Home Blog Page 94

Warkop di Jalan Sultan Hasanuddin Binjai Tak Berizin, Luput dari Penertiban

KAFE: Bangunan rencana kafe sudah terpacak tiang tak berizin di balik gerbang dilakukan tilang oleh Dinas Perkim Binjai. (Teddy Akbari/Sumut Pos)
KAFE: Bangunan rencana kafe sudah terpacak tiang tak berizin di balik gerbang dilakukan tilang oleh Dinas Perkim Binjai. (Teddy Akbari/Sumut Pos)

BINJAI, SUMUTPOS.CO — Sebuah bangunan yang rencananya akan dijadikan warkop kelas kafe di Jalan Sultan Hasanuddin, Binjai, kini menjadi sorotan. Ironisnya, meski belum mengantongi izin, bangunan tersebut berdiri kokoh di atas tanah kebun dan luput dari penindakan pemerintah kota.

Kejadian ini menimbulkan polemik terkait dugaan tebang pilih dalam penegakan peraturan daerah, terutama karena penertiban bangunan liar di Jalan Bandung, Binjai Selatan yang baru saja dilakukan dengan menargetkan pedagang kecil.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Binjai Irsan Firdaus, mengakui bahwa bangunan warkop tersebut belum memiliki izin resmi.

Menurut Irsan, tim Perkim sudah menindak dengan memberikan surat tilang kepada pemilik bangunan. “Belum ada izin itu. Semalam tim kami dari bidang sudah turun ke lokasi, dan surat tilang sudah dibuat,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Irsan mengatakan, bahwa izin persetujuan bangunan dan gedung (PBG) akan dipelajari lebih lanjut, terutama karena bangunan berdiri di atas tanah kebun. “Ya, tanah kebun, masih kita pelajari itu,” kata Irsan.

Sementara itu, nasib pedagang kecil menjadi wajah nyata dari kebijakan penertiban yang dinilai terburu-buru. Devi, salah satu pedagang yang terdampak penertiban di Jalan Bandung, mengaku kehilangan satu-satunya sumber penghidupan setelah lapaknya dibongkar.

Selama hampir sepuluh tahun, usaha sederhana itu menjadi tumpuan ekonomi keluarganya, namun kini dihadapkan pada ketidakpastian hidup. “Ini satu-satunya penghasilan keluarga. Sekarang kami bingung mau bagaimana,” ujar Devi dengan nada cemas.

Selain itu, polemik penertiban juga muncul terkait peternakan di kawasan Bhakti Karya, yang telah lama menjadi keluhan warga karena limbah yang ditimbulkan.

Dari puluhan peternakan, hanya sebagian kecil yang memiliki izin resmi. DPRD Binjai bahkan telah mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah kota menindaklanjuti, namun hingga kini belum terlihat langkah nyata.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar bagi publik mengenai konsistensi pemerintah kota dalam menegakkan aturan. Dugaan penegakan yang tebang pilih memperkuat persepsi bahwa kebijakan penataan kota tidak merata dan bisa merugikan kelompok kecil, sementara pelanggaran yang lebih besar justru dibiarkan. (ted/ila)

Program Gerakan Satu Juta Pohon, Pemkab Dairi Pantau Pertumbuhan Pohon Kemiri di Kawasan Danau Toba

MONITORING: Asisten II Setda Dairi Junihardi Siregar pimpin monitoring dan evaluasi pohon yang ditanam dikawasan Pariwisata Danau Toba Silalahi, Kecamatan Silahisabungan. (istimewa).
MONITORING: Asisten II Setda Dairi Junihardi Siregar pimpin monitoring dan evaluasi pohon yang ditanam dikawasan Pariwisata Danau Toba Silalahi, Kecamatan Silahisabungan. (istimewa).

DAIRI— Pemerintah Kabupaten Dairi terus memantau perkembangan pohon kemiri yang ditanam di kawasan pariwisata Danau Toba, tepatnya di Desa Paropo, Kecamatan Silahisabungan.

Kegiatan pemantauan ini dilakukan Selasa (7/4/2026) sebagai bagian dari upaya memastikan program gerakan satu juta pohon yang digagas pemerintah berjalan efektif.

