26 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 820

Boasa Simanjuntak Didakwa Sebarkan Berita Bohong Terkait HBB

DAKWAAN: JPU membacakan dakwaan terhadap Boasa Simanjuntak, terdakwa kasus ITE secara virtual, Senin (18/12).

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Terdakwa Boasa J Simanjuntak (56) yang merupakan warga Jalan Karya Mesjid, Medan Barat, menjalani sidang perdana secara virtual di ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (18/12/2023). Dia didakwa jaksa atas kasus penyebaran berita bohong yang telah merugikan korban Lamsiang Sitompul.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) AP Frianto dalam dakwaannya mengatakan, bermula pada 28 Juli 2023 di Jalan Bajak II, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, terdakwa dengan sengaja menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat.

“Dalam akun terdakwa, ‘Boasa Sitombuk16’ dengan judul ‘MODUS CARI CUAN AKSI ATAU AUDIENSI DANA DARI MANA PERTEMUAN HOTEL MADANI’, terdakwa ada mengucapkan kata-kata l, “ ….. hehehehehe. Modus-modus, Kau tuh mau aksi atau audiensi, koq kau satu hari menjelang aksi ada pertemuan di hotel Madani, dengan institusi yang mau kau demo ?,,, dengan instansi yang mau kau demo…hah ?,” ucap JPU sebagaimana dalam media sosial.

Lebih lanjut, kata JPU, menurut saksi korban kata-kata yang diucapkan oleh terdakwa dalam postingan video dalam akun Tik toknya tersebut diatas, adalah dirinya, dimana dalam hal ini menurut saksi korban selaku Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB).

Kisruh itu bermula dari demonstrasi HBB bersama aliansi organisasi kemasyarakatan (ormas), pada 25 Juli 2023. Lantas, terdakwa yang juga turut dalam aksi itu, tidak diberikan kesempatan menyampaikan orasi.

Terdakwapun kemudian membuat video postingan yang isinya “bahwa Pejuang Batak Bersatu tidak terlibat dalam aksi seakan-akan dikomandoi, dikomandani oleh Horas Bangso Batak…

Ini adalah aksi kebersamaan, bukan aksi tunggal Horas Bangso Batak… dengan adanya pengekangan, dengan adanya pembatasan pemerkosaan hak yang seakan-akan ada satu organisasi yang seakan-akan penentu dalam aksi ini … dst “ lalu atas postingan video tersebut maka saksi Tomson Marisi Parapat, selaku Pengurus DPD Horas Bangso Batak (HBB) memberi komentar.

“Tong kosong nyaring bunyinya, ini berita bohong dan hoax “ dan terdakwa menjawab dengan komentar dengan memposting Foto Ketua DPC HBB Medan yang sedang duduk bersama Dir Intelkam Polda Sumatera Utara dengan tulisan.

“Apakah maksud anda foto ini tong kosong nyaring dan berita hoax?“ yang dalam Foto diberi tulisan ‘Aksi Aliansi 25 Juli 2023 pertemuan dengan Dir Intel Poldasu 24 Juli 2023 di Hotel Madani’. Sehingga atas postingan video terdakwa tersebut membuat saksi korban Lamsiang Sitompul selaku Ketua Umum HBB merasa kata-kata yang diucapkan oleh terdakwa adalah bohong dan dapat menimbulkan keonaran sesama Anggota HBB.

Maupun kelompok organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Utara yang secara bersama-sama melaksanakan Aksi Demo di Polda Sumatera Utara pada tanggal 25 Juli 2023.

Saksi korban selaku Ketua Umum HBB keberatan atas ucapan-ucapan kata-kata, “..cuan berapa…”, di mana kata-kata tersebut dapat menimbulkan kecurigaan sesama pengurus dan anggota HBB maupun terhadap organisasi Aliansi Masyarakat Sumatera Utara, yang tergabung dalam aksi demo di Polda Sumatera Utara.

Atas perbuatannya, terdakwa diancam Pasal 14 Ayat (1) UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Atau Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU ITE,” pungkas JPU. Usai mendengarkan dakwaan, hakim ketua Fahren memberikan kesempatan pada penasehat hukum terdakwa untuk menyampaikan eksepsi, pada sidang 4 Januari 2024. (man/ram)

Sumut Target Bebas TBC pada 2028, YMMA Langkat Ajak Warga Terus Perangi TBC

DISKUSI: Para narasumber acara diskusi Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Langkat yang diselenggarakan oleh YMMA di Stabat, Senin 18 Desember 2023.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan Global TB Report 2022, Indonesia merupakan negara dengan beban TBC tertinggi kedua di dunia setelah India. WHO memperkirakan 969.000 kasus TBC di Indonesia dengan angka notifikasi saat ini yaitu 717.941 kasus. Penyakit Tuberkulosis atau disebut juga dengan TBC masih menjadi masalah kesehatan serius di seluruh dunia yang tak kunjung usai, termasuk di Indonesia dimana kasusnya masih terus meningkat dan telah memakan banyak korban jiwa.

Kepala Yayasan Mentari Meraki Asa (YMMA) Langkat, Ikhsan WJ menyampaikan pasien TB akan terus-menerus bertambah karena kurang pahamnya masyarakat akan penyakit ini.

“Ini penyakit menular dan kegiatan eliminasi TB terkhusus di Sumatera Utara dipercepat 2028 jadi kita bekerjasama antara Dinas Kesehatan, Layanan Kesehatan, lintas sektor dan YMMA bersama-sama untuk mendampingi pasien TB,” ujarnya dalam acara diskusi Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Langkat yang diselenggarakan di Stabat Seafood, Senin 18 Desember 2023.

Program Staf YMMA Sumatera Utara Novita Sari mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat menyebarluaskan informasi mengenai TBC ini sehingga masyarakat lebih mengetahui dan lebih luas dalam penemuan kasus.

Staf program YMMA Langkat Riki Reza menyampaikan bahwa harapan kedepannya anggaran desa untuk kesehatan bisa mencakup penanggulangan kesehatan yang lainnya. Dimana TB ini juga masuk dalam penanganan kesehatan di tingkat desa dan merupakan prioritas utama dalam penanggulangan nya.

Kegiatan yang dilakukan oleh YMMA Kabupaten Langkat pada jejaring Layanan TB di Fasilitas Kesehatan Pemerintah-Swasta Berbasis Kabupaten/Kota atau District-Based Public-Private Mix (DPPM) antara lain pelacakan kasus pada pasien yang tidak kembali melakukan pengobatan setelah diagnosis atau masih dalam pengobatan lebih dari 2 bulan atau disebut dengan Loss to follow-up (LtFU).

Pencapaian penemuan kasus LtFU pertahun 2023 yaitu sebanyak 12 orang dimana 1 pasien mau kembali memeriksakan ulang dan kembali melakukan pengobatannya di Puskesmas Desa lama.

Adapun pencapaian Yayasan Mentari Meraki Asa Kabupaten Langkat untuk tahun 2022 yaitu sebanyak 730 orang dengan positif TBC ditemukan dari 1.426 terduga yang terjaring oleh YMMA Langkat. Investasi Kontak sebanyak 169 indeks. Sebanyak 3.310 orang telah dilakukan skrining dan edukasi serta sebanyak 596 orang pasien telah didampingi oleh YMMA Langkat.

YMMA sudah melakukan kerjasama dengan beberapa layanan kesehatan khususnya layanan kesehatan swasta seperti Rumah Sakit, Klinik dan DPM yang telah melakukan MOU dengan Dinas Kesehatan kabupaten Langkat untuk penanganan DOTS/TBC, antara lain yaitu RS Umum Delia, RS Umum Putri Bidadari, RS Umum Mahkota Bidadari, RS Umum Wampu Norita, RS PTPN II, Klinik Doa Ibu, Klinik Mitra ND, Klinik Pratama Dahlia dan Klinik Adhisma Husada.

Dalam mempercepat penanggulangan TBC, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Sesuai amanat Perpres tersebut bahwa harus terbentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) di pemerintah pusat dan daerah dalam rangka koordinasi percepatan Penanggulangan TBC. Dimana SK TIM Percepatan di Kabupaten Langkat dalam proses pengesahan untuk segera terbentuk.

Kabid P2P Dinas Kesehatan Langkat dr Azhar Zulkifli menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan terobosan prioritas seperti peningkatan Investasi Kontak dan Penemuan Kasus yang menjadi prioritas.

Tokoh Adat Melayu Tengku Chandra Hardi selaku Raja Kejuruan Stabat menyampaikan sosialisasi terkait TBC ini setidaknya melibatkan tokoh adat, tokoh agama serta pemuda sehingga tercapainya eliminasi TB 2023 di Indonesia.

“Kita juga tidak hanya terfokus dengan pemberian obat-obatan pada pasien namun kita juga perlu memperhatikan gizi dari para pasien,” ungkapnya.

KOPI TB Langkat dr Andi Sulaiman Sp.p menyampaikan bahwa harapnya kita dapat bisa berkontribusi dengan saling berperan dalam penanggulangan TB khususnya di kabupaten Langkat.

TBC merupakan salah satu penyakit menular dimana stigma pada masyarakat tentang penyakit TBC masih negatif sehingga membuat masyarakat yang memiliki gejala enggan memeriksakan penyakitnya. Dengan adanya stigma tersebut secara tidak langsung dapat mengakibatkan penyebaran TBC yang lebih luas di masyarakat terkhusus penyebaran disekitar orang yang terduga TBC, karena adanya stigma dimasyarakat juga menjadi penghambat pemenuhan kasus terduga TBC.

Stigma di masyarakat juga membuat pasien yang positif TBC masih ada beberapa yang mendapatkan perlakuan kurang baik dilingkungannya sepeti ditolak dari pergaulan, sulit mendapatkan pekerjaan hingga dapat kehilangan pekerjaannya, hal ini membuat daya tahan tubuh dan kondisi psikologis pasien semakin menurun.

Penanggulangan penyakit TBC merupakan salah satu penyakit yang menjadi prioritas pemerintah sehingga peran lintas sektor sangat diperlukan untuk menanggulangi penyakit ini. Komitmen Indonesia untuk mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030 sangat besar. Target yang diharapkan tercapai pada tahun 2030 adalah Insiden Rate TBC 65/100.000 penduduk dengan angka kematian 6/100.000 penduduk. Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan penemuan kasus TBC dapat semakin meningkat sehingga eliminasi bebas TBC di Sumatera Utara 2028 dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan target. (mag-6/ram)

Puncak Arus Mudik dan Balik Nataru 2024 Diperkirakan Mulai 23 Desember hingga 2 Januari 2024

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara sudah persiapkan langkah-langkah dalam mengantisipasi lonjakan pemudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

“Langkah antisipasi yang dilakukan di sektor transportasi pada masa angkutan nataru 2023/2024, terus kita persiapkan dengan melakukan koordinasi secara Intensif dengan stakeholder terkait,” sebut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus saat dikonfirmasi Sumut Pos, Senin (18/12/2023).

