Dari kegiatan ini, dapat disimpulkan bahwa kemampuan bahasa Inggris para staf dan pengajar dalam menjalankan bisnis online masih perlu ditingkatkan. Meskipun mereka telah mendapatkan pengetahuan baru melalui pelatihan ini, upaya lanjutan dari pihak yayasan sangat diperlukan.

Rekomendasi yang diberikan adalah agar Yayasan Chalisarurrahmi Luqman Hakim menyediakan wadah atau program berkelanjutan untuk terus meningkatkan kemampuan bahasa Inggris para staf dan pengajar, sehingga bisnis online yang mereka jalankan dapat berkembang dan bersaing di pasar global. Dengan demikian, penguasaan bahasa Inggris tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga menjadi kunci sukses dalam bisnis online di era digital ini. (rel/adz)