32 C
Medan
Sunday, April 12, 2026
Home Blog Page 836

Polsek Patumbak Ungkap Komplotan Peredaran Upal Pecahan Rp100 Ribu dan Rp50 Ribu

PATUMBAK, SUMUTPOS.CO – Petugas unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil meringkus komplotan pencetak dan peredaran uang palsu (Upal) pecahan Rp100 ribu hingga Rp50 ribu. Ketiga tersangka yang diamankan adalah Fahri Riskan (32), M Fikri Timbul (22), dan Bakti Dinata (18). Ketiganya merupakan warga Jalan Dame , Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH, MH menyebutkan, aksi komplotan tersangka ini berhasil diungkap berawal Kamis (8/12) malam, sekitar pukul 23.45 WiB.

Salah satu tersangka mengedarkan uang palsu dengan cara membeli sate kepada salah satu pedagang sate keliling di Jalan Dame, dengan upal pecahan Rp50 Ribu.

Ternyata, lanjut Faidir, si pedagang sate merasa curiga dengan uang yang diterima dari tersangka. Kemudian, pedagang sate memberitahukannya kepada warga sekitar hingga diteruskan ke petugas.

Mendapat informasi tersebut, petugas turun ke lokasi dan menginterogasi salah seorang tersangka, yang kemudian dilanjutkan melakukan pengembangan.

Sekira pukul 01.00 WIB, petugas pun meringkus dua pelaku M. Fikri dan Fahri Riskan di dalam rumah pelaku an. Fahri Riskan di Jl. Dame Gg.Kompak III.

Kedua tersangka pun mengaku dua teman mereka lainnya berinisial BT dan BY, keduanya masih DPO.

Dari rumah Fahri Riskan, lanjut Faidir, petugas mengamankan Barang Bukti alat yang digunakan untuk mencetak upal.

Adapun barbut yang diamankan adalah ;
Uang Palsu Pecahan Rp 100.000 sebanyak 16 lembar, Uang Palsu Pecahan Rp 50.000 sebanyak 20 lembar, Uang asli sebesar Rp159.000 dari hasil membelikan uang palsu, Printer Merk HP Warna Putih, CPU 9 lembar kertas HVS Ukuran A4, Pisau Cutter, Lakban putih, Penggaris/Roll Besi, .Mal Uang Palsu.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir mengimbau agar masyarakat waspada dan teliti dengan upal, seiiring transaksi keuangan diakhir tahun mengalami peningkatan.

“Apabila ada temuan warga dan mencurigakan, segera melaporkan ke Polsek terdekat,” imbau Faidir.(Han)

Penemuan Mayat di Unpri, Meryl Desak Polrestabes Ungkap Fakta dan Usut Tuntas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan Meryl Rouli Saragih, meminta Polrestabes Medan mengusut tuntas kasus dugaan penemuan mayat di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Jalan Sampul Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

“Terkait video viral yang awalnya ada mayat di lantai 9 kampus Unpri. Kemudian saat polisi cek TKP ternyata ditemukan 5 mayat tanpa identitas. Ini akan menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat. Sehingga polisi harus cepat mengusut tuntas,” kata Meryl Saragih, Rabu (13/12/2023).

Anggota dewan yang duduk di Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mengatakan, polisi harus cepat membuka fakta terkait dugaan penemuan mayat tersebut, agar kasus ini terang benderang dan tidak menjadi isu liar yang tidak baik di tengah masyarakat.

“Tentu polisi lebih tahu mengidentifikasinya. Polisi harus amankan CCTV yang ada di sekitar kampus. TKP tidak boleh dibersihkan karena bisa termasuk obstruction of justice. Dugaan penemuan mayat di dunia pendidikan ini bisa tercoreng karena menjadi simpang siur di masyarakat,” ujarnya.

Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara ini juga mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol Agung Setya Imam Effendi, untuk memerintahkan Ditkrimum Polda Sumut membentuk tim dan membuka fakta yang sebenarnya, jangan sampai ada yang ditutupi.

“Jangan ada menutupi dan jangan ada yang coba menghalangi terkait penemuan mayat ini. Harus dibuka seterang benderangnya agar tidak ada berita yang simpang siur. Saya yakin Kapolda akan bekerja secara objektif dan profesional dalam mengungkap fakta ini,” ungkapnya.

Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, lanjut Meryl, akan terus mengawasi dan mengawal penemuan sejumlah mayat ini agar proses pengungkapan berjalan sesuai denan ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku. “Tentunya juga pihak kampus Unpri harus membuat klarifikasi secepat mungkin. Karena setelah video itu beredar dan digeledah pihak kepolisian kemarin, kembali beredar pernyataan klarifikasi dari pihak perekam yang mengaku mayat itu adalah manekin. Makanya, pernyataan resmi dari Unpri sangat penting,” pungkas Meryl.

Sebelumnya saat polisi ke lokasi kejadian menyelidiki kasus ini, pihak kampus tidak kooperatif dan melarang polisi untuk menggeledah dengan alasan tidak ada surat perintah penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan.

Menurut Meryl, dalam Pasal 34 KUHAP, penyidik dapat melakukan penggeledahan tanpa terlebih dahulu memperoleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat. “Namun dengan kewajiban segera melaporkan hal tersebut kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat untuk memperoleh persetujuan,” sebutnya

Diketahui setelah video itu beredar dan digeledah personel Sat Reskrim Polrestabes Medan, malah menemukan lima mayat tanpa identitas di kampus tersebut. Kelima mayat itu di antaranya empat laki-laki dan satu perempuan tanpa identitas yang berada di lantai 15 gedung Unpri. (rel/adz)

Gugah kekerasan dan Perang, Band Challenger Bersuara Lantang Lewat Lagu “Dajal Setan”

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Meningkatnya aksi kekerasan dan peperangan Israel-Hamas di Palestina, Ukraina, Rohingnya dan di berbagai belahan dunia, telah mengusik hati nurani dan rasa kemanusiaan para personel band rock Challenger.

Melalui single perdana bertitel “Dajal Setan”, Challenger yang terdiri Jali -vokal, Sapril -gitar, Ipung -kibod, Tri Harma – bass, Iqbal – drum menumpahkan rasa prihatin, perih,marah, sedih dan kecewa terhadap kondisi tersebut.

SImak lirik lagunya:
Panas.. panas semakin panas / Neraka dunia kau cipta / Tebarkan teror di dunia / Kau..sang durjana…
Jerit tangis anak manusia / Air mata dan banjir darah
Dengan bringas kau hujamkan / Kesombongan mu ….
Nuranimu terbelenggu Dajjal / Musnahkan peradaban dunia /
Angkuh lantang kumandangkan / Genderang peraaaang…
Orang- orang yang mati jiwanya / Bersekutu dengan setan
Serakahmu begitu buas nya/ Keangkuhan mu pasti….
Dajjal..Dajjal…setan…/ Kau hadirkan ketakutan../ Dajjal..Dajjal Setan../ Kau timbulkan kemungkaran../ Setaaaaaaaannnn..” *
Vokalis Jali menyebutkan, semua itu bisa terjadi akibat kesombongan dan keangkuhan para pemimpin “Hati nurani mereka telah mati,” ungkapnya prihatin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

“Lirik itu saya bikin karena rasa marah saya terhadap keadaan, terutama kepada para pemimpin atas ketidakadilan, kesewenang-wenangan yang nyata nampak di depan mata. Jadi Dajal Setan itu bukanlah diartikan dalam bentuk fisiknya melainkan sifat dan wataknya yang tersembunyi di hati sebagian pemimpin saat ini. Mereka tidak peduli, ” ujar Jali seraya mencontohkan salah satunya sikap kepala batu PM Israel Benyamin Netanyahu yang seperti kerasukan setan tak peduli seruan dunia untuk menghentikan perang di Gaza bahkan terus membunuhi warga Palestina, perempuan dan anak-anak.

Demikian juga seperti sikap Rusia yang terus membombardir Ukraina. Begitu pula etnis Rohingnya yang diburu-buru oleh militer Myanmar. sehingga harus mencari tempat aman dengan menaiki perahu mengharungi lautan.
Challenger butuh waktu 10 bulan merilis “Dajal Setan”
Singel perdana Challenger bertajuk “Dajal Setan” diakui Jali butuh proses waktu 10 bulan untuk mempersiapkannya hingga akhirnya menjadi sebuah lagu.

Hal ini disebabkan kesibukan masing-masing dan domisili para personel terpencar-pencar. Seperti Jali tinggal di Bandung namun bekerja di Balikpapan Kalimantan, gitaris Sapril menetap di Jakarta, sementara kibodis Ipung, bassis Tri Harma dan drummer Iqbal tinggal di Medan.

“Dengan berbagai kendala, alhamdulillah November kemarin sngel Dajal Setan bisa selesai dan siap untuk dilaunching, begitu juga klip videonya,” ucap Jali.

Adapun proses rekaman lagu “Dajal Setan ” dikerjakan di Studio Pisang Cinere Jakarta, miliknya Dede Kumala, drummer band BIP yang dimotori Pay eks gitaris Slank.

Dede juga ikut memoles lagu Dajal Setan agar menjadi lagu rock yang menarik didengar. “Berbagai kendala memang kerap menghampiri tapi alhamdulillah semua itu bisa dilewati, ” ujar Jali mensyukuri.

Jali menjelaskan, peluncuran singel perdana “Dajal Setan” akan dilangsungkan serentak pada hari Sabtu 16 Desember 2023 tepat pukul 00 WIB di semua platform musik digital seperti YouTube, YouTube Music, Spotify, AppleMusic, Tik Tok Music, JQOX, Langit Musik serta Kuaishou.

Setelah itu, Challenger bakal ngebut menyelesaikan videokklip single kedua. lagu ballad rock yang akan dirilis pada bulan Januari tahun depan.
“Kami menyiapkan 10 lagu untuk album perdana Challenger,” pungkas Jali. (ila)

Perayaaan Natal Pomparan Raja Silahisabungan Limapuluh Khitmat

FOTO BERSAMA: Pengurus BPH dan Anggota Pungguan Raja Silahisabungan Limapuluh, Boru, Bere dan Ibebere saat Perayaan Natal Pungguan Silahisabungan Limapuluh, di Gereja HKBP Maranatha Limapuluh, Sabtu(9/12). Foto/Liberti H Haloho.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Perayaan Natal Pomparan Raja Silahisabungan Boru, Bere dan Ibebere Limapuluh, Batubara berjalan Meriah, di Gereja HKBP Maranatha Limapuluh, Batubara, Sabtu(9/12).

Mengawali Ibadah, prosesi masuk ke gereja berlangsung dirangkai dengan penyalaan Lilin Natal dilakukan oleh Pdt Jimmy Hutabarat, STh, Pendeta Ressort HKBP Limapuluh, Ketua Panitia Natal Edison Dolok Saribu, Mewakili Dongan Tubu Fritson Sinabariba, Penasehat Serikat St. Op Jeremi Sinurat, Mewakili Boru, Erwin Sianipar, SPd, MM, Mantan Kadisperindag Batubara, Mewakili Bere/Ibebere St . Thomson Sitanggang, Mewakili tamu Liberti H Haloho, SP.

Perayaan Natal mengambil Thema: “Hari ini telah lahir Bagimu Juru Selamat Yaitu Kristus Tuhan Dikota Daud”(Lukas 2:11) dengan Sub Thema: “Kehadiran Juru Selamat’ yang menginspirasi damai dan kasih ditengah kita semua”, dengan Pengkotbah Pdt Jimmy Hutabarat, STh.

Pada liturgi Ragam bahasa diambil dari Firman Tuhan, Yohannes 10:16, yang dipandu St. M Br Simamora selalu MC, tampak, Pasangan Keluarga membacakan firman Tuhan, seperti Keluarga AR. Tambunan/Br Sitorus (Bahasa Indonesia), Kel. A. Michael Harianja/Br Silalahi(Batak Toba), Kel A. Maria Sidabutar/Br Tambunan(Batak Simalungun), Kel A. Joel Manurung/Br Siregar ( Batak Karo), Kel A. Rina Sibuea/Br Magunsong (Bahasa Batak Pakpak), Kel. Ap Grace Hutabarat/Br Naibaho(Bahasa Angkola).

Sebagai bentuk partisipasi sesama Pomparan Silahisabungan Limapuluh, dan saling berbagi, Tokoh Silahisabungan Jakarta St. Nikson Silalahi, ST, MKom, Tokoh Batak Sumatera Utara Ir Monang Panjaitan, ST MT, beristrikan Br Tambunan yang diwakili oleh Ir Tombang Panjaitan memberikan dukungan dana sebagai bentuk partisipasi silahturahmi bagi perayaan Natal Pungguan Raja Silahisabungan Limapuluh.