Agustinus menjelaskan, selain kordinasi dengan pihak jasa angkutan, pihaknya juga intens melakukan kordinasi dengan Direktorat Lalulintas Polda Sumut, Pemerintah Kabupaten/Kota, Satlantas masing-masing wilayah di Sumut.

“Memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi mudik, bersinergi dengan unsur regulator dan operator transportasi terkait,” jelas Agustinus.

Diperkirakan pergerakan masyarakat akan meninggalkan Kota Medan menuju Kabanjahe-Pangururan. Kemudian, Medan-Kabanjahe-Sidikalang-Salak, dan terakhir Medan-Kisaran-Rantauprapat. Termasuk, Kabupaten Samosir, Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan (Humbahas).

Atas hal itu, Agustinus mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut pada arus mudik Nataru kali akan kembali menggelar mudik gratis kepada masyarakat akan merayakan Natal dan Tahun Baru di kampung halamannya.

“Melaksanakan program Mudik Gratis Nataru, untuk mengurangi tingkat kecelakaan dan kemacetan, akibat penggunaan sepeda motor,” jelas Agustinus.

Selain itu, Agustinus mengatakan pihaknya akan melaksanakan kebijakan Pembatasan operasional angkutan barang tertentu menjelang hari H atau puncak mudik dan arus balik untuk mengurangi kemacetan.

“Adapun Prediksi Puncak Mudik dan Balik Masa Angkutan Nataru 2023/2024, yaitu: Puncak Mudik I pada tanggal 21 s.d 23 Desember 2023. Puncak Balik I pada tanggal 26 s.d 27 Desember 2023; Puncak Mudik II pada tanggal 31 Desember 2023; Puncak Balik II pada tanggal 1 s.d 2 Januari 2024,” jelas Agustinus.

Memastikan kelaikan operasi angkutan mudik AKAP/AKDP, Agustinus mengungkapkan pihaknya akan melakukan Ramp Check atau Inspeksi Keselamatan sarana angkutan yang akan dioperasionalkan termasuk supir/awak bus.

“Berkoordinasi dengan Polri, untuk melakukan rekayasa lalu lintas yang diperlukan, khususnya di ruas jalan rawan macet, pasar tumpah, dan memastikan pasokan BBM,” kata Agustinus.

Agustinus juga mengimbau agar pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima.

“Untuk pengguna kendaraan umum agar lebih bijak dalam memilih sarana angkutan umum untuk mudik, dan mengatur jadwal perjalanan dengan menghindari puncak arus mudik/balik,” tandas Agustinus.(gus)

Aliansi Advokat Laporkan 6 Mahasiswa Unpri

LAPORKAN: Aliansi Advokat Sitop Hoax saat melaporkan 6 mahasiswa Unpri Medan ke Polrestabes. (Ist)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Aliansi Advokat Sitop Hoax melaporkan 6 mahasiswa Universitas Prima (Unpri) Medan ke Polrestabes Medan, yang tertuang dengan Nomor: LP/B/4181/XII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Pelaporan itu buntut dugaan penyebaran berita bohong melalui video, terkait temuan mayat di kampus tersebut.

“Yang kita lapor 6 mahasiswa Unpri terkait video klarifikasi yang menyebutkan temuan mayat itu sebagai manekin (boneka). Karena video mereka yang viral ini, telah menimbulkan keresahan masyarakat,” ungkap salah satu tim advokat, Munawir Hasibuan, kepada Sumut Pos, Senin (18/12/2023).

Dia menjelaskan, pelaporan itu berdasarkan video viral adanya mayat di lantai 9 Kampus Unpri Medan. Kemudian, lanjutnya, adanya video klarifikasi yang menyebutkan bahwa itu bukanlah mayat melainkan manekin/boneka.

“Kami melaporkan keenam mahasiswa itu dengan Pasal 14 ayat 1 UU RI No 1 Tahun 1946 dan Pasal 24 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegasnya.

Atas laporan itu, dia meminta kepada Polrestabes Medan segera memproses laporan mereka.

“Supaya diproseslah laporan tersebut, agar jadi pelajaran jangan sembarang-sembarang dalam bermedsos seperti menyebar hoax,” harap Munawir.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestsbes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustapa yang dikonfirmasi terkait laporan tersebut, enggan merespon pesan whatsapp yang dilayangkan wartawan. Begitupun saat dihubungi via handphone, ia enggan menjawab.

Sebelumnya, Jumat (15/12/2023) malam sejumlah pengacara yang tergabung dalam Aliansi Advokat Sitop Hoax, mendatangi Polrestabes Medan. Mereka melaporkan 6 mahasiswa Unpri atas dugaan penyebaran berita bohong, terkait temuan mayat di Kampus Unpri.

Kasus ini bermula dari media sosial diramaikan adanya klarifikasi dari mahasiswa Universitas Prima Indonesia (UNPRI) mengenai dugaan temuan mayat di Kampus UNPRI Medan yang berlokasi di Jalan Sampul, pada 12 Desember 2023.

Dari rekaman video yang diposting melalui akun Tiktok @yuhuyy_09 bahwa dugaan temuan mayat di Kampus UNPRI itu tidak benar (hoax).