Asisten II Bidang Perekonomian Setda Dairi, Junihardi Siregar, menjelaskan, program penanaman pohon kemiri ini telah dicanangkan oleh Bupati Dairi, Vickner Sinaga, pada 9 Agustus 2025 lalu. Penanaman pohon tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari jajaran Pemkab, pemerintah kecamatan dan desa, masyarakat setempat, hingga mahasiswa yang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

“Kita melakukan monitoring dan evaluasi dengan pemeliharaan serta perawatan pohon yang telah ditanam. Hal ini penting agar pohon dapat tumbuh dan berkembang optimal,” kata Junihardi, Kamis (9/4/2026).

Junihardi mengatakan, salah satu kegiatan perawatan yang dilakukan adalah penyisipan untuk memastikan pertumbuhan pohon kemiri tetap sehat.

Monitoring dan evaluasi tidak hanya dilakukan di Kecamatan Silahisabungan, tetapi juga secara berkelanjutan di Kecamatan Sidikalang dan Berampu.

Langkah ini dianggap penting untuk memastikan seluruh pohon yang ditanam dalam gerakan satu juta pohon dapat berkembang dengan baik dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat sekitar.

Program ini merupakan bagian dari gerakan merawat bumi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penghijauan dan konservasi lingkungan, terutama di kawasan pariwisata strategis seperti Danau Toba yang memiliki nilai ekonomi sekaligus ekologi tinggi.

“Selain menjaga kelestarian lingkungan, kegiatan ini juga mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk terlibat langsung, sehingga tercipta kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga alam,” pungkas Junihardi.

Dengan pemantauan yang rutin dan partisipasi aktif dari masyarakat, Pemkab Dairi berharap pohon kemiri yang telah ditanam dapat tumbuh subur dan berkontribusi pada keseimbangan ekosistem di sekitar Danau Toba. (rud/ila)

TNI Bantu Warga Bongkar Rumah Terdampak Banjir dan Tanah Longsor di Gayo Lues

BLANG KEJEREN, SumutPos.co– Alam seolah belum berhenti menguji warga Desa Pertik, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues. Belum kering luka akibat bencana akhir Desember 2025 lalu, kini banjir dan tanah longsor kembali datang menghantam, merendam pemukiman dengan material tanah dan pasir yang menyisakan duka mendalam bagi warga setempat.

Bencana banjir dan tanah longsor terjadi setelah debit air sungai pasang besar dan meluap menyasar ke pemukiman penduduk. “Banjir diakibatkan volume debit air Sungai Pining dan sungai Pertik meluap. Terdapat sejumlah rumah warga menetap di daerah tersebut adalah dataran rendah merupakan zona merah berpotensi bencana,” kata Danramil 05/Pining, Letda Inf Yusuf dalam keterangan tertulisnya yang diterima SumutPos.co, Rabu (9/4/2026).

Danramil menguraikan, pasca bencana, cuaca ekstrem disertai hujan menyelimuti daerah Kecamatan Pining. Bahkan dalam sepekan ini sudah dua kali terjadi banjir dan tanah longsor. Personel TNI Koramil 05/Pining terus memantau perkembangan situasi secara berkala.

“Peristiwa banjir terjadi pada Rabu 26 November 2025, sekitar Pukul 23.00 Wib malam, mengakibatkan sejumlah rumah warga di Desa Pertik, Kecamatan Pining, tertimbun tanah dan terendam air. Kemudian, pada Selasa 31 Maret 2026, Pukul 22.30 WIB. Terjadi banjir susulan melanda Desa Pertik, menyebabkan satu rumah warga, Kamsiah (65) seorang Janda, rumahnya rusak parah dan harus dibongkar,” terangnya.

Diketahui, setelah terjadi awal banjir, Kamsiah sudah meninggalkan rumah untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman. Karena tidak memiliki keluarga, sementara waktu Ia menumpang di rumah warga,

Upaya personel TNI bergegas membantu pembongkaran rumah milik Kamsiah dan sejumlah rumah warga yang tidak layak dihuni akibat tertimbun material tanah longsor, sambil menunggu program bantuan Hunian tetap (Huntap) dari pemerintah. (adz)

Pemprovsu Percepat Pembangunan 6 Desa Antikorupsi

TEMU PERS: Temu pers bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprovsu bersama kepala dinas, Parlindungan Pane, di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (8/4).
TEMU PERS: Temu pers bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprovsu bersama kepala dinas, Parlindungan Pane, di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (8/4).

