28 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 98

Auto2000 Medan Marelan Sediakan Tempat Pengungsian bagi Korban Banjir

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Banjir besar yang melanda kota Medan memaksa ribuan warga mengungsi ke lokasi aman.

Salah satu lokasi yang menjadi pilihan warga untuk mengungsi adalah Auto2000 Medan Marelan yang merupakan dealer mobil Toyota yang berada di Kecamatan Medan Marelan.

Auto2000 Medan Marelan dengan tangan terbuka menerima ratusan warga sekitar yang menjadi korban banjir dengan menyediakan tempat tinggal sementara untuk menunggu air surut. Tidak hanya itu, pihak dealer juga menyediakan dapur umum dan berbagai kebutuhan warga.

Anton Jimmi Suwandy, Chief Executive Auto2000, mengatakan, Auto2000 cabang Marelan mulai membuka ruang sebagai lokasi pengungsian korban banjir sejak Kamis, (27/11/2025).

“Pertama, Auto2000 turut berduka atas musibah bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah, termasuk di Medan,” ujar Anton dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/11/2025).

“Sebagai bentuk kepedulian, Auto2000 Medan, khususnya Cabang Marelan, sejak 27 November lalu telah membuka area cabang sebagai lokasi pengungsian sementara,” ujar Anton.

Hingga saat ini, kata Anton, Auto2000 cabang Marelan yang berada di Jalan Titi Papan, Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, telah menampung lebih dari 200 warga yang terdampak banjir terutama warga lanjut usia, perempuan dan anak anak.

“Ini juga merupakan inisiatif yang berangkat dari koordinasi antara Auto2000, pihak pemerintah khususnya Babinsa setempat dan warga terdampak,” ujar Anton.

“Selain itu, di area cabang Auto2000 Marelan dibuka dapur umum, dan Auto2000 turut menyediakan beberapa kebutuhan mendesak untuk membantu para pengungsi selama berada di area cabang kami,” katanya.

Anton mengatakan, Auto2000 juga berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan Grup Astra lainnya untuk memperkuat dukungan bagi masyarakat yang terdampak.

“Harapan kami, bencana ini dapat segera berakhir sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal seperti sediakala,” katanya.

“Terkait dengan operasional cabang, per 29 Desember, cabang Auto2000 juga sudah kembali beroperasi, mengingat kebutuhan konsumen yang kendaraannya juga terkena dampak,” ujarnya. (ila)

Dugaan Pungli, Gubsu Diminta Ganti Kadis dan Kabid PUPR Sumut

Muhammad Abdi Siahaan alias Wak Geng
Muhammad Abdi Siahaan alias Wak Geng

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (Kadis PUPR) Sumatera Utara (Sumut) oleh oknum kepala bidang (kabid) HRH cs masih terus disoal. Kali ini, mendapat respon dari Praktisi Hukum Dr Panca.

Dia mendesak Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution untuk segera bertindak.
”Kasus ini harus menjadi perhatian Gubsu, agar jangan terulang lagi kasus sebelumnya, apa lagi ini sudah buat resah internal Dinas PUPR,” kata DR Panca, kemarin.

Menurutnya, jika melihat kasus dugaan pungli berupa kutipan uang 10 persen hingga 20 persen dari nilai proyek yang dilakukan HRH cs ini sudah layak menjadi perhatian penegak hukum. Ditambah lagi adanya dugaan kasus jual beli jabatan di tubuh PUPR Sumut.
“Aparat penegak hukum sudah selayaknya melakukan inventarisir dan investigasi di lapangan untuk mengungkap fakta,” jelasnya.

Sementara kalangan akademisi, Dr Solihin turut mengomentari permasalahan ini.
Dr Solihin menilai seharusnya pejabat yang menduduki jabatan di Dinas PUPR Provinsi Sumut haruslah orang-orang yang sesuai dengan kemampuan (merite system).
“Artinya, tidak asal main caplok atau titipan saja. Kualitas SDM-nya juga harus disesuaikan agar menentukan hasil kerja dalam pembangunan infrastruktur di Sumut,” tandas Dr Solihin.