“Kami mahasiswa UNPRI dan rekan Harianto menyatakan temuan itu bukan mayat tetapi boneka,” ucap seorang mahasiswa saat menyampaikan klarifikasi melalui medsos tersebut.

Mahasiswa juga menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video mengenai temuan mayat di Kampus UNPRI sehingga membuat keresahan di masyarakat.

“Demikian pernyataan ini kami buat secara sadar dan tanpa paksaan. Kami mohon maaf,” ucap ke-enam mahasiswa UNPRI Medan tersebut. (man/ram)

Natal Oikumene Gabungan Kota Tebingtinggi Berlangsung Sukses

NATAL: Pelaksanaan Natal Oikumene Kota Tebingtinggi di Lapangan Merdeka Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi dihadiri ribuan umat Kristiani sekaligus penyerahan beras kepada jemaat.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO- Ribuan jemaat Kristiani Kota Tebingtinggi, terlihat antusias dalam menghadiri ibadah dan perayaan Natal Oikumene tahun 2023 yang dilaksanakan tempat Lapangan Merdeka Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Minggu (17/12/2023) sore.

Natal Oikumene Kota Tebingtinggi tahun ini mengangkat tema, Kemuliaan Bagi Allah Dan Damai Sejahtera Di Bumi dan sub tema, Dengan Semangat Natal, Seluruh Umat Kristiani Untuk Mendatangkan Damai Sejahtera di Kota Tebing Tinggi Dalam Menyambut Pemilu 2024.

Pj Wali Kota Tebingtinggi yang diwakili Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian, Marimbun Marpaung membacakan sambutan Pj Wali Kota, bahwa setiap peristiwa peringatan keagamaan akan bermakna kalau dapat memetik nilai-nilai yang terkandung didalamnya.

“Kalau kita bisa menghayati setiap peristiwa religius yang diperingati, disitu akan dapat dipetik mutiara-mutiara kehidupan yang akan menjadi inspirasi dan sumber motivasi dalam upaya meningkatkan kualitas hidup manusia,” ujar Marimbun Marpaung.

Demikian juga dengan perayaan Natal, saat ini mempunyai arti yang sangat penting. Natal mengajarkan bagaimana umat Kristiani harus mengasihi, berdamai dan berbagi dengan orang lain.

“Dalam semangat Natal, ada tanggung jawab yang besar, yaitu keterlibatan dalam hidup ini secara penuh dan benar, tidak berputar-putar pada keberagamaan yang ritualistik dan penekanan pada kesalehan pribadi yang vertikal saja. namun menuntut sebuah upaya mentransfer kesalehan individual menjadi kesalehan sosial,” kata Marimbun.

Marimbun Marpaung kembali mengajak seluruh komponen umat kristiani di Kota Tebingtinggi agar bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang akan berlangsung beberapa bulan lagi.

“Mari selalu kita jaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam pemilu demi kemajuan negara yang kita cintai ini,” tutup Marimbun.

Sedangkan Ketua DPRD Kota Tebingtinggi Basyaruddin Nasution menyampaikan bahwa perayaan Natal Oikumene menjadi semangat bersama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Tebingtinggi. “Kita harus saling memberikan perhatian untuk sesama. Itu wujud kesejahteraan,” ungkap Basyaruddin.

Basyaruddin berharap Pemilu 2024 nantinya dapat berjalan dengan lancar, umat Kristiani di Kota Tebingtinggi kiranya ikut mendukung pesta Demokrasi sehingga lahirnya pimpinan yang berkualitas membawa kesejahteraan masyarakat. “Kita jangan mau terpecah belah karena beda pilihan. Mari tetap jaga kekondusifan di Kota Tebingtinggi,” bilangnya.

Sementara, pengkhotbah dari Sekretaris Jendral HKI Pdt Hotman Hutasoit menyampaikan renungan natal dari Nats, Lukas 2 :14, mengajak jemaat yang hadir perayaan Natal Oikumene dapat mengimplementasikan Kemuliaan Allah di tengah kehidupan sehari-hari. “Natal ini jadi momen kita ikut mewujudkan kesejahteraan bagi semua,” katanya.

Ketua Panitia Natal Oikumene, Ogamota Hulu mengatakan kegiatan perayaan natal Oikumene 2023, bagian dari kegiatan Pemko Tebingtinggi setiap tahun, yang mana anggarannya sudah ditampung pada APBD Pemko Tebingtinggi. “Natal Oikumene tahun ini, panitia menyalurkan bakti sosial (baksos) sebanyak 300 karung beras kepada jemaat dari berbagai denominasi gereja,” tutup Ogamota. (ian/ram)

Bapanas Kembali Salurkan Beras kepada Ribuan KPM Melalui Kantor Pos

ANTRE: Tampak masyarakat Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi saat antre menunggu giliran ketika mengambil beras bantuan pangan di Kantor Pos Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menyalurkan beras kepada puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kantor Pos Cabang Kota Tebingtinggi, Senin (18/12/2023).

Sebanyak 12.462 KPM terdaftar menerima bantuan beras dari Bapanas untuk Kota Tebingtinggi yang tersebar di lima Kecamatan dan 35 Kelurahan se Kota Tebingtinggi.

Penyaluran beras ini dilaksanakan di Kantor Pos Cabang Kota Tebingtinggi di Jalan Sutomo, perdana bantuan beras ini disalurkan kepada Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi dan selanjutnya dilakukan penyaluran untuk Kecamatan lainnya sesuai jadwal yang sudah dibuat oleh pihak Kantor Pos.

Kepala Kantor Pos Kota Tebingtinggi, Rahmad mengatakan pihaknya sebagai pihak Kantor Pos Cabang Tebingtinggi hanya sebatas menyalurkan beras kepada KPM yang terdaftar sesuai dengan By Name By Address (BNBA) dari pihak Bapanas RI.

“Pihak Kantor Pos dalam hal ini hanya menyalurkan bantuan beras dari Bapanas Pusat, untuk penerima sesuai dengan BNBA dari Bapanas, selebihnya adalah wewenang pemerintah pusat,” jelas Rahmad.

Menurutnya, jadwal pengambilan beras untuk masyarakat sudah diatur sesuai dengan Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Tebingtinggi. Penerima langsung datang ke Kantor Pos membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan nama yang terdaftar di BNBA.

Dalam pengambilan beras pangan tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Tebingtinggi. Masyarakat dihimbau tidak berdesakan saat antri mengambil beras karena sudah ada surat undangan yang diterima masyarakat sesuai jadwal waktu yang ditetapkan oleh pihak Kantor Pos Cabanga Kota Tebingtinggi.

Salah seorang warga, Supriadi warga Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi mengatakan dirinya merasa terbantu dengan adanya bantuan pangan dari Pemerintah Pusat melalu Kantor Pos Tebingtinggi. Dengan adanya bantuan beras ini, kebutuhan pokok akan beras kepada masyarakat sangat terbantu, karena harga beras dipasaran masih tinggi.

“Terbantu sekali kami ini masyarakat kurang mampu. Beras di pasaran masih mahal, adanya bantuan ini, kami sangat terbantu sekali,” ujar Supriadi. (ian/ram)

Tingkatkan Citra Positif Perusahaan, Srikandi PLN UIP SBU Gelar Gathering Bersama Media

MEDAN. SUMUTPOS.CO – Srikandi PLN UIP SBU menggelar kegiatan Gathering Media yang digelar di Aula Lantai V Gedung UIP SBU, Jalan Dr Cipto No 12, Kecamatan Medan Polonia, Senin (18/12/2023).

Kegiatan bertema “Kolaborasi Media Bersama Srikandi PLN UIP SBU untuk Meningkatkan Citra Positif Perusahaan”, bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi PLN UIP SBU bersama media tier yang selama ini mendukung kinerja salah satu BUMN tersebut.

Hadir dalam kegiatan itu diantaranya General Manager Hening Kyat Pamungkas, SRM Keuangan Anggaran dan Umum sekaligus Ketua Champions Srikandi PLN UIP SBU Tomu Murniaty Sibarani, SRM Perencanaan Hidbar Saragih, SRM Ops Konstruksi I Ivan Prasetyo Darmawan

Sedangkan jajaran media yang hadir tergabung dalam Ikatan Wartawan Online (IWO), Koordinator Wartawan Listrik (Korwalis), dan Persatuan Wartawan Listrik (Petir).

Ketua Champions Srikandi PLN IUP SBU Tomu Murniaty Sibarani dalam kata sambutannya mengatakan, mengutip pesan  Ketua Umum Srikandi PLN yaitu ibu Sinthya Roesly, Srikandi mengambil peran dalam mendorong persamaan hak perempuan dalam karir, keluarga dan masyarakat.

“Kegiatan Srikandi PLN pada hari ini yaitu gathering, sharing dan diskusi terkait proses Pembangunan Ketenagalistrikan adalah salah satu contoh Komitmen PLN yang diwakili perempuan di PLN untuk mengajak insan pers guna mengambil peran menyukseskan transisi energi bersama menyebarluaskan berita-berita positif kepada Masyarakat luas. Untuk itu kami selaku ketua srikandi mengucapkan terima kasih untuk kehadiran teman-teman para awak media,” ucapnya.

Penguatan peran perempuan dan penerapan pengarusutamaan gender, lanjutnya, membuat PLN mendapatkan ESG (Environmental, Social and Governance) risk rating urutan ke -93 dari 273 perusahaan Listrik dunia.

“Kontribusi Srikandi PLN merupakan wujud nyata dalam komitmen ESG, salah satu bentuknya adalah mengajak mahasiswa di kampus USU Medan beberapa waktu yang lalu untuk memahami transisi energi  melalui kegiatan capacity building, seminar dan diskusi,” sebutnya.

Dikatakannya juga, peran srikandi PLN telah mematahkan stereotipe bahwa sektor energi adalah pekerjaan laki-laki yang membuat perempuan dipandang sebelah mata ketika bekerja di sektor energi, padahal potensi perempuan dalam mewujudkan energi baru terbarukan sangat besar, kontribusi perempuan akan terus ditingkatkan dalam kemajuan transisi energi menyusul kebijakan pemerintah memberikan perhatian pada dimensi gender.

Di samping itu, kata Murni, PLN memfokuskan pengarusutamaan gender melalui srikandi PLN dengan komitmen minimal 30% Srikandi harus menempati jabatan strategis dan berkontribusi dalam transisi energi.

“Program-program yang diinisiasi oleh Srikandi PLN diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi pegawai perempuan melalui program pengembangan kapasitas dan karakter Srikandi PLN yang percaya diri, anggun, Clcerdas, tangguh dan produktif,” ujarnya.

Sedangkan General Manager Hening Kyat Pamungkas yang membuka kegiatan tersebut dalam kata sambutannya mengatakan, pertemuan pada hari ini adalah yang pertama kali baginya selaku GM UIP SBU Gathering Bersama Media di Kota Medan.

