Home Blog Page 589

Tunggak Iuran, BPJS Medan Utara Laporkan Dua Perusahaan Ke Kejari Belawan

LAPORKAN: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara melaporkan dua perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan ke Kejaksaan Negeri Belawan, Selasa (25/6/2024)

MEDAN MARELAN, SUMUTPOS.CO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara melaporkan dua perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan ke Kejaksaan Negeri Belawan, Selasa (25/6/2024)

Adapun Kedua perusahaan yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara itu ialah PT. Amanah Jaya Perkasa Utama dan PT. Cita Sumatera Agung.

Hal tersebut dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara Harry Agung, ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (28/6/2024).

Harry Agung mengatakan, gugatan sederhana terkait tunggakan pembayaran iuran, hal ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial kepada pekerja.

“Kami telah meminta bantuan Kejaksaan Negeri Belawan sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan gugatan sederhana atas Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan oleh perusahaan selama lebih dari 12 bulan belum membayar,” ucapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Samiaji Zakaria mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dalam hal penegakkan kepatuhan dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga para pekerja khususnya di wilayah Medan Utara mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan dari pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kasi Perdata dan TUN Astri Heiza Mellisa mengatakan, gugatan ini dilaksanakan setelah dilakukan pemanggilan dan somasi, pihak perusahaan tidak ada itikad baik untuk melakukan pembayaran iuran sehingga ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Harry Agung menjelaskan, bahwa gugatan ini sebagai bentuk sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri dalam mendukung program pemerintah serta sebagai bentuk kepedulian kepada pekerja Indonesia.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan dalam melaksanakan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Tujuannya adalah untuk melindungi seluruh tenaga kerja dari resiko kerja dan untuk kesejahteraan para pekerja khususnya pekerja di wilayah Medan Utara,” jelasnya.

Sanksi pertama dapat diberikan adalah sanksi administratif, sesuai PP Nomor 86 Tahun 2013. Pertama teguran tertulis, lalu sanksi denda, dan yang ketiga tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu, pemberi kerja atau badan usaha juga dimungkinkan terkena sanksi pidana sesuai UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, dimana pelaku bisa dipenjara paling lama 8 tahun atau denda maksimal 1 miliar,” ucap Harry Agung.

Harry Agung mengharapkan, dengan adanya laporan ini membuat efek jera kepada perusahaan.

“Semoga dengan adanya laporan ini membuat efek jera kepada perusahaan yang tidak mendukung program pemerintah terkait jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutupnya.(mag-1/han)

KPU Dairi dan PMS Klarifikasi Terkait Penggunaan Pakaian Adat

DIABADIKAN: Komisioner KPU Dairi, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga (kemeja biru) dan Ketua PMS Dairi, Robert Hendra Ginting dan lainya diabadikan usai memberikan klarifikasi.Istimewa.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi bersama pengurus Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi, memberikan klarifikasi terkait penggunaan pakaian adat Karo saat acara peluncuran tahapan dan pengenalan maskot dan jinggle pemilihan Bupati/Wakil Bupati tahun 2024 dilaksanakan KPU di gedung Bale Karina, Rabu (26/6/2024).

Klarifikasi dilakukan Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung melalui Komisioner Divisi Pengawasan dan Hukum, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga dan dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi, Robert Hendra Ginting di dampingi Sekretaris, Jaini Eddy Syahputra Tarigan di Sidikalang, Kamis (27/6/2024).

Klarifikasi yang dilakukan untuk menyikapi foto yang diunggah di media sosial terkait salah satu anggota KPU Dairi berinisial RS, yang tidak sempurna memakai bulang-bulang (semacam penutup kepala) di suku Karo.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPD PMS Dairi, Robert Ginting mengatakan, setelah menyaksikan video rekaman acara peluncuran tahapan, maskot dan jinggle Pilkada Dairi 2024, terlihat jelas bahwa pemakaian bulang-bulang suku Karo oleh seorang Komisioner KPUD Dairi, sudah sesuai dengan aturan pemakaian baju adat serta budaya suku Karo.

