26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Siswa SMAN 7 Medan Wajib Bayar Perbaikan Listrik

MEDAN- Wali murid SMAN 7 Medan sesalkan pihak sekolah yang membebankan para siswa membayar biaya perbaikan intalasi listrik di sekolah tersebut pada tahun ajaran 2011/2012. Ironisnya, setiap siswa harus membayar sebesar Rp165 ribu.

Hal itu diungkapkan wali murid kelas 10 SMAN 7 Medan, Anwar saat dikonfirmasi, Jumat (2/12).
“Kewajiban ini seharusnya diselesaikan oleh pihak sekolah karena itu ada anggaran dari pemerintah untuk perawatan sarana dan prasarana sekolah berstatus negeri. Namun kewajiban itu malah dibebankan kepada seluruh siswa tanpa terkecuali. Bahkan jika siswa yang tidak mau membayar akan dikenakan sanksi tidak boleh mengikuti ujian mid semester,” tarangnya.

Anwar mengakui, anggaran wajib tersebut sudah ditagih sejak pertengahan September lalu. Meski sempat ditolak sebahagian siswa, namun pihak sekolah tetap berdalih jika iuran ini harus dipenuhi oleh siswa.

Pihak sekolah, bilang Anwar, terus mendesak seluruh siswa kelas 10-12 segera melunasi perbaikan itu. “Akhirnya seluruh siswa harus membayar iuran tersebut jika ingin mengikuti ujian mid semester. Tapi yang mengherankan hanya lampu kelas yang dipergunaan siswa saja yang terputus, sementara listrik kantor guru dan kepala sekolah terus menyala,” ujarnya.

Bahkan renovasi sekolah yang sedang dilakukan selalu menggunakan listrik.
Kejadian ini, lanjut Anwar, telah dilaporkan kepada wali kelas muridnya, tapi wali kelas yang bernama Boston Pasaribu tidak bisa membantu banyak.

“Malah dia (Boston) mengimbau saya untuk mengikuti permainannya saja,” sesal Anwar saat  ditemui di kawasan Polonia Medan. Selain itu, sebutnya, keganjilan juga terlihat setelah pembayaran, karena anaknya tidak menerima kwitansi sebagai tanda bukti pembayaran.

Bahkan ketika disinggung mengenai hal itu, wali kelas menyebutkan sudah aturan dari komite sekolah.
Mendapatkan jawaban yang tidak menyenangkan dari wali kelas, Anwar mempertanyakan kepada Kepala SMAN 7, Muhammad Daud dengan pertanyaan sama.

“Semuanya melemparkan ke komite ketika saya tanya. Kasihan sekali siswa-siswa yang tidak mampu harus mencari duit.  Rp165 ribu itu termasuk besar bagi beberapa orang tua murid (wali murid),” kata Anwar.
Bahkan, sejumlah informasi yang dia peroleh ada beberapa wali murid yang harus menjual barang-barangnya seperti jam tangan atau mencari kaleng bekas dan menjualnya untuk memenuhi kutipan itu.

Kepala SMAN 7 Medan, Muhammad Daud saat ditemui di ruang kerjanya sempat menolak dikonfirmasi dengan alasan akan melaksanakan salat Jumat meskipun saat itu masih menunjukkan pukul 11.10 WIB.
Meskipun didesak berbagai pertanyaaan, ia enggan berkomentar soal kutipan Rp165 ribu yang digunakan untuk memperbaiki instalasi listrik. Daud hanya mengakui, memang ada kutipan Rp165 ribu untuk memperbaiki instalasi listrik.

“Iya ada, tapi nanti saja, saya mau salat Jumat. Kalau mau tau mengenai kutipan itu, tanya aja langsung sama pihak komite,” buangnya sembari meninggalkan wartawan.

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah SMAN 7 Medan, yang juga merupakan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Safri, mengakui bahwa memang ada iuran yang dibebankan kepada siswa untuk memperbaiki instalasi listrik.
Akan tetapi, Syaiful membantah kalau iuran tersebut diwajibkan oleh seluruh siswa, justru  bersifat tidak memaksa.
“Ini hanya kita kutip bagi yang mau bayar, kalau yang tidak mau tidak usah. Dan Itu merupakan kesepakatakan musyarawah yang dihadiri 1.000 wali murid SMAN 7 Medan. Gak usah kau dengar wali murid,” ungkapnya.

Menurut Syaiful, kutipan dilakukan untuk meningkatkan sarana dan prasaran karena di sekolah itu memang masih kurang. Selama ini, lanjutnya, sekolah dituntut untuk meningkatkan sarana dan prasarana. “Untuk itulah diharapkan kerjasama orangtua, pemerintah, dan dunia usaha,” lanjutnya.

Disinggung mengenai ancaman bagi siswa yang tidak membayar, tidak dibolehkan mengikuti ujian mid semester, Syaiful membantahnya. Syaiful mengatakan, jika kutipan itu bisa dibayar dengan cara mencicil suapaya tidak memberatkan orangtua siswa.

“Tidak benar itu dan tidak wajib kutipan itu,” tegasnya.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi B DPRD Medan, T Bahrumsyah sangat menyayangkan adanya kutipan di SMAN 7 Medan.

Menurut Bahrum sekolah tersebut merupakan aset pemerintah dan memiliki anggaran khusus yang diperuntukkan sarana dan prasarananya. “Anggaran pemeliharaan fasilitas inikan  ada anggarannya. Kalau memang tidak ada jangan dibebankan ke siswa. Ini menjadi tanggungjawab dinas pendidikan,” ungkapnya.(uma)

MEDAN- Wali murid SMAN 7 Medan sesalkan pihak sekolah yang membebankan para siswa membayar biaya perbaikan intalasi listrik di sekolah tersebut pada tahun ajaran 2011/2012. Ironisnya, setiap siswa harus membayar sebesar Rp165 ribu.