“Tujuan acara kita gathering pada hari ini adalah untuk duduk bersama seluruh tim media dan  jajaran Manajemen serta Srikandi PLN UIP SBU guna saling sharing terkait berbagai dinamika proses pembangunan ketenagalistrikan untuk menerangi Indonesia khususnya pulau Sumatera yang sama kita cintai ini, yang pada kesempatan ini diinisiasi oleh kakak-kakak srikandi,” ujarnya.

Selain itu, kata Hening, juga dalam rangka mewujudkan komitmen untuk menciptakan berita positif bagi Perusahaan.

Tak lupa juga, sambungnya, untuk meningkatkan awareness bagi rekan media terhadap isu tantangan transisi energi untuk terus bertrasformasi menjadi Perusahaan bertaraf global hingga berkontribusi dalam menujudkan Net Zero Emision pada tahun 2060 melalui Pembangunan Pembangkit Energi Baru Terbarukan.

“Untuk itu saya selaku Pimpinan dan Manajemen sangat mendukung program Media Gathering di PLN UIP SBU dan saya mengucapkan kepada seluruh Tim Media dan srikandi UIP SBU srikandi selamat melaksanakan Gathering pada hari ini semoga sukses dan acara berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Sementara, dalam kegiatan itu, turut diisi dengan pemaparan tentang sejumlah proyek strategis nasional (PSN) yang kini dikerjakan PLN. Paparan itu disampaikan oleh Assisten Manajer Kinerja PLN UIP SBU Lasmaria Pasaribu.

Sejumlah proyek strategis yang kini masuk dalam skala prioritas yakni PLTA Peusangan 1&2 di Aceh Tengah, PLTA Kumbih-3 yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Pakpak Bharat, Sumut dan Kota Subulussalam, Aceh, serta PLTA Asahan 3 yang berada di Toba dan Asahan.

“Saat ini srikandi PLN UIP SBU ikut berperan aktif dalam mendukung proyek tersebut, agar target operasi atau COD bisa terealisasi,” terangnya.

Kegiatan gathering media itu tampak meriah dengan quis tebak wajah dan tebak lagu bagi media peserta gatheting dengan hadiah menarik. Gathering itu ditutup dengan foto bersama manajemen dan srikandi PLN UIP SBU serta media yang menjadi peserta. (ila)

FH USU: Kasus Pulau Rempang Batam, Akibat Ketidakpastian Hukum Atas Tanah Ulayat

Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Istimewa/Sumut Pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hak ulayat merupakan hak tertinggi atas tanah yang dimiliki oleh sesuatu persekutuan hukum (desa, suku) untuk menjamin ketertiban pemanfaatan/pendayagunaan tanah. Hak ulayat adalah hak yang dimiliki oleh suatu persekutuan hukum (desa, suku), dimana para warga masyarakat (persekutuan hukum) tersebut  mempunyai hak untuk menguasai tanah, yang pelaksanaannya diatur oleh ketua persekutuan (kepala suku/kepala desa yang bersangkutan).

Maka Hak Ulayat merupakan hak penguasaan yang tertinggi atas tanah dalam hukum adat, yang meliputi semua tanah yang termasuk dalam lingkungan wilayah suatu masyarakat hukum adat tertentu, merupakan hak masyarakat hukum adat tertentu atas suatu wilayah tertentu yang merupakan ulayatnya, untuk mengambil manfaat dari sumber daya agraria (bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya) menjadi pendukung utama penghidupan dan kehidupan masyarakat yang bersangkutan sepanjang masa.

“Artinya, masyarakat adat di wilayah tertentu mempunyai hak dan wewenang atas lingkungan yang ada di wilayah mereka dan hal ini diakui dalam Undang-Undang Dasar Negara Repbulik    Indonesia,” kata Mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum USU, Ivana Novrinda Rambe SH MH, Senin (18/12).

Menurutnya, hak atas lingkungan yang ada di wilayah masyarakat itu salah satunya adalah tanah yang dalam undang-undang terdapat istilah Tanah Ulayat. Tanah ulayat adalah tanah yang dikuasai oleh Masyarakat adat secara terus menerus.

Namun, lanjutnya, yang menjadi permasalahan dalam hak ulayat seperti kepemilikan ataupun penguasaan tanah, bahwa tidak ada aturan hukum lebih lanjut yang mengatur terkait kepemilikan tanah ulayat. Sedang dalam Pasal 19 Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dikatakan bahwa untuk menjamin kepastian hukum oleh Pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah.

“Hal ini menimbulkan konflik tumpang tindih kepentingan atas tanah, seperti yang terjadi pada kasus di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau,” sebutnya.

Dijelaskannya, pada konflik Rempang, masyarakat adat di Pulau Rempang yang terdiri dari Suku Melayu, Suku Laut dan beberapa suku lainnya mengatakan, telah menempati Pulau Rempang selama lebih dari 200 tahun. Selama masa tersebut, tanah di Pulau Rempang telah dianggap milik masyarakat adat secara utuh.

Pengakuan ini, sambung Ivana, memang sesuai dengan pengertian hak ulayat, bahwa hak yang dimiliki oleh suatu persekutuan hukum (desa, suku), di mana para warga masyarakat (persekutuan hukum) tersebut mempunyai hak untuk menguasai tanah, yang pelaksanaannya diatur oleh ketua persekutuan (kepala suku/kepala desa yang bersangkutan).

