31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Evaluasi Prodi Lebih Efisien

MEDAN-Evaluasi program studi (prodi) di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dinilai lebih efisien dibandingkan harus melakukan perpanjangan ijin akreditasi. Hal itu diungkapkan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Sumut Bahdin Nur Tanjung.

Dia mengharapkan birokrasi pengurusan perpanjangan ijin akreditasi lebih dipermudah. “Jangan ada lagi perpanjangan ijin akreditasi, cukup dievaluasi dari prodi saja. Jika setiap tiga tahun sekali harus ada perpanjangan, membuat administrasi dan operasional kampus jadi tak efisien,” ungkapnya, Senin (5/9).

Menurutnya, yang kerap terjadi saat ini adalah adanya PTS yang sudah mendapatkan ijin namun belum ada operasional. “Nah, ini yang perlu ditindak. Seperti memberikan sanksi ditutup atau dicabut ijinnya. Bukan malah mempermasalahkan ijin prodi yang sudah habis sedangkan proses pembelajaran berjalan dengan baik,” tegasnya.

Menurutnya masih ada tiga hal menjadi tantangan besar yang dihadapi PTS. “Ketiga tantangan itu, dihapusnya UU BHP (Badan Hukum Pendidikan, Red), tuntutan masyarakat agar PTS mampu memberikan jaminan kerja kepada lulusannya dan yang terberat yakni bermunculannya Perguruan Tinggi Asing (PTA),” papar Bahdin. Bermunculannya PTA ini, menurut Bahdin memang belum begitu menonjol. “Namun harus kita waspadai juga,” jelasnya.

Bahdin juga berpendapat, PTS yang baik itu harus ada evaluasi. “Data dari prodi saya kira suda valid karena setiap saat harus dilaporkan setiap enam bulan sekali melalui Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED),” tuturnya.
Di luar negeri, jelasnya, ijin diberikan kepada PTS cuma sekali. “Dan tak ada lagi perpanjangan izin,” terang Bahdin lagi. (saz)

MEDAN-Evaluasi program studi (prodi) di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dinilai lebih efisien dibandingkan harus melakukan perpanjangan ijin akreditasi. Hal itu diungkapkan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Sumut Bahdin Nur Tanjung.

Dia mengharapkan birokrasi pengurusan perpanjangan ijin akreditasi lebih dipermudah. “Jangan ada lagi perpanjangan ijin akreditasi, cukup dievaluasi dari prodi saja. Jika setiap tiga tahun sekali harus ada perpanjangan, membuat administrasi dan operasional kampus jadi tak efisien,” ungkapnya, Senin (5/9).

Menurutnya, yang kerap terjadi saat ini adalah adanya PTS yang sudah mendapatkan ijin namun belum ada operasional. “Nah, ini yang perlu ditindak. Seperti memberikan sanksi ditutup atau dicabut ijinnya. Bukan malah mempermasalahkan ijin prodi yang sudah habis sedangkan proses pembelajaran berjalan dengan baik,” tegasnya.

Menurutnya masih ada tiga hal menjadi tantangan besar yang dihadapi PTS. “Ketiga tantangan itu, dihapusnya UU BHP (Badan Hukum Pendidikan, Red), tuntutan masyarakat agar PTS mampu memberikan jaminan kerja kepada lulusannya dan yang terberat yakni bermunculannya Perguruan Tinggi Asing (PTA),” papar Bahdin. Bermunculannya PTA ini, menurut Bahdin memang belum begitu menonjol. “Namun harus kita waspadai juga,” jelasnya.

Bahdin juga berpendapat, PTS yang baik itu harus ada evaluasi. “Data dari prodi saya kira suda valid karena setiap saat harus dilaporkan setiap enam bulan sekali melalui Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri (EPSBED),” tuturnya.
Di luar negeri, jelasnya, ijin diberikan kepada PTS cuma sekali. “Dan tak ada lagi perpanjangan izin,” terang Bahdin lagi. (saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/