MEDAN- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumatera Utara (Sumut) terus mempercepat pembentukan Desa Antikorupsi. Pada tahun 2026, ditargetkan enam Desa Antikorupsi akan terbentuk sebagai bagian dari upaya memperluas tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan di seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

“Ini merupakan terobosan dari Pak Gubernur untuk terus memperluas Desa Antikorupsi di Sumut. Tahun ini akan ada enam Desa Antikorupsi yang terbentuk dan target kita semakin banyak Desa Antikorupsi di Sumut,” ujar Kepala Dinas PMD Dukcapil Sumut Parlindungan Pane saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (8/4).

Parlindungan menjelaskan, pada 2023 hanya terdapat satu Desa Antikorupsi dari total 5.417 desa di Sumut, yakni Desa Pulausejuk, Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batubara, yang ditetapkan sebagai desa percontohan.

“Awalnya cuma Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batubara yang telah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi,” katanya.

Selanjutnya, Pemprov Sumut melakukan percepatan pembentukan Desa Antikorupsi. Pada 2025, jumlahnya bertambah menjadi empat desa yang telah memperoleh pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Keempat desa tersebut adalah Desa Sennah (Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu), Desa Jatirejo (Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang), Desa Hutaraja (Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan), dan Desa Meranti Omas (Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara).

Program Desa Antikorupsi merupakan inisiatif KPK RI untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Program ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan dana desa serta praktik pungutan liar, dengan menitikberatkan pada lima komponen utama, yakni tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

“Untuk mendapatkan penilaian dari KPK RI menjadi Desa Antikorupsi ini syaratnya berat, termasuk penegak hukum setempat juga harus memberikan pernyataan mendukung desa tersebut menjadi desa antikorupsi,” ujar Parlindungan.

Ia menambahkan, penilaian percontohan Desa Antikorupsi oleh KPK RI dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Enam daerah yang akan dinilai meliputi Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Padanglawas Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.

“Insya Allah tahun ini akan bertambah enam Desa Antikorupsi lagi di Sumut,” katanya.

Untuk mendukung target tersebut, Dinas PMD Dukcapil Sumut terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah kabupaten/kota serta pembinaan menyeluruh kepada pemerintah desa.

“Kita juga melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa mulai dari kepala desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, lembaga kemasyarakatan, lembaga adat, kerja sama antar desa, BUMDes, serta masyarakat desa terkait Desa Antikorupsi,” kata Parlindungan.(san/azw)

Sengketa Pajak di KPP Rantauprapat, Ombudsman Sumut Sarankan WP Buat Laporan

KANTOR PAJAK: Kantor KPP Rantauprapat di Jalan Ahmad Yani (fajar)
KANTOR PAJAK: Kantor KPP Rantauprapat di Jalan Ahmad Yani (fajar)

LABUHANBATU – Pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Utara ‘membuka pintu’ untuk para wajib pajak (WP) yang mengalami sengketa perpajakan.

Hal itu diutarakan Ketua Ombudsman Sumut H Herdensi Adnin,  menyikapi masalah sengketa pajak yang dialami pasutri Rajali Harahap dan istrinya Dewi Astuti.

Mereka selaku pedagang ayam asal Labuhanbatu Selatan meronta ketika pihak KPP Rantauprapat menjatuhkan beban utang pajak PPh tahun 2020 sebesar Rp768 juta. “Silakan WP membuat laporan ke Ombudsman,” ungkapnya, Selasa (7/4)

Menurutnya, dengan pelaporan itu pihak Ombudsman akan mempelajari duduk persoalan yang mengeluti WP. Sehingga didapat cara penyelesaian masalah.

“Agar supaya dapat kami pahami duduk persoalannya,” tambah mantan Ketua KPU Kota Medan ini.

Ketika ditanya apakah dengan laporan itu nantinya, potensi dilakukan mediasi atau mempertemukan para pihak dalam mengurai persoalan yang terjadi.

Herdensi mengaku Ombudsman akan melihat dulu duduk persoalannya. Baru mengambil langkah berikutnya.

WP Rajali dan istri sudah beberapa kali mendatangi Kantor KPP Rantauprapat di kawasan jalan Ahmad Yani, Rantauprapat. Terakhir, Senin (6/4).

Namun, bukan solusi masalah yang didapat. Pihak KPP Rantauprapat menyarankan agar mendatangi Kantor Wilayah DJP II  Pematangsiantar.