“Namun pada sekitar tahun 2001-2002 Pemerintah memberikan kewenangan berupa Hak Guna Usaha (HGU) pada sebuah perusahaan, atas tanah Batam untuk program investasi, yaitu program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia terhadap Singapura,” bebernya.

Sehingga, paparnya, jika sebuah tanah adat telah diberikan alas hak di atas tanah tersebut, maka tanah tersebut tidak lagi dapat diklaim ulayat sebagai tanah masyarakat adat karena sifat dari tanah ulayat adalah kepunyaan bersama yang dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat. Sedangkan, jika sebuah tanah diberi alas hak dalam hal ini HGU, maka tanah tersebut bersifat komersil bukan lagi kepemilikan bersama.

“Dari konflik Rempang tersebut, yang menjadi permasalahan adalah jika Pemerintah telah mengklaim memberikan alas hak berupa HGU kepada sebuah perusahaan, dapat dipertanyakan bagaimana proses pemberian HGU tersebut, yang mana masyarakat adat di Pulau Rempang masih mengklaim jika wilayah tersebut adalah hak masyarakat adat setempat,” tandasnya. (dwi)

Deklarasi Sibolga Kota Lengkap, Kota Pertama di Sumut dan Kota Ke-13 di Indonesia

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto saat acara Deklarasi Sibolga Kota Lengkap dan Penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik, di Adi Mulia Hotel, Kota Medan.(BAGUS SYAHPUTRA/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kota Sibolga merupakan kota pertama di Sumatera Utara dan Kota Lengkap ke-13, menjadi kota lengkap dalam pemetaan tanah, yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sibolga dan lengkap datanya, baik secara spasial maupun yuridis.

Hal itu, diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto dalam Deklarasi Sibolga Kota Lengkap dan Penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik, di Adi Mulia Hotel, Kota Medan, Senin (18/12).

Jumlah bidang tanah di Sibolga terdaftar 17.300, data siap elektronik 96,39 persen, persil valid 99,07 persen, persil valid 99,07 persen, buku tanah valid 98,02 persen, surat ukuran valid 96,04 persen, PRA BT-EL 4.548, PRA SU-EL 5.592.

“Apa yang dimaksud dengan kota lengkap, Jika kita berhasil melakukan pemetaan mulai dari tingkat desa, tingkat kecamatan, hingga tingkat Kota dan Kabupaten, dilakukan pendaftaran. Setelah dilakukan pemetaan dan pendaftaran, secara spasial, yuridis, secara fisik diunggah, secara elektronik data itu akurat,” sebut Hadi.

Hadi menjelaskan apa keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap, yakni memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak ekonomi rakyat, memudahkan Pemda dalam melakukan penataan wilayah, menimalisir sengeketa dan konflik pertanahan.

Kemudian, menutup ruang gerak bagi oknum mafia tanah, memberikan kepastian hukum bagi investor dan memudahkan transformasi digital dan penerapan sistem elektronik dalam rangka memudahkan pelayanan masyarakat.

“Investasi berjalan dengan baik, investor akan datang ke Sumut, ke Sibolga, ada kepastian hukum terhadap investor terhadap hak tanah itu. Tidak ada permasalahan lagi, kalau daerah itu sudah terdaftar dan sudah dideklarasikan sebagai kota lengkap,” sebut Hadi.

Hadi juga mendorong Kota Medan dan Kabupaten/Kota lainnya di Sumut, untuk menjadi Kota Lengkap. Karena, memberikan dampak bagi masyarakat.

“Jadi tahun depan, kalau Kota Medan, jadi Kota Lengkap wilayah-wilayah yang lain akan muncul kota-kota lainnya. Karena barometernya disini, Medan Bung. Permasalahannya banyak, tapi setelah diverifikasi hanya kurang 200 ribu bidang lagi, lakukan pemetaan selesai,” jelas Hadi.

Kemudian, Hadi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menjalani program sertipikat elektronik, yang harus digunakan masyarakat. Karena, dalam pencatatan akan terlihat jelas dan transparan.

“Harapan kami, semua wilayah bisa terdaftar, dalam proses PTSL program sertipikat tanah, menuju Kota Lengkap, digital elektronik. Keuntungan yang sama, melindungi dari kegiatan mafia tanah,” ucap Hadi

“Dari program elektronik sertipikatnya ini, akan terus kita lakukan. Termasuk, sertipikat yang sudah ada, akan kita arahkan menjadi sertipikat elektronik. Kami mengharapkan asetnya, dimiliki dapat meningkatkan ekonomi bagi masyarakat. Apa dirasakan penambahan nilai ekonomi,” tandasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Askani mengungkapkan tahun 2024, ada 4 Kota menuju kota lengkap, yakni Kota Tanjungbalai, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi dan terakhir Kota Medan.

“Harus kita wujudkan sebagai Kota Lengkap, harapan kami Kota Lengkap, akan muncul Kantor Pertanahan lain, yang berpotensi tahun depan Kota Tanjungbalai, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi dan terakhir Kota Medan,” kata Askani.

Askani menjelaskan BPN Kota Medan menargetkan menjadi Medan Kota Lengkap pada bulan September 2024, mendatang. Termasuk, BPN Sumut siap membantu melakukan pemetaan secara udara.

“Bahwa bulan 9 tahun 2024, Kota Medan deklarasi kota Lengkap, saya bisa siapkan 20 ribu pemetaan udaranya,” kata Askani.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung percepatan dalam reformasi agraria.“Saya berkomitmen mendukung penuh percepatan reforma agraria di Sumut,” ucapnya.