Dia menilai jika SDM disesuaikan dengan jabatan dan porsinya maka pembangunan Sumut memiliki wajah yang baik.

“Semua itu harus diawali dari itikad Gubsu untuk mengevaluasi guna mendapatkan orang yang benar benar baik bekerja di Dinas PUPR Sumut itu,” jelasnya.

Dr Solihin pun berkeyakinan bahwa Gubsu mampu membersihkan perilaku koruptif di Dinas PUPR Sumut jika melihat rekam jejak saat menjabat Wali Kota Medan.
Sementara, Aktivis Sosial Kemasyarakatan Pemantau Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Muhammad Abdi Siahaan mengatakan, bahwa praktik pungli dan jual beli jabatan di Dinas PUPR Sumut bukan menjadi rahasia umum lagi. Bahkan sudah berlangsung lama.

“Dinas PUPR sedari dulu menjadi lumbung cuan sehingga tidak heran siapapun berebut untuk masuk di dalamnya. Para pejabat di PUPR bahkan banyak yang memegang kendali proyek karena merek juga yang mengatur,” kata pria yang akrab disapa Wak Genk, Senin (1/12).

Bahkan Wak Genk mengetahui banyak seluk belum dan sisi gelap dari PUPR Sumut itu, karena dia kerap bertandang di kantor yang berlokasi di Jalan Sakti Lubis Medan itu.
Dia pun mendesak Gubsu Bobby Nasution segera bertindak bila tidak ingin dicap ikut berkolaborasi dengan antek-antek di PUPR Sumut.

“Saya harap Gubsu mengevaluasi kembali jabatan-jabatan yang ada di Dinas PUPR mulai dari kepala dinas dan kabid dan bila perlu mereka diganti, mengingat digaan pungli dan jual beli jabatan ini tidak terlepas dari peran mereka,” tegasnya.

Wak Genk juga mengaku pernah didatangi staf oknum di Dinas PUPR agar tidak lagi memberi statmen soal dugaan pungli dan permintaan fee proyek, seperti HRH cs.
“Saya memang ada diminta untuk tidak lagi membeberkan kasus kasus yang ada di PUPR seperti HRH itu, tapi dengan tegas saya katakan kepada mereka akan terus memantau sampai Gubsu benar-benar membersihkan praktik kotor itu,” tegasnya.

Sebelumnya dalam penelusuran wartawan di Kantor PUPR Sunut isu dugaan jual beli jabatan diduga terjadi.

”Untuk menduduki jabatan staf eselon 4 dipatokan harga Rp50 juta hingga Rp100 juta, semakin strategis jabatan yang diiisi semakin tinggi harga yang diminta, dan ini belum termasuk setoran lainnya,” beber orang dalam di Dinas PUPR Sumut itu.
Beda lagi harga untuk mengisi jabatan Kepala UPT di seluruh daerah Sumut. Itu menurutnya dihargai dari Rp150 juta hingga Rp200 juta.

Ironisnya, oknum yang mengatur jual beli jabatan di Dinas PUPR Sumut tersebut dilakukan orang yang sama, yakni HRH.
“Ya, kita taulah HRH ini seperti kaki tangannya dari petinggi di PUPR,” tandasnya.

Wartawan yang mencoba menemui HRH di Dinas PUPR Sumut Jalan Sakti Lubis Medan pada Jumat lalu itu berketepatan sudah habis jam kerja. “Pegawainya sudah berpulangan pak,” kata oknum di kantor PUPR Sumut.
Usai mendapat nomor telepon, HRH pernah memberi keterangan kepada wartawan, Minggu (9/11) lalu.

Dalam sambungan komunikasi WhatsApp HRS membantah terkait kasus-kasus tersebut.”Tidak ada saya lakukan itu,” kata HRS.
Satu per satu kasus dugaan kutipan uang kepada rekanan dan jual beli jabatan di Dinas PUPR Sumut dijabarkan wartawan, HRS tetap ngotot membantah tudingan itu.
”Ya, benar saya tidak melakukan itu,” tandasnya lagi. (azw)

Bencana, Eksploitasi, dan Ketidakadilan: Sumatera dalam Perspektif Negara dan Ekologi

Oleh: Dr. H. Tumpal Panggabean, MA

Dalam beberapa pekan terakhir, Sumatera—khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—ditimpa rangkaian banjir bandang dan longsor yang mengerikan, menelan banyak korban jiwa, menghancurkan rumah, meratakan lahan pertanian, dan membuat ribuan orang mengungsi. Data terbaru menunjukkan, korban meninggal dunia mencapai ratusan, sementara ratusan lainnya hilang, dan ribuan terpaksa kehilangan tempat tinggal.

Namun lebih dari sekadar fenomena cuaca ekstrem atau bencana alam yang acak, banyak pihak—termasuk kelompok lingkungan—menyatakan, krisis ini seharusnya dilihat sebagai bencana ekologis dan bahkan kriminal ekologis: akibat kesalahan struktural dalam pengelolaan sumber daya, eksploitasi hutan dan tanah, serta ketidakmauan negara dan pemerintah pusat untuk mengambil tanggung jawab secara serius.

Eksploitasi Hutan, Alih Fungsi Lahan, dan Bencana yang Dipicu Manusia

Menurut pernyataan dari WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) — sebagaimana dilansir media — tujuh perusahaan telah diidentifikasi melakukan aktivitas eksploitasi di kawasan hutan kritis, seperti kawasan hutan Batang Toru di Sumatera Utara. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain pertambangan, pembangkit listrik hidro, perkebunan sawit, dan proyek energi terbarukan (geothermal / mikro-hidro).

WALHI Sumut, melalui Direktur Eksekutifnya, mengemukakan bahwa “banjir bandang dan longsor bukan sekadar akibat hujan ekstrem, melainkan bencana ekologis akibat kegagalan negara mengendalikan kerusakan lingkungan.” Tambahan pula, sejumlah kayu besar terbawa arus banjir — dan citra satelit menunjukkan bahwa tutupan hutan di banyak titik telah hilang — sebagai bukti nyata bahwa aktivitas manusia telah menggunduli daerah yang seharusnya menjaga keseimbangan ekologis.

Pimpinan badan BUMN pun mendesak agar polisi di tiga provinsi terdampak segera mengusut pembalakan liar, dan menekankan bahwa “tangan manusia” terlibat dalam bencana ini — bahwa kerusakan hutan ilegal telah memperparah aliran air serta memicu longsor dan banjir bandang.

Dari perspektif ekologis dan struktural, ini menunjukkan bahwa bencana tersebut bukan hanya soal cuaca; melainkan soal model pembangunan jangka panjang: bagaimana izin diberikan kepada korporasi untuk membuka hutan, bagaimana regulasi ditegakkan (atau malah longgar), dan bagaimana keuntungan dikeruk sementara risiko lingkungan dan sosial menimpa rakyat dan alam.

Krisis Iklim, Kerusakan Lingkungan, dan Kebijakan Negara

Pernyataan dari pejabat nasional mempertegas bahwa peristiwa ini juga merupakan alarm krisis iklim dan lingkungan. Bila kita mengaitkan data kematian, pengungsi, dan kerusakan lingkungan dengan praktik eksploitasi hutan dan lahan — maka kita seharusnya menempatkan kejadian ini dalam bingkai krisis ekologis yang sistemik.
Dengan demikian, negara tidak bisa lagi berpangku tangan menunggu “alam yang marah” — karena sebagian besar penyebabnya adalah ulah manusia: alih fungsi lahan, eksploitasi hutan, kebijakan izin tambang/pabrik/perkebunan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap ekologi dan masyarakat.

Ketidakadilan Kebijakan: Jawa-Sentrik dan Disparitas Perhatian
Ironisnya — seperti Anda soroti — meskipun korban sudah sangat banyak (menurut berbagai laporan, korban bisa ratusan orang tewas, ratusan hilang, ribuan rumah rusak, ribuan pengungsi) — pemerintah pusat sampai saat ini belum menetapkan status “bencana nasional” untuk tragedi ini: status yang memungkinkan mobilisasi sumber daya besar-besaran, prioritas penanganan, dan perhatian nasional.