Akibatnya, mereka tidak mengetahui atas dasar data keuangan mana pihak perpajakan menetapkan besaran kewajiban pembayaran pajak PPh terhadap mereka.

Ironisnya, pihak perbankan juga melakukan pembekuan (dormant) rekening bank milik Dewi Astuti. Sehingga, mereka sulit mengakses permodalan usaha dari rekening mereka.

Sementara Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Rantauprapat, Teguh S, ketika dikonfirmasi mengaku persoalan ini menjadi kewenangan pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) II Sumatera Utara di Pematangsiantar.

“Sebenarnya untuk hal ini bukan wewenang saya. Jadi untuk informasi lebih lengkapnya silakan menghubungi Kanwil,” ujarnya seraya menyarankan pihak wajib pajak juga ke Kanwil Sumut II. (fdh/azw)

Persiapan Lomba Tingkat Provinsi, PKK Asahan Kunjungi dan Bantu Posyandu

ARAHAN: Ketua TP PKK Asahan Ny Yusnila Indriati Taufik saat memberi arahan dalam rapat persiapan lomba, Rabu (8/4). 
ARAHAN: Ketua TP PKK Asahan Ny Yusnila Indriati Taufik saat memberi arahan dalam rapat persiapan lomba, Rabu (8/4). 

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Asahan mengunjungi Kantor Desa Airteluk Kiri Kecamatan Telukdalam dalam rangka pengarahan dan persiapan Lomba Posyandu tingkat Provinsi Sumatera Utara, Rabu (8/4).

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Asahan Ny Yusnila Indriati Taufik memberikan arahan terkait lomba Posyandu 2026 bahwa semua pihak diharapkan mendukung dan bekerja sama, sinergi dalam mensukseskan Lomba Posyandu yang mewakli Asahan pada level provinsi.

“Dukung lomba ini serta sukseskan acara ke depan, sehingga nama Asahan kembali harum di level provinsi,” ujar Ny Yusnila Indriati Taufik.

Ia juga menjelaskan bahwa dengan persiapan, bantuan serta pengarahan yang diberikan dapat membuat Posyandu Manggis di Desa Airteluk Kiri ini dapat lebih semangat lagi mempersiapkan lomba nantinya

Saya yakin dan percaya Posyandu Manggis yang terletak di Dusun 2 ini, mampu memberikan yang terbaik. “Harapan saya kita dapat memperoleh juara 1,” ungkap Yusnila.

“Sama-sama kita ketahui bahwa pada tahun sebelumnya, salah satu Posyandu di desa sebelah, Desa Sipaku Area memperoleh juara 1 di lomba Posyandu seperti yang sekarang kita lakukan ini,” imbuhnya.

Terlihat bantuan yang diberikan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait berupa bantuan tenda peserta posyandu, speker, bina keluarga balita, serta bantuan dari provinsi. Bahkah paket dari Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga untuk Balita juga terlihat saat penyerahan yang dilakukan di kantor desa.

Sejalan dengan arahan Ketua TP PKK,

Camat Telukdalam Zulfahmi pada sambutannya mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kerja sama dan arahan kepada jajaran pengurus Posyandu dengan mengedepankan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat.

Saya juga berharap bahwa TP PKK memberikan arahan dan bimbingan selalu demi tercapainya hasil yang maksimal. “Saya berharap untuk mendapat dukungan pengarahan dari TP PKK Asahan supaya kedepannya dapat memperoleh hasil yang terbaik, tentunya kami tetap semangat dan target juara dapat tercapai,” ujar Camat Telukdalam.

Pada acara, selain Ketua TP PKK dan pengurus juga terlihat tamu undangan lainnya seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Asahan, Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan serta jajarannya di level kecamatan juga berhadir. (dat/azw)

Dorong Pemerataan Pembangunan, Saharuddin Dukung APBD 35% untuk Medan Utara

Saharuddin (Istimewa/Sumut Pos)
Saharuddin (Istimewa/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) yang juga tokoh masyarakat Medan Utara Saharuddin mengapresiasi pernyataan Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Dr H Muslim Harahap yang mendorong dan  meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk segera merealiasikan dan atau pengalokasian APBD Kota Medan minimal 35 persen untuk pembangunan di wilayah Medan Utara.

