Home Blog Page 91

Putri KW & Jonatan Christie Amankan Tiket Babak 16 Besar

Jonatan Christie
Jonatan Christie

JAKARTA – Putri Kusuma Wardani dan Jonatan Christie mengamankan tiket babak 16 Besar Badminton Asia Championships (BAC) 2026.

Mereka lolos setelah meraih kemenangan meyakinkan atas lawan-lawannya di di Ningbo Olympic Sports Center Gymnasium, Ningbo, Tiongkok, kemarin (8/4).

Putri KW yang menempati unggulan ketujuh tampil dominan saat menghadapi wakil Uni Emirat Arab, Prakriti Bharath. Dia menang dua gim langsung dengan skor telak 21-3, 21-7.

Meski menang mudah, Putri mengaku masih dalam tahap penyesuaian. Terlebih, laga tersebut menjadi pertandingan pertamanya pada turnamen ini. ‘’Hari ini (kemarin, Red) saya masih coba untuk ngenakin pukulan. Tekniknya juga. Sebab, ini pertandingan pertama. Lawan sebenarnya bermain lumayan ulet juga,” ujar Putri.

Pemain berusia 22 tahun itu menambahkan, hasil positif yang diraih dalam rangkaian turnamen di Eropa sebelumnya menjadi bekal penting untuk tampil percaya diri di Ningbo. ‘’Hasil di Eropa kemarin jadi modal dan motivasi yang bagus untuk saya di sini. Dengan banyaknya pemain top di level ini, pastinya saya ingin bisa tampil sebaik mungkin. Targetnya mau dapat medali,” tegasnya.

Hasil tak kalah meyakinkan juga diraih Jonatan Christie pada sektor tunggal putra. Unggulan ketiga tersebut menundukkan wakil Malaysia, Leong Jun Hao, dengan skor 21-13, 21-8.

Jojo-sapaan-Jonatan tampil solid sejak awal laga. Ia mampu mengontrol permainan dan meminimalkan kesalahan sendiri. Sehingga, lawan kesulitan mengembangkan permainan. ”Puji Tuhan, saya bersyukur hasilnya baik. Untuk persiapan besok (hari ini, red), lebih menjaga untuk recovery saja,” ucap Jonatan.

Pebulu tangkis yang akrab disapa Jojo itu menegaskan tidak ingin terlalu terbebani target hasil. Baginya, fokus utama adalah menampilkan permainan terbaik pada setiap pertandingan.

”Target saya melakukan yang semaksimal mungkin dulu. Saya tidak pernah terlalu mematok hasil. Yang terpenting bermain bagus dan ada improvisasi dari permainannya,” lanjutnya. (JPC/TRI)

Jelang Hari Buruh 2026, Pengangguran dan PHK Masih Tinggi

Praktisi Hukum yang juga Pengamat Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Dr Minggu Saragih. Istimewa/Sumut Pos
Praktisi Hukum yang juga Pengamat Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Dr Minggu Saragih. Istimewa/Sumut Pos

MEDAN – Jelang Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei 2026, tingginya angka pengangguran serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih berdampak bagi buruh atau pekerja dan dunia usaha, sehingga dapat mengganggu stabilitas Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Karena itu, pemerintah harus segera ambil langkah cepat untuk menyelamatkan kehidupan dan kesejahteraan buruh demi keberlangsungan dunia usaha.

Demikian dikatakan Praktisi Hukum yang juga Pengamat Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Dr Minggu Saragih di Medan, Jumat (10/4). “Hari Buruh Internasional (May Day) ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia sejak tahun 2014. Keputusan ini diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mulai berlaku efektif pada 1 Mei 2014, bertujuan menghormati hak dan perjuangan kaum buruh, namun kondisi kehidupan buruh atau pekerja begitu juga dunia usaha masih dalam keadaan tidak baik baik saja, belum menunjukkan tren positif khususnya tiga tahun terakhir, di mana dari data Badan Pusat Statistik (BPS) angka pengangguran dan PHK  masih sangat tinggi,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada November 2025 tercatat sebesar 4,74 persen, tren ini turun dibandingkan pada Agustus 2025, sebesar 4,85 persen atau Agustus 2024, berkisar 4,91 persen.

Sedangkan jumlah pengangguran per November 2025 mencapai 7,35 juta orang, tren ini juga berkurang 109 ribu orang dibanding Agustus 2025.