Menurut Hassanudin, percepatan reforma agraria bermanfaat besar bagi masyarakat. Selain memberi kepastian hukum atas hak tanah, masyarakat yang telah mendapat sertifikat juga akan bisa meningkatkan perekonomiannya.

Selain itu, Hassanudin akan terus menjaga sinergi dengan seluruh pihak dalam percepatan tersebut. Percepatan reforma agraria tidak hanya tanggung jawab satu pihak saja. Melainkan juga tanggung jawab seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah masing masing.

Hassanudin menyambut baik deklarasi tersebut. Ia mengharapkan kota-kota lain di Sumut, bisa juga melakukan deklarasi serupa di tahun depan. “Kita harapkan daerah lain di Sumut bisa menyusul Sibolga sebagai Kota Lengkap,” kata Hassanudin.

Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan, mengucapkan syukur dan terima kasih atas Kota Sibolga menjadi kota lengkap pertama di Sumut ini. Karena, memberikan dampak dan fungsi yang akan dirasakan masyarakat secara luas.

“Pemetaan ditetapkan dan terintegrasi, bidang tanah berbasis elektronik, memelihara data pendaftaran tanah lebih berkualitas, penataan ruang dan ATR. Kemudahan sensus pajak berbasis bidang. Mengurangi sengketa dan konflik pertanahan, dampak ekonomi dalam mendukung investasi di Kota Sibolga,” jelas Jamaluddin.

Usai acara tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto membagikan 40 sertipikat kepada masyarakat di Jalan Bersama, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, yang merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) dan sertipikat wakaf.(gus)

Wali Kota Binjai Evaluasi 7 Pejabat

SUDIRMAN: Balai Kota Binjai di Jalan Jenderal Sudirman.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sedikitnya ada 7 pejabat eselon II yang dilakukan evaluasi oleh Wali Kota Binjai, Amir Hamzah. Santer berembus kabar, ketujuh pejabat yang dievaluasi ini karena diduga sudah tidak loyal lagi kepada orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

Ditambah lagi, hal ini lazim terjadi jelang pemilihan kepala daerah yang diwacanakan untuk Kota Binjai jatuh antara September hingga November 2024 mendatang. Karenanya, diduga ada unsur politis di balik evaluasi tersebut.

Informasi dirangkum, ketujuh jabatan yang dilakukan evaluasi yakni, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Ketujuh jabatan yang dievaluasi ini belakangan tidak ada permasalahan yang mencuat ke publik.

Malah sebaliknya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai malah selamat dari evaluasi tersebut. Padahal belakangan, mencuat keluhan masyarakat tentang parkir hingga adanya aksi demontrasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Binjai.

Bahkan, Seksi Intelijen Kejari Binjai disebut-sebut sudah melakukan penyelidikan usai menerima massa aksi. Dalam orasi massa pendemo, disebut ada kebocoran pendapatan asli daerah dari retribusi parkir yang dikelola Dishub Binjai.

Selain Dishub, permasalahan lain terjadi pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah. Ya, instansi yang mengurusi keuangan Pemko Binjai ini selamat dari evaluasi, meski utang proyek fisik tahun anggaran 2022 masih belum terbayarkan kepada rekanan.

Ini menunjukkan pengelolaan keuangan yang diduga amburadul. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Binjai, Rahmad Fauzi Salim membenarkan adanya evaluasi tersebut, dan sudah diumumkan dalam pengumuman nomor: 01/UKOM/PANSEL/XII/2023 tentang uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Binjai tahun 2023.

“Iya, evaluasi rutin,” kata pria yang akrab disapa Fauzi ini, Senin (18/12/2023).

Evaluasi yang dilakukan atas perintah langsung dari Wali Kota Binjai. Dalam pengumuman tertulis, pejabat yang mendapat evaluasi harus segera melengkapi sejumlah persyaratan dan dilampirkan pada map kuning, paling telat Senin (11/12/2023), diantar ke Sekretariat Pansel, Kantor BKPSDM Kota Binjai di Jalan WR Mongonsidi.

Bagi pejabat yang tidak mengirimkan berkas sampai batas akhir penerimaan, dinyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Setelah ini, para pejabat yang terdampak evaluasi melewati sejumlah tahapan.

Mulai dari uji kompetensi bidang, rekam jejak dan wawancara. Fauzi menyebut, hasil uji kompetensi dapat membuat pejabat tersebut aman atau bahkan turun dari jabatannya.

“Hasil uji kompetensi bisa digunakan untuk tetap di jabatan tersebut, rotasi atau demosi,” kata Fauzi.

Dia menegaskan, pengumuman uji kompetensi yang diketuai Kepala Inspektorat, Eka Edi Saputra dengan Sekretaris Prof Hasyim Purba, bukan melakukan lelang jabatan. “Seleksi terbuka (lelang jabatan) hanya dilakukan untuk jabatan yang kosong,” kata Fauzi.

Hasil evaluasi yang dilakukan oleh panitia seleksi keluar pada Selasa (19/12/2023). Disoal hasil, Fauzi mengarahkan untuk konfirmasi kepada Pansel Uji Kompetensi.

“Hasil dimiliki oleh Pansel untuk selanjutkan dijadikan laporan ke Pak Wali selaku pejabat pembina kepegawaian,” tukasnya. (ted/ram)