Setelah acara selesai, Komisioner KPUD Dairi yang memakai baju adat suku Karo melepas bulang-bulang suku Karo, dan memakainya kembali setelah ada yang meminta foto bersama dengannya.

Tanpa sengaja, pemakaian bulang-bulang suku Karo yang seharusnya posisi “tanduknya” sebelah kiri dan kanan, berubah menjadi arah depan belakang.

Menurut KPUD Dairi, hal ini tanpa disadari oleh para Komisioner KPUD Dairi yang pada saat acara tersebut memakai berbagai baju adat suku yang ada di Indonesia.

Menyikapi hal ini, Ketua DPD PMS Dairi menyampaikan hasil pembicaraan dan pengamatan terhadap video acara, berharap agar seluruh masyarakat suku Karo tidak terprovokasi dengan berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Ketua DPD PMS Dairi menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Komisioner KPUD Dairi, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, mewakili KPUD Dairi, menyampaikan rekaman serta penjelasan program pemberian penghormatan serta penghargaan kepada suku yang ada di Dairi dalam penggunaan baju adat dalam acara tersebut.

Pihaknya berpesan, agar semua lebih cerdas dan hati-hati ketika memakai simbol-simbol adat serta budaya suku yang ada di Indonesia.

Karena warisan leluhur atau nenek moyang Indonesia ini adalah kekayaan Indonesia yang harus dijaga serta dihormati semua orang.

Hadir dalam pertemuan pengurus DPD PMS Dairi, serta pihak event organizer yang merancang acara peluncuran tahapan, maskot dan jinggle Pilkada Dairi 2024. (rud/han)

Marak Peredaran Narkoba, Rumah Wartawan Media Online Disatroni Maling

KEMALINGAN: Pagar seng rumah seorang Jurnalis Media Online Sigit Irnanda Putra (29) hilang dicuri maling di Jalan Durung l Andansari Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (27/6/2024).

MEDAN MARELAN, SUMUTPOS.CO – Pagar seng rumah seorang Jurnalis Media Online Sigit Irnanda Putra (29) hilang dicuri maling di Jalan Durung l Andansari Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (27/6/2024).

Sigit menceritakan, pelaku mencuri pagar seng yang berada di belakang rumahnya. Sekitar 10 potong seng hilang saat malam hari dan keadaan cuaca hujan. Ia baru mengetahui pada pagi hari, ternyata sengnya sudah pada berhilangan. Kamis (27/06/2024).

“Dua bulan lalu dicuri juga rumah saya, barang yang hilang mesin air, kipas angin 2, kompor tungku, kain panjang baru, kereta sorong, ayam 15 ekor, entok 3, tabung gas 2, pakaian, blender,” ucap Sigit

Maraknya peredaran narkoba di Andasari Jalan Durung l, membuat masyarakat sekitar sering disantroni maling, para pelaku diketahui warga sekitar Andasari juga, namun belum mengetahui siapa oknum tersebut.

“Disini banyak kali peredaran narkoba, 24 jam udah kayak jual kacang goreng,” ungkapnya

Saat ini rumah tersebut dalam keadaan kosong karena Sigit, istri dan anaknya tinggal dirumah mertuanya.

“Rumah di sana kosong, kami sekarang tinggal di rumah mertua, karena 3 bulan lalu mertua laki – laki meninggal akibat kecelakaan, jadi kami temani dan jaga mertua perempuan,” sebutnya.

Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan saat ini belum membuat laporan kepada pihak kepolisian, karena terbentur tidak adanya saksi yang mengetahui aksi kejadian tersebut.(mag-1)

Polsek Sunggal Ringkus 3 Pelaku Curanmor

DITANGKAP: Tiga pelaku pencurian motor pegawai toko roti yang ditangkap Polsek Sunggal, Kamis (27/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Polsek Sunggal meringkus 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), milik M Arif Ridwan (21) pegawai Toko Roti di Jalan Dr Mansyur Medan, Kamis (27/6).

Ketiga pelaku yakni, Muhammad Syahrezi Nur (28), warga Medan Sunggal, Asal Firman Mendrofa (36) warga Medan Sunggal dan Rahmat Sitepu (38) warga Medan Selayang.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat menjelaskan, korban yang warga Langkat itu, lupa mencabut kunci sepeda motornya yang diparkir di Jalan Dr Mansyur, Medan tepatnya di Toko Fresh Bite, pada 24 Juni 2024.

“Korban kemudian melaporkan atas kejadian pencurian sepeda motornya, dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 1098 / VI / 2024 / SPKT / POLSEK SUNGGAL, tanggal 24 Juni 2024 Pelapor a.n. Muhammad Arif Ridwan,” ungkapnya.

Atas laporan tersebut, lanjutnya, petugas mengumpulkan barang bukti berupa CCTV dan keterangan saksi lainnya. Selanjutnya, petugas mengejar keberadaan pelaku hingga berhasil ditangkap.

Peran pelaku Muhammad Syahrezi Nur kata Bambang dan Asal Firman Mendrofa, sebagai pengeksekusi dan penjual sepeda motor hasil curian tersebut. Sedangkan peran Rahmat Sitepu, yang juga sebagai petugas parkir di toko roti tersebut, diduga berperan sebagai informasi adanya sepeda motor yang berada diparkiran terdapat kunci yang tertinggal.

“Aksi curanmor ini bermula saat kedua pelaku yang sedang berkeliling mencari targetnya, melihat adanya sebuah sepeda motor yang masih tergantung kuncinya milik pegawai toko roti diparkiran,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas, yakni uang tunai sebesar Rp400 ribu dan satu buah jaket warna hitam.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, terhadap pelaku disangkakan Pasal 363 ayat (1) Ke 4 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman penjara kurungan paling 7 tahun,” pungkae Bambang.

Selain itu, Polsek Sunggal masih memburu pelaku lainnya yang diketahui Bernama Agung, berperan sebagai penampung barang curian di pondok kasawan Sei Mencirim Sunggal. (man)

Tim PKM Unimed Latih Pajak UMKM Produk dan Dampingi Penggunaan Mesin Giling Rempah Param dan Tawar Karo

PKM UNIMED: Tim PKM dari LPPM Unimed menggelar kegiatan di Medanselayang pada 25 Juni 2024.ISTIMEWA.

TIM Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Medan (LPPM Unimed) menggelar kegiatan pada 25 Juni 2024 pukul 10.00-12.30 yang diikuti 20 peserta.

Tim yang diketuai Rini Herliani SE MSi Ak (dosen Program Studi Pendidikan Akuntansi Fakultas Ekonomi Unimed) melakukan PKM Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mitra yakni Minyak Karo Rajawali handmade milik Riahta Sembiring di Medanselayang.

Kegiatan ini dihadiri sesama penggiat UMKM di bidang makanan yaitu Anita Sitohang, Sianipar (kepala lingkungan) dan peserta kegiatan yang antusias menghadiri serah terima alat mesin giling Teknologi Tepat Guna (TTG) rempah-rempah pembuatan minyak dan tawar Karo.

Mitra PKM berterima kasih atas bantuan berupa alat mesin giling rempah yang diberikan oleh Unimed sehingga dapat membantu efektivitas dan produktivitas usaha pembuatan minyak, param dan tawar Karo. Usaha ini sudah berjalan selama 10 tahun. Anita Sitohang juga berterima kasih atas pendampingan perpajakan dan keuangan sederhana yang dilatih dan didampingi Tim Pengabdian Unimed.

PKM Unimed dimulai dari pemaparan materi, salam pembuka dari ketua tim pengabdi sekaligus serah terima mesin TTG secara official yang juga dihadiri perwakilan reviewer dari LPPM Unimed.

Roza Thohiri (nara sumber) memaparkan tentang perpajakan. Termasuk bagaimana plafon dan mekanisme tata cara pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) usaha UMKM.

Ia juga menjelaskan tentang segmen dan plafon bayar pajak. Pajak masih nihil, karena usaha Riahta Sembiring dalam setahun masih beromzet kurang dari Rp.500 juta. Penjelasan lebih lengkap juga dipaparkan dosen pajak sekaligus anggota tim pengabdi yaitu Sondang Aida Silalahi dan Haryani Pratiwi Sitompul.

Selain itu, tim desain dari Weny Nurwendari yang dibantu oleh Choms Gary Ganda Tua Sibarani, dalam mendesain label tawar Karo yang selama ini masih menumpang merk dengan minyak Karo.

Diakhir kegiatan, tim pengabdi memberikan inovasi dengan pemberian nama baru dan pendaftaran NPWP di produk tawar Karo dengan nama Tawar Prima. ”Semoga seluruh konsumen yang meminum tawar ini dapat selalu prima,” kata Rini Herliani SE MSi Ak.

PKM dibantu tim mahasiswa lapangan. Tiga mahasiswa dari Fakultas Ekonomi Unimed. Dua mahasiswa dari Hasianna Nopina Situmorang (Fakultas Teknik Unimed).

Kegiatan PKM ditutupi dengan doa agar kiranya mesin TTG yang diberikan dapat berguna dan menunjang produktivitas usaha Riahta Sembiring. (dmp)

Bank Muamalat Memperkenalkan Fitur Dana Impian

FITUR DANA: Sekretaris Perusahaan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hayunaji (tengah) menjelaskan tentang fitur Dana Impian di aplikasi mobile banking Muamalat DIN kepada nasabah.

JAKARTA, SUMUTPOOS.CO– PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkenalkan fitur unggulan di aplikasi mobile banking Muamalat DIN bernama Dana Impian. Melalui fitur ini, nasabah dapat melakukan pengaturan keuangan untuk mencapai target tertentu secara lebih terencana.

Head of Digital Banking Bank Muamalat Dadang Rohandi mengatakan, melalui fitur Dana Impian nasabah dapat menulis secara spesifik mimpi apa yang ingin dicapai dengan memberi nama tabungan sesuai rencana yang diinginkan. Contohnya adalah tabungan untuk pendidikan, kurban, umrah hingga liburan.

“Selain itu, nasabah juga dapat mengatur estimasi target dana yang ingin dicapai, seberapa besar setoran bulanan yang ingin ditabung, dan berapa lama periode waktu yang dibutuhkan untuk merealisasikan target dana tabungan tersebut,” ujarnya.

Jangka waktu menabung di fitur Dana Impian adalah minimal 3 bulan dan maksimal 20 tahun dengan minimal setoran per bulan Rp100 ribu. Dana nasabah akan didebet secara otomatis setiap bulan dan akan dicairkan secara otomatis saat sudah mencapai jatuh tempo.

Dana Impian di Bank Muamalat dilengkapi dengan asuransi jiwa dengan nilai pertanggungan hingga Rp1 miliar. Jika nasabah meninggal dunia maka perusahaan asuransi akan tetap membayar sekaligus sisa setoran bulanan sampai jatuh tempo ditambah dengan santunan duka.

Sebagai informasi, jumlah fitur Muamalat DIN saat ini sebanyak 206 fitur yang meliputi transfer, pembayaran, top up, pembelian, dan tarik tunai melalui Indomaret. Adapun jumlah pengguna Muamalat DIN sudah berhasil menembus angka lebih dari setengah juta. (rel/ram)

Telkomsel Hadirkan Kapabilitas Gen AI Terkini dalam Bentuk Ted, Digital Account Manager untuk Tingkatkan Layanan Bisnis

Telkomsel dan TelkomGroup Enterprise Digital Account Manager, Ted, merupakan inovasi integrasi teknologi Generative AI (Gen AI) dengan wujud Metahuman untuk meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan bisnis.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Sebagai product powerhouse dari Telkom Indonesia yang berfokus menghadirkan layanan B2B, Telkomsel bersinergi dalam implementasi langkah transformasi strategis Five Bold Moves TelkomGroup melalui komitmen untuk terus berinovasi dan memberikan dampak positif bagi ekosistem bisnis di Indonesia.

Salah satu wujud nyata dari komitmen inovasi yang berdampak tersebut adalah hadirnya Ted, Enterprise Digital Account Manager yang mengintegrasikan teknologi Generative AI (Gen AI) untuk meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan bisnis Telkomsel dan TelkomGroup. Dalam acara WONDERLAB yang berlangsung di Jakarta pada 21 Juni – 21 Juli 2024, Ted dihadirkan dalam wujud Metahuman™ dengan kapabilitas interaksi dua arah dengan para pengunjung maupun klien potensial.

Melalui unit bisnis Telkomsel Enterprise, Telkomsel telah merancang Ted untuk membantu pelanggan korporat menemukan solusi digital yang tepat guna mempercepat pertumbuhan bisnis mereka. Ted mampu menghadirkan fungsi konsultatif berbasis teknologi Gen AI pada situs web dalam bentuk chatbot maupun pada acara-acara tertentu dalam bentuk Metahuman™. Dengan demikian, Ted menawarkan pengalaman layanan pelanggan bisnis yang lebih baik, sinergis dengan pelayanan pelanggan era digital yang semakin personal.

VP Corporate Strategy, Innovation, Sustainability, and Marketing Telkomsel, Endra Diputra, menyatakan, “Ted adalah wujud nyata dari komitmen Telkomsel, sebagai product powerhouse dari TelkomGroup, untuk terus berinovasi dan memberikan dampak positif bagi ekosistem bisnis di Indonesia melalui kapabilitas teknologi konsultatif yang berpotensi mengubah cara bisnis berinteraksi dan berkolaborasi.

Dengan pemanfaatan teknologi Gen AI yang dapat Telkomsel Enterprise implementasikan dalam bentuk chatbot di situs web maupun Metahuman™ di acara-acara tertentu, kami berharap Ted dapat mengakselerasi proses konversi dan efektivitas komunikasi, sehingga menghadirkan solusi bisnis secara cepat dan efisien bagi pelanggan dan mitra dari Telkomsel dan TelkomGroup.”

Sebagai Enterprise Digital Account Manager pertama dari Telkomsel dan TelkomGroup, dalam pengembangan tahap awalnya saat ini Ted mampu melayani komunikasi dalam bentuk Voice to Voice, Text to Voice, dan Chat. 

Ke depan, Telkomsel akan terus mengembangkan kapabilitas Ted hingga mampu membantu pelanggan dengan semakin cepat dan tepat mengisi formulir prospek, membuat rangkuman informasi dari interaksi pengguna, dan memberikan rekomendasi prioritas prospek untuk ditindaklanjuti.

Dengan asistensi yang komprehensif, baik bagi calon pelanggan maupun tim Telkomsel Enterprise secara bersamaan, Ted akan memastikan bahwa setiap langkah bisnis lebih terarah dan fokus lebih optimal pada prospek potensial.

Dengan semangat #PastiAdaSolusi, Telkomsel Enterprise bersama Ted siap membuat langkah berani bersama pala pelaku bisnis untuk memanfaatkan teknologi Gen AI ke tingkat selanjutnya. Ted dapat ditemui dan diakses melalui telkomsel.com/enterprise.

Adapun acara WONDERLAB, yang dipersembahkan oleh Genexyz, agregator Metahuman™ di Indonesia, adalah sebuah acara eksperiensial di mana teknologi terkini dan seni bercerita berpadu dalam instalasi digital interaktif di lingkungan virtual yang menggugah indera.

Di acara yang berlangsung di Jakarta pada 21 Juni – 21 Juli 2024 ini, pengunjung dapat berinteraksi langsung dengan Ted yang siap menjawab berbagai pertanyaan dan permintaan pelanggan bisnis dengan solusi yang paling efektif.(rel)