Hal itu diungkapkan wali murid kelas 10 SMAN 7 Medan, Anwar saat dikonfirmasi, Jumat (2/12).
“Kewajiban ini seharusnya diselesaikan oleh pihak sekolah karena itu ada anggaran dari pemerintah untuk perawatan sarana dan prasarana sekolah berstatus negeri. Namun kewajiban itu malah dibebankan kepada seluruh siswa tanpa terkecuali. Bahkan jika siswa yang tidak mau membayar akan dikenakan sanksi tidak boleh mengikuti ujian mid semester,” tarangnya.

Anwar mengakui, anggaran wajib tersebut sudah ditagih sejak pertengahan September lalu. Meski sempat ditolak sebahagian siswa, namun pihak sekolah tetap berdalih jika iuran ini harus dipenuhi oleh siswa.

Pihak sekolah, bilang Anwar, terus mendesak seluruh siswa kelas 10-12 segera melunasi perbaikan itu. “Akhirnya seluruh siswa harus membayar iuran tersebut jika ingin mengikuti ujian mid semester. Tapi yang mengherankan hanya lampu kelas yang dipergunaan siswa saja yang terputus, sementara listrik kantor guru dan kepala sekolah terus menyala,” ujarnya.

Bahkan renovasi sekolah yang sedang dilakukan selalu menggunakan listrik.
Kejadian ini, lanjut Anwar, telah dilaporkan kepada wali kelas muridnya, tapi wali kelas yang bernama Boston Pasaribu tidak bisa membantu banyak.

“Malah dia (Boston) mengimbau saya untuk mengikuti permainannya saja,” sesal Anwar saat  ditemui di kawasan Polonia Medan. Selain itu, sebutnya, keganjilan juga terlihat setelah pembayaran, karena anaknya tidak menerima kwitansi sebagai tanda bukti pembayaran.

Bahkan ketika disinggung mengenai hal itu, wali kelas menyebutkan sudah aturan dari komite sekolah.
Mendapatkan jawaban yang tidak menyenangkan dari wali kelas, Anwar mempertanyakan kepada Kepala SMAN 7, Muhammad Daud dengan pertanyaan sama.

“Semuanya melemparkan ke komite ketika saya tanya. Kasihan sekali siswa-siswa yang tidak mampu harus mencari duit.  Rp165 ribu itu termasuk besar bagi beberapa orang tua murid (wali murid),” kata Anwar.
Bahkan, sejumlah informasi yang dia peroleh ada beberapa wali murid yang harus menjual barang-barangnya seperti jam tangan atau mencari kaleng bekas dan menjualnya untuk memenuhi kutipan itu.

Kepala SMAN 7 Medan, Muhammad Daud saat ditemui di ruang kerjanya sempat menolak dikonfirmasi dengan alasan akan melaksanakan salat Jumat meskipun saat itu masih menunjukkan pukul 11.10 WIB.
Meskipun didesak berbagai pertanyaaan, ia enggan berkomentar soal kutipan Rp165 ribu yang digunakan untuk memperbaiki instalasi listrik. Daud hanya mengakui, memang ada kutipan Rp165 ribu untuk memperbaiki instalasi listrik.

“Iya ada, tapi nanti saja, saya mau salat Jumat. Kalau mau tau mengenai kutipan itu, tanya aja langsung sama pihak komite,” buangnya sembari meninggalkan wartawan.

Sementara itu, Ketua Komite Sekolah SMAN 7 Medan, yang juga merupakan Kepala Dinas Pendidikan Sumut Syaiful Safri, mengakui bahwa memang ada iuran yang dibebankan kepada siswa untuk memperbaiki instalasi listrik.
Akan tetapi, Syaiful membantah kalau iuran tersebut diwajibkan oleh seluruh siswa, justru  bersifat tidak memaksa.
“Ini hanya kita kutip bagi yang mau bayar, kalau yang tidak mau tidak usah. Dan Itu merupakan kesepakatakan musyarawah yang dihadiri 1.000 wali murid SMAN 7 Medan. Gak usah kau dengar wali murid,” ungkapnya.

Menurut Syaiful, kutipan dilakukan untuk meningkatkan sarana dan prasaran karena di sekolah itu memang masih kurang. Selama ini, lanjutnya, sekolah dituntut untuk meningkatkan sarana dan prasarana. “Untuk itulah diharapkan kerjasama orangtua, pemerintah, dan dunia usaha,” lanjutnya.

Disinggung mengenai ancaman bagi siswa yang tidak membayar, tidak dibolehkan mengikuti ujian mid semester, Syaiful membantahnya. Syaiful mengatakan, jika kutipan itu bisa dibayar dengan cara mencicil suapaya tidak memberatkan orangtua siswa.

“Tidak benar itu dan tidak wajib kutipan itu,” tegasnya.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi B DPRD Medan, T Bahrumsyah sangat menyayangkan adanya kutipan di SMAN 7 Medan.

Menurut Bahrum sekolah tersebut merupakan aset pemerintah dan memiliki anggaran khusus yang diperuntukkan sarana dan prasarananya. “Anggaran pemeliharaan fasilitas inikan  ada anggarannya. Kalau memang tidak ada jangan dibebankan ke siswa. Ini menjadi tanggungjawab dinas pendidikan,” ungkapnya.(uma)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/