Sehingga dapat dirincikan, total angkatan kerja sebanyak 155,27 juta orang, jumlah pekerja 147,91 juta orang, pengangguran (TPT): 7,35 juta orang. TPT berdasarkan kelompok umur per Agustus 2025, tertinggi berkisar di usia 15-19 tahun, sebesar 23,34 persen dan 20-24 tahun 14,35 persen.

“Penurunan jumlah pengangguran ini didorong oleh penambahan angkatan kerja sebanyak 1,26 juta orang dan peningkatan penyerapan tenaga kerja sebesar 1,37 juta orang sepanjang periode Agustus-November 2025. Sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan,” jelas Minggu yang juga Dosen Tetap di Fakultas Hukum Universitas Prima Indonesia Medan ini.

Sementara itu, sambungnya, pada awal tahun 2026, berdasarkan data per Februari 2026, BPS mencatat jumlah pengangguran di Indonesia menurun tipis menjadi 7,35 juta orang, atau sekitar 4,73 persen dari total angkatan kerja yang mencapai 155,27 juta orang.

“Angka ini menunjukkan perbaikan lapangan kerja, dengan proyeksi tingkat pengangguran cenderung stabil di kisaran 4,7 persen pada tahun 2026. “Dari data tersebut, angka pengangguran dinilai masih sangat tinggi dan sangat menghawatirkan,” tuturnya.

Menurut Minggu, hal itu belum bisa dibilang turun signifikan, karena pada tahun 2025, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), jumlah pekerja yang terkena PHK sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 88.519 orang. “Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 10.554 orang dibandingkan periode yang sama tahun 2024, yang mencatat 77.965 pekerja ter PHK,” kata dia.

Ia berharap, dengan adanya Program Pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat mengurangi angka pengangguran, namun adanya pencabutan izin beberapa perusahaan di Sumatra Utara (Sumut) pada awal tahun 2026 dapat menambah  angka pengangguran pada akhir tahun 2026 nanti.

“Begitu juga dampak dari beberapa perusahaan perkebunan yang diambil alih oleh Negera melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang juga dapat menimbulkan banyaknya PHK terhadap pekerja oleh perusahaan akibat dampak dari kebijakan tersebut dan bisa saja akan berdampak pada gejolak sosial,” bebernya.

Sehingga, kata Minggu, berdasarkan data data tersebut Pemerintahan Prabowo-Gibran harus segera mungkin mengambil langkah cepat agar tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

“Sektor pertanian bisa menjadi solusi, begitu juga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pariwisata serta pemerintah memberikan kemudahan berinvestasi bagi dunia usaha dengan tetap menjamin hak hak normatif bagi buruh seperti upah minimum, BPJS ketenagakerjaan dan Kesehatan,” pungkasnya. (dwi/ila)

Kejahatan Kembali Marak, DPRD Desak Polisi Perketat Patroli

Anggota DPRD Kota Medan, Fauzi.
Anggota DPRD Kota Medan, Fauzi.

MEDAN— Aksi kriminalitas kembali menunjukkan tren peningkatan di Kota Medan dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi ini memicu kekhawatiran berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Fauzi, mendesak aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan patroli di lapangan.

Desakan tersebut muncul menyusul sejumlah kasus kejahatan yang kembali terjadi pasca Lebaran. Salah satu yang menjadi sorotan adalah aksi perampokan terhadap tiga wanita di dalam angkutan kota Morina 81 di Jalan KL Yos Sudarso, kawasan Medan Labuhan, Rabu (8/4/2026).

“Beberapa bulan terakhir sempat melandai, bahkan hingga Lebaran. Tapi setelah itu, kejahatan mulai marak lagi. Kami minta pihak kepolisian seperti Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, dan Polres Pelabuhan Belawan untuk meningkatkan patroli,” ujar Fauzi, Kamis (9/4/2026).

Fauzi menilai, aksi kejahatan yang terjadi di dalam angkutan umum tergolong sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat. Dalam kasus terbaru, pelaku disebut mengancam korban menggunakan senjata tajam, hingga membuat salah satu korban nekat melompat dari kendaraan yang sedang melaju.

“Ini sangat serius. Ancamannya nyata, bahkan sampai membuat korban mengambil risiko besar demi menyelamatkan diri. Pelaku harus segera ditangkap dan ditindak tegas,” tegasnya.

Selain mendorong peningkatan kinerja aparat, Fauzi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Sebab, aksi kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, terutama di ruang-ruang publik seperti transportasi umum.