Kawasan Medan Utara mencakup Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan, Medan Deli. “Kami nilai sebagai pernyataan yang tepat, solusi yang bernas dan relevan untuk mempercepat dan menjawab berbagai persoalan sosial dan ketertinggalan kawasan Utara Kota Medan,” kata Saharuddin kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (3/4).

Ia meminta Pemko Medan mau mewujudkan aspirasi tersebut. “Pak Muslim Harahap itu, bukan sekadar politisi. Beliau mantan birokrat dan warga Medan Utara yang paham betul akar masalah dan kondisi faktual dan sosial masyarakat Medan Utara,” ungkapnya.

Saharuddin menegaskan kepemimpinan Rico-Zaky dimungkinkan dapat mengubah image dan pendapat publik. “Masyarakat akan menaruh harapan baru dengan komitmen kebijakan anggaran, jika ditampung, aspirasi Pak Muslim,” katanya.

Untuk itu, lanjut ketua umum Komunitas Sedekah Jumat, tidak salah juga wali Kota Medan mengajak Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan Dr. H. Muslim Harahap untuk berkeliling Medan Utara.

Sebelumnya Dr H Muslim Harahap dilansir dari beberapa media menegaskan hal itu harus dilakukan oleh Pemko Medan karena ketentuan pengalokasian minimal 35 persen APBD untuk pembangunan wilayah Medan Utara tersebut telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029.

“Saat Musrenbang kemarin saya sudah sampaikan kembali kepada wali Kota Medan agar alokasi minimal 35 persen APBD Kota Medan harus segera terealisasi. Ketentuan itu sudah diamanatkan di dalam RPJMD, jadi harus dijalankan,” katanya.

Dr H Muslim Harahap mengungkapkan bahwa alokasi APBD Kota Medan 35 persen untuk pembangunan wilayah Medan Utara tidak cukup hanya untuk pembangunan fisik. Namun, alokasi APBD itu juga harus mencakup sektor-sektor lainnya.

Wakil rakyat di DPRD Medan menegaskan alokasi 35 persen APBD ke wilayah Medan Utara harus dilakukan secara menyeluruh dan mencakup semua sektor.

Selama ini pembangunan Medan Utara sudah tertinggal jauh. Sebab pembangunan terus fokus pada inti kota yang pada hakekatnya tidak dirasakan secara langsung masyarakat oleh yang ‘terpinggirkan’ di wilayah utara. (dmp/ila)

Pastikan WFH Efesien, Pemko Data Ketat ASN hingga Alamat Rumah

Pemerintah Kota Kota Medan bersiap memperketat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan Work From Home (WFH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan sistem kerja jarak jauh benar-benar berjalan efektif dan tidak disalahgunakan.

Sekretaris Inspektorat Kota Medan Habibi Adhawiyah, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan melakukan pendataan detail terhadap ASN, termasuk alamat tempat tinggal mereka.“Hasil koordinasi kita, ASN yang WFH akan didata secara rinci, termasuk alamat rumahnya,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Pendataan ini bukan sekadar formalitas. Dengan mencantumkan alamat detail, sistem presensi nantinya dapat melacak lokasi ASN saat melakukan absensi. Jika lokasi tidak sesuai dengan data, maka absensi akan dianggap tidak valid.

“Kalau saat presensi lokasinya tidak sesuai, otomatis tidak sah dan akan dihitung absen. Tentu ada sanksi bagi yang melanggar,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi perhatian serius Pemko Medan, terutama karena pelaksanaan WFH dijadwalkan setiap hari Jumat. Hari tersebut dinilai rawan disalahgunakan sebagai celah untuk memperpanjang libur akhir pekan.

“Jangan sampai WFH malah jadi alasan long weekend. Tujuan utamanya adalah efisiensi dan penghematan energi, bukan sebaliknya,” tambah Habibi.

Saat ini, pendataan jumlah ASN yang menjalankan WFH masih dalam proses pengumpulan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, untuk Inspektorat sendiri, sekitar 50 persen pegawai menjalankan sistem kerja dari rumah.

Pemko Medan menegaskan bahwa kebijakan WFH akan tetap mengikuti arahan pemerintah pusat, dengan batas maksimal 50 persen ASN bekerja dari rumah.

Dengan sistem pengawasan berbasis lokasi ini, Pemko Medan berharap disiplin ASN tetap terjaga, sekaligus memastikan kebijakan WFH benar-benar memberikan manfaat nyata bagi efisiensi kerja dan penghematan anggaran. (map/ila)