Padahal, status bencana nasional bisa menjadi bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyat, serta pengakuan bahwa kerugian yang dialami bukan masalah lokal semata, melainkan tragedi kemanusiaan dan ekologis nasional. Penolakan atau kelambanan menetapkan status ini mengandung muatan ketidakadilan struktur — terutama terhadap wilayah di luar Jawa (seperti Sumatera). Dalam arti ini, pendekatan kebijakan dan respons negara tampak sangat “Jawa-sentrik”: fokus pada inti Jawa sambil menomorduakan wilayah lain yang menyumbangkan sumber daya alam besar bagi pembangunan nasional.

Akibatnya, korban — manusia, alam, komunitas lokal — berada dalam posisi rentan tanpa jaminan perlindungan yang memadai. Sementara itu, pertambangan, perkebunan, dan proyek besar tetap berjalan, kerusakan lingkungan terus terjadi. Ini bukan sekadar soal miskomunikasi atau kelalaian — tapi soal asimetri kekuasaan, pengabaian struktural, dan ketidakadilan politik terhadap daerah luar Jawa.

Perlunya Kajian Struktural dan Holistik atas Relasi Pusat–Daerah

Dalam konteks ini, Majelis Pimpinan ICMI Muda Pusat mendorong untuk melakukan kajian mendalam terhadap hubungan bernegara antara pusat (Jawa) dan daerah (luar Jawa) menjadi sangat relevan. Kajian semacam itu tidak cukup pada aspek ekonomi atau politik semata — tetapi harus holistik: meliputi aspek ekologis, kultural, sejarah, dan keadilan spasial.
Beberapa pertanyaan yang perlu dikaji antara lain :

1. Mengapa keputusan izin eksploitasi lahan/hutan di luar Pulau Jawa banyak diberikan tanpa memperhitungkan kerentanan ekologi dan sosial setempat?

2. Apakah mekanisme pengambilan keputusan di tingkat nasional memperhatikan suara dan hak masyarakat lokal terdampak?

3. Sejauh mana regulasi lingkungan ditegakkan — dan apakah sanksi terhadap pelanggaran serius ditegakkan secara tegas dan adil?
4. Bagaimana distribusi manfaat dan beban dari sumber daya alam: siapa merasakan keuntungan, siapa menanggung kerugian?
5. Apakah ada unsur struktural yang memperkuat dominasi pusat (Jawa) atas daerah luar Jawa — baik secara ekonomi, politik, maupun lingkungan?
6. Bagaimana mengubah paradigma pembangunan agar tidak hanya menekankan eksploitasi sumber daya, tapi juga keadilan ekologis, hak masyarakat adat/daerah, dan keberlanjutan?

Kajian semacam itu dapat membuka jalan bagi kebijakan yang lebih adil, menghormati hak daerah, menghargai alam, dan meminimalkan tragedi ekologis di masa depan.

Kesimpulan: Bencana Tak Hanya Alam, Tapi Hasil Politik dan Ekonomi

Bencana besar yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akhir November 2025 seharusnya dilihat lebih dari sekadar akibat cuaca ekstrem atau iklim — melainkan juga sebagai produk dari eksploitasi ekologis, kebijakan yang memberi ruang bagi perusakan lingkungan, dan ketidakadilan struktural dalam hubungan pusat–daerah.

Menegaskan status bencana nasional, mengusut tuntas pelaku pembalakan/pembukaan hutan ilegal, meninjau ulang izin eksploitasi — itu semua adalah bagian dari tanggung jawab negara terhadap warga dan alam. Namun lebih dari itu, yang diperlukan adalah transformasi paradigma: dari pembangunan yang merusak dan menimbun keuntungan jangka pendek — ke pembangunan yang adil, ekologis, dan menghormati hak-hak komunitas lokal.

Dalam kerangka itu, dorongan kajian dari MP ICMI Muda Pusat bukan semata idealisme akademik — tetapi panggilan moral dan politik: agar relasi pusat–daerah dihitung ulang, sehingga tidak ada lagi tragedi ekologis seperti yang kita saksikan sekarang.

Tulisan ini bukan hanya seruan empati — tetapi seruan politik dan struktural. Dalam hal ini Majelis Pimpinan ICMI Muda Pusat merekomendasikan untuk menjadi fokus aksi dan advokasi:

1. Mendesak pemerintah pusat untuk segera mengakui tragedi ini sebagai *Bencana Nasional*, sehingga alokasi sumber daya, bantuan, dan tanggung jawab negara terhadap korban menjadi nyata.

2. Mendesak pengusutan serius terhadap semua aktor — korporasi maupun individu — yang terlibat dalam pembalakan, alih fungsi lahan, dan eksploitasi hutan/perkebunan di kawasan rawan.

3. Menyusun kajian mendalam (oleh akademisi, NGO, komunitas lokal) tentang relasi pusat–daerah dalam hal kebijakan sumber daya alam, lingkungan, dan keadilan spasial. ICMI Muda dengan setiap jenjangnya siap memainkan peran kunci dalam ini.

Dengan kombinasi advokasi, kebijakan pro-rakyat & pro-lingkungan, serta transformasi paradigma — tragedi seperti ini bisa dicegah, dan masa depan Sumatera maupun daerah luar Jawa tidak selalu identik dengan penderitaan ekologis dan ketidakadilan.

Penulis adalah Ketua Presidium Majelis Pimpinan ICMI Muda Pusat

DPW Forsa Sumut Apresiasi Audisi Forsa Idol IV DPC Forsa Kota Binjai

Ketua DPW Forsa Sumut Burhanuddin Sitepu diabadikan bersama pengurus DPC Forsa Kota Binjai dan para pemenang Forsa Idol 2025, Minggu (30/11/2025).
Ketua DPW Forsa Sumut Burhanuddin Sitepu diabadikan bersama pengurus DPC Forsa Kota Binjai dan para pemenang Forsa Idol 2025, Minggu (30/11/2025).

BINJAI, SumutPos.co- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Fans of Rhoma and Soneta (Forsa) Kota Binjai sukses menggelar audisi Forsa Idol IV Tahun 2025, Minggu (30/11/2025). Ajang pencarian bakat bergengsi ini merupakan agenda tahunan yang digelar Forsa dalam melestarikan musik dangdut klasik.

Ketua DPW Forsa Sumut, Burhanuddin Sitepu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada DPC Forsa Kota Binjai yang telah menggelar audisi Forsa Idol 2025. “Forsa Idol merupakan wahana penting yang berfungsi sebagai wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat di musik dangdut. Ajang ini sekaligus menjadi pencarian bakat dan pelestari karya cipta Bang Haji Rhoma Irama yang bernuansa religi,” kata Burhanuddin Sitepu.

Sementara Sekretaris DPW Forsa Sumut Eko Blangkon mengatakan, setiap DPC Forsa se-Sumatera Utara bakal melaksanakan audisi serupa. Dari masing-masing DPC, akan dijaring tiga orang pemenang untuk mengikuti ajang Forsa Idol di tingkat wilayah Provinsi Sumatera Utara. “Pemenangnya akan diberangkatkan ke Jakarta menjadi Duta Forsa Sumut di ajang Grand Final Forsa Idol yang akan bersaing dengan utusan Forsa seluruh Indonesia,” kata Eko Blangkon.

Ketua DPC Forsa Binjai Ricky Wahyudi mengatakan, Forsa Idol IV DPC Kota Binjai ini mengusung tema “Sederhana tapi Berkesan”. Ricky mengucapkan terima kasih kepada DPW Forsa Sumut yang selalu mendukung seluruh program kerja DPC Forsa Binjai.

Hal senada disampaikan Pembina DPC Forsa Kota Binjai Joko Basuki SH. Dia juga berharap, DPC Forsa Kota Binjai dapat terus eksis dan selalu kompak dalam membesarkan Forsa di Sumatera Utara, khususnya Kota Binjai.

Sementara Ketua Panitia Sanel Harahap menyampaikan, adapun pemenang pada Forsa Idol IV Kota Binjai kali ini adalah, Juara 1 diraih Rara, Juara 2 Yuli, dan Juara 3 Irwansyah.

