USU Berkontribusi dalam Panel Ahli Kebijakan Strategis Nasional

JAKARTA — Universitas Sumatera Utara (USU) mengambil peran strategis di tingkat nasional dengan menyumbangkan pemikiran kritis dalam perumusan kebijakan publik. Melalui dr. Inke Nadia D. Lubis, Ph.D, USU resmi bergabung dengan 65 akademisi top tanah air dalam Panel Ahli Kebijakan Strategis Nasional untuk menyerahkan rekomendasi berbasis bukti (evidence-based) langsung kepada Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Selasa (3/11).

Langkah ini menjadi puncak dari rangkaian evaluasi kritis terhadap Program Kerja Prioritas Nasional yang digodok dalam Diskusi Panel Ahli “Membaca Kebijakan, Memperkuat Manfaat bagi Rakyat” di Jakarta, 28–29 Oktober lalu. Forum bentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tersebut menyoroti delapan klaster krusial, dengan fokus tajam pada sektor kesehatan nasional.

Sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Pendidikan Prof. dr. Chairuddin P. Lubis USU sekaligus dosen Fakultas Kedokteran USU, dr. Inke membawa misi besar: mendorong pergeseran paradigma kesehatan dari kuratif menuju promotif-preventif. Panel Ahli menilai urgensi ini sangat mendesak mengingat Indonesia tengah dikepung transisi demografi dan epidemiologi yang berat.

“Faktor risiko kesehatan terbesar justru banyak datang dari luar sektor medis, seperti perubahan iklim, tata kelola lahan, hingga potensi bencana. Sektor-sektor ini harus bergerak selaras dengan prinsip kesehatan planeter,” ungkap dokumen rekomendasi panel ahli tersebut.

Bukan sekadar formalitas, Klaster Kesehatan juga melontarkan evaluasi tajam mengenai “titik buta” kebijakan pemerintah. Di antaranya adalah ketergantungan impor bahan baku obat dan alat kesehatan yang masih menyentuh angka 90 persen, serta desain program pusat yang dipukul rata (seragam) untuk 514 kabupaten/kota tanpa menimbang ketimpangan kapasitas daerah.

Para akademisi juga memberikan peringatan dini (early warning) kepada Presiden terkait ancaman riil di lapangan. Mulai dari carut-marut kekosongan stok vaksin dan obat esensial, tekanan anggaran kesehatan akibat kebijakan efisiensi daerah, hingga membengkaknya klaim JKN untuk penyakit tidak menular yang sebenarnya bisa dicegah. Rencana percepatan pendidikan dokter spesialis juga dikritik karena berisiko menurunkan mutu jika mengabaikan masalah utama, yaitu maldistribusi tenaga medis.

Untuk membenahi benang kusut tersebut, Panel Ahli mendesak pemerintah menerapkan kerangka kerja Accountability for Reasonableness (A4R). Kerangka ini mewajibkan setiap paket manfaat, tarif JKN, dan alokasi anggaran berskala besar diuji secara transparan melalui Health Technology Assessment (HTA) serta analisis efektivitas biaya sebelum diluncurkan ke publik.

Secara konkret, tim ahli merekomendasikan kenaikan bertahap belanja kesehatan nasional dari yang semula hanya 2,9 persen pada 2024 menuju angka ideal 5 persen dari PDB. Di sisi lain, anggaran mendasar seperti imunisasi, penanganan TBC, serta kesehatan ibu dan anak harus diproteksi ketat dari pemotongan anggaran.

Keterlibatan aktif ini mendapat apresiasi penuh dari Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si. Menurutnya, partisipasi dr. Inke membuktikan bahwa komitmen akademisi USU bukan lagi sekadar meneliti di menara gading, melainkan terjun langsung mengawal pelaksanaan dan evaluasi program strategis negara lewat pendekatan ilmiah yang objektif.