Fauzi juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada aparat keamanan. Respons cepat dari pihak kepolisian dinilai sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Kalau ada kejadian atau melihat tindakan mencurigakan, segera laporkan. Kami harap petugas juga bisa cepat merespons setiap laporan masyarakat,” pungkasnya. (map/ila)

Penerapan WFH di Sektor Swasta, Disnaker Tunggu Arahan Pusat

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumatera Utara, Yuliani Siregar
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumatera Utara, Yuliani Siregar

Kebijakan Work From Home (WFH) di sektor swasta yang akan diterapkan di Sumatera Utara, Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara (Disnaker Sumut) menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi yang dapat dijadikan acuan.

Kepala Disnaker Sumut Yuliani Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, sebelum mengambil langkah lebih jauh. Sebab, informasi yang beredar di media belum dapat dijadikan dasar kebijakan.

Menurut Yuliani, penerapan WFH di sektor swasta bukanlah keputusan yang bisa diambil secara sepihak oleh pemerintah daerah. Kebijakan tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Yuliani mengingatkan bahwa dunia usaha melibatkan banyak kepentingan, mulai dari perusahaan hingga tenaga kerja, sehingga setiap kebijakan harus dipertimbangkan secara matang. “Jika tidak ada dasar hukum yang jelas, kita tidak bisa serta-merta menetapkan kebijakan. Ini menyangkut stabilitas dunia usaha dan perlindungan pekerja,” ujarnya.

Selain aspek regulasi, Disnaker Sumut juga menaruh perhatian pada dampak penerapan WFH terhadap produktivitas perusahaan. Tidak semua sektor dinilai cocok menerapkan sistem kerja jarak jauh. Perbedaan karakteristik usaha menjadi faktor penting yang harus dikaji sebelum kebijakan diterapkan secara luas.

Yuliani juga mengingatkan potensi reaksi dari pelaku usaha apabila kebijakan dipaksakan tanpa koordinasi yang baik. Ia menilai, langkah yang terburu-buru justru dapat memicu penolakan hingga aksi protes dari perusahaan yang merasa dirugikan.

Karena itu, Disnaker Sumut memilih bersikap hati-hati dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat sebagai pedoman. “Kami akan mengikuti ketentuan yang ada jika sudah ada arahan resmi,” tegasnya. (san/ila)

Pemko Tebingtinggi Bahas Pengendalian Inflasi

RAKER: Sedako Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, memimpin Rapat Kerja (Raker) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Mawar, Balai Kota Tebingtinggi, Jumat (10/4).
RAKER: Sedako Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, memimpin Rapat Kerja (Raker) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Mawar, Balai Kota Tebingtinggi, Jumat (10/4).

TEBINGTINGGI-Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, memimpin Rapat Kerja (Raker) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar di Ruang Mawar, Lantai 3 Gedung Balai Kota, Jumat (10/4). Rapat koordinasi tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Tebingtinggi dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya dalam mengendalikan laju inflasi.

Fokus utama pertemuan adalah memperkuat sinergi lintas instansi serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam pengendalian inflasi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan Bank Indonesia, Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS), serta sejumlah lembaga vertikal yang tergabung dalam TPID Kota Tebingtinggi.

Dalam arahannya, Erwin Suheri Damanik menegaskan bahwa rapat ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.

“Rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi pengendalian inflasi dan pelaksanaan tugas TPID, sekaligus menyusun langkah konkret ke depan,” ujarnya.

Sejumlah agenda penting dibahas dalam rakor tersebut, di antaranya penyusunan peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi Kota Tebingtinggi Tahun 2025–2027, perkembangan perekonomian daerah, serta evaluasi capaian Indeks Harga Konsumen (IHK).

Selain itu, turut dibahas hasil monitoring Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap kinerja TPID, serta optimalisasi pemanfaatan APBD untuk mendukung intervensi pasar.

Melalui sinergi yang kuat antarinstansi, diharapkan kebijakan yang dihasilkan mampu lebih responsif, terutama dalam mengantisipasi lonjakan harga komoditas pangan.

Tak hanya itu, rapat juga menyinggung strategi peningkatan pendapatan daerah Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat ketahanan fiskal kota.

Pemerintah Kota Tebing Tinggi optimistis, dengan kolaborasi yang solid, laju inflasi dapat terus terkendali sehingga berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. (mag-3/azw)