Selain dihadiri Ketua DPW Forsa Sumut Burhanuddin Sitepu SH dan Sekretaris Wilayah Eko Blangkon, audisi Forsa Idol Kota Binjai ini juga dihadiri unsur pengurus DPW Forsa Sumut diantaranya Ustadz H Zulkarnaen, Ustadz Tomy, Fitri Handayani, dan Bendahara Wartini. (adz)

PLN UID Sumatera Utara Gelar “PLN Goes to Campus, Ajak Mahasiswa Pahami Transformasi Energi Masa Depan

Manager UP3 Pematang Siantar, Bapak Ramses Manalu saat menyampaikan sambutan
Manager UP3 Pematang Siantar, Bapak Ramses Manalu saat menyampaikan sambutan

Pematangsiantar — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui PLN UP3 Pematangsiantar menyelenggarakan kegiatan PLN Goes to Campus di Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar.

Mengusung tema “The Next Chapter of PLN’s Transformation”, kegiatan ini bertujuan memberikan literasi energi dan membuka wawasan generasi muda mengenai transformasi industri ketenagalistrikan serta arah transisi energi nasional.

Acara yang berlangsung di Aula Universitas HKBP Nommensen ini dihadiri oleh Rektor Dr Muktar B. Panjaitan, SSi, MPd, jajaran dosen, dan ratusan mahasiswa dari berbagai program studi (25/11). Dari pihak PLN, kegiatan dibuka oleh Manager PLN UP3 Pematangsiantar, Ramses Manalu.

Dalam sambutannya, Ramses menyampaikan bahwa edukasi energi kepada mahasiswa merupakan bagian penting dari upaya PLN mewujudkan SDM unggul yang adaptif terhadap perubahan.
“PLN saat ini sedang menjalankan transformasi besar menuju perusahaan energi yang modern, digital, dan ramah lingkungan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menumbuhkan pemahaman mahasiswa terkait masa depan industri energi, sekaligus mendorong mereka menjadi bagian dari akselerasi transisi energi nasional,” jelas Ramses.

Kegiatan turut menghadirkan materi keselamatan ketenagalistrikan oleh Jeremia Raja Mangarerak Manurung dan Doli Uli Saut Sitompul, yang menekankan pentingnya instalasi listrik yang aman, kewaspadaan terhadap potensi bahaya, serta budaya peduli keselamatan.

Sesi utama bertema “The Next Chapter of PLN’s Transformation” disampaikan oleh Manager Unit Layanan Pelanggan (MULP) Siantar Kota, Janno Marbun.

Ia memaparkan perjalanan transformasi PLN, digitalisasi layanan melalui PLN Mobile, penguatan keandalan sistem, serta strategi PLN mewujudkan penggunaan energi bersih dan berkelanjutan.
Mahasiswa tampak antusias mengikuti sesi diskusi, terutama mengenai peran PLN dalam pembangunan nasional, pemanfaatan energi baru terbarukan, digitalisasi sistem kelistrikan, hingga peluang karier di sektor energi.

Apresiasi dari Rektor Universitas HKBP Nommensen
Rektor Universitas HKBP Nommensen Dr Muktar B. Panjaitan, menyampaikan apresiasi terhadap PLN melalui kolaborasi ini.

“Edukasi seperti ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk memahami dinamika industri energi dan dunia kerja. Kami menyambut baik sinergi dengan PLN dan berharap kolaborasi ini terus berlanjut,” tuturnya.

General Manager PLN UID Sumatera Utara, Mundhakir, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai langkah nyata PLN membangun ekosistem energi yang inovatif dan berorientasi masa depan.

“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menyiapkan SDM unggul yang akan menjadi motor penggerak transisi energi. Melalui PLN Goes to Campus, kami ingin menghadirkan ruang dialog dan literasi energi yang komprehensif bagi mahasiswa,” ujar Mundhakir.