Ketua Pungguan Raja Silahisabungan Limapuluh, Anton Sihaloho mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, mau peduli dan berbagi untuk mensukseskan Perayaan Natal Silahisabungan Limapuluh, semoga Tuhan membalas berlipat ganda dari apa yang kita perbuat,dan Silahisabungan, Anak, Boru dan Bere dan Ibebere Tetap Maju dan Sukses. (mag-3/han)

Peringatan Hari Ibu ke-95 Tingkat Deliserdang, Perempuan Berdaya Indonesia Maju

SERAHKAN: Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP, menyerahkan hadia kepada Ketua PKK Deliserdang Sri Pepeni, Yusuf Siregar. batara/sumut pos.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Peringatan Hari Ibu ke-95 tahun 2023 Tingkat Kabupaten Deliserdang mengusung tema, Perempuan Berdaya Indonesia Maju”, harus benar-benar dijadikan sebagai momentum untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan yang telah menempuh jalan panjang untuk berkontribusi dalam memajukan bangsa dan negara, khususnya di Kabupaten Deliserdang.

Pesan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP, pada peringatan Hari Ibu ke-95 Tingkat Kabupaten Deliserdang di Convention Hall Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Selasa (12/12).

Perempuan, sebut Sekda, telah menjadi mitra dan mendorong inovasi keadilan sosial, menyejahteraan gender yang tangguh dan berdaya serta mampu mewarnai segala proses pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan di tengah-tengah kehidupan masyarakat di Kabupaten Deli Serdang.

“Saya mengikuti dan menikmati kegiatan yang dilaksanakan dalam menyambut Hari Ibu ke-95 ini. Kegiatan-kegiatan itu merupakan bagian kecil dari kegiatan perempuan yang dapat membangkitkan semangat juang kaum perempuan dalam mewujudkan Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya religius dan rukun dalam kebhinekaan,” kata Sekda.

Pihak panitia yang diwakili, Elisa Jhon Napitupulu menyampaikan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Ibu ke-95 Tingkat Kabupaten Deliserdang, antara lain kick-off Peringatan Hari Ibu ke-95 ditandai dengan pelaksanaan turnamen voli antara organisasi perempuan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deliserdang, Tim Pemberdayaan Kesejahteraan keluarga (TP PKK) Kabupaten Deliserdang dan PKK Kecamatan se-Deliserdang, sebanyak 23 tim, dilaksanakan sejak Minggu, 26 November 2023 sampai Rabu, 29 November 2023 di Gedung Olahraga (GOR) Lubuk Pakam; Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, sejak Selasa, 5 Desember 2023 hingga Kamis, 7 Desember 2023 di Hotel Thongs Inn yang diikuti lima desa; Seminar Perempuan, pada Rabu, 13 November 2023 di Hotel Thong Inn yang mengusung tema, “Menjadi Perempuan Hebat yang Dikaruniai Anak Istimewa” diikuti 300 peserta; Lomba Champion pada perangkat daerah dan tokoh masyarakat dan lainnya.

“Atas nama panitia penyelenggara, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, sehingga penyelenggaraannya bisa terselenggara dengan baik,” ucapnya. (btr/han)

Kasus Korupsi Proyek Dishub Kabupaten Nias Barat, Kejari Gunungsitoli Tahan Dua Tersangka

DIBOYONG: Kedua tersangka OH dan MM dugaan korupsi proyek di Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat diboyong menggunakan rompi dengan tangan diborgol keluar dari kantor Kejari Gunungsitoli. ADITIA LAOLI/SUMUT POS .

SUMUTPOS.CO – Dua orang tersangka kasus korupsi proyek di Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat berinisial OH dan MM ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dan langsung dijebloskan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Gunungsitoli, pada Senin (11/12).

Pantauan Sumut Pos di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada Kamis (11/12) sekira pukul 19.30 WIB, kedua tersangka OH dan MM keluar dari ruangan pemeriksaan pidana khusus menggunakan rompi warna jingga dengan tangan diborgol, diboyong petugas menuju mobil tahanan yang sudah disiapkan di halaman kantor Kejari Gunungsitoli menuju Lapas Kelas II B Gunungsitoli di Jalan Dolok Martimbang Desa Hilina’a Kecamatan Gunungsitoli.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Situmorang SH MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Solidaritas Telaumbanua SH mengungkapkan penahanan kedua tersangka terkait dugaan korupsi proyek Pembangunan Jalan Desa Strategis dari Belakang Kantor Syahbandar Sirombu (Sifadaya) menuju lokasi Surfing Desa Sirombu Kecamatan Sirombu yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat tahun anggaran 2020 dengan nilai kontrak Rp1.046.800.100 dikerjakan oleh CV. “O”.

“Tim penyidik telah merampungkan penyelidikan dugaan penyimpangan pada proyek tersebut dan menemukan peristiwa pidana dengan bukti permulaan yang cukup, untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sehingga OH selaku PPK dan MM adalah penyedia jasa dari CV. “O” pada hari ini kita tetapkan tersangka,” Ungkap Kasi Pidsus didampingi Kasi Intel dan Kasi BB kepada sejumlah wartawan pada konferensi pers yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Senin (11/12) malam.

“Untuk kepentingan penyidikan maka keduanya ditahan di rutan Lapas Kelas II B Gunungsitoli selama dua puluh hari ke depan sejak tanggal 11 hingga 30 Desember 2023,” sambung Kasi Pidsus.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menjelaskan pada pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut penyidik menemukan fakta hukum yakni kekurangan mutu pekerjaan dan manipulasi data. Sehingga negara dirugikan dengan perhitungan sementara sebesar Rp 303 juta.

Kedua tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu : Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, UU nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi dan peraturan LKPP nomor 9 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui penyedia.

Kepada tersangka OH dan MM penyidik mempersangkakan pasal 2 ayat (1) Subs. Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut Kasi Pidsus, tersangka dalam kasus tersebut tidak tertutup kemungkinan akan bertambah. “Kasus ini penyidik terus melakukan pendalaman. Dan tidak tertutup kemungkinan masih pihak-pihak lain yang bisa dimintai pertanggungjawabannya,” pungkasnya. (adl/han)

Lahirnya Kecamatan Tampahan Diprakarsai Guru dan Siswa

BERSAMA: Bupati Toba Poltak Sitorus diabadikan bersama Janter Simanjuntak, Bakhtiar Tampubolon, dan Mangapul Siahaan pada Perayaan HUT ke-17 Kecamatan Tampahan, yang digelar di Bukit Singgolom, Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Tampahan, Sabtu (9/12).Istimewa.

TOBA, SUMUTPOS.CO – Sebelum membacakan sejarah singkat terbentuknya Kecamatan Tampahan di Kabupaten Toba, Janter Simanjuntak, mantan Kepala Desa Lintong Nihuta, periode 2003-2011, sedikit bercerita tentang awal mula lahirnya Kecamatan Tampahan.

Dari atas panggung pada Perayaan HUT ke-17 Kecamatan Tampahan, yang digelar di Bukit Singgolom, Desa Lintong Nihuta, Kecamatan Tampahan, Sabtu (9/12) lalu, Janter mengilasbalik peristiwa proses lahirnya Kecamatan Tampahan.

“Jika mengingat Tampahan, saya langsung teringat dengan 2 sosok penting, yakni Bakhtiar Tampubolon dan Mangapul Siahaan. Bapak Bakhtiar adalah mantan guru saya, dan Bapak Mangapul adalah teman sekelas saya. Jadi Pak Bakhtiar adalah mantan guru kami,” ungkap Janter, mengawali ceritanya, didampingi 2 sosok yang disebutkannya.

Di awal Juni 2006, kegiatan Bulan Bakti Kesehatan digelar di Desa Lintong Nihuta dihadiri oleh Bakhtiar yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Toba Samosir, dan Mangapul menjabat Anggota DPRD Toba Samosir.

“Pada saat acara itu, Pak Bakhtiar berkata kepada saya, ‘Kita harus membentuk kecamatan yang baru, yakni Tampahan’. Beliau minta saya mengumpulkan kepala desa dan tokoh masyarakat,” tutur Janter.