Selain itu, dalam cetak biru penguatan jangka panjang, posisi USU kian diperhitungkan. Bersama jajaran kampus elite lain seperti UI, Unpad, UGM, Unair, dan Unhas, USU direkomendasikan masuk dalam Konsorsium Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri untuk memperkuat Sistem Kesehatan Akademik nasional, demi menyokong layanan kesehatan primer yang kokoh di seluruh penjuru Indonesia. (adz)

JAKARTA — Universitas Sumatera Utara (USU) mengambil peran strategis di tingkat nasional dengan menyumbangkan pemikiran kritis dalam perumusan kebijakan publik. Melalui dr. Inke Nadia D. Lubis, Ph.D, USU resmi bergabung dengan 65 akademisi top tanah air dalam Panel Ahli Kebijakan Strategis Nasional untuk menyerahkan rekomendasi berbasis bukti (evidence-based) langsung kepada Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, Selasa (3/11).

Langkah ini menjadi puncak dari rangkaian evaluasi kritis terhadap Program Kerja Prioritas Nasional yang digodok dalam Diskusi Panel Ahli “Membaca Kebijakan, Memperkuat Manfaat bagi Rakyat” di Jakarta, 28–29 Oktober lalu. Forum bentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tersebut menyoroti delapan klaster krusial, dengan fokus tajam pada sektor kesehatan nasional.

Sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Pendidikan Prof. dr. Chairuddin P. Lubis USU sekaligus dosen Fakultas Kedokteran USU, dr. Inke membawa misi besar: mendorong pergeseran paradigma kesehatan dari kuratif menuju promotif-preventif. Panel Ahli menilai urgensi ini sangat mendesak mengingat Indonesia tengah dikepung transisi demografi dan epidemiologi yang berat.

“Faktor risiko kesehatan terbesar justru banyak datang dari luar sektor medis, seperti perubahan iklim, tata kelola lahan, hingga potensi bencana. Sektor-sektor ini harus bergerak selaras dengan prinsip kesehatan planeter,” ungkap dokumen rekomendasi panel ahli tersebut.

Bukan sekadar formalitas, Klaster Kesehatan juga melontarkan evaluasi tajam mengenai “titik buta” kebijakan pemerintah. Di antaranya adalah ketergantungan impor bahan baku obat dan alat kesehatan yang masih menyentuh angka 90 persen, serta desain program pusat yang dipukul rata (seragam) untuk 514 kabupaten/kota tanpa menimbang ketimpangan kapasitas daerah.

Para akademisi juga memberikan peringatan dini (early warning) kepada Presiden terkait ancaman riil di lapangan. Mulai dari carut-marut kekosongan stok vaksin dan obat esensial, tekanan anggaran kesehatan akibat kebijakan efisiensi daerah, hingga membengkaknya klaim JKN untuk penyakit tidak menular yang sebenarnya bisa dicegah. Rencana percepatan pendidikan dokter spesialis juga dikritik karena berisiko menurunkan mutu jika mengabaikan masalah utama, yaitu maldistribusi tenaga medis.

Untuk membenahi benang kusut tersebut, Panel Ahli mendesak pemerintah menerapkan kerangka kerja Accountability for Reasonableness (A4R). Kerangka ini mewajibkan setiap paket manfaat, tarif JKN, dan alokasi anggaran berskala besar diuji secara transparan melalui Health Technology Assessment (HTA) serta analisis efektivitas biaya sebelum diluncurkan ke publik.

Secara konkret, tim ahli merekomendasikan kenaikan bertahap belanja kesehatan nasional dari yang semula hanya 2,9 persen pada 2024 menuju angka ideal 5 persen dari PDB. Di sisi lain, anggaran mendasar seperti imunisasi, penanganan TBC, serta kesehatan ibu dan anak harus diproteksi ketat dari pemotongan anggaran.

Keterlibatan aktif ini mendapat apresiasi penuh dari Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si. Menurutnya, partisipasi dr. Inke membuktikan bahwa komitmen akademisi USU bukan lagi sekadar meneliti di menara gading, melainkan terjun langsung mengawal pelaksanaan dan evaluasi program strategis negara lewat pendekatan ilmiah yang objektif.

Selain itu, dalam cetak biru penguatan jangka panjang, posisi USU kian diperhitungkan. Bersama jajaran kampus elite lain seperti UI, Unpad, UGM, Unair, dan Unhas, USU direkomendasikan masuk dalam Konsorsium Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri untuk memperkuat Sistem Kesehatan Akademik nasional, demi menyokong layanan kesehatan primer yang kokoh di seluruh penjuru Indonesia. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru