30 C
Medan
Monday, December 22, 2025
Home Blog Page 94

Geopark Caldera Toba Kembali Raih Green Card, M Nuh: Alhamdulillah…

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anggota DPD RI asal Sumatera Utara KH Muhammad Nuh MSP mengucap syukur atas keberhasilan Geopark Kaldera Toba kembali meraih status Green Card (kartu hijau) dari UNESCO. Hal ini diumumkan pada Sidang Komite Eksekutif ke-11 Konferensi Global Geopark Network (GGN) yang berlangsung di Kutralkura, wilayah La Araucania, Chile, pada 5-12 September 2025.

“Alhamdulillah, dengan izin Allah SWT, Geopark Caldera Toba mendapatkan kembali status green card,” kata KH Muhammad Nuh melalui pesan tertulisnya yang diterima Sumut Pos, Sabtu (13/9/2025) malam.

Bagi Muhammad Nuh, Danau Toba merupakan karunia Allah SWT di Sumatera Utara yang harus dijaga. “Kita bangga dan bersyukur dengan adanya danau yang terbentuk karena letusan Gunung Toba sekitar 74.000 tahun yang lalu, yang diakui dunia keindahannya,” ujar Ketua Persis Sumatera Utara ini.

Menurutnya, Indonesia baru mengkampanyekan Kaldera Toba pada 2018. Dua tahun berselang, tepatnya 2020, baru mendapatkan status sebagai geopark dunia dari UNESCO. “Status ini disetujui pada Juli 2020,” ujar Nuh yang duduk di Komite IV DPD RI ini.

Sayangnya, lanjut Nuh, pada 4-5 September 2023 pada kegiatan evaluasi dari UNESCO di Maroko, pengelolaan Geopark Toba dinilai tidak memenuhi standar UNESCO dan mendapatkan peringatan, turun status menjadi Yellow Card (kartun kuning). “Artinya, kalau dalam waktu 2 tahun tidak dilakukan perbaikan, akan diberikan status Red Card (kartu merah), maka status Geopark Kaldera Toba tidak diakui lagi oleh UNESCO dan ini bisa berimplikasi luas,” jelas Nuh yang juga ulama ini.

Menyikapi kondisi itu, lanjut Nuh, Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) menggelar pertemuan di Jakarta pada 30 September 2023 lalu, guna membahas masalah status Yellow Card dari UNESCO tersebut. Nuh hadir pada pertemuan tersebut.

Selanjutnya pada 11 Oktober 2023, Nuh menggelar Focus Group Discusion (FGD) di kantor daerah DPD RI, Jalan Gajah Mada Medan.
Hadir dalam FGD tersebut para aktivis lingkungan, akademisi, dan Pemprov Sumatera Utara.

“Kita mengajak semua pihak untuk bekerja sama mengembalikan Geopark Kaldera Toba untuk kembali mendapatkan penilaian yang baik (Green Card) dari UNESCO, karena pengelolaannya sesuai dengan standar dunia,” sebut Nuh.

Lantas, apa manfaat yang dirasakan masyarakat Sumatera Utara dengan status green card Kaldera Toba? “Sangat banyak manfaat yang bisa kita dapat dari status greend card tersebut,” ucapnya.

Diantaranya, sebut Nuh, dengan pengakuan lembaga dunia, maka Danau Toba akan menjadi bahan promosi wisata Internasional, sehingga dapat meningkatkan daya tarik wisatawan mancanegara. “Danau Toba disejajarkan dengan objek wisata yang diakui dunia dan banyak dikunjungi seperti Langkawi dan lainnya,” jelas Nuh.

Selain itu, kata Nuh, juga membantu pelestarian warisan geologi, keanekaragaman hayati dan lainnya. “Bisa juga membuka peluang lapangan kerja, meningkatkan daya saing dan kemandirian,” jelasnya lagi.

Oleh karena itu, Nuh mengajak semua pihak, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten di sekitar Danau Toba, dan semua pihak untuk menjaga status yang baik ini.

“Kita juga berterima kasih kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, para bupati di sekitar Danau Toba dan General Manager Toba Caldera Unesco Global Geopark (TCUGGp) Dr Azizul Kholis dan tim, Pimpinan KMDT dan semua pihak yang sudah bekerja keras untuk kebaikan Danau Toba dan daerah yang kita cintai ini, Sumatera Utara. Semoga kebersamaan kita dalam kebaikan ini mendatangkan keberkahan dari Allah SWT, aamiin,” pungkas Nuh. (adz)

Anggota MPR RI Penrad Siagian Perkuat Nilai Kebangsaan di Kalangan Generasi Muda Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Upaya penguatan karakter kebangsaan terus digaungkan Anggota MPR RI, Pdt Penrad Siagian kepada kalangan generasi muda. Penguatan karakter kebangsaan ini dilakukan saat menggelar sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Rumah Pengabdian Penrad Siagian, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), Jumat, 12 September 2025.

Sosialisasi yang dihadiri mahasiswa dan siswa penerima bantuan PIP dan KIP beserta beberapa orang tua ini bertujuan untuk semakin mengenalkan nilai-nilai kebangsaan dan wawasan kebangsaan kepada mahasiswa baru dan calon mahasiswa.

“Sosialisasi 4 pilar kebangsaan ini penting bagi para mahasiswa baru dan calon mahasiswa untuk membekali mereka di dunia akademik yang lebih beragam,” kata Penrad Siagian dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).

Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan fenomena mengkhawatirkan di dunia pendidikan tinggi yang harus mendapat perhatian serius. Dalam dunia akademik, sering kali mahasiswa dan para calon mahasiswa hanya tekun pada dunia akademiknya, tetapi sering lupa untuk mampu bersosialisasi dan membangun jejaring dengan kelompok yang berbeda.

Situasi ini membuat soft skill para mahasiswa dan calon mahasiswa tersebut menjadi lemah. “Bukan saja soft skill mengenai sosialisasi dan membangun jejaring yang lemah, para mahasiswa dan calon mahasiswa kerap banyak yang terkungkung dalam lingkungan yang homogen, dan ini kurang baik, karena membuat pola pikir sempit dan cenderung menjadi kelompok yang kurang toleran,” tegasnya.

Dalam sosialisasi itu, anggota MPR RI asal Sumut ini menekankan, dalam kehidupan akademik kampus, para mahasiswa diharapkan mampu dan siap menerima keberagaman identitas baik suku maupun agama. Anggota Komite I DPD RI ini pun berpesan bahwa Indonesia dibangun di atas keberagaman dan menjadi kekuatan yang besar.

“Perjumpaan dengan identitas berbeda adalah kunci, maka jangan sekali-kali hanya asyik dengan kelompok sendiri. Karena melihat Indonesia yang besar adalah dengan berjumpa dengan identitas-identitas yang berbeda,” ujar Penrad.

Di akhir sosialisasi ini, Penrad menyampaikan kepada para mahasiswa baru dan calon mahasiswa untuk terus mengasah kepekaan sosial dengan tidak melupakan nilai-nilai kebangsaan terutama persatuan Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan generasi emas yang peduli dengan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Menjaga persatuan penting, tetapi jangan lupa melatih kepekaan sosial pada kelompok rentan agar adik-adik semua mampu menjadi generasi emas yang berkontribusi pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Pdt. Penrad Siagian. (adz)

Absen di Sosperda tentang UMKM, Dodi Simangunsong Tuding Kadis Koperasi Tak Hargai Wali Kota

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan Dodi Robert Simangunsong melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 03 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Kecil Mikro dan Menengah Kota Medan di Jalan Pulau Harapan Kelurahan Sitirejo I Medan Kota, Sabtu (13/9/2025).

Dia menyayangkan ketidakhadiran Dinas Koperasi UKM Perindag dan Dinas Kominfo Kota Medan pada pelaksanaan sosialisasi tersebut. “Padahal, Perda yang saya sosialisasikan ini berhubungan langsung dengan Dinas Koperasi UKM Perindag,” kata Dodi kepada wartawan usai sosialisasi.

Menurut Dodi, harusnya Sosperda yang dilaksanakan Anggota DPRD Medan ini benar-benar dimanfaatkan Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan dalam mensosialisasikan program-programnya kepada masyarakat.

“Mereka tidak perlu lagi capek-capek menyiapkan tempat dan mengumpulkan massa karena sudah kami yang memfasilitasi. Mereka cukup datang saja menyampaikan program-program mereka yang berhubungan langsung dengan masyarakat,” tegas Dodi.

Karena ketidakhadiran Dinas Koperasi UKM Perindag, banyak pertanyaan yang disampaikan masyarakat terkait koperasi dan UMKM tidak bisa terjawab. “Ini bentuk ketidakpatuhan mereka kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Karena mereka kami undang atas nama Pemko Medan dalam hal ini Wali Kota Medan. Tapi mereka sama sekali tidak menghargai wali kota,” tegasnya lagi.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Medan ini pun meminta Wali Kota Medan Rico Waas untuk mengevaluasi kinerja Kadis Koperasi UKM Perindag Kota Medan Benny Iskandar Nasution. Pasalnya, dengan ketidakhadiran perwakilan Dinas Koperasi UKM, program-program prioritas wali kota di bidang koperasi dan UMKM tidak tersampaikan ke masyarakat.

“Ini harus menjadi bahan evaluasi Wali Kota Medan. Bukan hanya Dinas Koperasi, tapi juga Kepala Dinas Kominfo Medan,” tandas Dodi.

Perda Nomor 03 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM ini, sebut Dodi, sangat penting diketahui masyarakat. Karena Perda ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan, perluasan jangkauan ekonomi, perlindungan hukum dan kemudahan perizinan bagi pelaku UMKM, serta kontribusi dalam stabilitas ekonomi daerah dan nasional.

“Perda ini juga memberikan payung hukum bagi pemerintah daerah untuk memberdayakan dan membina UMKM, sehingga UMKM bisa tumbuh kuat, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Hadir dalam sosialisasi ini Sekretaris Kecamatan Medan Kota Endang Wastiani, dan perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Muhammad Iqbal. (adz)

Petugas Imigrasi Bandara KNIA Dibacok Begal, Korban Alami 30 Jahitan di Kepala

OLAH TKP: Satreskrim Polresta Deliserdang saat melakukan olah TKP pembegalan korban di Jalan Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Rabu (10/9) sekira pukul 02.30 WIB.
OLAH TKP: Satreskrim Polresta Deliserdang saat melakukan olah TKP pembegalan korban di Jalan Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Rabu (10/9) sekira pukul 02.30 WIB.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Seorang petugas imigrasi Bandara Kualanamu Internasional (KNIA) bernama Budiman (49) dibacok kawan begal bersenjata tajam di Jalan Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Rabu (10/9) sekira pukul 02.30 WIB.

Akibat peristiwa itu korban mengalami luka bacok pada bagian kepala belakang. Diperkirakan ada tiga puluh jahitan diberikan di kepala korban untuk menutup luka bacokan yang didapatnya. Selain mengalami luka bacok, korban juga mengalami kerugian dengan kehilangan sepedamotor dan handphone korban.

Peristiwa perampasaan dengan kekarasan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Rizqi Akbar.”Ya (petugas imigrasi Kualanamu dibegal). (Yang hilang) motor dan hp,” kata, Jumat (12/9).

Rizqi Akbar mengatakan peristiwa itu telah dilaporkan istri korban ke Polresta Deliserdang. Berdasarkan laporan istri korban, diketahui bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Desa Baru, Kecamatan Batangkuis, pada Rabu (10/9) sekira pukul 02.30 WIB.

Saat kejadian korban hendak pergi bekerja dengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX dengan Nomor Polisi BK 6584 AKR ,

Setibanya di lokasi kejadian, korban dipepet begal yang membawa senjata tajam. Lalu para pelaku membacok bagian kepala korban.

“Setibanya di tempat kejadian, korban tiba-tiba dibacok dengan menggunakan senjata tajam pada bagian kepalanya oleh terlapor yang juga mengendarai sepeda motor,” jelasnya.

Selain dibacok, kata Rizqi, pelaku juga memukuli bagian kaki korban. Setelah itu, pelaku mengambil barang-barang korban. Rizqi belum memerinci jumlah pelaku begal tersebut.

“Terlapornya masih dalam lidik, dan atas laporan ini pihak Unit Pidum Satreskrim Polresta langsung olah TKP dan melakukan penyelidikan,” kata Risqi Akbar.

Sementara Kanit Pidum Polresta Deliserdang Iptu, Jimmy Depari menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan.

” Kejadiannya Rabu (10/9) sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Lintas Desa Baru Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang diduga telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan korban bernama Budiman. Sepedamotor dan Handphone korban merk Oppo A76 dirampas komplotan begal, ” kata Iptu Jimmy Depari.

Dikatakannya, kejadian bermula saat korban pergi bekerja dengan mengendarai sepeda motornya. Setibanya di tempat kejadian korban tiba-tiba dibacok dengan menggunakan senjata tajam pada bagian kepalanya.

“Para pelaku mengendarai sepeda motor, dan melakukan kekerasan terhadap korban dengan melakukan pemukulan pada bagian kaki korban. Setelah korban lumpuh para pelaku mengambil barang-barang milik korban,” sebut Iptu.Jimmy Depari.

“Istri korban sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Deliserdang. Diperkirakan korban mengalami kerugian Rp31 juta,” kata Iptu Jimmy Depari

Iptu Jummy melanjutkan, setelah perstiwa itu terjadi korban ditolong warga di bawa ke Rumah Sakit Patar Asih. “Tetapi sekarang sudah dibawa ke rumah untuk rawat jalan,” bebernya

Pihak kepolisian sudah mendatangi rumah korban untuk memintai keterangan kepada korban dan istrinya. Sampai saat ini Unit Pidum Sat Reskrim Polresta Deliserdang masih memburu para komplotan begal sadis tersebut. (btr/azw)

Serap Aspirasi dan Keluhan Warga Kecamatan Medan Area, Rico Waas Apresiasi Pemanfaatan Lahan Tidur Untuk Jadi Produktif

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung kembali dilakukan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui kegiatan Sapa Warga. Kali ini, Sabtu (13/9/2025) program yang mendapatkan antusias masyarakat ini dilakukan di Kecamatan Medan Area, tepatnya di Kelurahan Pasar Merah Timur.

Tidak hanya mendengarkan saja, keluhan yang disampaikan masyarakat ini juga langsung ditindaklanjuti Rico Waas yang hadir bersama Anggota DPRD Kota Medan Afif Abdillah dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan. Seperti keluhan yang disampaikan Rosma terkait dengan Adminduk.

“Tetangga saya anaknya tidak memiliki akta kemarin saya bantu untuk mengurusnya namun ditolak karena KTP ayahnya belum e-KTP dan keberadaan ayahnya tidak diketahui. Jadi mohon solusinya pak Wali Kota, karena akte ini dibutuhkan untuk sekolah anak tersebut yang sudah kelas 2 SD,” ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Rico Waas langsung meminta Kadisdukcapil untuk segera menyelesaikannya. “Itu kan data KTPnya tinggal ditarik aja dan dimasukkan ke digital, saya minta selesaikan,” pinta Rico Waas.

Hal yang menarik ternyata sebelum Rico Waas menanggapi keluhan ibu Rosma, petugas Disdukcapil yang ada di lokasi Sapa Warga langsung meminta data KTP tetangganya untuk dilakukan pengecekan dan diselesaikan permasalahannya. Langkah ini diapresiasi Rico Waas.

Keluhan juga disampaikan, Efrina Sikumbang terkait PKH lansia. Dirinya menyampaikan orang tuanya belum mendapatkan PKH.

“Untuk mendapatkan PKH lansia, apakah orang tua saya harus masuk Kartu Keluarga anaknya atau melalui kartu keluarga dirinya,” ujarnya.

Menanggapi pertanyaan ini Rico Waas meminta Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti untuk menjawabnya.

Dijelaskan Kadis Sosial, untuk pengajuan PKH lansia dilakukan melalui Kelurahan. Bagi yang mendapatkan PKH nantinya masyarakat akan dimasukkan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

“Nanti kami minta data Fotocopy kartu keluarga orang tuanya untuk di cek terlebih dahulu. PKH ini merupakan program Pemerintah Pusat, Pemko Medan hanya mengajukan saja, yang menentukan itu Pemerintah Pusat,” jelas Kadis Sosial.

Permasalahan lainnya juga disampaikan masyarakat kepada Rico Waas pada program Sapa Warga. Seperti lampu jalan yang mati, honor program magrib mengaji dan permintaan tiang listrik sampai dengan permintaan pemagaran di kuburan muslim yang ada di lingkungan tersebut.
Selain itu masyarakat juga mengeluhkan harga sembako termasuk cabai merah yang melonjak.

“Harga cabai saat ini memang naik, dikarenakan terjadi kemarau panjang di wilayah produksi cabai, sehingga pasokan cabai masuk ke kota Medan sedikit. Saya lagi cari solusi untuk mengatasinya. Bagi harga sembako yang naik, Pemko Medan saat ini sedang menggelar program Gerakan Pangan Murah (GPM),” kata Rico Waas.

Usai sapa Warga Rico Waas bersama Anggota DPRD Medan Afif Abdillah dengan berjalan kaki mengunjungi taman aktif Kelurahan Pasar Merah Timur. Sembari berjalan Rico Waas menjumpai dan berbincang dengan masyarakat bahkan juga menyapa anak-anak sekolah dasar (SD). Terlihat masyarakat dan anak-anak begitu antusias dengan kehadiran orang nomor satu di Kota Medan tersebut.

Saat tiba di taman aktif, Rico Waas melihat taman yang awalnya lahan tidur dimanfaatkan untuk menjadi produktif. Berbagai tanaman apotek hidup dan sayuran ditanam di lahan tersebut. Tidak hanya itu terdapat ternak ikan lele.

“Produktif sekali Kelurahan di Kecamatan Medan Area ini. Tentunya hal ini patut dicontoh oleh Kelurahan lainnya di Kota Medan. Pemanfaatan Lahan Tidur ini hasilnya juga telah dirasakan masyarakat, ini menandakan kolaborasi antara Pemerintah Kecamatan dan masyarakat terjalin dengan baik,” ucap Rico Waas.

Selanjutnya tak jauh dari taman aktif, Rico Waas meninjau gedung sekolah SDN 060826 dan SDN 064928. Di sekolah tersebut Rico Waas melihat fasilitas sarana dan prasarana yang sudah rusak dan perlu perbaikan. (ila)

Sidang Korupsi Pengadaan Buku dan Alat Tulis, Mantan Kadisdik Tebingtinggi Divonis 6 Tahun Penjara

SIDANG: Mantan Kadisdik Tebingtinggi, Pardamean Siregar terdakwa kasus korupsi menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (11/9/2025) sore.
SIDANG: Mantan Kadisdik Tebingtinggi, Pardamean Siregar terdakwa kasus korupsi menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (11/9/2025) sore.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tebingtinggi, Pardamean Siregar, divonis 6 tahun penjara. Dia terbukti bersalah korupsi pengadaan buku-buku dan alat tulis siswa tingkat PAUD, SD dan SMP Tahun 2020, yang merugikan negara Rp1,4 miliar lebih.

Majelis hakim diketuai As’ad Rahim Lubis dalam amarnya menyatakan, terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang Undang (UU) No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Junto (Jo) Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Pardamean Siregar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan,” tegasnya dalam sidang di ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (11/9/2025) sore.

Selain itu, warga Jalan Meranti, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi itu, juga dibebankan membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara senilai Rp1,4 miliar lebih.

Dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar UP paling lama sebulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), maka harta bendanya akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi UP tersebut.

“Apabila tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk menutupi UP tersebut, maka diganti dengan hukuman 3 tahun penjara,” kata hakim.

Menurut hakim, keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan terdakwa tidak mengembalikan UP kerugian keuangan negara.

“Keadaan yang meringankan, terdakwa telah berusia lanjut dan bersikap sopan selama menjalani persidangan,” sebut As’ad.

Atas putusan itu, hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk berpikir-pikir selama 7 hari untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan upaya hukum.

Putusan hakim diketahui lebih ringan dari tuntutan JPU, yang sebelumnya menuntut terdakwa 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan, serta UP Rp1,4 miliar lebih subsider 5 tahun penjara. (man/azw)

Pemkab Asahan Perkuat Komunikasi Publik Digital

ACARA: Muhilli Lubis pada acara perkuat komunikasi publik digital di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (11/9).
ACARA: Muhilli Lubis pada acara perkuat komunikasi publik digital di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (11/9).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan pelatihan dan penguatan komunikasi publik di media sosial di lingkup Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (11/9).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan, Drs H Muhilli Lubis, dengan peserta terdiri atas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian Setdakab, camat, kepala puskesmas se-Kabupaten Asahan, serta para pengelola media sosial di setiap unit kerja.

Dalam arahannya, Drs H Muhilli Lubis mengatakan bahwa kegiatan pelatihan diarahkan untuk memperkuat kemampuan aparatur pemerintah dalam mengelola komunikasi publik secara profesional dan terintegrasi di ruang digital.

Melalui kegiatan tersebut, katanya, Pemkab Asahan menegaskan pentingnya konsistensi publikasi resmi agar informasi program dan kebijakan dapat tersampaikan cepat, akurat, dan membangun kepercayaan masyarakat.

Komunikasi publik diposisikan bukan sekadar penyampaian pesan, melainkan sebagai instrumen strategis dalam membentuk citra positif pemerintah daerah.

Materi pelatihan meliputi strategi komunikasi publik Pemkab Asahan, pengelolaan konten kreatif yang relevan di media sosial, serta penguatan keterbukaan informasi publik sesuai regulasi yang berlaku. Narasumber berasal dari unsur pemerintah daerah, insan pers, hingga praktisi media sosial, sehingga peserta memperoleh bekal pengetahuan yang komprehensif dalam menghadapi dinamika komunikasi digital dan tantangan penyebaran informasi di era keterbukaan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi komunikasi antara Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Kepala Puskesmas, dan pengelola media sosial sebagai garda depan publikasi pemerintah,” tandasnya.

Pemkab Asahan berkomitmen membangun tata kelola komunikasi publik yang adaptif, transparan, dan partisipatif, sejalan dengan visi mewujudkan Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan. (dat/azw)

Warga Temukan Mayat di Kebun Lonsum

IDENTIFIKASI: Polresta Deliserdang saat melakukan identifikasi jasad korban di Kebun Lonsum Dusun V Desa Seimerah Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Jumat (12/9).
IDENTIFIKASI: Polresta Deliserdang saat melakukan identifikasi jasad korban di Kebun Lonsum Dusun V Desa Seimerah Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Jumat (12/9).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Warga menemukan mayat di Kebun Lonsum Dusun V Desa Seimerah, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang, Jumat (12/9) sekitar pukul 07.30 WIB.

Hasil identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh kepolisian yang turun ke lokasi diketahui korban bernama Wagino (62) warga Jalan Ibnu Chatab, Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa. Hasilnya, korban meninggal dunia diduga karena sakit mendadak hingga terjatuh dari sepeda motornya.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H Damanik SH MH dalam keterangan persnya menyebutkan korban diduga meninggal dunia karena sakit. Jenazahnya ditemukan warga di kebun PT Lonsum tertimpa sepeda motor.

Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP diketahui identitas korban dan selanjutnya karena keluarga tidak bersedia dilakukan outopsi, jenazah diserahkan untuk dikebumikan olah keluarganya.

“Korban meninggal diduga sakit, karena setelah ditemukan identitasnya keluarganya dihubungi dan jenazah diserahkan karena tidak bersedia diotopsi dan sudah membuat pernyataan,” ujar Kapolsek.

Sebelumnya, penemuan mayat korban berawal ketika saksi Hamdan Riansyah Purba adalah centeng kebun sedang melaksanakan patroli di TKP/Perkebunan PT Lonsum dan menemukan korban tergeletak tertimpa sepedamotornya di pinggir jalan di perkebunan PT Lonsum.

Saksi mendekati korban dan langsung mendirikan sepedamotornya. Kemudian saksi berusaha membangunkan dengan cara memanggil-manggil tetapi korban tidak ada bereaksi.

Lalu saksi pergi untuk meminta bantuan kepada pekerja kebun yang tak jauh dari penemuan jasad korban.

Selanjutnya saksi memberitahukan penemuan jenazah itu kepada pimpinanya. Hingga sampai peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Tanjungmorawa. (btr/azw)

Diduga Sindikat dari Lapas Langkat, Dua Pria Miliki Sabu-sabu 35,25 Gram Ditangkap

DITANGKAP: Dua pria pemilik narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil ditangkap polisi.(Istimewa)
DITANGKAP: Dua pria pemilik narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil ditangkap polisi.(Istimewa)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (7/8), petugas berhasil membongkar jaringan bandar sabu-sabu dan mengamankan dua pelaku beserta barang bukti total seberat 35,25 gram.

Kamis (10/9) lalu, Kasatnarkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, saat dikonfirmasi, menjelaskan detail operasi tersebut. Pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku dalam kasus tindak pidana narkoba yang beroperasi di wilayah Pasar 1A, Kelurahan Perdagangan 3, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Henry menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan adalah Janu Pratama (26) dan Hari Asmana Siregar (39). Keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat sama di Pasar 1A, Kelurahan Perdagangan 3, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba yang telah beroperasi cukup lama di lokasi tersebut,” ungkap Henry.

Henry juga menuturkan, operasi penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Satnarkoba pada Kamis, 7 Agustus 2025, sekira pukul 18.00 WIB. “Kami mendapat laporan dari warga, di sebuah rumah Pasar 1A, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud.

“Personel melakukan pengamatan dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima, sebelum melakukan tindakan lebih lanjut,” imbuh Henry.

Pada pukul 20.00 WIB, lanjut Henry, tim memutuskan untuk melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

“Operasi berlangsung hingga selesai dan kami berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan berarti,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, menurut Henry, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Dari Janu Pratama, petugas mengamankan satu paket plastik klip besar berisi sabu-sabu, satu paket plastik klip sedang, dan enam paket plastik klip kecil dengan total berat brutto 33,84 gram.

“Selain itu, dari Janu juga ditemukan satu unit Android merek Oppo berwarna biru, dua bal plastik klip kosong, satu buah timbangan digital, dan satu sekop yang terbuat dari pipet,” bebernya.

Sementara dari Hari Asmana Siregar, lanjut Henry, petugas mengamankan satu paket plastik klip sedang berisi sabu-sabu dan lima paket plastik klip kecil dengan total berat brutto 1,41 gram.

“Dari Hari juga ditemukan satu unit Android merek Vivo berwarna biru, dan satu buah dompet berwarna hitam tempat dia menyembunyikan narkoba,” bebernya.
Dia juga menuturkan modus operandi yang digunakan pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, Janu sempat membuang sabu-sabu ke lantai dapur, sementara Hari menyembunyikan barang haram tersebut di dalam dompetnya,” kata Henry.

Ketika diinterogasi, kedua pelaku mengakui kepemilikan narkoba tersebut.
“Mereka kooperatif dan mengakui sabu-sabu tersebut memang milik mereka,” jelas Henry.
Yang menarik dari pengakuan pelaku adalah terkait sumber narkoba yang mereka edarkan.

“Menurut pengakuan tersangka, narkoba tersebut mereka peroleh dari seseorang berinisial Pian, yang saat ini masih menjalani masa tahanan di Lapas Langkat,” imbuh Henry.

Temuan ini menunjukkan adanya jaringan peredaran narkoba yang beroperasi bahkan dari dalam lapas.

“Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” tegas Henry.

Saat ini, tutur Henry, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah menerbitkan laporan polisi, melakukan pemeriksaan mendalam, dan segera melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Henry, terkait tahapan selanjutnya.

Henry pun menegaskan, pihaknya akan terus mengungkap jaringan di atasnya.
“Ini adalah komitmen Polri untuk masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini tuntas dibongkar,” pungkasnya. (dwi/saz)