25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Program Keringanan Uang Kuliah Tunggal, USU Proses 900 Berkas Mahasiswa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) tengah memproses keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diajukan ratusan mahasiswa, yang terdampak Covid-19. Kebijakan ini, sebagai wujud Pemerintah Indonesia memberikan bantuan.

“Ada sekitar 900 mahasiswa yang telah mengajukan pengurangan UKT, dan kita sudah setujui,” ungkap Rektor USU Dr Muryanto Amin SSos MSi, Jumat (5/3).

Rektor USU ini mengatakan USU telah membuat skema apakah UKT yang diajukan mahasiswa tersebut segera diproses apakah dilakukan kekurangan, cicil atau penundaan.

Dengan itu, USU mengeluarkan kebijakan untuk membantu mahasiswa dalam keadaan tidak mampu untuk mendapatkan bantuan keinginan UKT.”Tiga skema ini akan kita lanjutkan di tahun 2021,” jelas Dr Muryanto.

Dr Muriyanto Amin menambahkan, selain 900 mahasiswa, ada penambahan mahasiswa yang mengajukan untuk pengurangan UKT.

“Kalau dirupiahkan akan ada pengurangan porsi pendapatan dari uang kuliah untuk USU sebanyak Rp120 juta,” jelasnya.

Rektor menyebutkan dalam penyeleksian atau verifikasi mahasiswa yang memeroleh keringanan UKT tersebut, USU tidak memeroses secara fisik.

“Misalnya, kita tidak melihat bagaimana kondisi ekonominya, karena ada juga mahasiswa melampirkan surat PHK orang tuanya. Tapi mereka lah kalau memang melampirkan data kondisi ekonominya, kita tidak memverifikasi secara fisik,” pungkas Dr Muryanto.(gus/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Universitas Sumatera Utara (USU) tengah memproses keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diajukan ratusan mahasiswa, yang terdampak Covid-19. Kebijakan ini, sebagai wujud Pemerintah Indonesia memberikan bantuan.

“Ada sekitar 900 mahasiswa yang telah mengajukan pengurangan UKT, dan kita sudah setujui,” ungkap Rektor USU Dr Muryanto Amin SSos MSi, Jumat (5/3).

Rektor USU ini mengatakan USU telah membuat skema apakah UKT yang diajukan mahasiswa tersebut segera diproses apakah dilakukan kekurangan, cicil atau penundaan.

Dengan itu, USU mengeluarkan kebijakan untuk membantu mahasiswa dalam keadaan tidak mampu untuk mendapatkan bantuan keinginan UKT.”Tiga skema ini akan kita lanjutkan di tahun 2021,” jelas Dr Muryanto.

Dr Muriyanto Amin menambahkan, selain 900 mahasiswa, ada penambahan mahasiswa yang mengajukan untuk pengurangan UKT.

“Kalau dirupiahkan akan ada pengurangan porsi pendapatan dari uang kuliah untuk USU sebanyak Rp120 juta,” jelasnya.

Rektor menyebutkan dalam penyeleksian atau verifikasi mahasiswa yang memeroleh keringanan UKT tersebut, USU tidak memeroses secara fisik.

“Misalnya, kita tidak melihat bagaimana kondisi ekonominya, karena ada juga mahasiswa melampirkan surat PHK orang tuanya. Tapi mereka lah kalau memang melampirkan data kondisi ekonominya, kita tidak memverifikasi secara fisik,” pungkas Dr Muryanto.(gus/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/