Ia menambahkan bahwa transformasi PLN meliputi digitalisasi layanan, penguatan keselamatan, dan penyediaan energi berkualitas bagi masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menginspirasi generasi muda untuk turut berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang lebih terang, hijau, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Dengan terselenggaranya PLN Goes to Campus di Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, PLN UID Sumatera Utara menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan dalam membangun generasi muda yang sadar energi, inovatif, peduli keselamatan, serta siap menghadapi tantangan masa depan industri kelistrikan. (ila)

Anggota DPD Penrad Siagian Desak Prabowo Tetapkan Sumut-Aceh-Sumbar sebagai Bencana Nasional

JAKARTA, SumutPos.co- Anggota DPD RI asal Sumatra Utara Pdt Penrad Siagian, mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera menetapkan bencana besar yang melanda Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat sebagai bencana nasional. Ia meminta Presiden Prabowo segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) agar penanganan darurat hingga pemulihan di tiga provinsi itu dapat dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi.

Penrad menegaskan, kondisi di tiga provinsi tersebut telah jauh melampaui kapasitas pemerintah daerah. Apalagi, berdasarkan data terbaru, total korban di Sumut, Aceh, dan Sumbar mencapai 303 orang, terdiri dari 166 korban di Sumut, 90 di Sumbar, dan 47 di Aceh. Dari jumlah itu, sebanyak 47 orang dinyatakan meninggal dunia.

Menurut Penrad, skala kerusakan dan korban tidak lagi memungkinkan penanganan hanya di level provinsi. “Presiden harus segera mengeluarkan Keppres menjadikan bencana Sumut, Aceh, dan Sumbar sebagai bencana nasional. Bencana yang menimpa ketiga provinsi ini harus ditetapkan sebagai bencana nasional agar penanganan emergency dan pasca-emergency hingga rehabilitasi dapat dilakukan secara menyeluruh,” kata Penrad dalam keterangannya, Minggu, 30 November 2025.

Ia juga menyebut, situasi di lapangan sangat berat, termasuk terputusnya jalur transportasi darat antara beberapa wilayah, khususnya Sumut dan Aceh. Selain itu, dia menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur juga sangat meluas.

“Saya menduga di ketiga provinsi tersebut sudah ribuan yang meninggal, mengingat masih banyak korban yang belum ditemukan, termasuk kerusakan infrastruktur yang parah dan merata meluluhlantakkan kawasan bencana. Pemerintah daerah tidak dapat menanggulanginya sendiri dengan keterbatasan anggaran yang ada,” tegasnya.

“Rehabilitasi tidak akan terjadi baik dan menyeluruh bila tidak mendapatkan status bencana nasional karena bencana ini sudah menyebabkan kerusakan terhadap puluhan ribu rumah dan menghilangkan mata pencarian bagi ratusan ribu masyarakat terdampak khususnya para petani,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Penrad juga mendorong para gubernur di tiga provinsi terdampak agar segera mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat untuk mendorong penetapan status bencana nasional. Ia mengingatkan, pernyataan resmi dari gubernur merupakan salah satu prasyarat penting dalam proses penetapan status oleh presiden.

“Gubernur Sumut, Aceh, dan Sumbar harus segera membuat surat resmi kepada pemerintah pusat. Karena pernyataan resmi dari Gubernur menjadi salah satu prasyarat kepada Presiden untuk menjadikan bencana ini sebagai bencana Nasional,” tegasnya.

Pernyataan Penrad ini sekaligus menanggapi sikap Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang menyatakan bahwa penetapan status bencana nasional hanya diberikan pada kondisi tertentu. Penrad menilai syarat-syarat yang diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 sudah terpenuhi, mulai dari jumlah korban, kerusakan prasarana dan sarana, luas wilayah terdampak, dampak sosial ekonomi, hingga hambatan akses menuju lokasi bencana yang mengganggu proses evakuasi dan distribusi bantuan.

BNPB sebelumnya menekankan bahwa status bencana nasional baru ditetapkan jika kapasitas pemerintah daerah tidak lagi mencukupi. Terkait hal ini, Penrad menilai kondisi di Sumut, Aceh, dan Sumbar sudah jelas berada di titik tersebut. “Kerusakan yang parah dan korban yang ditimbulkan tidak dapat lagi dipandang bahwa ini sebagai bencana tingkat provinsi!” ucapnya.

Penrad berharap Presiden Prabowo segera mengambil langkah cepat agar penanganan bencana dapat berlangsung lebih efektif, menyeluruh, dan terkoordinasi antarinstansi pusat serta daerah. (adz)