Mengingat satu syarat pemekaran kecamatan harus minimal terdiri dari 7 desa, Janter bergerilya, menjalin komunikasi dengan desa tetangga, termasuk Desa Longat untuk memenuhi syarat 7 desa. Setelah melalui diskusi panjang dan komunikasi yang alot, Desa Longat mengundurkan diri, dengan alasan mereka masih terikat peradatan dengan Desa Hinalang. Tak menyerah, mereka terus bergerilya dan berupaya melobi Desa Sibodiala agar bersedia bergabung, namun Sibodiala menolak, karena letak mereka berada di wilayah marga Silalahi.

Dengan harapan kosong, Janter dan kawan-kawan menyampaikan laporan itu kepada Bakhtiar dan Mangapul. Dengan tegas, keduanya berkata, ‘Jangan mundur, masih ada opsi lain’. Opsi lain yang disebut adalah jumlah penduduk harus minimal 3.000 jiwa. Namun setelah ditelusuri, opsi ini juga tidak berhasil, karena jumlah penduduk calon Kecamatan Tampahan saat itu tidak sampai 3.000 jiwa.

“Tapi dalam waktu singkat, jumlah penduduk itu bisa dipenuhi, karena perpindahan penduduk,” lanjut Janter.

Setelah opsi itu terpenuhi, kendala lain nyaris menghambat pembentukan Kecamatan Tampahan. Perdebatan antardesa untuk menentukan ibukota kecamatan, tidak dapat dihindarkan, antara Desa Gurgur Aek Raja dan Desa Lintong Nihuta. Terlebih saat itu Desa Lintong Nihuta telah lebih dulu menyerahkan surat tanah. Namun setelah melalui berbagai diskusi panjang dan negosiasi, akhirnya terjadi kesepakatan, ibukota kecamatan berada di Desa Gurgur Aek Raja. Namun camat pertama harus berasal dari Desa Lintong Nihuta.

Selain soal negosiasi yang alot, pembentukan Kecamatan ini juga nyaris gagal, karena persoalan dana. Beruntung seorang dermawan bersedia bergabung, yakni Daulat Simanjuntak, beliau pensiunan ASN dari Pulau Sulawesi. Kerja sama para panitia ini berjalan baik, ditambah dengan dukungan penuh dari Bakhtiar dan Mangapul, yang mendukung dan mendorong sekuat tenaga dari lembaga legislatif.

“Pada 9 Desember 2006, Tampahan dimekarkan dari Kecamatan Balige, sesuai dengan Perda Nomor 17 Tahun 2006, tentang Pembentukan Kecamatan Tampahan, dimekarkan dari Kecematan Balige dan beribukota di Desa Gurgur Aek Raja,” beber Janter, membacakan sejarah terbentuknya Kecamatan Tampahan.

Pada kesempatan sama, Bakhtiar menyampaikan, ide pemekaran Kecamatan Tampahan lahir dari kelamnya kehidupan masa lalu. Terutama soal jarak beberapa desa di Kecamatan Tampahan yang sangat jauh ke Kantor Camat Balige, terutama Desa Meat dan Desa Tangga Batu. Tak hanya untuk urusan pemerintahan, kepedihan juga dialami anak-anak sekolah yang pada masanya harus berjalan kaki dari desa mereka ke Soposurung, Balige.

Kedua sosok guru dan siswa itu bahu-membahu bersama para kepala desa di kecamatan tersebut pada periode 2003-2008, ditambah dukungan para tokoh masyarakat, perantau, dan warga lainnya, Kecamatan Tampahan akhirnya lahir.

Sementara Bupati Toba Poltak Sitorus, yang hadir bersama beberapa kepala dinasnya, plus Anggota DPRD Robinson Tampubolon, dan Forkopimcam, diundang berdiri di tengah lapangan, di hadapan ratusan masyarakat, Poltak mewakili rombongan itu, menyampaikan ucapan selamat atas hari jadi ke-17 Kecamatan Tampahan. Tidak hanya ucapan selamat, Poltak juga menyambut permintaan Bakhtiar yang meminta agar pemerintah memberi perhatian serius untuk pembangunan Kecamatan Tampahan.

“Kita sepakat, ini akan menjadi prioritas. Terlebih saat ini yang menjadi super prioritas kita adalah pariwisata. Maka Tampahan menjadi prioritas kita,” jelasnya.

Meski begitu, Poltak berharap, agar ke depan tempat pemakaman umum bisa tersedia di Kecamatan Tampahan, dan tugu atau makam yang berdiri kokoh di beberapa spot wisata, bisa disatukan dalam satu tempat. “Kalau ini jadi, saya yakin wisawatan akan berjubel datang ke sini, membawa harta kekayaan bangsa-bangsa. Sedangkan Raja dan Ratu Belanda sudah pernah datang ke sini, apalagi rakyatnya,” harapnya.

Usai penyampaikan sambutan, acara perayaan kemudian dilanjutkan dengan meniup lilin dan pelepasan balon ke udara. Acara kemudian dilanjutkan dengan pertunjukkan tortor massal oleh para pelajar SD.

Sebelum meninggalkan lokasi, Bupati Toba bersama istri dan rombongan, menyempatkan diri mengunjungi stand setiap desa yang menyajikan berbagai hasil UMKM, pertanian, dan kerajinan tangan. Usai makan siang, acara kemudian dilanjutkan dengan defile dari masing-masing desa dan acara hiburan. (mag-10/saz)

Atas Situasi Rohingya, Kemenlu Minta Pertanggungjawaban dari Negara Pihak Konvensi

Ardiyan Syahputra/rakyat aceh IMIGRAN ROHINGYA: Sebanyak 184 imigran Rohingya, kebanyakan mereka wanita dan anak-anak terdampar di Kuala Gingging Gampong Baro, Kabupaten Aceh Besar, beberapa waktu8 lalu. Saat ini tercatat sebanyak 1.626 pengungsi Rohingnya yang berada di Aceh.

SUMUTPOS.CO – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) angkat bicara mengenai pengungsi Rohingya yang makin berpolemik di Aceh.

Juru Bicara Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal mengaku, penanganan masalah pengungsi ini, khususnya isu resettlement, sangat lambat oleh pihak-pihak terkait.

Bahkan, sebagian negara yang menjadi pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951 justru menolak kedatangan mereka, menolak menampung mereka, bahkan sebagian melakukan revolment dan pushback.

Karenanya, Indonesia meminta pertanggungjawaban dari negara-negara pihak konvensi tersebut untuk segera melakukan pemukiman kembali atau resettlement bagi para pengungsi. Saat ini tercatat sebanyak 1.626 pengungsi Rohingnya yang berada di Aceh.

“Oleh kita meminta agar negara-negara pihak dalam Konvensi dan komunitas internasional menunjukkan tanggung jawab lebih terhadap upaya menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya ini,” ujarnya dalam temu media di Jakarta, Selasa (12/12).

Sebagai negara yang tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, Pemerintah Indonesia terus bekerja sama dengan organisasi-organisasi internasional, khususnya Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dalam menangani masalah ini.

UNHCR pun telah menyampaikan komitmennya untuk menyediakan fasilitas, menangani, dan mempertimbangkan resettlement bagi para pengungsi.

Selain resettlement, lanjut dia, akar masalah dari isu Rohingnya juga harus diselesaikan. Yakni, konflik di Myanmar yang saat ini belum selesai. Indonesia pun telah secara aktif membantu agar konflik di Myanmar ini dapat segera diselesaikan dan demokrasi segera dipulihkan.

Di sisi lain, Kemenlu juga fokus pada dugaan adanya dua tindak kejahatan yang menyertai “terdamparnya” pengungsi Rohingnya di Aceh. Diduga kuat bahwa ada unsur penyelundupan dan perdagangan manusia.

Iqbal menekankan, meski Indonesia tidak memiliki kewajiban menampung pengungsi, namun Indonesia wajib mencegah dan ikut memberantas dua tindak pidana tersebut.

“Karena itu pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mempersekusi para pelaku tindak pidana, baik penyelundupan maupun perdagangan manusia yang terjadi di dalam pergerakan pengungsi Rohingya ke Aceh,” paparnya.

Selain itu, penyelesaian isu Rohingya ini akan dibawa Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pada pertemuan Global Refugee di Jenewa pada 13 Desember 2023. Termasuk isu Palestina yang terus digaungkan oleh Retno dalam semua pertemuan Internasional. (mia/jpg/ila)